1

loading...

Tuesday, July 9, 2019

MAKALAH ETIKA BISNIS ISLAM’TEORI ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PEMASARAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM ISLAM ‘


MAKALAH ETIKA BISNIS ISLAM’TEORI ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PEMASARAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM ISLAM ‘



BAB I
PENDAHULUAN

     A.    LATAR BELAKANG
Pemasaran adalah kebutuhan ,keinginan,dan permintaan,Pemasaran  merupakan salah satu  dari kegiatan pokok yang dilakukan oleh para pedagang dalam usahanya mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya pemasaran dalam kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya pemasaran dalam pemasaran, produksi, keuangan, maupun bidang lainnya. Seperti yang dirumuskan para ahli pemasaran sebagai berikut, pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan  barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

    B.     RUMUSAN MASALAH
   1.      Apa saja etika bisnis dalam pemasaran ?
   2.      Apa saja lingkungan organisasi bisnis ?
   3.      Apa saja tanggung jawab sosial perusahaan ?
   4.      Apa saja etika islam dalam tanggung jawab sosial organisasi bisnis ?
   5.      Apa saja tanggung jawab sosial perusahaan ?
   6.      Apa itu Good Corporate Governance (GCG)?

    C.    TUJUAN
    1.      Mengetahui apa sja etika bisnis dalam pemasaran
    2.      Mengetahui Lingkungan organisasi Bisnis.
    3.      Mengetahui tanggung jawab sosial perusahaan.
    4.      Mengetahui etika islam dalam tanggung jawab sosial organisasi bisnis.
    5.      Mengetahui tanggung jawab sosial perusahaan.
    6.      Mengetahui Good Corporate Governance (GCG).

BAB ll
PEMBAHASAN

1.Teori Etika Bisnis dalam Pemasaran
A.Pemasaran Dan Etika
Pemasaran  secara etimologi adalah proses, cara,perbuatan memasarkan suatu barangdagangann ya .sedangkan menurut terminology pemasaran adalah kebutuhan ,keinginan,dan permintaan,Pemasaran  merupakan salah satu  dari kegiatan pokok yang dilakukan oleh para pedagang dalam usahanya mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya pemasaran dalam kelangsungan hidup usahanya. Berhasil tidaknya pemasaran dalam pemasaran, produksi, keuangan, maupun bidang lainnya. Seperti yang dirumuskan para ahli pemasaran sebagai berikut, pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan  barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik pembeli yang ada maupun pembeli potensial.           
Menurut Stanton sebagaimana yang dikutip oleh Husain Umar dalam buku Etika Bisnis menyatakan pemasaran adalah keseluruhan sistem yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga, hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau jasa yang akan memuaskan kebutuhanp pembeli, baik yang aktual maupun yang potensial. Jangkauanpemasaran sangat luas, berbagai tahap kegiatan harus dilalui oleh barang dan jasa sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga ruang lingkup
kegiatan yang luas itu akan disederhanakan.
Jadi, definisi pemasaran adalah semua keinginan manusia yang diarahkan untuk memuaskan kebutuhkan dan keinginan melalui proses pertukaran. Proses pertukaran melibatkan kerja, penjual harus mencarpembeli, menemukan dan memenuhi kebutuhan mereka, merancang produksi yang tepat, menentukan harga yang tepat, menyimpan danmengangkutnya, mempromosikan produk tersebut, menegosiasikan dan sebagainya, semua kegiatan ini merupakan nilai dari pemasaran.
Sedangkan Pemasaran dalam pandangan Islam merupakan suatu penerapan disiplin strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariah. Ide mengenai Pemasaran Syariah ini sendiri [1]ditelurkan oleh dua orang pakar di bidang Pemasaran dan Syariah. Mereka adalah Hermawan Kertajaya, salah satudari lima puluh orang guru yang telah mengubah masa depan dunia pemasaran bersama – sama dengan Philip Kotler, dan Muhammad Syakir Sula. Mereka memberikan definisi untuk Pemasaran Syariah (Marketing Syariah), adalah sebagai berikut: Sharia Marketing is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering, and changingvalue from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in aaccourdance with muamalah principles in Islam. 1
Pemasaran merupakan ruh dari sebuah institusi bisnis. Semua orang yang bekerja dalam institusi tersebut adalah marketer yang mebawa integritas, identitas, dan image perusahaan. Sebuah institusi yang menjalankan Pemasaran Syariah adalah perusahaan yang tidak berhubungan dengan bisnis yang mengandung unsur – unsur yang dilarang oleh agama. yang dikutip oleh Bukhari Alma dan Donni Juni Priansa menyatakan bahwa karakteristik pemasaran islami terdiri dari beberapa unsur yaitu: ketuhanan, etis, realistis, dan humanistis
Etika atau ethics berasal dari bahasa Inggris yang mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi, istilah etika berasal dari bahasa latin ethius (dalam bahasa Yunani adalah ethicos) yang berarti kebiasaan(custom) atau karakter1 pengertian ini lambat laun berubah menjadi suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia,mana yang dapat dinilai baik dan mana yang tidak. Sedangkan dari segiterminologi, etika merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal atau
tata krama lahir untuk mengatur hubungan antar pribadi, sesuai dengastatus sosial masing-masing.  2
Etika dapat didefinisikan sebagai prinsip moral yang membedakan yang baik dan buruk. Etika adalah bidang ilmu yang bersifat normative karena ia berperan menentukan apa yang dilakukan oleh seorang individu. Etika adalah ilmu berisi patokan-patokan mengenai apa-apa yang benar dan salah, yang baik dan buruk, yang bermanfaat atau tidak bermanfaat.

