1

loading...

Tuesday, November 27, 2018

MAKALAH EKONOMI MAKRO

MAKALAH EKONOMI MAKRO "KEBIJAKAN MONETER ISLAM"


KEBIJAKAN MONETER ISLAM

BAB I
Pendahuluan
Dalam kerangka kebijakan makroekonomi, sistem ekonomi islam ini menyentuh baik terhadap kebijakan fiskal, kebijakan moneter, maupun kebijakan sektor riil. Namun, utamanya sistem ini berkaitan erat dengan kebijakan moneter. Hal ini disebabkan karena kebijakan moneter utamanya digunakan untuk mempengaruhi variabel keuangan seperti suku bunga dan penawaran uang. Dengan mengatur kedua variabel keuangan ini, diharapkan kestabilan nilai uang akan tercapai sehingga pada akhirnya stabilitas ekonomi akan tercapai juga.
Perekonomian suatu negara erat kaitannya salah dengan kebijakan moneter. Kebijakan moneter yang umum, dilakukan dengan menggunakan instrumen suku bunga. Namun, pada kenyataanya suku bunga ini sangat terpengaruh dengan gejolak perekonomian. Sehingga, terkadang suku bunga ini malah menjadi salah satu pencetus adanya krisis ekonomi yang terjadi di suatu negara. Oleh karena itu, kebijakan moneter islam merupakan salah satu jawaban dari permasalahan tersebut. Dalam kebijakan moneter islam, tidak dikenal adanya sistem bunga. Instrumen-instrumen yang digunakan dalam kebijakan moneter islam juga berbeda dengan kebijakan moneter pada umumnya karena tidak dikenalnya sistem bunga tersebut. Namun, justru dengan tidak dikenalnya sistem bunga tersebut, menjadikan kebijakan moneter islam lebih tahan terhadap gejolak perekonomian sehingga  pada akhirnya tujuan akhir dari kebijakan moneter dapat tercapai dan akan mampu menjadi alat yang baru dalam menjaga stabilitas perkenomian.

 BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kebijakan Moneter
            Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro kekondisi yang diinginkan ( yang lebih baik) dengan mengatur jumlh uang yang beredar. Yang dimaksud dengan kondisi yang lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga ( inflasi terkontrol).[1] Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, enambah,ataumengurangin jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi untuk tumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi. Jika yang dilakukan menambah jumlah uang beredar, maka kebijakan yang diambil adalah kebijakan ekspansif, sedangkan kebijakan moneter kontraktif dilakukan dengan mengurangi jumlah uang beredar atau yang dikenal dengan kebijakan uang ketat ( tight money policy).
            Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian negaranya dengan melakukan pengaturan jumlah uang yang beredar dalam mengatasi krisis ekonomi dan melakukan penataan dalam sektor riil. Bila dicermati krisis ekonomi disebabkan oleh dua faktor :
1.      Pertama, adanya persoalan pada mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara terikat dengan mata uang negara lain ( rupiah terikat terhadap dolar AS), karena keterikatan tersebutlah yang menyebabkan tidak stabilnya nilai mata uang suatu negara.
2.      Kedua, kenyataan bahwa mata uang tidsk lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan ( dalam bursa valuta asing ) dan ditarik keuntungan( interest) atau bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.[2]
Kebijakan moneter pada prinsipnya dapat dikelompokan menjadi dua yaitu pengendalian permintaaan ( demand management ) dan target moneter ( monetary targetry). Pengendalian permintaan dalam kaitannya dengan pengendalian inflasi, misalnya, dilakuan dengan menjaga agar permintaaan uang, barng dan jasa dapat dipertahankan pada tingkat yang tidak mendorong pad inflasi ( non-inflationary level ). Target moneter atau lebih khususnya target jumlah uang ynag beredar atau pengendaian jumlah uang beredar memang merupaka kebijakan moneter murni. Dalamm kasus pengendalian harga atau menekan laju inflasi, otorita moneter dapat mengambil langkah-langkah dibidang  moneter yang mampu mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan yang dapat dilakuan antara lain dengan menurunkan jumlah uang primer, menaikan cadangan wajib (reserve requirements) dan menaikan suku bunga.
B.     Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dalam perekonomian moderen dilakukan dengan berbagai instrumen yaitu : Operasi  Pasar Terbukak (open market operation), Tingkat Diskonto ( Discount Rate ) atau Fasilitas Diskonto, Ketentuan cadangan minimum ( Reserve Requirement ),dan Himbauan Moral ( Moral ).[3]
Ø  Operasi  Pasar Terbukak (open market operation)
Operasi pasar terbukak adalah pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Jika ingin mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual surat-surat beharga. Degan demikian uang yang ada dalam masyarakat mengalir ke otoritas moneter,sehingga jumlah uang beredr berkurang. Sebalknya jika ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual kembali surat-surat berharga tersebut . guna mengefesktifkan operasi pasar terbukak ini bank indonesia telah mengembangkan kedua instrument tersebut dengan menambahkan fasilitas repurchase agreement (repo) ke masing-masing instrument sehingga saat ini dikenal SBI Repo atau SBPU repo.
Ø  Tingkat Diskonto ( Discount Rate ) atau Fasilitas Diskonto
Tingkat bunga diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang menjami  ke bank sentral. Dalam kondisi tertentu, bank-bank mengalami kekurangan uang,sehingga mereka harus meminjam kepada bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
Ø  Ketentuan cadangan minimum ( Reserve Requirement )
Industri perbankan adalah salah satu industri yang paling banyak diatur oleh undang-undang. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentuan cadangan minimum atau RR yang biasanya diteteapkan berdasarkan undang-undang perbankan yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan cadangan minimum adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.[4]
Ketentuan ini di rancang untuk menjamin pemilik uang atau nasabah penyimpan yang menyimpan uangnya di bank akan mendapatkan uangnya jika ia menarik simpanannya.
Ø  Himbauan Moral ( Moral )
Bank sentral dapat menggunakan himbauan moral untuk mendorong institusi finansial agar cenderung berpihak kepada kepentingan public . biasanya,biasanya bank sentral mengunakan himbauan moral untuk meyakinkan para banker dan manajer senior institusi-institusi finansial agar lebih memerhatikan kepentingan jangka panjang daripada kepentingan jangka pendekinstitusinya.[5]

