1

loading...

Tuesday, November 6, 2018

MAKALAH Qira’at


MAKALAH Qira’at  

BAB I
PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang secara bahsa berarti bacaan. Menurut Terminologi, sya’ban Muhammad Ismail berpendapat bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz al-qur’an serta perbedaan cara membacanya menurut persi yang menaqolkannya menurut Muhammad Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala perbedaan-perbedaan bacaan yang disandarkan pada ima-imam tujuh dari jalur-jalur yang telah disepakati.
Qira’at al-qur’an atau maharat Qiraah adalah keterampilan dalam membaca yang disajikan dalam materi pembelajaran, dengan cara dibacakan terlebih dahulu oleh seorang guru, kemudian diikuti oleh para murid.
sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl, saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
   B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1.      Apa pengertian Qira’at?
2.      Macam-macam Qira’at?
3.      Apa Makna sab’ah ahruf dalam al-Qur’an?
4.      Apa hikmah turunnya al-qur’an dengan tujuh huruf?
   C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dimakalh ini adalah:
1.      Untuk mengetahui apa itu Qira’at
2.      Untuk mengetahui macam-macam Qira’at
3.      Untuk mengetahui makna sab’ah ahruf dalam al-qur’an
4.      Untuk mengetahui hikmah turunnya al-qur’an dengan tujuh huruf
BAB II
PEMBAHASAN

