MAKALAH AQIDAH
DAN AKHLAK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pengertian Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan
etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk
mufradnya “Khuluqun” yang menurut logat diartikan: budi pekerti, perangai,
tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain
dengan perkataan “khalkun” yang berarti kejadian, serta erat hubungan ‘’Khaliq”
yang berarti Pencipta dan “Makhluk” yang berarti yang diciptakan. Pengertian
akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya
itu disebut akhlak .Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang memberi benar
akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat
kepada Allah dan tunduk kepada-Nya.
Akhlak
merupakan kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani,
pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu
kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua
yang telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam
diri manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang
baik dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna,
mana yang cantik dan mana yang buruk.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dibahas pada
makalah ini, sebagai berikut :
1.
Apa Pengertian Ruang Lingkup Akidah dan Akhlak?
2.
Apa Objek Kajian Dalam Aqidah ?
3.
Sistematika Dasar-dasar Ruang Lingkup Aqidah Dan Akhlak?
4.
Apa Karakteristik Dan
Manfaat Ruang Lingkup Aqidah Dan Akhlak?
A. Pengertian Ruang Lingkup Aqidah Dan
Akhlak
1 1.
Pengertian Aqidah
Secara
etimologis (lughatan), aqidah berakar dari kata ‘aqada-ya’qidu-‘aqidatan.
Aqidatan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi
aqidah berarti keyakinan (Al-Munawir 1984, hal. 1023). Relevensi anatara kata
aqidan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati,
berfungsi mengikat dan mengandung perjanjian.
Istilah Akhlak diambil dari bahasa
Arab, plural dari akar kata khuluq, yang menurut kamus Marbawi yang diartikan
sebagai perangai, adat. Kemudian ditranskip ke dalam kamus besar bahasa
indonesia, akhlak dapat diartikan sebagai budi pekerti, kelakuan. Jadi akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik
menurut pandangan akal agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlakul
karimah, atau akhlak yang mahmudhah. Akan tetapi apabila perbuatan-perbuatan
itu merupakan perbuatan yang buruk, maka disebut dengan akhlak tercela atau
ahklakul madzmumah.
Meminjam
sistematika Hasan al-Banna maka ruang lingkup pembahasan aqidah adalah:
a.
Ilahiyat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
Ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud Allah
dan sifat-sifat allah. Kedua pembahasan tersebut adalah hal yang wajib
diketahui oleh umat muslim, karena dengan mengimani allah dengan sepenuhnya
seorang muslim akan tahu bagaimana cara bersikap dihadapan tuhannya serta
beribadah sesuai dengan tuntutan perintah agama-Nya.
Wujud
allah telah dibuktikan dengan beberapa dalil yaitu dalil fitrah, akal, syara’
dan indera. sedangkan sifat-sifat allah telah tercantum dalam asmaul husna.
b.
Nubuwat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang Kitab-Kitab Allah, Mu’jizat,
karamat dan lain sebagainya. Seperti yang kita ketahui bahwa allah swt. telah
menurunkan 4 kitab suci, yaitu :
1. Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa AS yang berbahasa Ibrani
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud AS yang berbahasa Qibti
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa AS yang berbahasa Suryani
4. Kitab Al-Qur`an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berbahasa Arab.
c.
Ruhaniyat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan
alam metafisik seperti Malaikat, Jin, Iblis, Syaitan, Roh dan lain sebagainya.metafisik
berasal dari bahasa yunani yaitu “meta” yang berarti setelah atau dibalik dan
“phusika” yang berarti hal-hal yang ada di alam. Cabang utama metafisika adalah
ontologi, studi mengenai kategorisasi benda-benda di alam dan hubungan antara
yang satu dengan yang lainnya. Ahli metafisika juga berupaya memperjelas
pemikiran manusia mengenai dunia, seperti kebendaan, sifat, ruang, hubungan
sebab akibat, termasuk memperjelas keberadaan tuhan.
d.