B. Etika Pemasaran Dalam Islam
Dalam Islam, istilah yang paling dekat berhubungan dengan istilah etika dalam Alquran adalah Khuluq. Al-Quran juga menggunakan sejumlah istilah lain untuk menggambarkan konsep tentang kebaikan :Khair (kebaikan), birr (kebenaran), qist (persamaan), ‘adl (kesetaraandan keadilan), haqq (kebenaran dan kebaikan), ma’ruf (mengetahuidan menyetujui) dan takwa (ketakwaan). Tindakan terpuji disebutdengan salihat dan tindakan yang tercela disebut sebagai sayyiat.11Dalam khazanah pemikiran islam, etika dipahami sebagai akhlak atau adab yang bertujuan untuk mendidik moralitas manusia. Etikaterdapat dalam materi-materi kandungan ayat-ayat Al-Quran yang sangat luas, dan dikembangkan dalam pengaruh filsafat yunani [2]hinggasufi. Ahmad Amin memberi batasan, bahwa etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan makna baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia kepada orang lain.
Sedangkan etika pemasaran Islam adalah prinsip-prinsip syariah yang menjalankan fungsi-fungsi pemasaran secara Islam,yaitu memiliki kepribadian spiritual (takwa), jujur transparan, berlaku adil dalam bisnis (Al-Adl), bersikap melayani, dan  menepati janji.

Sumber- sumber Hukum etika pemasaran  dalam islam:
1.      Al-Qur’an
Firman Allah:
                                                                                                                        
وَالْيَوْمَ اللَّهَ يرَْجُو كَانَ لِمَنْ حَسَنَةٌ سْوَةٌ اللَّهِ رَسُولِ فِي لَكُمْ كَانَ لَقَدْ
كَثِيرًا اللَّهَ وَذكََرَ الْآخِرَ
Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suriteladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yangmengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat
dan dia banyak menyebut Allah” (Qs. Al-ahzab ayat 21).

Rasulullah adalah manusia yang terbaik di segala sisi dan segi. Disetiap lini kehidupan, beliau selalu nomor satu dan paling pantasdijadikan profil percontohan untuk urusan agama dan kebaikan.Termasuk dalam akhlak beliau dalam melakukan bisnis.

