MAKALAH TAKMIL MASJID
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masjid sebagai pusat
kegiatan mayarakat muslim, sudah menjadi tradisi dikalangan umat islam. Masjid
tidak sekedar menjadi tempat ibadah, masjid harus di makmurkan dengan berbagai
kegiatan bernuansa ritual keagamaan seperti sholat, dzikir dan membaca
al-quran. Umat muslim harus mengetahui bagaimana manajemen memakmurkan masjid dengan
nuansa islam. Tujuannnya agar masjid itu sendiri dapat menjadi petunjuk bagi
umat dan dapat berguna sebagaimana mestinya. Allah WT berfirman dalam Qs.
At-Taubah ayat 18.
Fungsi masjid selain
sebagai tempat ibadah adalah sebagai tempat penyebaran dakwah dan ilmu islam.
Masjid juga menjadi tempat menyelesaikan masalah individu dan masyarakat,
tempat pertemuan pemimpin islam, dan madrasah bagi orang-orang yang ingin
menuntut ilmu khususnya tentang ajaran islam.
Apabila masjid dikelola
secara baik dan benar maka akan muncul daya tarik bagi umat islam untuk
berkunjung, kunjungan umat islam ke masjid akan membawa dampak positif bagi perkembangan peran masjid. Untuk para
pengelola masjid harus pandai menciptakan kegiatan yang menarik dan terkait
langsung dengan kebutuhan jamaah yang ada disekitarnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Takmil Masjid?
2.
Apa saja Sruktur dan Fungsi Takmir Masjid?
3.
Apa yang dimaksud dengan Masjid?
4.
Apa saja Fungsi Masjid?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk Mengetahui Takmil Masjid
2.
Untuk Mengetahui Sruktur dan Fungsi Takmir
Masjid
3.
Untuk Mengetahui dengan Masjid
4.
Untuk Mengetahui Fungsi Masjid
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Takmil Masjid
Kata takmir secara bahasa berarti meramaikan
atau memakmurkan. Takmir masjid berarti meramaikan atau memakmurkan masjid. Secara
istilah takmir masjid adalah orang-orang yang berupaya untuk memakmurkan masjid, dengan cara dan manajemen (aturan)
tertentu, dengan tugas maupun fungsi masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa
takmir masjid itu adalah mereka yang
tergabung dalam satu struktur kepengurusan masjid, yang kemudian memiliki fungsi,
tugas, serta wewenang sesuai dengan jabatan.[1]
Takmir masjid sebenarnya telah bermakna
Pengurus Masjid. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Taubah 10:18
Artinya: Hanya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang
diharapkan Termasuk golongan orang orang yang mendapat petunjuk.
Pada ayat diatas Takmir masjid sangat
berperan dalam meramaikan dan memakmurkan masjid. Meramaikan kegiatan-kegiatan
positif seperti mengadakan kajian rutin secara konfrehensif (alquran, hadis,
fiqih, akhlak, taawuf, tarikh, dan sebagainya), musyawarah rutin pengelolaan (dana,
manajemen, laporan keuangan), menjaga kebersihan dan kesucian masjid, pengelolaan
air hingga sound syitem masjid. Kemajuan umat sangat ditentukan oleh sikap dan semangat
takmir masjid dalam mengelolah dan memakmurkan masjid. Menurut imam mawari,
keberadaan takmir masjid akan sangat menentukan didalam membawa jamaahnya kepada
kehidupan yang lebih baik.[2]
B. Sruktur dan Fungsi Takmir Masjid
Contoh struktur kepengurusan Takmir Masjid
Tugas pokok dan fungsi yang ada dalam
takmir masjid:[3]
Jabatan
|
Tugas pokok an fungsi
|
Pelindung
|
Melindungi, memberikan nasehat, saran petunjuk untuk
kemajuan perkembangan kegiatan masjid
|
Nadhir
|
Mengawasi waqaf
|
Penasehat
|
Memberikan nasehat, saran petunjuk untuk kemajuan dan
perkembangan kegiatan masjid baik diminta ataupun tidak
|
Ketua
|
Memimpin dan mengkoordinir pengurus untuk menyusun dan
melaksanakan program kerja takmir masjid
dalam mengelola masjid untuk kegiatan ibadah
|
Wakil ketua
|
Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
|
Sekretaris
|
Mengelola adminitrasi surat-menyurat ketakmiran masjid,
jurnal kegiatan masjid, adminitrasi khotib, dan sebagainya
|
Bendahara
|
Menyusun adminitrai
keuangan, catatan donatur/infak jumat,
dan sebagainya
|
Bidang humas
|
Mensosialisasi kegiatan masjid, menyiarkan berita, serta
informasi yang dianggap perlu berkaitan dengan jamaah masjid
|
Bidang kegiatan
|
Menyusun program
dan menyelenggarakan kegiatan ibadah fardu, sunah, dan sosial lainnya
termauk sholat jumat
|
Bidang pemeliharaan dan pembangunan
|
Menata d esain seluruh ruangan masjid, pemeliharaan
peralatan dan failitas masjid, serta pemeliharaan halaman dan lingkungan.
