Strategi Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Tabungan Impian pada Bank BRI Syariah kota Bengkulu”.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan perekonomian dari waktu ke waktu
semakin pesat, banyak perubahan dan pembenahan dari berbagai bidang dibuat oleh
pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, perkembangan ini
diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dengan menggunakan
pola pengaturan yang lebih terarah dan terpandu serta dapat dimanfaatkan bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga-lembaga perekonomian bahu-membahu
mengelola dan menggerakkan semua potensi ekonomi agar berdaya dan berhasil secara
optimal. Lembaga keuangan, khususnya lembaga perbankan mempunyai peranan yang
amat strategis dalam menggerakkan roda perekonomian suatu negara. [1]
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia pertama kali
dipelopori oleh pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) yaitu pada 11 November tahun
1991.[2]
Bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah, serta
dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha
muslim.[3]
Dalam perkembangannya, pasar keuangan syariah
mendapat
tanggapan yang cukup
baik sehingga Pemerintah menetapkannya dengan mengeluarkan Undang-undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang menetapkan bahwa
perbankan di Indonesia menganut dual banking sistem, yaitu perbankan
konvensional dan perbankan syariah. Perundang-undangan tersebut selanjutnya
diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, guna memberikan landasan hukum
yang lebih jelas bagi operasional perbankan syariah Nasional.[4]
Hal inilah yang melatarbelakangi diterbitkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun
2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam Undang-undang No.
21 tahun 2008 perbankan syariah berdiri bersama dengan bank konvensional, bank
syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara (finacial
intermediary), yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang mengalami
kelebihan dana (surplus) dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang
membutuhkan dana (deficit) yaitu dalam bentuk pembiayaan. [5]
Di indonesia lembaga perbankan
terbagi menjadi dua macam yaitu Bank Konvensional dan Bank syariah. Dalam
pengerakan sistemnya, dua lembaga perbankan ini memiliki perbedaan, yang mana
bank Konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan penerapan bunga di Bank
Syariah tidak diperbolehkan karena termasuk kategori riba.[6]
Terkait dengan hal tersebut terdapat dalil yang melarang sistem riba.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
Artinya: “.....dan
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...”(QS.Al-baqarah:275).
Yang
kegiatan operasionalnya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis
yang lebih dikenal dengan bagi hasil.[7]
Pada Bank Syariah akad yang dilakukan
memiliki konsekuensi dunia dan ukhrawi karena dilakukan berdasarkan hukum
islam. Secara umum, fungsi utama lembaga keuangan syariah di samping menghimpun
dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, juga memberikan pelayanan jasa
perbankan.[8]
Penghimpunan
dana yang dilakukan oleh bank syariah pada umumnya dapat dilakukan dengan
menggunakan akad wadiah dan mudharabah. Pelayanan jasa bank
syariah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
menjalankan aktivitasnya. Perhimpunan dana yang dilakukan, terdiri dari Giro
berdasarkan prinsip wadi’ah, tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah dan
mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah. Penyaluran dana
yang dilaksanakan terdiri dari: Prinsip jual beli (murabahah, istishna’, dan
salam), prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) prinsip sewa menyewa
(ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik). Dan Jasa pelayanan yang diterapkan
terdiri dari Wakalah, kafalah, hawalah, rahn.[9]
Pada
dasarnya Bank Syariah terdiri dari tiga jenis, yaitu :
1. Bank Umum
Syariah (BUS) adalah Bank Syariah yang dalam kegiatan usahanya memberikan jasa
lalu lintas pembayaran.
2. Unit Usaha
Syariah (UUS) adalah Unit Kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang
berfungsi sebagai kantor induk dan unit kantor cabang yang melaksanakan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
3. Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan Bank yang beroperasi sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah islam. BPRS menghindari penggunaan perangkat bunga
karena masih banyak kalangan umat islam yang percaya bahwa tata cara
pengenaanya dikuatirkan mengandung unsur riba. Maka dengan demikian dalam
operasi nya BPRS berbeda dengan BPR konvensional yang menerapkan penetapan
bunga bagi nasabah.[10]
Bank umum
syariah yang menerapkan kegiatan perbankan sesuai dengan syariat islam salah
satunya Bank BRI Syariah. Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebagai Kantor
Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan
penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah.