Sam’iyyat. Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui
lewat sam’i (dalil naqli berupa Al-Qur’an dan Sunnah) seperti alam barzakh,
akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lain sebagainya.
Pembahasan ini harus didasarkan dengan Al-qur`an, hadits, dan sunnah, tidak
berdasarkan pemikiran rasional manusia ataupun filsafat dari para ilmuan.
Disamping sistematika di
atas, pembahasan aqidah bisa juga mengikuti sistematika arkanul iiman yaitu:
1.
Iman kepada Allah Swt.
2.
Iman kepada malaikat Allah Swt.
3.
Iman kepada kitab Allah Swt.
4.
Iman kepada Rasul Allah Swt.
5.
Iman kepada Hari Akhir
6.
Iman kepada Qada dan Qadar[1]
2. Pengertian Akhlak
Istilah Akhlak
diambil dari bahasa Arab, plural dari akar kata khuluq, yaitu yang menurut kamus Marbawi yang
diartikan sebagai perangai,adat.Kemudian ditranskip ke dalam kamus besar bahasa
indonesia,akhlak dapat diartikan sebagai budi pekerti, kelakuan. Jadi akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.Jika tindakan spontan itu baik
menurut pandangan akal agama,maka disebut akhlak yang baik atau akhlakul
karimah,atau akhlak yang mahmudhah. Akan tetapi apabila perbuatan-perbuatan itu
merupakan perbuatan yang buruk, maka disebut dengan akhlak tercela atau
ahklakul madzmumah. Akhlak merupakan fungsionalisasi agama. Itu berarti bahwa
keberagamaan menjadi tidak berarti bila tidak dibuktikan dengan berakhlak.
Seseorang yang menjalankan segala perintah agama seperti shalat, puasa, zakat,
membaca Al-qur`an tetapi jika perilakunya tidak berakhlak, seperti mencuri,
merampok, dan lain sebagainya. Maka keberagamaannya akan menjadi sia-sia.
3. Ruang lingkup akhlak
Ruang lingkup akidah akhlak membahas
mengenai setiap perilaku, tindakan, dan perbuatan manusia dalam kehidupan
sehari-hari. Sekaligus menetapkan mana perbuatan yang baik dan yang buruk. Dalam hal ini ruang lingkup pembahasan akhlak dibagi menjadi
beberapa hal yaitu akhlak terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan terhadap
orang lain.
a.
Akhlak terhadap Allah Swt.
Titik tolak akhlak kepada Allah adalah pengakuan dan kesadaran
bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Pengakuan dan kesadaran mengantarkan
manusia untuk tunduk dan patuh terhadap perintah Allah serta menjauhkan diri
dari segala larangannya. Berikut beberapa contoh berakhlak mulia kepada Allah :
1.
Mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan
2.
Bersabar dalam menghadapi segala kesulitan yang dihadapi
3.
Bertawakkal kepada Allah dalam segala sesuatu
4.
Menjauhkan diri dari segala perbuatan riya`
b.
Akhlak Terhadap Diri Sendiri
Akhlak terhadap
diri sendiri adalah akhlak, sikap, tabiat, pribadi seseorang. Maksudnya adalah
pemenuhan kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri baik yang menyangkut
jasmani maupun rohani. Akhlak terhadap diri sendiri dapat dirtikan sebagai
menghormati, menyayangi, dan menghargai segala hal yang ada pada diri sendiri.
Beberapa akhak mulia terhadap diri sendiri diantaranya :
-.
Menjaga kebersihan diri dan kesucian diri dalam berhias,
berpakaian, berjalan, dsb.
-.
Bersikap santun
-.
Bersikap sederhana, jujur, dan rendah hati.
-.
Menghindarkan diri dari perbuatan dosa besar dan tindakan tercela,
seperti mabuk-mabukan, judi, zina, dll.
c.
