MAKALAH EKONOMI MAKRO "KEBIJAKAN MONETER ISLAM"
KEBIJAKAN MONETER ISLAM
BAB I
Pendahuluan
Dalam kerangka kebijakan makroekonomi,
sistem ekonomi islam ini menyentuh baik terhadap kebijakan fiskal, kebijakan
moneter, maupun kebijakan sektor riil. Namun, utamanya sistem ini berkaitan
erat dengan kebijakan moneter. Hal ini disebabkan karena kebijakan moneter
utamanya digunakan untuk mempengaruhi variabel keuangan seperti suku bunga dan
penawaran uang. Dengan mengatur kedua variabel keuangan ini, diharapkan kestabilan
nilai uang akan tercapai sehingga pada akhirnya stabilitas ekonomi akan
tercapai juga.
Perekonomian suatu negara erat
kaitannya salah dengan kebijakan moneter. Kebijakan moneter yang umum,
dilakukan dengan menggunakan instrumen suku bunga. Namun, pada kenyataanya suku
bunga ini sangat terpengaruh dengan gejolak perekonomian. Sehingga, terkadang
suku bunga ini malah menjadi salah satu pencetus adanya krisis ekonomi yang
terjadi di suatu negara. Oleh karena itu, kebijakan moneter islam merupakan
salah satu jawaban dari permasalahan tersebut. Dalam kebijakan moneter islam,
tidak dikenal adanya sistem bunga. Instrumen-instrumen yang digunakan dalam
kebijakan moneter islam juga berbeda dengan kebijakan moneter pada umumnya
karena tidak dikenalnya sistem bunga tersebut. Namun, justru dengan tidak
dikenalnya sistem bunga tersebut, menjadikan kebijakan moneter islam lebih
tahan terhadap gejolak perekonomian sehingga pada akhirnya tujuan akhir
dari kebijakan moneter dapat tercapai dan akan mampu menjadi alat yang baru
dalam menjaga stabilitas perkenomian.
A.
Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro kekondisi yang diinginkan (
yang lebih baik) dengan mengatur jumlh uang yang beredar. Yang dimaksud dengan
kondisi yang lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau
terpeliharanya stabilitas harga ( inflasi terkontrol).[1]
Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, enambah,ataumengurangin
jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi untuk
tumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi. Jika yang dilakukan menambah jumlah
uang beredar, maka kebijakan yang diambil adalah kebijakan ekspansif, sedangkan
kebijakan moneter kontraktif dilakukan dengan mengurangi jumlah uang beredar
atau yang dikenal dengan kebijakan uang ketat ( tight money policy).
Kebijakan moneter adalah kebijakan
pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian negaranya dengan melakukan
pengaturan jumlah uang yang beredar dalam mengatasi krisis ekonomi dan
melakukan penataan dalam sektor riil. Bila dicermati krisis ekonomi disebabkan
oleh dua faktor :
1. Pertama, adanya persoalan pada mata uang, dimana
nilai mata uang suatu negara terikat dengan mata uang negara lain ( rupiah
terikat terhadap dolar AS), karena keterikatan tersebutlah yang menyebabkan
tidak stabilnya nilai mata uang suatu negara.
2. Kedua, kenyataan bahwa mata uang tidsk lagi
dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang
diperdagangkan ( dalam bursa valuta asing ) dan ditarik keuntungan( interest)
atau bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.[2]
Kebijakan moneter
pada prinsipnya dapat dikelompokan menjadi dua yaitu pengendalian permintaaan (
demand management ) dan target moneter ( monetary targetry). Pengendalian
permintaan dalam kaitannya dengan pengendalian inflasi, misalnya, dilakuan
dengan menjaga agar permintaaan uang, barng dan jasa dapat dipertahankan pada
tingkat yang tidak mendorong pad inflasi ( non-inflationary level ). Target
moneter atau lebih khususnya target jumlah uang ynag beredar atau pengendaian
jumlah uang beredar memang merupaka kebijakan moneter murni. Dalamm kasus
pengendalian harga atau menekan laju inflasi, otorita moneter dapat mengambil
langkah-langkah dibidang moneter yang
mampu mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan yang dapat dilakuan antara
lain dengan menurunkan jumlah uang primer, menaikan cadangan wajib (reserve
requirements) dan menaikan suku bunga.
B. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dalam perekonomian moderen
dilakukan dengan berbagai instrumen yaitu : Operasi Pasar Terbukak (open market operation), Tingkat Diskonto ( Discount Rate ) atau Fasilitas Diskonto, Ketentuan cadangan minimum
( Reserve Requirement ),dan Himbauan
Moral ( Moral ).[3]
Ø Operasi Pasar Terbukak (open market operation)
Operasi
pasar terbukak adalah pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara
menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Jika ingin
mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual surat-surat beharga.
Degan demikian uang yang ada dalam masyarakat mengalir ke otoritas
moneter,sehingga jumlah uang beredr berkurang. Sebalknya jika ingin menambah
jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual kembali surat-surat berharga
tersebut . guna mengefesktifkan operasi pasar terbukak ini bank indonesia telah
mengembangkan kedua instrument tersebut dengan menambahkan fasilitas repurchase
agreement (repo) ke masing-masing instrument sehingga saat ini dikenal SBI Repo
atau SBPU repo.
Ø Tingkat
Diskonto ( Discount Rate ) atau
Fasilitas Diskonto
Tingkat
bunga diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank
umum yang menjami ke bank sentral. Dalam
kondisi tertentu, bank-bank mengalami kekurangan uang,sehingga mereka harus
meminjam kepada bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
Ø Ketentuan
cadangan minimum ( Reserve Requirement )
Industri
perbankan adalah salah satu industri yang paling banyak diatur oleh
undang-undang. Salah satu bentuk pengaturan tersebut adalah ketentuan cadangan
minimum atau RR yang biasanya diteteapkan berdasarkan undang-undang perbankan
yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Kebijakan cadangan minimum adalah
kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar
dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh
bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.[4]
Ketentuan
ini di rancang untuk menjamin pemilik uang atau nasabah penyimpan yang
menyimpan uangnya di bank akan mendapatkan uangnya jika ia menarik simpanannya.
Ø Himbauan
Moral ( Moral )
Bank sentral
dapat menggunakan himbauan moral untuk mendorong institusi finansial agar
cenderung berpihak kepada kepentingan public . biasanya,biasanya bank sentral
mengunakan himbauan moral untuk meyakinkan para banker dan manajer senior
institusi-institusi finansial agar lebih memerhatikan kepentingan jangka
panjang daripada kepentingan jangka pendekinstitusinya.[5]
C. Instrumen Kebijakan Moneter dalam Islam
Kebijakan moneter yang diformulasikan
dalam sebuah perekonomian islam adalah menggunakan cadangan uang dan bukan suku
bunga, bank sentral harus menggunakan kebijakan moneter untuk menghasilkan
suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai
pertumbuhan potensial dalam menghasilkan output Tujuannya untuk menjamin
ekspansi moneter yang pas yaitu tidak terlalu lambat dan juga tidak terlalu
cepat, tetapi mampu menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.[6]
Secara prinsip, tujuan kebijaka
moneter islam tidak berbeda dengan tujuan
kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (
baik secara internal maupun eksternal ) sehingga pertumbuhan ekonomi yang
merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas dalam nilai uang tidak
terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam berhubungan dengan
manusia. Hal ini disebut dalam AlQuran surat An,am ayat 152 :
وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ
ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُۥۚ
وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا
وُسۡعَهَاۖ وَإِذَا قُلۡتُمۡ فَٱعۡدِلُواْ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۖ وَبِعَهۡدِ
ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ١٥٢
152. Dan janganlah kamu dekati harta anak
yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan
sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban
kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata,
maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan
penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu
ingat
Mengapa stabilitas nilai uang juga
ditegaskan oleh M.Umar Chapra (AlQuran Menuju Sistem Moneter yang Adil),
kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian islam adalah stok uang,
sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan
menlainkan cukup untuk sepenuhnya dapat mengekspoitasi kapasitas perekonomian
untuk menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Walaupun
pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara
prinsip, moneter syariah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam
pemilihan target dan intrumennya. Perbedaan yang mendasar antara adanya kedua jenis intrumen tersebut adalah
prinsip syaariah tidak membolehkan jaminan terhadap nilai nominal maupun rate
return ( suku bunga). Oleh karena itu, apabila dikaitkan dengan target
pelaksanaan kebijakan moneter maka secara otomatis pelaksanaan kebijakan
moneter berbasis syariah tidak memungkinkan menetapkan suku bunga sebagai
target sasaran operasionalnya.[7]
Ada
beberapa intrumen kebijakan moneter dalam islam, antara lain :[8]
1)
Reserve
Ratio adalah suatu presentase tertentu
dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5%. Jika
bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikan RR misalnya
dari 5% menjadi 20% yang dampaknya sisa uang yang ada pada kommersila bank
menjadi lebih sedikitdan sebaliknya.
