1

loading...

Tuesday, October 30, 2018

REVIEW PERAN KELEMBAGAAN LOKAL ADAT DALAM PEMBANGUNAN DESA



PERAN KELEMBAGAAN LOKAL ADAT DALAM
PEMBANGUNAN DESA

Dari jurnal peran kelembagaan lokal adat dalam pembangunan desa dapat disimpulkan bahwa Lembaga lokal merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan desa tanpa adanya institusi kelembagaan lokal, ditambah dengan birokrasi serta partisipan, infrastruktur tidak akan dapat dibangun atau dipertahankan. Jasa pelayanan masyarakat tidak dapat dilakukan sementara itu teknologi yang sesuai tidak akan dapat ditempatkan secara maksimal dan pemerintah tidak akan dapat memelihara atau mempertahankan arus informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian kelembagaan lokal merupakan faktor dominan, terutama dalam menggerakkan partisipasi. Sesungguhnya aktivitas partisipasi masyarakat itu dapat didorong atau dirangsang oleh prakarsa pemerintah atau karena prakarsa sendiri (Esman dan Uphoff, 1988).
Di Provinsi Sumatera Barat semasa sistem pemerintahan desa kelembagaan lokal khususnya kelembagaan lokal adat secara normatif pernah diberikan wewenang sebagai penyelenggara musyawarah pembangunan desa. Melalui Instruksi Gubernur Sumatera Barat 12/1991 tentang Pelaksanaan Musyawarah
Pembangunan Nagari (sebutan lain dari desa di Sumatera Barat) diselenggarakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan diikuti oleh seluruh aparat Pemerintahan Desa/Kelurahan, anggota KAN, dan masyarakat nagari bersangkutan. Musbang Nagari dimaksudkan sebagai wadah untuk merumuskan rencana pembangunan pedesaan yang sesuai dengan aspirasi Anak Nagari serta sebagai wadah untuk mengevaluasi perkembangan Pembangunan Nagari.
Peran KAN dalam pembangunan Nagari. Terdapat 2 (dua) bentuk peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua; A.) peran yang langsung dilakukan oleh lembaga KAN sesuai fungsinya sebagai mitra dari pemerintah dalam pembangunan nagari. Sehingga peran KAN hanya memberikan masukan dan saran dalam proses pembangunan nagari, bukan sebagai pengambil kebijakan atau penyelengara dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Seperti halnya Musyawarah Pembangunan Nagari Sugai Pua di selenggarakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) sedangkan draf
rencana pembangunan disusun oleh Pemerintahan Nagari bersama LPMN. Seterusnya Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Menengah di rumuskan kebijakannya oleh Walinagari bersama Badan Musyawarah Nagari (BAMUS). Saran dan masukan yang diberikan KAN dalam pembangunan nagari dilakukan dalam rapat-rapat yang membahas tentang pembangunan nagari. Kebijakan yang dapat diambilkan oleh KAN dalam pembangunan nagari ketika program program pembangunan tersebut berkaitan dengan masalah adat seperti tanah ulayat, sako, dan pusako atau program-program pembangunan
yang dilakukan bertentangan dengan normanorma adat yang berlaku di Nagari Sungai Pua. Dalam hal ini biasanya Walinagari atau pelaksana pembangunan akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu kepada KAN atau Ketua KAN. B.) Peran KAN dalam pembangunan nagari adalah peran tidak langsung yang dilakukan oleh KAN melalui Niniak Mamak/ Penghulu yang merupakan anggota dari KAN itu sendiri. Peran Niniak Mamak dalam pembangunan Nagari Sungai Pua tak lepas dari
            ketokohan dan penghargaan dari Niniak Mamak yang secara adat (informal) adalah pemimpin di nagari. Atau terdapatnya perwakilan KAN atau unsur KAN dalam beberapa lembaga yang terlibat langsung dalam pembangunan nagari seperti BAMUS dan LPMN. Peran yang sangat penting dilakukan oleh Niniak Mamak adalah dalam menggalang partisipasi anak kamanakan/ masyarakat di nagari untuk mau terlibat dalam pembangunan nagari. Akan tetapi tidak seluruh Niniak Mamak yang ada di nagari berperan aktif dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Para Niniak Mamak yang masih tinggi tingkat ketokohan dan pengaruhnyalah yang sangat berperan dalam pembangunan nagari. Peran langsung dilakukan oleh lembaga
