MAKALAH
MEMAHAMI SILA-SILA PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA DALAM
KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA DAN BERMASYARAKAT
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi suatu negara, dasar negara merupakan hal
yang sangat penting. Karena dasar negara merupakan pegangan atau pedoman bagi
suatu negara untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, dan juga
pedoman yang menentukan cara bagaimana negara yang menjalankan fungsi-fungsinya
dalam mencapai berbagai macam tujuan negara, oleh karena itu setiap negara
pasti mempunyai dasar negaranya masing-masing, yang nilai- nilainya sesuai
dengan budaya atau kebiasaan atau kepribadian yang melekat di negara tersebut,
yang menjadikannya sebagai identitas di negara tersebut.
Di indonesia sendiri dasar negara yang dianut
adalah pancasila, pancasila merupakan ideologi dasar bagi bangsa indonesia,
pancasila sebagai dasar negara berasal dari bahasa sanskerta yaitu dari kata
panca yang berarti lima, dam sila yang berarti dasar dari kata tersebut saja
dapat kita definisikan bahwa pancasila merupakan 5 nilai-nilai dasar yang
menjadi landasan suatu negara.
Pancasila merupakan cerminan nilai-nilai bangsa
indonesia sejak jaman dulu, dan nilai-nilai tersebutlah yang dijadikan sebagai
pemecah dari berbagai permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal
tersebut juga berarti bahwa nilai-nilai pancasila mencakup segala hal tentang
kenegaraan, termasuk mengatur tingkah laku, norma-norma, batasan-batasan dalam
penyelenggaraan negara, jadi apapun yang kita lakukan tidak boleh menyimpang
dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Oleh karerna itu penting untuk kita memahami
tentang etika berbangsa dan bernegara, sebab itu pula dibentuklah hukum yang
mengandung aturan-aturan agar warga negaranya dapat menjalankan nilai-nilai
pancasila dengan baik dan benar yaitu Undang Undang Dasar 1945 sebagai hukum
tertulis
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pancasila
sebagai dasar negara indonesia?
2.
Bagaimana implementasi
sila pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di indonesia ?
3.
Apa saja implementasi tiap
sila-sila dalam pancasila di kehidupan sehari-hari?
4.
Bagaimana peran pancasila sebagai sumber
etika?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui makna
pancasila sebagai dasar negara dan makna pancasila sebagai sumber etika dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
2.
Mengorientasikan
pengenalan pancasila sebagai sumber etika dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam bidang civitas akademika.
3.
Membantu memberikan
penyadaran tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan
berbangsa dan bernegar
A.
Pancasila
Sebagai Nilai Dasar Fundamental
Pancasila sebagai nilai dasar yang
fundamental adalah seperangkat nilai-nilai terpadu berkenaan dengan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apabila kita memahami pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam pembukaan 1945, maka hakikatnya nilai-nilai
pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pokok
pikiran pertama, negara indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Negara
mengatasi segala paham golongan dan perseorangan. Ini merupakan penjabaran dari
sila ketiga
2. Pokok
pikiran kedua, menyatakan bahwa negara hendak menunjukkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan
kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat indonesia, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Pokok pikiran ini penjabaran dari sila kelima.
3. Pokok
pikiran ketiga, menyatakan negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan kerakyatan
dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran menjujukan negara indonesia
demokrasi, yaitu kedaulatan di tangan-tangan sesuai dengan sila keempat.
4. Pokok
pikiran keempat, menyatakan berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran
sila pertama dan kedua.
Uraian diatas
menunjukkan bahwa pancasila dan pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai
pokok-pokok kaidah negara yang fundamental, karena didalamnya terkandung pula
konsep-konsep sebagai berikut :
1.
2. Ketentuan
diadakannya undang-undang dasar, yaitu pancasila maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan indonesia dalam suatu undang-undang dasar negara indonesia. Hal ini
menunjukkan adanya sumber hukum.
Nilai
dasar yang fundamental negara dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang
tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengan jalan hukum apapun tidak
mungkin lagi untuk diubah. Berhubungan dengan pembukaan UUD 1945 itu memuat
nilai-nilai dasar yang fundamental, maka pembukaan UUD 1945 yang didalamnya
terdapat pancasila tidak dapat diubah secara hukum. Apabila terjadi perubahan
berarti pembubaran negara proklamasi 17 agustus 1945.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara serta berbagai filsafat hidup bangsa indonesia
pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis
fundamental dan menyeluruh. Sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang
bulat dan utuh hierarkis dan sistematis.
