1

loading...

Monday, October 29, 2018

Strategi Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Tabungan Impian pada Bank BRI Syariah kota Bengkulu”.

Strategi Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Tabungan Impian pada Bank BRI Syariah kota Bengkulu”.
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Perkembangan perekonomian dari waktu ke waktu semakin pesat, banyak perubahan dan pembenahan dari berbagai bidang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, perkembangan ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dengan menggunakan pola pengaturan yang lebih terarah dan terpandu serta dapat dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga-lembaga perekonomian bahu-membahu mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar berdaya dan berhasil secara optimal. Lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara. [1]
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia pertama kali dipelopori oleh pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) yaitu pada 11 November tahun 1991.[2] Bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah, serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim.[3]
Dalam perkembangannya, pasar keuangan syariah mendapat


tanggapan yang cukup baik sehingga Pemerintah menetapkannya dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang menetapkan bahwa perbankan di Indonesia menganut dual banking sistem, yaitu perbankan konvensional dan perbankan syariah. Perundang-undangan tersebut selanjutnya diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, guna memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi operasional perbankan syariah Nasional.[4] Hal inilah yang melatarbelakangi diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam Undang-undang No. 21 tahun 2008 perbankan syariah berdiri bersama dengan bank konvensional, bank syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara (finacial intermediary), yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang mengalami kelebihan dana (surplus) dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana (deficit) yaitu dalam bentuk pembiayaan. [5]
Di indonesia lembaga perbankan terbagi menjadi dua macam yaitu Bank Konvensional dan Bank syariah. Dalam pengerakan sistemnya, dua lembaga perbankan ini memiliki perbedaan, yang mana bank Konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan penerapan bunga di Bank Syariah tidak diperbolehkan karena termasuk kategori riba.[6] Terkait dengan hal tersebut terdapat dalil yang melarang sistem riba. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

