MAKALAH MUHKAM DAN MUTASYABIH
MUHKAM DAN MUTASYABIH
A. Latar
Belakang
Al-Quran,
kalam Tuhan yang dijadikan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan umat
Islam, tentunya harus dipahami secara mendalam.Pemahaman Al-Quran dapat
diperoleh dengan mendalami atau menguasai ilmu-ilmu yang tercangkup dalam
ulumul quran.Dan menjadi salah satu bagian dari cabang keilmuan ulumul quran
adalah ilmu yang membahas tentang Muhkam Mutasyabbih ayat.
Muhkam
Mutasyabbih ayat hendaknya dapat dipahami secara mendalam.Hal ini dikarenakan,
dua hal ini termasuk dalam objek yang urgen dalam kajian/pemahaman
Al-Quran.Jika kita tengok dalam Ilmu Kalam, hal yang mempengaruhi adanya
perbedaan pendapat antara firqoh satu dengan yang lainnya, salah satunya adalah
pemahaman tentang ayat muhkam dan mutasyabbih.Bahasa Al-Quran ada kalimat yang
jelas (muhkam) dan yang belum jelas (mitasyabih), hingga dalam penafsiran
Al-Quran (tentang ayat muhkam mutasyabih) terdapat perbedaan-perbedaan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas mendasari proses untuk membuat pokok permasalahan
yang akan dibahas, yaitu:
1. Pengertian Muhkam dan
Mutasyabih itu sendiri.
2. Apa sebab-sebab adanya
Al-Muhkam dan Al-Mutasyabih
3. Apa macam-macam
dari ayat-ayat Mutasyabih.
4. Hikmah Diturunkannya
Ayat-ayat Mutasyabih.
5. Pendapat Ulama Tentang
Ayat-ayat Mutasyabih.
C. Tujuan
Tujuan Umum
Untuk Memenuhi salah
satu tugas perkuliahan, khususnya dalam mata kuliah Ulumul Qur`an.
Tujuan Khusus
Untuk mengetahui pengertian, sebab,
dan macam-macam Muhkam dan mutasyabih.
D. Manfaat
Bagi Pembaca
Pembaca
dapat mengetahui pengertian, sebab, dan
macam-macam Muhkam dan mutasyabih.
Bagi Penulis
Penulis mendapatkan pengetahuan tentang Muhkam dan Mutasyabih.
A.
Pengertian Muhkam dan
Mutasyabih
Ada
beberapa pengertian yang dikemukakan oleh ulama tafsir mengenai muhkam dan
mutasyabih :
1.
As-Suyuthi, muhkam
adalah sesuatu yang telah jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah
sebaliknya.
2.
Menurut Imam Ar-Razi, muhkam adalah ayat-ayat yang dalalanya
kuat baik maksud maupun lafaznya, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang
dalalahnya lemah, masih bersifat muzmal, memerlukan takwil, dan sulit dipahami.
3.
Menurut Manna
Al-Qatthan muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung
dan tanpa memerlukan keterangan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu,
ia memerlukan penjelasan dengamn menunjuk kepada ayat lain.
Dari
pendapat-pendapat tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang muhkam dan mutasyabih
diatas, dapat disimpulkan bahwa ayat muhkam adalah ayat-ayat yang sudah jelas
baik, lafaz maupun maksudnya sehingga tidak menimbulkakn keraguan dan keliruan
bagi orang yang memahaminya. Ayat yang muhkam ini tidak memerlukan takwil
karena telah jelas. Lain hal nya dengan ayat-ayat mutasyabih. Ayat-ayat
mutasyabbih ini merupakan kumpulan ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur’an yang
masih belum jelas maksudnya, hal itu dikarenakan ayat mutasyabih bersifat
muzmal (gloobal) dia membutuhkan rincian lebih dalam. Selain bersifat muzmal
ayat-ayat tersebut juga bersifat mu’awwal sehingga karena sifatnya ini seseorang
dapat mengetahui maknanya setelah melakukan pentakwilan.