|
Bidang risma
|
Mengkoordinir remaja islam, dan bertanggung jawab untuk
menggerakkan kegiatan pemuda masjid
|
Bidang kewanitaan
|
Menyelenggarakan kegiatan jamaah wanita dalam peningkatan iman takwa
antara lain dengan pengajian, baca
al-quran, dan sebagainya
|
Bidang keamanan
|
Menyelenggarakan pengamanan masjid secara fisik maupun spiritual
|
Bidang kebersihan
|
Menjaga kebersihan ruangan masjid, tempat berwudhu,
kamar mandi, dan sebagainya
|
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan
para takmir di dalam melaksanakan tugas ketakmirannya yaitu:[4]
a)
Masjid Sebagai Tempat Ibadah Sebagai tempat
ibadah umat Islam, bangunan masjid haruslah memungkinkan seorang melaksanakan
ibadah (mahdah) dengan tenang. Sarana yang menunjang kearah itu haruslah
diwujudkan sedemikian rupa.Memang pada awalnya sebuah masjid hanyalah suatu
tempat yang dinyatakan sebagai tempat ibadah. Dengan itu maka berfungsilah
masjid dengan segala konsekuensinya. Sebagai tempat ibadah, maka masjid harus
memberi nuansa kekhusukan disamping kesucian dan kebersihan lingkungan
merupakan sesuatu yang mutlak harus diupayakan.
b)
Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat Mengacu
pada prinsip ajaran Islam tentang keterpaduan anatara ibadah mahdah dengan
ibadah sosial (ijtimaiyah), maka masjid haruslah memancarkan cahaya yang
menyinari lingkungan dan jamaahnya. Dari aktifitas spiritual yang dilakukan di
dalam masjid, para jamaah haruslah mampu membawa substansi ajaran Islam keluar
melewati batas dinding masjid dan memasuki wilayah-wilayah kemasyarakatan. Oleh
sebab itu, setiap kegiatan yang dilakukan di dalam masjid haruslah berimplikasi
kemanfaatan dalam kehidupan masyarakat. Bahkan setiap persoalan yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat, kalau mungkin dapat diselesaikan berdasarkan
nilai-nilai yang berkembang di dalam masjid.[5]
c)
Organisasi Takmir Masjid Upaya memakmurkan
masjid dapat dilakukan dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara
bersama-sama oleh beberapa orang. Organisasi Takmir masjid dapat dibuat untuk
usaha-usaha tersebut di atas. Struktur organisasinya paling tidak terdiri dari
Ketua, Sekretaris, Bendahara serta Bagian-bagian yang diperlukan. Adapun kegiatan
yang dilakukan meliputi: Idarah atau kegiatan administrasi, Imarah atau
kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pembinaan jamaah, serta Ri’ayah yaitu
kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan fisik (sarana dan prasarana).
