RESUME ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
(PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN)
A.
Pengertian Proses Supervisi
Pendidikan
Supervisi menurut Suhertian merupakan usaha memberikan layanan dan
bantuan kepada guru-guru baik secara individual maupun berkelompok demi
memperbaiki pengajaran. Senada dengan Suhertian, menurut Soewadji Supervisi
merupakan rangsangan, bantuan yang diberikan guru agar kemampuan profesional semakin
berkembang sehingga kegiatan pembelajaran berlangsung efektif dan efisien. Dari
pengertian tersebut, terdapat kata kunci yaitu bantuan. Inilah yang membedakan
supervisi dengan pengawasan. pengawasan merupakan tindakan membandingkan yang
seharusnya dengan yang terjadi sedangkan supervisi lebih menekankan pada
bantuan. Bantuan yang dimaksud dapat berupa bimbingan, pelatihan untuk
meningkatkan kinerja guru dan sekolah.
Siklus supervisi menurut Lipham
dimulai dari kegiatan perencanaan, penetapan tujuan, observasi awal, mengadakan
diskusi, observasi kelas dan evaluasi. Hasil observasi dijadikan bahan untuk
evaluasi, potensi dan kelemahan didiskusikan secara bersama serta pemecahannya.
Membuat dan mengembangkan program untuk memperbaiki kelemahan yang ada. Program
yang telah dibuat dilaksanakan oleh guru dibawah bimbingan pembina
(supervisor). Efektifitas pelaksaan program yang dilakukan pun dievaluasi.
B.
Proses Supervisi Pendidikan
1. Supervisi Korektif, Supervisi ini menekankan pada usaha-usaha
mencari kesalahan guru. Supervisi yang bersifat korektif ini tidak
menguntungkan karena dapat membuat guru frustasi dan bersikap negatif terhadap
program-program supervisi.
2. Supervisi Preventif, Supervisi yang bersifat preventif
menekankan pada usaha-usaha untuk mencegah guru melakukan kesalahan misalnya
dengan memberikan larangan-larangan atau pedoman secara tertulis. Supervisi ini
tidak akan menolong guru meningkatkan kemampuannya. Guru menjadi takut dalam
bertindak kecuali hal yang sesuai dengan yang dipaparkan.
3. Supervisi Konstruktif, Supervisi yang bersifat konstruktif ialah
supervisi yang berorientasi kemasa depan. Supervisi yang demikian ini didasari
pada kenyataan dan keyakinan melihat kesalahan yang lampau serta menjaga agar
guru tidak membuat kesalahan. Hal ini tidak banyak menolong guru-guru untuk
berkembang dalam profesi maupun kepribadianya. Hakikat pendidikan ialah
membangun agar menjadi lebih baik. Peranan supervisi adalah membina dan
membangun. Kesalahan-kesalahan masa lampau dapat digunakan sebagai pengalaman
dan penemuan untuk masa depan. Jadi tugas supervisi adalah menolong guru-guru
untuk selalu melihat kedepan, melihat hal-hal yang baru dan secara antusias
mengusahakan perkembangan.
4. 4. Supervisi Kreatif, Dalam supervisi konstruktif peran
supervisor lebih besar dibanding guru, dalam supervisi kreatif peran guru lebih
besar dibanding supervisor dalam hal perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan
yang ada. Peran supervisor hanya membina dan mendorong guru. Dengan kata lain
supervisor menciptakan situasi yang dapat meningkatkan kreatifitas guru.
Hal-hal yang baru hanya mungkin terjadi berkat adanya kreativitas yang tinggi.
Daya kreativitas hanya muncul dalam situasi dimana orang merasa aman untuk
mencoba hal-hal yang baru, dengan resiko akan membuat kesalahan-kesalahan.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
Ketika pengawas melakukan pengawasan terhadap guru, TU, dan kepala sekolah, pengawasan tersebut disebut pengawasan fungsional karena berhubungan dengan tugasnya. Ketika Kepala Sekolah melakukan pengawasan kepada guru, TU, dll pengawasan tersebut dinamakan pengawasan struktural karena berhubungan dengan jabatannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut. Karena supervisi dilakukan pula oleh kepala sekolah maka dikenalah istilah pengawasan melekat (waskat).
Ketika pengawas mengawasi guru maka sidebut supervisi klinis sedangkan saat mengawasi kepala sekolah, TU, dan lain-lain disebut supervisi administratif.
Pengawas melakukan kunjungan kelas, melihat hal-hal yang kurang kemudian membuat instrumen untuk kemudian melakukan pengawasan. sebelum melakukan pengawasan, maka seharusnya ada tahap-tahap yang harus dilakukan yaitu monitoring, evaluasi, dan bantuan. Yang harus dipahami adalah bahwa sepervisor bukanlah pengawas tetapi orang yang memberikan bantuan. Bantuan yang diberikan pun tidak sama pada tiap-tiap sekolah, tergantung dari permasalahan yang dihadapi.
5. Supervisi Kooperatif,
Dalam proses evaluasi di bidang supervisi pendidikan seorang supervisor dapat
mempertimbangkan untuk melakukan sendiri¬ (single – process) atau bersama-sama
dengan stafnya (cooperative process). Mengingat bahwa supervisi pendidikan
bukan tanggung jawab pribadi supervisor, melainkan merupakan karya dan tanggung
jawab bersama, maka evaluasi sebagai bagian yang esensial untuk menilai
keberhasilan program supervisi pendidikan haruslah dilakukan secara kooperatif
dengan berlandaskan pada prinsip prinsip supervisi pendidikan haruslah
dilakukan secara kooperatif dengan berlandaskan pada prinsip prinsip pendidikan
yang demokratis dimana seluruh staf dan pihak-pihak yang berkepentingan diikutsertakan
atau wakil-wakilnya yang representative dan dikerahkan untuk proses evaluasi
dalam suatu wadah “musyawarah”.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ngalim Purwanto,
2007, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Redja Mudyahardjo, 2002, Penngantar Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Suryosubroto, 1998, Dasar Dasar Psikologi Untuk Pendidikan di Sekolah, Jakarta: PT Prima
Karya.
No comments:
Post a Comment