Untuk
mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama, maka dalam hidup kenegaraan
harus mewujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warga, sehingga untuk
mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dijamin berdasrakan suatu prinsip
keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial) (hakikat
silakelima). Nilai-nilai inilah yang merupakan suatu nilai dasar bagi kehidupan
kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan.
A.
Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara indonesia
a. Pengertian
ideologi
Istilah ideologi
berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita
dan “logos” berati ilmu.
Pengertian ideologi
menurut beberapa pendapat :
·
Ideologi adalah
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Atau cara berfikir
seseorang atau suatu gagasan.
·
Kalk mark
Ideologi adalah dalam
arti khusus yaitu ideologi digolongkan bersama dengan agama, filsafat dan
moral.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai
kumpulan gagasan,idea, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis
yang menyangkut bidang politik (termasuk pertahanan dan keamanan), bidang
sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.
b. Ideologi
terbuka
Ideologi terbuka
merupakan suatu pemikiran terbuka. Ideologi terbuka merupakan perkembangan
terbaru dalam pemikiran konseptual mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara tetapi juga karena pemahaman yang tepat terhadap implikasi
ideologi terbuka itu amat itu dalam menjawab perkembangan masyarakat, IPTEK
dimasa sekarang dan mendatang.
Ciri- ciri ideologi
terbuka :
·
Bahwa isinya
tidak operasional
Bahwa nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Senantiasa
berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi pemikiran serta akselerasi
dalam masyarakat, dalm mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam
mencapai harkat dan manfaat kemanusiaan.
c. Ideologi
tertutup
Ideologi tertutup
merupakan suatu pemikiran tertutup.
5
|
·
Bersifat
totaliter, artinya mencakup atau mengurusi semua bidang kehidupan.
·
Cita-cita sebuah
kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
·
Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan
B.
Sila-sila
dari pancasila
Sila Pertama :
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepada-Nya, maka manusia Indonesia akan
mengembangkan toleransi antar umat beragama, toleransi sesama umat
beragama, dan toleransi antar umat beragama dengan negaranya. Tidak
akan memaksakan agama kepada pemeluk agama lain. Bangsa indonesia bukan bangsa
yang sekuler atau memisahkan agama dan negara. Indonesia juga bukan negara
agama yang mendasarkan kepada agama tertentu.
Sila kedua :
manusia memiliki hakikat pribadi yang mono-pluralis terdiri atas susunan kodrat
jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan
makhluk tuhan yang maha esa. Nilai luhur kemanusiaan akan menumbuhkan sikap
tepasalira, menghormati hak asasi manusia, anti penjajahan, mengutamakan
kebenaran dan keadilan, mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan sebagainya.
Negara memberi kebebasan untuk menentukan jumlah anak, akan tetapi program
keluarga berencana merupakan program pemerintah agar warga negara lebih
bertanggung jawab pada generasi mendatang.
Sila ketiga :
berupa pengakuan terhadap hakikat satu tanah air satu bangsa dan negara
indonesia, tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan
dan keutuhan . nilai luhur persatuan terkandung didalamnya cinta tanah air,
tidak membeda-bedakan sesama warga negara indonesia,cinta perdamaian dan
kesatuan, tidak mengagung-agungkan bangsa sendiri, suku dan daerah tertentu.
6
|
Sila kelima :
mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan
hak dalam hubungan hidup kemanusiaan. Nilai luhur yang terkandung didalamnya
adalah mencintai keadilan sosial, cinta kekeluargaan, suka bekerja keras,
menghormati kedaulatan bangsa lain, dan menganggap bangsa lain sederajat.
C.
Implementasi
sila-sila pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
Implementasi pancasila
dalam kehidupan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praksis
untuk mencapai tujuan bangsa. Adapun pengimplementasian tersebut dirinci dalam
berbagai macam bidang antara lain :
1.
