MAKALAH ETIKA BISNIS ISLAM “Model-model Bisnis Modern”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara umum
bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk
memperoleh pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi
kebutuhan dan keinginan hidupnya dengan cara mengelola sumber daya ekonomi
secara efektif dan efisien.
sampai saat
ini, masyarakat dunia masih memiliki fanatisme terhadap sistem manajerial
Barat, termasuk umat islam yang masih mempraktekkan teori bisnis dalam kegiatan
usahanya, hal ini mengakibatkan suatu paradigma bahwa ilmu Islam hanyalah
sekedar catatan historis saja, yang tidak pernah dipraktekkan dalam kehidupan
modern, bahkan oleh negara-negara dengan mayoritas Muslim. Para ulama
berpendapat bahwa ada tiga alasan utama mengapa dibutuhkannya konsep bisnis
islami.
Model pertama
dan ekonomi Islam di zaman modern diterbitkan oleh Dr M. Umar Chapra di awal
tahun 1990. Dengan hipotesis yang menyatakan bahwa model ekonomi berupa
kapitalisme, Marxisme, sosialisme dan menghapus kemiskinan, memenuhi kebutuhan
dan meminimalkan kesenjangan distribusi pendapatan. Kedua pasar dan model
perencanaan pusat telah lemah dalam memberikan kesejahteraan secara
keseluruhan, masalah disintegrasi keluarga, konflik dan ketegangan, kejahatan,
kecanduan obat dan penyakit mental telah mengindikasikan kurangnya kebahagiaan
dan kepuasan dalam kehidupan individu. Dr.Chapra menyatakan bahwa sistem baru
perlu dipertimbangkan agar dapat
mengoptimalkan kesejahteraan manusia. Oleh itu dibentuklah model ekonomi Islam,
sistem ekonomi yang patut dicoba untuk menjadi sistem yang digunakan di dunia,
dikarenakan sistem ini memiliki potensi untuk memecahkan masalah ekonomi umum
karena tujuan secara keseluruhan adalah mencapai kesejahteraan semua anggota
masyarakat.[1]
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah dari perkembangan model bisnis modern ?
2. Apakah yang dimaksud dengan model bisnis ?
3. Apa sajakah jenis-jenis dari model bisnis modern ?
4. Bagaimanakah model-model
bisnis modern dan etikanya ?
5. Bagaimanakah persaingan bisnis ?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui sejarah singkat dari model bisnis modern.
2.
Untuk
mengetahui pengertian dari model bisnis
3.
Untuk
mengetahui jenis-jenis drai model bisnis modern
4.
Untuk
mengetahui model-model bisnis modern dan etikanya
5.
Untuk
mengetahui persaingan bisnis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah model bisnis
Sejarah singkat mengenai model
bisnis konsep model
bisnis tergolong sesuatu yang baru. Istilah ini muncul dalam jurnal akademik di
tahun 1957 dan pertama kali digunakan sebagai judul dari sebuah jurnal akademik
yang terbit di tahun 1960 (Jones, 1960). Namun konsep model bisnis mulai
populer sejak tahun 1990 ke atas ketika model bisnis dan perubahan lingkungan
bisnis didiskusikan dalam konteks internet (Afuah, 2003; Afuah dan Tucci, 2000;
Osterwalder, 2004). Dalam beberapa tahun terakhir, konsep model bisnis
digunakan sebagai cara yang umum untuk menjelaskan bagaimana perusahaan
berinteraksi dengan pemasok, mitra kerja, dan pelanggan (Zott dan Amit, 2003).
Sebuah variasi menarik dari model
ini adalah seorang pengembang peranti lunak yang memberikan peranti lunak
pembaca dokumen secara gratis, tetapi mengenakan sejumlah biaya untuk peranti
lunak penulis dokumennya.
