1

loading...

Wednesday, November 28, 2018

MAKALAH PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM


MAKALAH PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM 

Makalah Pemikiran Modern Dalam IslamQASIM AMIN



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Kepeduliannya untuk melakukan pembaharuan dalam masyarakat, dalam segala bidang dan tampaknya memperbaiki nasib wanita lebih diutamakan,  Kepeduliaanya yang demikian tinggi terhadap masalah perempuan dan masyarakat.
Dari beberapa ide mengenai kebebasan wanita tersebut  di atas, tentu ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju , akan tetapi  usaha meningkatkan  wanita itu kini dirasakan hasilnya. Begitu tingginyaa keinginan Amin ingin merubah nasib kaum perempuan. Dan ingin mengangkat tinggi harkat dan martabat perempuan, bahwa perempuan itu ber hak mendapatkan pendidikan layak dan bebas mengeluarkan pendapat. Dan Amin sangat menentang dengan ajaran yang di terapkan pada masyarakat Mesir, yang menganggap perempuan itu hanya sebagai pengundang nafsu, dan di wajibkan untuk menutup seluruh tubuhnya termasuk muka dan telapak tangan. Tetapi menurut Amin ajaran yang di terapkan pada masyarakat Mesir ini telah melenjeng dari syariat islam. Amin juga menegaskan bahwa perempuan juga harus memiliki hak sebagaimana laki-laki. Bertujuan agar mendapatkan generasi penerus yang berkuwalitas tinggi.
B.      Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat hidup Qaasim Amin
2. Bagaimana emansipasi wanita menurut Qasim Amin
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Riwayat hidup Qasim Amin
Qasim Amin di lahirkan  di kota Cairo paada tahun 1863, dari seorang ayah Muhammad Beik Amin yang berdarah Turki dan Ibundanya berdarah Mesir Kelahiran Sha’id. Keluarga Muhammad Beik berasal dari keluarga penguasa negara dan tergolong kaya.
Muhammad Beik juga merupakan sosok pratisi yang tergolong ilmuan dan kaya dengan pengalaman praktis, terutama dari pengalaman  sebagai pegawai tinggi Turki,  Beliau juga turut berperan dalam karir Amin. Karena sang ayah tidak rela jika anaknya hanya sekedar mempunyai kemampuan teoritis.
            Cara Beliau mewujudkan kepeduliannya yaitu dengan cara menjalin hubungan yang baik dengan Mustafa Fahmi. Yaitu dengan cara ,menitipkan putranya untuk dilatih secara praktis di kantor pengacara tersebut.
 Pendidikan awal diperoleh Amin di Madrasah Ra’sul Altin di Iskandariyah, kemudian pendidikan menengah diperoleh di Madrasah Tajhziyah di Cairo Dan pendidikan tingginya ia mengambil jurusan hukum di Madrasah al Huquq al-Hudawiyah dan memperolah gelar Lience pada tahun 1881 di samping itu  juga  Ia rajin membaca buku-buku barat, sehingga cakrawala berpikirnya jauh ke depan dan dapat mengetahui mana tulisan obyektif dan tidak, namun ia tidak menutup mata kenyataan bahwa umat islam terdapat banyak kejelekan-kejelekannya  itu di sebabkan  oleh silih bergantinya penjajah menduduki Mesir. oleh sebab itu  ia berusaha mengadakan pembaharuan dalam masyarakat, dalam segala bidang dan tampaknya memperbaiki nasib wanita lebih diutamakan. Kepeduliaanya yang demikian tinggi terhadap masalah perempuan dan masyarakat. Wanita yang terbelakang dan jumlahnya sekitar seperdua dari jumlah penduduk Mesir, merupakan hambatan  dalam pelaksanaan  pembaharuan, karena itu kebebasan  dan pendidikan wanita  perlu mendapat perhatian.
Ide-ide kebebasan wanita tersebut  di atas, tentu ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju , akan tetapi  usaha meningkatkan  wanita itu kini dirasakan hasilnya.
Adapun karya yang di hasilkan Amin diantaranya, Mishr wa al-Misriyyum wa al-Nataij wa akhlaq al-Waiz, Tarbiyyat al-Mar’at wa al-Hijab dan Mar’at al-Muslimat.Dari sekian karyanya, terlihat betapa Amin termotivasi dan mencoba mengembangkan gagasan Abduh tentang kemakmuran masyarakat dan kepentingan bersama.

