1

loading...

Tuesday, November 6, 2018

MAKALAH “ETIKA DAN PROFESI”

MAKALAH    “ETIKA DAN PROFESI”


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang

                 Kerja merupakan kekhasan bagi manusia .Memlalui kerja manusia. Mengekspresikan dirinya sehingga melalui kerja orang dapat di kenal oleh orang lain.Melalui kerja manusia juga lebih otentik sebagai manusia yang disiplin dan bertanggung jawab.







BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Etika dan Profesi
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta ethaEthos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata. Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.   Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.   Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.   Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Sedangkan Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Jadi, Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.) Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
a.  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
b.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi[1]
B.      Perlunya Kode Etik
Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian di wakilkan dalam sebuah bentuk aturan (kode) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa di fungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) di nilai menyimpang dari kode etik. 
Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri. Maka selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat.Beberapa alasan tersebut adalah menurut Adams., dkk (Ludigdo, 2007) :
·       Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis.
·       Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
·       Kode etik diperlukan untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya contohnya dalam sebuah perusahaan.
·       Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
Kode etik merupakan sebuah pesan untuk di jadikan sebagai pedoman dalam berperilaku, baik itu dalam pekerjaan maupun dalam bermasyarakat. Alasan inilah yang membuat kode etik sangat perlu dibuat untuk membatasi perilaku sehingga tidak keluar dari aturan alam melakukan suatu kegiatan, pekerjaan, atau profesi.[2]
C.      Ruang Lingkup Kode Etika Profesi BK
Kode etik profesi konseling meliputi hal-hal yang bersangkut paut dengan kompetensi yang dimiliki, kewenangan dan kewajiban tenaga profesi konseling, serta cara-cara pelaksanaan layanan yang dilakukan dalam kegiatan profesi. Ruang lingkup kode etik profesi konseling di adopsi dari kode etik konseling ABKIN yang diberlakukan.[3]
D.      Tujuan dan Fungsi Kode Etik Profesi
1.     Tujuan kode etik profesi
a.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b.     Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
c.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
d.     Untuk meningkatkan mutu profesi
e.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
f.      Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
g.     Mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat
h.     Menentukan gaku standarnya sendiri
2.     Fungsi kode etik profesi
a.      Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan
b.     Sebagai sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
c.      Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang
  

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah segala puji bagi Allah Swt. yang selalu memberikan ilmu pengetahuan, kecerdasan, serta kesehatan hingga kami bisa menyelesaikan pembuatan makalah ini. Shalawat beriring salam kepada Nabi Muhammad Saw. yang telah menerangi jalan umatnya kejalan yang penuh ilmu pengetahuan.
Tiada kata yang pantas diaucapkan kecuali puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana iya telah limpahkan rahmat hidayah-nya sehinggah tugas makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas pada mata kuliah “Profesi Bimbingandan Konseling” yang berjudul Kode Etik PROFESI BK
.Dalam makalah ini tentunya masih ada kekurangan-kekurangan yang tanpa di senggaja atau di sadari kekuranganya maka dalam hal ini di harapkan saran dan kritik yang sifatnya membantu atau membanggun motifasi dalam membuat makalah yang berikutnya.








Bengkulu,  November 2018

Penulis





DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................................  i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .......................................................................................  1
B.    Rumusan Masalah ..................................................................................  1
C.    Tujuan .....................................................................................................  1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika dan Profesi................................................................... 3
B.    Perlunya Kode Etik ................................................................................ 5
C.    Ruang Lingkup Kode Etik Profesi.......................................................... 6
D.    Tujuan dan Fungsi Kode Etik Profesi………………………………….. 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan .................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 9
1


No comments:

Post a Comment