1

loading...

Thursday, November 1, 2018

MAKALAH SPEI : PEMIKIRAN IBN KHALDUN


PEMIKIRAN EKONOMI IBN KHALDUN
A.    PENDAHULUAN
Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomikarena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia  lebih dari tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.  Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya.
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu social, ekonomi, dan masih terus dikaji hingga saat ini. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran.
B.     PEMBAHASAN
1.      Latar Belakang dan Karya, Ibn Khaldun
1.1. Latar Belakang Ibn Khaldun
Nama sebenarnya Ibn Khaldun ialah Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun.  Abdurrahman adalah nama kecilnya dan Abu Zaid adalah nama panggilan keluarganya, sedangkan Waliuddin adalah gelar yang diberikan kepadanya sewaktu ia menjabat sebagai qadhi di Mesir. Selanjutnya ia         lebih    popular dengan sebutan Ibnu Khaldun. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal bulan Ramadhan 732 H / 27 Mei 1332 M . dan meninngal dunia pada tahun 808 H (1406 M). keluarganya berasal dari Hadramaut yang kemudiannya berpindah ke Sevile (Sepanyol) dan akhirnya ke Tunis tempat beliau dilahirkan. Ibn Khaldun merupakan Sarjana islam yang terkenal dalam bidang sejarah dan sosoiologi, selain itu juga terkenal sebagai tokoh agama dan politik pada kurun ke -8 Hijriah(kurun 14M).[1]
Sepeti halnya ilmu yang masih berkembang di masa itu, ibn Khaldun mengawali pelajran dari ayah kandungnya sendiri. Setelah itu lalu ia pergi berguru dengan para ulama terkemuka, seperti Abu Abdilah Muhammad bin Al- Arabi Al- Hashayyiri. Sebagai anggota dari keluarga aristocrat, Ibn Khaldun sudah ditakdirkan untuk menduduki jabatan tertinggi dalam administrasi Negara dan mengambil bagian dalam hampir semua pertikaian politik di Afrika Utara    di Afrika. Namun  karna pengaruh budaya Spanyol  yang sempat melekat dalam kehidupan keluarga dan dirinya selama satu abad, Ibn Khaldun tidak pernah menjadi “anggota penuh” dari masyarakatnya dan tetap hanya menjadi pengamat luar dari dunianya. Ibn Khaldun telah menuntut ilmu-ilmu agama dalam bidang fikah, tafsir, hadis dan ilmu-ilmu berbentuk akii seperti ilmu-ilmu logic, falsafah dan matematika serta ilmu bahasa Arab daripada beberapa sarjana yang terkenal ketika itu. Beliau kemudian mengajar dan memegang  jabatan- jabatan peting di Tunis, Algeria, Maghribi, dan Mesir. Antaranya beliau pernah dilantik menjadi ahli persuratan di istana Fas, dan dilantik menjadi hajib (menyamai taraf perdana menteri) di Bougle. Bertugas menjadi seorang yang kadi dan khatib. Sewaktu dimesir beliau telah memegang jabatan Hakim Mahkamah Rajadan juga Setiausaha Raja Muda Abu Ishak ketika usia beliau baru 25 tahun.
1.2. Karya- Karya Ibnu Khaldun
Karya terbesar Ibnu Khaldun adalah Al-Ibar (Sejarah Dunia). Karya – karya ini terdiri dari 3 buah buku yang terbagi ke dalam 7 volume, yakni Muqaddimah (satu volume), Al-Ibar (empat volume), dan Al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun (dua volume). Secara garis besar, karya ini merupakan sejarah umum tentang kehidupan bangsa Arab, Yahudi, Romawi, Bizantium, Persia, Goth, dan semua bangsa yang dikena pada masa itu. Seperti kebanyakan penulis pada abad empat belas, Ibn Khaldun mencampur pertimbangan-pertimbangan filosofis, Sosiologis, etis, ekonomis dalam tulisannya. Sekali-kali, seuntai sajak menerangi tulisannya. Namun demikian, Ibn Khaldun sesungguhnya sangat teratur dan selalu mengikuti alur yang sangat logis.[2] 
Dalam Muqaddimah yang merupakan volume pertama dari Al-Ibar, setelah memuji sejarah, Ibnu Khaldun berusaha untuk menunjukkan bahwa kesalahan-kesalahan sejarah terjadi ketika sang sejarahwan mengabaikan lingkungan sekitar. Ia berusaha mencari pengaruh lingkungan fisik, nonfisik, institusional, dan ekonomis terhadap sejarah.Akibatnya, muqaddimah utamanya adalah buku tentang sejarah. Namun, Ibnu Khaldun menguraikan dengan panjang lebar teori produksi, teori nilai, teori distribusi, dan teori siklus yang kesemuanya bergabung menjadi teori ekonomi umum.
2.      Pemikiran Di Bidang Ekonomi
2.1.Teori Produksi, Bagi Ibn Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional.