2)
Moral
Suasssion adalah bank sentral dapat membujukbanl-bank untuk meningkstksn
permintssn kredit sebagai tanggungjawab mereka ketika ekonomi berada dalam
keadaan depresi. Dampkanya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam
ekonomi.
3)
Lending
Ratioekonomi dimana dalam ekonomiislam tidak mengenal istilah lwnding(
meminjamkan).lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan ( pinjaman
kebaikan).
4)
Refinance
Ratio adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga.
5)
Profit
Sharing Ratio dimana pembagian keuntungan harus ditentukan sebelum memulai
suatu bisnis.
6)
Islamic
Sukuk adalah oblogasi pemerintah,apabila terjadi inflasi pihak pemerintah akan
mengeluarkkan sukuk lebih banyak dimana uang kan mengalir ke bank sentral dan
jumlah unag yang beredar akn teredukasi.
7)
Government
Investment Certificate yaitu pembelian dan penjulaan sertipikat bank sentral
dalam rangka komersial..
Beberapa
mashab instrumen kebijaakan moneter dalam ekonomi islam,antara lain :
a. Instrumen Mazhab Pertama (
Iqtishaduna)
Pada awal Islam dapat
dikatakan bahwa tidak diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan
hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi tidak
ada alasan yang memadai untuk uang hanya dipertukarkan dengan sesuatu yang
benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Menurut mazhab iqtishaduna ,
instrumen yang digunakan adalah berhubungan dengan konsumsi, tabungan, dan
investasi, serta perdagangan telah menciptakan instrumen otomatis untuk
pelaksanaan kebijakan moneter. Pada satu sisi sistem ini menjamin keseimbangan
uang dan barang/jasa dan pada sisi lainnnya mencegah penggunaan tabungan untuk
tujuan selain menciptakan kesejahteraan yang lebih nyata di masyarakat.[9]
b. Instrumen Mazhab Kedua (Mainstream)
Tujuan kebijakan moneter yang
diberlakukan oleh pemerintah adalah maksimisasi sumber daya (resources) yang
ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Didalam
Al-Qur’an sudah jelas bahwa kita dilarang untuk melakukan penumpukan uang (money
hoarding) yang pada akhirnya akan menjadikan uang tersebut tidak memberikan
manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kekayaan yang idletersebut
akan menjadikan sumber dana yang pada awalnya bersifat produktif menjadi tidak
produktif. Oleh sebab itu, mazhab kedua ini merancang sebuah intrumen
kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar
dapat dialokasikan pada peningkatan produktivitas perekonomian secara
keseluruhan.
c. Instrumen Mazhab Ketiga (Alternatif)
Mazhab ketiga ini sangat banyak
dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran ilmiah dari Dr M.A. Choudhury.