   A.    Qira’at Al-Qur’an
1.      Pengertian Qira’at
Secara bahasa, kata Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang secara bahsa berarti bacaan. Menurut terminologi, sya’ban Muhammad Ismail berpendapat bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz al-qur’an serta perbedaan cara membacanya menurut persi yang menaqolkannya menurut Muhammad Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala perbedaan-perbedaan bacaan yang disandarkan pada ima-imam tujuh dari jalur-jalur yang telah disepakati.
Qira’at al-qur’an atau maharat Qiraah adalah keterampilan dalam membaca yang disajikan dalam materi pembelajaran, dengan cara dibacakan terlebih dahulu oleh seorang guru, kemudian diikuti oleh para murid.
Ada beberapa pendapat tentang Qira’at, yaitu:
a.       Menurut Az Zarqani, Qira’at adalah Suatu madzab yang di anut seorang imam qiro’at yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan huruf-huruf atau dalam pengucapan bentuk- bentuknya.
b.      Menurut Ibn Al Jazari, Qira’at merupakan Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapkan kata-kata Al -Qur’an dan perbedaan-perbedaan dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
c.       Menurut Al Qasthalan, Qira’at adalah Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yanglughot,hadzaf,I’rab,itsbat,fashl,dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.
d.      .Menurut Az Zarkasyi,Qira’at adalah perbedaan (cara mengucapkan)lafadz-lafadz Al -Qur’an,baik menyangkut huruf huruf atau cara pengucapan huruf tersebut,seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.
e.       Menurut Ash Shabuni,Qira’at adalah suatu madzhab cara pelafalan Al - Qur’an yang dianut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada RasulullahSAW”.
f.       Menurut Muhammad Arwani hanya memberikan definisi bahwa Qira’at hanya disandarkan pada imam tujuh, padahal masih ada beberapa imam lain yang meriwayatkan walau tak semasyhur ketujuh imam tersebut.
g.      Menurut Accep Hermawan, Qira’at adalah sesuatu Mazzhab yag dianut oleh mazhab Qurra’ yang berdbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan, dan metode dan riwayatnya.
h.      Muhammad Ali Al-Shobuni memberika defisi bahwa Qira’at adalah suatu mazhab tertentu dalam cara pengucapan al-qur’an yang dianut oleh seseorang imam Quraa’ yang berbeda dengan yang lainnya berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Qira’at merupakan ilmu yang mempelajari Al-qur’an dalam pengucapan, perbedaan jalur-jalur periwayatan, dan metodenya dari satu mazhab dengan yang lainnya.
Qira’at adalah cara membaca ayat-ayat Al-qur’an yang di pilih dari salah seorang imam ahli qira’at yang berbeda dengan cara ulama lain serta ddi dasarkan atas riwayat yang muttawatir sanadnya yang selatas dengan kaidah-kaidah bahasa arab yang terdapat dalam salah satu mushab usmani.
2.      Macam-macam Qira’at
Menurut Al-Jazari memaparkan macam-macam Qira’at ditinjau dari segi sanad, yaitu:
a.       Qira’at Mutawatir, adalah Qira’at yang sanadnya shahih tetapi tidak sampai mutawir, sesuai dengan kaidah bahasa arab, Rasm uthmani dan terkenal dikalangan Qira’at oleh sebab itu, Qira’at tersebut tidak dikatakan  syadz.
b.      Qira’at Ahad, adalah Qira’at yang sanadnya shahih, tetapi rasm nya berbeda dengan Rasm Utsmani.
Demikian juga dengan kaidah dalam bahasa arabnya yang berbeda serta tidak semasyhur seperti tersebut diatas.
c.       Qira’at syadz, adalah Qira’at yang sanadnya tidak shahih. Seperti Qira’at ibnu al-samafha, seperti contoh dalam surah yunus ayat 92.
d.      Qira’at Masyhur, adalah yang sanadnya shahih namun tidak sampai ketingkat Mutawatir, sesuai dengan kaidah bahasa arab dan rasm. Terkenal dipecahkan para imam Qurra, dan mereka tidak menganggapnya kelitru atau ganjil. Dan para ulama menyebutkan bahwa Qira’at jenis ini memungkinkan diamalkan bacaannya.
e.       Qira’at Maudhu, adalah kata-kata yang tidak ada asal usulnya.
3.      Metode penyampaian Qira’at
Menurut Dr. Muhammad bin Alawi al-maliki dalam bukunya berjudul Zukda al-itqan fi ulumil Qur’an mengetakan, bahwa dikalangan ahli hadis ada beberapa periwayatan atau penyampaian Qira’at diantaranya sebagai berikut:
a.       Mendengarkan langsung dari guru ( al-asima’)
b.      Membacakan teks atau hafalan dihadapan guru ( al-Qira’ah ala al-syaik )
c.       Melalui ijazah dari guru kepada murid
d.      Guru memberikan naskah asli kepada muridnya atau salinan yang dikoreksinya untuk diriwayatkan ( Al-Munala )
e.       Guru menuliskan sesuatu untuk diberikan kepada muridnya ( muka tabah)
f.       Wasiat dari guru kepada para muridnya
g.      Pemberitahuan tentang Qira’at tertentu ( al-i’lam )
h.      Hasil temuan ( al-wijada )
Dari bebebrapa penjelasan di atas metode penyampaian qira’at dapat di simpulkan yaitu metode penyampaian qira’at adalah mendengar langsung dari guru, membaca di depan guru, melalui ijazah, melalui naskah dari guru, melalui tulisan, wasiat, melalui pemberitahuan (Al-i’lam), hasil temuan.
B.     Huruf Sab’ah
1.      Makna Sab’ah Ahruf dalam Al-Qur’an
Banyak hadits yang menyebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf. Jadi, kalau kalau hadits tersebut tidak dapat dibatasi maknanya maka kita mesti berupaya memahaminya sejauh mungkin, tapi dengan makna yang tidak berlawanan dengan naql dan akal. Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, yakni yang tidak terlampau dangkal dan juga tidak berlebihan yang berarti tujuh macam cara membaca yang diberikan Rasulullah sebagai kelonggaran kepada umat Islam.
Sejumlah besar sarjana muslim telah berupaya untuk mengungkapkan dan menjelaskan makna sab’ah ahruf yang terdapat dalam beberapa riwayat tersebut. Abu Hatim Muhammad ibnu habban al-busti (w.354  H), misalnya telah mengumpulkan antara 35 hingga 40 macam penjelasan mengenai masalah ini. Bahkan abu syammah (w. 665 H) telah menulis sebuah buku yang secara khusus menjelaskan tentang berbagai macam penjelasan mengenai sab’ah ahruf ini. Dari sekian banyak penjelasan, sedikitnya ada 6 persfektif yang berkembang, yaitu:
Bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab, tetapi maknanya tidak berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy, huzayl, saqif, hawazim, kinanat, tamim, dan yaman.
Menurut sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl, saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
Pendapat ulama yang lain adalah tujuh pintu atau segi yang dengannya al qur’an diturunkan. Ketujuh segi tersebut adalah perintah, larangan, halal,haram, muhkam, mutasyabih, dan amtsal (perumpamaan).
Pendapat lain mengatakan bahwa dalam hadits kata sab’ah ahruf tersebut tidak diartikan dalam bilangan tertentu, akan tetapi menunjukan arti banyak.
Pendapat lain mengatakan bahwa sab’ah ahruf dimaknai sebagai al-qira’ah al-sab (tujuh bacaan)yang secara khusus dihimpun oleh ibnu mujahid.
Yang dimaksud denga sab’ah ahruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan). Adapun perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan kata benda, baik dalam mufrad, jama’, mudzakkar maupun muannas, perbedaan dari segi I’rab,tashrif, taqdim dan ta’khir, segi ibdal, segi bentuk penambahan dan pengurangan, dan perbedaan lahjah, seperti bacaan tafhim dan tarqiq, fathah dan imalah,idhar dan idgham,dan lain-lain.Sedangkan Qira’ah Sab’ah adalah macam cara membaca al-qur’an yang berbeda. Disebut Qira’at Sab’ah karena ada tujuh imam Qira’at yang terkenal masyhur yang masing-masing memiliki cara bacaan tersendiri. Tiap imam qira’at memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai perawi.
Perbedaan cara membaca itu sama sekali bukan dibuat-buat, baik dibuat oleh imam qira’at maupun oleh perawinya. Cara membaca tersebut merupakan ajaran Rasulullah dan memang seperti itulah Al-Qur’an diturunkan. Bahwa yang dimaksud dengan sab’ah ahruf bukanlah Qira’at Sab’ah.
2.      Hikmah turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf
Hikmah diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf ( ahruf sab’ah ) dapat disimpulkan yaitu untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, dan belum terbiasa menghafal syariat, apalagi mentradisikannya.
Bukti kemukjizatan Al-Qur’an bagi kebahasaan orang arab. Al-Qur’an benyak mempunyai pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang telah menjadi naluri bahasa orang-orang arab , sehingga setiap orang arab, sehingga setiap orang arab dapat mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama naluri mereka dan lahjah kaumnya, tanpa mengganggu kemukjizatan Al-Qur’an yang ditantangkan Rasulullah kepada mereka.
Kemukjizatan Al-Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab, perubahan bentuk lafazh pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat disimpulkan berbagai hukum dari padanya. Hal inilah yang menyebabkan Al-Qur’an relevan untuk setiap masa. Oleh karena itu, para Fuqaha dalam Istimbat dan ijtihadnya berhujjah dengan Qira’at tujuh huruf ini.


