1

loading...

Friday, November 23, 2018

PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PEMBELAJARAN


 PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PEMBELAJARAN


            Secara bahasa Evaluasi berasal dari bahasa inggris , Evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.
Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain, tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat. Menurut S. Hamid hasan (1988) menjelaskan “ tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. kehususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan.” Rumusan ini lebih terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data. memang mengumpulkan data bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan alat, antara lain tes. tes dapat berupa pertanyaan.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “Sesuatu“ bisa berarti  peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, White board dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tesebut harus standar yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan.

Sedangkan menurut istilah para pakar kependidikan berbagai macam redaksi, yaitu:
. Menurut Arifin (2012:5) evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
Sedangkan menurut Mehrens & lehman, (1978:5) Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan. sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. suatu barang tentu informasi atau data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan evaluasi yang direncanakan. (Purwanto.2012:3).
             Sedangkan  evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas (nilai atau arti) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.

2.        TUJUAN DAN MANFAAT EVALUASI PEMBELAJARAN
Dari berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi memiliki tujuan sebagai berikut :
a.         Untuk mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b.        Untuk melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan
c.         Untuk mengetahui tingkat perubahan prilakunya
d.        Untuk mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru)
Sedangkan manfaat dilaksanakan evaluasi pembelajaran ada beberapa hal :
a.         Memperoleh pemahaman pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh guru.
b.        Membuat  keputusan  berkenaan dengan  pelaksanaan dan  hasil pembelajaran.
c.         Meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas keluaran.

3.        PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN
Dalam mendesain dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
a.         Prinsip berkesinambungan (continuity)
Maksud Prinsip ini adalah kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak  hanya  dilakukan  sekali  setahun  atau  persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik  hingga ia tamat dari institusi tersebut.
b.        prinsip menyeluruh (comprehensive)
Prinsip ini maksudnya adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan  dari  aspek  berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun  aspek  keterampilan ( domain psikomotor) yang  ada pada masing-masing peserta didik.
c.         Prinsip objektivitas (objektivity)
Maksud dari prinsip ini adalah bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan  keadaan  yang  sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.
d.        Prinsip valididitas (validity)
Validitas  artinya  keshahihan  yaitu  bahwa  evaluasi  yang  digunakan  benar-benar mampu  mengukur  apa  yang  hendak diukur  atau  yang  diinginkan. Validitas juga selalu  disamakan dengan  ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.

4.        RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN
Secara garis besar ruang lingkup evaluasi pembejaran terdiri dari beberapa hal:
a.         Dalam perspektif domain hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
b.        Dalam perspektif sistem pembelajran terdiri dari:
1.        Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll)
2.        Pelaksanaan pembelajran (kegitan, guru ,dan peserta didik)
3.        Hasil belajar (jangka pendek,menengah dan jangka  panjang)
c.         Dalam perspektif penilaian berbasis kelas
1.        Penilaian kompetensi dasar mata pelajran
2.        Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
3.        Penilaian kompetensi  lintas kurikulum
4.        Penilaian kompetensi tamatan
5.        Penilaian kompetensi life skill

5.        FUNGSI EVALUASI
Dalam konteks KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk menilai keberhasilan siswa dalam penncapaian kompetensi dan kedua,sebagai umpan balik  untuk  perbaikan  proses pembelajran. Kedua fungsi tersbut menurut Scriven (1967) yang di kutip oleh  DR. Wina sanjaya adalah Evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.fungsi sumatif adalah apabila evaluasi ini digunakan untuk melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. oleh karena itu, evaluasi sumatif  berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu program.
Evaluasi formatif berhubungan dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu proses agar program yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh karena itu, evaluasi formatif digunakan selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang tua siswa yang telah mempercayakan kepada sekolah untuk membelajarkan   putra/putri mereka;
 Kedua, sebagai  pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelenggaraan pendidikan  masyarakat  yang  telah  mendorong  dan  membantu  pelaksanaan  pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan  balik tentang proses pembelajaran  yang  telah  dilakukan,sehingga  melalui  informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan selalu memperbaiki proses pembelajaran.
6.        PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN
 Langkah-langkah pokok dalam evaluasi pembelajaran, yaitu:

1.  Menyusun rencana evaluasi hasil belajar Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus  disusun  terlebih  dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup  enam jenis kegiatan, yaitu:
     a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan evaluasihasil  belajar itu penting sekali
      b.  Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
     c.  Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan  evaluasi, misalnya  apakah  evaluasi itu akan dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non- tes.
       d.  Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan  penilaian hasil belajar
       e.  Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan  atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
       f.  Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
2.  Menghimpun data
3.  Melakukan verifikasi data
4.  Mengolah dan menganalisis data
5.  Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6.  Tindak lanjut hasil evaluasi
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi  yang tepat karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda, maka sistem evaluasi  yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik, tetapi juga harus menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
7.        JENIS-JENIS EVALUASI
Dilihat dari fungsinya, penilaian terdiri  atas  beberapa  macam yakni penilaian  formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan penilaian penempatan.
Penilaian formatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar  mengajar  untuk melihat  tingkat keberhasilan  proses  belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada proses, yang akan memberikan informasi  kepada  guru  apakah  program  atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif  adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester  atau akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang  ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian  selektif  misalnya  seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan  belajar  seperti  yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan  siswa  untuk  menghadapi  program  baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
Dilihat dari sasarannya evaluasi terdiri dari lima, yaitu:
1.Evaluasi konteks adalah Evaluasi yang  ditujukan untuk  mengukur  konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2. Evaluasi input adalah Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi  yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi  proses  Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik  mengenai  kalancaran  proses, kesesuaian  dengan rencana, faktor pendukung  dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi hasil atau produk  Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi outcom  atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat
Sedangkan Jenis  evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran adalah :
1. Evaluasi program pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan  pembelajaran, isi  program  pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi proses pembelajaran adalah  Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara  peoses pembelajaran  dengan garis-garis  besar program pembelajaran yang  ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
3. Evaluasi hasil pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Sedangkan evaluasi berdasarkan pengukurannya ada dua jenis,yaitu: Tes  dan Non-tes.
1.      Tes merupakan alat atau teknik penilaian yang sering digunakan untuk mengukur  kemampuan siswa dalam  pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh guru. Adapun jenis-jenis tes adalah
a.       Tes standar dan tes buatan guru
b.      Tes berdasarkan pelaksanaannya
c.       Tes berdasarkan jumlah peserta
2.      Non-tes  adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai aspek tingkah laku termasuk  sikap, minat, dan motivasi. Adapun  jenis-jenis non-tes sebagai alat evaluasi adalah:
a.       Observasi adalah teknik penilaian dengan  cara mengamati tingkah laku pada suatu situasi tertentu.
b.      Wawancara adalah komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
c.       Penilaian  produk adalah bentuk penilaian yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
d.      Penilaian  portopolio adalah penilaian terhadap karya-karya siswa selama proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan terorganisir  yang  dikumpulkan  selama  periode tertentu dan digunakan untuk memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan, keterampilan, maupun sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.


No comments:

Post a Comment