MAKALAH Qira’at
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Qira’at
merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang
secara bahsa berarti bacaan. Menurut Terminologi, sya’ban Muhammad Ismail
berpendapat bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz
al-qur’an serta perbedaan cara membacanya menurut persi yang menaqolkannya
menurut Muhammad Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala perbedaan-perbedaan
bacaan yang disandarkan pada ima-imam tujuh dari jalur-jalur yang telah
disepakati.
Qira’at
al-qur’an atau maharat Qiraah adalah keterampilan dalam membaca yang disajikan
dalam materi pembelajaran, dengan cara dibacakan terlebih dahulu oleh seorang
guru, kemudian diikuti oleh para murid.
sab’ah
ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an
diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak
terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun
sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl,
saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan pada
latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1. Apa
pengertian Qira’at?
2. Macam-macam
Qira’at?
3. Apa
Makna sab’ah ahruf dalam al-Qur’an?
4. Apa
hikmah turunnya al-qur’an dengan tujuh huruf?
C.
Tujuan
Pembahasan
Adapun tujuan pembahasan dimakalh
ini adalah:
1. Untuk
mengetahui apa itu Qira’at
2. Untuk
mengetahui macam-macam Qira’at
3. Untuk
mengetahui makna sab’ah ahruf dalam al-qur’an
4. Untuk
mengetahui hikmah turunnya al-qur’an dengan tujuh huruf
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Qira’at
Al-Qur’an
1. Pengertian
Qira’at
Secara
bahasa, kata Qira’at merupakan bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar
dari kata Qara’a yang secara bahsa berarti bacaan. Menurut terminologi, sya’ban
Muhammad Ismail berpendapat bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca
lafadz-lafadz al-qur’an serta perbedaan cara membacanya menurut persi yang
menaqolkannya menurut Muhammad Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala
perbedaan-perbedaan bacaan yang disandarkan pada ima-imam tujuh dari
jalur-jalur yang telah disepakati.
Qira’at
al-qur’an atau maharat Qiraah adalah keterampilan dalam membaca yang disajikan
dalam materi pembelajaran, dengan cara dibacakan terlebih dahulu oleh seorang
guru, kemudian diikuti oleh para murid.
Ada
beberapa pendapat tentang Qira’at, yaitu:
a. Menurut
Az Zarqani, Qira’at adalah Suatu madzab yang di anut seorang
imam qiro’at yang berbeda
dengan lainnya dalam pengucapan huruf-huruf atau dalam pengucapan bentuk- bentuknya.
b. Menurut Ibn
Al Jazari, Qira’at merupakan Ilmu yang menyangkut
cara-cara mengucapkan kata-kata Al -Qur’an dan
perbedaan-perbedaan dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
c. Menurut Al Qasthalan,
Qira’at adalah
Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yanglughot,hadzaf,I’rab,itsbat,fashl,dan washl yang
kesemuanya diperoleh secara periwayatan.
d. .Menurut Az Zarkasyi,Qira’at adalah perbedaan (cara mengucapkan)lafadz-lafadz Al -Qur’an,baik menyangkut huruf
huruf atau cara pengucapan huruf tersebut,seperti
takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya.
e. Menurut
Ash Shabuni,Qira’at adalah
suatu madzhab cara pelafalan Al - Qur’an yang dianut salah
seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada RasulullahSAW”.
f. Menurut
Muhammad Arwani hanya memberikan definisi bahwa Qira’at hanya disandarkan pada
imam tujuh, padahal masih ada beberapa imam lain yang meriwayatkan walau tak
semasyhur ketujuh imam tersebut.
g. Menurut
Accep Hermawan, Qira’at adalah sesuatu Mazzhab yag dianut oleh mazhab Qurra’
yang berdbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan, dan metode dan riwayatnya.
h. Muhammad
Ali Al-Shobuni memberika defisi bahwa Qira’at adalah suatu mazhab tertentu
dalam cara pengucapan al-qur’an yang dianut oleh seseorang imam Quraa’ yang
berbeda dengan yang lainnya berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada
Rasulullah SAW.