Artinya: “.....dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...”(QS.Al-baqarah:275).
Yang kegiatan operasionalnya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis yang lebih dikenal dengan bagi hasil.[7]
Pada Bank Syariah akad yang dilakukan memiliki konsekuensi dunia dan ukhrawi karena dilakukan berdasarkan hukum islam. Secara umum, fungsi utama lembaga keuangan syariah di samping menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, juga memberikan pelayanan jasa perbankan.[8]
Penghimpunan dana yang dilakukan oleh bank syariah pada umumnya dapat dilakukan dengan menggunakan akad wadiah dan mudharabah. Pelayanan jasa bank syariah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Perhimpunan dana yang dilakukan, terdiri dari Giro berdasarkan prinsip wadi’ah, tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah dan mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah. Penyaluran dana yang dilaksanakan terdiri dari: Prinsip jual beli (murabahah, istishna’, dan salam), prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) prinsip sewa menyewa (ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik). Dan Jasa pelayanan yang diterapkan terdiri dari Wakalah, kafalah, hawalah, rahn.[9]
Pada dasarnya Bank Syariah terdiri dari tiga jenis, yaitu :
1.    Bank Umum Syariah (BUS) adalah Bank Syariah yang dalam kegiatan usahanya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2.    Unit Usaha Syariah (UUS) adalah Unit Kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dan unit kantor cabang yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
3.    Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam. BPRS menghindari penggunaan perangkat bunga karena masih banyak kalangan umat islam yang percaya bahwa tata cara pengenaanya dikuatirkan mengandung unsur riba. Maka dengan demikian dalam operasi nya BPRS berbeda dengan BPR konvensional yang menerapkan penetapan bunga bagi nasabah.[10]
Bank umum syariah yang menerapkan kegiatan perbankan sesuai dengan syariat islam salah satunya Bank BRI Syariah. Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebagai Kantor Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah. Bank BRI Syariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. Bank BRI Syariah tumbuh dengan pesat baik dari sisi aset, jumlah pembiayaan dan perolehan dana pihak ketiga. Dengan berfokus pada segmen menengah kebawah, Bank BRI Syariah menargetkan menjadi bank ritel modern terkemuka dengan berbagai ragam produk dan layanan perbankan. Sesuai dengan visinya, saat ini Bank BRI Syariah merintis sinergi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), memanfaatkan jaringan kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebagai Kantor Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah.[11]
Salah satu jenis penghimpunan dana yang ada di Bank BRI Syariah adalah tabungan mudharabah atau bagi hasil. Tabungan mudharabah merupakan simpanan dana nasabah yang bersifat investasi.[12] Dengan begitu  nasabah berhak mendapatkan bagi hasil sesuai dengan porsi bagi hasil yang disepakati. Hal ini sesuai dengan Hadis Masyhur yang menyatakan bahwa:
“Kaum Muslimin selalu terkait dengan persyaratan (perjanjian) sesama mereka, terkecuali persyaratan yang menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal”.
Dari penjelasan di atas, syarat minimum akad mudharabah menurut fikih yaitu bahwa akad Mudharabah ada dua jenis, yaitu mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayaddah. Pada mudharabah mutlaqah adalah bentuk kerja sama antara shaibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha waktu dan daerah bisnis. Pada mudharabah muqayyadah adalah bentuk kerja sama antara shaibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan dibatasi dengan jenis usaha waktu dan tempat usaha.[13]
Selain itu, Bank BRI Syariah memiliki beberapa produk tabungan yaitu tabungan Faedah, tabungan Impian, tabungan Haji, tabungan Simpanan Pelajar dan tabungan Mikro. Salah satu jenis tabungan yang menggunakan akad mudharabah adalah Tabungan Impian BRI Syariah IB. 
Tabungan ini merupakan investasi bagi nasabah yang ingin masa depannnya lebih baik. Dan merupakan tabungan yang bernilai investasi yang mendukung perencaan nasabah agar dapat terwujud. Produk Tabungan Impian BRI Syariah iB memfasilitasi nasabah untuk bisa menyiapkan dana naik haji, pernikahan, persalinan, pendidikan anak, atau untuk persiapan dana hari tua yang dikelola dengan prinsip syariah, dengan keuntungan yang sangat banyak dan sistem bagi hasil, yang menguntungkan kedua belah pihak. Dengan tabungan impian ini nasabah akan memiliki ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah serta dilindungi asuransi.
Dalam upaya meningkatkan minat nasabah pada Bank Syariah khususnya Bank BRI Syariah dibutuhkan strategi dalam memasarkan produk dan jasanya. Pengertian Pemasaran Bank itu sendiri adalah Suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau jasa bank yang ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.[14] Strategi pemasaran merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan sehingga dalam menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi pemasarannya.[15] Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.
Strategi Pemasaran  merupakan alat untuk mencapai tujuan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak lanjut, serta prioritas alokasi sumber daya. Selain itu pemasaran merupakan salah satu aktivitas pokok dalam melakukan bisnis, karena pemasaran menjadi ujung tombak bagi sebuah perusahaan untuk menjual produk yang dihasilkan.[16] Untuk mencapai tujuan tersebut pihak Bank membutuhkan adanya Funding Officer untuk mempermudahkan strategi pemasaran terhadap produk perbankan khususnya, pada Tabungan Impian Syariah.
Pemasaran dan Funding Officer merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia perbankan. Funding Officer memiliki fungsi untuk mencari nasabah yang mempunyai dana lebih agar mau untuk menyimpannya ke dalam bank dalam bentuk produk yang ditawarkan oleh bank itu sendiri dan memperkenalkan, mempromosikan, memasarkan produk perbankan dengan dunia diluar perbankan.
Funding Officer sebagai ujung tombok pemasaran dalam bank diharuskan untuk dapat mempertahankan kepercayaan, citra Bank dan keberadaan Bank serta dituntut untuk mengetahui secara luas mengenai dunia perbankan dan produk-produk yang dimiliki oleh bank.
Dengan strategi pemasaran yang baik dan sesuai dengan target pasar tentu saja sangat membantu memperlancar dalam menjual produk-produknya. Semakin banyak produk terjual ke pasar akan memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan perusahaan, dan pada akhirnya dapat berpengaruh langsung pada pencapaian target keuntungan yang semakin meningkat pula.
Hasil wawancara penulis dengan mbak Karin selaku Customer Service BRI Syariah bahwasannya ada beberapa produk Tabungan di BRI Syariah yaitu: Tabungan Faedah, Tabungan Impian, Tabungan Haji, Tabungan Simpel.  Tabungan Faedah merupakan tabungan yang paling diminati karena Tidak ada potongan, Tabungan Impian terletak di nomor tiga untuk masalah peminatnya sedangkan kalau dilihat dari manfaatnya Tabungan Impian ini bagus untuk seseorang dalam mewujudkan keinginannya dimasa depan. Setelah SOP sudah dilaksanakan akan tetapi jumlah nasabah terhadap produk tabungan simpanan impian masih sedikit. Dari hasil wawancara tersebut penulis mengangkat judul : Strategi Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Tabungan Impian pada Bank BRI Syariah kota Bengkulu”.


