1

loading...

Saturday, July 6, 2019

MAKALAH ETIKA BISNIS ISLAM Tanggung Jawab Sosial Dalam Etika Bisnis Islam


MAKALAH  ETIKA BISNIS ISLAM

Tanggung Jawab Sosial Dalam Etika Bisnis Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam realitasnya, bisnis baik sebagai aktivitas maupun sebagai entitas telah ada dalam sistem dan struktur yang baku. Bisnis berjalan sebagai proses yang telah menjadi kegiatan manusia sebagai individu atau masyarakat untuk mencari keuntungan dan memenuhi keinginan dan kebutuhan hidupnya. Sementara itu etika telah dipahami sebagai sebuah disiplin ilmu yang mandiri dan karenanya terpisah dari bisnis.
Etika adalah ilmu yang berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar atau salah, yang baik atau buruk, yang bermanfaat atau tidak bermanfaat. Dalam kenyataannya, bisnis dan etika dipahami sebagai dua hal yang terpisah bahkan tidak ada kaitan. Jika pun ada malah di pandang sebagai hubungan negatif, di mana praktek bisnis merupakan kegiatan yang bertujuan mencapai laba sebesar-besarnya dalam situasi persaingan bebas.
Disamping etika bisnis itu bersifat penting, ada juga hal yang patut diperhatikan oleh perusahaan atau UKM yakni tanggung jawab sosial. Tanggung jawab sosisal adalahKegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan secara sukarela itu sudah biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional ratusan tahun lalu. Berbeda dengan Indonesia, disini kegiatan CSR baru dimulai beberapa tahun belakangan.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, penulis dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Apa itu etika bisnis?
2.      Apa dasar dan prinsip dari etika bisnis?
3.      Apa itu tanggung jawab sosial?
4.      Apa saja ruang lingkup dalam tanggung jawab sosial?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Etika Bisnis Islam
1.      Pengertian Etika Bisnis Islam
Etika atau akhlak dalam bahasa arab yang artinya perangai atau kesopanan akhlaq adalah budi pekerti, perangai, tingkah laku. Berakar dari kata Khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (pencipta, makhluk (yang diciptakan) dan Khalq(penciptaan). Etika dapat didefinisikan sebagai seperangkat prinsip moral yang membedakan antara yang baik dengan yang buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normatif karena ia berperan menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh seorang individu.
Bisnis Islam adalah serangkaian aktivitas di mana ada usaha untuk mendapatkan keuntungan Bisnis Islam adalah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya(barang atau jasa) termasuk profit, namun dibatasi dalam cara memperolehan dan pendayagunaan harta (ada aturan halal dan haram)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, etika bisnis Islam adalah kegiatan seorang atau sekelompok orang dalam mencari keuntungan atau profit dengan menggunakan etika Islam yang tujuan utama mencari ridho Allah SWT. Dengan demikian Islam memposisikan bisnis sebagai usaha manusia untuk mencari ridho Allah SWT. Bisnis Islami tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata hanya mencari keuntungan berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadapan masyarakat, negara, dan Allah SWT.
2.      Dasar Etika Bisnis Islam
Etika bisnis Islam adalah perilaku yang terkait dengan nilai-nilai keimanan dan ketauhidan. Jika setiap perilaku orang terlibat dalam sebuah kegiatan dilandasi dengan nilai tauhid, maka diharapkan perilakunya adakan terkendali dan tidak terjadi perilaku KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) karena menyadari adanya pengawasan dari Allah SWT yang akan mencatat setiap amal pebuatan yang baik maupun yang buruk. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Zalzalah ayat 7-8,
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (7) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ (8
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.(7). Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.(8)”
Itqan adalah seseorang bekerja atau beraktivitas yang di dukung dengan ilmu, ketrampilan, keahlian, skill (kemampuan), dan dikerjakan dengan sungguh-sungguh dengan perencanaan dan pelaksanaan yang baik dan terarah dengan hasil yang baik pula. Istilah singkat Itqan adalah kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas atau profesional.
Itqan harus dipadukan dengan ihsan. Kata ihsan bermakna melakukan sesuatu secara optimal dan maksimal. Tidak boleh seorang muslim melakukan sesuatu tanpa perencanaan, tanpa adanya pemikiran, dan tanpa adanya penelitian, kecuali sesuatu yang sifanya darurat. Akan tetapi, pda umumnya dari hal yang kecil hingga yang besar harus dilakukan secara ihsan, secara optimal, secara baik, benar, dan tuntas.demikian pula ketika kita melakukan sesuatu itu dengan baik, benar, terencanadan teorganisasi dengan rapi, maka kita akan terhindar dari keragu-raguan dalam memutuskan sesuatu atau mengerjakan sesuatu.