Sistem kebijakan moneter yang dianjurkan oleh mazhab ini adalah syuratiq
process yaitu dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas
moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektorl riil.
Jadi keputusan-keputusan kebijakan moneter yang kemudian dituangkan dalam
bentuk instrumen moneter biasanya adalah harmonisasi dengan kebijakan-kebijakan
di sektor riil.
Menurut pemikiran yang ada pada mazhab
ini, kebijakan moneter itu adalah repeated games in game
theory dimana bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adalah seperti tambang
yang melilit dan ber-slope positif sebagai akibat dari knowledge
induced process dan information sharing yang
amat baik.
D. Kebijakan Moneter dan Keseimbangan Ekonomi :
Analisis lS-LM
Pengaruh Kebijakan Moneter terhadap
keseimbangan ekonomi[10]
Kurva IS mengambarkan kondisi keseimbangan
pasar barang dan jasa, sedangkan kurva LM mengambarkan kondisi keseimbangan di
pasar uang.kebijakan pemerintah unatuk mengubah jumlah uang yang beredar dalam
manyarakat akan menggeser kurva Lmdan berpengaruh terhadap perekonomian,karena
mengubah titik potong kurva IS-Lm yang berarti mengubah titik keseimbangan
ekonomi .pada gamabar diagram 21.2.kondisi keseimbangan awal ditunjukkan oleh
titik E0 dimana tingkat pendapatan sebesar Y0 dan tingkat bunga adalah r0.jika
pemerintah meanbah jumlah uang beredar,kurva LM bergeser ke kanan [dari LM0 ke LM1],sehingga
titik keseimbangan juga bergeser dari Eo ke E1.pada titik keseimbangan yang
baru[E1],output keseimabangan adalah Y1 yang lebih besar dari Y0 sedangkan
tingat bunga adalah r1 yang lebih rendah dari r0.anrtinya,kebijakan moneter
ekspansif dalam konteksgambar 2.1 dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan
menurunkan tingkat bunga. Dalam
perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengindikasikan telah terjadinya
kelebihan permintaan investasi. Yang akibatnya dapat dilihat pada dua sisi:[11]
1)
Sisi Output:
Kenaikan tingkat bunga akan menyebabkan ada
beberapa rencana investasi yg dibatalkan, sbg akibatnya pertambahan kapasitas
produksi menjadi labih kecil.
2)
Sisi Biaya:
Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya
produksi dikarenakan naiknya biaya modal.
Dari kedua hal diatas, akibatnya kenaikan
tingkat bunga akan memicu terjadinya inflasi.
E. Jumlah Uang yang Beredar
Jumlah uang beredar merupakan suatu stok, yang
meliputi uang kartal dan deposito yang dapat digunakan sebagai alat tukar. Menurut
Muhammad Umer Chapra dalam kerangka model
Keynesian, uang diminta untuk tigatujuan. Hal ini diperlukan, pertama,
sebagai alat tukar untuk membiayai transaksi rumah tangga, perusahaan dan
pemerintah untuk pembelian barang-barang mereka sehari-hari danjasa (Y) terkait
dengan konsumsi, investasi, impor dan ekspor; kapasitas Setiap ekonomi
untuk memasok ini relatif terbatas dalam jangka pendek. Kedua,itu
diperlukan dengan cara pencegahan untuk memenuhi kebutuhan tak terduga, yang
tidak mungkin dilakukan siapa pun untuk memprediksi secara tepat. Ketiga,
juga dibutuhkan untuk memanfaatkan peluang tersedia untuk mendapatkan
keuntungan melalui spekulasi di komoditas, saham, valuta asing.[12]
F. Suku Bunga
Suku bunga adalah biaya yang harus dibayar
oleh peminjam atas pinjaman yang diterima dan merupakan imbalan bagi pemberi
pinjaman atas investasinya. Suku bunga mempengaruhi keputusan individu terhadap
pilihan membelanjakan uang lebih banyak atau menyimpan uangnya dalam bentuk
tabungan.