Akhlak Terhadap Masyarakat
Titik tolak akhlak kepada orang lain adalah kesadaran bahwa manusia
hidup didalam masyarakat yang terdiri
atas berbagai macam suku bangsa yang berbeda. Untuk itu sangat
diperlukan akhlak dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Islam menggariskan
bahwa akhlak muslim terhadap masyarakat adalah sebagai berikut:
1). Senantiasa
meneggakkan keadilan di muka bumi. Syari’at islam telah meneggakkan keadilan
ditengah masyarakat yang direalisasikan dalam suatu timbangan manusiawi yang
mampu menempakan sesuai tempatnya (adil). Ia harus tegak berdiri menegakkan
keadilan dan meyuakan kebenarannya dimanapun ia berada dengan berpijak kepada
keadaan, kebiasaan yang ada disekelilingnya.
2). Seorang muslim
harus menjadikan masyarakat sebagai lapangan dakwah dan aktuasi nilai-nilai
keseimbangan. Dengan ini maka setiap muslim harus menyadari sepenuhnya bahwa
dakwah merupakan kewajiban yang harus disampaikan.
3). Seorang muslim
harus seantiasa melakukan amar ma’ruf nahy munkar. Artinya seorang muslim tidak
bisa menjadi seorang yang pemasif, acuh tak acuh, cuek terhadap juga mencegah
terhadap lingkungannya, tetapi seorang muslim ketika berada dimana saja harus
senantiasa mengajak terhadap kebaikan juga mencegah terhadap kemungkaran, yaitu
suatu penyimpangan dari aturan yang telah di garisi oleh Allah dan rasulnya.
4). Seorang muslim
senantiasa mempunyai peran dan nilai positif (bermanfaat) bagi masyarakatnya.
d.
Akhlak Kepada Alam
Alam
ialah segala sesuatu yang ada dilangit dan dibumi beserta isinya selain Allah.
Allah melalui Al-qur’an mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta
beserta isinya. Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk
mengelola bumi dan menggelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi
untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam dan isinya. Ada kewajiban
manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal
berikut:
1).
Bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi
2).
Bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh
Al-qur`an
3).
Bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian
alam yang berssifat umum yang khusus.
4).
Bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk mengambil manfaat
yang sebesar besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur.
Berakhlak dengan alam sekitarnya dapat
dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam di sekitarnya sebagai berikut:
1).
Melarang penebangan pohon-pohon liar
2).
Melarang pemburuan binatang secara liar
3).
Melakukan reboisasi
4).
Membuat cagar alam dan suaka margasatwa
5).
Mengendalikan erosi
6).
Memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh
lapisan masyarakat
7).
Menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai
8).
Memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggan-pelanggannya1
9).
Menjaga kebersihan lingkungan
10).
Tidak membuang sampah sembarangan
B.
Objek Kajian Ilmu Aqidah
Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai
ilmu sesuai konsep Ahlus Sunnah Wal Jama’ah meliputi topik-topik : Tauhid,
Iman, Islam, masalah ghaibiyyat (hal-hal
gaib), kenabian, takdir, berita-berita ( tentang hal-hal yang telah lalu dan
akan datang), dasar-dasar hukum yang
qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula
sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ ( pengkikut hawa nafsu dan ahli
bid’ah), semua aliran dan sekte yang menyempal lagi menyesatkan serta sikap
terhadap mereka.
Disiplin ilmu aqidah ini mempunyai nama
lain yang sepadan dengannya, dan nama-nama tersebut berbeda antara Ahlus Sunnah
dengan Firqah—firqah ( golongan-golongan) lainnya.[2]
·
Penanaman aqidah menurut Ahlus
Sunnah
Diantara
nama-nama aqidah menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:
1.
Al-Iman
Aqidah disebut juga al-iman sebagaimana yang
disebutkan dalam Al-QUR’AN dan hadits-hadits Nabi, karena aqidah membahas rukun
iman yang enam dan hal-hal yang berkaitan dengannya.sebagaimana penyebutan
al-imam dalam sebuah hadits yang mahsyur disebut dengan hadits jibril dan para
ulama Ahlus sunnah sering menyebut istilah aqidah dengan al-iman dalam
kitab-kitab mereka.