d)
Menuju Kebersihan Iman (Pengurus), Takmir
Masjid sebagai penanggung jawab kegiatan masjid harus berusaha mengarahkan
jamaahnya mencapai kebersihan iman (tauhid), yakni kemantapan akidah jamaah di
dalam meyakini Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad
sebagai Nabinya.[6]
e)
Menjaga Kerukunan dan Memperbanyak Amal
Sholeh, Takmir masjid disamping mengarahkan jamaahnya agar memiliki akidah yang
kuat, juga berkwajiban mendorong jamaahnya agar senantiasa menjaga kerukunan
diantara warga masyarakat. Prinsip mengakui adanya perbedaan paham dan
menghargai pemikiran dan pemahaman antara yang satu dengan yang lain haruslah
tetap dijunjung tinggi. Suasana kerukunan haruslah diciptakan sedemikian rupa
sehingga masalah-masalah perbedaan paham tidak harus menjadi hambatan di dalam
kehidupan bersama. Meskipun kadang tidak dapat memuaskan bagi semua pihak,
namun upaya yang baik dilakukan adalah menjadikan dialog atau musyawarah
sebagai jalan untuk mengambil keputusan-keputusan. Iklim keterbukaan dan saling
mengerti diantara jamaah akan membuahkan kemajuan-kemajuan di tengah-tengah
masyarakat. Hidup rukun adalah salah satu bentuk amal sholeh, disamping masih
sangat banyak lagi amal-amal kebaikan yang dapat dilakukan. Jangan lupa lakukan
kreatifitas amal kebaikan itu dengan mendasarkan keimanan kepada Allah dan
tidak mengharapkan yang lain kecuali ridho-Nya semata. Pada sisi ini banyak
sekali kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan.[7]
C. Pengertian Masjid
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara
terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan
shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang
didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.[8]
Allah telah menjadikan seluruh jagad ini
masjid, tempat sujud, tempat sembahyang sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad Saw:
Artinya : "Telah dijadikan bagi kita
bumi ini sebagai tempat sujud dan keadaannya bersih" (HR. Muslim).
Sehingga sujud ataupun sholat tidaklah
terikat tempat. Artinya seluruh bumi adalah tempat sujud kepada Tuhan, tempat
untuk meluhurkan dan menghamba kepada Allah. Sujud dalam pengertian lahir
bersifat gerak jasmani, sujud dalam pengertian batin berarti pengabdian. Dengan
hadits tersebut Nabi menyatakan bahwa dalam menunaikan kewajiban menyembah allah
swt., muslim tidak terikat oleh ruang. Peristiwa pendirian masjid yang pertama
memberikan kepada kita makna apa yang sesungguhnya dikandung oleh masjid.
Masjid adalah perangkat masyarakat yang
pertama didirikan oleh Rasul saw begitu beliau sampai di Madinah setelah
menempuh perjalanan hijrah. Bangunannya sangat sederhana, jauh dari cukup
apalagi tempatnya mewah. Di tempat tersebut, rasul menerima banyak ayat
Al-Qur'an yang kemudian dicatat, dihafal, difahami, dan diamalkan di bawah
bimbingan beliau. Di tempat itu pula Rasullullah saw bertemu dengan para
sahabat merundingkan langkah-langkah pembinaan, mulai dari masalah pribadi,
keluarga, sampai kemasyarakatan, mulai dari soal agama sampai ke soal
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Itulah fungsi masjid sebagaimana dicontohkan
Rasullullah saw, yang memang sejalan dengan namanya yaitu tempat sujud atau
berbakti kepada Allah yaitu pusat kegiatan jamaah muslim dalam menata dan
menatap masa depan hidupnya baik yang berjangka pendek (dunia) maupun yang
berjangka panjang (akhirat).[9]
D. Fungsi Masjid
Masjid dizaman Rasulullah saw mempunyai
banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah saw membangun masjid terlebih dahulu.
Masjid menjadi simbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi
mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat
peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Lewat
masjid Rasulullah membangun kultur budaya masyarakat baru yang lebih dinamis
dan progresif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan
kepada-Nya. Oleh karena itu, membangun masjid harus diawali dengan niat yang
tulus, ikhlas, mengharap ridha Allah semata, sehingga masjid yang dibangun
mampu memberikan ketenangan, kedamaian, kesejahteraan, rasa aman kepada para
jamaah dan lingkungannya.
Beberapa fungsi dan peran masjid dibagi menjadi enam yaitu:[10]
a.
Sebagai tempat beribadah, Sesuai dengan
namanya masjid adalah tempat sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat
ibadah shalat. Sebagaimana diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah
luas menyangkut segalah aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh
ridho Allah, maka fungsi ,masjid disamping sebagai sebagai tempat shalat juga
sebagai tempat beribadah secara luas sesuai dengan ajaran Islam.
b.
Sebagai tempat menuntut ilmu, Masjid sebagai
tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardhu ain
bagi umat Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, keterampilan
dan sebagainya dapat diajarkan di masjid.
c.
Sebagai tempat pembinaan jama‟ah, Dengan
adanya umat Islam di sekitarnya, masjid berperan dalam mengkoordinasi mereka
guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat.Selanjutnya umat yang
terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta‟mir masjid dibina keimanan,
ketakwaan, ukhuwah imaniyah dan da‟wah Islamiyah.Sehingga masjid menjadi basis
umat Islam yang kokoh.[11]
d.