Pada tahun 1950-an, model bisnis
baru telah muncul dari restoran McDonald dan perusahaan Toyota Pada 1960-an,
inovatornya ialah Wal-Mart dan Hypermarkets. Masa 1970-an menyaksikan model bisnis
baru dari FedEx dan Toys R Us 1980-an dari Blockbuster, Home Depot, Intel, dan
Dell Computer; 1990-an ada South Airlines, Netflix, eBay, Amazon dan Starbucks.
Kurang dipikirkannya persoalan model bisnis ini telah juga menjadi masalah di
era perusahaan[2].
Kini tipe model bisnis bergantung kepada bagaimana teknologi
digunakan. Sebagai contoh, wirausahawan di dunia maya juga telah menciptakan
model baru secara keseluruhan yang sepenuhnya bergantung kepada teknologi yang
ada atau sedang berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi, pebisnis dapat
menjangkau pasar dalam jumlah besar tetapi dengan ongkos minimal
B.
Pengertian Model Bisnis
Model bisnis
adalah sesuatu yang
menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis atau start-up itu sendiri dengan tujuan agar bisa
membantu dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara
professional.
Menurut Eisenmann Model Bisnis
adalah hipotesis tentang bagaimana perusahaan menghasilkan uang dalam jangka
panjang apa yang perusahaan akan jual, dan kepada siapa, bagaimana perusahaan
akan mengumpulkan pendapatan, teknologi apa yang akan digunakan, kapan
perusahaan akan bergantung pada mitra bisnisnya serta bagaimana dengan hal
biaya.
Definisi lain mengenai model bisnis
yaitu “Sebuah model bisnis menggambarkan dasar pemikiran tentang bagaimana
organisasi menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai.” (Alexander
Osterwalder dan Yves Pigneur, 2012:14).
Meskipun
semua penelitian mengusulkan definisi yang berbeda untuk konsep model bisnis,
namun definisi-definisi tersebut dapat diidentifikasi dan memiliki kesamaan
tertentu. Pertama, mayoritas definisi model bisnis memasukkan penciptaan nilai
pelanggan sebagai salah satu elemen inti.Model
bisnis Menggambarkan cara mewujudkan tujuan bisnis. Setiap bisnis memiliki
model bisnis masing-masing untuk mengetahui bisnis model yang ada coba
deskripsikan bisnis kita dari : Siapa customer kita, dan apa
yang kita lakukan untuk mewujudkan keinginan customer
kita [3].
C.
Model-model Bisnis Modern dan etikanya
1.
Model
bisnis Modern
Bisnis dengan model modern / online atau
digital itu sendiri memiliki arti yakni bisnis dengan sistem milik sendiri.
Sesuka hati yang melakukan bisnis. Bisnis online yaitu bisnis berhubungan
dengan internet. Bisnis dengan memasang iklan penjuan dengan blog atau website
yang bisa dikunjungi via internet dan melakukan transaksi tampa bertemu penjual
dan pembeli.
Penggunaan dengan model bisnis ini memiliki
keuntungan yakni kita tidak perlu memikirkan biaya untuk membangun toko, sewa
toko, sewa ruko dan lain sebagainya. Dengan model bisnis ini muncul kurang
biaya nya juga, yakni terkadang keuntungan itu tidak berjalan mulus terus.
Dengan model seperti ini konsumen tidak dapat memastikan kualitas bahan dan
segala yang berhubungan dengan barang.
Dalam konteks model bisnis modern yang
lebih dipentingkan adalah mereka lebih
peka terhadap kemampuan diri dan harapan, sehingga bisnis pada jenis ini lebih
terbuka untuk berbagi dan membuka partisipasi secara terorganisir. Asumsi yang
dipakai ialah kuantitas, tidak apa mendapatkan untung sedikit dari 1 pembeli/
klien, tetapi harus memiliki 1000 klien. Dan pada jenis bisnis ini akan mampu
untuk memproduksi 1000 produk karena tersedia SDM dan pasarnya.
memulai sebuah bisnis memang membutuhkan perencanaan yang matang.