2.
Aqidah
Para ulama Ahlus Sunnah sering menyebut ilmu aqidah dengan istilah
Aqidah Salaf : Aqidah Ahlul Atsar dan al- I’tiqad didalam kitab-kitab mereka.
3.
Tauhid
Aqidah dinamakan dngan tauhid Karena
pembahasannya berkisar seputar Tauhid dan pengesaan kepada Allah didalam
Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma’ Wa Shifat. Jadi, Tauhid merupakan kajian ilmu
aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya.
4.
As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. Aqidah salaf disebut As-Sunnah karena para
penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabat di
dalam masalah aqidah.
5.
Ushuludin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun iman, rukun-rukun islam dan masalah-masalah
yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6.
Al-Fiqhul Akbar
Kumpulan hukum-hukum ijtihadi.
7.
Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah
ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan
yang paling pokok adalah Ushulludinn ( masalah-masalah aqidah)
Itulah
nama lain dari ilmu aqidah yang paling terkenal, dan adakalanya kelompok selain
Ahlus sunnah menamakan Aqidah mereka dengan nama-nama yang dipakai oleh Ahlus
Sunnah, seperti sebagian aliran (asy`ariyyah), terutama para ahli hadits dari
kalangan mereka. Seperti kitab al-fiqhul karya Imam Abu Hanifah (wafat th. 150
H).
·
Penamaan aqidah menurut Firqah (
sekte) lain:
Selain penamaan menurut Ahuls Sunnah,
berikut juga terdapat penamaan aqidah menurut Firqah, diantaranya :
·
Ilmu Kalam
Penamaan ini dikenal di seluruh kalangan
aliran teologis muttakalamin
(penanggung
ilmmu kalam), seperti aliran Mu’tazilah.namun nama ini tidak diperbolehkan
untuk digunakan, karena ilmu kalam merupakan suatu hal yang baru lagi
diada-adakan dan mempunyai prinsip taqawwul (mengatakan sesuatu) atas nama
Allah dengan tidak didasari oleh ilmu. Selain itu, juga karena bertentangan
dengan metodologi ulama salaf dalam menetapkan masalah-masalah yang berkaitan
dengan aqidah.
1.
Filsafat
Istilah ini
dipakai oleh para filsuf dan orang yang sejalan dengan mereka. Nama ini tidak
boleh dipakai dalam aqidah, karena dasar filsafat it adalah khayalan, rasionalitas,
fiktif dan pandangan-padangan khurafat tentang hal-hal gaib.
2.
Tasawwuf
Ini adalah nama yang tidak boleh dipaka di
dalam aqidah, karena merupakan penanaman yang baru. Di dalamnya terkandung
igauan kaum Shufi, klaim-klaim dan pengakuan-pengakuan khurafat mereka yang dijadikan rujukan dalam aqidah. Penamaan ini tidak dikenal pada awal
islam. akan tetapi, penamaan ini ada setelah agama islam muncul, atau bisa
dikatakan bahwa penamaan tasawwuf berasal dari ajaran atau keyakinan selain
islam.
3.
Ilabiyyat (teologi)
Adalah kajian
aqidah dengan metodologi filsafat. Ini adalah nama yang dipakai oleh
muttakallimin, para filsof, para orientalis dan para pengikutnya. Ini juga
merupakan penamaan yang salah sehingga nama ini tidak boleh dipakai. Karena yang
mereka maksud adalah filsafatnya kaum filosof dan penjelasan-penjelasan
muttakalimin tenntang Allah menurut presepsi mereka
4.
Kekuatan di Balik Alam Metafisik
Sebutan ini
dipakai oleh para filosof dan para penulis Barat serta orang-orang yang sejalan
dengan mereka. Nama ini tidak noleh dipakai, karena hanya berdasar pada
pemikiran manusia semata dan bertentanggan dengan Al-qur`an dan As-Sunnah.
