PEMIKIRAN EKONOMI IBN KHALDUN
A.
PENDAHULUAN
Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual
paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu
Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam
Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari tiga abad mendahului para
pemikir Barat modern tersebut. Lelaki yang
lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M adalah dikenal sebagai
sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai
ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena
pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh
telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo
(1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya.
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini,
memang cukup unik dan mengagumkan. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci
Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad
bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu
Khaldun, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya
satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat,
terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris” Salah satu tulisan yang
sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang
merupakan buku terpenting tentang ilmu social, ekonomi, dan masih terus dikaji
hingga saat ini. Sungguh mengagumkan sekali sebuah
karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah,
ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya
negara-negara dengan teori sejarah.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang
sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan
Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang
Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan
hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran.
B.
PEMBAHASAN
1.
Latar Belakang
dan Karya, Ibn Khaldun
1.1. Latar
Belakang Ibn Khaldun
Nama sebenarnya Ibn Khaldun ialah Abdurrahman Abu
Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun. Abdurrahman
adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan keluarganya, sedangkan
Waliuddin adalah gelar yang diberikan kepadanya sewaktu ia menjabat sebagai
qadhi di Mesir. Selanjutnya ia lebih popular dengan sebutan Ibnu Khaldun. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal
bulan Ramadhan 732 H / 27 Mei 1332 M . dan meninngal dunia pada tahun 808 H
(1406 M). keluarganya berasal dari Hadramaut yang kemudiannya berpindah ke
Sevile (Sepanyol) dan akhirnya ke Tunis tempat beliau dilahirkan. Ibn Khaldun
merupakan Sarjana islam yang terkenal dalam bidang sejarah dan sosoiologi,
selain itu juga terkenal sebagai tokoh agama dan politik pada kurun ke -8
Hijriah(kurun 14M).[1]
Sepeti halnya ilmu yang masih berkembang
di masa itu, ibn Khaldun mengawali pelajran dari ayah kandungnya sendiri.
Setelah itu lalu ia pergi berguru dengan para ulama terkemuka, seperti Abu
Abdilah Muhammad bin Al- Arabi Al- Hashayyiri. Sebagai anggota dari keluarga
aristocrat, Ibn Khaldun sudah ditakdirkan untuk menduduki jabatan tertinggi
dalam administrasi Negara dan mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian
politik di Afrika Utara di Afrika.
Namun karna pengaruh budaya Spanyol yang sempat melekat dalam kehidupan keluarga
dan dirinya selama satu abad, Ibn Khaldun tidak pernah menjadi “anggota penuh”
dari masyarakatnya dan tetap hanya menjadi pengamat luar dari dunianya. Ibn
Khaldun telah menuntut ilmu-ilmu agama dalam bidang fikah, tafsir, hadis dan
ilmu-ilmu berbentuk akii seperti ilmu-ilmu logic, falsafah dan matematika serta
ilmu bahasa Arab daripada beberapa sarjana yang terkenal ketika itu. Beliau
kemudian mengajar dan memegang jabatan-
jabatan peting di Tunis, Algeria, Maghribi, dan Mesir. Antaranya beliau pernah
dilantik menjadi ahli persuratan di istana Fas, dan dilantik menjadi hajib
(menyamai taraf perdana menteri) di Bougle. Bertugas menjadi seorang yang kadi
dan khatib. Sewaktu dimesir beliau telah memegang jabatan Hakim Mahkamah
Rajadan juga Setiausaha Raja Muda Abu Ishak ketika usia beliau baru 25 tahun.
1.2.
Karya- Karya Ibnu Khaldun
Karya
terbesar Ibnu Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya – karya ini terdiri
dari 3 buah buku yang terbagi ke dalam 7 volume, yakni Muqaddimah (satu
volume), Al-Ibar (empat volume), dan Al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun (dua volume).
Secara garis besar, karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa
Arab, Yahudi, Romawi, Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikena
pada masa itu. Seperti kebanyakan penulis pada abad empat belas, Ibn Khaldun mencampur
pertimbangan-pertimbangan filosofis, Sosiologis, etis, ekonomis dalam
tulisannya. Sekali-kali, seuntai sajak menerangi tulisannya. Namun demikian,
Ibn Khaldun sesungguhnya sangat teratur dan selalu mengikuti alur yang sangat
logis.[2]
Dalam
Muqaddimah yang merupakan volume pertama dari Al-Ibar, setelah memuji sejarah,
Ibnu Khaldun berusaha untuk menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan sejarah
terjadi ketika sang sejarahwan mengabaikan lingkungan sekitar. Ia berusaha
mencari pengaruh lingkungan fisik, nonfisik, institusional, dan ekonomis
terhadap sejarah.Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang sejarah.