Bukan tentang modal dan pengeluaran, model bisnis pun harus ditentukan Roda
yang terus berputar pun membuat model bisnis mengalami evolusi. Kini, bisnis
bukan sekedar membuat sebuah komoditi dimana ada penjual dan pembeli. Sebagai
contoh model-model bisnis Modern adalah :
a.
Go-Jek
misalnya, salah satu start up yang mengadopsi model bisnis Ride-Sharing –yang
merupakan salah satu model bisnis modern yang sedang popular pada saat ini.
b.
Crowdsourcing,
yaitu Menarik sekumpulan orang untuk memberikan konten secara gratis, dimana
orang lain pun bisa menikmati konten secara gratis. YouTube dan Wikipedia
merupakan contoh perusahaan sukses dari model bisnis modern .
c.
Pay
As You Go, yaitu Users hanya membayar
sesuai meteran atau biaya yang tertera. Perusahaan Taxi konvensional yang
pertama kali menciptakan model bisnis ini. Contoh lainnya : Gojek, Uber, Grab.
d.
Bisnis
E-commerc, Perdagangan secara online, tampaknnya memang cukup booming sejak
tahun lalu. Saat ini sudah bermunculan banyak penjual online, baik mereka yang berlevel
marketplace besar dan terkenal hingga pedagang kecil level dropship yang tak
memiliki modal sama sekali. Bisnis e-commerce menjadi pilihan, sesuai dengan
budget yang Anda miliki. Misalnya dengan memberikan bonus untuk pembelian dalam
jumlah tertentu, gratis ongkos kirim, hingga pengadaan kuis untuk menarik calon
konsumen.
e.
Bisnis
E-Voucher, Saat ini, banyak sekali masyarakat yang mencari voucher, baik
voucher belanja, voucher rumah makan atau restoran, voucher perawatan tubuh,
hingga voucher hotel. Hal tersebut bisa menjadi peluang bisnis Anda. Caranya
pun tergolong mudah. Anda hanya perlu bekerja sama dengan pusat perbelanjaan,
restoran, rumah makan, hotel.Bisnis E-Ticketing, Saat ini sudah banyak Travel
Resmi Yang
f.
Mengajak
pelaku bisnis untuk menjadi sub agen travel mereka. Hanya dengan sebuah
komputer yang terkoneksi internet, Anda sudah bisa memulai bisnis e-ticketing.
2.
Penerapan
etika bisnis dalam model bisnis modern
Bisnis adalah salah bentuk profesi yang
dikenal oleh masyarakat. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Menurut keraf dalam profesi terdapat
empat prinsip, yaitu: bertanggung jawab, keadilan, kebebasan dan integrasi
moral. Dalam hal ini penerapan etika didalam berbisnis tidaklah menimbulkan
persoalan bahkan menjadi suatu keharusan.
Etika bisnis adalah terapan sebagi perwujudan dari pemahaman tentang kebaikan
dan kebenaran dari berbagai lembaga, teknologi, transaksi, kegiatan dan perkembangan yang dikenal sebagai bisnis.
Dalam konteks bisnis perusahaan,
penerapannya etika bisnis dihadapkan dengan masalah-masalah yang meliputi:
proses, people dan teknologi. Pada tataran prosesnya, etika bisnis berhadapan
dengan masalah-masalah klasik seperti cash flow, personal network, competition dan endurance.
Pada people etika bisnis dihadapkan dengan persoalan kualitas SDM yang belum
memadai, motivasi enterpreneur dan keinginan untuk “ cepat sukses “.
Demikian pula dalam teknologi etika bisnis
dihadapkan dengan tuntutan teknologi yang mensyaratkan keserbacepatan dan
efisiensi total dalam sistem kerja untuk mencapai suatu maksud dalam
bisnis.Menghadapi realitas tersebut, terdapat pilihan-pilihan yang dihadapkan
adalah memilih diantara empat pilihan. Keempat kondisi itu adalah:
a. Jika tidak etis maka akan tertinggal
b. Etis tidak tertinggal
c. Etis tertinggal
d. Tidak etis tertinggal.
