MAKALAH PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
Makalah Pemikiran Modern Dalam IslamQASIM AMIN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepeduliannya untuk
melakukan pembaharuan dalam masyarakat, dalam segala bidang dan tampaknya
memperbaiki nasib wanita lebih diutamakan,
Kepeduliaanya yang demikian tinggi terhadap masalah perempuan dan
masyarakat.
Dari beberapa ide
mengenai kebebasan wanita tersebut di
atas, tentu ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju , akan tetapi usaha meningkatkan wanita itu kini dirasakan hasilnya. Begitu
tingginyaa keinginan Amin ingin merubah nasib kaum perempuan. Dan ingin
mengangkat tinggi harkat dan martabat perempuan, bahwa perempuan itu ber hak
mendapatkan pendidikan layak dan bebas mengeluarkan pendapat. Dan Amin sangat
menentang dengan ajaran yang di terapkan pada masyarakat Mesir, yang menganggap
perempuan itu hanya sebagai pengundang nafsu, dan di wajibkan untuk menutup
seluruh tubuhnya termasuk muka dan telapak tangan. Tetapi menurut Amin ajaran
yang di terapkan pada masyarakat Mesir ini telah melenjeng dari syariat islam.
Amin juga menegaskan bahwa perempuan juga harus memiliki hak sebagaimana laki-laki.
Bertujuan agar mendapatkan generasi penerus yang berkuwalitas tinggi.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat hidup Qaasim Amin
2. Bagaimana emansipasi wanita menurut Qasim Amin
BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat hidup Qasim Amin
Qasim Amin di lahirkan
di kota Cairo paada tahun 1863, dari seorang ayah Muhammad Beik Amin
yang berdarah Turki dan Ibundanya berdarah Mesir Kelahiran Sha’id. Keluarga
Muhammad Beik berasal dari keluarga penguasa negara dan tergolong kaya.
Muhammad Beik juga merupakan sosok pratisi yang
tergolong ilmuan dan kaya dengan pengalaman praktis, terutama dari
pengalaman sebagai pegawai tinggi
Turki, Beliau juga turut berperan dalam
karir Amin. Karena sang ayah tidak rela jika anaknya hanya sekedar mempunyai kemampuan
teoritis.
Cara
Beliau mewujudkan kepeduliannya yaitu dengan cara menjalin hubungan yang baik
dengan Mustafa Fahmi. Yaitu dengan cara ,menitipkan putranya untuk dilatih
secara praktis di kantor pengacara tersebut.
Pendidikan awal
diperoleh Amin di Madrasah Ra’sul Altin di Iskandariyah, kemudian pendidikan
menengah diperoleh di Madrasah Tajhziyah di Cairo Dan pendidikan tingginya ia
mengambil jurusan hukum di Madrasah al Huquq al-Hudawiyah dan memperolah gelar
Lience pada tahun 1881 di samping itu juga Ia
rajin membaca buku-buku barat, sehingga cakrawala berpikirnya jauh ke depan dan
dapat mengetahui mana tulisan obyektif dan tidak, namun ia tidak menutup mata
kenyataan bahwa umat islam terdapat banyak kejelekan-kejelekannya itu di sebabkan oleh silih bergantinya penjajah menduduki
Mesir. oleh sebab itu ia berusaha
mengadakan pembaharuan dalam masyarakat, dalam segala bidang dan tampaknya
memperbaiki nasib wanita lebih diutamakan. Kepeduliaanya yang demikian tinggi
terhadap masalah perempuan dan masyarakat. Wanita yang terbelakang dan
jumlahnya sekitar seperdua dari jumlah penduduk Mesir, merupakan hambatan dalam pelaksanaan pembaharuan, karena itu kebebasan dan pendidikan wanita perlu mendapat perhatian.
Ide-ide kebebasan wanita tersebut di atas, tentu ada yang setuju dan ada pula
yang tidak setuju , akan tetapi usaha
meningkatkan wanita itu kini dirasakan
hasilnya.
Adapun karya yang di hasilkan Amin diantaranya, Mishr wa al-Misriyyum wa al-Nataij wa akhlaq
al-Waiz, Tarbiyyat al-Mar’at wa al-Hijab dan Mar’at al-Muslimat.Dari sekian
karyanya, terlihat betapa Amin termotivasi dan mencoba mengembangkan gagasan
Abduh tentang kemakmuran masyarakat dan kepentingan bersama.
B. QASIM AMIN TENTANG EMANSIPASI WANITA
Usaha Amin memberdayakan dan mengangkat martabat
perempuan, di mata Amin, adalah usaha untuk menegakkan apa yang di
pandangnya sebagai prinsip ideal Islam vis avis realitas sosial
perempuan Mesir, dan juga demi sebuah kemajuan bangsa.
Gagasan ini muncul sebagai refleksi dan wujud
kepedulisn intelektual Amin terhadap realitas perempuan Mesir, Ia juga melihat
perempuan di Mesir tidak telah
dipinggirkan dalam relasi laki-laki.