C.    Instrumen Kebijakan Moneter dalam Islam
Kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian islam adalah menggunakan cadangan uang dan bukan suku bunga, bank sentral harus menggunakan kebijakan moneter untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai pertumbuhan potensial dalam menghasilkan output Tujuannya untuk menjamin ekspansi moneter yang pas yaitu tidak terlalu lambat dan juga tidak terlalu cepat, tetapi mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.[6]
Secara prinsip, tujuan kebijaka moneter islam tidak berbeda dengan tujuan  kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang ( baik secara internal maupun eksternal ) sehingga pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan manusia. Hal ini disebut dalam AlQuran surat An,am ayat 152 :
وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُۥۚ وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۖ وَإِذَا قُلۡتُمۡ فَٱعۡدِلُواْ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۖ وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ١٥٢
152. Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat

Mengapa stabilitas nilai uang juga ditegaskan oleh M.Umar Chapra (AlQuran Menuju Sistem Moneter yang Adil), kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian islam adalah stok uang, sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan menlainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengekspoitasi kapasitas perekonomian untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
            Walaupun pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip, moneter syariah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan target dan intrumennya. Perbedaan yang mendasar antara  adanya kedua jenis intrumen tersebut adalah prinsip syaariah tidak membolehkan jaminan terhadap nilai nominal maupun rate return ( suku bunga). Oleh karena itu, apabila dikaitkan dengan target pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai target sasaran operasionalnya.[7]

Ada beberapa intrumen kebijakan moneter dalam islam, antara lain :[8]
1)      Reserve Ratio  adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5%. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikan RR misalnya dari 5% menjadi 20% yang dampaknya sisa uang yang ada pada kommersila bank menjadi lebih sedikitdan sebaliknya.
2)      Moral Suasssion adalah bank sentral dapat membujukbanl-bank untuk meningkstksn permintssn kredit sebagai tanggungjawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Dampkanya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3)      Lending Ratioekonomi dimana dalam ekonomiislam tidak mengenal istilah lwnding( meminjamkan).lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan ( pinjaman kebaikan).
4)      Refinance Ratio adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga.
5)      Profit Sharing Ratio dimana pembagian keuntungan harus ditentukan sebelum memulai suatu bisnis.
6)      Islamic Sukuk adalah oblogasi pemerintah,apabila terjadi inflasi pihak pemerintah akan mengeluarkkan sukuk lebih banyak dimana uang kan mengalir ke bank sentral dan jumlah unag yang beredar akn teredukasi.
7)      Government Investment Certificate yaitu pembelian dan penjulaan sertipikat bank sentral dalam rangka komersial..