Dari
penjelasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa yang dimaksud muhkamat adalah
ayat-ayat yang telah jelas dengan sendirinya, tegas, dan terang maknanya dan
tidak mengandung keraguan didalam lafaz dan maknanya. Sedangkan yang dimaksud
mutasyabihat adalah ialah ayat-ayat yang mengandung banyak penafsiran karena
serupa dengan ayat-ayat lainnya baik dari segi literalnya maupun dari segi
maknanya.
1.
Pengertian Muhkam
Kata muhkam,
secara etimologis, merupakan bentuk ubahan dari kata ihkam yang artinya urusan
itu baik atau pokok. Sedangkan muhkam ialah sesuatu yang
dikokohkan, jelas, fasih, indah dan membedakan antara yang hak dan yang bathil..
Sedangkan Menurut
istilah Muhkam ialah lafal yang artinya dapat diketahui dengan
jelas dan kuat secara berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena susunan
terbitnya tepat, dan tidak musykil, karena pengertiannya masuk akal, sehingga
dapat diamalkan karena tidak dinasakh. Muhkam dan Mutasyabih dalam Arti umum, Muhkam berarti
sesuatu yang dikokohkan ihkam al kalam berarti mengokohkan perkataan dengan
mengisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari yang
sesat.
Jadi, kalam muhkam adalah perkataan
yang seperti itu sifatnya.
Dengan pengertian inilah Allah mensifati Al-Qur’an bahwa seluruhnya adalah muhkam sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya di atas.
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secaraq konkrit maupun abstak, dikatakan pula mutasyabi adalah mutasamil (sama) dalam perkataan keindahan, jadi tasyabuh al-kalam adalah kesamaan atau kesesuaian perkataan, karena sebagiaannya membetulkan sebagian yang lain. Dengan pengertian inilah Allah mensifati Al-Quran bahwa seluruhnya adalah mutasyabih sebagaimana dijelaskan dalam surah 39:23 Dengan demikian, maka Al-Qur’an itu seluruhnya mutasyabih, maksudnya Qur’an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan kkeindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lian serta sesuai pula maknanya, inilah yang dimaksud dengan at-tasyabuh al-‘amm atau mutsyabih dalam arti umum.
Dengan pengertian inilah Allah mensifati Al-Qur’an bahwa seluruhnya adalah muhkam sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya di atas.
Mutasyabih secara bahasa berarti tasyabuh yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya secaraq konkrit maupun abstak, dikatakan pula mutasyabi adalah mutasamil (sama) dalam perkataan keindahan, jadi tasyabuh al-kalam adalah kesamaan atau kesesuaian perkataan, karena sebagiaannya membetulkan sebagian yang lain. Dengan pengertian inilah Allah mensifati Al-Quran bahwa seluruhnya adalah mutasyabih sebagaimana dijelaskan dalam surah 39:23 Dengan demikian, maka Al-Qur’an itu seluruhnya mutasyabih, maksudnya Qur’an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian yang lain dalam kesempurnaan dan kkeindahannya, dan sebagiannya membenarkan sebagian yang lian serta sesuai pula maknanya, inilah yang dimaksud dengan at-tasyabuh al-‘amm atau mutsyabih dalam arti umum.
Muhkam dan Mutasyabih dalah arti
khusus Dalam Al-qur’an terdapat ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih dalm arti
mkhusus.Mengenai pengertian muhkam dan mutasyabih terdapat banyak perbedaan
pendapat. Yang terpenting diantaranya sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang mudah
diketahui maksudnya, sedang mutasyabihhanyalah diketahui maksudnya oleh Allah
2. Muhkam adalah ayat yang mengandung
satu wajah, sedangkan mutasyabih mengandung banyak wajah.
3. Muhkam adalah ayat yang maksudnya
dapat diketahui secara lagsung, tanpa memerlukan keterangan lain, sedang
mutasyabiih tidak demikian; ia memerlukan penjelasan dengan merujuk pada
ayat-ayat lain.
