MAKALAH ETIKA BISNIS ISLAM’TEORI ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PEMASARAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM ISLAM ‘
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pemasaran
adalah kebutuhan ,keinginan,dan permintaan,Pemasaran merupakan salah satu dari kegiatan pokok yang dilakukan oleh para
pedagang dalam usahanya mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Berhasil
tidaknya pemasaran dalam kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya
pemasaran dalam pemasaran, produksi, keuangan, maupun bidang lainnya. Seperti
yang dirumuskan para ahli pemasaran sebagai berikut, pemasaran adalah suatu
sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan,
menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik
pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
saja etika bisnis dalam pemasaran ?
2.
Apa
saja lingkungan organisasi bisnis ?
3.
Apa
saja tanggung jawab sosial perusahaan ?
4.
Apa
saja etika islam dalam tanggung jawab sosial organisasi bisnis ?
5.
Apa
saja tanggung jawab sosial perusahaan ?
6.
Apa
itu Good Corporate Governance (GCG)?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui
apa sja etika bisnis dalam pemasaran
2.
Mengetahui
Lingkungan organisasi Bisnis.
3.
Mengetahui
tanggung jawab sosial perusahaan.
4.
Mengetahui
etika islam dalam tanggung jawab sosial organisasi bisnis.
5.
Mengetahui
tanggung jawab sosial perusahaan.
6.
Mengetahui
Good Corporate Governance (GCG).
BAB ll
PEMBAHASAN
1.Teori Etika Bisnis dalam Pemasaran
A.Pemasaran Dan
Etika
Pemasaran secara etimologi adalah proses,
cara,perbuatan memasarkan suatu barangdagangann ya .sedangkan menurut
terminology pemasaran adalah kebutuhan ,keinginan,dan permintaan,Pemasaran merupakan salah satu dari kegiatan pokok yang dilakukan oleh para
pedagang dalam usahanya mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Berhasil
tidaknya pemasaran dalam kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya
pemasaran dalam pemasaran, produksi, keuangan, maupun bidang lainnya. Seperti
yang dirumuskan para ahli pemasaran sebagai berikut, pemasaran adalah suatu
sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk
merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik
pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
Menurut
Stanton sebagaimana yang dikutip oleh Husain Umar dalam buku Etika Bisnis menyatakan
pemasaran adalah keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan
usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga, hingga mempromosikan dan
mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhanp
pembeli, baik yang aktual maupun yang potensial. Jangkauanpemasaran sangat luas,
berbagai tahap kegiatan harus dilalui oleh barang dan jasa sebelum sampai ke
tangan konsumen, sehingga ruang lingkup
kegiatan yang luas itu akan disederhanakan.
Jadi,
definisi pemasaran adalah semua keinginan manusia yang diarahkan untuk
memuaskan kebutuhkan dan keinginan melalui proses pertukaran. Proses pertukaran
melibatkan kerja, penjual harus mencarpembeli, menemukan dan memenuhi kebutuhan
mereka, merancang produksi yang tepat, menentukan harga yang tepat, menyimpan
danmengangkutnya, mempromosikan produk tersebut, menegosiasikan dan sebagainya,
semua kegiatan ini merupakan nilai dari pemasaran.
Sedangkan
Pemasaran dalam pandangan Islam merupakan suatu penerapan disiplin strategis
yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Ide mengenai Pemasaran Syariah
ini sendiri [1]ditelurkan
oleh dua orang pakar di bidang Pemasaran dan Syariah. Mereka adalah Hermawan
Kertajaya, salah satudari lima puluh orang guru yang telah mengubah masa depan
dunia pemasaran bersama – sama dengan Philip Kotler, dan Muhammad Syakir Sula.