Namun, Ibnu Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi, teori
nilai, teori distribusi, dan teori siklus yang kesemuanya bergabung menjadi
teori ekonomi umum.
2.
Pemikiran
Di Bidang Ekonomi
2.1.Teori Produksi, Bagi Ibn Khaldun,
produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan
internasional.
Ø Tabiat
Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi.
Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor yang utama adalah tenaga
kerja manusia. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi
kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
Ø Organsasi
Sosial dari Produksi
Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia
harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang
mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
“orang-orang
yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan
terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
(QS. Al-Baqarah : 274)[3]
Setiap
makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah
peralatan dan keahlian. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan
operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang
dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik Oleh karena itu, Ibnu
Khaldun menganjurkan organisasi sosial dan produksi dalam bentuk suatu
spesialisasi kerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang
tinggi; hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak.
Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan
perdagangan antara para produsen. Sebagaimana terdapat pembagian kerja di dalam negeri,
terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja
internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri
tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibnu
Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu,
semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya.
Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor,
dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada pihak lain, semakin
tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa.
Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini menyebabkan naiknya
harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan
kepada pekerja-pekerja terampil. Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori
yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaan
menciptakan penawarannya sendiri yang pada gilirannya menciptakan permintaan
yang bertambah. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses perkembangan
yang komulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu negara.
Bagi Ibnu Khaldun, karena faktor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja
dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga
kerja yang terampil[4]
Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu perdagangan
internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara
negara-negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk
mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap
perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses
pertumbuhan.
2.2.
Teori Nilai, Uang dan Harga
Ø Teori Nilai
Bagi
ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang
dikandungnya. Begitu juga kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah
uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan
jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat
adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
Ø Teori Uang
Ibnu
Khaldun mengatakan bahwa uang tidak perlu mengandung emas dan perak, tetapi
emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan
perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya dan pemerintah tidak
boleh mengubahnya. Katakanlah, pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000
yang setara dengan setengah gram emas. Bila kemudian pemerintah mengeluarkan
uang nominal Rp 10.000 seri baru dan ditetapkan nilainya setara dengan
seperempat gram emas, uang akan kehilangan makna sebagai standar nilai.
Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan
harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan penawaran dan
permintaan. Setiap barang akan mempunyai harga keseimbangannya. Bila lebih
banyak makanan dari yang diperlukan di satu kota,harga makanan menjadi murah.[5]
Ø Teori Harga
Ibnu
Khaldun membagi jenis barang menjadi barang kebutuhan pokok dan barang mewah.
Menurut dia, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah
banyak, harga-harga barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas
pengadaannya. Akibatnya, penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Adapun
untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkatsejalan dengan
berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang mewah
meningkat. Ibnu Khaldun juga menegaskan mekanisme penawaran dan permintaan
dalammenentukan harga keseimbangan. Naik turunnya penawaran terhadap harga
ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun bila
jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang
yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan
turun.
2.3.
Teori Distribusi
Harga
suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini
merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat : gaji adalah imbal
jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah
imbal jasa bagi pegawai negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi
perekonomian ke dalam tiga sektor : produksi, pertukaran, dan layanan
masyarakat.
Ø Pendapat
tentang penggajian elemen-elemen tersebut. Adalah Gaji, laba, dan pajak.
Ø Eksistensi
distribusi optimum, pendapat ini memiliki nilai optimum, seperti gaji, laba,
pajak.
2.4.
Teori siklus
Bagi
Ibnu Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap
produk. Penawaran tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk
bekerja, demikian juga permintaan tergantung kepada jumlah pembeli dan hasrat
mereka untuk membeli. Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologis
dan finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan distribusi yang
menguntungkan produser, dan pedagang, dan karenanya pajak yang rendah dan laba
serta gaji yang tinggi.[6]
Variabel
penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara,
keuangan publik. Namun menurut Ibnu Khaldun populasi dan keuangan publik harus
menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi.
Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi,
semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar
permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya. Dilain pihak,
bertambahnya populasi memerlukan tambahan produksi agrikultur. Namun,
bertambahnya populasi suatu kota menyebabkan bertambahnya produksi manufaktur
dan penurunan produksi agrikultur secara absolut maupun relatif.
3.
Pemikiran
yang sama dengan Tokoh tesebut dari Ekonom Konvensional.
Ibn Khaldun menemukan banyak
pemikiran- pemikiran ekonomi yang mendasar beberapa abad sebelum kelahiranya “
secara resmi”. Ia menemukan manfaat-manfaat pembagian kerja sebelum Smith dan
prinsip nilai tenaga kerja sebelum Richardo. Ia menguraikan teori populasi
sebelum Malthus dan menandaskan peran Negara dalam perekonomian sebelum Keynes.
