MAKALAH HAKIKAT EVALUASI DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal
yang hendak dicapai. Engan demikian kurikulum telah di rancang, di susun dan di
proses dengan maksimal, hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat. Di
antara tugas itu adalah mengembangkan potensi fitrah manusia (anak).
Untuk mengetahui
kapasitas, kwalitas, anak didik perlu diadakan ealuasi. Dalam evaluasi perlu
adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar
mengajar.
Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas
tujuan pengajaran yang ditetapkan oleh suro dan kemudian benar-benar diusahakan
oleh guru untuk siswa. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan
atas tujuan pengajaran yang diberikan, tidak akan tercapai sasarannya.
Evaluasi merupakan subsistem yang
sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena
evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil
pendidikan. Dengan evaluasi, maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat
diketahui, dan dengan evaluasi pula, dapat diketahui titik kelemahan sehingga
dapat mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik di masa yang akan
datang. Tanpa evaluasi, sulit sekali mengetahui seberapa jauh keberhasilan
pelaksanaaan program pendidikan. Secara umum evaluasi pendidikan adalah suatu
proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan
program-program kependidikan.
Evaluasi pendidikan merupakan suatu
proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai pencapaian lembaga
pendidikan terhadap program-program kependidikan yang sudah terlaksana. Hasil
evaluasi pendidikan sangat diperlukan untuk menyusun berbagai kebijakan yang
akan diambil oleh lembaga pendidikan. Dengan demikian, evaluasi pendidikan
merupakan suatu keniscayaan dalam lembaga pendidikan, baik sekolah maupun
madrasah.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah hakikat
evaluasi pendidikan?
2.
Apa fungsi evaluasi pendidikan?
3.
Apa saja prinsip-prinsip evaluasi
pendidikan?
4.
Bagaimana hakikat evaluasi pendidikan perspektif filsafat Islam?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui yang
dimaksud dengan evaluasi pendidikan.
2. Untuk mengetahui fungsi
evaluasi pendidikan.
3. Untuk mengetahui
prinsip-prinsip evaluasi pendidikan.
4.
Untuk mengetahui hakikat evaluasi menurut filsafat pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat
Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu
“Value” dengan arti nilai atau harga, “to evaluate” dengan arti menentukan
nilainya, dan “evaluation” dengan arti penilaian (terhadap sesuatu). Dengan
demikian, secara harfiah evaluasi pendidikan dapat diberikan arti penilaian
dalam bidang pendidikan atau penilaian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
pendidikan[1]. Evaluasi adalah perbuatan pertimbangan menurut suatu perangkat
kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.[2]
Dalam praktik sering kali terjadi kerancuan atau tumpang tindih
dalam penggunaan istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran. Kenyataan seperti
itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut
saling kait mengkait sehingga sulit dibedakan. Pengukuran yang dalam bahasa Inggris
dikenal dengan istilah measurement yang artinya sebagai kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu dengan dasar ukuran tertentu yang sifatnya
kuantitatif. Contohnya mengukur tinggi badan dengan ukuran meter.
Evaluasi secara harfiah berasal dari bahasa
Inggris, evaluation, dalam bahasa Arab, Al-taqdir, dalam bahasa
Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalahvalue dalam bahasa
Arab Al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.[3]
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi
pendidikan sebagai berikut :
a.
Evaluasi pendidikan adalah proses kegiatan untuk menentukan kemajuan
pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b.
Evaluasi pendidikan adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan
balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.[4]
B.
Fungsi
Evaluasi Pendidikan
Dalam keseluruan proses pendidikan, secara garis besar evaluasi
berfungsi untuk:
a.
Mengetahui kemajuan kemapuan
belajar siswa
b.
Mengetahui status akademis
seseorang siswa dalam kelompoknya/kelasnya.
c.
Mengetahui penguasaan, kekuatan dan
kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran.
d.
Mengetahui efisiensi metode
mengajar yang digunakan guru.Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di
sekolah yang bersangkutan.
e.
Memberi laporan kepada siswa dan
orang tua siswa
f.
Hasil evaluasi dapat digunakan
untuk keperluan promosi siswa.
g.
Hasil evaluasi dapat digunakan
untuk keperluan pengurusan dan perencanaan pendidikan.
h.
Memberi informasi kepada masyarakat
yang memerlukan.
i.
Merupakan bahan feedback bagi
siswa, guru dan program pengajaran.
j.
Alat motivasi belajar-mengajar.[5]
Dengan mengetahui manfaat evaluasi dari berbagai segi dalam sistem
pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada
beberapa macam, antara lain:
a.