Dari pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa Ilmu Qira’at merupakan ilmu yang mempelajari Al-qur’an
dalam pengucapan, perbedaan jalur-jalur periwayatan, dan metodenya dari satu
mazhab dengan yang lainnya.
Qira’at
adalah cara membaca ayat-ayat Al-qur’an yang di pilih dari salah seorang imam
ahli qira’at yang berbeda dengan cara ulama lain serta ddi dasarkan atas
riwayat yang muttawatir sanadnya yang selatas dengan kaidah-kaidah bahasa arab
yang terdapat dalam salah satu mushab usmani.
2. Macam-macam
Qira’at
Menurut Al-Jazari
memaparkan macam-macam Qira’at ditinjau dari segi sanad, yaitu:
a. Qira’at
Mutawatir, adalah Qira’at yang sanadnya shahih tetapi tidak sampai mutawir,
sesuai dengan kaidah bahasa arab, Rasm uthmani dan terkenal dikalangan Qira’at
oleh sebab itu, Qira’at tersebut tidak dikatakan syadz.
b. Qira’at
Ahad, adalah Qira’at yang sanadnya shahih, tetapi rasm nya berbeda dengan Rasm
Utsmani.
Demikian juga dengan
kaidah dalam bahasa arabnya yang berbeda serta tidak semasyhur seperti tersebut
diatas.
c. Qira’at
syadz, adalah Qira’at yang sanadnya tidak shahih. Seperti Qira’at ibnu
al-samafha, seperti contoh dalam surah yunus ayat 92.
d. Qira’at
Masyhur, adalah yang sanadnya shahih namun tidak sampai ketingkat Mutawatir,
sesuai dengan kaidah bahasa arab dan rasm. Terkenal dipecahkan para imam Qurra,
dan mereka tidak menganggapnya kelitru atau ganjil. Dan para ulama menyebutkan
bahwa Qira’at jenis ini memungkinkan diamalkan bacaannya.
e. Qira’at
Maudhu, adalah kata-kata yang tidak ada asal usulnya.
3. Metode
penyampaian Qira’at
Menurut Dr. Muhammad
bin Alawi al-maliki dalam bukunya berjudul Zukda al-itqan fi ulumil Qur’an
mengetakan, bahwa dikalangan ahli hadis ada beberapa periwayatan atau
penyampaian Qira’at diantaranya sebagai berikut:
a. Mendengarkan
langsung dari guru ( al-asima’)
b. Membacakan
teks atau hafalan dihadapan guru ( al-Qira’ah ala al-syaik )
c. Melalui
ijazah dari guru kepada murid
d. Guru
memberikan naskah asli kepada muridnya atau salinan yang dikoreksinya untuk
diriwayatkan ( Al-Munala )
e. Guru
menuliskan sesuatu untuk diberikan kepada muridnya ( muka tabah)
f. Wasiat
dari guru kepada para muridnya
g. Pemberitahuan
tentang Qira’at tertentu ( al-i’lam )
h. Hasil
temuan ( al-wijada )
Dari bebebrapa penjelasan
di atas metode penyampaian qira’at dapat di simpulkan yaitu metode penyampaian
qira’at adalah mendengar langsung dari guru, membaca di depan guru, melalui
ijazah, melalui naskah dari guru, melalui tulisan, wasiat, melalui
pemberitahuan (Al-i’lam), hasil temuan.
B.
Huruf
Sab’ah
1. Makna
Sab’ah Ahruf dalam Al-Qur’an
Banyak
hadits yang menyebutkan bahwa al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf. Jadi,
kalau kalau hadits tersebut tidak dapat dibatasi maknanya
maka kita mesti berupaya memahaminya sejauh mungkin, tapi dengan makna yang
tidak berlawanan dengan naql dan akal. Pendapat yang lebih mendekati kebenaran,
yakni yang tidak terlampau dangkal dan juga tidak berlebihan yang berarti tujuh
macam cara membaca yang diberikan Rasulullah sebagai kelonggaran kepada umat
Islam.