Sebagai pusat da‟wah dan kebudayaan Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat islam yang selalu berdenyut untuk
menyebarluaskan da‟wah Islamiyah dan budaya Islami. Di masjid pulah
direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da‟wah dan
kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat.Karena itu massjid,
berperan sebagai sentra aktivitas da‟wah dan kebudayaan.
e.
Sebagai pusat kaderisasi umat Sebagai tempat
pembinaan jama‟ah dan kepemimpinan umat, masjid memerlukan aktivis yang berjuan
menegakkan Islam secara istiqamah dan berkesenimbungan.Patah tumbuh hilang
berganti.Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di masjid
sejak mereka masih kecil sampai dewasa.Di antaranya dengan Taman Pendidikan
Al-Quran (TPA), remaja masjid maupun takmir masjid beserta kegiatanya.
f.
Sebagai basis kebangkitan umat Islam Abad
ke-lima belas Hijriyah ini telah dicanangkan umat Islam sebagai abad
kebangkitan Islam.Umat Islam yang sekian lama tertidur dan tertinggal dalam
pencaturan peradaban dunia berusaha untuk bangkit dengan berlandaskan
nilai-nilai agamanya.Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai aspek, baik
ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain
sebagainya.Kebangkitan berawal dari masjid menuju masyarakat secara luas.[12]
Masjid harus diperhatikan pemeliharaannya
agar berfungsi dengan baik, adapun langkah-langkah pemeliharan masjid sebagai
berikut:
1.
Memilihara bangunan masjid, diantaranya:
·
Memilihara keindahan masjid, baik dari sisi
artistik atau keindahan dan kenyamanan masjid bagi para jama‟ah. Juga dengan
memerhatikan segala hal yang mengganggu keindahan masjid.
·
Memilihara lingkungan masjid, lingkungan
masjid yang dimaksud adalah daerah yang masih dalam wilayah masjid, seperti
halaman depan dan belakang, tamantaman, serta jalan menuju masjid juga perlu
diperhatikan. Sebaiknya daerah disekitar masjid dibersihkan dan dibebaskan dari
keramaian yang mengganggu khusyuknya pelaksanaan ibadah.
·
Memelihara suasana masjid, menciptakan
suasana tenang dengan meminimalisir segala gangguan, menciptakan suasana tertib
bagi jamaah yang hadir didalam masjid, termasuk tertib shaf (barisan shalat)
dan tertib dalam penempatan barang, juga mengatur tempat khusus untuk jamaah
perempuan, baik diri maupun barang yang masuk ke masjid.
·
Memelihara ketertiban masjid, dilakukan
dengan menegakkan tata tertib yang berlaku didalam masjid atau etika yang
seharusnya diikuti oleh setiap jamaah seperti dilarang berbicara dan mengobrol
tanpa memperhatikan batasan syar‟i.
·
Memelihara masjid diwaktu malam adalah bentuk
penjagaan terhadap kehormatan dan seluruh harta kekayaan masjid dari tindak
kriminal dan pelecehan. Sebab, dimungkinkan akan ada orang yang tidak
bertanggung jawab, yaitu mencemarkan masjid dengan tindakan yang tidak terpuji.
2.
Pemeliharaan keindahan bangunan masjid
·
bangun masjid dengan baik, megah dan indah;
sehingga jamaah yang masuk kedalamnya merasa nyaman dan damai serta dapat
melaksanakan ibadah dengan khusyuk. Bila masjidnya buruk, rusak dan kotor,
orang –orang yang beribadah akan merasa jijik dan enggan serta pelaksanaan
ibadahnya terganggu dan tidak khusyuk. Sungguh mengagumkan bila dilihat masjid
yang baik,megah dan indah. Terpesona melihat masjid masjid yang besar dengan
keanggunan yang menakjubkan.
Disamping itu,
didalam pemeliharaan keindahan masjid dari segi:[13]
1.
Fisik luar masjid.
Memelihara
lingkungan masjid seperti daerah sekitar halaman, taman-taman atau jalan menuju
kesana. Kemudian memelihara fisik masjid dibagian luarnya dapat juga dengan
menyediakan tempat tinggal untuk penuntut ilmu, menyediakan perpustakaan dan
ruang baca, menampilkan buletin dan papan informasi, menyediakan lapangan
olahraga, menyediakan gedung serba guna, menyediakan kantor pengurus harian dan
ruang bimbingan konseling keagamaan, membangun lembaga pendidikan dan latihan,
membangun klinik kesehatan masjid, membangun koperasi (lembaga pemberdayaan
ekonomi umat), membentuk lembaga amil zakat, infak, sedekah, dan wakaf
(ZISWAF).