2.      Al- Hadits
      
Rasulullah SAW Bersabda
                        (مالك رواه) الأخْلَاقْ مَكَارِمَ لأٌتَمِّمَ بُعِثْتُ إنّما وسلم علیھ لله صلى لله رسول : قال عنھ لله رضي ھریرة اَبِى عَنْ

Artinya : “Dari abu hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda:Sesungguhnya aku diutus, (tiada lain, kecuali) supaya menyempurnakan akhlak yang mulia”( H.R Malik)

C .Teori Etika  Bisnis Dalam Pemasaran
Ada tiga unsur pokok teori pemasaran, yaitu:
1. Orientasi pada konsumen
a) Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi
b) Menentukan kelompok pembeli yang akan dijadikan sasaran penjualan, bahkan     kebutuhan tertentu dari kelompok pembeli tersebut
c)  Menentuka produk dan program pemasarannya untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda – beda dari kelompok pembeli yang dipilih sebagai sasaran, perusahaan dapat menghasilkan barang – barang dengan tipe model yang berbeda dan dipasarkan dengan program pemasaran yang berlainan.
d) mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan, sikap serta perilaku mereka.
e) menentukan dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
           
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral
Pengintegrasian kegiatan pemasaran berarti bahwa setiap orang dan setiap bagian dalam   perusahaan turut berkesinambung dalam suatu usaha yang  terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen, sehingga tujuan perusahaan dapat direalisasikan.
3. Kepuasan konsumen
Faktor yang akan menentukan apakah perusahaan dalam jangka panjang akan mendapatkan laba, adalah banyak sedikitnya kepuasan konsumen yang dapat dipenuhi.