Beberapa mashab instrumen kebijaakan moneter dalam ekonomi islam,antara lain :
a.       Instrumen Mazhab Pertama ( Iqtishaduna)
Pada awal Islam dapat dikatakan bahwa tidak  diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi tidak ada alasan yang memadai untuk uang hanya dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Menurut mazhab iqtishaduna , instrumen yang digunakan adalah berhubungan dengan konsumsi, tabungan, dan investasi, serta perdagangan telah menciptakan instrumen otomatis untuk pelaksanaan kebijakan moneter. Pada satu sisi sistem ini menjamin keseimbangan uang dan barang/jasa dan pada sisi lainnnya mencegah penggunaan tabungan untuk tujuan selain menciptakan kesejahteraan yang lebih nyata di masyarakat.[9]

b.      Instrumen Mazhab Kedua (Mainstream)
Tujuan kebijakan moneter yang diberlakukan oleh pemerintah adalah maksimisasi sumber daya (resources) yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Didalam Al-Qur’an sudah jelas bahwa kita dilarang untuk melakukan penumpukan uang (money hoarding) yang pada akhirnya akan menjadikan uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kekayaan yang idletersebut akan menjadikan sumber dana yang pada awalnya bersifat produktif menjadi tidak produktif. Oleh sebab  itu, mazhab kedua ini merancang sebuah intrumen kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktivitas perekonomian secara keseluruhan.

c.       Instrumen Mazhab Ketiga (Alternatif)
Mazhab ketiga ini sangat banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran ilmiah dari Dr  M.A. Choudhury. Sistem kebijakan moneter yang dianjurkan oleh mazhab ini adalah syuratiq process yaitu dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektorl riil. Jadi keputusan-keputusan kebijakan moneter yang kemudian dituangkan dalam bentuk instrumen moneter biasanya adalah harmonisasi dengan kebijakan-kebijakan di sektor riil.
Menurut pemikiran yang ada pada mazhab ini, kebijakan moneter itu adalah repeated games in game theory dimana bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adalah seperti tambang yang melilit dan ber-slope positif sebagai akibat dari knowledge induced process dan information sharing yang amat baik.

D.    Kebijakan Moneter dan Keseimbangan Ekonomi : Analisis lS-LM
Pengaruh Kebijakan Moneter terhadap keseimbangan ekonomi[10]

