1

loading...

Thursday, November 8, 2018

MAKALAH THAHARAH (PENGERTIAN, MACAM, TATA CARA DAN HIKMAH)

MAKALAH THAHARAH (PENGERTIAN, MACAM, TATA CARA DAN HIKMAH)
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa unsur  utama yang harus di penuhi untuk memenuhi syarat-syarat ibadah seperti sholat dan lain sebagai nya hendak lah di awali dengan bersuci. Bersuci adalah syarat utama untuk mendirikan sholat atau thawaf di baitullah al-haram. Bersuci bukan hanya menjadi pintu gerbang utama dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT. berwudhu, mandi junub atau tayammum adalah cara bersuci yang allah terangkan dalam al qur’an dengan jelas.
Banyak sekali hikmah yang terkandung dalam thaharah, kita sebagai muslim harus dan wajib mengatahui cara-cara bersuci karna bersuci adalah dasar ibadah bagi ummat islam, dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari hal-hal yang kotor sehingga sebelum memulai aktifitas kita menghadap tuhan atau beribadah haruslah dimulai dengan bersuci baik dengan cara berwudhu, mandi maupun bertayammum. kalau kita melihat dan membaca dengan teliti hamper seluruh kitab-kitab fiqih akan diawali dengan bab thaharah ini menunjukan kan kepada kita betapa thaharah menjadi hal yang mendasar dan menjukkan kepada kita betapa pentingnya masalah thaharah ini.
Namun, walau pun menjadi hala yang mendasara bagi ummat islam namun masih banyak dari ummat Islam yang tidak faham tentang thaharah, najis-najis dan jenis-jenis air yang di gunakan untuk bersuci. makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah fiqih ibadah sekaligus mudah-mudahan dapat membuat teman-teman paham masalah yang mendasar ini dan media belajar dan mempelajari masalah-masalah thaharah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Yang dimaksud dengan thaharah?
2.      Air apa saja yang dapat di gunakan untuk thaharah?
3.      Apa yang dimaksud dengan hadats kecil dan bagaimana cara thaharahnya?
4.      Apa yang dimaksud dengan hadats besar dan bagaimana cara thaharahnya?
5.      Apa saja manfaat dan hikmah bersuci dari hadats?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui  yang dimaksud dengan thaharah
2.      Untuk mengetahui  air yang dapat di gunakan untuk thaharah
3.      Untuk mengetahui  yang dimaksud dengan hadats kecil dan cara thaharahnya.
4.      Untuk mengetahui  yang dimaksud dengan hadats besar dan cara thaharahnya.
5.      Untuk mengetahui  manfaat dan hikmah bersuci dari hadats.


























BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN THAHARAH
Thaharah ( bersuci) dalam Fiqh Islam adalah salah satu untuk membersihkan atau mensucikan diri dari hadast  dan najis , baik berupa hadast besar maupun hadast kecil.
Salah satu diantaranya keistimewaan  Islam yang menonjol adalah perhatiannya terhadap kesucian dan kebersihan seseorang, baik jasmani maupun rohani. Kebersihan dan kesucian jasmani  berkaitan dengan perihal dan bersipat pisik lahirlah,seperti badan dan , pakaian tempat dan alat alat yang digunakan  untuk makanan dan minuman dari kotoran dan najis.sedang kebersihan  dan kesucian  rohani adalah menghikangkan dan membersihkan jiwa dari segalah kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat , seperti syirik hasud, dengki, sum ‘ah , takabur, riyak dan penyakit hati yang lainya.
Dalam al-qur’an maupun al- hadits  banyak di temukan petunjuk petunjuk  maupun perintah maupun  peritah agar umat Islam bersih dan suci .
Thaharah  menurut bahasa artinya bersih atau suci sedang menurut istilah,meyucikan dan membersihkan badan, pakaian  dan tempat serta benda benda lain dari najis dan hadats dengan alat alat tertentu  yang telah di tetapkan oleh agama Islam, sehingga apabilah seseorang mengerjakan ibada maka ibadah tersebut manjadi sah. Thaharah menepati  kedudukan yang penting dalam ibadah bahkan menjadi syarat sahnya  ibadah tertentu. Misalnya, setiap orangyang akan mengerjakan shalat dan tawaf di wajibkan terlebih dahulu  berthahara.
Apabila badan , tempat, barang  atau perlengkapan lain terkena najis dan  wajib di bersihkan dengan baik sesuai dengan tuntunan yang di ajarkan rasulallah saw . orang Islam yang terkena najis, hendaknya di bersihkan dengan baik. Orang Islam yang senantiasa  menjaga dirinya supaya tetap bersih. Akan mendapat kesehatan dan akan di senangi oleh sesamanya .allah swt . mencintai orang orang  yang membersihkan diri serta lingkunganya sebagaimana pirman allah di atas. 
Jika di lihat dari sipat tentang kesucian,  bersuci dapat di bagi menjadu dua bagian ,yaitu bersuci lahirlah dan batiniyah .
a.      Bersuci lahiriah
Bersuci lahiriah ( hissiyah) meliputi kegiatan bersuci dari najias dan bersci dari hadats
1)      bersuci dari najis adalah  berhusah menghilangkan dan membersihkan segalah bentuk kotoran yang melekat pada badan, tempat atau barang yang terdapat najis atau kotoran.
2)       bersuci dari hadats  adalah menghilangkan atu membersihkan hadats dengan cara      berwudhu  bertayamum atau mandi
b.      Bersuci bstiniah
Bersuci batinia yaitu menghilangkan dan membersihkan jiwa dari segalah kotoran batin berupa dosa dan perbuatan maksiat seperti syirik , hasud, dengki, sum’ah takabur, riak dan penyakit hati lainya.

B.      MACAM MACAM AIR THAHARAH
Alat dan benda yang dapat di gunakan untuk bersuci dapat di gunakan untuk bersuci dapat di bedakan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut
-          Benda cair : Benda cair yang di bolehkan di pakai untuk   bersuci  adalah air.
-          Benda padat : Benda padat atau benda selain air yang dapat di gunakan untuk bersici antara lain, batu, kayu,kertas, tisu kering, atau benda benda kesat yang lainya
1.      Macam Macam Air
Dilihat dari sah dan tidaknya apabila di pakai untuk bersuci air dapat di bedakan beberapa macam yaitu sebagai berikut.
a.       Air Mutlak
Air mutlak yaitu air yang suci dan meyucikan dan tidak makruh .yang sah apabila di gunakan untuk bersuci . termasuk air mutlak di antaranya sebagai berikut


b.      Air Musyammas
Air musyamas adalah air yang hukumnya makruh  apabila di gunakan untuk bersuci.
c.       Air Thahir Gairuh Muthahir
Air thahir gairuh muthahir adalah air yang suci tetapi tidak sah di gunakan  utuk bersuci .
d.      Air Mutajis
Air mutajis adalah air yang terkena najis, air ini tentu tidak halal untuk di minum dan tidak sah di gunakan untuk bersuci.
2.      Macam Macam Najis Dan Tata Cara Thaharanya
Najis dari segi bahasa mempunyai arti kotoratau sesuatu yang di anggap kotor .menurut
Istilah syar’I najis yaitu kotoran yang menghalangi sahnya ibadah, sehingga najis tersebut wajib di hilangkaan dan di bersihkan.
-          Najis mughalladah Najis mughalladah adalah najis yang di sebabkan dari air liur anjing dan baby.
-          Najis mukhafafah : adalah najis yang berupa air kencing anak laki laki dan usia anak tersebut di belum sampai  2 tahun  , dan dia belum perna makan apa apa  kecuali air susu ibunya (asi)  cara menyucikan diri dan membersihkan najis mukhafafah ini cukup dengan memercikan air pada benda yang terkena najis ( KENCING TERSEBUT ).
-          Najis muthawasithah: adalah najis yang berupa nana , badan kotoran bangkai binatang darat yang berdarah , muntah, arak, darah  dan kotoran hewan .
3.      Manfaat dan hikmah bersuci dari najis
Najis artinya kotor , lawan dari suci dan berkaitan dengan dua hal yaitu hadats dan khubts . tetapi menurut bahasa , penggunaan istilah najis berlaku untuk sesuatu yang kotor , baik bersipat hissiy (dapat dindera) seperti :dara, kencing  dan tinja maupun yang bersipat manawiy (abstrak) seperti dosa .