2.
Fisik dalam masjid
Pemeliharaaan fisik
dalam masjid dengan adanya ketersediaan perangkat perangkat utama yang
dibutuhkan oleh layaknya sebuah masjid. Perangkat-perangkat tersebut
diantaranya: mihrab, mimbar, kubah/menara azan, rak-rak Al-Quran/buku, rak-rak
sandal/sepatu, tempat khusus wanita, tempat wudhu dan bersuci, perangkat
lampu/penerangan, perangkat sound system/pengeras suara, pendingin
ruangan/kipas angin, karpet/tikar dan kebersihan, petugas-petugas kebersihan
masjid dan bangunan pelengkap (ruwaq) tempat tinggal mereka.Apabila kebersihan
dan keindahan masjid dapat dijaga dengan baik, itu berarti umat Islam benar
benar bertanggung jawab terhadap rumah Allah.Baik dalam membangunnya, maupun
dalam memeliharanya. Masjid yang terjaga kebersihan dan keindahannya akan
berpengaruh besar kepada orang-orang yang melakukan ibadah ditempat itu dan
kepada orang lain yang hanya lewat disekitar masjid. Mereka yang beribadah
didalamnya akan memperoleh ketenangan dan kekhusyukan
Beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam pemeliharaan keindahan masjid ialah:[14]
1.Pengecat dan Memilih Warna cat.
2.Waktu dan cara pelaksanaan.
3.Mengatur Penerangan Masjid.
4.Memelihara Kebersihan
Kriteria Masjid yang baik sebagai berikut :
a.
Manajemen
1.
Memiliki Struktur Organisasi dan Susunan
Pengurus Masjid dalam masa 3 tahunan yang sedang berjalan berikut tugas dan
tanggung jawab masingmasing anggota.
2.
Memiliki pembukuan kegiatan Administrasi yang
meliputi :
a.
Surat menyurat (surat masuk dan surat keluar)
b.
Inventaris kekayaan masjid
c.
Keuangan (pemasukan dan pengeluaran)
d.
Informasi/penerangan/pengumuman bagi jamaah
dan umat
e.
Kegiatan dakwah
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Takmir masjid itu adalah mereka yang tergabung dalam satu struktur
kepengurusan masjid, yang kemudian memiliki fungsi, tugas, serta wewenang sesuai
dengan jabatan. Struktur kepengurusan masjid bagian besar diantaranya ada
ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, penasihat, dan seksi-seksi lainnya.
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara
terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam
melaksanakan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu
bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Masjid dizaman
Rasulullah saw mempunyai banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah saw
membangun masjid terlebih dahulu. Masjid menjadi simbol persatuan umat Islam. Selama
sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih
kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan
dan mensejahterakan umat manusia. Lewat masjid Rasulullah membangun kultur
budaya masyarakat baru yang lebih dinamis dan progresif. Masjid adalah rumah
Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada-Nya.
Penulis
menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari
kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada
banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu penulis
mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam kesimpulan di
atas.
DAFTAR PUSTAKA
Ayub, M. Dkk. 1996.
Manajemen Masjid. Jakarta: Gema
Insani Press
Gazalba, Sidi.
1994. Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Pustaka Al-Husna
Ismail, Asep Usman. 2010. Manajemen Masjid. Bandung: Angkasa Bandung
Abdullah,
Supriyanto. 1997. Peran dan Fungi Masjid.
Yogyakarta: Cahaya Hikmah
[1] M. Ayub. Dkk, Manajemen Masjid,
(Jakarta: Gema Insani Press, 1996), hlm. 78
[2] M. Ayub. Dkk, Manajemen Masjid, hlm..79
[3] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan
Kebudayaan Islam (Jakarta: Pustaka Al-husna, 1994), hlm.90
[4] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam,
hlm…93
[5] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam, hlm…95
[6] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam,
hlm…96
[7] Sidi Gazalba, Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam,
hlm…97
[8] Asep Usman Ismail, Manajemen Masjid (Bandung: Angkasa Bandung, 2010), hlm. 65
[9] Asep Usman Ismail, Manajemen Masjid, hlm…67
[10] Supriyanto Abdullah, Peran dan Fungi Masjid, (Yogyakarta:
Cahaya Hikmah, 1997), hlm. 43
No comments:
Post a Comment