PERAN
KELEMBAGAAN LOKAL ADAT DALAM
PEMBANGUNAN DESA
Dari
jurnal peran kelembagaan lokal adat dalam pembangunan desa dapat disimpulkan
bahwa Lembaga lokal merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan desa
tanpa adanya institusi kelembagaan lokal, ditambah dengan birokrasi serta
partisipan, infrastruktur tidak akan dapat dibangun atau dipertahankan. Jasa
pelayanan masyarakat tidak dapat dilakukan sementara itu teknologi yang sesuai
tidak akan dapat ditempatkan secara maksimal dan pemerintah tidak akan dapat
memelihara atau mempertahankan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian kelembagaan lokal merupakan faktor dominan, terutama dalam
menggerakkan partisipasi. Sesungguhnya aktivitas partisipasi masyarakat itu
dapat didorong atau dirangsang oleh prakarsa pemerintah atau karena prakarsa
sendiri (Esman dan Uphoff, 1988).
Di
Provinsi Sumatera Barat semasa sistem pemerintahan desa kelembagaan lokal
khususnya kelembagaan lokal adat secara normatif pernah diberikan wewenang
sebagai penyelenggara musyawarah pembangunan desa. Melalui Instruksi Gubernur
Sumatera Barat 12/1991 tentang Pelaksanaan Musyawarah
Pembangunan Nagari (sebutan lain
dari desa di Sumatera Barat) diselenggarakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN)
dan diikuti oleh seluruh aparat Pemerintahan Desa/Kelurahan, anggota KAN, dan
masyarakat nagari bersangkutan. Musbang Nagari dimaksudkan sebagai wadah untuk
merumuskan rencana pembangunan pedesaan yang sesuai dengan aspirasi Anak
Nagari serta sebagai wadah untuk mengevaluasi perkembangan Pembangunan
Nagari.
Peran KAN dalam pembangunan Nagari.
Terdapat 2 (dua) bentuk peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua; A.)
peran yang langsung dilakukan oleh lembaga KAN sesuai fungsinya sebagai mitra
dari pemerintah dalam pembangunan nagari. Sehingga peran KAN hanya memberikan
masukan dan saran dalam proses pembangunan nagari, bukan sebagai pengambil
kebijakan atau penyelengara dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Seperti halnya
Musyawarah Pembangunan Nagari Sugai Pua di selenggarakan oleh Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) sedangkan draf
rencana pembangunan disusun oleh
Pemerintahan Nagari bersama LPMN. Seterusnya Rencana Pembangunan Jangka Pendek
dan Menengah di rumuskan kebijakannya oleh Walinagari bersama Badan Musyawarah
Nagari (BAMUS). Saran dan masukan yang diberikan KAN dalam pembangunan nagari
dilakukan dalam rapat-rapat yang membahas tentang pembangunan nagari. Kebijakan
yang dapat diambilkan oleh KAN dalam pembangunan nagari ketika program program
pembangunan tersebut berkaitan dengan masalah adat seperti tanah ulayat, sako,
dan pusako atau program-program pembangunan
yang dilakukan bertentangan dengan
normanorma adat yang berlaku di Nagari Sungai Pua. Dalam hal ini biasanya
Walinagari atau pelaksana pembangunan akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu
kepada KAN atau Ketua KAN. B.) Peran KAN dalam pembangunan nagari adalah peran
tidak langsung yang dilakukan oleh KAN melalui Niniak Mamak/ Penghulu
yang merupakan anggota dari KAN itu sendiri. Peran Niniak Mamak dalam
pembangunan Nagari Sungai Pua tak lepas dari
ketokohan
dan penghargaan dari Niniak Mamak yang secara adat (informal) adalah
pemimpin di nagari. Atau terdapatnya perwakilan KAN atau unsur
KAN dalam beberapa lembaga yang terlibat langsung dalam pembangunan
nagari seperti BAMUS dan LPMN. Peran yang sangat penting
dilakukan oleh Niniak Mamak adalah dalam menggalang partisipasi anak
kamanakan/ masyarakat di nagari untuk mau terlibat dalam pembangunan
nagari. Akan tetapi tidak seluruh Niniak Mamak yang ada di nagari
berperan aktif dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Para Niniak Mamak yang
masih tinggi tingkat ketokohan dan pengaruhnyalah yang sangat berperan dalam
