PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Secara bahasa Evaluasi berasal dari bahasa inggris , Evaluation yang
berarti penilaian atau penaksiran.
Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalah
gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi.
Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain, tetapi
mempunyai hubungan yang sangat erat. Menurut S. Hamid hasan (1988) menjelaskan
“ tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. kehususan tes
dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang dipergunakan.” Rumusan ini
lebih terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data. memang mengumpulkan data
bukan hanya ada dalam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur
evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan alat, antara
lain tes. tes dapat berupa pertanyaan.
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan
untuk menentukan kuantitas sesuatu. Kata “Sesuatu“ bisa berarti peserta
didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, White board dan sebagainya. Dalam
proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes).
Alat ukur tesebut harus standar yaitu memiliki derajat validitas dan
reliabilitas yang tinggi. Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan
hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan
berdasarkan kriteria dan pertimbangan.
Sedangkan menurut istilah
para pakar kependidikan berbagai macam redaksi, yaitu:
. Menurut
Arifin (2012:5) evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan
untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan
pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
Sedangkan menurut Mehrens & lehman, (1978:5) Evaluasi
adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang
sangat diperlukan untuk membuat alternative-alternatif keputusan. sesuai dengan
pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi merupakan suatu proses yang
sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data berdasarkan data
tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan. suatu barang tentu informasi
atau data yang dikumpulkan itu haruslah data yang sesuai dan mendukung tujuan
evaluasi yang direncanakan. (Purwanto.2012:3).
Sedangkan evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminandan penetapan kualitas (nilai atau arti) berbagai
komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai
bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
2. TUJUAN DAN MANFAAT EVALUASI
PEMBELAJARAN
Dari berbagai penjelasan secara bahasa dan istilah di atas bahwa Evaluasi
memiliki tujuan sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kadar
pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran
b. Untuk melatih keberanian dan
mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang disajikan
c. Untuk mengetahui tingkat
perubahan prilakunya
d. Untuk mengetahui siapa di
antara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi
perhatian khusus agar ia dalam mengejar kekurangannya. Oleh karena itu, sasaran
dari evaluasi bukan saja peserta didik tetapi mencakupi pengajarnya( guru)
Sedangkan manfaat dilaksanakan evaluasi pembelajaran ada beberapa hal :
a. Memperoleh pemahaman
pelaksanaan dan hasil pembelajaran yang telah berlangsung/ dilaksanakan oleh
guru.
b. Membuat keputusan
berkenaan dengan pelaksanaan dan hasil pembelajaran.
c. Meningkatkan kualitas
proses dan hasil pembelajaran dalam rangka upaya meningkatkan kualitas
keluaran.
3. PRINSIP-PRINSIP EVALUASI DALAM
PEMBELAJARAN
Dalam mendesain dan
melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan
prinsip-prinsip berikut:
a. Prinsip berkesinambungan
(continuity)
Maksud Prinsip ini adalah
kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus. Evaluasi tidak hanya
dilakukan sekali setahun atau persemester, tetapi
dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan
memperhatikan peserta didik hingga ia tamat dari institusi tersebut.
b. prinsip menyeluruh
(comprehensive)
Prinsip ini maksudnya
adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan dari
aspek berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain
afektif), maupun aspek keterampilan ( domain psikomotor) yang
ada pada masing-masing peserta didik.
c. Prinsip objektivitas
(objektivity)
Maksud dari prinsip ini
adalah bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan keadaan
yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang
bersifat emosional dan irasional.
d. Prinsip valididitas (validity)
Validitas artinya
keshahihan yaitu bahwa evaluasi yang
digunakan benar-benar mampu mengukur apa yang
hendak diukur atau yang diinginkan. Validitas juga
selalu disamakan dengan ketepatan, misalnya untuk mengukur
partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan
melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran,
keaktifan dan sebagainya.
4. RUANG LINGKUP EVALUASI
PEMBELAJARAN
a. Dalam perspektif domain
hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
b. Dalam perspektif sistem
pembelajran terdiri dari:
1. Program pembelajaran (tujuan,
materi, metode, media dll)
2. Pelaksanaan pembelajran
(kegitan, guru ,dan peserta didik)
3. Hasil belajar (jangka
pendek,menengah dan jangka panjang)
c. Dalam perspektif
penilaian berbasis kelas
1. Penilaian kompetensi dasar
mata pelajran
2. Penilaian kompetensi rumpun
pelajaran
3. Penilaian kompetensi
lintas kurikulum
4. Penilaian kompetensi tamatan
5. Penilaian kompetensi life
skill
5. FUNGSI EVALUASI
Dalam konteks KBK secara umum Evaluasi berfungsi pertama, untuk
menilai keberhasilan siswa dalam penncapaian kompetensi dan kedua,sebagai
umpan balik untuk perbaikan proses pembelajran. Kedua fungsi
tersbut menurut Scriven (1967) yang di kutip oleh DR.
Wina sanjaya adalah Evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai
fungsi formatif.fungsi sumatif adalah apabila evaluasi ini digunakan untuk
melihat keberhasilan suatu program yang direncanakan. oleh karena itu, evaluasi
sumatif berhubungan dengan pencapaian suatu hasil yang dicapai suatu
program.
