1

loading...

Thursday, July 4, 2019

MAKALAH PEMIMPIN


MAKALAH PEMIMPIN 

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kepemimpinan merupakan variabel yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan hidup bernegara. Al-qur’an dan Hadist telah banyak memberikan gambaran tentang adanya hubungan positif antara pemimpin yang baik bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Didalam Alquran Surat An-nisa ayat 58 dijelaskan bahwa Allah menyuruh manusia yang diberikan amanat untuk menyampaikannya kepada orang yang berhak menerimanya dan bersikap adil termasuk seorang pemimpin. Dari beberapa penjelasan dalam Alquran, bagaimana pengertian dari pemimpin, dan bagaimana seharusnya sikap yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin atas tugas-tugas yang sudah menjadi kewajibannya. Sebagai seorang pemimpi bukan berarti menjadi orang yang paling hebat karena sesungguhnya pemimpin mempunyai tugas yang sangat berat yakni melayani masyarakat yang menjadi tanggung jawab.

B.            Rumusan Masalah
1.   Bagaimana Pengertian Pemimpin ?
2.   Apakah Setiap Muslim Pemimpin ?
3.   Jelaskan Bahwa Pemimpin Adalah Pelayan Masyarakat ?
4.   Bagaimana Batas Ketaatan kepada Pemimpin ?

C.           Tujuan Penulis
1.  Untuk Mengetahui Pengertian Pemimpin ?
2.  Untuk Mengetahui Setiap Muslim Pemimpin ?
3.  Untuk Mengetahui Bahwa Pemimpin Adalah Pelayan Masyarakat ?
4.  Untuk Mengetahui Batas Ketaatan kepada Pemimpin ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Pemimpin
Pemimpin adalah pelaku atau seseorang yang melakukan kegiatan kepemimpinan, yaitu seseorang yang melakukan proses yang berisi rangkaian kegiatan saling pengaruh-mempengaruhi, berkesinambungan dan terarah pada suatu tujuan. Menurut Kartini Kartono (1994: 33) Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kelebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
Kemudian arti dari kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kelompok yang terorganisasikan dalam upaya menentukan tujuan dan mencapainya. Ada juga yang mengartikan Kepemimpinan merupakan proses yang berisi rangkaian kegiatan yang saling pengaruh-mempengaruhi, berkesinambungan dan terarah pada suatu tujuan.[1]

B.            Setiap Muslim Pemimpin
Pemimpin adalah seseorang yang telah diberi tanggung jawab untuk dapat melaksanakan tugas yang telah diembannya dengan baik. Berikut hadis yang berkaitan dengan tanggung jawab Pemimpin:
1.        Hadis ke - 1
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ الْحَسَنِ
أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ زِيَادٍ عَادَ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ فِي مَرَضِهِ الَّذِي
مَاتَ فِيهِ فَقَالَ لَهُ مَعْقِلٌ إِنِّي مُحَدِّثُكَ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ
Artinya:”Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Abul Asyhab dari Al Hasan, bahwasanya Abdullah bin Ziyad mengunjungi Ma'qil bin yasar ketika sakitnya yang menjadikan kematiannya, lantas Ma'qil mengatakan kepadanya; 'Saya sampaikan hadist kepadamu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tak bakalan mendapat bau surga."
2.        Skema Sanad