pembangunan nagari. Peran langsung dilakukan oleh lembaga
KAN
dalam pembangunan lebih banyak terdapat pada tahap perencanaan dan koordinasi,
terutama untuk pembuatan produk hukum, peningkatan pembangunan infrastruktur
dan prasarana umum. Kegiatan ini biasanya akan melibatkan banyak unsur lembaga
dan masyarakat, sehingga perlu diselaraskan kepentingankepentingan dan masalah
yang mungkin terjadi. KAN sebagai lembaga adat tertinggi akan dapat menengahi
permasalahan dan menselaraskan kepentingan yang mungkin terjadi dalam tahap
perencanaan serta yang telah terjadi pada tahap koordinasi. Peran tidak
langsung KAN melalui Niniak Mamak lebih banyak terdapat pada
tahap pelaksanaan dan pengawasan. Pada tahap pelaksanaan Niniak Mamak akan
mengajak anak kamanakan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada tahap pengawasan Niniak Mamak akan mengawasi jalannya kegiatan dan
keterlibatan anak kamanakan yang terlibat sehingga kegiatan pembangunan
berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Peran KAN dan Niniak Mamak secara
bersamaan juga terdapat dalam tahapan pembangunan, seperti dalam perencanan,
pelaksanaan dan koordinasi seperti dalam kegiatan penanggulangan masalah
kemiskinan, adat dan
kegiatan
menjalin kerjasama dengan perantau. KAN bersama Niniak Mamak yang ada di
nagari dan dirantau akan sama-sama terlibat dalam setiap tahapan kegiatan ini. (1) Perencanaan Pembanguan. Dalam
pelaksanaan Musrenbang Nagari, semua unsur di nagari Sungai Pua diundang untuk
terlibat dalam merusmuskan perencanaan pembangunan nagari. Dalam perencanaan
pembangunan Nagari Sungai Pua, KAN diundang sebagai lembaga tinggi adat nagari
dan juga sebagai Niniak Mamak (badan tampatan di Jorong). KAN atau Niniak
Mamak memberikan masukan terhadap usulan-usulan pembangunan yang
diajukan oleh peserta rapat, bahwa
kegiatan yang diusulkan terkadang akan bersinggungan dengan norma, adat
istiadat yang berlaku di Nagari Sungai Pua. Selain itu, untuk setiap kegiatan
yang direncanakan berkaitan dengan tanah ulayat maka KAN juga akan memberikan
solusi-solusi sehingga pembangunan tetap dapat dilaksanakan. Ungkapan pai
tampek batanyo (bertanya sebelum mengerjakan) sering dilakukan unsur
pemerintahan dan pelaksana pembangunan kepada KAN dan Niniak Mamak pada
tahap perencanaan pembangunan tingkat nagari ini. (2) Pelaksanaan Pembangunan. Pada tahap pelaksanaan
pembangunan di Nagari Sungai Pua, baik itu pelaksanaan pembangunan di bidang
infrastruktur, ekonomi, maupun
pelaksanaan
pembangunan sumber daya manusia, secara tidak langsung KAN yang diwakili oleh Niniak
Mamak memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan di nagari Sungai Pua.
Lembaga KAN tidak terlibat secara fisik karena KAN adalah lembaga perwakilan
permusyawaratan dan mufakat adat tertinggi.
Seterusnya Niniak Mamak secara
kepemimpinan adat KAN diibaratkan ”kayu gadang”, ureknyo tampek
baselo, dahannyo tampek balinduang, batangnyo tampek basanda (kayu
besar, akarnya tempat bersila, dahannya tempat berlindung, batangnya tempat
bersandar) artinya Niniak Mamak sebagai anggota KAN adalah
pemimpin dalam kaumnya, pimpinan dalam nagari yang mengayomi anak kemenakan
yang dibawah perintahnya (Samin et al 1996). Niniak Mamak dalam
pelaksanaan pembangunan terutama dalam pembangunan infrastruktur di Nagari
Sungai Pua berperan dalam mengajak dan memerintahkan anak kamanakan/
masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan nagari. Dalam kewenangan terhadap
masyarakat, pemerintahan nagari punya masyarakat sedangkan masyarakat adalah
kemanakan dari
Mamak/Niniak Mamak.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Peran
Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Pembangunan Nagari Sungai Pua
Faktor-faktor
tersebut dibagi menjadi dua bahagian yaitu faktor internal dan faktor
eksternal.
