MAKALAH “ETIKA DAN PROFESI”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kerja merupakan kekhasan bagi manusia .Memlalui
kerja manusia. Mengekspresikan dirinya sehingga melalui kerja orang dapat di
kenal oleh orang lain.Melalui kerja manusia juga lebih otentik sebagai manusia
yang disiplin dan bertanggung jawab.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika dan Profesi
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007),
etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang
apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan
etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di
dunia nyata. Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak;
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk,
dan tanggung jawab.
Sedangkan Profesi sendiri
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas
menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi
berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus
dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Jadi, Etika profesi adalah
sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan
sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang
mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum
pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah
konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup
kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para
anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
(Anang Usman, SH., MSi.) Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1.
Tanggung jawab
a. Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
b. Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan
5. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi[1]
B.
Perlunya Kode Etik
Dalam pengertiannya yang secara khusus
dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian di wakilkan dalam
sebuah bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan
bisa di fungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang
secara logika-rasional umum (common sense) di nilai menyimpang dari kode
etik.
Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa
yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan
diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Maka
selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat.Beberapa
alasan tersebut adalah menurut Adams., dkk (Ludigdo, 2007) :
·
Kode
etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga
individu-individu dapat berperilaku secara etis.
·
Kontrol
etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan
perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan
bisnisnya.
·
Kode
etik diperlukan untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana
kode etik merupakan salah satu penandanya contohnya dalam sebuah perusahaan.
·
Kode
etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan
nilai-nilai sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya dan membantu
sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Kode etik merupakan sebuah
pesan untuk di jadikan sebagai pedoman dalam berperilaku, baik itu dalam
pekerjaan maupun dalam bermasyarakat. Alasan inilah yang membuat kode etik
sangat perlu dibuat untuk membatasi perilaku sehingga tidak keluar dari aturan alam melakukan suatu
kegiatan, pekerjaan, atau profesi.[2]
C.
Ruang Lingkup Kode Etika Profesi BK
Kode
etik profesi konseling meliputi hal-hal yang bersangkut paut dengan kompetensi
yang dimiliki, kewenangan dan kewajiban tenaga profesi konseling, serta
cara-cara pelaksanaan layanan yang dilakukan dalam kegiatan profesi. Ruang
lingkup kode etik profesi konseling di adopsi dari kode etik konseling ABKIN
yang diberlakukan.[3]
D.
Tujuan
dan Fungsi Kode Etik Profesi
1.
Tujuan
kode etik profesi
a.
Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi
b.
Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
c.
Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d.
Untuk
meningkatkan mutu profesi
e.
Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi
f.
Meningkatkan
layanan diatas keuntungan pribadi
g.
Mempunyai
organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
h.
Menentukan
gaku standarnya sendiri
2.
Fungsi
kode etik profesi
a.
Memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di
gariskan
b.
Sebagai
sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
c.
Mencegah
campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam
keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah
segala puji bagi Allah Swt. yang selalu memberikan ilmu pengetahuan,
kecerdasan, serta kesehatan hingga kami bisa menyelesaikan pembuatan makalah
ini. Shalawat beriring salam kepada Nabi Muhammad Saw. yang telah menerangi
jalan umatnya kejalan yang penuh ilmu pengetahuan.
Tiada kata yang pantas diaucapkan
kecuali puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana iya telah limpahkan rahmat
hidayah-nya sehinggah tugas makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas pada mata kuliah “Profesi
Bimbingandan
Konseling” yang berjudul Kode Etik PROFESI BK
.Dalam makalah ini tentunya masih ada
kekurangan-kekurangan yang tanpa di senggaja atau di sadari kekuranganya maka
dalam hal ini di harapkan saran dan kritik yang sifatnya membantu atau
membanggun motifasi dalam membuat makalah yang berikutnya.
Bengkulu, November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................ i
KATA PENGANTAR..............................................................................................
ii
DAFTAR ISI.............................................................................................................
iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ....................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah .................................................................................. 1
C.
Tujuan ..................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika dan Profesi................................................................... 3
B. Perlunya Kode Etik ................................................................................ 5
C. Ruang Lingkup Kode Etik Profesi.......................................................... 6
D. Tujuan dan Fungsi Kode Etik
Profesi………………………………….. 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan .................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 9
1
No comments:
Post a Comment