JALUR SANAD KE - 1
  
3.        Biografi
Pertumbuhan beliau, Nama  Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim bin al Mughirah bin Bardizbah. Kuniyah beliau Abu Abdullah. Nasab beliau, Al Ju'fi; nisabah Al Ju'fi adalah nisbah arabiyyah. Faktor penyebabnya adalah bahwasanya al Mughirah kakek Bukhari yang kedua masuk Islam berkat bimbingan dari Al Yaman Al Ju'fi. Maka nisbah beliau kepada Al Ju'fi adalah nisbah perwalian. Al Bukhari, yang merupakan nisbah kepada negri Imam Bukhari lahir Tanggal lahir, Beliau dilahirkan pada hari Jum'at setelah shalat Jum'at 13 Syawwal 194 H. Tempat lahir, Bukhara Masa kecil beliau, Bukhari dididik dalam keluarga yang berilmu.
Bapaknya adalah seorang ahli hadits, akan tetapi dia tidak termasuk ulama yang banyak meriwayatkan hadits, Bukhari menyebutkan di dalam kitab tarikh kabirnya, bahwa bapaknya telah melihat Hammad bin Zaid dan Abdullah bin Al Mubarak, dan dia telah mendengar dari imam Malik, karena itulah dia termasuk ulama bermadzhab Maliki. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil, sehingga dia pun diasuh oleh sang ibu dalam kondisi yatim. Akan tetapi ayahnya meninggalkan Bukhari dalam keadaan yang berkecukupan dari harta yang halal dan berkah. Bapak Imam Bukhari berkata ketika menjelang kematiannya; "Aku tidak mengetahui satu dirham pun dari hartaku dari barang yang haram, dan begitu juga satu dirhampun hartaku bukan dari hal yang syubhat."
Maka dengan harta tersebut Bukhari menjadikannya sebagai media untuk sibuk dalam hal menuntut ilmu.
Ketika menginjak usia 16 tahun, dia bersama ibu dan kakaknya mengunjungi kota suci, kemudian dia tinggal di Makkah dekat dengan baitulah beberapa saat guna menuntut ilmu.
4.        Penjelasan Hadis
Hadis diatas sangat jelas menerangkan tentang kepemimpinan setiap orang muslim dalam berbagai posisi dan tingkatannya. Mulai dari tingkatan pemimpin rakyat sampai tingkatan pengembala, bahkan sebenarnya tersirat sampai tingkatan memimpin diri sendiri. Semua orang pasti memiliki tanggung jawab dan akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT atas kepemimpinannya kelak di akhirat.
Dengan demikian, setiap orang islam harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dan segala tindakannya tanpa didasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu, akan tetapi, pemimpin yang adil dan betul-netul memperhatikan dan berbuat sesuai dengan aspirasi rakyatnya, sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT, Dalam (Q.S. An-Nahl: 90).
اِنَّ الله يَأْ مُرُ بِا لْعَدْلِ وَ اْلِاحْسَانِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat baik”     
(Q.S. An-Nahl: 90)
وَاَقْسِطُوْأ اِنَّ الله يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
     Artinya: “ Berlaku adillah kamu. Sungguh Allah menyukai orang yang adil.”
(Q.S. Al-Hujarat: 9)
Ayat di atas jelas sekali memerintahkan untuk berbuat adil kepada setiap pemimpin apa saja dan di mana saja. Seorang raja misalnya, harus berusaha untuk berbuat seadil-adilnya dan sebijaksana mungkin sesuai dengan perintah Allah SWT. Dalam memimpin rakyatnya sehingga rakyatnya hidup sejahtera.
Sebaliknya, apabila raja berlaku semena-mena, selalu bertindak sesuai kemauannya, bukan didasarkan peraturan yang ada, rakyat akan sengsara. Dengan kata lain, pepimpin harus menciptakan keharmonisan antara dirinya dengan rakyatnya sehinga ada timbal balik di antara keduanya.
Begitu pula para suami, istri, penggembala dan siapa saja yang memiliki tanggung jawab dalam memimpin harus berusaha untuk berlaku adil dalam kepemimpinan sehingga ia mendapat kemuliaan sebagaimana janji Allah SWT. Bahwa para pemimpin seperti itu (Yang Adil) naungan, kecuali Arasy du haru kiamat, yakni pada hari yang tidak ada naungan kecuali atas izin Allah SWT.
Sebaliknya, para pemimpin yang tidak adil akan memperolehh kehancuran dan ketidak tertiban di dunia dan baginya siksa yang berat di akhirat kelak, apabila di dunia, ia luput dari siksaan-Nya.
5.        Kata-kata Sulit:
Pengembala, pemimpin رَاعٍ                :                                                               
Orang yang bertanggung jawab                                                   :           مُسْئَوْلٌ
Keluarga, kata ini sering juga                                                       :           أَهْلُ اْلبَيْـِ
Dikhususkan untuk keluarga Nabi SWA.
Suami                                                                                           :              بَعْلٌ   
6.        Fiqh Al-Hadis
Semua orang adalah pemimpin (pemelihara) dan akan dimintai pertanggung jawabannya terhadapa kepemimpinannya,  pengembala, dan siapa saja yang memiliki tanggung jawab, termasuk pemimpin dirinya sendiri. Semuanya akan diminta pertanggung jawabannya.
Kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat merupakan jaminan bagi para pemimpin yang adil dan sebaliknya kesengsaraan dan siksaan yang pedih bagi para pemimpin yang tidak adil.

C.           Pemimpin Pelayan Masyarakat
1.        Hadis ke-2
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib berkata, dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Salim bin 'Abdullah dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala Negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut". Dia ('Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma) berkata: "Aku mendengar semua itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku munduga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda"; "Dan seorang laki-laki pemimpin atas harta bapaknya dan akan diminta pertanggung jawaban atasnya dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya”.
2.    Skema Sanad
JALUR SANAD KE - 1
Salim bin 'Abdullah bin
'Umar bin Al Khaththab
Al Hakam bin Nafi'
3.    Biografi Perawi
Ma’qal Ibn Yasar nama lengkapnya Ma’qal Ibn Mu’ir Al-Mujin Abbu Ali. Dikatakan bahwa dia adalah Abu Ali, ada yang mengatakannya sebagai Abu Yasar serta ada pula yang mengtakan bahwa dia adalah Abdullah Al-Bashary.
Ia meriwayatkan hadis Rasulullah SAW, dan termaksut salah seorang sahabat yang hadir pada bai’at di bawah pohon (Bai’ah Al-Ridhwan). Ia juga meriwayatkan hadis dari Nu’man Ibn Maqran.
Orang yang meriwayatkan hadis darinya, antara lain Imron bin Hushain, Mu’awiyah Ibn Qarrah, Al-qamah Ibn Abdullah, Hakm Ibn Al-A’raj, Amr Ibn Samrag, hasan Al-Bashri, Nafi’ Ibn Nafi atau Abu Abu Al-Malih Ibn Usamah, Muslim Ibn Mahraf, Iyad Abu Khalid, dan lain-lain.
4.    Penjelasan Singkat
Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat oleh Allah SWT. Sebagaimana telah dijelaskan di atas. Dengan demikian, meskipun seorang pemimpin dapat meloloskan diri dari tuntutan rakyatnya, karena ketidak adilannya, misalnya, ia tidak akan mampu meloloskan diri dari tuntutan Allah SWT. Kelak di akhirat.
Oleh karna itu, seorang pemimpin hendaknya jangan menganggap dirinya sebagai manusia super yang bebas berbuat dan memerintah apa saja kepada rakyatnya. Akan tetapi, sebaliknya ia harus berusaha memosisikanya darinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, sebagaimana firman-Nya (QS. Asy-Sya’ara: 215).
(٢١٥وَاحْفِضْ جَنَا حَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْ مِنِيْنَ.
Artinya: “Rendahkanlah sikapmu terhadap pengikutmu dari kaum mukminin”. (QS. Asy-Sya’ara: 215).
Dalam sebuah hadis yang diterima dari siti Aisyah dan dirimayatkan oleh Imam Muslim, Nabi SAW perna berdoa, Ya Allah, siapa yang menguasai sesuatu dari urusan umatku lalu mempersulit mereka, maka persulitlah baginya. Dan siapa yang mengurusi umatku dan berlemah lembut pada mereka, maka permudahlah baginya.
Hal itu menunjukan bahwa Allah dan Rasulnya-Nya sangat peduli terhadap hambanya agar terjaga dari kezaliman para pemimpin yang kejam dan tidak bertanggung jawab. Pemerintah yang kejam dikategorikan sebagai sejahat-sejahatnya pemerintah, sebagaimana sabda Rasullullah SAW. (H.R. Bukhari dan Muslim)
وَعَنْ عَا ئِدِبْنِ عَمْرٍو رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّهُ دَ خَلَ عَلَ عُبَيْدِ الله بْنِ زِيَادٍ قَالَ : يَا بُنَيَّ اِنّيِ سَمِعْتُ رَسُوْ لَ الله ص.م. يَقُوْ لُ : اِنَّ شَرَّ الرُّ عَاءِ الْحُطَمَةُ , فَاءِ يَّاكَ اَنْ لَا تَكُوْ نُ مِنْهُمْ. (متفق عليه)
Artinya: “A ‘idz bin Amru r.a. ketika memasuki rumah Ubaidillah bin Ziyad, ia berkata, hai anak ku saya telah mendengar Rasulullah SAW. Bersabda, Sesungguhnya sejahat-jahatnya pemerintahan yaitu kejam, maka janganlah kau tergolong dari mereka.”
Pemimpin yang zalim yang tidak mau mengayomi dan melayani rakyatnya diancam tidak akan pernah mencium harumnya surga apalagi memasukinya, sebagaimana disebutkan pada hadis di atas.
Oleh karena itu, agar kaum muslim terhindar dari pemimpin yang zalim berhati-hatilah dalam memilih seorang pemimpin. Pemilihan pemimpin harus betul-betul didasarkan pada kualitas, integritas, loyolitas, dan yang paling penting adalah perilaku keagamaanya. Jangan memilih mereka karena didasarkan rasa emosional, baik karena ras, suku bangsa ataupun keturunan karena jika mereka tidak dapat memimpin, rakyatnyalah yang akan merasakan kerugiannya.
Menurut M. Qurais Shihab, dari celah ayat-ayat Alquran ditemukan sedikitnya dua pokok sifat yang harus disandang oleh seseorang yang memikul suatu jabatan yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat.
landasan utama ketika Abu Bakar r.a menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai ketua panitia pengumpulan Mushaf. Alasannya antara lain tersirat dalam ungkapannya, engkau seorang pemuda (Kuat Lagi Bersemangat) dan telah dipercaya oleh Rasulullah SAW untuk menulis wahyu. Bahkan Allah SWT pun memilih Jibril sebagai pembawa wahyu-Nya antara lain, karna malaikat jibril memiliki sifat kuat dan terpercaya (Q.S. 82: 19-21).
Pemimpin yang memiliki dua sifat tersebut, sangat kecil kemukinan untuk berbuat zalim. Ia selalu berbuat dan bertindak sesuai dengan aspirasi rakyat.
5.    Kata-kata Sulit:
Allah memintak untuk memeliharanya                               اِسْتَرْ عَاهُ اللهُ      :              Tidak memelihara atau menjaganya                                    :                   فَلَمْ يَحُطْ                
serta tidak memperhatikan kepentingannya
6.    Fiqh Al-Hadis
Seorang pemimpin adalah orang yang telah dipercaya oleh Allah SWT. Untuk memelihara sebagian kecil dari hamba-Nya di dunia. Maka ia harus berusaha untuk memelihara dan menjaganya. Jika tidak, ia tidak akan pernah merasakan harumnya surga, apalagi merasakan kenikmatan menjadi penghuninya.
Agar kaum muslimin memiliki pemimpin yang adil, yang mampu memelihara dan menjaga mereka, pemimpin yang dipilih adalah mereka yang betul-betul dapat dipercaya dan kuat dalam kepemimpinannya. 
D.           Batas Ketaatan Kepada Pemimpin
1.    Hadis ke-3
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ الْفَضْلِ أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا { أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ } قَالَ نَزَلَتْ فِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ إِذْ بَعَثَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ
Artinya: ”Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Al Fadll Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dari Ibnu Juraij dari Ya'la bin Muslim dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma mengenai firman Allah: Ta'atilah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya serta kepada pemimpin kalian. Ibnu Abbas berkata; Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya dalam sebua hsariyah (peperangan).”                                                                       