Ide emansipasi
wanita yang dicetuskan oleh Qasim Amin timbul karena sentakan tulisan wanita
prancis Duc. D’ Haorcourt yang
mengkritik struktur sosial masyarakat
Mesir, terutama keadaan perempuan di sana. Lalu ia mengkaji status wanita di
Barat dan di Timur, dan akhirnya ia berkesimpulan bahwa :
1. Merasa perhatian atas nasib kaum wanita, di Barat yang sangat bebas
pergaulannya sehingga merendahkan martabat itu sendiri dan di Mesir sangat
terkengkang sehingga menghilingkan kebebasan wanita.
2. kaum wanita mencapai setengah
penduduk di setiap negeri dan tidak mungkin memajukan negara (umat islam) tanpa
mengikuti sertakan wanita.
3. Masyarakat menganggap bahwa pendidikan wanita tidak peting. Bahkan
masih ada yang mempertanyakan apakah boleh menurut syara’ mendidik wanita.
4. Masyarakat (arab) waktu itu memandang wanita hanya sebagai objek seksual
dan menjadi pengganggu kaum pria. Untuk
itu mereka harus di pingit jika akan keluar dari rumah, dan mereka juga harus
menutup seluruh tubuhnya.
5. Para ulama berpendapat bahwa aurat kaum wanita adalah seluruh tubuhnya
kecuali muka dan kedua telapak tangan.
6. Pandangan masyarakat terhadap wanitapun menjadi rendah, boleh di madu semau
hati, dan bila sudah tidak suka dengan mudah bisa di ceraikan.
Selanjutnya ada beberapa
pendapat Qasim Amin di antaranya adalah:
1. Wanita memegang posisi penting dalam
mempersiapkan generasi penerus yang baik melalui, pendididkan anak-anak di
rumah tangga sebagai pendamping suami dan berperan akan kehidupan sosial yang
kesemuanya itu dapat dilakukan dengan
baik jika wanita di beri pendidikan. Dan wanita juga bisa seperti pria yang
mempunyai potensi yang besar dalam
menempu pendidikan dan mempunyai kesempatan mengembangkan kemampuan atau
kreatifitas yang di milikinya.
2. Hijab untuk menutup muka dan telapak
tangan dan dilarangnya wanita keluar rumah, itu sudah menjadi tradisi
masyarakat yang menghalangi kebenasan bergerak bagi wanita. Tetapi dalam
Al-Quran dan hadist tidak melarang wanita menampakan muka dan telapak tangan di
depan umum.
3. Pengertian para ulama tentang akad
nikah adalah kurang tepat. Sebab
definisi itu lebih mengarah kepada meletakkan wanita dalam perkawinan sebagai
objek sosial.
4. Asas perkawinan dalam islam adalah poligami hanya di izinkan dalam
keadaan khusus yang di benarkan dalam syara’
bukan dengan alasan untuk maemberi
kesempatan kepada pria untuk melampiaskan nafsu syahwad.
Adapun perubahan yang di lakukan Qasim Amin pada masa itu diantaranya:
1. Pendidikan untuk kaum perempuan
Qasim Amin begitu
menaruh harapan kepada kaum perempuan
untuk dapat menempuh pendidikan. Karena terdapat hubungan yang positi antara
pendidikan perempuan dengan kemajuan perempuan, pendidikan untuk perempuan di
yakini sebagai salah satu cara untuk
melepaskan kaum perempuan Mesir dari perlakuan diskriminatif.
Untuk itu, Amin memcoba merumuskan
beberapa strategi dan prinsip pendidikan yang di tawarkan Amin adalah:
Ø Perempuan harus di beri pendidikan dasar yang setara dengan
laki-laki, tujuanya untuk mendapat generasi yang tanggap dan selektif dalam menerima pendapat
yang datang dari luar, maka perlu di berikan pengetahuan yang layak yang
diberikan di sekolah menengah
Ø Selain memberikan pendidikan, maka pengetahuan umum dan
keahlian-keahlian lain perlu di berikan kepada perempuan, agar mereka tidak
terlalu bergantung pada laki-laki.
Ø Pendidikan Akhlaq dan budi pekerti juga harus di berikan sedini
mungkin perempuan dapat menanamkan jiwa kemanusiaanya,pergaulan dalam keluarga
dan kerabat menjadi lebih sempurna
Ø Pendidikan yang ideal menurut Amin adalah pendidikan yang berlangsung
seumur hidup, karena pada hakikatnya pendidikan adalah proses belajar yang
tidak boleh berhenti.
Ø Selain itu juga pendidikan seni perlu diberikan kepada perempuan,
karena seni dalam pandangan Amin, dapat melatih jiwa menjadi halus dan peka.
2. Hijab dan perempuan
Tradisi Mesir pada
waktu itu, dimaknai sebagai keharusan perempuan untuk menutup seluruh tubuh
termasuk muka dan telapak tangan dan pakaian khas, dan harus berada dalam
rumah.