Terhadap pilihan-pilihan tersebut, konsepsi bisnis
yang terpisah dari etika lebih banyak menjadikan etis tertinggal dan tidak etis
tertinggal sebagai pilihan bisnis. Hanya saja dalam relitasnya kedua pilihan
itu mempunyai kelemahan yang mendasar. Bisnis bukanlah dunia yang berdiri
sendiri dan terpisah dari masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis dalam
aspek kehidupannya tidak terlepas dari eksistensi keseluruhan masyarakat dengan
seluruh atribut dan simbol-simbol yang melekat pada masyarakat. Bisnis tidak
terpisah dari etika dikarenakan pertama, bisnis tidak bebas nilai.
Kedua, bisnis merupakan bagaian dari sistem sosial.
Dan Ketiga, aplikasi etika bisnis identik dengan pengelolaan bisnis secara
profesional. Perkembangan bisnis atau perusahaan, baik sebagai akibat maupun
sebagai salah satu sebab perkembangan politik, ekonomi soisal maupun teknologi
serta aspek lingkungan di sekitarnya, jika selama ia berinteraksi dan
menghasilkan barang dan jasa bagi masyarakat yang membutuhkannya maka bisnis
atau perusahaan itu harus menyadari akan tanggung jawab terhadap lingkungannya,
khususnya tanggung jawab sosial dengan segala aspeknya. Agar suatu perusahaan
atau bisnis dapat mencapai tujuannya secara kontinyu dengan dukungan masyarakat
luas, maka manajeman perusahaan harus menjaga efektivitas interaksi yang
berlangsung antara perusahaan dan konsumen dan stake holder denga cara-cara
yang berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma etika bisnis.
Menurut De George terdapat lima periode
etika dalam bisnis menjadi etika bisnis yaitu :
1)
Masa klasik
Berabad-abad lamanya etika berbicara pada taraf ilmiah
tentang masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik di samping sekian
banyak topik lain. Pada awal sejarah filsafat, plato, aristoteles, dan
filsuf-filsuf yunani lainya menyelediki bagaimana sebaliknya menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan juga
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan perniagaan yang harus diatur.
2)
Masa peralihan (1960-an)
Pada tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa
dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade
berikutnya. Pada tahun 1960 ini ditandai dengan pemberontakan terhadap kuasa
dan otoritas, revolusi mahasiswa dan pada waktu yang sama timbul sikap antikonsumenritis.
Dimana suasana konsumenrisme semakin dilihat sebagai tendensi yang tidak sehat
dalam masyarakat dan diakibatkan oleh bisnis modern antara lain dengan kampanye
periklanan yang sering kali berlebihan. Semua faktor ini mengakibatkan suatu
sikap anti bisnis pada kaum muda, khususnya mahasiswa.
3)
Kemunculan etika bisnis (1970)
Pada tahun 1970–an para filsuf memasuki wilayah
penelitian dan dalam waktu yang singkat menjadi kelompok yang paling dominan.
Beberapa tahun sebelumnya, filosof-filosof lain sudah menemukan etika biomedis
yang sebagai suatu bidang garapan yang baru. Dalam mengembangkan etika bisnis
para filsuf cenderung bekerja sama dengan ahli-ahli lain, khususnya yang ahli
ekonomi dan manajemen. Norman E. Bowie malah menyebut suatu kerja sama macam
itu sebagai tanggal kelahiran etika bisnis, yaitu konferensi perdana tentang
etika bisnis yang diselenggarakan di Universitas Kansas.