Contoh: Surat Al-Baqarah
ayat 83, yang Artinya:
اللَّهَ إِلا
تَعْبُدُونَ إِلا تَعْبُدُونَ لا إِسْرَائِيلَ بَنِي
مِيثَاقَ أَخَذْنَا وَإِذْ
لِلنَّاسِ وَقُولُوا وَالْمَسَاكِينِ وَالْيَتَامَى الْقُرْبَى وَذِي
إِحْسَانًا وَبِالْوَالِدَيْنِ
وَأَنْتُمْ مِنْكُمْ قَلِيلا
إِلا تَوَلَّيْتُمْ ثُمَّ الزَّكَاةَ وَآتُوا الصَّلاةَ وَأَقِيمُوا حُسْنًا
(٨٣) مُعْرِضُونَ
“Dan (ingatlah) tatkala
Kami membuat janji dengan Bani Israil, supaya jangan mereka menyembah melainkan
kepada Allah, dan terhadap kedua Ibu Bapak hendaklah berbuat baik, dan (juga)
kepada kerabat dekat, dan anak-anak yatim dan orang orang miskin , dan hendaklah
mengucapkan perkataan yang baik kepada manusia, dan dirikanlah sholat dan
keluarkanlah zakat. Kemudian, berpaling kamu , kecuali sedikit, padahal kamu
tidak memperdulikan.”
·
Pengertian Mutasyabih
Kata Mutasyabih berasal
dari kata tasyabuh, yang secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang
biasanya membawa kepada kesamaran antara dua hal. Tasyabaha, Isytabaha sama
dengan Asybaha (mirip, serupa, sama) satu dengan yang lain sehingga menjadi
kabur, tercampur. Sedangkan secara terminoligi Mutasyabih berarti ayat-ayat
yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan takwilnya, atau
maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu, atau hanya Allah
yang mengetahuinya.
Contoh: Surat Thoha ayat
5:
(o:طه) اسْتَوَى الْعَرْشِ عَلَى الرّحْمنُ
yang Artinya: “(Allah)
Yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas ‘Arasy’”
Mutasyabih terbagi menjadi tiga
kategori:
1. Kategori mutasyabih yang sama sekali
tidak ada jalan bagi manusia untuk mengetahuinya, seperti waktu kiamt, kelurnya
binatang-binatang diatas muka bumi dan jenis binatang tersebut.
2. Kategori mutasyabih yang manusia
memiliki kemungkinan untuk mengetahhuinya seperti kata-kata yang asing dan
hukum-hukum yang ambigu.
3. Kategori mutasyabih yang berada
diantara dua kategori tersebut yang hakikatnya hanya dapat diketahui oleh
sebagian orang yang mendalam ilmunya, dan tidak dapat diketahui oleh selain
mereka. Inilah kategori mutasyabih yang disyaratkan oleh sabda Nabi SAW:
“ ya Allah, berilah dia kefahaman didalam urusan agama, dan ajarilah dia takwil”.
“ ya Allah, berilah dia kefahaman didalam urusan agama, dan ajarilah dia takwil”.
B. Sebab-Sebab
Terjadinya Tasyabuh dalam Alquran
Penyebab terjadinya
tasyabuh dalam Alquran adalah karena adanya:
a.
Ketersembunyian pada lafal,
b.
Ketersembunyian pada makna
c.
Ketersembunyian pada lafal dan makna sekaligus
C. Macam-macam
Ayat Mutasyabih
Sesuai
dengan sebab-sebab adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an, maka
ayat-ayat tersebut dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.
Ayat-ayat mutasyabihat yang tidak dapat
diketahui oleh seluruh umat manusia, atau kecuali Allah SWT. Contohnya
seperti Dzat Allah SWT, hakikat sifat-sifatNya, waktu datangnya hari kiamat,
dan hal-hal ghoib lainnya. Seperti keterangan surah Al-An’am ayat 59:
Artinya: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghoib:
tidak ada yang mengetahui kecuali Dia sendiri.”
2.
Ayat-ayat mutasyabihat yang dapat diketahui
maksudnya oleh semua orang. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan pembahasan dan
pengkajian/penelitian yang mendalam. Contohnya ayat-ayat mutasyabihat yang
kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutan, dan seumpamanya.
Jadi,
dalam menyikapi ayat-ayat ini adalah merinci yang mujmal, menentukan yang
musytarak, menqayidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib, dan
sebagainya. Seperti dalam firman Allah Q.S. An-Nisa ayat 3:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا
تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى
وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا
Artinya: “Dan jika
kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim,
maka kawinilah wanita-wanita (lain).”