Dalam pandangan Qasim
Amin, ijab yang di kenal masyarakat Mesir ini, jelas-jelas tidak sesuai dengan
syariat islam.
Oleh karena itu memurut
Qasim Amin perlu di lakukan pengkajian ulang dalam masalah hijab ini, selain
itu Amin mencoba melihat hijab dalam aspek ajaran agama dan aspek sosial.
Oleh karena itu Amin mencoba
menggugat tradisi hijab di kalangan masyarakat Mesir. Yang di gugat yang
pertama kali adalah, kebiasaan menutup seluruh anggota tubuh, termasuk muka dan
kedua telapak tangan. Kedua, tradisi hijab yang di kaitkannya dengan kebiasaan mengurung perempuan di
rumah.
3. Perempuan dan Bangsa
Menurut Amin bangsa
mesir perlu menghimpun kekuatan untuk mengimbangi kekuatan asing terutama
kekuatan non materi, berupa landasan dari segala kekuatan. Untuk menjelaskan
hal ini, Amin mencoba meminjam kerangka Darwin, dengan menyebutkan bahwa survei
masyarakat tidak hanya terkait tinggi
rendahnya nilai keagamaan dan akhlaq
yang mereka punyai, tetapi juga sejauh mana kesiapan masyarakat dalam menerima tingkah laku perkembangan itu
sendiri.
Jika ilmuan beranggapan
bahwa agama merupakan penyebab kemunduran umat islam, maka amin dengan tegas
menolak pendapat ini. Karena tubuh umat islam telah di rasuki berbagai bid’ah
itu saja tidak cukup untuk menjelaskan ketertinggalan umat islam. Penyebab
paling mendasar menurut Amin adalah meluaskan kebodohan di kalangan mereka yang
di sebut Amin sebagai penyakit sosial yang berbahaya dalam sebuah masyarakat.
Untuk itu perlu mempersiapkan generasi yang lebih baik.
4. Tentang perkawinan
Gagasan ini berasal
dari kondisi umum tata perkawinan yang di jumpai pada masyarakat Mesir yang
menempatkan perempuan pada posisi yang
tidak sesuai dan menganggap perempuan tidak mempunyai harga diri. Tradisi
memandang rendah terhadap kedudukan perempuan tidak hanya mengakar pada
masyarakat bawah, akan tetapi juga berkembang di kalangan berpendidikan dan
ulama. Selain itu juga praktek poligami liar juga berkembang di Mesir, itu juga
tidak lepas dari kritik Amin, menurut Amin itu sebagai penyebab kemerosotan
harkat dan martabat perempuan, karena semakin tinggi harkat dan martabat
seorang perempuan maka semakin menurun pula praktek poligami.
5. Tentang perceraian
Pandangan Amin tentang
hal ini berawal dari meluasnya praktek
perceraian bebas di kalangan masyarakat mesir.
Amin menyebutkan bahwa hukum asal dari mengakhiri perkawinan (talak) itu
adalah haram. Pandangan ini juga di kuatkan Amin dengan sejumlah dalil. Amin
tidak berhenti sampai di situ tetapi dia
juga memberi kan jalan berupa RRU perceraian yang terdiri dari lima pasal yang
di lihatnya bertentangan dengan al-Quran. Amin juga berharap hak-hak dan
perlindungan hukum terhadap kaum perempuan dan terhindar dari perlakuan talak
bebas kaum laki-laki. Prinsip ideal islam yang menunjang tinggi lembaga
perkawinan yang berkeadilan dan
menjunjung kebersamaan,serta perlindungan terhadap Amin, dalam hal ini adalah
sebagaimana laki-laki, perempuan juga di beri hak cerai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah
membahas tentang masa pemerintahan Mesir pada masa Qasim Amin penyusun dapat
menyimpulkan bahwa gagasan pembaharuan Amin ini berasal dari
ketidakpuasannya setelah ia melihat
realitas sosial; perempuan dan perlakuannya.
Untuk menyiapkan kenyataan ini, Amin mencoba
menawarkan alternatif pada tingkat intelektual dan pada tingkat praktis sosial
untuk alternatif yang pertama Amin menawarkan perlu di lakukan upaya
mengembalikan martabat seorang perempuan
dan desakralitas untuk perempuan sebagai jalan untuk mewujudkan visi ideal islam tentang perempuan
itu.
Disamping itu cara ini juga di yakini
Amin sebagai salah satu cara untuk Mesir sebagai sebuah negara.Di lihat
dari cara kerja pembaharuannya, sepertinya Amin lebih cebderung menggunakan pendekatan kultur dalam mewujudkan
pikiran-pikiran pembaharuannya. Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
perempuan yang tidak bisa dipisahkan
dengan pemberdayaan masyarakat bangsa
secara umum sebagai jalan menuju citi-cita pembaharuannya.
No comments:
Post a Comment