Mereka memberikan definisi untuk Pemasaran Syariah (Marketing Syariah),
adalah sebagai berikut: Sharia Marketing is a strategic business discipline
that directs the process of creating, offering, and changingvalue from one
initiator to its stakeholders, and the whole process should be in aaccourdance
with muamalah principles in Islam. 1
Pemasaran merupakan ruh dari sebuah
institusi bisnis. Semua orang yang bekerja dalam institusi tersebut adalah marketer
yang mebawa integritas, identitas, dan image perusahaan. Sebuah
institusi yang menjalankan Pemasaran Syariah adalah perusahaan yang tidak
berhubungan dengan bisnis yang mengandung unsur – unsur yang dilarang oleh
agama. yang dikutip oleh Bukhari Alma dan Donni Juni Priansa menyatakan bahwa
karakteristik pemasaran islami terdiri dari beberapa unsur yaitu: ketuhanan,
etis, realistis, dan humanistis
Etika atau ethics berasal dari bahasa Inggris yang mengandung
banyak pengertian. Dari segi etimologi, istilah etika berasal dari bahasa latin
ethius (dalam bahasa Yunani adalah ethicos) yang berarti
kebiasaan(custom) atau karakter1 pengertian ini lambat laun berubah
menjadi suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku
manusia,mana yang dapat dinilai baik dan mana yang tidak. Sedangkan dari
segiterminologi, etika merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah
laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal atau
tata
krama lahir untuk mengatur hubungan antar pribadi, sesuai dengastatus sosial
masing-masing. 2
Etika dapat didefinisikan sebagai prinsip moral yang membedakan
yang baik dan buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia
berperan menentukan apa yang dilakukan oleh seorang individu. Etika adalah ilmu
berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar dan salah, yang baik dan
buruk, yang bermanfaat atau tidak bermanfaat.
B.
Etika Pemasaran Dalam Islam
Dalam Islam,
istilah yang paling dekat berhubungan dengan istilah etika dalam Alquran adalah
Khuluq. Al-Quran juga menggunakan sejumlah istilah lain untuk
menggambarkan konsep tentang kebaikan :Khair (kebaikan), birr (kebenaran),
qist (persamaan), ‘adl (kesetaraandan keadilan), haqq (kebenaran
dan kebaikan), ma’ruf (mengetahuidan menyetujui) dan takwa (ketakwaan).
Tindakan terpuji disebutdengan salihat dan tindakan yang tercela disebut
sebagai sayyiat.11Dalam khazanah pemikiran islam, etika dipahami sebagai
akhlak atau adab yang bertujuan
untuk mendidik moralitas manusia. Etikaterdapat dalam materi-materi kandungan
ayat-ayat Al-Quran yang sangat luas,
dan dikembangkan dalam pengaruh filsafat yunani [2]hinggasufi.
Ahmad Amin memberi batasan, bahwa etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan makna baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan manusia kepada orang lain.
Sedangkan etika pemasaran Islam adalah prinsip-prinsip syariah yang
menjalankan fungsi-fungsi pemasaran secara Islam,yaitu memiliki kepribadian
spiritual (takwa), jujur transparan, berlaku adil dalam bisnis (Al-Adl),
bersikap melayani, dan menepati janji.
Sumber- sumber Hukum etika pemasaran dalam islam:
1.
Al-Qur’an
Firman Allah:
وَالْيَوْمَ اللَّهَ يرَْجُو كَانَ لِمَنْ حَسَنَةٌ سْوَةٌ اللَّهِ رَسُولِ فِي لَكُمْ كَانَ لَقَدْ
كَثِيرًا اللَّهَ وَذكََرَ الْآخِرَ
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu
suriteladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yangmengharap (rahmat) Allah
dan (kedatangan) hari kiamat
dan
dia banyak menyebut Allah” (Qs.
Al-ahzab ayat 21).
Rasulullah adalah manusia yang terbaik di segala sisi
dan segi. Disetiap lini kehidupan, beliau selalu nomor satu dan paling
pantasdijadikan profil percontohan untuk urusan agama dan kebaikan.Termasuk
dalam akhlak beliau dalam melakukan bisnis.
2.