3.      Prinsip Etika Bisnis Islam
Dalam etika bisnis Islam terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan pedoman para pebisnis untuk menjalankan usahanya, yakni.
1.            Kesatuan (Unity), 
adalah sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-apek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan teraturan yang menyeluruh. Dari konsep ini, maka Islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini, maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horizontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.            Keseimbangan (keadilan),
dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengaharuskan untuk berbuat adil, tidak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah: 8. Keseimbangan atau keadilan menggambarkan dimensi horizontal ajaran Islam yang berhubungan dengan keseluruhan harmoni pada alam semesta. Hukum dan tatanan yang kita lihat pada alam semesta mencerminkan keseimbangan yang harmonis. Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemoderatan merupakan prinsip etis mendasar yang harus diterapkan dalam aktivitas maupun entitas bisnis.
3.            Kehendak bebas,
 merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis Islam, tetapi kebebasan itu tidak mrrugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu di buka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Berdasarkan prinsip kehendak bebas ini, manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suatu perjanjian termasuk menepati janji atau mengingkarinya. Tentu saja seorang muslim yang percaya kepada kehendak Allah akan memuliakan semua janji yang dibuatnya
4.            Tanggungjawab (Responsibility).
 Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas untu memenuhi keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. Secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Prinsip ini menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggung jawabatas semua yang dilakukannya.
5.            Kebenaran: Kebajikan dan Kejujuran,
 kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengadung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap, dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Adapun kebajikan adalah sikap ihsan yang merupakan tindakan yang dapat memberi keuntungan terhadap orang lain.
B.     Tanggung Jawab Sosial Dalam Bisnis
1.      Pengertian Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial adalah suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dari kepentingan publik eksternal. Perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan pemangku kepentingan berdasarkan prinsip sukarela dan kemitraan.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawanpemegang saham,komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

2.      Ruang Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Di dalam tanggung jawab sosial, terdapat beberapa ruang lingkup yang harus diketahui. Adapun ruang lingkup tanggung jawab sosial adalah sebagai berikut.
      a)      Tanggung jawab terhadap lingkungan
Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan merupakan kepedulian suatu perusahaan dalam mengendalikan operasionalnya agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar, tetapi seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang harus diperhatikan adalah kepedulian atas polusi udara, polusi air, polusi tanah, pembuangan limbah beracun, daur ulang dan sebagainya.
       b)     Tanggung jawab terhadap konsumen
Tanggung jawab sosial terhadap konsumen pada umumnya terbagi atas dua kategori, yaitu menyediakan produk-produk berkualitas dan menetapkan harga-harga secara adil. Perusahaan pun harus memperhatikan hak-hak konsumen, dengan tidak menetapkan harga yang tidak wajar, dan menjaga etika dalam hal periklanan. Suatu perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap pelanggannya akan kehilangan kepercayaan dalam bisnisnya.
      c)      Tanggung jawab terhadap karyawan
Bentuk tanggung jawab sosial terhadap karyawan didasarkan pada aktivitas manajemen sumber daya manusia dalam melancarkan fungsi-fungsi bisnis seperti proses perekrutan, penerimaan, pelatihan, promosi, dan pemberian kompensasi. Perilaku tanggung jawab terhadap para karyawan memiliki komponen hukum dan sosial. Suatu perusahaan dikatakan memenuhi tanggung jawab hukum dan sosialnya apabila karyawannya diberi kesempatan yang sama tanpa memandang faktor-faktor suku, jenis kelamin, atau faktor lainnya yang tidak relevan. Perusahaan harus mengakui kewajibannya untuk melindungi kesehatan para karyawannya dengan cara memberikan kesempatan untuk menyeimbangkan pekerjaan dengan tekanan kehidupan dan preferensi hidup. Perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab itu akan menghadapi resiko kehilangan karyawan yang produktif dan bermotivasi tinggi. Mereka juga membiarkan dirinya menghadapi tuntutan hukum.
d ). Tanggug jawab terhadap investor
Perusahaan bertanggung jawab terhadap para investor dengan cara mengelola sumber daya investor dan memperlihatkan status keuangan para investor secara jujur. Perusahaan harus menghindari tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap para investor dengan cara memberikan keterangan yang menyimpang mengenai sumber daya.
·         Tanggung jawab terhadap umat
Dalam bisnis Islam, tanggung jawab sebagai pengusaha dan pedagang muslim adalah membayar zakat dan sedekah kepada yang berhak menerimanya, fakir miskin.

3.      Manfaat Tanggung Jawab Sosial
Adapun manfaat dari diterapkannya tanggung jawab sosial di dalam sebuah usaha adah sebagai berikut.
a)      Meningkatkan Citra usaha.                        
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal bisnis anda sebagai sebuah usaha yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
b)     Memperkuat “Brand” usaha. 
Melalui kegiatan memberikan productknowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand usaha anda.
c). Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku    Kepentingan.
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
d),·Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi bisnis anda.     
      Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada UKM/perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana padaUKM/perusahaan yang melakukan CSR.

No comments:

Post a Comment