Sejumlah
besar sarjana muslim telah berupaya untuk mengungkapkan dan menjelaskan makna
sab’ah ahruf yang terdapat dalam beberapa riwayat tersebut. Abu Hatim Muhammad
ibnu habban al-busti (w.354 H), misalnya
telah mengumpulkan antara 35 hingga 40 macam penjelasan mengenai masalah ini.
Bahkan abu syammah (w. 665 H) telah menulis sebuah buku yang secara khusus
menjelaskan tentang berbagai macam penjelasan mengenai sab’ah ahruf ini. Dari
sekian banyak penjelasan, sedikitnya ada 6 persfektif yang berkembang, yaitu:
Bahwa yang dimaksud
sab’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari bahasa-bahasa yang terkenal dikalangan
bangsa arab, tetapi maknanya tidak berbeda. Ketujuh bahasa itu adalah quraisy,
huzayl, saqif, hawazim, kinanat, tamim, dan yaman.
Menurut
sebagian ulama yang lain, bahwa yang dimaksud sab’ah ahruf adalah tujuh macam
bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an diturunkan. Artinya
bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak terlepas dari tujuh
bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun sebagian besarnya adalah
bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl, saqif, hawazin, kinanat dan
yaman.
Pendapat ulama yang
lain adalah tujuh pintu atau segi yang dengannya al qur’an diturunkan. Ketujuh
segi tersebut adalah perintah, larangan, halal,haram, muhkam, mutasyabih, dan
amtsal (perumpamaan).
Pendapat
lain mengatakan bahwa dalam hadits kata sab’ah ahruf tersebut tidak diartikan
dalam bilangan tertentu, akan tetapi menunjukan arti banyak.
Pendapat lain
mengatakan bahwa sab’ah ahruf dimaknai sebagai al-qira’ah al-sab (tujuh
bacaan)yang secara khusus dihimpun oleh ibnu mujahid.
Yang
dimaksud denga sab’ah ahruf adalah tujuh macam hal yang didalamnya terjadi
ikhtilaf (perbedaan). Adapun perbedaan yang dimaksud meliputi perbedaan kata
benda, baik dalam mufrad, jama’, mudzakkar maupun muannas, perbedaan dari segi
I’rab,tashrif, taqdim dan ta’khir, segi ibdal, segi bentuk penambahan dan
pengurangan, dan perbedaan lahjah, seperti bacaan tafhim dan tarqiq, fathah dan
imalah,idhar dan idgham,dan lain-lain.Sedangkan Qira’ah Sab’ah adalah macam
cara membaca al-qur’an yang berbeda. Disebut Qira’at Sab’ah karena ada tujuh
imam Qira’at yang terkenal masyhur yang masing-masing memiliki cara bacaan
tersendiri. Tiap imam qira’at memiliki dua orang murid yang bertindak sebagai
perawi.
Perbedaan
cara membaca itu sama sekali bukan dibuat-buat, baik dibuat oleh imam qira’at
maupun oleh perawinya. Cara membaca tersebut merupakan ajaran Rasulullah dan
memang seperti itulah Al-Qur’an diturunkan. Bahwa yang dimaksud dengan sab’ah
ahruf bukanlah Qira’at Sab’ah.
2. Hikmah
turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf
Hikmah
diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf ( ahruf sab’ah ) dapat disimpulkan
yaitu untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang ummi, yang setiap
kabilahnya mempunyai dialek masing-masing, dan belum terbiasa menghafal
syariat, apalagi mentradisikannya.
Bukti
kemukjizatan Al-Qur’an bagi kebahasaan orang arab. Al-Qur’an benyak mempunyai
pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam cabang dialek bahasa yang
telah menjadi naluri bahasa orang-orang arab , sehingga setiap orang arab,
sehingga setiap orang arab dapat mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya
sesuai dengan irama naluri mereka dan lahjah kaumnya, tanpa mengganggu
kemukjizatan Al-Qur’an yang ditantangkan Rasulullah kepada mereka.