Ekonom-ekonom yang menemukan kembali mekanisme yang telah ditemukannya terlalu
banyak yang bisa disebut.[7]
Namun, lebih dari sekadar itu
semua, Ibn Khaldun mengembangkan konsep-konsep ini untuk membangun suatu system
yang dinamis dan koheren. Dalam system ini, mekanisme ekonomi tidak dapat tidak
membawa aktivitas ekonomi kepada fluktasi jangka panjang. Karena koherensi sistemnya,
kritik yang dapat dilancarkan terhadap kebanyakan konsep- konsep ekonomi yang
menggunakan ide yang sama tidak dapat diterapkan di sini.[8]
Haruskah kita merevisi begitu
banyak sebutan-sebutan bapak- bapak penemu Teori-teori Ekonomi dalam sejarah
pemikiran ? Ibn Khaldun di klaim sebagai pendahulu bagi banyak pemikir eropa, kebanyakan
sosiolog, sejarawan dan filsuf. Namun demikian, walaupun ide- idenya sudah
dikenal di Eropa sejak abad 17, dan karya-karyanya sudah diterjemahkan sejak
abad ke 19, kelihatanya para penerusnya tidak akrab dengan pemikiran
ekonominya. Akibatnya, walaupun Ibn Khaldun adalah pendahulu bagi banyak
ekonom,ia merupakan sebuah kecelakaan sejarah dan tidak memiliki dampak atas
evolusi pemikiran ekonomi. Ia sendiri, tanpa pendahulu dan tanpa penerus. Tanpa
perangkat,tanpa konsep-konsep yang telah ada sebelumnya, ia menguraikan
penjelasan ekonomi yang canggih tentang dunia. Oleh karna itu, namanya harus di
perhitungkan di antara para perintis ekonomi.
Jadi intinya tidak ada pemikir
konvensional yang mempunyai pemikiran yang sama dengan Ibn Khaldun ini, karna diatas
dijelaskan ia tanpa penerus dan tanpa pengikut( pemikiran).[9]
C. KESIMPULAN
Dari uraian diatas , dapat ditarik kesimpulan, bahwasanya
Ibnu Khaldun, mempunyai nama lengkap Abdurrahman
Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal bulan
Ramadhan 732 H / 27 Mei 1332 M . dan meninngal dunia pada tahun 808 H (1406 M).
keluarganya berasal dari Hadramaut yang kemudiannya berpindah ke Sevile
(Sepanyol) dan akhirnya ke Tunis tempat beliau dilahirkan. Ibn Khaldun
merupakan Sarjana islam yang terkenal dalam bidang sejarah dan sosoiologi,
selain itu juga terkenal sebagai tokoh agama dan politik pada kurun ke -8
Hijriah(kurun 14M).
sosok Ibnu Khaldun
merupakan seorang yang semasa hidupnya mengkritisi setiap fenomena yang terjadi
pada lingkungan sekitar masyarakat. Terlihat dari hasil karyanya yang
berjudul al-I’bar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa
al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum min zawi as-Sultan al-Akbar,
yang membahas tentang fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungan
masyarakat, termasuk didalamnya tentang kegiatan perekonomian. Dan pemikiran
ekonomi sperti, teori produksi, teori nilai, teori uang, teori harga, teori
siklus, dan teori distribusi. Sehingga dari
hasil karyanya tersebut Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan
pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan barat dan timur, baik muslim maupun
non-muslim meskipum tidak diakui oleh para pemikir ekonomi barat
(konvensional).
DAFTAR PUSTAKA
Biyanto. Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu
Khaldun. Surabaya: Lembaga Pengkajian
Agama dan Masyarakat. 2004
Hakim, Lukman.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta : PT Glora Aksara Pratama.
2012
Karim, Adiwarman
Azwar. SPEI. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2012
Suharto, Toto.
Epistemologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun. Yogyakarta: Fajar
Pustaka Baru. 2003
Syafii Maarif, Ahmad. Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat
dan Timur. Jakarta: Gema Insani Press. 1996
[1] Lukman Hakim, Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam, (Jakarta : PT Glora Aksara Pratama,2012), h. 36
[4]Toto Suharto, Epistemologi
Sejarah Kritis Ibnu Khaldun,(Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2003), h 187
[7]Ahmad Syafii
Maarif, Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, (Jakarta:
Gema Insani Press, 1996) h. 78
[8] Biyanto, Teori Siklus Peradaban
Perspektif Ibnu Khaldun, (Surabaya: Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat, 2004), h. 145
No comments:
Post a Comment