Maksud ayat ini tidak
jelas dan ketidak jelasannya timbul karena lafalnya yang ringkas. Kalimat
asalnya berbunyi:
Artinya: “Dan jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim
sekiranya kamu kawini mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka.”
3.
Ayat-ayat mutasyabihat yang hanya dapat
diketahui oleh para pakar ilmu dan sain, bukan semua orang. Ahmad Syadzali
dalam bukunya tipe yang ketiga ini lebih menspesifikkan lagi. Ia menyatakan
maksudnya ayat-ayat tersebut hanya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan
bukan semua ulama. Jadi bukan semua ulama apalagi orang awam yang dapat mengetahui
maksudnya.
Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 7:
Artinya: “Padahal
tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang
mendalam ilmunya.”
Berikut adalah beberapa
pengertian tentang ayat-ayat muhkam:
a.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui dengan gambalng, baik melalui takwil
(metafora) ataupun tidak. Adapun ayat-ayat Mutasyabih adalah ayat-ayat yang
dimaksudnya hanya dapat diketahui Allah
b.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang makna nya jelas, sedangkan mutasyabih ayat-ayat sebaliknya.
c.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang tidak memunculkan kemungkinan sisi arti lain, sedangkan
ayat-ayat mutasyabih mempunyai kemungkinan sisi arti banyak
d.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang maknanya dapat dipahami,seperti bilangan rakat shalat,
kekhususan bulan ramadhan untuk pelakasanaan puasa wajib, sedangkan ayat-ayat
mutasyabih sebaliknya.
e.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang dapt berdiri sendiri (dalam pemaknanya), sedangkan ayat-ayat
mutasyabih bergantung pada ayat lain.
f.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang maksudnya segera dapat diketahui tanpa perwakilan, sendangkan
ayat-ayat mutasyabih memerlukan perwakilan unutk mengetahui maksudnya.
g.
Ayat-ayat muhkam
adalah ayat yang berbicara tentang kefarduan, ancaman, dan janji, sedangkan
mutasyabihberbicara tentang kisah-kisah dan perumpamaan-perumpamaan.
h.
Ibn Abi hatim
mengeluarkan sebuah riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib dari ibn ‘Abbas yang
mengatakan bahwa ayat-ayat muhkam adalah ayat yang menghapus (nasikh),
berbicara tentang halal-haram, ketentuan-ketentuan (Hudud), kefarduan, serta
yang harus diimani dan diamalkan. Adapun ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang
dihapus (manuskh), yang berbicara tentang perumpmaan-perumpamaan (amtsal),
sumpah (aqsam) dan yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
D. Hikmah
Diturunkannya Ayat-ayat Mutasyabih
hikmahnya adalah sebagai
berikut;
1.
Sebagai rahmat Allah SWT.
2.
Ujian dan cobaan terhadap kekuatan iman umat
manusia.
3.
Membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia.
4.
Mendorong umat untuk giat belajar, tekun
menalar, dan rajin meneliti.
5.
Memperlihatkan kemukjizatan Al-Qur’an ketinggian
mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu
bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
6.
Memudahkan orang dalam memahami Al-Qur’an.
7.
Menambah pahala umat manusia, dengan bertambah
sukarnya memahami ayat-ayat mutasyabihat.
8.
Mendorong kegiatan mempelajari disiplin ilmu
pengetahuan yang bermacam-macam.
9.
Menjadi rahmat bagi manusia,
khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam
yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
10. Memudahkan
bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam
menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya
11. Mendorong
umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran,
karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas
pula untuk diamalkan.
12. Menghilangkan
kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal
ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus
menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain
E. Pendapat
Ulama Tentang Ayat-ayat Mutasyabih
Sikap para ulama terhadap ayat-ayat
mutasyabih terbagi dalam dua kelompok, yaitu :
1.