Al-
Hadits
Rasulullah SAW
Bersabda
(مالك رواه) الأخْلَاقْ مَكَارِمَ لأٌتَمِّمَ بُعِثْتُ إنّما وسلم علیھ لله صلى لله رسول
: قال عنھ لله رضي ھریرة اَبِى عَنْ
Artinya : “Dari abu hurairah RA berkata: Rasulullah SAW
bersabda:Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak
yang mulia”( H.R Malik)
C .Teori Etika Bisnis Dalam
Pemasaran
Ada tiga unsur pokok teori pemasaran, yaitu:
1.
Orientasi pada konsumen
a)
Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
b)
Menentukan kelompok pembeli yang akan dijadikan sasaran penjualan, bahkan kebutuhan tertentu dari kelompok pembeli
tersebut
c) Menentuka produk dan program pemasarannya
untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda – beda dari kelompok pembeli yang dipilih
sebagai sasaran, perusahaan dapat menghasilkan barang – barang dengan tipe
model yang berbeda dan dipasarkan dengan program pemasaran yang berlainan.
d)
mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan
keinginan, sikap serta perilaku mereka.
e) menentukan dan melaksanakan strategi yang
paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah
atau model yang menarik.
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara
integral
Pengintegrasian kegiatan pemasaran berarti bahwa setiap orang dan
setiap bagian dalam perusahaan turut
berkesinambung dalam suatu usaha yang
terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan
perusahaan dapat direalisasikan.
3. Kepuasan konsumen
Faktor yang akan menentukan apakah perusahaan dalam jangka panjang
akan mendapatkan laba, adalah banyak sedikitnya kepuasan konsumen yang dapat
dipenuhi.
1. Teori Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam islam
Era
globalisasi dan persaingan bebas membawa dampak pada perubahan orientasi
perusahaan atau organisasi bisnis. Organisasi bisnis yang pada awalnya bersifat
tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak internal perusahaan. Maka
diera belakangan ini orientasi tersebut mengalami perubahan . Yaitu perusahaan
atau organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan
eksternal ternyata banyak aspek organisasi bisnis yang dibentuk dan dipengaruhi
oleh unsur dan kekuatan eksternal. Dengan demikian karena ada dua kelompok
besar lingkungan kekuatan tersebut, maka belakangan ini banyak organisasi bisnis
yang mulai memperhatikan peran sosialnya terhadap kondisi lingkungannya.peran
dan tanggung jawab sosial perusahaan dewasa ini merupakan bagian penting yang
tidak dapat dilipakan.[3]
Didunia modern,
etika dan tanggung jawab sosial bisnis merupakan pokok bahasan yang dalam
diskusi – diskusi bisnis kotemporer tentang perencanaan – perencanaan kebijakan
manajemen perusahaan bahkan dilakukan pula oleh pemerintah.Secara umum dipahami
bahwa etika bisnis merupakan penerapan nilai – nilai atau standar –standar moral
dalam kebijakan kelembagaan dan perilaku bisnis yang penerapan akan dapat
meningkatkan prolibalitas jangka panjang dan good will yang diperoleh citra
positif dari bisnis yang dijalankan.
Membahas tentang
beberapa aspek penting yang berhubungan dengan bagaiman peran dan tanggung
jawab sosial perusahaan dalam islam yaitu :
A.
Lingkungan
organisasi bisnis
Keberadaan organisasi bisnis tidak dapat dipisahkan dengan
lingkungan dimana berada. Lingkungan sangat mempengaruhi organisasi bisnis
tersebut. Secara umum lingkungan organisasi bisnis dapat dikelompokkan menjadi,
lingkungan umum (general envi).Adanya berbagai macam lingkungan perusahaan ini
dapat mempengaruhi perusahaan dalam persaingannya dengan perusahaan lain.