Pada prinsipnya, tingkat suku bunga adalah
harga atas penggunaan uang yang biasanya dinyatakan dalam persentase untuk
jangka waktu tertentu. Menurut Keynes ( teori liquidity orefence ), Keynes
menyatakan bahwa tingkat suku bunga semata-mata merupakan fenomena moneter yang
pembentukannya terjadi di pasar uang. Artinya tingkat suku bunga ditentukan
oleh penawaran dan permintaan akan uang.
Adapun faktor yang menpengaruhi suku bunga,antara
lain :
1.
Kebutuhan dana, dimana bank kekurangan dana,
sementara perohonan peminjam mengingkay, maka yang dilakukan oleh bank agar danna
tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan.
2.
Persaingan,dimana bank akan menaikan suku
bunga simpanan agar di atas pesaing dan menurunkan suku bunga pinjaman agar
dibawah pesaing.
3.
Kebijakan pemerintah dimana bank tidak boleh
menetpakan bunga simpanan dan pinjaman diatas ketetapan suku bunga dari
pemerintah
4.
Target laba yang diinginkan, dimana target
laba yang diinginkan, jika laba yang diinginkan besar, maka bunga pinjaman ikut
besar dan sebaliknya.
5.
Jangka waktu,dimana waktu menentukan jumlah
suku bunga.
6.
Kualitas jaminan
7.
Reputase perusahaan
8.
Produk komfetitif
9.
Hubungan baik
10. Jaminan pihak ketiga ,dalam hal ini
pihak yang memberikan jaminan kepada penerima kredit. Biasanya jika jaminan
bonafid, baik dari segi pembayaran, nama baik dan loyalitas maka suku bunga
yang akan dibebankan berbeda, atau sebaliknya.[13]
G.
Sasaran dan
Strategi Kebijakan Moneter dalam Islam
Sistem moneter sepanjang zaman telah
mengalami benyak perkembanagn, sistem keuangan inilah yang paling banyak
dilakuan. Sistem keuangan zaman digunakan bimetallic standard , yaitu
emas dan perak ( dinar dan dirham ). Dalam AlQuran maupun sunnah tidak
ditemykan secara spesifik keharusan untuk menggunakan dinar (emas)dan dirham
(perak) sebagai standard nilai tukar uang ( full-bodied monometallic
standard ). Khalifah Umar Bin Khatab (23/644), telah mencoba memperkenalkan
jenis uang dari kulit binatang. Namun Ibn Taimiyah mengingatkan penggunaan uang
ini akan menghilangkan uang dinar dan emas dari peredaran.[14]
Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank
Indonesia adalah untuk mengendalikan laju inflasi dan membantu kestabilan nilai
tukar karena stabilitas harga merupakan persyaratan bagi pemulihan dan
kelancaran roda perekonomian.Dari serangkaian kebijakan yang harus diambil oleh
pemerintah dalam mencoba mengatasi tekanan-tekanan eksternal, dapat dilihat
bahwa kebijakan moneter dan nilai tukar memiliki peran penting dalam penerapan
kebijakan penyesuaian ( adjustment). Kebijakan moneter adalah salah satu
intrumen kebijakan pengalihan pengeluaran. Strategi kebijakan maupun kombinasi
kebijakan yang dapat diambil oleh otoritas dalam menerapkan kebijakan moneter
dan nilai tukar.