Bank BRI Syariah menjadi bank syariah ketiga terbesar berdasarkan aset. Bank
BRI Syariah tumbuh dengan pesat baik dari sisi aset, jumlah pembiayaan dan
perolehan dana pihak ketiga. Dengan berfokus pada segmen menengah kebawah, Bank
BRI Syariah menargetkan menjadi bank ritel modern terkemuka dengan berbagai
ragam produk dan layanan perbankan. Sesuai dengan visinya, saat ini Bank BRI
Syariah merintis sinergi dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),
memanfaatkan jaringan kerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebagai Kantor
Layanan Syariah dalam mengembangkan bisnis yang berfokus kepada kegiatan
penghimpunan dana masyarakat dan kegiatan konsumer berdasarkan prinsip Syariah.[11]
Salah
satu jenis penghimpunan dana yang ada di Bank BRI Syariah adalah tabungan
mudharabah atau bagi hasil. Tabungan mudharabah merupakan simpanan dana nasabah
yang bersifat investasi.[12] Dengan begitu nasabah berhak mendapatkan bagi hasil sesuai
dengan porsi bagi hasil yang disepakati. Hal ini sesuai dengan Hadis Masyhur
yang menyatakan bahwa:
“Kaum Muslimin selalu terkait
dengan persyaratan (perjanjian) sesama mereka, terkecuali persyaratan yang
menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal”.
Dari
penjelasan di atas, syarat minimum akad mudharabah menurut fikih yaitu bahwa
akad Mudharabah ada dua jenis, yaitu mudharabah mutlaqah dan mudharabah muqayaddah.
Pada mudharabah mutlaqah adalah bentuk kerja sama antara shaibul maal dan mudharib
yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha
waktu dan daerah bisnis. Pada mudharabah muqayyadah adalah bentuk kerja sama antara
shaibul maal dan mudharib yang cakupannya sangat luas dan dibatasi dengan jenis
usaha waktu dan tempat usaha.[13]
Selain
itu, Bank BRI Syariah memiliki beberapa produk tabungan yaitu tabungan Faedah,
tabungan Impian, tabungan Haji, tabungan Simpanan Pelajar dan tabungan Mikro.
Salah satu jenis tabungan yang menggunakan akad mudharabah adalah Tabungan
Impian BRI Syariah IB.
Tabungan
ini merupakan investasi bagi nasabah yang ingin masa depannnya lebih baik. Dan
merupakan tabungan yang bernilai investasi yang mendukung perencaan nasabah agar
dapat terwujud. Produk Tabungan Impian BRI Syariah iB memfasilitasi nasabah
untuk bisa menyiapkan dana naik haji, pernikahan, persalinan, pendidikan anak,
atau untuk persiapan dana hari tua yang dikelola dengan prinsip syariah, dengan
keuntungan yang sangat banyak dan sistem bagi hasil, yang menguntungkan kedua
belah pihak. Dengan tabungan impian ini nasabah akan memiliki ketenangan serta
kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana
sesuai syariah serta dilindungi asuransi.
Dalam
upaya meningkatkan minat nasabah pada Bank Syariah khususnya Bank BRI Syariah dibutuhkan
strategi dalam memasarkan produk dan jasanya. Pengertian Pemasaran Bank itu
sendiri adalah Suatu proses untuk menciptakan dan mempertukarkan produk atau
jasa bank yang ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah.[14] Strategi pemasaran
merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan dimana strategi pemasaran
merupakan suatu cara mencapai tujuan dari sebuah perusahaan sehingga dalam
menjalankan usaha kecil khususnya diperlukan adanya pengembangan melalui strategi
pemasarannya.[15]
Karena pada saat kondisi kritis justru usaha kecillah yang mampu memberikan
pertumbuhan terhadap pendapatan masyarakat.
Strategi
Pemasaran merupakan alat untuk mencapai
tujuan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak
lanjut, serta prioritas alokasi sumber daya. Selain itu pemasaran merupakan
salah satu aktivitas pokok dalam melakukan bisnis, karena pemasaran menjadi
ujung tombak bagi sebuah perusahaan untuk menjual produk yang dihasilkan.[16] Untuk mencapai tujuan
tersebut pihak Bank membutuhkan adanya Funding
Officer untuk mempermudahkan strategi pemasaran terhadap produk perbankan
khususnya, pada Tabungan Impian Syariah.