Khususnya dengan lingkungan khusus, maka perlu memperhatikan dampak apa yang
ditimbulkan terhadap lingkungan tersebut. [4]
B.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Tanggungjawab sosil perusahaan adalah organisasi unrtuk berbuat
dengan cara tertentu yang ditunjuk untuk melayani kepentingannya sendiri maupun
kepentingan stakeholder. Stakeholder adalah siapa saja yang ada pada
lingkungan eksternal yang terlibat secara langsung pada organisasi / perusahaan
atau mempengaruhi kegiatan organisasi
perusahaan tersebut. Kepentingan stakeholder adalah mencakup
seluruh kepentingan pihak yang mempengaruhi berjalannya organisasi.[5]
Hal
demikian menurut poernomosidi, dibutkan delapan pemenuhi kepentingan.yaitu :
1.
Kepentingan
pemilik modal.
2.
Kepentingan
kelangsungan hidup perusahaan.
3.
Kepentingan
pelanggan.
4.
Kepentingan
karyawan
5.
Kepentingan
rekanan.
6.
Kepentingan
pemerintah.
7.
Kepentingan
masyarakat.
8.
Kepentingan
pelestarian lingkungan hidup.
Kedelapan
kepentingan tersebut menunjukan adanya keterkaitan. Oleh karena itu, maka
perusahaan harus memperdulikannya. Pemenuhan terhadap kedelapan kepentingan
secara baik dapat dikategorikan sebagai social performanc
perusahaan.secara umum social performance dapat dilakukan audit
sosialnya, dengan kriteria :
a.
Lingkungan
umum, terdiri atas keadaan eksternal yang secara substansial dapat mempengaruhi
jalannya organisasi. Lingkungan umum dapat berbentuk :
·
Kondisi
ekonomi
·
Kondisi
sosial budaya
·
Kondisi
hukum politik
·
Kondisi
teknologi
·
Kondisi
lingkungan alamiah
Perbedaan dalam faktor ini dan hubungan diantaranya sangat
berhubungan juga kondisi peraturan dengan dunia luar negeri yang bersangkutan.
b.
Lingkungan
khusus, terdiri atas aktual organisasi. Kelompok dan personil yang berinteraksi
dalam perusahaan tersebut. Ada faktor yang berhubungan langsung terhadap
operasional organisasi dari waktu kewaktu.Elemen – elemen penting lingkungan
khusus organisasi yang terdiri atas :
·
Pelanggan
·
Pesaing
·
Regulator
·
Serikat
pekerja
C.
Etika
Islam Dalam Tanggungjawab Sosial Organisasi Bisnis
Tanggungjawab sosial merujuk pada “kewajiban – kewajiban sebuah
organisasi untuk melindungi dan memberi konstribusi kepada masyarakat dimana ia
berada”sebuah organisasi mengembangkan tanggungjawab sosial dalam tiga domain
yaitu[6] :
1.
Pelaku
– pelaku organisasi
Pelaku organisasi merujuk pada orang – orang dan organisasi yang
dipengaruhi oleh tindakan – tindakan organisasi.
2.
Hubungan
perusahaan dengan pekerja
Dalam wilayah non-Islam, standar etis seringkali ditentukan oleh
perilaku para manajer. Standar ini meliputi prekrutan dan pemecatan, upah ,
pelecehan seksual dan hal – hal lain yang relevan dengan kondisi kerja
seseorang.
3.
Keputusan
prekrutan, promosi dan lain – lain bagi pekerja.
Islam mendorong kita untuk memperlakukan setiapmuslim secara adil.
Sebagai contoh, dalam perekrutan, promosi atau keputusan – keputusan lain
dimana seorang manager harus menilai kinerja seseorang terhadap orang lain,
kejujuran dan keadilan (‘adl) adalah sebuah keharusan Allah SWT memerintahkan
kita untuk melakukan hal ini.
Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada
yang berhak menerimannya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil.(QS.an-Nisa(4)
56).
4. Upah yang adil
Ibnu taymiyah menyatakan bahwa seorang majikan memiliki kewajiban
untuk membayar para pekerjanya.sejumlah majikan mungkin mengambil keuntungan
dari para pekerjannya dan membayar rendah kepada mereka karena tuntunan
kebutuhan mereka untuk mendapat penghasilan. Islam menetang praktek eksploitas
semacam ini. Jika tingkat upah terlalu rendah, para pekerja mungkin tidak
termotivasi untuk berusaha secara maksimal.sama halnya, jika tingkat upah
terlalu tinggi, sang majikan mungkin tidak mendapatkan keuntungan dan tidak
dapat menjalankan perusahaannya.[7]
Dalam organisasi Islam,upah
harus direncanakan dengan cara yang adil baik pekerja maupun pada majikan.Fada
hari pembalasan ,Rasululah SAW akan menjadi saksi terhadap orang yang
memperkerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaannya diselesaikan olehnya namun tidak
memberikan upah kepadannya. Penekanan terhadap masalah keadilan upah telah
menjadi bagian sejarah islam selama berabad – abad. Selama masa pemerintahan
empat khalifah hingga masa kebangkitan kolonialisme Barat,lembaga hisbah telah
dikembangkan untuk menegakkan hukum dan aturan publik serta mengawasi hubungan
antara pembeli dan penjual dipasar. Misi lembaga hisbah adalah untuk melindungi
aturan – aturan yang benar dan melawan praktek ketidak jujuran.
5.
Penghargaan
terhadap keyakinan pekerja
Prinsip umum tauhid
atau keesaan berlaku untuk semua aspek hubungan antara perusahaan dan
pekerjanya.Pengusaha muslim tidak boleh memperlakukan pekerjaannya seolah-olah
islam tidak brlaku selama waktu kerja.Sebagai contoh,pekerja muslim harus
diberi waktu melaksanakan sholat,tidak boleh dipaksa melakukan tindakan yang
tergantung dengan aturan moral Islam,hsrus diberi waktu istirahat bila mereka
sakit dan tidak dapat bekerja,serta tifdak boleh dilecehkan secara seksual dan
lain-lain.Untuk menegakkan keadilan dan keseimbangan,keyakinan para pekerja
non-Muslim juga harus dihargai.
· Akuntabilitas
Meskipun baik majikan maupun pekrja dapat secara sengaja saling
menipu satu sama lain,namun mereka berdua harus mempertanggung jawabkan
perbuatannya didepan Allah SWT.Sebagai contoh,Rasulullah SAW tidak pernah
menahan upah siapapun.
· Hak Pribadi
Jika seorang pekerja memiliki masalah fisik yang membuatnya
tidakdapat mengerjakan tugas-tugas tertentu atau jika seorang pekerja telah
membuat kesalahan dimassa lalu,sang majikan tidak boleh menyiarkan berita
tersebut.[8]
6.
Kebajikan
Prinsip kebajikan seharusnya merasuk dalam hubungan antara bisnis
dan pekerja.Pada suatu saat,sebuah usaha mungkin berjalan kurang memuaskan,dan
para pekrjanya mungkin akan menanggung
pengurangan upah sementara untuk waktu kerja yang sama.Aspek lain prinsip
kebajiakn adalah tidak melakukan tekanan yang tidak semestinya terhadap para
pekrja untuk berkerja secara membabi buata.
7.
Hubungan
pekerja dengan perusahaan
Berbagai persoalan etis mewarnai hubungan antara pekerja dengan
perusahaan,terutama berkaitan dengan persoalan kejujuran,kerhasian,dan konflik
kepentingan. Dengan demikian, seorang pekerja tidak boleh menggelapkan uang
perusahaan, dan tidak boleh membocorkan rahasia perusahaan kepada orang luar.
Peraktek tidak etis lain terjadi ketika para manajer menambahkan harga palsu
untuk makanan dan pelayanan lain dalam pembukuan keuangan perusahaan mereka.
D.Tanggung
jawab Sosial Perusahaan dan Good Corporate Governance (GCG).