Kurva IS mengambarkan kondisi keseimbangan pasar barang dan jasa, sedangkan kurva LM mengambarkan kondisi keseimbangan di pasar uang.kebijakan pemerintah unatuk mengubah jumlah uang yang beredar dalam manyarakat akan menggeser kurva Lmdan berpengaruh terhadap perekonomian,karena mengubah titik potong kurva IS-Lm yang berarti mengubah titik keseimbangan ekonomi .pada gamabar diagram 21.2.kondisi keseimbangan awal ditunjukkan oleh titik E0 dimana tingkat pendapatan sebesar Y0 dan tingkat bunga adalah r0.jika pemerintah meanbah jumlah uang beredar,kurva LM bergeser ke kanan [dari LM0 ke LM1],sehingga titik keseimbangan juga bergeser dari Eo ke E1.pada titik keseimbangan yang baru[E1],output keseimabangan adalah Y1 yang lebih besar dari Y0 sedangkan tingat bunga adalah r1 yang lebih rendah dari r0.anrtinya,kebijakan moneter ekspansif dalam konteksgambar 2.1 dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat bunga. Dalam perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengindikasikan telah terjadinya kelebihan permintaan investasi. Yang akibatnya dapat dilihat pada dua sisi:[11]
1)   Sisi Output:
Kenaikan tingkat bunga akan menyebabkan ada beberapa rencana investasi yg dibatalkan, sbg akibatnya pertambahan kapasitas produksi menjadi labih kecil.
2)   Sisi Biaya:
Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya produksi dikarenakan naiknya biaya modal.
Dari kedua hal diatas, akibatnya kenaikan tingkat bunga akan memicu terjadinya inflasi.
E.     Jumlah Uang yang Beredar
Jumlah uang beredar merupakan suatu stok, yang meliputi uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Menurut Muhammad Umer Chapra dalam kerangka model Keynesian, uang diminta untuk tigatujuan. Hal ini diperlukan, pertama, sebagai alat tukar untuk membiayai transaksi rumah tangga, perusahaan dan pemerintah untuk pembelian barang-barang mereka sehari-hari danjasa (Y) terkait dengan konsumsi, investasi, impor dan ekspor; kapasitas Setiap ekonomi untuk memasok ini relatif terbatas dalam jangka pendek. Kedua,itu diperlukan dengan cara pencegahan untuk memenuhi kebutuhan tak terduga, yang tidak mungkin dilakukan siapa pun untuk memprediksi secara tepat. Ketiga, juga dibutuhkan untuk memanfaatkan peluang tersedia untuk mendapatkan keuntungan melalui spekulasi di komoditas, saham, valuta asing.[12]
F.     Suku Bunga
Suku bunga adalah biaya yang harus dibayar oleh peminjam atas pinjaman yang diterima dan merupakan imbalan bagi pemberi pinjaman atas investasinya. Suku bunga mempengaruhi keputusan individu terhadap pilihan membelanjakan uang lebih banyak atau menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan.
Pada prinsipnya, tingkat suku bunga adalah harga atas penggunaan uang yang biasanya dinyatakan dalam persentase untuk jangka waktu tertentu. Menurut Keynes ( teori liquidity orefence ), Keynes menyatakan bahwa tingkat suku bunga semata-mata merupakan fenomena moneter yang pembentukannya terjadi di pasar uang. Artinya tingkat suku bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang.
Adapun faktor yang menpengaruhi suku bunga,antara lain :
1.      Kebutuhan dana, dimana bank kekurangan dana, sementara perohonan peminjam mengingkay, maka yang dilakukan oleh bank agar danna tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan.
2.      Persaingan,dimana bank akan menaikan suku bunga simpanan agar di atas pesaing dan menurunkan suku bunga pinjaman agar dibawah pesaing.
3.      Kebijakan pemerintah dimana bank tidak boleh menetpakan bunga simpanan dan pinjaman diatas ketetapan suku bunga dari pemerintah
4.      Target laba yang diinginkan, dimana target laba yang diinginkan, jika laba yang diinginkan besar, maka bunga pinjaman ikut besar dan sebaliknya.
5.      Jangka waktu,dimana waktu menentukan jumlah suku bunga.
6.      Kualitas jaminan
7.      Reputase perusahaan
8.      Produk komfetitif
9.      Hubungan baik
10.  Jaminan pihak ketiga ,dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada penerima kredit. Biasanya jika jaminan bonafid, baik dari segi pembayaran, nama baik dan loyalitas maka suku bunga yang akan dibebankan berbeda, atau sebaliknya.[13]

G.    Sasaran dan Strategi Kebijakan Moneter dalam Islam
Sistem moneter sepanjang zaman telah mengalami benyak perkembanagn, sistem keuangan inilah yang paling banyak dilakuan. Sistem keuangan zaman digunakan bimetallic standard , yaitu emas dan perak ( dinar dan dirham ). Dalam AlQuran maupun sunnah tidak ditemykan secara spesifik keharusan untuk menggunakan dinar (emas)dan dirham (perak) sebagai standard nilai tukar uang ( full-bodied monometallic standard ). Khalifah Umar Bin Khatab (23/644), telah mencoba memperkenalkan jenis uang dari kulit binatang. Namun Ibn Taimiyah mengingatkan penggunaan uang ini akan menghilangkan uang dinar dan emas dari peredaran.[14]
Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Indonesia adalah untuk mengendalikan laju inflasi dan membantu kestabilan nilai tukar karena stabilitas harga merupakan persyaratan bagi pemulihan dan kelancaran roda perekonomian.Dari serangkaian kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah dalam mencoba mengatasi tekanan-tekanan eksternal, dapat dilihat bahwa kebijakan moneter dan nilai tukar memiliki peran penting dalam penerapan kebijakan penyesuaian ( adjustment). Kebijakan moneter adalah salah satu intrumen kebijakan pengalihan pengeluaran. Strategi kebijakan maupun kombinasi kebijakan yang dapat diambil oleh otoritas dalam menerapkan kebijakan moneter dan nilai tukar.
Wiliam Poole (1970) mengidentifikasikan tiga alternatif strategi kebijakan moneter, yaitu : strategi jangkar uang beredar ( money stock target ), strategi jangkar suku bunga ( interest rate targeting ) dan strategi kombinasi sistematis antara sasaran volume uang beredar dan tingkat suku bunga. Ketiga strategi tersebut lebih relevan diterapkan didalam suatu perekonomian tertutup ( derajat mobilitas modal rendah ) atau di dalam suatu perekonomian terbuka yang menerapkan kebijaka nilai tukar mengambang karena hanya didalam kedua bentuk perekonomian tersebut otoritas moneter memiliki independensi penuh dalam mengendalikan jumlah uang beredar dan/atau suku bunga domestik.[15]
Salah satu alternatif yang digunakan dalam mentargetkan secara langsung kepada sistem akhir kebijakan moneter yaitu inflasi atau yang sering disebut inflation targeting. Inflation targeting adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk mencapai target inflasi yang diumumkan secara eksplisit kepada publik, kebijakan monter dengan merespon perkembangan inflasi kedepan dan kebijakan moneter dilakukan secara transparan dengan akuntabilitas yang terukur.[16]



