MAKALAH PERBANDINGAN PENDIDIKAN "SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN MALAYSIA"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Malaysia kini telah menjelma menjadi negara maju di Asia Tenggara.
Dilihat dari segi ekonomi, pertahanan, keamanan, serta pendidikan.
Hal tersebut sangat diutamakan sebagai hal yang mesti dikembangkan.
Sebelumnya Malaysia banyak mengadopsi sistem pendidikan di Indonesia , akan
tetapi sekarang Malaysia telah jauh lebih berkembang dari Indonesia yang
notabene adalah negara yang dulunya diadopsi Malaysia.
Pendidikan di Malaysia pada dasarnya banyak mengadopsi sistem dari
negara Inggris hal ini dikarenakan dulunya Malaysia adalah salah satu negara
bekas jajahan Inggris. Hal ini menyebabkan negara Malaysia maju dari segi
pendidikannya. Salah satu penyebabanya adalah negara Inggris sangat
memperhatikan pendidikan untuk negeri jajahannya. Jadi segala peniggalan
pendidikan Inggris khususnya dari segi pendidikannya sangat dijaga dengan baik.
Berbeda dengan negara Indonesia yang bekas jajahan Belanda, karena Belanda
hanya ingin mengeruk kekayaan negara jajahannya tanpa memberikan pendidikan
yang intensif untuk negara jajahannya.
Menurut Griya Maya Faiq (2007), pada era tahun 70an sampai 80an
keadaanpendidikan di Malaysia masih tertinggal dibandingkan dengan di
Indonesia. Banyak pemuda Malaysia belajar di Indonesia. Bahkan beberapa guru
dari Indonesia diperbantukan mengajar di indonesia. Sekarang pendidikan di
Malaysia termasuk menjadi salah satu terbaik di Asia.
Dalam penyelenggaraan pendidikan nasional masa depan, perhatian
perbaikan sistem pendidikan nasional ditujukan pada aspek-aspek kurikulum,
sarana dan prasarana pendidikan, tenaga kependidikan, manajemen pendidikan dan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. (Indra Djati Sidi).
Untuk itu diperlukan suatu kajian yang dapat dijadikan sebagai salah satu gambaran
arah konsep dan kebijakan pendidikan yang baik. Salah satu caranya adalah
dengan komparasi pendidikan di Indonesia dengan dengan pendidikan di negara
yang mutu pendidikannya lebih baik.
Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas tentang gambaran umum
pendidikan di Malaysia dan Indonesia, dilihat dari sisi sistem pendidikan,
kurikulum, tenaga pendidik, peserta didik, biaya pendidikan dan komparasi
konsep dan kebijakan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
gambaran umum pendidikan di Malaysia?
2. Bagaimana
gambaran umum pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana
komparasi konsep dan kebijakan pendidikan anatara Malaysia
dan
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan di Negara Malaysia Sebelum Masa Penjajahan
Malaysia adalah negeri multi-etnis dan multi ras. Terdiri dari ras
Melayu sebagai ras utama, ras China, dan India. Mengingat ras Melayu sebagai
ras utama, maka bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Meski
demikian bahasa mandarin dan bahasa tamil juga dipergunakan secara luas dalam
percakapan sehari-hari. Sebelum penjajahan pendidikan di Malaysia berdasarkan
sistem pondok yang diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Contohnya
di Pondok Langgar, Pondok Sena di Kedah, Pondok Bukit Mertajam, Madrasah Al
Masyhur
Sekolah agama atau madrasah lebih sistematik daripada sekolah
pondok dari segi kurikulumnya, waktu belajarnya relatif tetap dan peralatannya
lebih lengkap. Sekolah-sekolah tersebt dimaksudkan agar melahirkan
pelajar yang bermoral tinggi.
B.
Pendidikan Malaysia pada Masa Penjajahan
Negara Malaysia menjadi daerah jajahan bangsa-bangsa
Eropa dimulai dari datangnya bangsa Portugis tahun 1511, disusul bangsa Belanda
dan terakhir Inggris. Bangsa-bangsa Eropa tersebut tidak hanya menjajah perekonomiannya
tetapi juga politik dan budaya. Hal tersebut kemudian berpengaruh terhadap pola
pendidikan yang ada di negara Malaysia.
Sekolah vernakular ( sekolah dasar ) merujuk kepada sekolah yang
menggunakan bahasa ibunda dalam pelaksanaan penyelidikan dan pembangunn di
sekolah. Terdapat tiga jenis vernakular yaitu : Melayu, Cina dan Tamil. Sekolah
Vernakular Melayu yang pertama kali didirikan adalah tahun 1855 yaitu di Bayan
lepas, Pulau Pinang. Sekolah Melayu Gelugor, Pulau Pinang menggunakan bahasa melayu sebagai
bahasa pengantar.
Pada tahun 1815 sekolah vernakular Cina didirikan oleh kumpulan
pendakwah baru Persatuan Pendakwah London. Terdapat pula sekolah cina yang
dibuka oleh perseorangan. Sekolah Cina menggunakan bahasa Cina atau Mandarin
sebagai pengantar. Guru-guru dan buku teks sekolah vernakular Cina ini diimpor
dari negara Cina. Contoh sekolah vernakular Cina antara lain : SJK (C) Huan
Lian tanjung Perak, SJK (C) Chung Hwa Kelantan. Kelas Bahasa Cina diadakan di
semua “Free School”. Namun perkembangannya sekolah-sekolah ini gagal dan
akhirnya dihentikan atau ditutup.
Sedangkan sekolah vernikular tamil diselnggarakan dengan
menggunakan bahasa Tamil sebagai bahasa pengantar. Guru, kurikulum dan buku
teks diimpor dari India. Contohnya SJK (T) Manikavasagam Tanjung malim dan
Perak.
Pada tahun 1854, Pemerintah Hindia timur mengeluarkan arahan kepada
Gubernur negeri-negeri Selat untuk memberikan laporan tentang status dan
keadaan pendidikan di negerinya masing-masing agar tindakan selanjutnya dapat
diambil.
Pada tahun 1872 mulai diperkenalkan persekolahan dengan dua
sesi. Pembukaan sekolah dua sesi dilakukan oleh seorang nazir
pendidikan AM. Skinner. Persekolahan dua sesi yaitu : sekolah pagi dan sekolah
petang. Sekolah pagi dengan mata pelajaran bahasa melayu, Matematika, Ilmu alam
ditambah materi pelajaran vokasional. Sedangkan sekolah petang dengan mata
pelajaran bahasa Arab dan Al Qur,an. Permasalahan yang
sangat penting saat itu adalah kekurangan guru. Akibat kekurangan guru tersebut
telah menjadi faktor tidak adanya sekolah menengah Melayu pada waktu itu. Hal
inilah yang kemudian telah mendorong didirikannya Maktab Perguruan Sultan Idris
( MPSI ) di Tanjung Malim pada tahun 1922 dan Maktab Perguruan Perempuan Melayu
( MPPM ) di Malaka pada tahun 1935.
Pada Zaman pemerintahan Inggris di tanah Melayu, Sekolah Inggris
mulai diperkenalkan. Contohnya King Edward VII di Perak, Clifford School di
Pahang. Meskipun sekolah-sekolah pondok masih siteruskan diklangan penduduk
Melayu. Sekolah vokasional Melayu juga telah diadakan untuk melatih kumpulan
buruh.Meskipun ada aneka macam jenis sekolah dengan kekhususan masing-masing,
sekolah-sekolah Inggris yang dikendalikan oleh misionaris Kristian adalah
terbuka bagi semua anak-anak tanpa membedakan ras dan agama. Pada
Zaman penjajahan Inggris, guru-guru diberikan pelatihan kerja profesional dan
dikirim ke Raffles College yang berlokasi di negara Inggris. Mulai
tahun1920-an, dua buah lembaga untuk tempat pelatihan para guru didirikan.
Pendidikan malaysia dizaman penjajahan memiliki ciri-ciri tertentu
yang berbeda dengan sebelumnya. Pendidikan Zaman Penjajahan Inggris bercirikan
:
a)
Setiap
jenis sekolah khusus mengikuti kaum
b)
Kurikulum
sekolah satu dengan sekolah lainnya berbeda
c)
Lokasi
sekolah bagi setiap kaum terpisah
d)
Bahasa
pengantar berlainan satu dengan lainnya, contohnya sekolah Cina bahasa
pengantar bahasa Mandarin, sekolah Tamil berbahasa tamil.
C.
Pendidikan Malaysia Pada Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
a.
Kurikulum
Pendidikan di Malaysia
Kurikulum pendidikan, ditetapkan
oleh Kementrian Pelajaran Malaysia. Kurikulum sekolah di malaysia relatif
stabil. Kurikulum yang digunakan di sekolah rendah Malaysia disebut dengan
Kurikulum Baru Sekolah Rendah ( KBSR ). Dari data Kementrian Pelajaran
malaysia, KBSR mulai diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah rendah. Sejak
tahun 1988, pelaksanaan KBSR sepenyhnya dicapai dan hingga tahun 2007 masih
dipergunakan. Revisi dilakukan pada tahun 2003, dimana mata pelajaran Sains
menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris dan pada tahun 2005 penggunaan
bahasa pengantar dengan bahasa Inggris diperluas untuk matapelajaran sains dan
Matematika.
b.
Jenis-Jenis
Sekolah di Malaysia
Ada beberapa jenis sekolah di Malaysia, antara lain:
1)
Sekolah
Kebangsaan
2)
Sekolah
Wawasan
3)
Sekolah
Agama Islam
4)
Sekolah
Mubaligh
5)
Sekolah
bestari
6)
Sekolah
berasrama penuh
c.
Siswa
atau Peserta Didik
Siswa di Malaysia sangat menjunjung
tinggi wawasan kebangsaan Negara Malaysia.Siswa di Malaysia sangat menjunjung
tinggi kedisiplinan serta kearifan. Kedisiplinan dipupuk dengan arahan dari
pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan. Sekolah juga memiliki
kebijakan untuk membuat peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Akan
tetapi masih banyak juga siswa di Malaysia yang kurang mematuhi
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan kelas juga mempengaruhi
peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Kapasitas kelas diperhatikan
agar terjadi kenyamanan untuk melakukan kegiatan belajar dan pembelajaran. Ini
sangat mempengaruhi tingkat motivasi belajar serta prestasi siswa. Prestasi
siswa amat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai pendidik serta pemimpin siswa
di dalam kelas.
d.
Guru
dan Kepala Sekolah
Peranan guru pada dasarnya sama di
semua Negara yaitu sebagai pengajar, fasilitator, pemimpin, dan motivator bagi
siswa. Guru amat berperan dalam perkembangan siswa. Siswa dapat berkembang
dengan baik apabila diajar oleh guru yang memiliki kualitas yang baik. Di
Malaysia guru dibekali dengan keterampilan yang baik untuk mengatur keadaan
emosi siswa.
Guru dapat dikatakan memiliki
prestasi apabila siswa yang diajarkannya memiliki kualitas dan suskes menatap
masa depan. Hal ini dikarenakan kesuskesan dari seorang siswa dipengaruhi oleh
guru.
Pengetua sekolah (kepala sekolah)
mempunyai peranan yang amat penting bagi kemajuan sekolah. Hak dari pengetua
sekolah adalah menciptakan kebijakan sekolah. Kebijakan-kebijakan pengetua sekolah
bertujuan untuk kenajuan sekolah. Mencapai kemajuan pendidikan di Malaysia
kementerian Malaysia memberlakukan pelatihan-pelatihan bagi kepala sekolah
karena dinilai kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sangat berpengaruh
terhadap perkembangan sekolah serta pendidikan di Malaysia.dengan kesejahteraan
guru, Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang
hampir setara dengan gaji profesor (golongan IV/e) di negaraIndonesia. Meskipun
juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka
masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia
sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di
Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru sebagian
kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya berusaha melunasinya dengan
mengandalkan pekerjaan sampingan.
D.
Perkembangan Umum Pendidikan Malaysia Pada Masa Kemerdekaan-Tahun
2007
dasar, pendidikan menengah Setelah mengalami kemerdekaan, Malaysia
membangun pendidikannya. Dengan berbasis sistem pendidikan di Inggris, Malaysia
menerapkan pendidikan dasar selama enam tahun, disusul pendidikan menengah
selama lima tahun ( tiga tahun menengah rendah atau pertama dan dua tahun
menengah atas ). Semuanya itu dapat diakses anak-anak Malaysia sengan gratis.
Para siswa wajib mengikuti ujian negara di setiap akhir jenjang pendidikan rendah
dan pendidikan menengah tinggi.
Pendidikan rendah atau dasar 9 Primary Education ) di malaysia
berlangsung 6 tahun yang wajib diikuti oleh anak usia 7-12 tahun. Wajib belajar
di Malaysia dicanangkan dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003.
Pendidikan wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan setiaporang tua yang
mempunyai anak berumur 6 tahun mendaftarkannya di sekolah rendah. Pendaftaran
siswa baru biasanya dilakukan 1 tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran
orang tua memasukkan anaknya mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan
menurut undang-undang. Jika hal ini terbukti dipengadilan, maka orang tua
tersebut akan didenda maksima RM 5000 atau dihukum maksimal 6 tahun.
Mengenai biaya pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta
membayar iuran sekolah pada awal tahun pelajaran baru. Beasrnya iuran yang
dipungut oleh pihak sekolah berkisar antara RM 50 sampai RM
75 (Rp.125.000 – 187.500) per tahun tiap siswa. Iuran tersebut
dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester, ujian
semesteran, iuran khusus, biaya LKS, prakter komputer, kartu ujian, file data
siswa dan raor. ( Griya Maya Faiq, 2007 ). Khusus untuk sumbangan PIBG (
Persatuan Ibu Bapak dan Guru ) hanya dipungut satu bayaran untuk satu keluarga.
Keluarga yang menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya dikenakan iuran yang
sama yaitu RM 25 per keluarga. Dan untuk siswa kelas VI ditambah biaya
UPSR sebesar RM 70. Selain itu tidak ada pungutan lain,
termasuk pula tidak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan
renovasi gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku pelajaran yang dipakai siswa relatif tidak berganti setiap
tahun. Bila orant tua siswa membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar
antara RM 80 samai RM 125 per siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk
anak sulung akan dapat dipakai terus oleh adiknya secara turun-temurun. Khusus
keluarga dengan pendapatan kurang dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan
permohonan kepada pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari
sekolah. Mulai tahun ajaran 2008, semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan
peminjaman buku pelajaran dari bantuan pemerintah melalui sekolah
masing-masing.
Sekolah menengah di Malaysia merupakan sekolah kelanjutan setelah
anak menempuh sekolah dasar 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5
tahun. Pada akhir kelas 3, para siswa mengikuti ujian untuk menentukan
kelulusan si sekolah menengah rendah, yang disebut penilaian Menengah Rendah (
PMR ) atau dahulu dikenal dengan istilah Sijil Pelajaran rendah ( SPR ) dalam
bahasa Inggris disebut Lower Certificate Education ( LCE ) atau Lower Secondary
Education. Ujian tersebut wajib diikuti oleh semua siswa kelas 3. Setelah itu ,
siswa akan diarahkan untuk masuk kelas berikutnya dengan pilihan
jurusan IPA ( science ) atau seni (arts) . Siswa dapat memilih sesuai dengan
pilihan mereka sendiri. Umumnya jurusan IPA lebih dipilih oleh siswa. Meskipun
perjalanannya, siswa masih diberikan kesempatan untuk beralih dari jurusan IPA
ke jurusan Seni.
Aktivitas ko-kurikuler bersifat wajib disekolah Menengah, dimana
semua siswa harus mengambil bagian sedikitnya 2 aktivitas. Ada banyak aktivitas
ko-kurikular yang ditawarkan di sekolah menengah. Aktivitas ko-kurikular sering
digolongkan menjadi beberapa sebutan, antara lain sebagai berikut : Kelompok
Umum ( Uniformed Groups ), penampil Seni ( Performing Arts ), Klub dan Kemasyarakatan
( Clubs & Societies ), Olah Raga dan Permainan ( Sports & games ).
Siswa boleh jugamengikuti kegiatan lebih dari 2 aktivitas ko-kurikular.
Pada akhir kelas 5 siswa diwajibkan untu mengambil ujian akhir yang
disebut Sijil Pelajaran Malaysia-SPM ( Malaysian Certificate of Education ).Pada
bulan Maret tahun 2006, Menteri Pendidikan mengumumkan sedang mempertimbangkan
perbaikan ulang sistem SPM, karena dirasa masih kurang sempurna. Sebagian guru
juga mengakuinya. Komentar dari salah satu profesor dari Universitas Malaya
yang menyayangkan mahasiswanya yang tidak bisa menulis makalah, debat, atau
memahami catatan kaki dalam setiap tulisan. Ia juga mengeluhkan mahasiswanya
yang tidak dapat memahami apa yang ia katakan. Padahal zaman dulu banyak jago
sekolah yang pandai debat, lihai bermain drama, olahraga dan lainnya.
Dewasa ini kemajuan sekolah di Malaysia tidak hanya dimiliki
sekolah-sekolah negeri tetapi juga sekolah-sekolah swasta mengalami pertumbuhan
pesat. Sekolah swasta pertama yang diakui kementrian pendidikan
Malaysia untuk menjalankan kurikulum nasional ditetapkan awal tahun 1980. Saat
ini sekolah swasta mengalami perkembangan yang pesat dan menawarkan beragam
pilihan. Ada sekolah Dasar dan Menengas Swasta yang menggunakan kirikulum
nasional adapula yang menggunakan kurikulum internasional, seperti kurikulum
Amerika dan Inggris. Juga ada sekolah Cina mandiri khususnya sekolah menengah,
menggunakan kurikulum sesuai dengan yang digariskan Kementrian
Pendidikan.Sebagian sekolah di malaysia ada yang memerapkan sistem berasrama (
Residential Schools). Sekolah-sekolah ini menerima siswa dengan terlebih dahulu
melalui seleksi ketat. Calon siswa diminta menunjukkan prestasi akademik dan
potensi mereka sejak mereka belajar di sekolah rendah kelas 1 sampai 6. Para
sisiwa di sekolah ini dididik selama 24 jam di dalam asrama. Beberapa sekolah
tersebut adalah Malacca High School, Royal Military College, dan Penang Free
School. Residential School atau sekolah berasrama penuh juga dikenal sebagai
sekolah-sekolah Sains ( Science School). Sekolah-sekolah ini digunakan untuk
memenuhi kebutuhan calon-calon elit malaysia, tetapi kemudian diperluas sebagai
sekolah untuk menjaga malaysia dengan cara menerima siswa dengan kemampuan
akademik dan bakat-bakat olahraga serta kepemimpinan yang menonjol. Sekolah
tersebut dijadikan sebagai model setelah sekolah asrama Inggris ( British
Boarding School).
Sedangkan untuk pendidikan tinggi, umumnya dikelola oleh pemerintah
dan swasta. Pendidikan tinggi menawarkan berbagai macam program sertifikat,
diploma, sarjana, dan pascasarjana. Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri
diselenggarakan oleh pemerintah, seperti universitas, perguruan tinggi negeri,
politeknik, dan lembagapelatihan guru. Sedangkan Lembaga Pendidikan Tinggi
Swasata diselenggarakan oleh swasta, dan cabang universitas luar negeri. Kini
jumlah perguruan tinggi swasta di Malaysia lebih dari 400 buah.
Beberapa nama universitas di Malaysia anatara lain: Univeriti Tun
Hussein, Universiti Utara Malaysia, Universiti Malaysia Kelantan, Universiti
Pertahanan Nasional Malaysia, Universiti Malaya, Universiti Teknikal Malaysia
Malaya, dsb.
E.
Gambaran Umum Pendidikan di Indonesia
1.
Jalur Pendidikan
Menurut Sisdiknas :
a)
Pendidikan
formal
b)
Pendidikan
non formal
c)
Pendidikan
informal
2.
Jenjang pendidikan Formal
a)
Pendidikan
Dasar
b)
Pendidikan
Menengah
c)
Pendidikan
Tinggi
3.
Jenis Pedidikan
a)
Pendidikan
Umum
b)
Kejuruan
c)
Akademik
d)
Profesi
e)
Vokasi
f)
Keagamaan
g)
Khusus
4.
Kualitas Guru di Indonesia
Pada tahun 2004 berdasarkan fakta
mutu guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang
sifatnya mendasar berkaitan kurikulum yang beberbasis kompetensi yang sudah
kita terapkan. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SMP, 43% guru SMA,
dan 34% guru SMK, dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing.
Selain itu 17% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang
studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human
Develoment Index.
5.
Kurikulum Pendidikan Indonesia
Dalam sejarah, sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 198, 1975, 1984, 1994, dan tahun 2004, dan terakhir adalah KTSP. Perubahan
tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial, budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada
masa kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya
rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan
ditetapkan Pancasila.
i.
Rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Rencana Pelajaran
Terurai 1952 Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut
Rencana Pelajaran Terurai 1952.
ii.
Kurikulum 1968 Kelahiran Kurikulum 1968
bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai
produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9
iii.
Kurikulum
1975 : Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan
efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen,
yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito,
Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
iv.
Kurikulum
1984 : Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Leaming (SAL).
v.
Kurikulum
1994 dan Suplemmen Kurikulum 1999 :Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya
memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan
antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata
Mudjito menjelaskan.
vi.
Kurikulum
2004 : Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran
diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
vii.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 : Kurikulum KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara
yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan
mengacu pada Standar Isi (SI)
dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan
kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas
Nomor 24 Tahun 2006tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang
harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman
untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
1)
kerangka
dasar dan struktur kurikulum,
2)
beban belajar,
3)
kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat
4)
satuan
pendidikan, dan
5)
kalender
pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan
peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh
mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL,
ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite
sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada
sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen
Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga
melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi
setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP
yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan
kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
6.
Pendidikan Indonesia dalam kancah Global
Menurut survey political and economic Risk Consultant(PERC),
kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia.
Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan the World
Economic Forum Swedia(2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu
hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvey di dunia.
Komparasi Konsep dan Kebijakan Pendidikan di Indonesia dan Malaysia
Malaysia telah memiliki standar prosedur operasional baku dalam merancang
konsep dan kebijakan pendidikannya. Sebagai contoh, Akta Pendidikan (UU Sistem
Pendidikan Nasional) melalui proses perubahan dengan melalui proses evaluasi
secara mendalam. Hasil evaluasi itu dilaporkan oleh Menteri Pendidikan dalam
sidang kabinet, dan akhirnya disusunlah Akta Pendidikan yang baru berdasarkan
hasil evaluasi tersebut. Dalam rangka menyongsong abad ke-21, Malaysia telah
memiliki Akta Pendidikan 1996 (Akta 550). Sementara Indonesia baru setahun
memiliki undang-undang yang baru tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni UU
Nomor 20 tahun 2003.