Tanggung jawab sosial perusahaan
merupakan tema yang terus berkembang dalam dunia bisnis. Dalam konteks
perusahaan terdapat juga pandangan mengenai tanggung jawab suatu perusahaan.
Pertama, para manajer secara jujur memfokuskan bagi kepentingan perusahaan.
Dengan demikian merupakan agenda untuk mencapai kesejahteraan stakeholders
perusahaan. Kedua, para manajer mempunyai tugas untuk menyeimbangkan
kepentingan pokok dan para pelaku perusahaan. Ketiga, para manajer
bertanggung jawab dalam melayani masyarakat, yakni dengan program – program
sosial yang menguntungkan masyarakat.[9]
Milton Friedman memaknai tanggung
jawab sosial perusahaan pada pandangan pertama dan kedua. Ia beralasan bahwa
tanggung jawab sosial perusahaan bertujuan untuk memperbaiki citra dari
kegiatan mencari untung.
Tanggung jawab sosial perusahaan
adalah tanggung jawab moral perusahaan dalam masyarakat. Tanggung jawab ini
bisa diarahkan mulai dari dirinya sendiri, kepada karyawan, kepada perusahaan
lain, kepada lingkungan sosial bahkan bisa sampai negara.Tanggung jawab itu
sendiri merupakan suatu prinsip dinamis yang berhubungan dengan
keseluruhanperilaku manusia dalam hubungan dengan masyarakat atau istitusi.
Suatu tanggung jawab bahkan memiliki kekuatan yang dinamis untuk mempertahankan
kualitas keseimbangan dalam masyarakat.
Dengan pertanggung jawaban ini.
Secara mendasar akan mengubah perhitungan bisnis perusahaan, karena segala
sesuatunya harus mengacu pada keadilan. Dalam melihat aplikasinya tanggung
jawab sosial dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi positif dan sisi negatif.
Secara positif perusahaan dapat melakukan kegiatan yang tidak membawa
keuntungan ekonomis dan semata – mata dilangsungkan demi kesejahteraan
masyarakat atau slah satu kelompok masyarakat. Sedangkan dari segi negatif
perusahaan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan
tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari sisi bisnis tetapi akan merugikan
masyarakat atau sebagian masyarakat.
Lebih jauh peranggung jawaban sosial
perusahaan secara luas terkait erat dengan tuntutan pembangunan pemerintahan
yang bersih atau juga yang disebut clean
goverment atau good corporate governance. Dalam hubungan ini etika
bisnis memberikan tuntunan agar dalam proses produksi yang berkesinambungan
untuk memperoleh tujuan ekonomi. Tidak melalaikan hukum yang telah ditetapkan
sepagai proteksi tiak terjadinyapenyelewengan kekuasaan pemerintah dalam
hubungannya dengan upaya meningkatkan pendapatan UNP Misalnya juga aparatur
pemerintah tidak melakukan kemungkinan – kemungkinan dalam hubungannya dengan
para pengusaha suatu kesejahteraan yang terstruktur yang hanya ditujukan bagi
kepentinagan segelintir pihak saja.
Dalam aspek lain, tuntutan aspek –
aspek etika bisnis dan good corporate governance (GCG ). Sangat mempengaruhi
pada perkembangan lingkungan serta dimensi waktu yang akan berakibat pada
perubahan pradikma. Untuk menganalisis dimensi etika bisnis pada suatu GCG
sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek yang merupakan asumsi dasar dalam
analisis.[10]
Oleh karena itu apabila dihubungkan
antara dimensi kritikal,asumsi – asumsi dasar ketentuan etika bisnis dengan
tahap pengambilan keputusan, akan tercipta suatu kerangka konsepsi perumusan
sebagai berikut.
1) Kuadrat
petama ,kondifikasi manifestasi dan keputusan yang legal dan etis.
2) Kuadrat
kedua, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang ilegal tetap etis.
3) Kuadrat
ketiga, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang legal tetap tidak etis.