 BAB III
Penutup 
Kesimpulan

Stentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Salah satu alternatif yang digunakan dalam mentargetkan secara langsung kepada sistem akhir kebijakan moneter yaitu inflasi atau yang sering disebut inflation targeting. Inflation targeting adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk mencapai target inflasi yang diumumkan secara eksplisit kepada publik, kebijakan monter dengan merespon perkembangan inflasi kedepan dan kebijakan moneter dilakukan secara transparan dengan akuntabilitas yang terukur.


Daftar Pustaka

Adiwarman A,Karim,Ekonomi Makro Islam,Raja Grafindo Persada,Jakarta,2015
Mustafa Edwin Nasution, dkk, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam,Kencana,Jakarta,2006
M.U. Chapra, Monetary management in an Islamic economy, Islamic Economic Studies, Vol. 4, No. 1, December 1996
Naf’an, Ekonomi Makro: Tinjauwan Ekonomi Syariah, Graha Ilmu,Yogyakarta,2014

Alamsyah,Halim dan Abdul Kadir Masyhuri.2000, inflation TargetingSebagai Kerangka Kerja Alternatif Bagi Kebijakan Moneter,Paper

Sriyono, Strategi Kebijakan Moneter di Indonesia, Sidoarjo,2014,JurnalEkonomi dn Bisnis Indonesia.vol.21,halaman 105-121

Lodwick,Filipus.2013.”Materi-Materi Kuliah”. ersedia :




[1]Naf’an,ekonomi makro:tujuwan ekonomi syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,   halm.152
[2]Ir.Ardiwarman a.Karim,Ekonomi Makri Islami,halm.22
[3]Naf’an,Ekonomi Makro Syariah,Graha Ilmu,Yogyakarta,2014,halm.152
[4]Naf’an,Ekonomi Makro Syariah,Graha Ilmu,Yogyakarta,2014,halm.154
5Adiwarman a,Karim,Ekonomi Makro Islami , Raja Grafindo Persada , Jakarta , 2015 hal.217
[6]Naf’an,Ekonomi Makro Syariah,Graha Ilmu,Yogyakarta,2014,halm.161
[7]Paul A.Samuelson& Wiliam D.Nordhaus,Ekonomi edisi 12,halm.34
[8]Muhammad M.Ag.,Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi Islami,halm.67
[9]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan  Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.161
[10]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan  Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.155
[11]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan  Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.157
[12].M.U. Chapra (1996), Monetary management in an Islamic economy, Islamic Economic Studies, Vol. 4, No. 1, December.hlm.7
Umer Chapra menyimpulkan bahwa Within the framework of the Keynesian model, money is demanded for three purposes. It is needed, firstly, as a medium of exchange to finance the transactions of households, firms and government for their day-to-day purchases of all goods and services (Y) related to consumption, investment, imports and exports; the capacity of any economy to supply these is relatively limited in the short-run. Secondly, it is needed by way of precaution to satisfy unforeseen needs, which is not possible for anyone to predict precisely. Thirdly, it is also needed for exploiting opportunities available for earning through speculation in the commodity, stock, foreign exchange
[14]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan  Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.159
[15]Journal Sriyono;Strategi Kebijakan Moneter di Indonesia,Sidoarjo.vol.20
[16]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan  Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.161


No comments:

Post a Comment