Evaluasi formatif berhubungan dengan perbaikan bagian-bagian dalam suatu
proses agar program yang dilaksankan mencapai hasil yang maksimal.oleh karena
itu, evaluasi formatif digunakan selama proses pelaksanaan berlangsung.
Melalui fungsi sumatif ini
minimal ada dua tujuan pokok: pertama, sebagai laporan kepada orang tua
siswa yang telah mempercayakan kepada sekolah untuk membelajarkan
putra/putri mereka;
Kedua, sebagai pertanggungjawaban (akuntabilitas) penyelenggaraan
pendidikan masyarakat yang telah mendorong dan
membantu pelaksanaan pendidikan sekolah.
Evaluasi fungsi formatif sangat bermanfaat sebagai umpan balik
tentang proses pembelajaran yang telah dilakukan,sehingga
melalui informasi dari pelaksanaan evaluasi formatif, guru akan
selalu memperbaiki proses pembelajaran.
6. PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN
1. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun terlebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Perumusan tujuan
evaluasihasil belajar itu penting sekali
b. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya apakah aspek
kognitif, aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam
pelaksanaan evaluasi, misalnya apakah evaluasi itu akan
dilaksanakan dengan teknik tes atau teknik non- tes.
d. Menyusun alat-alat pengukur
yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar
e. Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan
pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil
evaluasi.
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan
evaluasi hasil belajar itu sendiri.
2. Menghimpun data
3. Melakukan verifikasi data
4. Mengolah dan menganalisis data
5. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6. Tindak lanjut hasil evaluasi
3. Melakukan verifikasi data
4. Mengolah dan menganalisis data
5. Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
6. Tindak lanjut hasil evaluasi
Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang
tepat karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda, maka
sistem evaluasi yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur
semua kemampuan yang ada pada peserta didik. Evaluasi pendidikan tidak hanya
digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik, tetapi juga harus
menilai ranah afektif dan psikomotoriknya.
7. JENIS-JENIS EVALUASI
Dilihat dari fungsinya,
penilaian terdiri atas beberapa macam yakni penilaian
formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif dan
penilaian penempatan.
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar
mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses
belajar mengajar itu sendiri. Penilaian formatif berorientasi pada
proses, yang akan memberikan informasi kepada guru apakah
program atau proses belajar mengajar masih perlu diperbaiki.
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program misalnya
penilaian yang dilaksanakan pada akhir caturwulan, akhir semester atau
akhir tahun.Tujuan penilaian ini adalah untuk mengetahui hasil yang dicapai
oleh para siswa, yakni seberapa jauh siswa telah mencapai kompetensi yang
ditetapkan dalam kurikulum. Penilaian ini berorientasi pada produk/hasil.
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
serta faktor-faktor penyebabnya. Pelaksanaan penilaian semacam ini biasanya
bertujuan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial, menemukan
kasus-dasus dan lain-lain.
Penilaian selektif adalah penilaian yang dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atau menyaring.
Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam lomba-lomba tertentu termasuk jenis
penilaian selektif. Untuk kepentingan yang lebih luas penilaian selektif
misalnya seleksi penerimaan mahasiswa baru atau seleksi yang dilakukan
dalam rekrutmen tenaga kerja.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasyarat
yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk
program itu. Dengan kata lain penilaian ini berorientasi pada kesiapan
siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan
program belajar dengan kemampuan yang telah dimiliki siswa.
1.Evaluasi konteks adalah
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik
mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan
yang muncul dalam perencanaan
2. Evaluasi input adalah
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun
strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik
mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana,
faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses
pelaksanaan, dan sejenisnya.
4. Evaluasi hasil atau
produk Evaluasiyang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai
sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi,
ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi outcom
atau lulusan Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa
lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat
Sedangkan Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran
adalah :
1. Evaluasi program
pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran,
isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek
program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi proses
pembelajaran adalah Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses
pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang
ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran,
kemampuan siswa dalam mengikuti prosespembelajaran.
3. Evaluasi hasil
pembelajaran Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap
tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam
aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
1.
Tes merupakan alat atau teknik penilaian yang sering digunakan untuk mengukur
kemampuan siswa dalam pencapaian suatu kompetensi tertentu oleh
guru. Adapun jenis-jenis tes adalah
a.
Tes standar dan tes buatan guru
b.
Tes berdasarkan pelaksanaannya
c.
Tes berdasarkan jumlah peserta
2.
Non-tes adalah alat evaluasi yang biasa untuk menilai aspek tingkah laku
termasuk sikap, minat, dan motivasi. Adapun jenis-jenis non-tes
sebagai alat evaluasi adalah:
a.
Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada
suatu situasi tertentu.
b.
Wawancara adalah komunikasi antara yang mewawancarai dan yang diwawancarai.
c.
Penilaian produk adalah bentuk penilaian yang digunakan untuk melihat
kemampuan siswa dalam menghasilkan suatu karya tertentu.
d.
Penilaian portopolio adalah penilaian terhadap karya-karya siswa selama
proses pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan terorganisir yang
dikumpulkan selama periode tertentu dan digunakan untuk
memantau perkembengan siswa baik mengenai pengetahuan, keterampilan, maupun
sikap siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment