MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM
"EVALUASI PENDIDIKAN ISLAM"
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Evaluasi
dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak dapat
dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai
makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadaap
program secara keseluruhan. Oleh karena itu, inti evaluasi adalah pengadaan
informasi bagi pihak pengelola proses belajar mengajar untuk membuat keputusan.
Evaluasi meliputi semua aspek pembelajaran, baik kemampuan kognitif, afektif,
dan psikomotorik.
Pendidikan
islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai – nilai ajaran islam
sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an dan al-Hadist serta dalam pemikiran para
ulama dalam praktik sejarah umat islam. Dalam pendidikan islam evaluasi
merupakan salah satu komponen dari system pendidikan islam yang harus dilakukan
secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau
target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.
Untuk
mencapai identitas diatas, maka haruslah disusun sebuah system evaluasi
pembelajaran pendidikan agama islam yang tidak hanya melihat islam sebagai
sebuah pengetahuan atau pemahaman, tetapi lebih dari itu yaitu dengan memandang
islam sebagai sebuah aksi moral.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi serta
tujuan dan fungsinya dalam pendidikan islam?
2. Apa saja prinsip – prinsip evaluasi
dalam pendidikan islam?
3. Apa saja jenis – jenis evaluasi dalam
pendidikan islam?
4. Apa syarat- syarat evaluasi dalam
pendidikan islam?
5. Apa teknik dalam evaluasi pendidikan
islam
C.
Tujuan
·
Untuk
mengetahui apa evaluasi pendidikan itu serta tujuan dan fungsinya.
·
Untuk
mengetahui prinsip evaluasi dalam pendidikan islam.
·
Untuk
mengetahui jenis – jenis evaluasi dalam pendidikan islam.
·
Untuk
mengetahui syarat- syarat evaluasi dalam pendidikan islam.
·
Untuk
mengetahui teknik dalam evaluasi pendidikan islam.
BAB II
PRMBAHASAN
A.
Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Secara
etimologi, evaluasi berasal dari bahasa inggris Evaluation yang berarti menilai. Istilah nilai (value) pada mulanya
dipopulerkan oleh filosof dan Plato yang pertama kali mengemukakannya. Kata
nilai menurut pengertian filosof adalah idea
of word. Kemudian, kata nilai juga ada keterkaitannya dengan dunia ekonomi.
Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihan,
yang berarti ujian dan khatam yang
berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan. Nilai dalam bahasa Arab
disebut dengan al-Qimah atau al-Taqdir. Dengan demikian secara
harfiah evaluasi pendidikan, al-Taqdir
al-Tarbawiy yang berarti penilaian dalam bidang pendidikan mengenai hal –
hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. [1]
Sedangkan
dari segi istilah, evaluasi menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown dalam Essensial of Education Evaluation mengatakan
bahwa evaluasi “evaluation refer to the
act or process to determining the value of something”. Maka dapat diartikan
dengan suatu tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk menentukan nilai dari
segala sesuatu dalam dunia pendidikan. [2]
Evaluasi
dalam pendidikan islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah
laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif
dari seluruh aspek kehidupan mental – psikologis dan spiritual – religious
karena manusia hasil pendidkan islam bukan hanya sosok pribadi yang bersikap
religious, melainkan berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan
berbakti kepada Tuhan dan masyarakat. Tujuan dan fungsi lain dari evaluasi
pendidikan islam diarahkan pada dua dimensi yaitu dimensi dialektikal
horizontal dan dimensi ketundukan vertical. [3]
Tujuan evaluasi secara umum untuk menguji daya kemampuan manusia beriman
terhadap macam problema kehidupan.
Sesuai dengan firman Allah SWT.
وَالْأَنْفُسِ لْأَمْوَالِ مِنَ وَنَقْصٍ وَالْجُوعِ الْخَوْفِ مِنَ بِشَيْءٍ وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
الصَّابِرِينَوَبَشِّرِۗوَالثَّمَرَاتِ
Artinya : Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan
sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan
berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah 155).[4]
Serta untuk mengetahui sejauh
mana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah kepada umatnya.[5]
Tujuan evaluasi dalam pendidikan
islam
1.
Untuk
mengatahui kadar pemahaman peserta didik terhap materi pelajaran dan mengajak
peserta didik untuk mengingat kembali materi yang diberikan serta mengetauhui
tingkat perubahan perilakunya.
2.
Mengetahui
siapa diantara peserta didik yang cerdas dan lemah.
3.
Mengumpulkan
informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang
sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai.
4.
Untuk
mencari dan menemukan faktor – faktor penyebab keberhasilan dan kegagalan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.
Secara umum, ada empat fungsi
evaluasi yaitu :
·
Segi
pendidik, berfungsi untuk membantu pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil
yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya.
·
Segi
peserta didik, berfungsi untuk membantu peserta didik untuk mengubah atau
mengembangkan tingkah laknya secara sadar kea rah yang lebih baik.
·
Segi
ahli pikir pendidikan, berfungsi untuk membantu para pemikir pendidikan islam
mengetahui kelemahan teori – teori pendidikan islam dan membantu mereka
merumuskan kembali teori- teori pendidikan islam yang sesuai dengan zamannya.
·
Segi
politik, berfungsi untuk membantu pemerintah dalam membenahi sistem pengawasan
dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan.[6]
Semua fungsi diatas bertujuan
untuk mengetahui kebaikan dan kelemahan pendidikan islam dalam berbagai aspek
dalam rangka peningkatan kualitas di masa depan. Evaluasi berfungsi sebagai feedback terhadap kegiatan pembelajaran.
Feedback ini berguna untuk hal – hal
berikut:
a)
Ishlah,
perbaikan terhadap semua komponen pendidikan, termasuk perbaikan perilaku,
wawasan, dan kebiasaan – kebiasaan peserta didik.
b)
Tazkiyah,
melihat apakah program pendidikan yang dilakukan tersebut penting atau tudak
dalam kehidupan peserta didik.
c)
Tajdid,
memodernisasi semua kegiatan pendidikan.
d)
Al-Dakhil,
sebagai laporan bagi orang tua peserta didik, berupa rapor, ijazah, piagam, dan
sebagainya.[7]
B. Prinsip
– prinsip Evaluasi dalam Pendidikan Islam
a.
Objektif
Evaluasi
harus dilaksanakan sebaik – baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa
dipengaruhi oleh unsur – unsur subjektif.[8]
Objektif dalam evaluasi antara lain ditunjukkan dalam sikap – sikap evaluator
berikut ini.
a. Sikap ash-shidqah, yakni berlaku benar atau jujur dalam melakukan
evaluasi. Sikap ini diperintahkan oleh Allah sebagai firman-Nya :
الصَّادِقِينَ مَعَ وَكُونُوا اللَّهَ اتَّقُوا آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا
Artinya : Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada
Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (QS.At-Taubah (9)
:119)[9]
b. Sikap amanah, yakni
sikap pribadi yang setia tulus, dan jujur dalam menjalankan sesuatu yang
dipercayakan kepadanya. Sikap ini terdapat dalam hadist Nabi disebutkan :
أَدِّ
الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْـتَمَنَكَ، وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
Artinya :
“Tunaikanlah amanah kepada orang yang engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah
kepadanya), dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu”. (HR.
At-Tirmizi dari Anas).[10]
c.
Sikap
rahmah dan ta’awan, yakni sikap kasih sayang terhadap sesama dan sikap saling
tolong – menolong menuju kebaikan. Sikap ini harus dimiliki oleh evaluator
sesuai firman Allah :
بِالْمَرْحَمَةِ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر وَتَوَاصَوْا آمَنُوا الَّذِينَ مِنَ ثُمَّ كَانَ
Artinya : Dan dia (tidak pula) termasuk
orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan
untuk berkasih sayang (QS. Al-Balad (9) : 17).[11]
b. Komprehensif
Komprehensif berarti bahwa evaluasi
harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek kehidupan peserta
didik, baik menyangkut iman, ilmu, maupun amalnya.[12]
Ini dilakukan karena umat islam memang diperintahkan untuk mempelajari,
memahami, serta mengamalkan islam secara menyeluruh. Sebagaiman firman-Nya :
تَتَّبِعُوا وَلَا كَافَّةً السِّلْمِ فِي ادْخُلُوا آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا
مُبِينٌ عَدُوٌّ لَكُمْ إِنَّهُ ۚ
الشَّيْطَانِ
خُطُوَاتِ
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke
dalam Islamkeseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan.
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al- Baqarah (2): 208).[13]
c. Berkelanjutan
Evaluasi tidak hanya dilakukan sekali
dalam satu jenjang pendidikan. Akan tetapi harus dilakukan setiap saat dan
setiap waktu.[14]
Misalnya, evaluasi dilakukan pada saat membuka atau menutup pelajaran. Sehingga
dengan evaluasi secara kontinu perkembangan anak didik dapat terkontrol dengan
baik.
d. Keikhlasan
Keikhlasan dalam mengevaluasi
mengandung tiga unsur. Pertama, penilaian tidak didasarkan kapada
kesan baik atau buruk. Kedua,
memiliki sifat serba guna, berguna untuk mengetahui tingkat pengusahaan bahan,
untuk mengadakan perbaikan cara belajar, prbaikan cara mengajar, cara membuat
tes, dan sebagainya. Ketiga, bersifat
perseorangan. Kemajuan siswa dalam penguasaan pengetahuan dan sikap keagamaan
dalam hubungannya untuk pencapaian tujuan kurikulum, haruslah dengan
mempertimbangkan situasi dan kondisi masing – masing anak didik.[15]
Pendidik yang ikhlas dalam mengevaluasi terlihat dari sikapnya yang transparan
dan objektif. Pendidik tidak hanya mampu menunjukkan kesalahan peserta didik
tetapi juga mampu member jalan keluarnya.
e. Reliabilitas
Pelaksanaan
evaluasi dapat dipercaya. Artinya, memberikan evaluasi kepada peserta didik
sesuai dengan tingkat kesanggupan dan keadaan yang sesungguhnya.
C.
Jenis – Jenis Evaluasi dalam Pendidikan Islam
·
Evaluasi
formatif
Penilaian yang menetapkan tingkat
penguasaan peserta didik dan menentukan bagian – bagian tugas yang belum
dikuasai dengan tepat. Dalam melaksanakan evaluasi ini, seorang guru harus
memperhatikan beberapa aspek seperti, aspek fungsi untuk memperbaiki proses
pembelajaran mengarah kea rah yang lebih baik dan efisien. Aspek tujuan, untuk
mengetahui sampai mana penguasaan peserta didik terhadap mata pelajaran. Dan
aspek penilaian meliputi tingkat pengetahuan peserta didik, keterampilan, dan
sikapnya saat kegiatan belajar mengajar.[16]
·
Evaluasi
sumatif
Penilaian secara umum tentang
keseluruhan hasil dari proses belajar mengajar yang dilakukan pada setiap akhir
periode belajar mengajar misalnya dalam satu semester atau satu tahun untuk
menentukan jenjang berikutnya.
·
Evaluasi
diagnostik
Penilaian yang dipusatkan pada
proses belajar mengajar dengan melokalisasikan suatu titik awal yang sesuai.[17]
Maksudnya penilaian terhadap keadaan belajar peserta didik, meliputi kesulitan
– kesulitan yang ditemui dalam pembelajaran.
·
Evaluasi
penempatan
Penilaian ini menitikberatkan pada permasalahan yang
berkaitan dengan :
d. Ilmu pengetahuan dan keterampilan
peserta didik yang diperlukan untuk awal proses belajar mengajar.
e. Pengetahuan peserta didik tentang tujuan
pengajaran yang telah ditetapkan sekolah.
f. Minat dan perhatian, kebiasaan bekerja,
corak kepribadian yang menonjol yang mengandung konotasi kepada suatu metode
belajar tertentu[18].
D.
Syarat – Syarat Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Syarat
– syarat yang dapat dipenuhi dalam proses
evaluasi pendidikan islam adalah sebagai berikut :
1. Validity. Tes yang dilakukan berdasarkan
hal – hal yang seharusnya dievaluasi, yang meliputi seluruh bidang tertentu
yang diinginkan dan diselidiki sehingga tidak mencakup satu bidang saja.
2. Reliable. Tes yang dipercaya memberikan
keterangan tentang kesanggupan peserta didik yang sesungguhnya.
3. Efisiensi. Tes yang mudah dalam
administrasi, penilaian, dan interpretasinya. Allah berfirman :
يَسِيرًا حِسَابًا يُحَاسَبُ فَسَوْفَ
Artinya
: maka dia
akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah (QS. Al-Insyiqaq (84) : 8)[19]
E.
Teknik Evaluasi
Secara garis besar evaluasi atau
penilaian dapat dilakukan dengan dua cara:
A. Teknik tes, metode ini bertujuan untuk
mengukur dan memberikan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai peserta
didik meliputi kesanggupan mental, achivement, keterampilan, koordinasi,
motorik dan bakat baik secara individu ataupun kelompok. Tes digolongkan
menjadi 5 golongan diantaranya adalah sebagai berikut:[20]
a. Menurut sifatnya, tes dapat dikelompokkan
menjadi:
1) Tes Verbal, tes dengan cara ini
menggunakan bahasa sebagai alat untuk melakukan tes. Tes verbal terdiri dari
tes lisan dan tulisan.
2) Tes Non Verbal, tes yang tidak
menggunakan bahasa sebagai alat untuk melaksanakan tes, tetapi menggunakan
gambar,memberikan tugas dan sebagainya.
b. Menurut tujuannya, tes dapat dikelompokkan
menjadi:
1) Tes Bakat (Aptitude Test), tes
yang digunakan untuk menyelidiki bakat seseorang. Tes bakat biasanya digunakan
untuk mengetahui kemampuan dasar yang bersifat potensial.
2) Tes Intelegensi (Intellegenci
Test), tes yang dilakukan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui
tingkat kecerdasan seseorang14
3) Tes Prestasi Belajar
(Achievement Test), tes yang dilakukan untuk mengetahui prestasi seseorang
murid dari mata pelajaran yang telah diberikan. Sehingga dengan adanya tes
hasil belajar ini, guru bisa mengetahui apakah pelajaran yang telah diberikan
mencapai tujuan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
4) Tes Diagnostik (Diagnostic
Test), tes yang digunakan untuk menggali kelmahan atau problem yang dihadapi
murid, terutama kelemahan yang dialami murid saat belajar. Tes diagnostik
biasanya dilakukan dengan cara lisan, tertulis, perbuatan atau kombinasi dari
ketiganya.
5) Tes Sikap (Atitude Testt), tes
untukmengetahui sikapa seseorang murid terhadapsesuatu.
6) Tes Minat, tes yang digunakan
untuk mengetahui minat murid terhadap hal-hal yang disukai. Sehingga melalui
tes ini dapatdiketahui apa yang disukai murid.
c. Menurut pembuatannya, tes dapat dikelompokkan
menjadi:
1) Tes Terstandar (Standard Direct
Test)
Tes standar atau tes yang dibakukan
mengandung prosedur yang seragam untuk menentukan nilai dan administrasinya.
Tes standar bisa membandingkan kemampuan murid dengan murid yang lain pada usia
atau level yang sama dan dalam kasus perbandingan ini dilakukan ditingkat
nasional. Biasanya tes ini dibuat oleh sekelompok(tim) yang ahli di bidang
pembuatan tes.
2) Tes Buatan Guru (Teacher Made
Test)
Tes buatan guru cenderung
difokuskan pada tujuan instruksional untuk kelas tertentu. Tes buatan guru
adalah tes yang dibuat oleh guru untuk kepentingan prestasi belajar.
d. Menurut bentuk soalnya, tes dikelompokkan
menjadi:
1) Tes Uraian (Essay Test), tes
yang bentuk soalnya sedemikian rupa, sehingga memberi kesempatan kepada murid
untuk menjawab secara bebas dengan uraian. Bentuk tes ini terdiri dari uraian
bebas dan uraian terbatas.
2) Tes Objektif (Objective Test),
tes yang bentuk soalnya sedemikian rupa, sehingga memberi kesempatan kepada
murid untuk menjawab secara bebas dengan uraian.
e. Ditinjau dari objek yang dites, maka tes
dikelompokkan menjadi:
1) Tes Individual, suatu tes yang
dalam pelaksanaannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
2) Tes Kelompok, tes yang dilakukan
terhapa beberapa murid dalam waktu yang sama.
B. Teknik non tes, cara penilaian hasil
belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik[21]
tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik ini biasanya
menilai kepribadian peserta didik secara menyeluruh seperti sikap, tingkah
laku, sifat, sikap sosial, dan lain – lain. Dengan teknik non tes maka
penilaian atau evaluasi belajar peserta didik dapat dilakukan dengan cara,
sebagai berikut :
a.
Observasi (pengamatan)
Teknik pengamatan atau observasi
merupakan salah satu bentuk teknik non tes yang biasa dipergunakan untuk
menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama
dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri
kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Alat yangdigunakan berupa panduan observasi yang disusun dalam bentuk check list atau skala penilaian.