Evaluasi berfungsi sebagai selektif
Guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi terhadap siswanya. seleksi itu sendiri mempunyai berbagai
tujuan yang antara lain adlaha untuk memilih siswa yang dapat diterima di
sekolah tertentu.
b.
Evaluasi berfungsi sebagai
diagnostik
Apabila alat yang
digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat
hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. jadi dengan mengadakan evaluasi
guru dapat mendiagnosis kepada para siswanya tentang kebaikan dan kelemahan.
c.
Evaluasi berfungsi sebagai
pengukuran keberhasilan
Evaluasi ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana suatu program
berhasil untuk diterapkan. keberhasilan program tersebut ditentukan oleh
beberapa faktor, antara lain faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana
dan sistem kurikulum.[6]
Fungsi evaluasi pendidikan juga dapat dilihat dari tiga segi yaitu:
a.
Segi psikologik
Secara psikologik, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan
mempunyai fungsi sebagai berikut :
1) Bagi anak
didik, evaluasi akan memberikan pedoman atau pegangan kepada anak didik untuk
mengenal kapasitas meupun status dirinya sendiri di tengah kelompoknya.
2) Bagi pendidik, evaluasi
memberikan kepastian-kepastian atau ketetapan hati, sudah sejauh manakah kiranya
usaha yang talah dilakukannya membawa hasil, sehingga ia memiliki pedoman atau
pegangan yang pasti guna menentukan langkah selanjutnya.
b.
Segi didaktik
Secara didaktik, fungsi yang dimiliki oleh evaluasi pendidikan
adalah sebagai berikut:
1) Bagi anak
didik, evaluasi akan memberikan dorongan untuk dapat memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya.
2) Bagi pendidik,
evaluasi pendidikan mempunyai banyak fungsi diantaranya yaitu :
a) Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi anak didiknya, baik dalam hal
kelebihannya. Jadi disini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
b)
Memberikan informasi yang sangat
berguna bagi pendidik untuk mengetahui posisi anak didik dalam kelompoknya.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
c)
Memberikan bahan yang penting untuk
memilih dan kemudian menetapkan status anak didik, apakah seorang anak didik
diterima di sekolah tertentu ataukah tidak. Fungsi evaluasi yang demikian ini
disebut fungsi selektif.
d)
Memberikan pedoman untuk mencri
upaya atau jalan keluar bagi anak didik yang memerlukannya. Dalam hal demikian
dapat dikatakan berfungsi sebagai bimbingan.
e)
Memberikan petunjuk tentang sejauh
mana suatu program pendidikan telah berhasil diterapkan. Dalam dal demikian
maka evaluasi dikatakan berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
c.
Segi administratif
Adapun secara administratif, evaluasi dalam lapangan pendidikan
memiliki fungsi sebagai berikut :
1) Memberikan
bahan laporan tentang kemajuan atau perkembangan anak didik, setelah mereka
mengalami proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2)
Memberikan bahan-bahan keterangan
(data) yang sangat penting bagi pendidik atau lembaga pendidikan dalam
mengambil keputusan pendidikan.
3)
Memberikan gambaran tentang
hasil-hasil yang telah dicapai dan apa yang harus dilakukan dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. [7]
Sementara itu Daryanto menyebutkan fungsi evaluasi pendidikan
sebagai berikut:
a.
Perbaikan system
Dalam konteks ini, fungsi evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena
informasi hasil penilaian dijadikan input bagai perbaikan-perbaikan yang
diperlukan di dalam sistem pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi
lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena
evaluasi ini dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil
pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b.
Pertanggung jawaban kepada
pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama pada akhir fase
pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban
(accountability) dari pihak pengembangan kepada berbagai pihak yang
berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori
kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang akan menjadi konsumen
dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut
mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan
pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan sistem yang
bersangkutan.
Bagi pihak pengembang tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu
kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu “keharusan” dari luar. Sekalipun
demikian hal ini tidak bisa kita hindarkan karena persoalan ini mencakup
pertanggung jawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu
konskwensi logis dalam kegiatan pembaruan pendidikan.
c.
Penentuan tindak lanjut hasil
pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk
jawaban atas dua kemungkinan pertanyaa : pertama, apakah sistem baru tersebut
akan atau tidak akan disebarkan ? kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan
dengan cara yang bagaimana pula sistem baru tersebut akan disebar luaskan ?[8]
Fungsi evaluasi pendidikan juga dikemukakan oleh Nana Sudjana
dengan menyebutkan tiga fungsi evaluasi, yaitu:
1) Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka
penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
2)
Umpan balik bagi perbaikan proses balajar mengajar, perbaikan mungkin
dilakukan dalam hal tujuan instruksioanal, kegiatan belajar siswa, strategi
mengajar guru dan lain-lain.