KAN dalam pembangunan lebih banyak terdapat pada tahap perencanaan dan koordinasi, terutama untuk pembuatan produk hukum, peningkatan pembangunan infrastruktur dan prasarana umum. Kegiatan ini biasanya akan melibatkan banyak unsur lembaga dan masyarakat, sehingga perlu diselaraskan kepentingankepentingan dan masalah yang mungkin terjadi. KAN sebagai lembaga adat tertinggi akan dapat menengahi permasalahan dan menselaraskan kepentingan yang mungkin terjadi dalam tahap perencanaan serta yang telah terjadi pada tahap koordinasi. Peran tidak langsung KAN melalui Niniak Mamak lebih banyak terdapat pada tahap pelaksanaan dan pengawasan. Pada tahap pelaksanaan Niniak Mamak akan mengajak anak kamanakan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Pada tahap pengawasan Niniak Mamak akan mengawasi jalannya kegiatan dan keterlibatan anak kamanakan yang terlibat sehingga kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Peran KAN dan Niniak Mamak secara bersamaan juga terdapat dalam tahapan pembangunan, seperti dalam perencanan, pelaksanaan dan koordinasi seperti dalam kegiatan penanggulangan masalah kemiskinan, adat dan
kegiatan menjalin kerjasama dengan perantau. KAN bersama Niniak Mamak yang ada di nagari dan dirantau akan sama-sama terlibat dalam setiap tahapan kegiatan ini. (1) Perencanaan Pembanguan. Dalam pelaksanaan Musrenbang Nagari, semua unsur di nagari Sungai Pua diundang untuk terlibat dalam merusmuskan perencanaan pembangunan nagari. Dalam perencanaan pembangunan Nagari Sungai Pua, KAN diundang sebagai lembaga tinggi adat nagari dan juga sebagai Niniak Mamak (badan tampatan di Jorong). KAN atau Niniak Mamak memberikan masukan terhadap usulan-usulan pembangunan yang
diajukan oleh peserta rapat, bahwa kegiatan yang diusulkan terkadang akan bersinggungan dengan norma, adat istiadat yang berlaku di Nagari Sungai Pua. Selain itu, untuk setiap kegiatan yang direncanakan berkaitan dengan tanah ulayat maka KAN juga akan memberikan solusi-solusi sehingga pembangunan tetap dapat dilaksanakan. Ungkapan pai tampek batanyo (bertanya sebelum mengerjakan) sering dilakukan unsur pemerintahan dan pelaksana pembangunan kepada KAN dan Niniak Mamak pada tahap perencanaan pembangunan tingkat nagari ini. (2) Pelaksanaan Pembangunan. Pada tahap pelaksanaan pembangunan di Nagari Sungai Pua, baik itu pelaksanaan pembangunan di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun
pelaksanaan pembangunan sumber daya manusia, secara tidak langsung KAN yang diwakili oleh Niniak Mamak memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan di nagari Sungai Pua. Lembaga KAN tidak terlibat secara fisik karena KAN adalah lembaga perwakilan permusyawaratan dan mufakat adat tertinggi.
Seterusnya Niniak Mamak secara kepemimpinan adat KAN diibaratkan ”kayu gadang”, ureknyo tampek baselo, dahannyo tampek balinduang, batangnyo tampek basanda (kayu besar, akarnya tempat bersila, dahannya tempat berlindung, batangnya tempat bersandar) artinya Niniak Mamak sebagai anggota KAN adalah pemimpin dalam kaumnya, pimpinan dalam nagari yang mengayomi anak kemenakan yang dibawah perintahnya (Samin et al 1996). Niniak Mamak dalam pelaksanaan pembangunan terutama dalam pembangunan infrastruktur di Nagari Sungai Pua berperan dalam mengajak dan memerintahkan anak kamanakan/ masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan nagari. Dalam kewenangan terhadap masyarakat, pemerintahan nagari punya masyarakat sedangkan masyarakat adalah kemanakan dari
Mamak/Niniak Mamak.
            Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam Pembangunan Nagari Sungai Pua
