MAKALAH TELAAH
KURIKULUM MI/SD
“PEMBELAJARAN BERDASARKAN TELAAH
SILABUS PADA BIDANG STUDI : RUMPUN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
PADA KURIKULUM 2006”
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dalam
perkembangan SDM serta bangsa itu sendiri. Hanya dengan pendidikan kita bisa
maju dan berkembang. Kurikulum merupakan ruh dari pendidikan agar dapat
terlaksana secara efektif dan efesien. Tahun demi tahun pemerintah mengadakan
pembaharuan kurikulum guna memperoleh suatu perubahan secara kompleks dalam
segala aspeknya. KTSP merupakan solusi dari masalah-masalah pendidikan saat
ini. Pertanyaanya, apakah mampu mampu kurikulum KTSP menjawab kebutuhan zaman
dalam hal pendidikan?
Pemaparan makalah ini mejelaskan
tentang Kurikulum KTSP, selanjutnya kita sendiri yang akan menilai dan
menimbang tentang reliabilitasnya dalam pendidikan masa kini maupun masa
depan. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
yang diinginkan.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator penilaian,
alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya?
2. Bagaimana
proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI)?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui
prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya.
2. Mengetahui
proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya sesuai dengan kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta untuk pendidikan khusu dikoordinasi dan
disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yng Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan
tersebut , pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.[1]
2.
Beragam
dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
kakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta
menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat
istiadat, status social ekonomi. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara dan terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar
komponen.
3.
Tanggap
Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh
karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tekmologi
dan seni.
4.
Relevan
Dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan masyarakatan, dunia usaha
dan kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik.
5.
Menyeluruh
dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan.
6.
Belajar
Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsu-unsur pendidikan formal dan
nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang dinamis.
7.
Seimbang
Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
NKRI.
8.
Menegakkan
Ke-5 Pilar Belajar
Ø Belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
Ø Belajar untuk
memahami dan menghayati
Ø Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
Ø Belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
Ø Belajar
untuk Membangun dan menemukan jati diri
9.
Dilaksanakan dalam suasana
hubungan peserta didik dan pendidik saling menerima dan menghargai,
akrab, terbuka.
B. Komponen-Komponen Kurikulum KTSP
1.
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:
Ø Tujuan
pendidikan menengah
Isi dari kedua tujuan di atas adalah meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Ø Tujuan
pendidikan menengah kejuaruan
Ini sama halnya dengan tujuan pendidikan dasar dam menengah, Cuma yang
membedakan hanya jenjang kepada tingkat yang lebih lanjut sesuai dengan
kejuruaannya.
2.
Struktur
dan Muatan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah yang tertuang SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai
berikut:
a.
Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia
b.
Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
c.
Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi
d.
Kelompok mata pelajaran estetika
e.
Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan bahan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
Di samping itu materi muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.
Mata
Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk
masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang
tercantum dalam standar isi.
2.
Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuia menjadi bagian dari mata pelajaran lain. Muatan lokal merupakan
mata pelajaran, sehingga pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
3.
Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah yang dilakukan dala bentuk
ekstrakurikuler, melalui pelayanan konseling. Pengembangan diri untuk satuan
pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian
sesuai dengan kebutuhan khusus peserta
didik. Penilaian kegiatan pengembangan dilakukan secara kualitatif.[2]
4.
Pengaturan
Beban Belajar
Pengaturan bahan ajar disini dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
Ø Beban
belajar dalam system paket digunakan oleh tingkat satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik kategori standar maupun
mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Ø Alokasi
waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil maupun
genap dalam satu tahun ajaran baru dapat dilakukan secara fleksibel dengan
jumlah beban belajar yang tetap. Untuk praktik 2 jam disekolah setara dengan 1
jam tatap muka. 4 jam parkatik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
5.
Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang
telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar. Satuan pendidikan harus
menentukan kriteria
ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik serta
kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
6.
Kenaikan
Kelas dan kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun
ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis
terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik
dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
Ø Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
Ø Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan kepribadian, mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, dan kesehatan.
Ø Lulus ujian
sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Lulus ujian
nasional.
7.
Penjurusan
Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA.
Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8.
Pendidikan
Kecakapan hidup
Ø Kurikulum
untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat dimasukan
pendidikan kecakapan sosial, kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi.
Ø Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
Ø Pendidikan
kecakapan hidup dapat
diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan
pendidikan formal atau nonformal.
9.
Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal
Ø Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global merupakan pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,
bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya
bermanfaat bagi perkembangan peserta didik dalam segala aspeknya.
Ø Kurikulum
untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan
global.
10. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun
kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah,
kubutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender
pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
C. Prosedur Penyusunan KTSP
Proses penyusunan pada sekolah/madrasah tertentu dapat
dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Melakukan analisis SWOT terhadap
konteks kondisi dan kebutuhan pada tingkat satuan pendidikan tertentu. Analisis
terhadap terhadap tujuan satuan tingkat pendidikan dan perumusan visi, misi dan
tujua sekolah/madrasah terhadap hasil yang diharapkan dapat dilakukan oleh top
manager, komite sekolah/madrasah, para konselor dan konsultan ahli bila
diperlukan. Sedangkan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan mata
pelajaran dilakukan oleh para guru dan konsultan ahli bila diperlukan.