4) Kuadrat
keempat, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang ilegal dan tidak etis.
Atas dasar kuadrat-kuadrat ini didalam
aspek bisnis dengan memperhatikan lintas kalkulator dan proses globalisasi.
Maka etika bisnis dalam situasi dan waktu tertentu akan berada dalam salah
satuposisi diantara empat kuadrat diatas.
Dalam era-Reformasi, tuntutan terhadap
etika bisnis dan implementasi good governance serta good corporate
governance,telah menjadi semacam pradikma baru. Dengan menuntut unsur – unsur
misalnya, tuntutan adanya transparansi didalam kepengurusan dan pemerintah yang
baik disegala sektornya. Tuntutan efisiensi disegala bidang. Tuntutan kewajiban
( fair ness ) dalam menjalankan aktivitas usaha,dan tuntutan profesionalisme.
Dengan tuntutan – tuntutan diatas
diharapkan pelaksanaan sistem dan proses baik dalam perusahaan maupun
pemerintahan dan hubungan diantara keduanya diadakan secara terbuka dan tidak
memberikan peluang sedikitpun bagi munculnya praktek – praktek korupsi,kolusi
dan nepolisme.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan Teori etika bisnis Islam dalam pemasaran
dan teori tanggung jawab sosial dalam perusahaan islam,Organisasi bisnis yang
pada awalnya bersifat tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak
internal perusahaan. Maka diera belakangan ini orientasi tersebut mengalami
perubahan . Yaitu perusahaan atau organisasi bisnis mulai berfikir dan
bertindak untuk pihak internal dan eksternal ternyata banyak aspek organisasi
bisnis yang dibentuk dan dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal.
Didunia
modern, etika dan tanggung jawab sosial bisnis merupakan pokok bahasan yang
dalam diskusi – diskusi bisnis kotemporer tentang perencanaan – perencanaan
kebijakan manajemen perusahaan bahkan dilakukan pula oleh pemerintah.Secara
umum dipahami bahwa etika bisnis merupakan penerapan nilai – nilai atau standar
–standar moral dalam kebijakan kelembagaan dan perilaku bisnis yang penerapan
akan dapat meningkatkan prolibalitas jangka panjang dan good will yang
diperoleh citra positif dari bisnis yang dijalankan.
perhitungan
bisnis perusahaan, karena segala sesuatunya harus mengacu pada keadilan. Dalam
melihat aplikasinya tanggung jawab sosial dapat dilihat dari dua sisi, yaitu
sisi positif dan sisi negatif. Secara positif perusahaan dapat melakukan
kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata – mata dilangsungkan
demi kesejahteraan masyarakat atau slah satu kelompok masyarakat. Sedangkan
dari segi negatif perusahaan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan
– kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari sisi bisnis tetapi akan
merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat.
B.Saran
Makalah
membahas tentang Teori Etika BisnisIslam dalam Pemasaran dan Teori tanggung
jawab sosial perusahaan dalam Islam.Kami sebagai penulis meminta ma’af apabila
masih terdapat banyak kekurangan dalam segi isi maupun penulisan. Diharapkan
kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad,
Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016)
Repositori
STAIN Kudus,Tanggung jawab perusahan sosial perusahaan. (http://eprints.stainkudus.ac.id)
jum’at 19 april 2019 pukul 12.06 WIB.
hhtp://fe.umj.ac.id/index.php?option=com,
Rozali, Manajemen Pemasaran Islam, diakes Rabu 17/04/2019 pukul 22;29
[1] hhtp://fe.umj.ac.id/index.php?option=com, Rozali, Manajemen
Pemasaran Islam, diakes Rabu 17/04/2019 pukul 22;29
[4]Repositori
STAIN Kudus,Tanggung jawab perusahan sosial perusahaan. (http://eprints.stainkudus.ac.id)
jum’at 19 april 2019 pukul 12.06 WIB.
No comments:
Post a Comment