B.       Rumusan Masalah
1.         Bagimana prosedur dalam membuka Tabungan Simpanan Impian pada BRI Syariah?
2.         Bagaimana Strategi Funding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada BRI Syariah?
C.      Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui ketentuan Tabungan Simpanan Impian BRI Syariah
2.      Untuk mengetahui Startegi Funding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada BRI Syariah
D.      Kegunaan Penelitian
1.      Kegunaan Teoritis
Memberikan kontribusi bagi perkembangan BRI Syariah dalam Stategi Pemasaran Tabungan Simpanan Impian
2.      Kegunaan Praktis
Sebagai sarana evaluasi bagi BRI Syariah untuk terus melakukan perubahan kearah yang lebih baik khususnya pada strategi pemasaran.
E.       Penelitian terdahulu
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran yang telah dilakukan oleh Abdul Pauji pada tahun 2015, dalam Jurnal Nasionalnya yang berjudul Strategi Pemasaran Funding Officer dalam meningkatkan Minat Nasabah Amanah Ummah. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah penerapan strategi pemasaran yang dilakukan oleh funding officer memberikan hasil yang baik, dari hasil yang dilakukan di lapangan, kepuasan, dan pelayanan yang baik, dan strategi marketing mix yang diterapkan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di kota Bengkulu sedangkan Abdul Pauji meneliti di Bogor. Penulis meneliti tentang Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah. Abdul Pauji meneliti tentang Strategi Pemasaran Produk Tabungan Haji pada Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Makassar.
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Dayat Muqodar pada tahun 2015, dalam tugas akhirnya yang berjudul Mekanisme Tabungan Impian BRI Syariah iB, yang mengemukakan bahwa perlunya perbandingan antara materi yang diperoleh mengenai tabungan Mudharabah dengan praktek yang terjadi di lembaga keuangan perbankan syariah. Dalam hal ini diperlukannya melakukan observasi secara langsung di BRI Syarih iB Cabang Purwokerto.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis meneliti di Kota Bengkulu. Dayat Muqodar menggunakan metode kuantitatif. Sedangkan peneliti meneliti Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah.
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Oka Jumiati pada tahun 2018, dalam tugas akhirnya yang berjudul Strategi Pemasaran Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan Tapenas iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu, hasil dari penelitian ini dikemukan startegi pemasaran syariah yang ditetapkan di BNI Sayriah adalah empat karakteristik syariah yaitu: Testis (Rabbaniyah), Etis (Akhlaqiyyah), Realitis (al-waqi’yyah). Dan Humanistis (insaniyyah). Dan sudah menerapkan 17 prinsip pemasaran syariah, BNI Syariah sudsh melakukan startegi pemasaran syariah, akan tetapi belum optimal karena edukasi belum tersampai dengan baik dalam memasarkan produk tabungan Tapenas iB Hasanah.
Perbedaan dengan penelitian penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis meneliti di BRI Sayriah . sedangkan Oki Jurnainti meneliti di BNI Syariah. Penulis meneliti tentang  Startegi Pemasaran Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah pada Tabungan Impian di BRI Sayriah. Sedangkan Oki Jurmiati meneliti tentang Strategi Pemasaran Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan Tapenas iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu .
Penelitian mengenai strategi pemasaran telah dilakukan pula oleh Relviani pada tahun 2017, dalam tugas akhirnya yang berjudul Sraetgi Pemasaran Produk Tabungan Siswa pada PT. BPRS Muamalat Harkat Bengkulu,  penelitian ini mengungkapkan bahwa produk tabungan siswa yaitu tabungan yang diperuntukan bagi pelajar dari TK sampai SLTA dan startegi produk tabungan siswa pada PT.BPRS Muamalat Harkat Bengkulu sudah dilakukan dengan beberapa strategi yaitu, startegi produk, harga, distribusi, promosi, segmentation, targeting, dan positioning, dengan kerja yang baik dari marketing mix  akhirnya nasabah tahun ini mengalami peningkatan.
Perbedaaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis meneliti di BRI Syariah, sedangkan Relviani meneliti di PT BPRS Muamalat Harkat. Peneliti Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah. Sedangkan  Relviani meneliti tentang Strategi Pemasaran Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan Tapenas iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu .
Penelitian yang sama mengenai Strategi Pemasaran yang lainnya dilakukan oleh TRI Agustuti pada tahun 2018, dalam tugas akhirnya yang berjudul  Sistem Pemasaran Pada Produk Tabungan iB Bank BRI Syarih Kota Bengkulu, hasil penelitianya bahwa sistem pemasaran yang digunakan oleh Bank BRI Syariah ialah segmentasi psar, walaupun sistem pemsaran sudah sangat baik, namun nsabah masih kurang berminat menggunakan produk Tabungan iB dikarenakan produk Tabunganku iB masih belum e-Cannel, belum ada ATM dan transaksi hanya dapat dilakukan ditempat membuka rekening menjadi kurangnya minat nasabah menggunakan produk TabunganKu iB.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis yaitu produk, penulis meneliti tentang produk Tabungan Simpanan Impian, sedangkan Tri Agustuti meneliti tentang produk Tabunganku IB. Penulis meneliti tentang Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah. Sedangkan Tri Agustuti meneliti tentang Sistem Pemasaran Pada Produk Tabungan iB Bank BRI Syarih Kota Bengkulu.
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Rika Catur Widi Astuti pada tahun 2017, dalam tugas askhirnya yang berjudul Strategi Pemasaran Pada Tabungan Simpanan Sukarela BMT L-Risma dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah di Kota Bengkulu, yang mengemukakan bahwa strategi pemasaran yang dilakukan oleh BMT L-Risma pada tabungan simpanan sukarela dilakukan dengan empat program pemasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dengan strategi promosi utama dalam bentuk personal selling  dengan melakukan penjualan kepada calon nasabah atau mitra serta yang telah menjadi anggota di BMT L-Risma.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di BRI Syariah sedangkan Rika Catur Widi Astuti meneliti di BMT L-Risma. Penulis  meneliti tentang Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah. Rika Catur Widi Astuti, Strategi Pemasaran Pada Tabungan Simpanan Sukarela BMT L-Risma dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah di Kota Bengkulu.
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Fajriyah Ulfah Rahmawati pada tahun 2017, dalam tugas akhirnya yang berjudul Strategi Pemasaran Produk Tabungan Faedah dengan Akad Wadi’ah Di BRI Syariah KCP Purbalingga. Hasil akhir dalam penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemasaran yang dilakukan baik, hanya saja perlu pembenahan dalam hal beberapa bagian tugas dari Funding Ofiicer agar operasional lebih berjalan dengan efisien.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di kota Bengkulu sedangkan Fajriyah Ulfah Rahmawati meneliti di Purbalingga. Penulis meneliti tentang Startegi Funding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah, Fajriyah Ulfah Rahmawati Strategi Pemasaran Produk Tabungan Faedah dengan Akad Wadi’ah Di BRI Syariah KCP Purbalingga.
Penelitian mengenai Strategi Funding Officer berikutnya dilakukan oleh Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, pada tahun 2015. Dalam jurnal internasional nya yang berjudul Pengaruh Insentif keuangan pada kinerja Funding Account Officer’s yang menggunakan metode kuantitatif. Hasil akhir penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja sebesar 48,5%, sedangkan sisanya 51,5% menjelaskan bahwa kinerja dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.
Perbedaan dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di kota Bengkulu sedangkan Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, meneliti di Bandung. Penulis menggunakan metode kulitatif sedangkan Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, meneliti di Bandung. Penulis meneliti tentang Startegi Funding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah, Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, meneliti tentang The Effect of Financial Incentives on Funding Account Officer’s Performance.