3.      Pendapat para ulama mengenai Tujuh Huruf Al-Qur’an
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf dalam al-Qur’an tersebut. Sehingga Ibn  Hayan ( dalam al-Qattan ) mengatakan : ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata  tujuh huruf menjadi tiga puluh lima. Namun kebanyakan pendapat-pendapat tersebut saling tumpang tindih.
Sebagian ulama memahami bahwa kata tujuh disini tidak dimaksudkan dengan angka tujuh yang sebenarnya. Menurut mereka, tujuh disini hanya menunjukkan banyaknya kemungkinan cara membaca al-qur’an yang diperbolehkan  untuk memberi kemudahan bagi kaum muslimin yang pada pokoknya terdiri atas orang-orang arab yang menggunakan berbagai dialek ketika masa diturunkannya al-Qur’an. Angka Tujuh disini merupakan batas maksimal dari kemungkinan-kemungkinan bacaan al-qur’an yang diperbolehkan.
Ibn Qutaibah menafsirkan sab’ah ahruf dengan tujuh bentuk perubahan, yaitu:
a.       Perubahan harakat ( tanda baca )
b.      Perubahan pada kata kerja
c.       Perubahan pada lafal
d.      Perubahan pada pergantian huruf yang sama makhraj-nya
e.       Perubahan dengan cara mendahulukan dan mengakhirkan
f.       Perubahan dengan penambahan atau pengurangan kalimat
g.      Perubahan dengan pergantian kata
Pendapat yang menafsirkan sab’ah ahruf dengan  tujuh  bahasa (dialek) bagi tujuh  kabilah bangsa Arab. Sebagian ayat  al-Qur’an  turun dalam bahasa Quraisy, sebagian yang lain dengan bahasa Tamim, bahasa Huzail, bahasa azd, bahasa Rabi’ah, bahasa Hawazin, dan bahasa sa’d ibn Bakr.
Sebagian ulama menafsirkan sab’ah ahruf dengan tujuh ashnaf(macam) istilah  dalam  ushul fiq.  Ketujuh macam tersebut adalah amr(perintah), nahy (larangan), halal, haram, muhkam (jelas,kukuh), mutasyabih(samar).


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang secara bahsa berarti bacaan. Menurut terminologi, sya’ban Muhammad Ismail berpendapat bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz al-qur’an serta perbedaan cara membacanya menurut persi yang menaqolkannya menurut Muhammad Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala perbedaan-perbedaan bacaan yang disandarkan pada ima-imam tujuh dari jalur-jalur yang telah disepakati.
Sab’ah ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl, saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
B.     Saran
Dengan sangat menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami menyarankan kepada pembaca untuk memberikan sumbangan saran serta kritikan dalam memperbaiki makalah kami untuk yang akan datang.
















DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahid, Ramli. Drs.H.M.A.1999.ulumul Qur’an.Jakarta:PT RajaGrafindo persada







No comments:

Post a Comment