C.    HADATS KECIL DAN TATA CARA THAHARANYA
1.      Pengertian Hadats Kecil
Hadats kecil yaitu hadats yang cara menyucikan bisa dengan berwudhu atau tayamum. Menurut jum hur ulama ‘ yang termasuk hadts kecil di antaranya adalah sebagai berikut
a.       Hilang kesadarannya atau hilang akal , seperti : tidur ,gila dan pingsan
b.      Keluarnya sesuatu dari dua pintu qubul dan dubur , baik berupa benda padat , cair     Menyentu atau angin
c.       Dengan sengaja bersentuhan kulit antara laki laki dan perempuan yang sudah baligh dan bukan mahram atau memegang alat fitalnya (kemaluan ) sendiri atau orang lain  dengan jari atau telapak tangan tam alas.
2.      Ketentuan Berwudhu
Wudhu atau tayamum adalah cara bersuci yang di ajarkan agama Islam . Wudhu dari segi  artinya bersih atau  indahsedang menurut istilah syar’a  wudhu adalah membersihkan , meyucikan  dan menghilangkan hadits kecik dari badan.
a.       syarat wudhu
1)      Islam
2)      muwayiz orang yang sudah dapat membedakzn antara yang baik dan yang buruk  dari pekerjaan yang di lakukan .
3)      air yang di pakai harus air yang suci dan meyucikan atau biasa di sebut air mutlak
4)      tidak ad baraang yang menghalangi sampainya air ke kulit anggota wudhu
3.      Rukun Wudhu
1)      niat : wudhu  untuk menghilangkan hadats  kecil pardu karna allah
2)      membasuh muka : Membasuh muka yaitu mulai dari tempat tumbuhnya ranbut kepala sampai  ujungnya dagu hingga batas antara dua telinga membasuh ke dua tangan sampai siku
3)      mengusap sebagian kepala
4)      membasuh ke dua kaki sampai mata kaki
5)      tertib yaitu menertibkan  urutan amalan wudhu  sesuai urutan yang  di tentukan oleh allah swt . pada surah al maidah  ayat 6 dan sesuai pula dengan sabda nabi saw ….. sebagai berikut:
4.      Sunnah Wudhu Suna Wudhu Adalah Perbuatan Perbuatan Yang Di Anjurkan Untuk Di Lakukan Saat Wudhu .
                        Sunnah wudhu , antara lain  sebaga berikut
1)      membaca basmala ketika memulai wudhu
2)      membasuh telapak tangan sampai pergelangan tangan
3)      berkumur
4)      memasukan atu mengisap air ke dalam hidung .( kemudian di keluarkan lagi ).
5)      mengusap seluruh kepala
6)      mengusap dua daun telinga (luar dan dalam)
7)      membasuh anggota wudhu sebanyak tiga kali
8)      menyela nyela anakjari  kedua tangan  dan anak jari ke dua kaki
9)      mendahulukan anggota yang kanan dari anggoa yang kiri
10)  berdoa sesudah wudhu
11)  sholat sunnat dua rakaat setelah selesai mengerjakan wudhu atau di sebut sholat sunat wudhu atau sholat tohur.
5.       Membatalkan Wudhu
Sama dengan sebab seseorang berhadast  kecil . jumhur ulama‘ menjelaskan bahwa yang termasuk membatalkan wudhu ada empat macam
1)      hilang akal, baik karna gila ,ayan, pingsan, mabuk, dan tidur kecuali tidur dengan duduk
2)      keluar sesuatu dari jalan qudul dan dubur
3)      bersentuhan kulit laki laki dan kulit perempuan yang suda balig dan bukan mahram nya meyentu ataun memegang kemaluan dengan telapak taangan atau jari tangantanpa alas.



D.    HADATS BESAR DAN TATA CARA THAHARANYA   
Hadast adalah suatu kejadian atau perbuatan yang meyebabkan seseorang secara hukum kotor (najis hukmi). Dan harus di sucikan saat melakukan ibadah  mahdhah  , seperti sholat dan thawaf
1.      Macam Macan Mandi
a.  Mandi Wajib
Mandi wajib yaitu mandi yang dilakukan  dalam rangka  menghilangkan hadats besar seprti haid , nifas dan junub . adapun yang termasuk hadast besar ini di antaranya adalah sebagai berikut .
a)      keluarnya air mani baik dengan bermimpi maupun di sengaja 
b)      haid (minsturasi)
c)      nifas, yang keluar dari rahim wanit setelah melahirkan
d)     mati atu meninggal dunia
e)      melakukan hubungan suami istri
Bagi laki laki yang sedang berhadast besar (junub) dilarang sebagai berikut
a)    Mengerjakan shallat
b)   Mengerjakan thafaw
c)    Iktikaf
d)   Membaca alquran
e)    Menyentuh alquran
Bagi perempuan yang sedang haid dan nifas dilarang sebagai berikut
a)      Mengerjakan shalat
b)      Mengerjakan thawaf
c)      Iktikat
d)     Berpuasa
e)      Berkumpul suami istri
f)       Membaca alquran
Adapun cara mensucikkan dari hadats besar dengan mandi besar atau dalam istilah syarah di sebut mandi janabah .
b.      Mandi Sunnah
Mandi sunah yaitu mandi yang di anjurkan , dilaksanakan mendapat pahala  dan jika di tinggalkan tidak menghalai untuk beribadah .
a.       mandi ketika melakukan sholat jum at
b.      mandi dua hari raya ( idul pitri dan idul adaha)
c.       mandi dari orang yang penyakit gila
d.      mandi sehabis memandikan jenaza .seseorang yang selasai memandikan jenaza
e.       mandi tatkala  hendak ihram haji atau umroh sesuai dengan sabda nabi saw .
f.       mandi ketika baru masuk Islam
g.      mandi ketika endak wukup di padang arafah
h.      mandi ketika endak masuk ke kota   meka
i.        mandi ketika hendak thowaf
j.        mandi ketika hendak melempar jupro
2.      Syarat Syarat, Rukun Dan Sunah Mandi
a.       Syarat Mandi : Islam , mumayyiz (orang yang dapat membedakan yang baik dan buruk), Menggunakan air suci mensucikan (air mutlak) dan Tidak ada yang menghalang sampainya   air ke anggota tubuh / kulit seperti minyak , cat, getah, salep kulit dan sebagainya.
b.      Rukun mandi
1)      Niat contohnya niat mandi wajib
2)      Menghilangkan najis pada badan
3)      Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai merata
c.       Sunnah mandi
1)      Membaca basmalah dan niat mandi sambil menyiramkan air ke seluruh anggota badan
2)      Berwudhu dulu sebelum mandi seperti hendak melaksanakan  sholat
3)      Menggosok gosok seluruh tubuh dengan tangan
4)      Mendahulukan bagian kanan dari yang kiri
5)      Membersihkan sela sela jarike dua tangan , kaki, ketiak, pusar dan kedua lutut
6)      Muwalat yaitu sambung meyambung membasuh badan
7)      Meyegarkan mandi haid atu nufasnya selesai
d.      Tayamum
Menurut maknah istilah bahasa , istilah tayamum sama dengan al qasdhu yang berarti tujuan.  Sedang menurut pengerti  syarah; tayamum adalah menyampaikan sapuan tanah ke muka  dan dua tangan dengan cara dan syarat  tertentu untuk maksud melakukan ibadah.
e.       Cara bertayamum
1)      Membaca basmalah dan berniat
2)      Memukulkan atau menepuk ke dua telapak  tangan ke permukan tanah dengan sekali tepukan
3)      Meniup kedua  telapak tangan sebelum membasukanya ke anggota tayamum .
4)      Mengusap wajah dan ke  dua tangan
5)      Tertib dalam tayamum , yaitu di mulai dengan mengusap wajah  lalu  ke dua tangan. Di kerjakan secara beriringan