Tidak sedikit
orang yang menamakanapa yang mereka yakini dari prinsip-prinsip atau
pemikiran-pemikiran yang mereka anut sebagai keyakinan, sekalipun hal tersebut
palsu (bathil) atau tidak mempunyai dasar (dalil) `aqli ataupun naqli.[3]
Dari kedua
pemaparan mengenai penamaan aqidah tersebut, sesungguhnya `aqidah aqidah yang
mempunyai pengertian yang benar ialah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama`ah yang
bersumber dan didasari oleh Al-qur`an, hadits, serta sunnah Nabi SAW.
C.
Metode Akidah dan akhlak
Akhlak memperoleh perhatian khusus dalam
ajaran-ajaran akidah islam. Dengan ini, dalam usaha membentuk manusia
berakhlak mulia dan terselamatkan dari dekandesi moral, akidah mengikuti
metode-metode tersebut antara lain:
1. Menjanjikan pahala ukhrawi bagi orang yang
berakhlak mulia. Akidah menjanjikan pahala yang besar dan derajat yang tinggi
di akhirat kelak bagi orang yang berakhlak mulia, dan siksa yang pedih bagi
oranng berakhlak tidak terpuji dan menyembah hawa nafsu.
2.
Menjelaskan efek-efek duniawi akhlak, seseorang yang
berakhlak terpuji akan mampu beradaptasi dengan sesamanya, hidup bahagia,
tentram dan melangkah dengan mantap. Adapun orang yang tidak memiliki nilai dan
prinsip-prinsip moral, ia akan jatuh dalam jurang kegelapan, hidup dalam
kecemasan dan kebingungan sehingga dirinya tersiksa, tidak disenangi oleh
sesamanya dan akhirnya akan terjerumus ke dalam jurang kesesatan yang tidak
memiliki akibat yang terpuji.
D.
Sistematika Akidah Akhlak
Sistematika
aqidah akhlak ini mengikuti sistematika Arkanul Iman yaitu:
1. Iman kepada Allah
Pengertian iman kepada Allah ialah:
·
Membenarkan dengan yakin akan adanya Allah
·
Membenarkan dengan yakin keesaan-nya,baik dalam perbuatannya
menciptakan alam, makhluk seluruhnya, maupun dalam menerima ibbadat segenap
makhluknya.
·
Membenarkan dengan yakin, bahwa Allah bersifat dengan
segala sifat sempurna, suci dari sifat kekurangan yang suci pula dari
menyerupai segala yang baru. (makhluk).
Dengan demikian setelah kita mengimani Allah, maka
kita membenarkan segala perbuatan dengan beribadah kepadanya, melaksanakan
segala larangannya, mengakui bahwa Allah Swt. Bersifat dari segala sifat, dengan
ciptaan-nya di muka bumi seebagai bukti keberadaan, kekuasaan, dan kesempurnaan
Allah. Allah SWT memiliki al Matsal al
A’la yakni sifat-sifat yang tidak menyerupai sifatn-sifat makhluknya. Allah SWT
yang mengatur dan menyiptakan seluruh alam semesta serta menyakini bahwa
satu-satunya yang berhak disembah hanyalah Allah SWT, tidak ada sesembahan lain
selain Allah SWT.
1. Iman Kepada Malaikat
Beriman
kepada maikat ialah mempercayai bahwa Allah mempunyai makhluk yang dinamai “
malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada Allah, yang senantiasa melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Lebih tegas, iman akan
malaikat ialah beritkad adanya malaikat yang menjadi perantara antara Allah
dengan rasul-rasulnya yang membawa wahyu kepada rasul- rasulnya.[4]
Wajib beriman dengan adanya para malaikat,
mereka adalah mahkluk ciptaan Allah Swt yang taat dan patuh pada perintah
Allah. Malaikat terbuat dari cahaya dan tidak memiliki nafsu sehingga selalu
tunduk dan patuh pada Allah Swt dan selalu mengerjakan perintahnya. Iman kepada
malaikat juga bermakna bahwa kita harus mengetahui nama-nama beserta
tugas-tugas dari para malaikat beserta sifat-sifat dari para malaikat Allah.