     1.      Teori Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam islam
            Era globalisasi dan persaingan bebas membawa dampak pada perubahan orientasi perusahaan atau organisasi bisnis. Organisasi bisnis yang pada awalnya bersifat tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak internal perusahaan. Maka diera belakangan ini orientasi tersebut mengalami perubahan . Yaitu perusahaan atau organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan eksternal ternyata banyak aspek organisasi bisnis yang dibentuk dan dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal. Dengan demikian karena ada dua kelompok besar lingkungan kekuatan tersebut, maka belakangan ini banyak organisasi bisnis yang mulai memperhatikan peran sosialnya terhadap kondisi lingkungannya.peran dan tanggung jawab sosial perusahaan dewasa ini merupakan bagian penting yang tidak dapat dilipakan.[3]
            Didunia modern, etika dan tanggung jawab sosial bisnis merupakan pokok bahasan yang dalam diskusi – diskusi bisnis kotemporer tentang perencanaan – perencanaan kebijakan manajemen perusahaan bahkan dilakukan pula oleh pemerintah.Secara umum dipahami bahwa etika bisnis merupakan penerapan nilai – nilai atau standar –standar moral dalam kebijakan kelembagaan dan perilaku bisnis yang penerapan akan dapat meningkatkan prolibalitas jangka panjang dan good will yang diperoleh citra positif dari bisnis yang dijalankan.
            Membahas tentang beberapa aspek penting yang berhubungan dengan bagaiman peran dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam islam yaitu :
A.    Lingkungan organisasi bisnis
Keberadaan organisasi bisnis tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan dimana berada. Lingkungan sangat mempengaruhi organisasi bisnis tersebut. Secara umum lingkungan organisasi bisnis dapat dikelompokkan menjadi, lingkungan umum (general envi).Adanya berbagai macam lingkungan perusahaan ini dapat mempengaruhi perusahaan dalam persaingannya dengan perusahaan lain. Khususnya dengan lingkungan khusus, maka perlu memperhatikan dampak apa yang ditimbulkan terhadap lingkungan tersebut. [4]
B.     Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggungjawab sosil perusahaan adalah organisasi unrtuk berbuat dengan cara tertentu yang ditunjuk untuk melayani kepentingannya sendiri maupun kepentingan stakeholder. Stakeholder adalah siapa saja yang ada pada lingkungan eksternal yang terlibat secara langsung pada organisasi / perusahaan atau mempengaruhi kegiatan organisasi  perusahaan tersebut. Kepentingan stakeholder adalah mencakup seluruh kepentingan pihak yang mempengaruhi berjalannya organisasi.[5]
Hal demikian menurut poernomosidi, dibutkan delapan pemenuhi kepentingan.yaitu :
1.      Kepentingan pemilik modal.
2.      Kepentingan kelangsungan hidup perusahaan.
3.      Kepentingan pelanggan.
4.      Kepentingan karyawan
5.      Kepentingan rekanan.
6.      Kepentingan pemerintah.
7.      Kepentingan masyarakat.
8.      Kepentingan pelestarian lingkungan hidup.
Kedelapan kepentingan tersebut menunjukan adanya keterkaitan. Oleh karena itu, maka perusahaan harus memperdulikannya. Pemenuhan terhadap kedelapan kepentingan secara baik dapat dikategorikan sebagai social performanc perusahaan.secara umum social performance dapat dilakukan audit sosialnya, dengan kriteria :
a.       Lingkungan umum, terdiri atas keadaan eksternal yang secara substansial dapat mempengaruhi jalannya organisasi. Lingkungan umum dapat berbentuk :
·         Kondisi ekonomi
·         Kondisi sosial budaya
·         Kondisi hukum politik
·         Kondisi teknologi
·         Kondisi lingkungan alamiah
Perbedaan dalam faktor ini dan hubungan diantaranya sangat berhubungan juga kondisi peraturan dengan dunia luar negeri yang bersangkutan.
b.      Lingkungan khusus, terdiri atas aktual organisasi. Kelompok dan personil yang berinteraksi dalam perusahaan tersebut. Ada faktor yang berhubungan langsung terhadap operasional organisasi dari waktu kewaktu.Elemen – elemen penting lingkungan khusus organisasi yang terdiri atas :
·         Pelanggan
·         Pesaing
·         Regulator
·         Serikat pekerja
C.     Etika Islam Dalam Tanggungjawab Sosial Organisasi Bisnis
Tanggungjawab sosial merujuk pada “kewajiban – kewajiban sebuah organisasi untuk melindungi dan memberi konstribusi kepada masyarakat dimana ia berada”sebuah organisasi mengembangkan tanggungjawab sosial dalam tiga domain yaitu[6] :