Kemukjizatan
Al-Qur’an dalam aspek makna dan hukum-hukumnya. Sebab, perubahan bentuk lafazh
pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang luas untuk dapat
disimpulkan berbagai hukum dari padanya. Hal inilah yang menyebabkan Al-Qur’an
relevan untuk setiap masa. Oleh karena itu, para Fuqaha dalam Istimbat dan
ijtihadnya berhujjah dengan Qira’at tujuh huruf ini.
3. Pendapat
para ulama mengenai Tujuh Huruf Al-Qur’an
Para
ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf dalam al-Qur’an tersebut.
Sehingga Ibn Hayan ( dalam al-Qattan )
mengatakan : ahli ilmu berbeda pendapat tentang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima. Namun
kebanyakan pendapat-pendapat tersebut saling tumpang tindih.
Sebagian
ulama memahami bahwa kata tujuh disini tidak dimaksudkan dengan angka tujuh
yang sebenarnya. Menurut mereka, tujuh disini hanya menunjukkan banyaknya
kemungkinan cara membaca al-qur’an yang diperbolehkan untuk memberi kemudahan bagi kaum muslimin
yang pada pokoknya terdiri atas orang-orang arab yang menggunakan berbagai
dialek ketika masa diturunkannya al-Qur’an. Angka Tujuh disini merupakan batas
maksimal dari kemungkinan-kemungkinan bacaan al-qur’an yang diperbolehkan.
Ibn
Qutaibah menafsirkan sab’ah ahruf dengan tujuh bentuk perubahan, yaitu:
a. Perubahan
harakat ( tanda baca )
b. Perubahan
pada kata kerja
c. Perubahan
pada lafal
d. Perubahan
pada pergantian huruf yang sama makhraj-nya
e. Perubahan
dengan cara mendahulukan dan mengakhirkan
f. Perubahan
dengan penambahan atau pengurangan kalimat
g. Perubahan
dengan pergantian kata
Pendapat
yang menafsirkan sab’ah ahruf dengan
tujuh bahasa (dialek) bagi
tujuh kabilah bangsa Arab. Sebagian ayat al-Qur’an
turun dalam bahasa Quraisy, sebagian yang lain dengan bahasa Tamim,
bahasa Huzail, bahasa azd, bahasa Rabi’ah, bahasa Hawazin, dan bahasa sa’d ibn
Bakr.
Sebagian ulama
menafsirkan sab’ah ahruf dengan tujuh ashnaf(macam) istilah dalam
ushul fiq. Ketujuh macam tersebut
adalah amr(perintah), nahy (larangan), halal, haram, muhkam (jelas,kukuh),
mutasyabih(samar).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Merupakan
bentuk jamak dari Qira’ah yang merupakan masdar dari kata Qara’a yang secara
bahsa berarti bacaan. Menurut terminologi, sya’ban Muhammad Ismail berpendapat
bahwa Qira’at yaitu ilmu mengenai cara membaca lafadz-lafadz al-qur’an serta
perbedaan cara membacanya menurut persi yang menaqolkannya menurut Muhammad
Arwani kudus bahwa Qira’at adalah segala perbedaan-perbedaan bacaan yang
disandarkan pada ima-imam tujuh dari jalur-jalur yang telah disepakati.
Sab’ah
ahruf adalah tujuh macam bahasa dari bahsa-bahasa arab yang dengannya al-qur’an
diturunkan. Artinya bahwa lafad-lafad dalam alqur’an secara keseluruhan tidak
terlepas dari tujuh bahasa yang terkenal dikalangan bangsa arab. Meskipun
sebagian besarnya adalah bahasa quraisy, sebagian lagi dalam bahasa huzayl,
saqif, hawazin, kinanat dan yaman.
B.
Saran
Dengan sangat
menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami
menyarankan kepada pembaca untuk memberikan sumbangan saran serta kritikan
dalam memperbaiki makalah kami untuk yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Wahid, Ramli. Drs.H.M.A.1999.ulumul Qur’an.Jakarta:PT RajaGrafindo
persada
No comments:
Post a Comment