2.        Skema Sanad
JALUR SANAD KE - 1
Sa'id bin Jubair bin
Hisyam
Ya'laa bin Muslim bin
Hurmuz
Abdul Malik bin 'Abdul
'Aziz bin Juraij
Hajjaj bin Muhammad
Shidaqah bin Al Fadlol
3.        Biografi Perawi
Abdullah Ibn Umar Ibn Al-Khaththab Ibn Nufail Al-Quraisy Al-Adawy Abd. Ar-Rahman Al-Makky dilahirkan sebelum Nabi SAW. Menjadi Rasul. Ia masuk islam ketika ia masih kecil. Ada yang pendapat bahwa ia telah masuk islam sebelum ayahnya masuk islam kemudian hijrah ke Madinah bersama ayahnya. Dia tidak menyaksikan Perang Badar sedangkan ketika terjadi perang Perang Uhud, Rasulullah SAW. Menggapainya masih kecil (Umur 14 Tahun). Akan tetapi, pada peperangan selanjutnya, yaitu mulai perang Khandak dia selalu ikut.
Ia menerima riwayat dari Rasulullah SAW. Ayahnya, pamannya, (Zaid), saudara perempuannya, yaitu Hafsah (Istri Rasulullah), Abu Bakar, Utsman Ibn Khadij, dan lain-lain. Orang-orang yang menerima riwayat darinya antara lain: anaknya, Bilal, Zaid, Hamzah, Salim, Abdullah, Ubaidillah, Muhammad Ibn Zaid, maulanya, Nafi, Assalam maula Umar, Abu Salamah, Ibn AbdbAr-Rahman, dan lain-lain.
4.        Penjelasan Hadis
Kedudukan seorang pemimpin sangat tinggi dalam agama Islam, sehingga ketaatan kepada mereka pun disejajarkan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firma-Nya (Q.S. An-Nisa: 59).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasulullah, dan yang memegang pemerintahan dari kamu.”  (Q.S. An-Nisa: 59)
Hal itu menunjukan bahwa seorang pemimpin harus ditaati walaupun seorang budak hitam umpamanya. Segala perintah dan perkataannya harus ditaati oleh semua bawahannya.
Namun demikian, bukan berarti ketaatan yang tanpa batas karna kewajiban taat kepada seorang pemimpin hanyalah dalam hal-hal yang tidak berhubungan dengan kemaksiatan (Dosa), sebagaimana dijelaskan dalam hadis pertama. Apabila pemimpin memerintahkan bawahannya untuk berbuat dosa, perintah itu tidaklah wajib ditaati, bahkan bawahannya harus mengingatkannya.
Dalam kehidupan nyata, tidak jarang terdapat seorang pemimpin menyalahgunakan kekuasaan guna mencapai dan kepuasan hawa nafsunya. Tidak jarang pula, untuk menggapai cita-citanya tersebut. Dia memerintahkan kepada para bawahannya (Rakyatnya) untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya dilarang oleh agama terhadap perintah demikian, Islam melarang untuk menaatinya.
Dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW, pernah memerintahkan seseorang bekas budak untuk menggunakan kulit kambing yang telah mati, tetapi budak tersebut tidak menuruti perintah Rasulullah SAW. Ia beranggapan menggunakan kulit kambing adalah haram sebagaimana diharamkan makanya. Nabi menjelaskan kepadanya bahwa mempergunakan kulit binatang yang mati tidak diharamkan.
Sikap bekas budak tersebut menunjukan bahwa ia tidak mau taat kepada pemimpin sekalipun kepada Rasulullah SAW. Kalau ia menganggap bahwa perintah tersebut untuk melakukan perbuatan maksiat. Ia menganggap Rasulullah memerintahkannya untuk berbuat maksiat untuk menyuruhnya mempergunakan kulit kambing yang mati.
Begitu pula pada hadis yang kedua, para sahabat tidak mau menuruti perintah pemimpinya waktu mereka diperintahkan msuk kedalam api, karena perintah itu mereka anggap tidak benar. Ternyata perbuatan para sahabat yang menentang  perintah pimpinan mersebut dibenarkan Rasulullah SAW.
5.        Kata-kata Sulit:
Menyukai, menyetujuai                                                                :           أَحَبَّ
Tidak setuju, tidak suka                                                               :           كَرِهَ
Bagian dari kelompok tentara                                                      :           سَرِيَّهٌ
Yang berjumlah antara 300 sampai 400 orang
Kayu bakar                                                                                   :           حَطَبًا
Menyalakan                                                                                  :            اوْقَدَ
Padam                                                                                          :            خَمَدَ
6.        Fiqh Al-Hadis
Umat islam diwajibkan menaati para pemimpin mereka, baik terhadap aturan-aturan yang disetujuinya ataupun tidak, sejauh pemimpin tersebut tidak memerintahkan untuk berbuat kemaksiatan (dosa).
Kalau seorang pemimpin memerintahkan kemaksiatan, bahwa (Rakyat) tidak wajib menaatinya, bahkan harus berani menegurnya dengan cara yang bijak.[2]
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pemimpin adalah pelaku atau seseorang yang melakukan kegiatan kepemimpinan, yaitu seseorang yang melakukan proses yang berisi rangkaian kegiatan saling pengaruh-mempengaruhi, berkesinambungan dan terarah pada suatu tujuan.
Menurut Kartini Kartono (1994: 33) Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kelebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

B.       Saran
Dalam penulisan makalah ini masih terdapat kesalahan dan banyak  kekuranagan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunan kalimatnya dan dari segi isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran kepada para pembaca makalah ini agar memberikan masukan yang membangun untuk pembuatan makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Syafe’I, Rachmat (2010). Al-Hadi:  Aqidah Akhlak Sosiai dan Hukum, Bandung: Pustaka setia.
Wahab Suneth dan Djosan, Syafruddin (2003). Problematika Dakwah dalam Era Indonesia Baru, Jakarta Selatan: 2003.


[1]   Wahab Suneth dan Syafruddin Djosan, Problematika Dakwah dalam Era Indonesia Baru,(Jakarta Selatan: 2003). Hlm. 22-24.
[2] Rachmat Syafe’i, Al-Hadi:  Aqidah Akhlak Sosiai dan Hukum, (Bandung: Pustaka setia. 2010). Hlm. 133-149.

No comments:

Post a Comment