Ø  Tabiat Manusiawi dari Produksi
Pada satu sisi, manusia adalah binatang ekonomi. Tujuannya adalah produksi. Pada sisi lainnya, faktor yang utama adalah tenaga kerja manusia. Karena itu, manusia harus melakukan produksi guna mencukupi kebutuhan hidupnya, dan produksi berasal dari tenaga manusia.
Ø  Organsasi Sosial dari Produksi
Jika manusia ingin hidup dan mencari nafkah, manusia harus makan. Dan ia harus memproduksi makanannya. Hanya tenaganya yang mengizinkannya untuk tetap dapat makan:
 Artinya :
orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(QS. Al-Baqarah : 274)[3]
Setiap makanan memerlukan sejumlah kegiatan dan setiap kegiatan memerlukan sejumlah peralatan dan keahlian. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan organisasi sosial dan produksi dalam bentuk suatu spesialisasi kerja. Hanya spesialisasi saja yang memberikan produktivitas yang tinggi; hal ini perlu untuk penghasilan dari suatu penghidupan yang layak. Hanya pembagian kerja yang memungkinkan terjadinya suatu surplus dan perdagangan antara para produsen. Sebagaimana terdapat pembagian kerja di dalam negeri, terdapat pula pembagian kerja secara internasional. Pembagian kerja internasional ini tidak didasarkan kepada sumber daya alam dari negeri-negeri tersebut, tetapi didasarkan kepada keterampilan penduduknya, karena bagi Ibnu Khaldun, tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling penting. Karena itu, semakin banyak populasi yang aktif, semakin banyak produksinya. Sejumlah surplus barang dihasilkan dan dapat diekspor, dengan demikian meningkatkan kemakmuran kota tersebut. Pada pihak lain, semakin tinggi kemakmuran, semakin tinggi permintaan penduduk terhadap barang dan jasa. Kenaikan permintaan terhadap barang dan jasa ini menyebabkan naiknya harga-harga barang dan jasa tersebut, dan juga naiknya gaji yang dibayarkan kepada pekerja-pekerja terampil. Dengan demikian, Ibnu Khaldun menguraikan suatu teori yang menunjukkan interaksi antara permintaan dan penawaran, permintaan menciptakan penawarannya sendiri yang pada gilirannya menciptakan permintaan yang bertambah. Selanjutnya, ia berusaha memperlihatkan proses perkembangan yang komulatif yang disebabkan oleh infrastruktur intelektual suatu negara. Bagi Ibnu Khaldun, karena faktor produksi yang paling utama adalah tenaga kerja dan hambatan satu-satunya bagi pembangunan adalah kurangnya persediaan tenaga kerja yang terampil[4]
Teori Ibnu Khaldun merupakan embrio suatu perdagangan internasional, dengan analisis tentang syarat-syarat pertukaran antara negara-negara kaya dengan negara-negara miskin, tentang kecenderungan untuk mengekspor dan mengimpor, tentang pengaruh struktur ekonomi terhadap perkembangan, dan tentang pentingnya modal intelektual dalam proses pertumbuhan.
2.2. Teori Nilai, Uang dan Harga
Ø  Teori Nilai
Bagi ibnu Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang dikandungnya. Begitu juga kekayaan bangsa-bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki bangsa tersebut, tetapi ditentukan oleh produksi barang dan jasanya dan oleh neraca pembayaran yang sehat. Neraca pembayaran yang sehat adalah konsekuensi alamiah dari tingkat produksi yang tinggi.
Ø  Teori Uang
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa uang tidak perlu mengandung emas dan perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya dan pemerintah tidak boleh mengubahnya. Katakanlah, pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000 yang setara dengan setengah gram emas. Bila kemudian pemerintah mengeluarkan uang nominal Rp 10.000 seri baru dan ditetapkan nilainya setara dengan seperempat gram emas, uang akan kehilangan makna sebagai standar nilai.
Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Setiap barang akan mempunyai harga keseimbangannya. Bila lebih banyak makanan dari yang diperlukan di satu kota,harga makanan menjadi murah.[5]
Ø  Teori Harga