b. Interview (wawancara)
Wawancara adalah cara menghimpun
bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan cara melakukan tanya jawablisan
secara sepihak, berhadapan muka, dengan arah serta tujuan yang telah
ditentukan.[22]
c. Angket (quistionnaire)
Angket juga dapat digunakan sebagai
alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Angket adalah teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan
tertulis kepada responden untuk dijawabnya. Sehingga angket
berbeda dengan wawancara. Prinsip Penulisan Angket :
1) Isi dan tujuan pertanyaan jelas
2) Bahasa yang digunakan mudah dipahami
3) Tipe dan bentuk pertanyaan (terbuka atau
tertutup)
4) Pertanyaan tidak mendua
5) Tidak menanyakan yang sudah lupa
6)
Panjang pertanyaan (max 30 pertanyaan)
7)
Urutan pertanyaan (dari mudah ke sulit)
8)
Prinsip pengukuran
9)
Penampilan fisik angket.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi
merupakan cara untuk mengamati tingkah laku peserta didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek kehidupan mental,
psikologi, dan spiritual-religius. Tujuan evaluasi ialah untuk mengetahui kadar
pemahaman peserta didik, mengetahui mana peserta didik yang cerdas dan lemah,
mengumpulkan informasi, untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam
kompetensi atau subkompetensi tertentu, untuk mengetahui kesulitan belajar
peserta didik dan untuk memberikan arah pada pengembangan pendidikan di masa
depan. Adapun prinsip dari evaluasi pendidikan islam ialah objektif, komprehensif,
berkelanjutan, dan ikhlas. Serta teknik evaluasi dapat menggunakan tes ataupun
non tes.
Jadi,
rangkaian akhir dari suatu proses kependidikan islam adalah evaluasi atau
penilaian. Berhasil atau tidaknya pendidikan islam dalam mencapai tujuannya
dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilakan. Jika
hasilnya sesuai dengan apa yang telah diharapkan dalam tujuan pendidikan islam
maka usaha pendidikan itu dapat dinilai berhasil, tetapi jika sebaliknya, maka
dinilai gagal. Dari sisi ini dapat dipahami bahwa evaluasi itu penting dalam
proses kependidikan islam.
B.
Saran
Menyadari
bahwa penulisan masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
focus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber –
sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau masukan
terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan
makalah yang dijelaskan. Karena pada dasarnya pembuatan makalh ini bertujuan
untuk menambah wawasan kita semua dan saran adalah langkah terbaik untuk
membuat makalah ini menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ardy,
Novan Wiyani dan Barnawi. 2012. Ilmu
Pendidikan Islam. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media
Arifin,
M. 2003. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta
: Bumi Aksara.
Mulyadi.
2010. Evaluasi Pendidikan. Malang :
UIN Maliki Press.
Riadi,
Dayun, dkk. 2017. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta
: Pustaka Pelajar.
Umar,
Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta
: Bumi Aksara.
[1] Dayun Riadi, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017), hal. 224.
[2] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : AMZAH, 2010), hal. 193.
[3] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : AMZAH, 2010), hal. 196.
[4] Diakses dari https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-155,
pada tanggal 01 Juni 2019 pukul 09.03.
[5] H.M. Arufin, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : Bumi Aksara, 2003), hal. 163.
[6] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : AMZAH, 2010), hal. 198.
[7] Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, Ilmu
Pendidikan Islam (Jogjakarta : AR-RUZZ MEDIA, 2012), hal. 234.
[9] Diakses dari https://tafsirq.com/9-at-taubah/ayat-119,
pada tanggal 01 Juni 2019 pukul 09.58.
[10] Diakses dari https://almanhaj.or.id/2711-siapakah-yang-layak-diberi-amanah.html,
pada tanggal 01 Juni 2019 pukul 10.23
[11]Diakses dari https://tafsirweb.com/12713-surat-al-balad-ayat-17.html,
pada tanggal 01 Juni 2019 pukul 10.41
[12] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : AMZAH, 2010), hal. 202
[13] Diakses dari https://tafsirq.com/2-al-baqarah/ayat-208,
pada tanggal 01 juni 2019 pukul 10.58.
[15] Dayun Riadi, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017), hal. 228.
[16] Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, Ilmu
Pendidikan Islam (Jogjakarta : AR-RUZZ MEDIA, 2012), hal. 239.
[17] H.M. Arufin, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : Bumi Aksara, 2003), hal. 167.
[18] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan
Islam (Jakarta : AMZAH, 2010), hal. 204.
[19] Diakses dari https://tafsirq.com/84-al-insyiqaq/ayat-8,
09 Juni 2018 pukul 21.23
[20] Mulyadi, Evaluasi Pendidikan (Malang
: UIN-Maliki Press, 2010), hal. 57.
[21] Mulyadi, Evaluasi Pendidikan (Malang
: UIN-Maliki Press, 2010), hal. 61.
[22] Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, Ilmu
Pendidikan Islam (Jogjakarta : AR-RUZZ MEDIA, 2012), hal. 247.
No comments:
Post a Comment