1. Pelaku – pelaku organisasi
Pelaku organisasi merujuk pada orang – orang dan organisasi yang dipengaruhi oleh tindakan – tindakan organisasi.
2. Hubungan perusahaan dengan pekerja
Dalam wilayah non-Islam, standar etis seringkali ditentukan oleh perilaku para manajer. Standar ini meliputi prekrutan dan pemecatan, upah , pelecehan seksual dan hal – hal lain yang relevan dengan kondisi kerja seseorang.
3. Keputusan prekrutan, promosi dan lain – lain bagi pekerja.
Islam mendorong kita untuk memperlakukan setiapmuslim secara adil. Sebagai contoh, dalam perekrutan, promosi atau keputusan – keputusan lain dimana seorang manager harus menilai kinerja seseorang terhadap orang lain, kejujuran dan keadilan (‘adl) adalah sebuah keharusan Allah SWT memerintahkan kita untuk melakukan hal ini.
Sesungguhnya Allah SWT menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimannya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.(QS.an-Nisa(4) 56).
4. Upah yang adil
Ibnu taymiyah menyatakan bahwa seorang majikan memiliki kewajiban untuk membayar para pekerjanya.sejumlah majikan mungkin mengambil keuntungan dari para pekerjannya dan membayar rendah kepada mereka karena tuntunan kebutuhan mereka untuk mendapat penghasilan. Islam menetang praktek eksploitas semacam ini. Jika tingkat upah terlalu rendah, para pekerja mungkin tidak termotivasi untuk berusaha secara maksimal.sama halnya, jika tingkat upah terlalu tinggi, sang majikan mungkin tidak mendapatkan keuntungan dan tidak dapat menjalankan perusahaannya.[7]
   Dalam organisasi Islam,upah harus direncanakan dengan cara yang adil baik pekerja maupun pada majikan.Fada hari pembalasan ,Rasululah SAW akan menjadi saksi terhadap orang yang memperkerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaannya diselesaikan olehnya namun tidak memberikan upah kepadannya. Penekanan terhadap masalah keadilan upah telah menjadi bagian sejarah islam selama berabad – abad. Selama masa pemerintahan empat khalifah hingga masa kebangkitan kolonialisme Barat,lembaga hisbah telah dikembangkan untuk menegakkan hukum dan aturan publik serta mengawasi hubungan antara pembeli dan penjual dipasar. Misi lembaga hisbah adalah untuk melindungi aturan – aturan yang benar dan melawan praktek ketidak jujuran.
5. Penghargaan terhadap keyakinan pekerja
        Prinsip umum tauhid atau keesaan berlaku untuk semua aspek hubungan antara perusahaan dan pekerjanya.Pengusaha muslim tidak boleh memperlakukan pekerjaannya seolah-olah islam tidak brlaku selama waktu kerja.Sebagai contoh,pekerja muslim harus diberi waktu melaksanakan sholat,tidak boleh dipaksa melakukan tindakan yang tergantung dengan aturan moral Islam,hsrus diberi waktu istirahat bila mereka sakit dan tidak dapat bekerja,serta tifdak boleh dilecehkan secara seksual dan lain-lain.Untuk menegakkan keadilan dan keseimbangan,keyakinan para pekerja non-Muslim juga harus dihargai.
·   Akuntabilitas
Meskipun baik majikan maupun pekrja dapat secara sengaja saling menipu satu sama lain,namun mereka berdua harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan Allah SWT.Sebagai contoh,Rasulullah SAW tidak pernah menahan upah siapapun.
·   Hak Pribadi
Jika seorang pekerja memiliki masalah fisik yang membuatnya tidakdapat mengerjakan tugas-tugas tertentu atau jika seorang pekerja telah membuat kesalahan dimassa lalu,sang majikan tidak boleh menyiarkan berita tersebut.[8]
6. Kebajikan
Prinsip kebajikan seharusnya merasuk dalam hubungan antara bisnis dan pekerja.Pada suatu saat,sebuah usaha mungkin berjalan kurang memuaskan,dan para pekrjanya mungkin akan  menanggung pengurangan upah sementara untuk waktu kerja yang sama.Aspek lain prinsip kebajiakn adalah tidak melakukan tekanan yang tidak semestinya terhadap para pekrja untuk berkerja secara membabi buata.
7.      Hubungan pekerja dengan perusahaan
Berbagai persoalan etis mewarnai hubungan antara pekerja dengan perusahaan,terutama berkaitan dengan persoalan kejujuran,kerhasian,dan konflik kepentingan. Dengan demikian, seorang pekerja tidak boleh menggelapkan uang perusahaan, dan tidak boleh membocorkan rahasia perusahaan kepada orang luar. Peraktek tidak etis lain terjadi ketika para manajer menambahkan harga palsu untuk makanan dan pelayanan lain dalam pembukuan keuangan perusahaan mereka.