Pemasaran
dan Funding Officer merupakan suatu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam dunia perbankan. Funding Officer memiliki fungsi untuk mencari nasabah yang
mempunyai dana lebih agar mau untuk menyimpannya ke dalam bank dalam bentuk
produk yang ditawarkan oleh bank itu sendiri dan memperkenalkan, mempromosikan,
memasarkan produk perbankan dengan dunia diluar perbankan.
Funding Officer sebagai ujung tombok pemasaran dalam bank diharuskan
untuk dapat mempertahankan kepercayaan, citra Bank dan keberadaan Bank serta
dituntut untuk mengetahui secara luas mengenai dunia perbankan dan produk-produk
yang dimiliki oleh bank.
Dengan
strategi pemasaran yang baik dan sesuai dengan target pasar tentu saja sangat
membantu memperlancar dalam menjual produk-produknya. Semakin banyak produk
terjual ke pasar akan memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan
perusahaan, dan pada akhirnya dapat berpengaruh langsung pada pencapaian target
keuntungan yang semakin meningkat pula.
Hasil
wawancara penulis dengan mbak Karin selaku Customer
Service BRI Syariah bahwasannya ada beberapa produk Tabungan di BRI Syariah
yaitu: Tabungan Faedah, Tabungan Impian, Tabungan Haji, Tabungan Simpel. Tabungan Faedah merupakan tabungan yang
paling diminati karena Tidak ada potongan, Tabungan Impian terletak di nomor
tiga untuk masalah peminatnya sedangkan kalau dilihat dari manfaatnya Tabungan
Impian ini bagus untuk seseorang dalam mewujudkan keinginannya dimasa depan.
Setelah SOP sudah dilaksanakan akan tetapi jumlah nasabah terhadap produk
tabungan simpanan impian masih sedikit. Dari hasil wawancara tersebut penulis mengangkat
judul : “Strategi
Funding Officer dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Tabungan Impian pada Bank BRI
Syariah kota Bengkulu”.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagimana prosedur dalam membuka Tabungan Simpanan
Impian pada BRI Syariah?
2.
Bagaimana Strategi Funding Officer dalam
meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada BRI Syariah?
C. Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui ketentuan Tabungan Simpanan Impian
BRI Syariah
2.
Untuk mengetahui Startegi Funding Officer dalam
meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada BRI Syariah
D. Kegunaan Penelitian
1.
Kegunaan Teoritis
Memberikan
kontribusi bagi perkembangan BRI Syariah dalam Stategi Pemasaran Tabungan
Simpanan Impian
2.
Kegunaan Praktis
Sebagai
sarana evaluasi bagi BRI Syariah untuk terus melakukan perubahan kearah yang
lebih baik khususnya pada strategi pemasaran.
E. Penelitian terdahulu
Penelitian
mengenai Strategi Pemasaran yang telah dilakukan oleh Abdul Pauji pada tahun
2015, dalam Jurnal Nasionalnya yang berjudul Strategi Pemasaran Funding Officer dalam meningkatkan Minat Nasabah
Amanah Ummah. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah penerapan
strategi pemasaran yang dilakukan oleh funding officer memberikan hasil
yang baik, dari hasil yang dilakukan di lapangan, kepuasan, dan pelayanan yang
baik, dan strategi marketing mix yang diterapkan berjalan sesuai dengan
tujuan dan sasaran.
Perbedaan
dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis
meneliti di kota Bengkulu sedangkan Abdul Pauji meneliti di Bogor. Penulis
meneliti tentang Strategi Fundding
Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank
BRI Syariah. Abdul Pauji meneliti tentang Strategi Pemasaran Produk
Tabungan Haji pada Bank Negara Indonesia Syariah Cabang Makassar.
Penelitian
mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Dayat Muqodar pada tahun 2015,
dalam tugas akhirnya yang berjudul Mekanisme
Tabungan Impian BRI Syariah iB, yang mengemukakan bahwa perlunya
perbandingan antara materi yang diperoleh mengenai tabungan Mudharabah dengan praktek
yang terjadi di lembaga keuangan perbankan syariah. Dalam hal ini diperlukannya
melakukan observasi secara langsung di BRI Syarih iB Cabang Purwokerto.
Perbedaan
dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis
meneliti di Kota Bengkulu. Dayat Muqodar menggunakan metode kuantitatif.
Sedangkan peneliti meneliti Strategi
Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian
pada Bank BRI Syariah.