3)
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang
tuanya. Dalam laporan
ini dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang
studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.[9]
C.
Prinsip-prinsip
Evaluasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan
evaluasi pendidikan Islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu
evaluasi mengacu pada tujuan, evaluasi dilaksanakan secara obyektif, evaluasi
bersifat komprehensif atau menyeluruh dan evaluasi dilaksanakan secara terus menerus
atau kontinyu.
a.
Evaluasi mengacu kepada tujuan
Setiap aktifitas manusia
sudah barang tentu mempunyai tujuan tertentu, karena aktifitas yang tidak
mempunyai tujuan berarti merupakan aktifitas atau pekerjaan sia-sia. Nabi Muhammad
SAW menganjurkan kepada umatnya agar meninggalkan aktifitas yang sia-sia
tersebut. Hal ini dapat dipahami dari hadits Nabi SAW :
من
Øسن إسلام المرء تركه مالا يغنيه.(رواه الترمذى)
Artinya : “Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah dia
akan meninggalkan segala aktifitas yang tidak berguna baginya
(sia-sia)”. (H.R. Turmudzi)[10]
Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan,
maka evaluasi juga perlu mengacu pada tujuan. Tujuan sebagai acuan ini
dirumuskan lebih dahulu, sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak
dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan menggunakan Taksonomi Bloom dan
kawan-kawan, maka dapat dilakukan kajian tentang kognitif, efektif dan
psikomotor apa yang dimiliki oleh peserta didik sebagai hasil belajarnya. Dan
diperlukan pula kajian yang lebih mendalam tentang bentuk-bentuk atau
penjenjangan dari ketiga domain tersebut, sesuai dengan program kurikulum yang
ditetapkan.
b.
Evaluasi dilaksanakan secara
obyektif
Obyektif dalam arti bahwa
evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data
yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektifitasdari evaluator
(penilai).
Obyektifitas dalam evaluasi itu antara lain ditjuakan dalam
sikap-sikap evaluator sebagai berikut :
1) Sikap Ash-Shidiq,
yakni berlaku benar dan jujur dalam mengadakan evaluasi. Sebaliknya tidak
bersikap dusta dan curang.
2)
Sikap Amanah yakni suatu
sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam menjalankan sesuatu yang
dipercayakan kepadanya. Sebaliknya tidak bersikap khianat.
3)
Sikap Ramah dan Ta’awun yakni
sikap kasih sayang terhadap sesama dan sikap saling tolong menolong menuju
kebaikan. Sikap ini harus dimiliki oleh evaluator.
c.
Evaluasi itu harus dilakkan secara
Komprehensif
Hal ini berarti bahwa evaluasi itu harus dilakukan secara
menyeluruh, meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang
menyangkut iman, ilmu maupun amalnya. Ini dilakukan karena umat Islam memang
disuruh untuk mempelajari, memahami serta mengamalkan Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan
secara menyeluruh pula, yang mencakup berbagai aspek kehidupan peserta didik.
d.
Evaluasi itu harus dilakukan secara
kontinue (terus-menerus)
Bila aktifitas pendidikan agama Islam dipandang sebagai suatu
proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun
harus dilakukan secara kontinue (terus-menerus), dengan tetap
memperhatikan prinsip pertama (obyektifitas) dan prinsip kedua (harus dilakukan
secara komprehensif).[11]
Prinsip keempat ini
selaras dengan ajaran istiqomah dalam Islam, yakni bahwa setiap umat
Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah, yang diwujudkan dengan
senantiasa mempelajari Islam, mengenalkannya serta tetap membela tegaknya agama
Islam. Sungguh pun
terdapat berbagai tantangan dan rintangan yang senantiasa dihadapinya.
Mengingat ajaran Islam harus dilakukan secara istiqomah (kontinue), maka evaluasi
pendidikan agama Islam pun harus dilakukan secara kontinyu pula, sehingga
tujuan pendidikan agama Islam dapat dicapai secara optimal.
D.