E.     MANFAAT DAN HIKMAH BERSUCI DARI HADATS
1.      Hikmah Wudhu
            Banyak hikmah yang terkandung dalam pembelajaran berwudhu, yaitu :
a.    berwuuduh membiasakan hidup bersih,  baagi orang yang melakukanya
b.    menghilangkan kotoran yang dapaat meyebabkan timbul   penyakit 
c.    secarah lahirlah dengan berkumur, mulut akan terjadi bersih  dari kotoran maupun sisa sisa makanan , dan bau yang tidak sedap
d.   dengan menghirup ke hidung , maka rongga hidung akan bersih  sehingga udarah yang masuk ke dalam tubuh selalu bersih .
e.    dengan membasuh muka , kotoran kotoran yang melekat pada wajah menjadi bersih, sehingga muka berseri serta terhindar dari penyakit
f.     dengan membasuh tangan , agar tangan itu selaluh bersih, terhindar dari perbuatan tangan yang tidak baik , seperti bukan mengambil bukan hak  miliknya, menyakiti oranglain dengan tangan , membunuh dan perbuatan buruk lainya
g.    dengan mengusap kepala , dimana kepalah tempat tumbuhnya  rambut sehingga mudah menjadi keringat , maka akan menghindari anda diri  dari kotoran
h.    dengan membasuh telinga  terkandung hikmah bahwa orang yang wudhu senantiasa  menghindarkan hal hal yang tidak baik dan tidak benar
i.      dengan membasuh kaki agar kaki itu di gunakan  untuk melakukan hal hal yang baik dan sekaligus menghindari perbuatan nrgatif.
j.      dengan tertib berwudhu mengandung hikma agar orang Islam hidup tertib dan teratur
2.      Hikmah Mandi
Mandi yang di syariatkan Islam juga mengandung hikmah dengan banyak, di antaranya
a.       menghilangkan kotoran yang melekat pada tubuh  manusia  sehingga ia menjadi bersih dan sekaligus  menjaga ke bersihan badan
b.      memulihkan kesegaran badan sehingga menimbulkan ksegaran rohani
c.       menjaga kesehatan
d.      menjaga diri dari  melakukan pelanggaran ajaran agama, khususnyayang tidak boleh dalam ke adan suci .
3.      Hikmah Tayamum
1.    Menunjukkan sifat rahman dan rahim Tuhan
2.    Dalam tayamum tanah dijadikan sebagai pengganti air, ternyata mengandung hikmah, antara lain : tanah mudah di dapat dan juga dapat melemahkan nafsu amarah manusia
3.    Menyadarkan kepada manusia bahwa dirinya juga diciptakan oleh Allah SWT, dari tanah yang berarti menuntut manusia agar bersikap merendahkan diri dan tidak berlaku sombong.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Thaharah ( bersuci) dalam Fiqh Islam adalah salah satu untuk membersihkan atau mensucikan diri dari hadast  dan najis , baik berupa hadast besar maupun hadast kecil.
2.      Air yang daopat digunakan untuk thaharah adalah air mutlak (yakni : Air memancar dari batu, air laut, air sumur, air sungai, air es, air mata air, air salju dan air embun) dan Air Musyammas (makruh hukumnya bila digunakan untuk bersuci)
3.      Hadats kecil yaitu hadats yang cara menyucikan bisa dengan berwudhu atau tayamum.
4.      Hadats kecil yaitu hadats yang cara menyucikan harus dengan mandi ketika ingin melakukan ibadah sholat dan thawaf.
5.      Banyak hikmah yang terkandung dalam pembelajaran berwudhu, diantaranya yaitu : membiasakan hidup bersih,  menghilangkan kotoran yang dapaat meyebabkan timbul   penyakit secarah lahirlah dengan berkumur, mulut akan terjadi bersih  dari kotoran maupun sisa sisa makanan , dan bau yang tidak sedap dll. Begitu juga dengan mandi dan tanyamum banyak hikmah yang terkandung di dalammnya yang lebih lengkap telah penulis tulis dalam pembahsan makalah pada bab sebelumnya.

B.     Kritik dan Saran
Kami menyadari masih banyak terdapat kesalahan dalam penulisan dan penyajian makalah ini, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna perbaikan makalah ini kedepannya. Harapan kami semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Aamiin.
  
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Agama, 2013. Fiqh 7. Jakarta : Akik Pustaka
RifaĆ­, Moh. Drs. H., Fiqih Islam. Semarang: PT. Karya Toha Putra.



No comments:

Post a Comment