2.
Penyiapan draf penyusunan isi KTSP
yang dikembangkan di satuan pendidikan masing-masing
3.
Melakukan pembahasan, review dan
validasi model dan isi KTSP yang dihasilkan, Kegiatan ini dapat dilakukan
melalui kegiatan khusus atau forum-forum rapat kerja sekolah/madrasah dan
konsultan ahli bila diperlukan.
4.
Melakukan revisi dari hasil review
dan validasi KTSP.
5.
Finalisasi produk KTSP yang akan dilaksanakan
pada tahun ajaran.
Ditetapkan setelah mendapatkan pengesahan dari komite
sekolah/madrasah
dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab untuk SD
dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara itu dokumen KTSP
pada MI, MTs, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah
mendapatkan pengesahan dari komite madrasah Dan diketahui oleh Mapendis
Kandepag kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis Kanwil Depag
untuk MA dan MAK.
Isi dari kurikulum KTSP dalam penyusunan tersebut dapat dirinci sebagai
berikut:
Ø Dasar
pemikiran, landasan dan profil satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK,
MAK.
Ø Standar
kompetensi
Ø Struktur
kurikulum dan pengaturan bahan belajar
Ø Pengembangan
muatan lokal
Ø Kegiatan
pengembangan diri
Ø Pendidikan
kecakapan hidup (life skill)
Ø Ketuntasan
belajar, system penilaian, pindah madrasah/sekolah dan kriteria kelulusan ujian
sekolah/madrasah dan ujian nasional.
Ø Review dan
pengembangan kurikulum
Ø Kalender
pendidikan
Ø Silabus dan
RPP
Ø Disahkan
oleh kepala sekolah/madrasah
Ø Diketahui
oleh komite sekolah/madrasah dan dinas pendidikan kabupaten /kota/provinsi
Mapenda Kandepag Kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis
Kanwil Depag untuk MA dan MAK.
D. Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama merupakan
bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan
nilai, antara lain akhlak keagamaan. Oleh karena karena itu pendidikan agama
juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah sakitah
daradjat menegaskan arti dari pendidikan agama islam sebagai berikut:
pendidikan agama islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak
didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan
ajaran agama islam serta menjadikan sebagai pandangan hidup.
Pendidikan agama islam (PAI)
merupakan “ usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam menyakini,
memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/atau latihan.
E. Pencapaian KTSP Dalam Pembelajaran PAI
Pencapaian
KTSP dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dengan cara adanya integrasi
dalam segala aspeknya antara struktur dan mauatan lokal dalam
pengimplementasian kurikulum KTSP di sekolah/madrasah serta berpandangan pada prinsip-prinsip
KTSP itu sendiri melalui proses pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan serta berpihak pada lima
pilar belajar yaitu:
1.
Belajar untuk beriman dan bertakwa
kepada Allah SWT
2.
Belajar untuk memahami dan
menghayati
3.
Belajar untuk mampu melaksanakan
dan berbuat secara efektif
4.
Belajar untuk hidup bersama dan
berguna bagi orang lain
5.
Belajar untuk Membangun dan
menemukan jati diri
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran terkait dengan implementasi kurikulum
KTSP mencakup tiga kegiatan, yaitu:
1.
Pembukaan, merupaka kegiatan awal
yang harus di lakukan oleh seorang pendidik untuk memulai pelajaran guna
menciptakan kesiapan mental menarik minat, bakat peserta didik. Di sinilah
pendidik mengenalkan nilai-nilai PAI sesuai mata pelajaran yang akan diajarkan.
2.
Pembentukan kompetensi, merupakan
kegiatan inti pembelajaran. Dengan indikator apabila seluruh peserta didik terlibat
aktif, baik mental, pisik.
3.
Penutup, ketika pembelajaran dalam
kelas berakhir. Guru memberikan kesimpulan serta mengevaluasi yang
diintegrasikan dengan nilai-nilai PAI melalui pendidikan karakter.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan,
dan silabus. Juga mengacu pada prinsip-prinsip serta prosedur penyusunan serta
pengimplementasiannya dalam segala aspeknya. Nilai-nilai PAI dapat
diintegrasikan dalam setiap prinsip, komponen KTSP serta penyusunannya.
Sehingga tujuan dari pendidikan Islam Tercapai.
B. Saran
Makalah ini hanyalah sekedar ulasan tentang KTSP.
Saran serta kritikan pembaca kami butuhkan guna perbaiakan makalah kami,
apabila ada kesalahan dan kekurangan, penulis mohon maaf sebesar-besaranya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Pustaka
Yustisia, 2007, Panduan Lengkap KTSP, Yogyakart; Pustaka Yustisia.
Muhaimin,
Sutiah, Sugeng L. P, 2008, Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah/Madrash,
Jakarta; PT Raja Grafindo Persada.
E. Mulyasa,
2008, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah,
Jakarta; Bumi Akasara.
No comments:
Post a Comment