Hakikat Evaluasi dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam
Sistem evaluasi dalam pendidikan
Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT dalam
Al-Qur’an dan dijabarkan dalam Sunnah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam
proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi
pendidikan Islam sebagai berikut:
a. Untuk menguji
daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang
dihadapi (Q.S. Al-Baqarah: 155).
b. Untuk mengetahui
sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan
Rasulullah SAW. kepada umatnya (Q.S. Al-Naml: 40).
c. Untuk menentukan
klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti
pengevaluasian Allah SWT. terhadap Nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as.
putra yang dicintainya (Q.S. Al-Shaffat: 103-107).
d. Untuk mengukur daya
kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti
pengevaluasian terhadap nabi Adam as. tentang asma` yang diajarkan Allah Swt.
kepadanya di hadapan para malaikat (Q.S. Al-Baqarah: 31).
e. Memberikan
semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan
memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (Q.S.
Al-Zalzalah: 7-8).
f. Allah SWT.
dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi
memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (Q.S. Al-Hajj: 37).
g.
Allah SWT. memerintahkan agar
berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan
ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. Al-Maidah: 8).[12]
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi
adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi
sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun
alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga
sasaran pokok evaluasi, yaitu:
a.
Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat,
perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar
mengajar.
b. Segi pengetahuan, artinya
penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar;
c.
Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar
mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik
tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar
yang dicapai oleh peserta didik.
Penilaian dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran.
Penilaian dapat dilakukan baik dalam suasana formal maupun informal, di
dalam kelas, di luar kelas, terintegrasi dalam kegiatan belajar meng- ajar
atau dilakukan pada waktu yang khusus.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti tes tertulis,
penilaian hasil kerja siswa melalui kumpulan hasil kerja (karya)
siswa (fortofolio), dan penilaian unjuk kerja (perfomance) siswa.
Ajaran Islam yang menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi.
Allah swt dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an menginformasikan
bahwa, pekerjaan evaluasi merupakan suatu tugas penting dalam
rangkaian proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.
Abuddin Nata mengutip (Q.S. al-Baqarah/2: 31-32) menyebut empat hal yang dapat
diketahui. Pertama, Allah swt bertindak sebagai guru yang memberikan
pelajaran kepada Nabi Adam as. Kedua, para malaikat tidak memperoleh
pengajaran sebagaimana yang diterima Nabi Adam, mereka tidak dapat
menyebutkan nama-nama benda. Ketiga, Allah swt meminta kepada
Nabi Adam agar mendemonstrasikan ajaran yang
diterimanya. Keempat, materi evaluasi, haruslah materi yang pernah
diajarkannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pada hakikatnya dalam
evaluasi memiliki tiga unsure pokok, yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan
data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
2. Tujuan dan fungsi
evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif semata, akan tetapi
meliputi ketiga ranah pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotorik).
3. Evaluasi pendidikan
mempunyai beberapa prinsip, yaitu; mengacu kepada tujuan. obyektif, komprehensip,
terus menerus (kontinyu), dan Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang
dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah,
dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada
tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau komperehensif.
4.
Ajaran Islam yang menaruh perhatian
yang besar terhadap evaluasi. Allah swt dalam berbagai firman-Nya dalam
kitab suci Al-Qur’an menginformasikan bahwa, pekerjaan evaluasi merupakan
suatu tugas penting dalam rangkaian proses pendidikan yang telah
dilaksanakan oleh pendidik.
B.
Kritik dan Saran
Demikian pembahasan makalah yang dapat kami susun. Pemakalah
menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan.
Karenanya, sudilah kiranya pembaca budiman berkenan memberikan saran guna
perbaikan santriwati.
DAFTAR PUSTAKA
Bahreisj, Hussein, Hadits Shahih Al-Jamius Shahih Bukhori-Muslim,
CV. Karya Utama, Surabaya, t.th.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta,
2007
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
Terjamahnya, Jakarta, Yayasan Penyelenggara penerjemah
dan Penafsir Al-Qur’an, 2002.
Fatah, Nanang, Landasan Manajeman Pendidikan, Remaja
Rosdakarya, Bandung, 2001
Habib Toha, M., Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 1996
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT.
Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
, Anas, Strategi
Penilaian Hasil Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Upaya
Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional, UD. Rama, Yogyakarta, 1993
, Teknik
Evaluasi Pendidikan suatu Pengantar, UD. Rama, Yogyakarta, 1986.
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Balajar Mengajar,
Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001
[1]
Anas Sudijono, Strategi
Penilaian Hasil Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Upaya
Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional, UD. Rama, Yogyakarta,
1993, hlm. 1.
[7]
Anas Sudijono, Teknik Evaluasi
Pendidikan suatu Pengantar, UD. Rama, Yogyakarta, 1986. hlm.
4-6.
[9]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses
Balajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001, hlm. 3-4.
[10]
Hussein Bahreisj, Hadits Shahih Al-Jamius
Shahih Bukhori-Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th., hal 30.
No comments:
Post a Comment