Implementasi
pancasila dalam bidang politik
Pembangunan dan
pengembangan bidang politik harus mendasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal
ini didasarkan pada kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek
negara, oleh karena itu kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan
tujuan demi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara terutama
dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana
tertuang dalam sila-sila pancasila dan esensinya sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segal cara harus segera diakhiri.
2.
Implementasi
pancasila dalam bidang ekonomi
7
|
3.
Implementasi
pancasila dalam bidang sosial dan budaya
Dalam pembangunan dan
pengembangan aspek sosial budaya hendaknya didasarkan atas sistem nilai yang
sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki masyarakat tersebut. Terutama
dalam rangka bangsa indonesia melakukan segala reformasi di segala bidang
dewasa ini. Sebagai anti-klimaks proses teformasi dewasa ini sering kita
saksikan adanya stagnasi nilai sosial budaya dalam masyarakat sehingga tidak
mengherankan jikalau diberbagai wilayah indonesia saat ini terjadi berbagai
gejolak yang sangat memprihatinkan antara lain amuk massa yang cenderung
anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya yang
muaranya adalah masalah politik.
Oleh karena itu dalam
pengembangan sosial budaya pada masa reformasi dewasa ini kita harus mengangkat
nilai-nilai yang dimiliki bangsa indonesia sebagai dasar nilai yaitu
nilai-nilai pancasila itu sendiri. Dalam prinsip etika pancasila pada
hakikatnya bersifat humanistic, artinya nilai-nilai pancasila mendasarkan pada
nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang
berbudaya.
4.
Implementasi
pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan
Negara pada hakikatnya
adalah merupakan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak-hak negara maka
diperlukan peraturan perundang-perundangan negara baik dalam rangka mengatur
ketertiban warga maupun dalam rangka melindungi hak-hak warganya.
A.
Kesimpulan
Pancasila adalah pandangan
hidup bangsa dan dasar negara republik indonesia. Pancasila juga merupakan
sumber kejiwaan masyarakat dan negara republik indonesia. Maka warga indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh
karena itu, pengalamannya harus dimulai dari setiap warga indonesia, setiap
penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman
pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik
dipusat maupun di daerah.
Oleh karena pancasila
sebagai dasar negara harus dikembalikan pada tercapainya harkat dan martabat
manusia sebagai pendukung pokok negara. Dasar-dasar kemanusiaan yang beradab
merupakan basis moralitas pertahanan dan keamanan negara.
Oleh karena itu pertahanan
dan keamanan negara harus mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam
sila-sila pancasila dan akhirnya agar benar-benar negara meletakkan pada fungsi
yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum dan bukannya suatu negara yang
berdasarkan atas kekuasaan.
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Achmad, Sobirin. (2007) Budaya Organisasi. Yogyakarta,
Unit Penerbit Dan Percetakan
Darwis, Ranidar (2008). Hukum Adat. Bandung: Laboratorium PKn UPI
Dasim, Budimansyah. (2010). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membangun Karakter Bangsa
. Bandung: Widya Aksara Press
Djahiri, Achmad Kosasih. (2006), Esensi Pendidikan Nilai-Moral dan PKN di Era
Globalisasi, Bandung: Lab PKn UPI.
Djahiri, Achmad Kosasih. (1985). Strategi Pengajaran Afektif-Nilai-Moral VCT
Dan Games Dalam VCT. Bandung: Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan
Negara FPIPS IKIP Bandung.
Somantri, M. N. 2001, Menggagas Pembaharuan Pendidikan PKn. Bandung: Remaja Rosda Karya
dan PPS UPI
Moleong, (2005). Metodologi
penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja. Rosdakarya.
Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif . Bandung: Tarsito Agung.
Sukadi (2006) Pendidikan
Kewarganegaraan Berbasis Budaya Spiritual Sebagai Yadnya (Perwujudan Dharma
Agama dan Dharma Negara Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha; Makalah.
Sabigin, Cecep Dudi Muklis. (2009). Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung: CV Insan mandiri.
Somantri, M. N. 2001, Menggagas Pembaharuan Pendidikan PKn. Bandung: Remaja Rosda Karya
dan PPS UPI
Sugiyono, (2011). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitaif, kualitatif, dan
R&D. Bandung: Alfabeta.
No comments:
Post a Comment