Wiliam Poole (1970) mengidentifikasikan tiga
alternatif strategi kebijakan moneter, yaitu : strategi jangkar uang beredar ( money
stock target ), strategi jangkar suku bunga ( interest rate targeting ) dan
strategi kombinasi sistematis antara sasaran volume uang beredar dan tingkat
suku bunga. Ketiga strategi tersebut lebih relevan diterapkan didalam suatu
perekonomian tertutup ( derajat mobilitas modal rendah ) atau di dalam suatu
perekonomian terbuka yang menerapkan kebijaka nilai tukar mengambang karena
hanya didalam kedua bentuk perekonomian tersebut otoritas moneter memiliki
independensi penuh dalam mengendalikan jumlah uang beredar dan/atau suku bunga
domestik.[15]
Salah satu alternatif yang digunakan dalam
mentargetkan secara langsung kepada sistem akhir kebijakan moneter yaitu
inflasi atau yang sering disebut inflation targeting. Inflation
targeting adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk
mencapai target inflasi yang diumumkan secara eksplisit kepada publik,
kebijakan monter dengan merespon perkembangan inflasi kedepan dan kebijakan
moneter dilakukan secara transparan dengan akuntabilitas yang terukur.[16]
Kesimpulan
Stentang peranan uang dalam
mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu
negara.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas
Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan
barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan
kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara
lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut
yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan
sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami
kesulitan likuiditas.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan
yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Salah satu alternatif yang digunakan dalam
mentargetkan secara langsung kepada sistem akhir kebijakan moneter yaitu
inflasi atau yang sering disebut inflation targeting. Inflation
targeting adalah sebuah kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk mencapai
target inflasi yang diumumkan secara eksplisit kepada publik, kebijakan monter
dengan merespon perkembangan inflasi kedepan dan kebijakan moneter dilakukan
secara transparan dengan akuntabilitas yang terukur.
Daftar Pustaka
Adiwarman
A,Karim,Ekonomi Makro Islam,Raja Grafindo
Persada,Jakarta,2015
Mustafa
Edwin Nasution, dkk, Pengenalan Ekslusif
Ekonomi Islam,Kencana,Jakarta,2006
M.U. Chapra, Monetary management in an Islamic economy,
Islamic Economic Studies, Vol. 4, No. 1, December 1996
Naf’an, Ekonomi Makro: Tinjauwan Ekonomi Syariah, Graha
Ilmu,Yogyakarta,2014
Alamsyah,Halim dan Abdul Kadir
Masyhuri.2000, inflation TargetingSebagai Kerangka Kerja Alternatif Bagi
Kebijakan Moneter,Paper
Sriyono, Strategi Kebijakan Moneter
di Indonesia, Sidoarjo,2014,JurnalEkonomi dn Bisnis Indonesia.vol.21,halaman
105-121
Lodwick,Filipus.2013.”Materi-Materi
Kuliah”. ersedia :
[1]Naf’an,ekonomi
makro:tujuwan ekonomi syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014, halm.152
[2]Ir.Ardiwarman
a.Karim,Ekonomi Makri Islami,halm.22
[3]Naf’an,Ekonomi
Makro Syariah,Graha Ilmu,Yogyakarta,2014,halm.152
[4]Naf’an,Ekonomi
Makro Syariah,Graha Ilmu,Yogyakarta,2014,halm.154
[7]Paul A.Samuelson& Wiliam D.Nordhaus,Ekonomi edisi 12,halm.34
[8]Muhammad M.Ag.,Kebijakan Fiskal dan Moneter dalam Ekonomi
Islami,halm.67
[9]Naf’an,Ekonomi Makro:Tinjauan
Ekonomi Syariah,Graha Ibnu,Yogyakarta,2014,halm.161
[12].M.U. Chapra (1996), Monetary management in an Islamic economy, Islamic
Economic Studies, Vol. 4, No. 1, December.hlm.7
Umer Chapra menyimpulkan bahwa Within the framework of the Keynesian model,
money is demanded for three purposes. It is needed, firstly, as a medium of
exchange to finance the transactions of households, firms and government for
their day-to-day purchases of all goods and services (Y) related to
consumption, investment, imports and exports; the capacity of any economy to supply
these is relatively limited in the short-run. Secondly, it is needed by way of
precaution to satisfy unforeseen needs, which is not possible for anyone to
predict precisely. Thirdly, it is also needed for exploiting opportunities
available for earning through speculation in the commodity, stock, foreign
exchange
[15]Journal Sriyono;Strategi Kebijakan Moneter di
Indonesia,Sidoarjo.vol.20
No comments:
Post a Comment