Penelitian
mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Oka Jumiati pada tahun 2018,
dalam tugas akhirnya yang berjudul Strategi
Pemasaran Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan
Tapenas iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu, hasil
dari penelitian ini dikemukan startegi pemasaran syariah yang ditetapkan di BNI
Sayriah adalah empat karakteristik syariah yaitu: Testis (Rabbaniyah), Etis
(Akhlaqiyyah), Realitis (al-waqi’yyah). Dan Humanistis (insaniyyah). Dan sudah
menerapkan 17 prinsip pemasaran syariah, BNI Syariah sudsh melakukan startegi
pemasaran syariah, akan tetapi belum optimal karena edukasi belum tersampai
dengan baik dalam memasarkan produk tabungan Tapenas iB Hasanah.
Perbedaan
dengan penelitian penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis meneliti
di BRI Sayriah . sedangkan Oki Jurnainti meneliti di BNI Syariah. Penulis
meneliti tentang Startegi Pemasaran Funding Officer dalam
Meningkatkan Jumlah Nasabah pada Tabungan Impian di BRI Sayriah. Sedangkan
Oki Jurmiati meneliti tentang Strategi Pemasaran
Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan Tapenas
iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu .
Penelitian mengenai strategi
pemasaran telah dilakukan pula oleh Relviani pada tahun 2017, dalam tugas
akhirnya yang berjudul Sraetgi Pemasaran
Produk Tabungan Siswa pada PT. BPRS Muamalat Harkat Bengkulu, penelitian ini mengungkapkan bahwa produk
tabungan siswa yaitu tabungan yang diperuntukan bagi pelajar dari TK sampai
SLTA dan startegi produk tabungan siswa pada PT.BPRS Muamalat Harkat Bengkulu
sudah dilakukan dengan beberapa strategi yaitu, startegi produk, harga,
distribusi, promosi, segmentation,
targeting, dan positioning, dengan kerja yang baik dari marketing mix akhirnya nasabah tahun ini mengalami
peningkatan.
Perbedaaan dengan penelitian yang
penulis adalah dari segi tempat penelitian, penulis meneliti di BRI Syariah,
sedangkan Relviani meneliti di PT BPRS Muamalat Harkat. Peneliti Strategi
Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian
pada Bank BRI Syariah. Sedangkan Relviani meneliti tentang Strategi
Pemasaran Sayriah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Menggunakan Produk Tabungan
Tapenas iB hasanah di Bank Negara Indonesia Syariah cabang kota Bengkulu .
Penelitian yang sama mengenai
Strategi Pemasaran yang lainnya dilakukan oleh TRI Agustuti pada tahun 2018,
dalam tugas akhirnya yang berjudul Sistem Pemasaran Pada Produk Tabungan iB Bank
BRI Syarih Kota Bengkulu, hasil penelitianya bahwa sistem pemasaran yang
digunakan oleh Bank BRI Syariah ialah segmentasi psar, walaupun sistem pemsaran
sudah sangat baik, namun nsabah masih kurang berminat menggunakan produk
Tabungan iB dikarenakan produk Tabunganku iB masih belum e-Cannel, belum ada
ATM dan transaksi hanya dapat dilakukan ditempat membuka rekening menjadi
kurangnya minat nasabah menggunakan produk TabunganKu iB.
Perbedaan dengan penelitian yang
penulis yaitu produk, penulis meneliti tentang produk Tabungan Simpanan Impian,
sedangkan Tri Agustuti meneliti tentang produk Tabunganku IB. Penulis meneliti
tentang Strategi Fundding Officer dalam meningkatkan jumlah
Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI Syariah. Sedangkan Tri Agustuti meneliti
tentang Sistem
Pemasaran Pada Produk Tabungan iB Bank BRI Syarih Kota Bengkulu.
Penelitian mengenai Strategi Pemasaran
telah dilakukan oleh Rika Catur Widi Astuti pada tahun 2017, dalam tugas
askhirnya yang berjudul Strategi
Pemasaran Pada Tabungan Simpanan Sukarela BMT L-Risma dalam Meningkatkan Jumlah
Nasabah di Kota Bengkulu, yang mengemukakan bahwa strategi pemasaran yang
dilakukan oleh BMT L-Risma pada tabungan simpanan sukarela dilakukan dengan
empat program pemasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dengan
strategi promosi utama dalam bentuk personal
selling dengan melakukan penjualan kepada
calon nasabah atau mitra serta yang telah menjadi anggota di BMT L-Risma.