Madzhab salaf,
yaitu para ulama yang mempercayai dan mengimani ayat-ayat mutasyabih dan
menyerahkan sepenuhnya kepada Allah sendiri ( tafwidhilallah). Mereka
menyucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil bagi Allah dan
mengimaninya sebagimana yang diterangkan Al-Quran. Di antara ulama yang masuk
ke dalam kelompok ini adalah imam Malik. Ketika ditanya tentang istiwa’, ia
menjawab,
Artinya :
“istiwa’ itu maklum, sedangkan caranya tidak diketahui, dan
mempelajarinya bida’ah. Aku mengira engkau adalah orang tidak baik, keluarkan
dia dari tempatku”
Ibn Ash-Shalah
menjelaskan bahwa madzhab salaf ini dianut oleh generasi dan para pemuka umat
islam pertama. Madzhab ini pula yang yang dipilih imam-imam dan pemuka
fiqh.Kepada madzhab ini pula, para imam dan pemuka hadis mengajak para
pengikutnya.Tidak ada respon pun di antara para teolog dari kalangan kami yang
menolak madzhab ini.
2.
Madzhab Khalaf,
yaitu para ulama yang berpendapat perlunya menakwilkan ayat-ayat mutasyabih
yang menyangkut sifat Allah sehingga melahirkan arti yang sesuai dengan
keluhuran Allah. Mereka umumnya berasal dari kalangan ulama muta’akhirin. Imam
Al-Haramain (W. 478 H. )” pada mulanya termasuk maaadzhab ini, tetapi kemudian
menarik diri dari nya. Dalam Ar- Risalah An-Nizhamiyyah. Ia menuturkan bahwa
prinsip yang dipegang dalam beragam adalah mengikuti madzhab salaf sebab mereka
memperoleh deerajat dengan cara tidak menyinggung ayat-ayat mutasyabih. “
Berbeda
dengan ulama salaf yang menyucikan Allah dari pengertian lahir ayat-ayat
mutasyabih itu, mengimani hal-hal gaib sebagaimana dituturkan Al-Quran, dan
menyerahkan bulat-bulat pengertian ayat itu kepada Allah, ulama khalaf
memberikan penakwilan terhadap ayat-ayat mutasyabih. Istiwa’
ditakwilkan dengan “keluhuran” yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap
ala mini tanpa merasa kepayahan. “kedatangan Allah” ditakwilkan dengan
kedatangan perintahnya. “Allah berada di atas hambanya”.Menunjukkan
kemahatinggiannya, bukan menunjukkan bahwa dia menempati suatu tempat. “sisi Allah”
ditakwilkan dengan hak Allah. “wajah dan mata Allah” ditakwilkan dengan
pengawasnya. “ tangan” ditakwilan dengan kekuasaan nya, dan “diri” ditakwilan
dengan siksa nya.
Berikut ini adalah beberapa contoh sifat-sifat
mutasyabih yang menjadikan perbedaan pendapat antara mazhab Salaf dan mazhab
Khalaf:
1.
Lafal “Ístawa” pada Al-Qur’an surah Thaha ayat
5. Allah berfirman:
(o:طه) اسْتَوَى الْعَرْشِ عَلَى
الرّحْمنُ
Artinya: “(yaitu) Tuhan
yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas ‘Ars.”
2.
Lafal “yadun” pada Al-Qur’an surah Al-Fath
ayat 10. Allah berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ
أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى
بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١٠)
Artinya: ”Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu
Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah tangan Allah di atas tangan
mereka.”
Pada
ayat di atas terdapat lafal yadun yang secara bahasa berarti tangan.Para ulama salaf
mengartikan sebagaimana adanya dan menyerahkan hakikat maknanya kepada
Allah.Sedangkah ulama Khalaf memaknai lafal yadun dengan “kekuasaan” karena
tidak mungkin Allah itu mempunyai tangan seperti halnya pada makhluk.
F.
Fawatih
As-Suwar
Dilihat
dari segi bahasa fawatih adalah jamak dari kata fatihah, yang artinya
pembukaan. Sedangkan kata as-suwar adalah jamak dari kata as-surat,
sekumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang
mempunyai awalan dan akhiran. Jadi,
Fawaatih Suwar berarti beberapa pembukaan dari surat-surat Al-Qur’an atau
beberapa macam awalan dari surat-surat Al-Qur’an. Sebab seluruh surat Alqur’an
yang berjumlah 114 buah surat itu dibuka dengan sepuluh macam pembukaan saja,
tidak ada satu suratpun yang keluar dari sepuluh macam pembukaan itu. Dan tiap-tiap
macam pembukaan itu mempunyai rahasia / hikmah untuk dipelajari. Istilah
fawaatih al-suwar ini memang sering diartikan pula sebagai huruf
al-muqoththo’ah (huruf terputus-putus yang terdapat dipermulaan beberapa surat
Al-Qur’an).