B.      QASIM AMIN TENTANG EMANSIPASI WANITA

Usaha Amin memberdayakan dan mengangkat martabat perempuan, di mata Amin, adalah usaha untuk menegakkan apa yang di pandangnya  sebagai prinsip  ideal Islam vis avis realitas sosial perempuan Mesir, dan juga demi sebuah kemajuan bangsa.
Gagasan ini muncul sebagai refleksi dan wujud kepedulisn intelektual Amin terhadap realitas perempuan Mesir, Ia juga melihat perempuan di Mesir  tidak telah dipinggirkan dalam relasi laki-laki.
 Ide emansipasi wanita yang dicetuskan oleh Qasim Amin timbul karena sentakan tulisan wanita prancis  Duc. D’ Haorcourt yang mengkritik  struktur sosial masyarakat Mesir, terutama keadaan perempuan di sana. Lalu ia mengkaji status wanita di Barat dan di Timur, dan akhirnya ia berkesimpulan bahwa :
1.      Merasa perhatian atas nasib kaum wanita, di Barat yang sangat bebas pergaulannya sehingga merendahkan martabat itu sendiri dan di Mesir sangat terkengkang sehingga menghilingkan kebebasan wanita.
2.       kaum wanita mencapai setengah penduduk di setiap negeri dan tidak mungkin memajukan negara (umat islam) tanpa mengikuti sertakan wanita.
3.        Masyarakat menganggap bahwa pendidikan wanita tidak peting. Bahkan masih ada yang mempertanyakan apakah boleh menurut syara’ mendidik wanita.
4.      Masyarakat (arab) waktu itu memandang wanita hanya sebagai objek seksual dan menjadi   pengganggu kaum pria. Untuk itu mereka harus di pingit jika akan keluar dari rumah, dan mereka juga harus menutup seluruh tubuhnya.
5.      Para ulama berpendapat bahwa aurat kaum wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
6.      Pandangan masyarakat terhadap wanitapun menjadi rendah, boleh di madu semau hati, dan bila sudah tidak suka dengan mudah bisa di ceraikan.
                 Selanjutnya ada beberapa pendapat Qasim Amin di antaranya adalah:
1.       Wanita memegang posisi penting dalam mempersiapkan generasi penerus yang baik melalui, pendididkan anak-anak di rumah tangga sebagai pendamping suami dan berperan akan kehidupan sosial yang kesemuanya itu dapat dilakukan  dengan baik jika wanita di beri pendidikan. Dan wanita juga bisa seperti pria yang mempunyai potensi  yang besar dalam menempu pendidikan dan mempunyai kesempatan mengembangkan kemampuan atau kreatifitas yang di milikinya.
2.       Hijab untuk menutup muka dan telapak tangan dan dilarangnya wanita keluar rumah, itu sudah menjadi tradisi masyarakat yang menghalangi kebenasan bergerak bagi wanita. Tetapi dalam Al-Quran dan hadist tidak melarang wanita menampakan muka dan telapak tangan di depan umum.
3.       Pengertian para ulama tentang akad nikah  adalah kurang tepat. Sebab definisi itu lebih mengarah kepada meletakkan wanita dalam perkawinan sebagai objek sosial.
4.       Asas perkawinan dalam islam  adalah poligami hanya di izinkan dalam keadaan khusus yang di benarkan dalam syara’  bukan dengan alasan untuk maemberi  kesempatan kepada pria untuk melampiaskan nafsu syahwad.
Adapun perubahan yang di lakukan Qasim Amin pada masa itu diantaranya:
1.       Pendidikan untuk kaum perempuan
Qasim Amin begitu menaruh harapan  kepada kaum perempuan untuk dapat menempuh pendidikan. Karena terdapat hubungan yang positi antara pendidikan perempuan dengan kemajuan perempuan, pendidikan untuk perempuan di yakini sebagai salah satu  cara untuk melepaskan kaum perempuan Mesir dari perlakuan diskriminatif.
            Untuk itu, Amin memcoba  merumuskan beberapa strategi dan prinsip pendidikan yang di tawarkan Amin adalah:
Ø  Perempuan harus di beri pendidikan dasar yang setara dengan laki-laki, tujuanya untuk mendapat generasi yang  tanggap dan selektif dalam menerima pendapat yang datang dari luar, maka perlu di berikan pengetahuan yang layak yang diberikan di sekolah menengah
Ø  Selain memberikan pendidikan, maka pengetahuan umum dan keahlian-keahlian lain perlu di berikan kepada perempuan, agar mereka tidak terlalu bergantung pada laki-laki.
Ø  Pendidikan Akhlaq dan budi pekerti juga harus di berikan sedini mungkin perempuan dapat menanamkan jiwa kemanusiaanya,pergaulan dalam keluarga dan kerabat  menjadi lebih sempurna
Ø  Pendidikan yang ideal menurut Amin adalah pendidikan yang berlangsung seumur hidup, karena pada hakikatnya pendidikan adalah proses belajar yang tidak boleh berhenti.
Ø  Selain itu juga pendidikan seni perlu diberikan kepada perempuan, karena seni dalam pandangan Amin, dapat melatih jiwa menjadi halus dan peka.
2.       Hijab dan perempuan
Tradisi Mesir pada waktu itu, dimaknai sebagai keharusan perempuan untuk menutup seluruh tubuh termasuk muka dan telapak tangan dan pakaian khas, dan harus berada dalam rumah.
Dalam pandangan Qasim Amin, ijab yang di kenal masyarakat Mesir ini, jelas-jelas tidak sesuai dengan syariat islam.
Oleh karena itu memurut Qasim Amin perlu di lakukan pengkajian ulang dalam masalah hijab ini, selain itu Amin mencoba melihat hijab dalam aspek ajaran agama dan aspek sosial.
Oleh karena itu Amin mencoba menggugat tradisi hijab di kalangan masyarakat Mesir. Yang di gugat yang pertama kali adalah, kebiasaan menutup seluruh anggota tubuh, termasuk muka dan kedua telapak tangan. Kedua, tradisi hijab yang di kaitkannya  dengan kebiasaan mengurung perempuan di rumah.
3.       Perempuan dan Bangsa
Menurut Amin bangsa mesir perlu menghimpun kekuatan untuk mengimbangi kekuatan asing terutama kekuatan non materi, berupa landasan dari segala kekuatan. Untuk menjelaskan hal ini, Amin mencoba meminjam kerangka Darwin, dengan menyebutkan bahwa survei masyarakat  tidak hanya terkait tinggi rendahnya nilai keagamaan  dan akhlaq yang mereka punyai, tetapi juga sejauh mana kesiapan masyarakat  dalam menerima tingkah laku perkembangan itu sendiri.
Jika ilmuan beranggapan bahwa agama merupakan penyebab kemunduran umat islam, maka amin dengan tegas menolak pendapat ini. Karena tubuh umat islam telah di rasuki berbagai bid’ah itu saja tidak cukup untuk menjelaskan ketertinggalan umat islam. Penyebab paling mendasar menurut Amin adalah meluaskan kebodohan di kalangan mereka yang di sebut Amin sebagai penyakit sosial yang berbahaya dalam sebuah masyarakat. Untuk itu perlu mempersiapkan generasi yang lebih baik.