Faktor Internal. Faktor
internal ini terdapat beberapa poin yang mempengaruhi peran KAN dalam
pembangunan Nagari Sungai Pua, diantaranya adalah;
1) Tingkat kesadaran
pengurus KAN/ Niniak Mamak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Lembaga
KAN nagari Sungai Pua telah membentuk susunan kepengurusan
Kerapatan Adat Nagari satu kali
tiga tahun, dimana susunan kepengurusan KAN diambil berdasarkan hasil rapat
anggota KAN nagari Sungai Pua. Susunan kepengurusan KAN terdiri dari Ketua,
Sekretaris, Bendahara, dan beberapa Pengurus serta serta badan tapatan KAN yang
terdapat di Jorong-Jorong. Ketika
susunan kepengurusan telah
terbentuk, ada beberapa dari Niniak Mamak yang terlibat dalam
kepengurusan tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara
maksimal. Hal ini dikarenakan Niniak Mamak tersebut pergi merantau
keluar daerah Sungai Pua karena sesuatu hal. Kejadian seperti ini, dapat
mempengaruhi peran KAN dalam
menjalankan fungsinya. Meskipun nantinya kasus seperti ini dapat ditanggulangi
oleh pengurus inti KAN seperti ketua KAN, akan tetapi tidak secara maksimal
dapat dilakukan. 2) Kualitas dan Pengelolaan SDM. Keanggotaan KAN
yang terdiri dari Niniak Mamak menjadi contoh dan panutan dalam
masyarakat nagari. Anak kemenakan amat segan kepada Niniak Mamaknya,
bahkan ia akan lebih patuh kepada Niniak Mamak dari pada perangkat
pemerintah di nagari.
Faktor Ekternal. Di
dalam faktor eksternal ini terdapat beberapa poin yang mempengaruhi peran KAN
dalam pembangunan Nagari Sungai Pua, di antaranya adalah ; 1) Hubungan
Pemerintahan Nagari dengan KAN. Fungsi KAN dalam
pembangunan nagari adalah sebagai mitra pemerintahan nagari
(Perda Kabupaten Agam 12/2007).
Hubungan baik pemerintahan nagari dengan KAN akan memudahkan proses koordinasi
kedua lembaga dalam pelaksanaan pembangunan. KAN sebagai lembaga adat adalah
lembaga informal tertinggi di nagari. Pemerintah nagari mempunyai kewenangan
terhadap masyarakat, akan tetapi masyarakat termasuk Walinagari adalah anak
kamanakan dari Niniak Mamak.
2) Citra KAN di Nagari
Sungai Pua. KAN bersama Niniak Mamak sebagai
pimpinan informal di nagari menjalankan tugas dan fungsinya di dalam garis alur
dan patut. Niniak Mamak yang keluar dari garis alur dan patut
akan menerima hukuman berbentuk tidak di bawa sehilir-semudik, masuk
tak genap, keluar tak
ganjil (tidak
diajak). Bagi Niniak Mamak hukuman tersebut amatlah ditakuti, bahkan
lebih di takuti dari hukum buang. 3) Hubungan antara lembaga yang
terdapat di Nagari Sungai Pua. Hubungan antar
lembaga yang terdapat dinagari
Sungai Pua juga mempengaruhi peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Di
nagari Sungai Pua terdapat beberapa kelembagaan yang mempunyai tugas dan fungsi
masing-masing.
Selain
faktor-faktor yang telah dijelaskan di atas, ada beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi
peran KAN dalam pembangunan Nagari
Sungai Pua berdasarkan informasi yang didapatkan dari informan penelitian.
Faktorfaktor ini termasuk kedalam faktor eksternal yang mempengaruhi peraan KAN
dalam
pembangunan Nagari Sungai Pua,
dintaranya adalah; a) Masih terperliharanya adat istiadat dengan baik di Nagari
Sungai Pua, yang menempatkan KAN/Niniak Mamak sebagai pemimpin informal
di nagari; b) Konsep pembangunan di nagari Sungai Pua adalah pembangunan
partisipatif, pemerintahan nagari membutuhkan peran Niniak Mamak yang
terdapat di nagari Sungai Pua untuk mengalang partisipasi masyarakat untuk
terlibat secara penuh dalam pembangunan nagari; c) Adanya hubungan kekeluargaan
dan rasa persaudaraan diantara para pemimpin lembaga yang ada di Nagari Sungai
Pua, sehingga menimbulkan rasa saling menghargai dan keinginan untuk sama-sama
berperan dalam setiap kegiatan dan
pembangunan nagari.
No comments:
Post a Comment