Faktor-faktor tersebut dibagi menjadi dua bahagian yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor Internal. Faktor internal ini terdapat beberapa poin yang mempengaruhi peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua, diantaranya adalah;
1) Tingkat kesadaran pengurus KAN/ Niniak Mamak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Lembaga KAN nagari Sungai Pua telah membentuk susunan kepengurusan
Kerapatan Adat Nagari satu kali tiga tahun, dimana susunan kepengurusan KAN diambil berdasarkan hasil rapat anggota KAN nagari Sungai Pua. Susunan kepengurusan KAN terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa Pengurus serta serta badan tapatan KAN yang terdapat di Jorong-Jorong. Ketika
susunan kepengurusan telah terbentuk, ada beberapa dari Niniak Mamak yang terlibat dalam kepengurusan tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. Hal ini dikarenakan Niniak Mamak tersebut pergi merantau keluar daerah Sungai Pua karena sesuatu hal. Kejadian seperti ini, dapat
mempengaruhi peran KAN dalam menjalankan fungsinya. Meskipun nantinya kasus seperti ini dapat ditanggulangi oleh pengurus inti KAN seperti ketua KAN, akan tetapi tidak secara maksimal dapat dilakukan. 2) Kualitas dan Pengelolaan SDM. Keanggotaan KAN yang terdiri dari Niniak Mamak menjadi contoh dan panutan dalam masyarakat nagari. Anak kemenakan amat segan kepada Niniak Mamaknya, bahkan ia akan lebih patuh kepada Niniak Mamak dari pada perangkat pemerintah di nagari.
Faktor Ekternal. Di dalam faktor eksternal ini terdapat beberapa poin yang mempengaruhi peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua, di antaranya adalah ; 1) Hubungan Pemerintahan Nagari dengan KAN. Fungsi KAN dalam pembangunan nagari adalah sebagai mitra pemerintahan nagari
(Perda Kabupaten Agam 12/2007). Hubungan baik pemerintahan nagari dengan KAN akan memudahkan proses koordinasi kedua lembaga dalam pelaksanaan pembangunan. KAN sebagai lembaga adat adalah lembaga informal tertinggi di nagari. Pemerintah nagari mempunyai kewenangan terhadap masyarakat, akan tetapi masyarakat termasuk Walinagari adalah anak kamanakan dari Niniak Mamak.
2) Citra KAN di Nagari Sungai Pua. KAN bersama Niniak Mamak sebagai pimpinan informal di nagari menjalankan tugas dan fungsinya di dalam garis alur dan patut. Niniak Mamak yang keluar dari garis alur dan patut akan menerima hukuman berbentuk tidak di bawa sehilir-semudik, masuk tak genap, keluar tak
ganjil (tidak diajak). Bagi Niniak Mamak hukuman tersebut amatlah ditakuti, bahkan lebih di takuti dari hukum buang. 3) Hubungan antara lembaga yang terdapat di Nagari Sungai Pua. Hubungan antar
lembaga yang terdapat dinagari Sungai Pua juga mempengaruhi peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua. Di nagari Sungai Pua terdapat beberapa kelembagaan yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing.
Selain faktor-faktor yang telah dijelaskan di atas, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
peran KAN dalam pembangunan Nagari Sungai Pua berdasarkan informasi yang didapatkan dari informan penelitian. Faktorfaktor ini termasuk kedalam faktor eksternal yang mempengaruhi peraan KAN dalam
pembangunan Nagari Sungai Pua, dintaranya adalah; a) Masih terperliharanya adat istiadat dengan baik di Nagari Sungai Pua, yang menempatkan KAN/Niniak Mamak sebagai pemimpin informal di nagari; b) Konsep pembangunan di nagari Sungai Pua adalah pembangunan partisipatif, pemerintahan nagari membutuhkan peran Niniak Mamak yang terdapat di nagari Sungai Pua untuk mengalang partisipasi masyarakat untuk terlibat secara penuh dalam pembangunan nagari; c) Adanya hubungan kekeluargaan dan rasa persaudaraan diantara para pemimpin lembaga yang ada di Nagari Sungai Pua, sehingga menimbulkan rasa saling menghargai dan keinginan untuk sama-sama berperan dalam setiap kegiatan dan
pembangunan nagari.

No comments:

Post a Comment