Berikut nama beserta tugas para malaikat Allah :
1.
Jibril bertugas menyampaikan wahyu Allah Swt
2.
Mikail bertugas membagi rezeki, seperti menurunkan hujan.
3. Israfil
bertugas meniup sangkakala ketika hari kiamat
4. Izrail bertugas
mencabut nyawa setiap makhluk Allah Swt
5. Munkar bertugas
menanyai amal perbuatan manusia di dalam kubur
6. Nakir bertugas
menanyai amal perbuatan manusia di dalam kubur
7. Raqib bertugas
mencatat perbuatan baik manusia selama masih hidup
8. Atid bertugas
mencatat perbuatan buruk manusia selama masih hidup
9. Malik bertugas
menjaga pintu neraka
10. Ridwan bertugas
menjaga pintu surga
Adapun
sifat dari malaikat Allah adalah :
1.
Merupakan makhluk baik
2.
Terbuat dari nur (cahaya)
3.
Tidak makan dan minum
4.
Senantiasa tunduk dan patuh terhadap perintah Allah Swt
5.
Tidak memiliki hawa nafsu, rasa lapar, dan tidak tidur
6.
Selalu berrtasbih siang dan malam
7.
Memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya
8.
Mampu berubah wujud
9.
Tidak pernah berbuat kemasiatan
1.
Iman Kepada Kitab-Kitab Allah
Keyakinan kepada
kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab-kitab suci itu membuat
wahyu Allah. Beriman kepada Kitab-kitab Allah ialah beritikad bahwa Allah ada
menurunkan beberapa kita kepada Rasulnya, baik yang berhubungan dengan muamalat
dan syasah, untuk menjadi pedoman hiduup hidup manusia, baik untuk akhirat,
maupun untuk dunia. Baik secara individu maupun masyarakat.
Jadi yang
dimaksud dengan mengimani kitab Allah ialah mengimani sebagaimana yang diterangkan
oleh Al-qur’an dengan tidak menambah dan mengurangi. Kitab-kitab yang
diturunkan Allah telah turun berjumlah banyak, sebanyak rasulnya. Akan tetapi,
yang masih ada sampai sekarang nama dan hakikatnya hanya Al-Qur’an. Sedangkan
yang masih ada namanya saja ialah Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa,
Injil kepada Nabi Isa dan Zabur kepada Daud.
1. Iman Kepada Nabi dan Rasul
Perbedaan
antara Nabi dan Rasul terletak pada tugas utamanya. Para Nabi menerima tuntunan
berupa wahyu, akan tetapi tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu
itu kepada umat manusia. Rasul adalah utusan (Tuhan) yang berkewajiban
menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat manusia. Wajib beriman kepada utusan Allah SWT yaitu, para nabi dan rasul.
Para Nabi dan Rasul dipertemukan oleh Allah SWT untuk menyampaikan wahyu kepada
manusia. Kita wajib mengimani akan benarnya wahyu tersebut langsung berasal
dari Allah SWT. salah satu wujud keimanan umat muslim kepada nabi dan rasul
Allah adalah mengetahui nama-nama nabi dan rasul Allah serta mengetahui jumlah
nabi dan rasul Allah
2. Iman Kepada Hari Akhir
Rukun iman
yang kelima adalah keyakinan kepada hari akhir. Keyakinan ini sangat penting
dalam rangkaian kesatuan rukun iman lainnya. Sebab tanpa mempercayai hari
akhirat sama halnya deangan orang yang tidak mempercayai agama islam, itu
merupakan hari yang tidak diragukan.
Mengimani bahwa segala hal baik dan buruk yang terjadi semuanya adalah berasal
dari Allah SWT. Mengimani bahwa Allah SWT yang menghendaki segala apapun yang
terjadi di eluruh muka bumi ini yang baik maupun yang buruk. Tidaklah manusia
bergerak sedikitpun melainkan Allah yang mengizinkan. Tidak pula lah sehelai
daun yang gugur dari pohonya melainkan atas izin Allah SWT.