Diantara
mufassir yang mengartikan fawaatihus suwar sebagai huruf al-muqoththo’ah adalah
Subhi Al-Salih dalam kitabnya Mabaahith fi ‘uluum al-Qur’an dan Jalaluddin
Al-Suyuthi dalam Al-Itqaan fi ‘Uluum al-Qur’an. Sehingga perlu ditegaskan bahwa
fawaatihus suwar itu berbeda dengan huruf al-muqotho’ah. Akan tetapi tidak bisa
dipungkiri bahwa huruf al-muqoththo’ah merupakan bagian dari permasalahan yang
dibicarakan dalam ilmu fawaatih al-suwar. Apabila dibedakan, setidaknya ada
sepuluh macam fawaatih al-suwar yang digunakan al-Qur’an dalam awalan surat.
Dan dari 114 surat yang ada di dalam al-Qur’an, ditemukan 29 surat yang
menggunakan huruf al-muqoththo’ah sebagai pembukaan.
Bentuk-bentuk
fawatih as-suwar
1.
Bentuk yang terdiri dari satu huruf. Bentuk ini terdapat
pada tiga surat, yaitu surat Sad, Qaf, Wa Al-Qalam. Surat pertama dibuka dengan
Sad, kedua dengan Qaf, dan ketiga dibuka dengan Nun.
2.
Bentuk yang terdiri dari dua huruf. Bentuk ini terdapat pada
sepuluh surat. Tujuh diantaranya dengan hawamim yaitu surat-surat yang
didahului dengan Ha dan Mim. Surat-suratnya
adalah surat Gafir, Fusilat, Asy-Syura, Al-Zukhruf, Al-Dukhan, Al-Jatsiyah, dan
Al-Ahqaf. Khusus pada surat Asy-Syura pembukaannya bergabung antara حم dan عسق. Tiga surat lagi adalah surat طس، طه dan يس.
3.
Pembukaan surat yang terdiri dari tiga huruf terdapat tiga
belas tempat. Enam diantaranya dengan huruf الم yaitu surat Al-Baqarah, Ali Imran,
Al-Ankabut, Ar-rum, Luqman dan Al-Sajadah. Lima huruf الر yaitu pada surat Yunus, Hud, Yusuf,
Ibrahim dan Al-Hijr. Dua susunan hurufnya طسم terdapat peda pembukaan surat Asy-Syura
dan Al-Qashash.
4.
Pembukaan surat yang terdiri dari empat huruf, yaitu المص pada
surat Al-A’raf dan pada surat Al-Ra’d المر.
1.
KESIMPULAN
Dari definisi-definisi
tentang muhkam dan mutasyabih di atas, kami dapat menyimpulkan bahwa muhkam
adalah suatu lafadz yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat berdiri
sendiri serta mudah dipahami. Sedangkan mutasyabih adalah suatu lafadz yang
artinya samar, maksudnya tidak jelas dan sulit bisa ditangkap karena mengandung
penafsiran yang berbeda-beda dan bisa jadi mengandung pengertian arti yang
bermacam-macam.
Adapun penyebab terjadinya
tasyabuh dalam Al-Qur’an adalah ketersembunyian dalam makna dan lafal.Sedangkan
macam-macam ayat mutasyabih ada tiga; ayat yang tidak dapat diketahui artinya
kecuali oleh Allah, ayat yang dapat diketahui artinya dengan jalan pembahasan,
dan ayat yang dapat diketahui artinya oleh ulama tertentu.
2.
Kritik dan Saran
Semoga dengan
adanya makalah ini para pembaca dan kami selaku pemateri, mendapatkan
manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan dan kekurangan dalam penulisan atau
penyajian makalah ini kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun agar makalah ini lebih bermanfaat di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment