1

loading...

Monday, December 3, 2018

MAKALAH PERBANDINGAN PENDIDIKAN


MAKALAH PERBANDINGAN PENDIDIKAN "SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN MALAYSIA"

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Malaysia kini telah menjelma menjadi negara maju di Asia Tenggara. Dilihat dari segi ekonomi, pertahanan, keamanan, serta pendidikan. Hal  tersebut sangat diutamakan sebagai hal yang mesti dikembangkan. Sebelumnya Malaysia banyak mengadopsi sistem pendidikan di Indonesia , akan tetapi sekarang Malaysia telah jauh lebih berkembang dari Indonesia yang notabene adalah negara yang dulunya diadopsi Malaysia.
Pendidikan di Malaysia pada dasarnya banyak mengadopsi sistem dari negara Inggris hal ini dikarenakan dulunya Malaysia adalah salah satu negara bekas jajahan Inggris. Hal ini menyebabkan negara Malaysia maju dari segi pendidikannya. Salah satu penyebabanya adalah negara Inggris sangat memperhatikan pendidikan untuk negeri jajahannya. Jadi segala peniggalan pendidikan Inggris khususnya dari segi pendidikannya sangat dijaga dengan baik. Berbeda dengan negara Indonesia yang bekas jajahan Belanda, karena Belanda hanya ingin mengeruk kekayaan negara jajahannya tanpa memberikan pendidikan yang intensif untuk negara jajahannya.
Menurut Griya Maya Faiq (2007), pada era tahun 70an sampai 80an keadaanpendidikan di Malaysia masih tertinggal dibandingkan dengan di Indonesia. Banyak pemuda Malaysia belajar di Indonesia. Bahkan beberapa guru dari Indonesia diperbantukan mengajar di indonesia. Sekarang pendidikan di Malaysia termasuk menjadi salah satu terbaik di Asia.
Dalam penyelenggaraan pendidikan nasional masa depan, perhatian perbaikan sistem pendidikan nasional ditujukan pada aspek-aspek kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, tenaga kependidikan, manajemen pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. (Indra Djati Sidi). Untuk itu diperlukan suatu kajian yang dapat dijadikan sebagai salah satu gambaran arah konsep dan kebijakan pendidikan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan komparasi pendidikan di Indonesia dengan dengan pendidikan di negara yang mutu pendidikannya lebih baik.
Dalam makalah ini kami akan mencoba membahas tentang gambaran umum pendidikan di Malaysia dan Indonesia, dilihat dari sisi sistem pendidikan, kurikulum, tenaga pendidik, peserta didik, biaya pendidikan dan komparasi konsep dan kebijakan pendidikan.
B.  Rumusan Masalah
1.       Bagaimana gambaran umum pendidikan di Malaysia?
2.       Bagaimana gambaran umum pendidikan di Indonesia?
3.       Bagaimana komparasi konsep dan kebijakan pendidikan anatara Malaysia
            dan Indonesia?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pendidikan di Negara Malaysia Sebelum Masa Penjajahan
Malaysia adalah negeri multi-etnis dan multi ras. Terdiri dari ras Melayu sebagai ras utama, ras China, dan India. Mengingat ras Melayu sebagai ras utama, maka bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Meski demikian bahasa mandarin dan bahasa tamil juga dipergunakan secara luas dalam percakapan sehari-hari. Sebelum penjajahan pendidikan di Malaysia berdasarkan sistem pondok yang diadakan di madrasah dan di sekolah-sekolah agama. Contohnya di Pondok Langgar, Pondok Sena di Kedah, Pondok Bukit Mertajam, Madrasah Al Masyhur
Sekolah agama atau madrasah lebih sistematik daripada sekolah pondok dari segi kurikulumnya, waktu belajarnya relatif tetap dan peralatannya lebih lengkap. Sekolah-sekolah tersebt dimaksudkan  agar melahirkan pelajar yang bermoral tinggi.
B.  Pendidikan Malaysia pada Masa Penjajahan
Negara Malaysia  menjadi daerah jajahan bangsa-bangsa Eropa dimulai dari datangnya bangsa Portugis tahun 1511, disusul bangsa Belanda dan terakhir Inggris. Bangsa-bangsa Eropa tersebut tidak hanya menjajah perekonomiannya tetapi juga politik dan budaya. Hal tersebut kemudian berpengaruh terhadap pola pendidikan yang ada di negara Malaysia.
Sekolah vernakular ( sekolah dasar ) merujuk kepada sekolah yang menggunakan bahasa ibunda dalam pelaksanaan penyelidikan dan pembangunn di sekolah. Terdapat tiga jenis vernakular yaitu : Melayu, Cina dan Tamil. Sekolah Vernakular Melayu yang pertama kali didirikan adalah tahun 1855 yaitu di Bayan lepas, Pulau Pinang. Sekolah Melayu Gelugor, Pulau Pinang menggunakan bahasa melayu  sebagai bahasa pengantar.
Pada tahun 1815 sekolah vernakular Cina didirikan oleh kumpulan pendakwah baru Persatuan Pendakwah London. Terdapat pula sekolah cina yang dibuka oleh perseorangan. Sekolah Cina menggunakan bahasa Cina atau Mandarin sebagai pengantar. Guru-guru dan buku teks sekolah vernakular Cina ini diimpor dari negara Cina. Contoh sekolah vernakular Cina antara lain : SJK (C) Huan Lian tanjung Perak, SJK (C) Chung Hwa Kelantan. Kelas Bahasa Cina diadakan di semua “Free School”. Namun perkembangannya sekolah-sekolah ini gagal dan akhirnya dihentikan atau ditutup.
Sedangkan sekolah vernikular tamil diselnggarakan dengan menggunakan bahasa Tamil sebagai bahasa pengantar. Guru, kurikulum dan buku teks diimpor dari India. Contohnya SJK (T) Manikavasagam Tanjung malim dan Perak.
Pada tahun 1854, Pemerintah Hindia timur mengeluarkan arahan kepada Gubernur negeri-negeri Selat untuk memberikan laporan tentang status dan keadaan pendidikan di negerinya masing-masing agar tindakan selanjutnya dapat diambil.
Pada tahun 1872 mulai diperkenalkan persekolahan dengan dua sesi.  Pembukaan sekolah dua sesi dilakukan oleh seorang nazir pendidikan AM. Skinner. Persekolahan dua sesi yaitu : sekolah pagi dan sekolah petang. Sekolah pagi dengan mata pelajaran bahasa melayu, Matematika, Ilmu alam ditambah materi pelajaran vokasional. Sedangkan sekolah petang dengan mata pelajaran bahasa Arab dan Al Qur,an.  Permasalahan  yang sangat penting saat itu adalah kekurangan guru. Akibat kekurangan guru tersebut telah menjadi faktor tidak adanya sekolah menengah Melayu pada waktu itu. Hal inilah yang kemudian telah mendorong didirikannya Maktab Perguruan Sultan Idris ( MPSI ) di Tanjung Malim pada tahun 1922 dan Maktab Perguruan Perempuan Melayu ( MPPM ) di Malaka pada tahun 1935.
Pada Zaman pemerintahan Inggris di tanah Melayu, Sekolah Inggris mulai diperkenalkan. Contohnya King Edward VII di Perak, Clifford School di Pahang. Meskipun sekolah-sekolah pondok masih siteruskan diklangan penduduk Melayu. Sekolah vokasional Melayu juga telah diadakan untuk melatih kumpulan buruh.Meskipun ada aneka macam jenis sekolah dengan kekhususan masing-masing, sekolah-sekolah Inggris yang dikendalikan oleh misionaris Kristian adalah terbuka bagi semua anak-anak tanpa membedakan ras dan agama.  Pada Zaman penjajahan Inggris, guru-guru diberikan pelatihan kerja profesional dan dikirim ke Raffles College yang berlokasi di negara Inggris. Mulai tahun1920-an, dua buah lembaga untuk tempat pelatihan para guru didirikan.
Pendidikan malaysia dizaman penjajahan memiliki ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan sebelumnya. Pendidikan Zaman Penjajahan Inggris bercirikan :
a)      Setiap jenis sekolah khusus mengikuti kaum
b)      Kurikulum sekolah satu dengan sekolah lainnya berbeda
c)      Lokasi sekolah bagi setiap kaum terpisah
d)     Bahasa pengantar berlainan satu dengan lainnya, contohnya sekolah Cina bahasa pengantar bahasa Mandarin, sekolah Tamil berbahasa tamil.

C.  Pendidikan Malaysia Pada Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
a.       Kurikulum Pendidikan di Malaysia
Kurikulum pendidikan, ditetapkan oleh Kementrian Pelajaran Malaysia. Kurikulum sekolah di malaysia relatif stabil. Kurikulum yang digunakan di sekolah rendah Malaysia disebut dengan Kurikulum Baru Sekolah Rendah ( KBSR ). Dari data Kementrian Pelajaran malaysia, KBSR mulai diujicobakan tahun 1982 di 302 buah sekolah rendah. Sejak tahun 1988, pelaksanaan KBSR sepenyhnya dicapai dan hingga tahun 2007 masih dipergunakan. Revisi dilakukan pada tahun 2003, dimana mata pelajaran Sains menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris dan pada tahun 2005 penggunaan bahasa pengantar dengan bahasa Inggris diperluas untuk matapelajaran sains dan Matematika.
b.      Jenis-Jenis Sekolah di Malaysia
Ada beberapa jenis sekolah di Malaysia, antara lain:
1)      Sekolah Kebangsaan
2)      Sekolah Wawasan
3)      Sekolah Agama Islam
4)      Sekolah Mubaligh
5)      Sekolah bestari
6)      Sekolah berasrama penuh
c.       Siswa atau Peserta Didik
Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi wawasan kebangsaan Negara Malaysia.Siswa di Malaysia sangat menjunjung tinggi kedisiplinan serta kearifan. Kedisiplinan dipupuk dengan arahan dari pemerintah melalui peraturan dan perundang-undangan. Sekolah juga memiliki kebijakan untuk membuat peraturan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Akan tetapi masih banyak juga siswa di Malaysia yang kurang mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan kelas juga mempengaruhi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar mengajar. Kapasitas kelas diperhatikan agar terjadi kenyamanan untuk melakukan kegiatan belajar dan pembelajaran. Ini sangat mempengaruhi tingkat motivasi belajar serta prestasi siswa. Prestasi siswa amat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai pendidik serta pemimpin siswa di dalam kelas.
d.      Guru dan Kepala Sekolah
Peranan guru pada dasarnya sama di semua Negara yaitu sebagai pengajar, fasilitator, pemimpin, dan motivator bagi siswa. Guru amat berperan dalam perkembangan siswa. Siswa dapat berkembang dengan baik apabila diajar oleh guru yang memiliki kualitas yang baik. Di Malaysia guru dibekali dengan keterampilan yang baik untuk mengatur keadaan emosi siswa.
Guru dapat dikatakan memiliki prestasi apabila siswa yang diajarkannya memiliki kualitas dan suskes menatap masa depan. Hal ini dikarenakan kesuskesan dari seorang siswa dipengaruhi oleh guru.
Pengetua sekolah (kepala sekolah) mempunyai peranan yang amat penting bagi kemajuan sekolah. Hak dari pengetua sekolah adalah menciptakan kebijakan sekolah. Kebijakan-kebijakan pengetua sekolah bertujuan untuk kenajuan sekolah. Mencapai kemajuan pendidikan di Malaysia kementerian Malaysia memberlakukan pelatihan-pelatihan bagi kepala sekolah karena dinilai kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah sangat berpengaruh terhadap perkembangan sekolah serta pendidikan di Malaysia.dengan kesejahteraan guru, Gaji guru di Malaysia berkisar di atas RM 1000 (>Rp 2.500.000), yang hampir setara dengan gaji profesor (golongan IV/e) di negaraIndonesia. Meskipun juga banyak keluhan dari para guru Malaysia tersebut yang merasa gaji mereka masih juga rendah. Namun pada kenyataannya, guru sekolah rendah di Malaysia sudah mampu mengajukan kredit mobil dari gajinya, sedangkan guru SD di Indonesia baru pada tahap layak mengajukan kredit sepeda motor. Itupun baru sebagian kecil guru saja, sedang sebagian besar lainnya berusaha melunasinya dengan mengandalkan pekerjaan sampingan.

D.  Perkembangan Umum Pendidikan Malaysia Pada Masa Kemerdekaan-Tahun 2007
dasar, pendidikan menengah Setelah mengalami kemerdekaan, Malaysia membangun pendidikannya. Dengan berbasis sistem pendidikan di Inggris, Malaysia menerapkan pendidikan dasar selama enam tahun, disusul pendidikan menengah selama lima tahun ( tiga tahun menengah rendah atau pertama dan dua tahun menengah atas ). Semuanya itu dapat diakses anak-anak Malaysia sengan gratis. Para siswa wajib mengikuti ujian negara di setiap akhir jenjang pendidikan rendah dan pendidikan menengah tinggi.
Pendidikan rendah atau dasar 9 Primary Education ) di malaysia berlangsung 6 tahun yang wajib diikuti oleh anak usia 7-12 tahun. Wajib belajar di Malaysia dicanangkan dan dilaksanakan mulai tahun persekolahan 2003. Pendidikan wajib adalah satu peraturan yang mewajibkan setiaporang tua yang mempunyai anak berumur 6 tahun mendaftarkannya di sekolah rendah. Pendaftaran siswa baru biasanya dilakukan 1 tahun sebelum masa persekolahan. Keteledoran orang tua memasukkan anaknya mengikuti wajib belajar dianggap sebagai kesalahan menurut undang-undang. Jika hal ini terbukti dipengadilan, maka orang tua tersebut akan didenda maksima RM 5000 atau dihukum maksimal 6 tahun.
Mengenai biaya pendidikan dasar orang tua siswa hanya diminta membayar iuran sekolah pada awal tahun pelajaran baru. Beasrnya iuran yang dipungut oleh pihak sekolah berkisar antara RM 50 sampai RM 75  (Rp.125.000 – 187.500) per tahun tiap siswa. Iuran tersebut dirinci untuk pembayaran asuransi, biaya ujian tengah semester, ujian semesteran, iuran khusus, biaya LKS, prakter komputer, kartu ujian, file data siswa dan raor. ( Griya Maya Faiq, 2007 ). Khusus untuk sumbangan PIBG ( Persatuan Ibu Bapak dan Guru ) hanya dipungut satu bayaran untuk satu keluarga. Keluarga yang menyekolahkan lebih dari satu anak, hanya dikenakan iuran yang sama yaitu RM 25 per keluarga. Dan untuk siswa kelas VI ditambah biaya UPSR  sebesar RM 70.  Selain itu tidak ada pungutan lain, termasuk pula tidak ada pungutan sumbangan dana pembangunan. Pembangunan dan renovasi gedung sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah.
Buku pelajaran yang dipakai siswa relatif tidak berganti setiap tahun. Bila orant tua siswa membeli semua buku pelajaran, harganya berkisar antara RM 80 samai RM 125 per siswa per tahun. Buku yang telah dibeli untuk anak sulung akan dapat dipakai terus oleh adiknya secara turun-temurun. Khusus keluarga dengan pendapatan kurang dari RM 2000 per bulan, dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk peminjaman buku teks yang disediakan dari sekolah. Mulai tahun ajaran 2008, semua siswa sekolah rendah mendapat bantuan peminjaman buku pelajaran dari bantuan pemerintah melalui sekolah masing-masing.
Sekolah menengah di Malaysia merupakan sekolah kelanjutan setelah anak menempuh sekolah dasar 6 tahun. Sekolah menengah ini berlangsung selama 5 tahun. Pada akhir kelas 3, para siswa mengikuti ujian untuk menentukan kelulusan si sekolah menengah rendah, yang disebut penilaian Menengah Rendah ( PMR ) atau dahulu dikenal dengan istilah Sijil Pelajaran rendah ( SPR ) dalam bahasa Inggris disebut Lower Certificate Education ( LCE ) atau Lower Secondary Education. Ujian tersebut wajib diikuti oleh semua siswa kelas 3. Setelah itu , siswa akan diarahkan untuk masuk kelas berikutnya  dengan pilihan jurusan IPA ( science ) atau seni (arts) . Siswa dapat memilih sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Umumnya jurusan IPA lebih dipilih oleh siswa. Meskipun perjalanannya, siswa masih diberikan kesempatan untuk beralih dari jurusan IPA ke jurusan Seni.
Aktivitas ko-kurikuler bersifat wajib disekolah Menengah, dimana semua siswa harus mengambil bagian sedikitnya 2 aktivitas. Ada banyak aktivitas ko-kurikular yang ditawarkan di sekolah menengah. Aktivitas ko-kurikular sering digolongkan menjadi beberapa sebutan, antara lain sebagai berikut : Kelompok Umum ( Uniformed Groups ), penampil Seni ( Performing Arts ), Klub dan Kemasyarakatan ( Clubs & Societies ), Olah Raga dan Permainan ( Sports & games ). Siswa boleh jugamengikuti kegiatan lebih dari 2 aktivitas ko-kurikular.
Pada akhir kelas 5 siswa diwajibkan untu mengambil ujian akhir yang disebut Sijil Pelajaran Malaysia-SPM ( Malaysian Certificate of Education ).Pada bulan Maret tahun 2006, Menteri Pendidikan mengumumkan sedang mempertimbangkan perbaikan ulang sistem SPM, karena dirasa masih kurang sempurna. Sebagian guru juga mengakuinya. Komentar dari salah satu profesor dari Universitas Malaya yang menyayangkan mahasiswanya yang tidak bisa menulis makalah, debat, atau memahami catatan kaki dalam setiap tulisan. Ia juga mengeluhkan mahasiswanya yang tidak dapat memahami apa yang ia katakan. Padahal zaman dulu banyak jago sekolah yang pandai debat, lihai bermain drama, olahraga dan lainnya.
Dewasa ini kemajuan sekolah di Malaysia tidak hanya dimiliki sekolah-sekolah negeri tetapi juga sekolah-sekolah swasta mengalami pertumbuhan pesat.  Sekolah swasta pertama yang diakui kementrian pendidikan Malaysia untuk menjalankan kurikulum nasional ditetapkan awal tahun 1980. Saat ini sekolah swasta mengalami perkembangan yang pesat dan menawarkan beragam pilihan. Ada sekolah Dasar dan Menengas Swasta yang menggunakan kirikulum nasional adapula yang menggunakan kurikulum internasional, seperti kurikulum Amerika dan Inggris. Juga ada sekolah Cina mandiri khususnya sekolah menengah, menggunakan kurikulum sesuai dengan yang digariskan Kementrian Pendidikan.Sebagian sekolah di malaysia ada yang memerapkan sistem berasrama ( Residential Schools). Sekolah-sekolah ini menerima siswa dengan terlebih dahulu melalui seleksi ketat. Calon siswa diminta menunjukkan prestasi akademik dan potensi mereka sejak mereka belajar di sekolah rendah kelas 1 sampai 6. Para sisiwa di sekolah ini dididik selama 24 jam di dalam asrama. Beberapa sekolah tersebut adalah Malacca High School, Royal Military College, dan Penang Free School. Residential School atau sekolah berasrama penuh juga dikenal sebagai sekolah-sekolah Sains ( Science School). Sekolah-sekolah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan calon-calon elit malaysia, tetapi kemudian diperluas sebagai sekolah untuk menjaga malaysia dengan cara menerima siswa dengan kemampuan akademik dan bakat-bakat olahraga serta kepemimpinan yang menonjol. Sekolah tersebut dijadikan sebagai model setelah sekolah asrama Inggris ( British Boarding School).
Sedangkan untuk pendidikan tinggi, umumnya dikelola oleh pemerintah dan swasta. Pendidikan tinggi menawarkan berbagai macam program sertifikat, diploma, sarjana, dan pascasarjana. Lembaga Pendidikan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh pemerintah, seperti universitas, perguruan tinggi negeri, politeknik, dan lembagapelatihan guru. Sedangkan Lembaga Pendidikan Tinggi Swasata diselenggarakan oleh swasta, dan cabang universitas luar negeri. Kini jumlah perguruan tinggi swasta di Malaysia lebih dari 400 buah.
Beberapa nama universitas di Malaysia anatara lain: Univeriti Tun Hussein, Universiti Utara Malaysia, Universiti Malaysia Kelantan, Universiti Pertahanan Nasional Malaysia, Universiti Malaya, Universiti Teknikal Malaysia Malaya, dsb.

E.  Gambaran Umum Pendidikan di Indonesia
      1.      Jalur Pendidikan
Menurut Sisdiknas :
a)      Pendidikan formal
b)      Pendidikan non formal
c)      Pendidikan informal
     2.      Jenjang pendidikan Formal
a)        Pendidikan Dasar
b)        Pendidikan Menengah
c)        Pendidikan Tinggi
     3.      Jenis Pedidikan
a)      Pendidikan Umum
b)      Kejuruan
c)      Akademik
d)     Profesi
e)      Vokasi
f)       Keagamaan
g)      Khusus
     4.      Kualitas Guru di Indonesia
Pada tahun 2004 berdasarkan fakta mutu guru Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar berkaitan kurikulum yang beberbasis kompetensi yang sudah kita terapkan. Berdasarkan statistik 60% guru SD, 40% guru SMP, 43% guru SMA, dan 34% guru SMK, dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Develoment Index.
      5.      Kurikulum Pendidikan Indonesia
Dalam sejarah, sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 198, 1975, 1984, 1994, dan tahun 2004, dan terakhir adalah KTSP. Perubahan tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial, budaya, ekonomi dan IPTEK dalam masyarakat Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan ( dalam bahasa Belanda ) artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
                                                        i.            Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Rencana Pelajaran Terurai 1952 Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.
                                                      ii.             Kurikulum 1968 Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9
                                                    iii.            Kurikulum 1975 : Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
                                                    iv.            Kurikulum 1984 : Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
                                                      v.            Kurikulum 1994 dan Suplemmen Kurikulum 1999 :Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
                                                    vi.            Kurikulum 2004 : Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
                                                  vii.            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 : Kurikulum KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
      1)      kerangka dasar dan struktur kurikulum,
      2)      beban belajar,
      3)      kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat
      4)      satuan pendidikan, dan
       5)      kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
     6.      Pendidikan Indonesia dalam kancah Global
Menurut survey political and economic Risk Consultant(PERC), kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan the World Economic Forum Swedia(2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvey di dunia.
Komparasi Konsep dan Kebijakan Pendidikan di Indonesia dan Malaysia Malaysia telah memiliki standar prosedur operasional baku dalam merancang konsep dan kebijakan pendidikannya. Sebagai contoh, Akta Pendidikan (UU Sistem Pendidikan Nasional) melalui proses perubahan dengan melalui proses evaluasi secara mendalam. Hasil evaluasi itu dilaporkan oleh Menteri Pendidikan dalam sidang kabinet, dan akhirnya disusunlah Akta Pendidikan yang baru berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Dalam rangka menyongsong abad ke-21, Malaysia telah memiliki Akta Pendidikan 1996 (Akta 550). Sementara Indonesia baru setahun memiliki undang-undang yang baru tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni UU Nomor 20 tahun 2003.
Berikut ini akan dikomparasikan beberapa konsep dan kebijakan pendidikan di Indonesia Malaysia. Konsep dan kebijakan yang akan dikomparasikan adalah yang sepadan atau yang substansinya sama atau hampir sama.
1.      Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pendidikan ‘Percuma’ (Gratis) : Wajib belajar di Indonesia dimulai sejak adanya Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun, yang mulai dicanangkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1984. Keberhasilan program ini kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan juga bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1994. Konsep wajib belajar di Indonesia memang tidak identik dengan ‘compulsory education‘ yang berbau paksaan dan diikuti dengan sanksi yang tegas, tetapi lebih ke arah sebagai ‘universal basic education’, yang bersifat arahan dan himbauan, dengan sanksi sosial. Keberhasilan pelaksanaan program Wajib Belajar Sekolah Dasar 6 Tahun tersebut memang telah berhasil secara kuantitatif, karena 93% anak usia sekolah dasar telah dapat ditampung dalam SD-SD Inpres yang tersebar ke seluruh pelosok tanah air. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa keberhasilan dalam perluasan kesempatan belajar itu tidak diikuti oleh keberhasilan secara kualitatif. Banyak gedung SD yang kini menjadi kosong karena dibangun di lokasi yang tidak tepat. Bahkan kini banyak gedung-gedung itu yang kini telah mengalami rusak berat, karena dibangun dengan kualitas yang rendah. Wal hasil, pembangunan pendidikan yang dilaksanakan selama ini kurang berorientasi kepada mutu pendidikan.
Pendidikan gratis terutama diberlakukan untuk satuan pendidikan Sekolah Rendah (SR) mulai dari ‘Darjah Satu sampai dengan Darjah Enam’ atau kelas satu sampai dengan kelas enam di Sekolah Rendah. Sistem persekolahan di Malaysia menganut umur, artinya jika anak berumur tujuh tahun maka ia berhak menduduki darjah satu Sekolah Rendah, dan demikian seterusnya. Dalam hal kenaikan kelas, Malaysia menganut sistem automatic promotion atau kenaikan kelas otomatis. Oleh karena itu, tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Berkat kebijakan inilah maka meski secara resmi Malaysia tidak memiliki program wajib belajar, sebagaian besar anak usia sekolah di Malaysia telah memperoleh kesempatan belajar. Untuk memudahkan dalam pengelolaan kelas (classroom management), guru membagi kelas menjadi tiga kelompok berdasarkan kecepatan dalam menerima pelajaran, yakni kelompok yang cepat, sedang, dan lambat. Walhasil, meski di Malaysia tidak pencanangan program wajib belajar sebagaimana yang dilaksanakan di Indonesia, namun dengan program pemerataan pendidikan di Malaysia juga telah berhasil dengan kualitas yang memadai.
2.      Kenaikan Kelas Ekspres dan Program Percepatan (Accelerated Learning) Jika di Indonesia telah mencoba konsep percepatan belajar atau accelerated learning, maka Malaysia sejak lama telah melaksanakan konsep yang disebut kenaikan kelas ekspres. Kenaikan kelas ekspres ini justru diberlakukan pada ‘darjah tiga’ atau kelas tiga dapat naik ke kelas lima, setelah melalui tes yang diselenggarakan Lembaga Peperiksaan Malaysia. Selain itu, ketentuan lain yang secara tegas dilaksanakan adalah adanya persetujuan dari orangtua siswanya. Apabila orangtuanya tidak setuju, anak tersebut dapat mengikuti proses kenaikan biasa. Persetujuan orangtua ini amat penting karena orantua harus ikut bertanggung jawab terhadap implikasi yang ditimbulkan dari kebijakan kenaikan kelas ekspres tersebut. Dalam hal kebijakan ‘accelerated learning’ di Indonesia, Prof. Dr. Suyanto, M.Ed, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, justru tidak setuju dengan pelaksanaan accelerated learning pada jenjang pendidikan dasar, utamanya di SD. Pertimbangannya, sudah tentu dari faktor psikologis dan edukatif, yakni ‘siswa SD akan kehilangan waktu bermain’ (Republika, 12 Maret 2004). Dalam hal pemberlakukan program akselarasi di SMA pun, Rektor UNY juga tidak setuju jika dilaksanakan dengan kelas khusus. Alasannya karena cara tersebut merupakan satu bentuk diskriminasi bagi siswa. Cara yang paling elegan menurut beliau adalah dengan sistem kredit semester (SKS).
Dengan belajar dari Malaysia tentang kenaikan kelas ekspres, perbedaan pandangan tentang kebijakan program akselarasi di Indonesia harus disatukan dalam bentuk penyusunan konsep yang dirumuskan oleh satu Pokja yang dibentuk oleh Mendiknas yang anggotanya terdiri atas berbagai pakar pendidikan. Dengan program kenaikan kelas ekspres atau pun melalui program percepatan tersebut, pemerintah berkewajiban untuk memenuhi hak peserta didik agar ‘mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya’ (Pasal 12 UU Nomor 20 Thun 2003).
3.      Sekolah Unggulan dan Sekolah Berasrama Penuh (SBP)
Indonesia memiliki konsep sekolah unggulan. Yang kini masih cukup terkenal adalah SMA Taruna Nusantara yang dikembangkan dengan disiplin ketat ala militer, SMA Soposurung di Sumatera Utara, SMA Al Azhar di Jakarta, dll. Di sekolah-sekolah unggulan tersebut biasanya telah dilengkapi dengan sarana asrama untuk peserta didik. Sekolah unggulan tersebut juga memiliki sarana asrama bagi peserta didik. Sekolah-sekolah seperti itu menyebut dirinya sebagai ‘boarding shool‘. Kecuali SMA Taruna Nusantara, sekolah-sekolah unggulan tersebut masih terbatas untuk peserta didik dari daerah provinsi atau kabupaten/kotanya. Jadi, sekolah unggulan ini tidak dirancang untuk menampung peserta didik yang terbaik dari seluruh daerah. Dengan kata lain, sekolah unggulan tersebut kurang dirancang untuk tujuan membangun semangat persatuan dan kesatuan di kalangan anak-anak bangsa dari seluruh pelosok Nusantara. Tujuan utama pembangunan sekolah unggulan tersebut biasanya terkait dengan upaya agar anak-anak dari daerah yang bersangkutan dalam diterima di perguruan tinggi yang berkualitas.
Konsep sekolah unggulan di Indoensia itu berbeda dengan konsep Sekolah Berasrama Penuh (SBP) di Malaysia. Dua dari sepuluh tujuan pembangunan sekolah berasrama penuh (SBP) di Malaysia ada dua tujuan SPB yang amat penting untuk dijadikan bahan pelajaran, yaitu ‘mewujudkan peluang untuk pelajar-pelajar yang berpotensi terutama dari kawasan luar bandar (kota, penulis) bagi mendapatkanpendidikan dengan kemudahan yang teratur, sempurna dan terkini dalam iklim persekolahan yang kondusif’, dan ‘memperbanyakkan pelajar bumiputera mendapat pendidikan berkualiti sebagai persediaan ke arah pendidikan tinggi untuk memenuhi keperluan negara’. Untuk Indonesia, ketentuan tentang ‘pelajar bumi putera’ memang tidak popular, karena mengandung nuansa SARA. Namun di Malaysia, ketentuan itu justru harus muncul dalam bentuk ketentuan formal, karena ketentuan formal itulah yang akan menjadikan pihak lain dapat memahaminya secara terbuka, tanpa ada kecurigaan. Proses seleksi untuk menjadi siswa di SBP dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan, dan penempatannya pun ditetapkan oleh kementerian pendidikan. Aspek penting lain yang diharapkan pemeritah melalui SBP ini adalah terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan antara sesama warga Malaysia (perpaduan). Peserta didik di SBP berasal dari anak-anak yang terpilih dari berbagai negara bagian di Malaysia.Biaya pendidikan dan asrama bagi seluruh siswanya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kini Malaysia memiliki 30 (tiga puluh) Sekolah Berasrama Penuh, yang tersebar di seluruh negeri di Malaysia. Anwar Ibrahim tercatat sebagai salah seorang lulusan Kolej Melayu Kuala Kangsar (KMKK). KMKK berdiri sejak tahun 1905 yang mengikuti azas sekolah berasrama penuh. Sekolah Seri Puteri (SSP) merupakan salah satu SBP yang terletak di kota Kuala Lumpur, yang semua muridnya adalah perempuan.
4.      Ujian Akhir Nasional dan Peperiksaan : Pada awal kemerdekaan sampai sekitar tahun 70-an, Indonesia menggunakan konsep ujian negara. Pada tahun 80-an, diubahlah menjadi ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an, konsep ujian negara dan ujian sekolah digabungkan menjadi Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional). Terakhir, kebijakan itu menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk SD, dan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk SMP, SMA, SMK, dan atau yang sederajat. Apabila dibandingkan dengan sistem ujian akhir di Malaysia, yang paling mengganjal adalah tidak berlakunya hasil UAN SMA dan SMK untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.Hal ini tidak berlaku di Malaysia. Konsep dan kebijakan tentang ujian akhir di Malaysia tampak matang dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu, konsep dan kebijakan ini dapat menjadi bahan pelajaran yang amat penting bagi Indonesia. Untuk keamanan soal ujian disediakan almari besi tempat menyimpan soal-soal yang akan digunakan di sekolah. Alat ini menjadi amat penting pada saat itu, karena adanya kebocoran soal Ujian Nasional, meski soal Ujian Nasional pada waktu itu telah dibuat dengan lima paket yang berbeda-beda untuk daerah atau sekolah satu dengan daerah lainnya. Di Malaysia dikenal adanya nama ujian akhir yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikan. UPSR (Ujian Pencapaian Sekolah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah rendah. PMR (Penilaian Menengah Rendah) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah rendah. Dan SPM (Sijil Pelajaran Malaysia) adalah nama ujian akhir untuk sekolah menengah tingkat atas. Sistem sekolah menengah atas di Malaysia adalah dua tahun selepas sekolah menengah rendah, yakni tingkatan satu, tingkatan dua, tingkatan tiga di sekolah menengah rendah, dan dilanjurkan dengan tingkatan empat dan tingkatan lima di sekolah menengah atas. Jadi siswa sekolah menengah atas di Malaysia hanya dua tahun, yakni di tingkatan empat dan tingkatan lima (atau kelas satu dan kelas II SMA di Indonesia). Hanya saja, pada tahun pertama masuk ke perguruan tinggi, calon mahasiswa di perguruan tinggi perlu mengikuti program matrikulasi di perguruan tinggi yang bersangkutan.
5.      Sekolah Berwawasan Khusus Teknologi Informasi dan Sekolah Bestari (Smart School) : Direktorat Pendidikan Menengah Umum telah mengembangkan konsep sekolah berwawasan khusus. Ada SMA berbawasan bahasa, ada yang kesenian dan olah raga, ada yang sains dan matematika, dan ada pula yang berwawasan teknologi informasi.Konsep Sekolah Bestari baru dilahirkan sejak tahun 1997, bertepatan dengan adanya krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Konsep ini disusun oleh satu ‘Pasukan Petugas Smart School’ Kementerian Pendidikan Malaysia pada tahun 1997, sebagai bagian dari grand design megaproyek MSC (Multimedia Super Corridor), yakni pembangunan kawasan industri komputer antara Putra Jaya sampai dengan Kuala Lumpur. Gagasan besar ini barangkali diilhami oleh proyek yang dikenal dengan Silicon Valley di Amerika Serikat.Sistem pembelajaran dalam sekolah bestari ini sepenuhnya menggunakan multimedia. Empat mata pelajaran penting, yakni Bahasa Malaysia, Bahasa Inggris, Sains, dan Matematika telah dibuatkan CD ROM-nya, yang dapat diakses dengan menggunakan komputer oleh siswa dan gurunya. Salah satu sekolah bestari yang terkenal di Malaysia adalah Sekolah Menengah Putra Jaya I yang berlokasi di kawasan ibukota pemerintahan Putra Jaya.
Untuk menunjang pelaksanaan konsep dan kebijakan sekolah bestari, pemerintah Malaysia memberlakukan diskon bagi para guru yang membeli computer. Selain itu, pemerintah Malaysia juga menerapkan adanya beberapa kebijakan pendukung, misalnya dengan program internet keliling. Pada jenjang pendidikan tinggi, Telekom Malaysia juga telah mendirikan Universiti Multi Media di kawasan Putra Jaya, yang kini mahasiswanya berasal dari tiga puluh negara asing. Untuk mendukung pelaksanaan program educational excellence (unggulan dalam bidang pendidikan) di kawasan Asia Pasifik, Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) juga telah mengeluarkan ketentuan untuk mempermudah dalam mengurus visa bagi mahasiswa yang akan belajar di Malaysia.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Pada dasarnya sekolah di Malaysia dan Indonesia tidak jauh berbeda. Perbedaan yang menonjol dari pendidikan kedua negara tersebut pada nama jenjang kedua negara. Tingkatan jenjang pendidikan juga berbeda contohnya ada pada jenjang sekolah menengah dimana sekolah menengah Malaysia ditempuh dalam jenjang waktu 5 tahun sedangkan di Indonesia 6 tahun.
Negara Malaysia cenderung lebih maju di bidang pendidikan karena kurikulum yang dipakai baku dan tidak sering ada pergantian kurikulum. Berbeda dengan negara Indonesia yang sering terjadi pergantian kebijakan serta kurikulum sehingga pelaksana teknis di Indonesia lambat untuk berkembang.
Alasan lain yang berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di kedua negara adalah bekas dari negara yang berbeda. Hal ini sedikitnya mempengaruhi sistem pendidikan di kedua negara.
B.  Saran
Negara yang baik adalah negara yang bisa mengakui kelemahannya dan mengoptimalkan keunggulan yang dimiliki. Untuk itu Indonesia sudah seyogyanya selalu meningkatkan kualitas pendidikannya dengan cara mengkomparasikan segi pendidikan dengan negara maju dibidang pendidikannya.

MAKALAH
Perbandingan Pendidikan
“sistem pendidikan indonesia dan malaysia
Description: G:\LOGO IAIN.jpg
DI SUSUN OLEH :
NELLYS AROMA (1516210198)
DOSEN PEMBIMBING :
Dr. Qolbi Khoiri, M.Pd.I


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN TADRIS
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
KOTA BENGKULU
2018
 

No comments:

Post a Comment