Berikut ini akan dikomparasikan beberapa konsep dan kebijakan
pendidikan di Indonesia Malaysia. Konsep dan kebijakan yang akan dikomparasikan
adalah yang sepadan atau yang substansinya sama atau hampir sama.
1.
Wajib
Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pendidikan ‘Percuma’ (Gratis) : Wajib
belajar di Indonesia dimulai sejak adanya Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun,
yang mulai dicanangkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional
tanggal 2 Mei 1984. Keberhasilan program ini kemudian dilanjutkan dengan Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan juga bertepatan dengan
peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1994. Konsep wajib belajar di
Indonesia memang tidak identik dengan ‘compulsory education‘ yang berbau
paksaan dan diikuti dengan sanksi yang tegas, tetapi lebih ke arah sebagai
‘universal basic education’, yang bersifat arahan dan himbauan, dengan sanksi
sosial. Keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun
tersebut memang telah berhasil secara kuantitatif, karena 93% anak usia sekolah
dasar telah dapat ditampung dalam SD-SD Inpres yang tersebar ke seluruh pelosok
tanah air. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa keberhasilan dalam
perluasan kesempatan belajar itu tidak diikuti oleh keberhasilan secara
kualitatif. Banyak gedung SD yang kini menjadi kosong karena dibangun di lokasi
yang tidak tepat. Bahkan kini banyak gedung-gedung itu yang kini telah
mengalami rusak berat, karena dibangun dengan kualitas yang rendah. Wal hasil,
pembangunan pendidikan yang dilaksanakan selama ini kurang berorientasi kepada
mutu pendidikan.
Pendidikan gratis terutama diberlakukan untuk satuan pendidikan
Sekolah Rendah (SR) mulai dari ‘Darjah Satu sampai dengan Darjah Enam’ atau
kelas satu sampai dengan kelas enam di Sekolah Rendah. Sistem persekolahan di
Malaysia menganut umur, artinya jika anak berumur tujuh tahun maka ia berhak
menduduki darjah satu Sekolah Rendah, dan demikian seterusnya. Dalam hal
kenaikan kelas, Malaysia menganut sistem automatic promotion atau kenaikan
kelas otomatis. Oleh karena itu, tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Berkat
kebijakan inilah maka meski secara resmi Malaysia tidak memiliki program wajib
belajar, sebagaian besar anak usia sekolah di Malaysia telah memperoleh
kesempatan belajar. Untuk memudahkan dalam pengelolaan kelas (classroom
management), guru membagi kelas menjadi tiga kelompok berdasarkan kecepatan
dalam menerima pelajaran, yakni kelompok yang cepat, sedang, dan lambat.
Walhasil, meski di Malaysia tidak pencanangan program wajib belajar sebagaimana
yang dilaksanakan di Indonesia, namun dengan program pemerataan pendidikan di
Malaysia juga telah berhasil dengan kualitas yang memadai.
2.
Kenaikan
Kelas Ekspres dan Program Percepatan (Accelerated Learning) Jika di Indonesia
telah mencoba konsep percepatan belajar atau accelerated learning, maka
Malaysia sejak lama telah melaksanakan konsep yang disebut kenaikan kelas
ekspres. Kenaikan kelas ekspres ini justru diberlakukan pada ‘darjah tiga’ atau
kelas tiga dapat naik ke kelas lima, setelah melalui tes yang diselenggarakan
Lembaga Peperiksaan Malaysia. Selain itu, ketentuan lain yang secara tegas
dilaksanakan adalah adanya persetujuan dari orangtua siswanya. Apabila
orangtuanya tidak setuju, anak tersebut dapat mengikuti proses kenaikan biasa.
Persetujuan orangtua ini amat penting karena orantua harus ikut bertanggung
jawab terhadap implikasi yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan kelas ekspres
tersebut. Dalam hal kebijakan ‘accelerated learning’ di Indonesia, Prof. Dr.
Suyanto, M.Ed, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, justru tidak setuju dengan
pelaksanaan accelerated learning pada jenjang pendidikan dasar, utamanya di SD.
Pertimbangannya, sudah tentu dari faktor psikologis dan edukatif, yakni ‘siswa
SD akan kehilangan waktu bermain’ (Republika, 12 Maret 2004). Dalam hal
pemberlakukan program akselarasi di SMA pun, Rektor UNY juga tidak setuju jika
dilaksanakan dengan kelas khusus. Alasannya karena cara tersebut merupakan satu
bentuk diskriminasi bagi siswa. Cara yang paling elegan menurut beliau adalah
dengan sistem kredit semester (SKS).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
3.