4)
Perkembangan bisnis ke eropa ((1980)
Di eropa barat etika bisnis sebagai ilmu baru yang
baru berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, mula-mula yang di imggris
secara geografis maupun kultural paling dekat dengan amerika serikat. Semkain
banyak fakultas ekonomin atau sekolah bisnis di eropa mencantumkan mata kuliah
etika bisnis dalam kurikulumnya, sebagai mata kuliah pilihan ataupun wajib
ditempuh.
Pada tahun 1983 diangkat profesor etika bisnis pertama
disuatu universitas-universitas eropa. Perkembangan pesat ini cukup
mengherankan karena terjadi pada saat anggaran belanja universitas di mana-mana
diperketat akibat kesulitan financial, oleh karena itu beberapa tempat dalam
etika bisnis disponsori oleh dunia bisnis. Pada tahun 1987 telah didirikan nya
European Busines Ethics Netzcork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan
anara akademisi dari universitas-universitas serta sekolah bisnis, para
pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional maupun internasional.
5)
Globalisasi etika bisnis (1990-an)
Pada tahun 1990-an sudah menjadi jelas, etika bisnis
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Memang benar apa yang dikatakan Richard
De George, bahwa etika b isnis bersifat nasional dan global seperti bisnis itu
sendiri. Kini etika bisnis dipelajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh
dunia.
3.
Ciri-ciri model bisnis modern
a. Spesialisasi
jika
kita perhatikan bisnis, ada yang bergerak dalam memproduksi barang barang
tertentu, seperti membuat sepatu, membuat tekstil, membuat onderdil mobil, ada
yang bergerak dalam bidang membuat barang( pabrik), ada yang menjual barang
saja( para pedagang), dan sebagainya.
Demikian
pula dalam pembagian kerja, sudah dijumpai spesialisasi jabatan.
b. Interdependence
Suatu
perusahaan bergantung kegiatannya pada perusahaan lain. Misalnya pedagang
besar, bergantung usahanya kepada produsen, dan dia bergantung pula kepada
perusahaan angkutan yabg mengangkut barang. Dia juga sangat membutuhkan sarana
telepon, pos, dan listrik yang dikerjakan oleh sektor lain.
c. Produksi massal
Barang
dihasilkan dalam jumlah besar dan terus menerus dalam berbagai ukuran sehingga
mudah dipilih oleh konsumen. Produsen membuat barang untuk orang orang yang
tidak dikenal, oleh sebab itu produsen harus mengetahui selera konsumen agar
produksi yang dibuat secara massal mudah dipasarkan.
Dengan
adanya produksi massal dan barangnya laku dipasar, akan timbul keuntungan, baik
dibisnis itu sendiri maupun bgi masyarakat dan negara. Tenaga kerja akan lebih
banyak tertampung, pendapatan karyawan makin meningkat, demikian pula
pendapatan masyarakat bertambah, dan standar hidup juga makin membaik. [4]
Hal-hal
yang diperhatikan dalam menjalankan sebuah model bisnis modern adalah sebagai
berikut :
a.
Jujur,
kejujuran merupakan buah keimanan dari orang
mukmin, bahkan ciri para Nabi. Tanpa
kejujuran, agama tidak akan tegak dan tidak akan stabil. Sebaliknya, kebohongan
dan kedustaan adalah bagian daripada sikap orang munafik.
b.
Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan
kesepakatan di antara kedua belah pihak (pembeli dan penjual).
c.
Menghindari berpromosi palsu, Hal ini bertujuan
menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli. Berbagai iklan di
media televisi atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor. [5]
D.
Persaingan Bisnis
Bisnis nampakSnya tidak dapat dipisahkan
dari aktivitas persaingan. Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan
perlombaan dalam mencari kebaikan. Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka
praktek bisnis harus menjalankan suatu aktivitas persaingan yang sehat. Jika
dikaitkan dengan kondisi saat ini, dengan apa yang disebut dengan perdagangan
bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis antara satu pebisnis dengan
pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan. Hal yang perlu dipikirkan adalah
bagaimana persaingan bisnis itu dapat memberikan kontribusi yang baik bagi para
pelakunya.