4.       Tentang perkawinan
Gagasan ini berasal dari kondisi umum tata perkawinan yang di jumpai pada masyarakat Mesir yang menempatkan perempuan  pada posisi yang tidak sesuai dan menganggap perempuan tidak mempunyai harga diri. Tradisi memandang rendah terhadap kedudukan perempuan tidak hanya mengakar pada masyarakat bawah, akan tetapi juga berkembang di kalangan berpendidikan dan ulama. Selain itu juga praktek poligami liar juga berkembang di Mesir, itu juga tidak lepas dari kritik Amin, menurut Amin itu sebagai penyebab kemerosotan harkat dan martabat perempuan, karena semakin tinggi harkat dan martabat seorang perempuan maka semakin menurun pula praktek poligami.
5.       Tentang perceraian
Pandangan Amin tentang hal ini  berawal dari meluasnya praktek perceraian bebas di kalangan masyarakat mesir.  Amin menyebutkan bahwa hukum asal dari mengakhiri perkawinan (talak) itu adalah haram. Pandangan ini juga di kuatkan Amin dengan sejumlah dalil. Amin tidak berhenti sampai di situ  tetapi dia juga memberi kan jalan berupa RRU perceraian yang terdiri dari lima pasal yang di lihatnya bertentangan dengan al-Quran. Amin juga berharap hak-hak dan perlindungan hukum terhadap kaum perempuan dan terhindar dari perlakuan talak bebas kaum laki-laki. Prinsip ideal islam yang menunjang tinggi lembaga perkawinan  yang berkeadilan dan menjunjung kebersamaan,serta perlindungan terhadap Amin, dalam hal ini adalah sebagaimana laki-laki, perempuan juga di beri hak cerai.

BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
        Setelah membahas tentang masa pemerintahan Mesir pada masa Qasim Amin penyusun dapat menyimpulkan bahwa gagasan pembaharuan Amin ini berasal dari ketidakpuasannya  setelah ia melihat realitas sosial; perempuan dan perlakuannya.
Untuk menyiapkan kenyataan ini, Amin mencoba menawarkan alternatif pada tingkat intelektual dan pada tingkat praktis sosial untuk alternatif yang pertama Amin menawarkan perlu di lakukan upaya mengembalikan martabat seorang perempuan  dan desakralitas  untuk  perempuan sebagai jalan untuk  mewujudkan visi ideal islam tentang perempuan itu.
         Disamping itu cara ini juga di yakini Amin  sebagai salah satu cara  untuk Mesir sebagai sebuah negara.Di lihat dari cara kerja pembaharuannya, sepertinya Amin lebih cebderung menggunakan  pendekatan kultur dalam  mewujudkan  pikiran-pikiran pembaharuannya. Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat perempuan  yang tidak bisa dipisahkan dengan pemberdayaan masyarakat  bangsa secara umum sebagai jalan menuju citi-cita pembaharuannya.


No comments:

Post a Comment