Ibnu Khaldun membagi jenis barang menjadi barang kebutuhan pokok dan barang mewah. Menurut dia, bila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasinya bertambah banyak, harga-harga barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas pengadaannya. Akibatnya, penawaran meningkat dan ini berarti turunnya harga. Adapun untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkatsejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang mewah meningkat. Ibnu Khaldun juga menegaskan mekanisme penawaran dan permintaan dalammenentukan harga keseimbangan. Naik turunnya penawaran terhadap harga ketika barang-barang yang tersedia sedikit, harga-harga akan naik. Namun bila jarak antar kota dekat dan aman untuk melakukan perjalanan, akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah, dan harga-harga akan turun. 
2.3. Teori Distribusi
Harga suatu produk terdiri dari tiga unsur : gaji, laba, dan pajak. Setiap unsur ini merupakan imbal jasa bagi setiap kelompok dalam masyarakat : gaji adalah imbal jasa bagi produser, laba adalah imbal jasa bagi pedagang, dan pajak adalah imbal jasa bagi pegawai negeridan penguasa. Karenanya Ibnu Khaldun membagi perekonomian ke dalam tiga sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
Ø  Pendapat tentang penggajian elemen-elemen tersebut. Adalah Gaji, laba, dan pajak.
Ø  Eksistensi distribusi optimum, pendapat ini memiliki nilai optimum, seperti gaji, laba, pajak.
2.4. Teori siklus   
Bagi Ibnu Khaldun, produksi bergantung kepada penawaran dan permintaan terhadap produk. Penawaran tergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga permintaan tergantung kepada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk membeli. Hasrat untuk memproduksi adalah hasil dari motif-motif psikologis dan finansial yang ditentukan oleh permintaan yang tinggi dan distribusi yang menguntungkan produser, dan pedagang, dan karenanya pajak yang rendah dan laba serta gaji yang tinggi.[6]
Variabel penentu bagi produksi adalah populasi serta pendapatan dan belanja negara, keuangan publik. Namun menurut Ibnu Khaldun populasi dan keuangan publik harus menaati hukum yang tidak dapat ditawar-tawar dan selalu berfluktuasi. Produksi ditentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya. Demikian pula, semakin besar populasi semakin besar permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya. Dilain pihak, bertambahnya populasi memerlukan tambahan produksi agrikultur. Namun, bertambahnya populasi suatu kota menyebabkan bertambahnya produksi manufaktur dan penurunan produksi agrikultur secara absolut maupun relatif.
3.      Pemikiran yang sama dengan Tokoh tesebut dari Ekonom Konvensional.
Ibn Khaldun menemukan banyak pemikiran- pemikiran ekonomi yang mendasar beberapa abad sebelum kelahiranya “ secara resmi”. Ia menemukan manfaat-manfaat pembagian kerja sebelum Smith dan prinsip nilai tenaga kerja sebelum Richardo. Ia menguraikan teori populasi sebelum Malthus dan menandaskan peran Negara dalam perekonomian sebelum Keynes. Ekonom-ekonom yang menemukan kembali mekanisme yang telah ditemukannya terlalu banyak yang bisa disebut.[7]
Namun, lebih dari sekadar itu semua, Ibn Khaldun mengembangkan konsep-konsep ini untuk membangun suatu system yang dinamis dan koheren. Dalam system ini, mekanisme ekonomi tidak dapat tidak membawa aktivitas ekonomi kepada fluktasi jangka panjang. Karena koherensi sistemnya, kritik yang dapat dilancarkan terhadap kebanyakan konsep- konsep ekonomi yang menggunakan ide yang sama tidak dapat diterapkan di sini.[8]
Haruskah kita merevisi begitu banyak sebutan-sebutan bapak- bapak penemu Teori-teori Ekonomi dalam sejarah pemikiran ? Ibn Khaldun di klaim sebagai pendahulu bagi banyak pemikir eropa, kebanyakan sosiolog, sejarawan dan filsuf. Namun demikian, walaupun ide- idenya sudah dikenal di Eropa sejak abad 17, dan karya-karyanya sudah diterjemahkan sejak abad ke 19, kelihatanya para penerusnya tidak akrab dengan pemikiran ekonominya. Akibatnya, walaupun Ibn Khaldun adalah pendahulu bagi banyak ekonom,ia merupakan sebuah kecelakaan sejarah dan tidak memiliki dampak atas evolusi pemikiran ekonomi. Ia sendiri, tanpa pendahulu dan tanpa penerus. Tanpa perangkat,tanpa konsep-konsep yang telah ada sebelumnya, ia menguraikan penjelasan ekonomi yang canggih tentang dunia. Oleh karna itu, namanya harus di perhitungkan di antara para perintis ekonomi.
Jadi intinya tidak ada pemikir konvensional yang mempunyai pemikiran yang sama dengan Ibn Khaldun ini, karna diatas dijelaskan ia tanpa penerus dan tanpa pengikut( pemikiran).[9]