Perbedaan dengan penelitian yang
penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di BRI Syariah
sedangkan Rika Catur Widi Astuti meneliti di BMT L-Risma. Penulis meneliti tentang Strategi Fundding
Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank
BRI Syariah. Rika Catur Widi Astuti, Strategi
Pemasaran Pada Tabungan Simpanan Sukarela BMT L-Risma dalam Meningkatkan Jumlah
Nasabah di Kota Bengkulu.
Penelitian
mengenai Strategi Pemasaran telah dilakukan oleh Fajriyah Ulfah Rahmawati pada
tahun 2017, dalam tugas akhirnya yang berjudul Strategi Pemasaran Produk Tabungan Faedah dengan Akad Wadi’ah Di BRI
Syariah KCP Purbalingga. Hasil akhir dalam penelitian ini menunjukkan bahwa
prosedur pemasaran yang dilakukan baik, hanya saja perlu pembenahan dalam hal
beberapa bagian tugas dari Funding Ofiicer agar operasional lebih berjalan
dengan efisien.
Perbedaan
dengan penelitian yang penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis
meneliti di kota Bengkulu sedangkan Fajriyah Ulfah Rahmawati meneliti di
Purbalingga. Penulis meneliti tentang Startegi
Funding Officer dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada
Bank BRI Syariah, Fajriyah Ulfah Rahmawati Strategi Pemasaran Produk Tabungan Faedah dengan Akad Wadi’ah Di BRI
Syariah KCP Purbalingga.
Penelitian mengenai Strategi Funding Officer berikutnya dilakukan
oleh Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, pada tahun
2015. Dalam jurnal internasional nya yang berjudul Pengaruh Insentif keuangan pada kinerja Funding Account Officer’s yang
menggunakan metode kuantitatif. Hasil akhir penelitian ini menunjukkan bahwa
kinerja sebesar 48,5%, sedangkan sisanya 51,5% menjelaskan bahwa kinerja
dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.
Perbedaan dengan penelitian yang
penulis adalah dari segi tempat penelitian. Penulis meneliti di kota Bengkulu sedangkan
Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, meneliti di
Bandung. Penulis menggunakan metode kulitatif sedangkan Astadi Pangarso,
Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati, meneliti di Bandung. Penulis
meneliti tentang Startegi Funding Officer
dalam meningkatkan jumlah Nasabah Tabungan Simpanan Impian pada Bank BRI
Syariah, Astadi Pangarso, Fransiska Putri Wulansari, Cut Irna Setiawati,
meneliti tentang The Effect of Financial
Incentives on Funding Account Officer’s Performance.
[1] Muchdarsyah Sinungan, Manajemen
Dana Bank, (Jakarta: Bumi Aksara, 1997), h.1
[2] Syafi’i Antonio, Muhammad, Bank Syariah Dari Teori Praktik, (Jakarta:Gema
Insani Press, 2001), h. 25
[3] Inggrid Tan, Bisnis dan
Ivestasi Sistem Syariah, (Yogyakarta: Penerbit Universitas Atama Jaya,
2009), h.62
[4] Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, (jakarta: Rajawali Pers, 2015), h.11
[5] Sofian,wiroso,Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah, (Jakarta:
LPFE, 2009), h. 4
[6] Totok Budisantoso, Sigit
Triandaru, Bank dan Lembaga Keuangan
Lain, (Jakarta: Salemba Empat), h. 157
[7] Arcarsa, Akad dan Produk Bank Syariah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 13
[8] Sumar’in, Konsep kelembagaan
bank Syariah ( Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), h. 58
[9] Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, (jakarta: Rajawali Pers, 2015), h.30
[10] Pandu Suharto, 100 tahun BPR di Indonesia, (Jakarta:
Info Bank, 1996), h.257
[11]
http://brisyariah.ac.id/?q=sejarah diakses pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul
07:16.
[12] Arcarsa, Akad dan Produk Bank Syariah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 67
[13] Muhammad Syafi’i Antoni, Bank Syariah dari teori kepraktek,
(Jakarta: GEMA Insani Press, 2001), h. 97
[14] Kasmir, Pemasaran Bank, (Jakarta, Prenada Media, 2004), h. 63
[15] NurahmiHayati, Manajemen Pemasaran Bagi Pendidikan Ekonomi,
(Pekanbaru, Suska Press, 2012), h. 86
[16] Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran : Dasar, Konsep Dan
Strategi Edisi 1, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2004, h.168
No comments:
Post a Comment