D.Tanggung jawab Sosial Perusahaan dan Good Corporate Governance (GCG).
            Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tema yang terus berkembang dalam dunia bisnis. Dalam konteks perusahaan terdapat juga pandangan mengenai tanggung jawab suatu perusahaan. Pertama, para manajer secara jujur memfokuskan bagi kepentingan perusahaan. Dengan demikian merupakan agenda untuk mencapai kesejahteraan stakeholders perusahaan. Kedua, para manajer mempunyai tugas untuk menyeimbangkan kepentingan pokok dan para pelaku perusahaan. Ketiga, para manajer bertanggung jawab dalam melayani masyarakat, yakni dengan program – program sosial yang menguntungkan masyarakat.[9]
            Milton Friedman memaknai tanggung jawab sosial perusahaan pada pandangan pertama dan kedua. Ia beralasan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bertujuan untuk memperbaiki citra dari kegiatan mencari untung.
            Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab moral perusahaan dalam masyarakat. Tanggung jawab ini bisa diarahkan mulai dari dirinya sendiri, kepada karyawan, kepada perusahaan lain, kepada lingkungan sosial bahkan bisa sampai negara.Tanggung jawab itu sendiri merupakan suatu prinsip dinamis yang berhubungan dengan keseluruhanperilaku manusia dalam hubungan dengan masyarakat atau istitusi. Suatu tanggung jawab bahkan memiliki kekuatan yang dinamis untuk mempertahankan kualitas keseimbangan dalam masyarakat.
            Dengan pertanggung jawaban ini. Secara mendasar akan mengubah perhitungan bisnis perusahaan, karena segala sesuatunya harus mengacu pada keadilan. Dalam melihat aplikasinya tanggung jawab sosial dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi positif dan sisi negatif. Secara positif perusahaan dapat melakukan kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata – mata dilangsungkan demi kesejahteraan masyarakat atau slah satu kelompok masyarakat. Sedangkan dari segi negatif perusahaan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari sisi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat.
            Lebih jauh peranggung jawaban sosial perusahaan secara luas terkait erat dengan tuntutan pembangunan pemerintahan yang bersih atau juga yang disebut clean  goverment atau good corporate governance. Dalam hubungan ini etika bisnis memberikan tuntunan agar dalam proses produksi yang berkesinambungan untuk memperoleh tujuan ekonomi. Tidak melalaikan hukum yang telah ditetapkan sepagai proteksi tiak terjadinyapenyelewengan kekuasaan pemerintah dalam hubungannya dengan upaya meningkatkan pendapatan UNP Misalnya juga aparatur pemerintah tidak melakukan kemungkinan – kemungkinan dalam hubungannya dengan para pengusaha suatu kesejahteraan yang terstruktur yang hanya ditujukan bagi kepentinagan segelintir pihak saja.
            Dalam aspek lain, tuntutan aspek – aspek etika bisnis dan good corporate governance (GCG ). Sangat mempengaruhi pada perkembangan lingkungan serta dimensi waktu yang akan berakibat pada perubahan pradikma. Untuk menganalisis dimensi etika bisnis pada suatu GCG sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek yang merupakan asumsi dasar dalam analisis.[10]
            Oleh karena itu apabila dihubungkan antara dimensi kritikal,asumsi – asumsi dasar ketentuan etika bisnis dengan tahap pengambilan keputusan, akan tercipta suatu kerangka konsepsi perumusan sebagai berikut.
1)      Kuadrat petama ,kondifikasi manifestasi dan keputusan yang legal dan etis.
2)      Kuadrat kedua, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang ilegal tetap etis.
3)      Kuadrat ketiga, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang legal tetap tidak etis.
4)      Kuadrat keempat, kodifikasi-manifestasi dan keputusan yang ilegal dan tidak etis.
Atas dasar kuadrat-kuadrat ini didalam aspek bisnis dengan memperhatikan lintas kalkulator dan proses globalisasi. Maka etika bisnis dalam situasi dan waktu tertentu akan berada dalam salah satuposisi diantara empat kuadrat diatas.
Dalam era-Reformasi, tuntutan terhadap etika bisnis dan implementasi good governance serta good corporate governance,telah menjadi semacam pradikma baru. Dengan menuntut unsur – unsur misalnya, tuntutan adanya transparansi didalam kepengurusan dan pemerintah yang baik disegala sektornya. Tuntutan efisiensi disegala bidang. Tuntutan kewajiban ( fair ness ) dalam menjalankan aktivitas usaha,dan tuntutan profesionalisme.
Dengan tuntutan – tuntutan diatas diharapkan pelaksanaan sistem dan proses baik dalam perusahaan maupun pemerintahan dan hubungan diantara keduanya diadakan secara terbuka dan tidak memberikan peluang sedikitpun bagi munculnya praktek – praktek korupsi,kolusi dan nepolisme.
    