           




[1] Muchdarsyah Sinungan, Manajemen Dana Bank, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), h.1
[2] Syafi’i Antonio, Muhammad, Bank Syariah Dari Teori Praktik, (Jakarta:Gema Insani Press, 2001), h. 25
[3] Inggrid Tan, Bisnis dan Ivestasi Sistem Syariah, (Yogyakarta: Penerbit Universitas Atama Jaya, 2009), h.62
[4] Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, (jakarta: Rajawali Pers, 2015), h.11
[5] Sofian,wiroso,Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah, (Jakarta: LPFE, 2009), h. 4
[6] Totok Budisantoso, Sigit Triandaru, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (Jakarta: Salemba Empat), h. 157
[7] Arcarsa, Akad dan Produk Bank Syariah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 13
[8] Sumar’in, Konsep kelembagaan bank Syariah ( Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), h. 58
[9] Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, (jakarta: Rajawali Pers, 2015), h.30
[10] Pandu Suharto, 100 tahun BPR di Indonesia, (Jakarta: Info Bank, 1996), h.257
[11] http://brisyariah.ac.id/?q=sejarah diakses pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 07:16.
[12] Arcarsa, Akad dan Produk Bank Syariah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 67
[13] Muhammad Syafi’i Antoni, Bank Syariah dari teori kepraktek, (Jakarta: GEMA Insani Press, 2001), h. 97
[14] Kasmir, Pemasaran Bank, (Jakarta, Prenada Media, 2004), h. 63
[15] NurahmiHayati, Manajemen Pemasaran Bagi Pendidikan Ekonomi, (Pekanbaru, Suska Press, 2012), h. 86
[16] Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran : Dasar, Konsep Dan Strategi Edisi 1, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2004, h.168

No comments:

Post a Comment