3. Iman Kepada Qada dan Qadar
Iman kepada
qada dan qadar bermakna bahwa kita harus percaya atau yakin terhadap takdir
atau ketentuan Allah. Qada dan qadar adalah takdir, namun keduanya memiliki
perbedaan. Qada adalah ketentuan atau takdir dari Allah yang telah ditetapkan
sejak zaman azali atau sebelum manusia itu sendiri dilahirkan. Dengan kata lain
takdir ini sudah ditetapkan atau sudah diputuskan dan akan menjadi kenyataan
serta tidak dapat dirubah. Misalnya, prihal jodoh dan pernikahan. Adapun
pengertian qadar adalah ketentuan dari Allah yang pasti berlaku bagi umatnya
sejak zaman azali. Misalkan seseorang yang menderita penyakit kronis dan telah
berusaha keras sebisa mungkin untuk sembuh, akan tetapi orang tersebut tetap
meninggal setelah segala usaha yang ia lakukan. Hal ini merupakan qadar atau
takdir Allah yang sudah ditetapkan sejak zaman azali. Dimana tidak akan ada
seorang pun yang akan tahusebelum hal tersebut terjadi atau menjadi kenyataan.
Dalam menciptakan sesuatu. Tuhan selalu berbuat menurut
sunahnya, yaitu hukum sebab akibat. Sunnahnya ini
adalah tetap tidak berubah-ubah, kecuali dalam hal-hal khusus yang
sangat jarang terjadi. Sunnah Tuhan ini mencakup dalam ciptaanya. Baik yang jasmani maupun yang bersifat rohani. Makna qada dan takdir ialah aturan umum berlakunya hukum sebab akibat,
yang ditetapkan olehnya.
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat dijelaskan
bahwa aqidah berakar dari kata
‘aqada-ya’qidu-‘aqidatan. Aqidatan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan
kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Sedangkan,
Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka
kebiasaannya itu disebut akhlak. Jadi aqidah akhlak adalah keyakinan dalam diri
seseorang dalam berbuat dan bertingkah laku yang menjadi kebiasaan dari pribadi
tersebut. Terdapat beberapa penamaan aqidah, tetapi penamaan yang tepat dan
benar adalah menurut para Ahlus Sunnah bukan menurut firqah yang hanya
menamakan aqidah hanya didasari oleh pemikiran rasional manusia, dengan kata
lain tidak berdasarkan Al-qur`an, Hadits ataupun Sunnah
Aqidah akhlak juga memperoleh perhatian khusus dalam ajaran islam,
karena setiap tindakan umat muslim selalu mencerminkan pribadi keagamaannya.
Setaat apapun, sepatuh apapun seseorang dalam beribadah kepada Allah jika tidak
memiliki akhlak yang baik maka keagamaannya akan menjadi sia-sia saja.
B.
Saran
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan ataupun kesalahan, baik dari penyajian materi maupun
penulisan makalah. Hal ini dikarenakan keterbatasan kemampuan penulis. Tentunya
untuk lebih meningkatkan kualitas pada makalah berikutnya, penulis mengharapkan
kritik dan saran dari para pembaca.
Daftar Pustaka
Yunahar
Ilyas. 2013. Kuliah Aqidah Islam. LPPI: Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta
Yazid
bin Abdul Qadir Jawas. 2016. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaa`ah.
Bandung: PT Imam As-syafi`i
Ahmad
Amin. 1976. Etika (Ilmu Akhlak). Jakarta: PT Bulan Bintang
[1] Yunahar Ilyas, 2013 Kuliah Aqidah islam, LPPI : Universitas
Muhamadiyah Yogyakarta Hlm. 15
[2] Ibid. Hlm. 16
[3] Yazid bin Abdul Qadir jawas, syarah Aqidah Ahlus sunnah wal jama’ah,
PT. Imam As-Syafi’i. Hlm 23
No comments:
Post a Comment