Sekolah
Unggulan dan Sekolah Berasrama Penuh (SBP)
Indonesia memiliki konsep sekolah unggulan. Yang kini masih cukup
terkenal adalah SMA Taruna Nusantara yang dikembangkan dengan disiplin ketat
ala militer, SMA Soposurung di Sumatera Utara, SMA Al Azhar di Jakarta, dll. Di
sekolah-sekolah unggulan tersebut biasanya telah dilengkapi dengan sarana
asrama untuk peserta didik. Sekolah unggulan tersebut juga memiliki sarana
asrama bagi peserta didik. Sekolah-sekolah seperti itu menyebut dirinya sebagai
‘boarding shool‘. Kecuali SMA Taruna Nusantara, sekolah-sekolah unggulan
tersebut masih terbatas untuk peserta didik dari daerah provinsi atau
kabupaten/kotanya. Jadi, sekolah unggulan ini tidak dirancang untuk menampung
peserta didik yang terbaik dari seluruh daerah. Dengan kata lain, sekolah
unggulan tersebut kurang dirancang untuk tujuan membangun semangat persatuan
dan kesatuan di kalangan anak-anak bangsa dari seluruh pelosok Nusantara.
Tujuan utama pembangunan sekolah unggulan tersebut biasanya terkait dengan
upaya agar anak-anak dari daerah yang bersangkutan dalam diterima di perguruan
tinggi yang berkualitas.
Konsep sekolah unggulan di Indoensia itu berbeda dengan konsep
Sekolah Berasrama Penuh (SBP) di Malaysia. Dua dari sepuluh tujuan pembangunan
sekolah berasrama penuh (SBP) di Malaysia ada dua tujuan SPB yang amat penting
untuk dijadikan bahan pelajaran, yaitu ‘mewujudkan peluang untuk
pelajar-pelajar yang berpotensi terutama dari kawasan luar bandar (kota,
penulis) bagi mendapatkanpendidikan dengan kemudahan yang teratur, sempurna dan
terkini dalam iklim persekolahan yang kondusif’, dan ‘memperbanyakkan pelajar
bumiputera mendapat pendidikan berkualiti sebagai persediaan ke arah pendidikan
tinggi untuk memenuhi keperluan negara’. Untuk Indonesia, ketentuan tentang
‘pelajar bumi putera’ memang tidak popular, karena mengandung nuansa SARA.
Namun di Malaysia, ketentuan itu justru harus muncul dalam bentuk ketentuan
formal, karena ketentuan formal itulah yang akan menjadikan pihak lain dapat
memahaminya secara terbuka, tanpa ada kecurigaan. Proses seleksi untuk menjadi
siswa di SBP dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, dan penempatannya
pun ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Aspek penting lain yang diharapkan
pemeritah melalui SBP ini adalah terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan
antara sesama warga Malaysia (perpaduan). Peserta didik di SBP berasal dari
anak-anak yang terpilih dari berbagai negara bagian di Malaysia.Biaya
pendidikan dan asrama bagi seluruh siswanya sepenuhnya ditanggung oleh
pemerintah. Kini Malaysia memiliki 30 (tiga puluh) Sekolah Berasrama Penuh,
yang tersebar di seluruh negeri di Malaysia. Anwar Ibrahim tercatat sebagai
salah seorang lulusan Kolej Melayu Kuala Kangsar (KMKK). KMKK berdiri sejak
tahun 1905 yang mengikuti azas sekolah berasrama penuh. Sekolah Seri Puteri
(SSP) merupakan salah satu SBP yang terletak di kota Kuala Lumpur, yang semua
muridnya adalah perempuan.
4.
Ujian
Akhir Nasional dan Peperiksaan : Pada awal kemerdekaan sampai sekitar tahun
70-an, Indonesia menggunakan konsep ujian negara. Pada tahun 80-an, diubahlah
menjadi ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an, konsep ujian negara dan ujian
sekolah digabungkan menjadi Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional).
Terakhir, kebijakan itu menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk SD, dan Ujian
Akhir Nasional (UAN) untuk SMP, SMA, SMK, dan atau yang sederajat. Apabila
dibandingkan dengan sistem ujian akhir di Malaysia, yang paling mengganjal
adalah tidak berlakunya hasil UAN SMA dan SMK untuk melanjutkan ke perguruan
tinggi.Hal ini tidak berlaku di Malaysia. Konsep dan kebijakan tentang ujian
akhir di Malaysia tampak matang dan dilaksanakan secara konsisten dan
konsekuen. Oleh karena itu, konsep dan kebijakan ini dapat menjadi bahan
pelajaran yang amat penting bagi Indonesia. Untuk keamanan soal ujian
disediakan almari besi tempat menyimpan soal-soal yang akan digunakan di
sekolah. Alat ini menjadi amat penting pada saat itu, karena adanya kebocoran
soal Ujian Nasional, meski soal Ujian Nasional pada waktu itu telah dibuat
dengan lima paket yang berbeda-beda untuk daerah atau sekolah satu dengan
daerah lainnya. Di Malaysia dikenal adanya nama ujian akhir yang berbeda-beda
untuk masing-masing jenjang pendidikan. UPSR (Ujian Pencapaian Sekolah Rendah)
adalah nama ujian akhir untuk sekolah rendah. PMR (Penilaian Menengah Rendah)
adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah rendah. Dan SPM (Sijil Pelajaran
Malaysia) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah tingkat atas. Sistem
sekolah menengah atas di Malaysia adalah dua tahun selepas sekolah menengah
rendah, yakni tingkatan satu, tingkatan dua, tingkatan tiga di sekolah menengah
rendah, dan dilanjurkan dengan tingkatan empat dan tingkatan lima di sekolah
menengah atas. Jadi siswa sekolah menengah atas di Malaysia hanya dua tahun,
yakni di tingkatan empat dan tingkatan lima (atau kelas satu dan kelas II SMA
di Indonesia). Hanya saja, pada tahun pertama masuk ke perguruan tinggi, calon
mahasiswa di perguruan tinggi perlu mengikuti program matrikulasi di perguruan
tinggi yang bersangkutan.
5.
Sekolah
Berwawasan Khusus Teknologi Informasi dan Sekolah Bestari (Smart School) : Direktorat
Pendidikan Menengah Umum telah mengembangkan konsep sekolah berwawasan khusus.
Ada SMA berbawasan bahasa, ada yang kesenian dan olah raga, ada yang sains dan
matematika, dan ada pula yang berwawasan teknologi informasi.Konsep Sekolah
Bestari baru dilahirkan sejak tahun 1997, bertepatan dengan adanya krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konsep
ini disusun oleh satu ‘Pasukan Petugas Smart School’ Kementerian Pendidikan
Malaysia pada tahun 1997, sebagai bagian dari grand design megaproyek MSC
(Multimedia Super Corridor), yakni pembangunan kawasan industri komputer antara
Putra Jaya sampai dengan Kuala Lumpur. Gagasan besar ini barangkali diilhami
oleh proyek yang dikenal dengan Silicon Valley di Amerika Serikat.Sistem
pembelajaran dalam sekolah bestari ini sepenuhnya menggunakan multimedia. Empat
mata pelajaran penting, yakni Bahasa Malaysia, Bahasa Inggris, Sains, dan
Matematika telah dibuatkan CD ROM-nya, yang dapat diakses dengan menggunakan
komputer oleh siswa dan gurunya. Salah satu sekolah bestari yang terkenal di
Malaysia adalah Sekolah Menengah Putra Jaya I yang berlokasi di kawasan ibukota
pemerintahan Putra Jaya.
Untuk menunjang pelaksanaan konsep dan kebijakan sekolah bestari,
pemerintah Malaysia memberlakukan diskon bagi para guru yang membeli computer.
Selain itu, pemerintah Malaysia juga menerapkan adanya beberapa kebijakan
pendukung, misalnya dengan program internet keliling. Pada jenjang pendidikan
tinggi, Telekom Malaysia juga telah mendirikan Universiti Multi Media di
kawasan Putra Jaya, yang kini mahasiswanya berasal dari tiga puluh negara
asing. Untuk mendukung pelaksanaan program educational excellence (unggulan
dalam bidang pendidikan) di kawasan Asia Pasifik, Jabatan Imigrasi Malaysia
(JIM) juga telah mengeluarkan ketentuan untuk mempermudah dalam mengurus visa
bagi mahasiswa yang akan belajar di Malaysia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda.
Perbedaan yang menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang
kedua negara. Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada
jenjang sekolah menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam
jenjang waktu 5 tahun sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena
kurikulum yang dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda
dengan negara Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta
kurikulum sehingga pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang.
Alasan lain yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua
negara adalah bekas dari negara yang berbeda. Hal ini sedikitnya mempengaruhi
sistem pendidikan di kedua negara.
B.
Saran
Negara yang baik adalah negara yang bisa mengakui kelemahannya dan
mengoptimalkan keunggulan yang dimiliki. Untuk itu Indonesia sudah seyogyanya
selalu meningkatkan kualitas pendidikannya dengan cara mengkomparasikan segi
pendidikan dengan negara maju dibidang pendidikannya.
MAKALAH
Perbandingan
Pendidikan
“sistem
pendidikan indonesia dan malaysia”
DI
SUSUN OLEH :
NELLYS
AROMA (1516210198)
DOSEN
PEMBIMBING :
Dr.
Qolbi Khoiri, M.Pd.I
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
KOTA BENGKULU
2018
No comments:
Post a Comment