Fenomena Inkar Sunah diKalangan Masyarakat Arab
Latar Belakang
[1]Islam
adalah sistem nilai dan ajaran illahiyah yang bersifat transendental. Sebagai
suatu sistem universal, islam akan selalu hadir dinamis dan menyegarkan serta
akan selalu mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Hal ini didasarkan pada
sumber ajaran Islam yang kokoh yaitu Alquran, Hadits, dan Ijtihad.
Alquran
adalah firman Allah SWT yang di dalamnya terkandung ajaran pokok untuk keperluan
seluruh aspek kehidupan. Sunnah adalah segala sesuatu yang di idhafahkan kepada
Muhammad Saw yang berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup umat
manusia.
Karena
keberadaannya sebagai sumber ajaran Islam. Al quran dan Sunnah telah menjadi
fokus perhatian umat Islam sejak zaman nabi sendiri sampai sekarang. Namun berbeda
dengan Alquran, perkembangan sunnah tidak semulus Al quran. Berbagai keraguan bahkan penolakan muncul
seiring pertumbuhan studi terhadap Sunnah itu sendiri. Keraguan
tersebut lebih memuncak ketika munculnya golongan
yang mengingkari Sunnah (inkar ssunnah). Kelompok ini memiliki
argumentasi sendiri atas sikap mereka itu.
[2]Para ulama sepakat bahwa hadis atau sunah menduduki posisi yang
sangat penting dalam syariat islam. Sunah merupakan sumber hukum kedua, setelah
alquran. Sebagaimana telah di jelaskan bahwa sunah berfungsi sebagai mubayyin
(penjelas) terhadap Al-qur’an atau bahkan pada batas-batas tertentu dapat
berdiri sendiri sebagai hujjah untuk menambah hukum yang belum di
jelaskan oleh Al-qur’an. Kehujjahan sunah ini didasarkan pada sejumlah
argumentasi,baik berdasarkan dalil-dalil naqli (Al-qur’an dan hadits ) ataupun
berdasarkan akal sehat.
Kendati para ulama telah bersepakat menjadikan sunah sebagai hujjah
dalam islam, tetapi masih ditemukan sebagian kelompok kaum muslimin yang menolak atau
menentang terhadap sunah. Kelompok ini di kenal dengan ingkar
sunah.
[3]Tidak diketahui dengan pasti kapan ingkar sunah muncul kepermukaan.
Hanya saja indikasi ke arah itu sudah terlihat pada masa sahabat,yaitu ketika
Imron bin Husain sedang mengejar hadis lalu ada seorang yang menyela untuk
tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengajarkan Al-quran saja.
Menanggapi pernyataan tersebut, Imran menjelaskan bahwa umat islam tidak bisa
membicarakan ibadah dengan segala syarat-syaratnya kecuali dengan penjelasan
Rasulullah. Alasan inilah yang membuat sebagian orang berpendapat bahwa ingkar
sunah muncul pada masa sahabat. Ada sebuah pepatah
lama yang terkenal di negeri kita "Bukan satu jalan menuju Roma". Yang
maksudnya bukan satu jalan untuk mencapai tujuan. Segala macam cara
bisa ditempuh.
Indikasi lain kemunculan ingkar sunah selanjutnya muncul di
penghujung abad kedua hijriyah dalam bentuk kelompok, mereka sudah
mengembangkan dan memiliki seperangkat argumentasi untuk memperkuat pendapat
mereka, yakni menolak otoritas sunah sebagai hujjah atau sumber ajaran islam yang
wajib diamalkan dan dipatuhi. Gerakan ingkar sunah yang muncul pada periode ini
sering disebut sebagai gerakan ingkar sunah pada masa klasik.
Gerakan ingkar
sunah pada masa ini merupakan gerakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang
menolak keberadaan hadis, baik hadis
ahad maupun hadis mutawatir. Di samping itu juga terdapat golongan yang hanya
menolak hadis ahad. Munculnya fenomena ingkar sunnah ini tentu saja merupakan
hal yang menarik untuk di amati,mengingat pada masa ini sunnah sudah mendapat
perhatian serius daripada ulama, juga para khalifah yang menjabat ketika itu
terutama pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Di sisi lain,
tantangan serius dan hebat berupa usaha-usaha pemalsuan hadis yang menjadi
ujian terhadap pemeliharaan hadis-hadis nabi pada masa ini juga dirasakan.
Pemalsuan hadis yang dimaksud antara lain dilakukan oleh sekelompok orang untuk
kepentingan politik golongan, pendongeng (tukang-tukang cerita) yang ingin
menarik perhatian banyak orang, serta kaun zindiq yang ingin merusak citra dan
meruntuhkan agama islam.
Sejarah perkembangan ingkar sunnah hanya terjadi pada dua masa
yaitu masa klasik dan masa modern. Sedangkan pada masa pertengahan Ingkar
Sunnah tidak muncul kembali, kecuali Barat mulai meluasakan kolonialismenya ke negara-negara Islam dengan menaburkan
fitnah dan mencoreng citra agama Islam.
[4]Ingkar Sunnah klasik terjadi pada masa Imam Asy-Syafi’i (204 H.) yang menolak kehujjahan sunnah dan menolak sunnah sebagai
sumber hukum Islam baik mutawatir atau ahad. Imam Syafi’i yang dikenal sebagai
Nashir As-Sunnah (pembela Sunnah) pernah didatangi oleh orang yang disebut
sebagai ahli tentang madzhab teman-temannya yang menolak seluruh sunnah, baik
mutawâtir atau ahad. Ia datang untuk berdiskusi dan berdebat dengan Asy-Syafi’i
secara panjang lebar dengan berbagai argumentasi yang ia ajukan.Namun semua
argumentasi yang dikemukakan orang tersebut dapat ditangkis oleh Asy-Syafi’i dengan
jawaban yang argumentatif, ilmiah, dan rasional sehingga akhirnya ia mengakui
dan menerima sunnah Nabi Muhammad.
Ingkar Sunnah modern muncul di Mesir pada abad 20 M. Penyebab
utamanya adalah akibat pengaruh kolonialisme yang semakin dahsyat sejak awal
abad 19 M di dunia Islam, terutama di India setelah terjadi pemberontakan
melawan colonial Inggris 1857 M. Berbagai usaha-usaha yang dilakukan kolonial
untuk pendangkalan ilmu agama dan umum, penyimpangan aqidah melalui
pimpinan-pimpinan umat Islam dan tergiutnya mereka terhadap teori-teori Barat
untuk memberikan interpretasi hakekat Islam.
Dengan meneliti lebih lanjut
substansi penolakan mereka terhadap sunah,kelompok pertama dan kedua pada
dasarnya dapat disatukan karena pada hakikatnya pandangan keduanya sama,yakni
tidak menjadikan hadis sebagai hujjah, melainkan nash atau ayat-ayat al-qur’an.
No comments:
Post a Comment