BAB III
PENUTUP
     A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan Teori etika bisnis Islam dalam pemasaran dan teori tanggung jawab sosial dalam perusahaan islam,Organisasi bisnis yang pada awalnya bersifat tertutup atau hanya memberikan layanan kepada pihak internal perusahaan. Maka diera belakangan ini orientasi tersebut mengalami perubahan . Yaitu perusahaan atau organisasi bisnis mulai berfikir dan bertindak untuk pihak internal dan eksternal ternyata banyak aspek organisasi bisnis yang dibentuk dan dipengaruhi oleh unsur dan kekuatan eksternal.
Didunia modern, etika dan tanggung jawab sosial bisnis merupakan pokok bahasan yang dalam diskusi – diskusi bisnis kotemporer tentang perencanaan – perencanaan kebijakan manajemen perusahaan bahkan dilakukan pula oleh pemerintah.Secara umum dipahami bahwa etika bisnis merupakan penerapan nilai – nilai atau standar –standar moral dalam kebijakan kelembagaan dan perilaku bisnis yang penerapan akan dapat meningkatkan prolibalitas jangka panjang dan good will yang diperoleh citra positif dari bisnis yang dijalankan.
perhitungan bisnis perusahaan, karena segala sesuatunya harus mengacu pada keadilan. Dalam melihat aplikasinya tanggung jawab sosial dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi positif dan sisi negatif. Secara positif perusahaan dapat melakukan kegiatan yang tidak membawa keuntungan ekonomis dan semata – mata dilangsungkan demi kesejahteraan masyarakat atau slah satu kelompok masyarakat. Sedangkan dari segi negatif perusahaan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan tertentu, yang sebenarnya menguntungkan dari sisi bisnis tetapi akan merugikan masyarakat atau sebagian masyarakat.
B.Saran
Makalah membahas tentang Teori Etika BisnisIslam dalam Pemasaran dan Teori tanggung jawab sosial perusahaan dalam Islam.Kami sebagai penulis meminta ma’af apabila masih terdapat banyak kekurangan dalam segi isi maupun penulisan. Diharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016)
Repositori STAIN Kudus,Tanggung jawab perusahan sosial perusahaan. (http://eprints.stainkudus.ac.id) jum’at 19 april 2019 pukul 12.06 WIB.
hhtp://fe.umj.ac.id/index.php?option=com, Rozali, Manajemen Pemasaran Islam, diakes Rabu 17/04/2019 pukul 22;29



[1] hhtp://fe.umj.ac.id/index.php?option=com, Rozali, Manajemen Pemasaran Islam, diakes Rabu 17/04/2019 pukul 22;29

[2] Muhammad, Etika Bisnis Islam, (Yogyakarta: UPP-AMP YKPN, 2004),
[3]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.131
[4]Repositori STAIN Kudus,Tanggung jawab perusahan sosial perusahaan. (http://eprints.stainkudus.ac.id) jum’at 19 april 2019 pukul 12.06 WIB.
[5]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.132
[6]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal. 137-138
[7]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.139-140
[8]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.140-141
[9]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.152
[10]Muhammad, Etika Bisnis Islam.(Yogyakarta: Akademi manajemen YKPN,2016) hal.153-154

No comments:

Post a Comment