C.    KESIMPULAN
Dari uraian diatas , dapat ditarik kesimpulan, bahwasanya  Ibnu  Khaldun, mempunyai nama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibnu Khaldun.   Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal bulan Ramadhan 732 H / 27 Mei 1332 M . dan meninngal dunia pada tahun 808 H (1406 M). keluarganya berasal dari Hadramaut yang kemudiannya berpindah ke Sevile (Sepanyol) dan akhirnya ke Tunis tempat beliau dilahirkan. Ibn Khaldun merupakan Sarjana islam yang terkenal dalam bidang sejarah dan sosoiologi, selain itu juga terkenal sebagai tokoh agama dan politik pada kurun ke -8 Hijriah(kurun 14M).
sosok Ibnu Khaldun merupakan seorang yang semasa hidupnya mengkritisi setiap fenomena yang terjadi pada lingkungan sekitar masyarakat. Terlihat dari hasil karyanya yang berjudul al-I’bar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum min zawi as-Sultan al-Akbar, yang membahas tentang fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungan masyarakat, termasuk didalamnya tentang kegiatan perekonomian. Dan pemikiran ekonomi sperti, teori produksi, teori nilai, teori uang, teori harga, teori siklus, dan teori distribusi. Sehingga dari hasil karyanya tersebut Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan barat dan timur, baik muslim maupun non-muslim meskipum tidak diakui oleh para pemikir ekonomi barat (konvensional).


DAFTAR PUSTAKA

Biyanto. Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldun. Surabaya: Lembaga Pengkajian  Agama dan Masyarakat. 2004
Hakim, Lukman.  Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta : PT Glora Aksara Pratama. 2012
Karim, Adiwarman Azwar.  SPEI. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012
Suharto, Toto.  Epistemologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru. 2003
Syafii Maarif, Ahmad.  Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur. Jakarta: Gema Insani Press. 1996






[1] Lukman Hakim, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, (Jakarta : PT Glora Aksara Pratama,2012), h. 36

[2] Adiwarman Azwar Karim, SPEI, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010), h. 393
[3] Adiwarman Azwar Karim, SPEI…h. 395

[4]Toto Suharto, Epistemologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun,(Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2003), h 187
[5] Adiwarman Azwar Karim, SPEI…h. 400-401
[6]Adiwarman Azwar Karim, SPEI…h. 406-407
[7]Ahmad Syafii Maarif, Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996) h. 78
[8] Biyanto, Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldun, (Surabaya: Lembaga Pengkajian  Agama dan Masyarakat, 2004), h. 145
[9]Biyanto, Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldunh... h. 149

No comments:

Post a Comment