Harapan ideal tersebut dapat diwujudkan
jika ada komitmen bersama di antara pesaing terhadap konsep persaingan, yaitu
persaingan itu tidak diartikan sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi
dilakukan untuk memberikan sesuatu yang terbaik dari usaha bisnisnya. Hal ini
juga sangat dipengaruahi oleh cara pandang tentang persaingan. [6]
Beberapa islam dalam memandang bersaing
secara sehat dalam bisnis Islam sebagai suatu aturan hidup yang khas telah
meberikan aturan-aturannya yang rinci untuk menghindarkan munculnya
permasalahan akibat praktik persaingan yang tidak sehat. Dalam kaitan ini, maka
Islam memberikan resep untuk mensikapi persaingan dalam bisnis, yaitu, ada tiga
unsur yang perlu dicermati :
1.
Pihak yang bersaing
2.
Cara persaingan
3.
Produk atau jasa yang dipersaingkan
Adapun ajaran berikut dapat dijadikan
pijakan dalam melakukan persaingan dalam bisnis yaitu :
a.
Pebisnis Muslim tidak menghalalkan segala cara
b.
Pebisnis Muslim berupaya menhasilkan produk
berkualitas dan pelayanan terbaik sesuai syari’ah.
c.
Pebisnis Muslim harus memperhatikan hukum-hukum Islam
yang berkaitan dengan aqad-aqad bisnis
d.
Negara harus mampu menjamin terciptanya sistem yang
adil dan kondusif dalam persaingan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Model bisnis adalah
sesuatu yang menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis itu sendiri dengan tujuan agar bisa membantu
dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara profesional. Bisnis
nampaknya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam menganjurkan
umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan.
Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka
praktek bisnis harus menjalankan suatu aktivitas persaingan yang sehat. Jika
dikaitkan dengan kondisi saat ini dengan apa yang disebut dengan perdagangan
bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis antara satu pebisnis dengan
pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan.
B. Saran
Diharapkan
tulisan ini mampu memberikan motivasi bagi pembaca dan Kami sangat mengharapkan
masukan tentang koreksi makalah kami. Tentu di dalam penyusunan makalah ini
masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu kami berharap di
antara para pembaca dapat memberikan sebuah masukan yang bersifat membangun.
Kami ucapkan terimakasih
DAFTAR
PUSTAKA
Ali Hasan, Marketinsg dan Bank Syariah, (Bogor: Ghalia Indonesia,
2010).
K.Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Jakarta:
Atmajaya,2001).
Muhammad &
Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen
dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta : BPFE, 2006).
Mochlasin
Sofyan, Etika Bisnis dan
Perbankan,perspektif islam,(Jawa tengah: Stain Salatiga press, 2012).
Nurul Huda
& Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pada Pasar Modal Syariah,
(Jakarta: Media Group, 2007).
Zaroni Akhmad
Nur, Bisnis Dalam Perspektif Islam, Mazahib Vol. IV, No. 2, Desember
2007.
[1]
Zaroni Akhmad
Nur, Bisnis Dalam Perspektif Islam, Mazahib Vol. IV, No. 2, Desember
2007.
[2] Nurul Huda
& Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pada Pasar Modal Syariah, (Jakarta:
Media Group, 2007),h 51
[3]
Muhammad &
Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen
dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta : BPFE, 2006),h 81
[4]
K.Bertens,Pengantar Etika Bisnis,(Jakarta:
Atmajaya,2001),h.46-47
[5]
Ali
Hasan, Marketinsg dan Bank Syariah, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010),h.
25
[6] Mochlasin
Sofyan, Etika Bisnis dan
Perbankan,perspektif islam,(Jawa tengah: Stain Salatiga press, 2012),h.53-55
No comments:
Post a Comment