1

loading...

Thursday, August 29, 2019

MAKALAH TELAAH KURIKULUM MI/SD


MAKALAH TELAAH KURIKULUM MI/SD

PEMBELAJARAN BERDASARKAN TELAAH SILABUS PADA BIDANG STUDI  : RUMPUN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KURIKULUM 2006


BAB 1
            PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
       Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dalam perkembangan SDM serta bangsa itu sendiri. Hanya dengan pendidikan kita bisa maju dan berkembang. Kurikulum merupakan ruh dari pendidikan agar dapat terlaksana secara efektif dan efesien. Tahun demi tahun pemerintah mengadakan pembaharuan kurikulum guna memperoleh suatu perubahan secara kompleks dalam segala aspeknya. KTSP merupakan solusi dari masalah-masalah pendidikan saat ini. Pertanyaanya, apakah mampu mampu kurikulum KTSP menjawab kebutuhan zaman dalam hal pendidikan?
       Pemaparan makalah ini mejelaskan tentang Kurikulum KTSP, selanjutnya kita sendiri yang akan menilai dan menimbang tentang reliabilitasnya dalam pendidikan masa kini maupun masa depan. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
       KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya?
2.      Bagaimana proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)?
C.  Tujuan Masalah
1.      Mengetahui prinsip-prinsip Pengembangan KTSP serta komponen-komponennya.
2.      Mengetahui proses penyusunan serta pencapaian dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
       KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya sesuai dengan kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta untuk pendidikan khusu dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
       Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yng Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut , pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.[1]
2.      Beragam dan Terpadu
       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman kakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara dan terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar komponen.
3.      Tanggap Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni.
       Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, tekmologi dan seni.
4.      Relevan Dengan Kebutuhan Kehidupan
       Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan kepentingan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan masyarakatan, dunia usaha dan kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan akademik.
5.      Menyeluruh dan Berkesinambungan
       Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan.
6.      Belajar Sepanjang Hayat
       Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsu-unsur pendidikan formal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang dinamis.
7.      Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.
       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam NKRI.
8.      Menegakkan Ke-5 Pilar Belajar
Ø  Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
Ø  Belajar untuk memahami dan menghayati
Ø  Belajar untuk mampu melaksanakan dan  berbuat secara efektif
Ø  Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
Ø  Belajar untuk Membangun dan menemukan jati diri
9.      Dilaksanakan dalam suasana hubungan  peserta didik dan pendidik saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka.
B.  Komponen-Komponen Kurikulum KTSP
1.      Tujuan Pendidikan
       Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:
Ø  Tujuan pendidikan menengah
Isi dari kedua tujuan di atas adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Ø  Tujuan pendidikan menengah kejuaruan
Ini sama halnya dengan tujuan pendidikan dasar dam menengah, Cuma yang membedakan hanya jenjang kepada tingkat yang lebih lanjut sesuai dengan kejuruaannya.
2.      Struktur dan Muatan
       Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan bahan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.      Mata Pelajaran
       Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
2.      Muatan Lokal
       Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuia menjadi bagian dari mata pelajaran lain. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3.      Kegiatan Pengembangan Diri
       Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah yang dilakukan dala bentuk ekstrakurikuler, melalui pelayanan konseling. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Penilaian kegiatan pengembangan dilakukan secara kualitatif.[2]
4.      Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan bahan ajar disini dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
Ø  Beban belajar dalam system paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan  SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
Ø  Alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil maupun genap dalam satu tahun ajaran baru dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Untuk praktik 2 jam disekolah setara dengan 1 jam tatap muka. 4 jam parkatik di luar sekolah setara dengan 1 jam tatap muka.
5.      Ketuntasan Belajar
       Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
6.      Kenaikan Kelas dan kelulusan
       Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait. Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
Ø  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Ø  Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan, dan kepribadian, mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, dan kesehatan.
Ø  Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø  Lulus ujian nasional.
7.      Penjurusan
       Penjurusan dilakukan pada kelas XI dan XII di SMA/MA. Kriteria penjurusan diatur oleh direktorat teknis terkait.
8.      Pendidikan Kecakapan hidup
Ø  Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK dapat dimasukan pendidikan kecakapan sosial, kecakapan hidup  yang mencakup kecakapan pribadi.
Ø  Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
Ø  Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal atau nonformal.
9.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Ø  Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi perkembangan peserta didik dalam segala aspeknya.
Ø  Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
10.  Kalender Pendidikan
       Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kubutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.
C.  Prosedur Penyusunan KTSP
       Proses penyusunan pada sekolah/madrasah tertentu dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Melakukan analisis SWOT terhadap konteks kondisi dan kebutuhan pada tingkat satuan pendidikan tertentu. Analisis terhadap terhadap tujuan satuan tingkat pendidikan dan perumusan visi, misi dan tujua sekolah/madrasah terhadap hasil yang diharapkan dapat dilakukan oleh top manager, komite sekolah/madrasah, para konselor dan konsultan ahli bila diperlukan. Sedangkan analisis standar isi dan standar kompetensi lulusan mata pelajaran dilakukan oleh para guru dan konsultan ahli bila diperlukan.
2.      Penyiapan draf penyusunan isi KTSP yang dikembangkan di satuan pendidikan masing-masing
3.      Melakukan pembahasan, review dan validasi model dan isi KTSP yang dihasilkan, Kegiatan ini dapat dilakukan melalui kegiatan khusus atau forum-forum rapat kerja sekolah/madrasah dan konsultan ahli bila diperlukan.
4.      Melakukan revisi dari hasil review dan validasi KTSP.
5.      Finalisasi produk KTSP yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran.
       Ditetapkan setelah mendapatkan pengesahan dari komite sekolah/madrasah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab untuk SD dan SMP, dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Sementara itu dokumen KTSP pada MI, MTs, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapatkan pengesahan dari komite madrasah Dan diketahui oleh Mapendis Kandepag kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis Kanwil Depag untuk MA dan MAK.
Isi dari kurikulum KTSP dalam penyusunan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
Ø  Dasar pemikiran, landasan dan profil satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, MAK.
Ø  Standar kompetensi
Ø  Struktur kurikulum dan pengaturan bahan belajar
Ø  Pengembangan muatan lokal
Ø  Kegiatan pengembangan diri
Ø  Pendidikan kecakapan hidup (life skill)
Ø  Ketuntasan belajar, system penilaian, pindah madrasah/sekolah dan kriteria kelulusan ujian sekolah/madrasah dan ujian nasional.
Ø  Review dan pengembangan kurikulum
Ø  Kalender pendidikan
Ø  Silabus dan RPP
Ø  Disahkan oleh kepala sekolah/madrasah
Ø  Diketahui oleh komite sekolah/madrasah dan dinas pendidikan kabupaten /kota/provinsi Mapenda Kandepag Kotamadya/kabupaten untuk MI dan MTs, dan Kabid Mapendis Kanwil Depag untuk MA dan MAK.
D. Pendidikan Agama Islam
       Pendidikan agama merupakan bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai, antara lain akhlak keagamaan. Oleh karena karena itu pendidikan agama juga menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah sakitah daradjat menegaskan arti dari pendidikan agama islam sebagai berikut: pendidikan agama islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama islam serta menjadikan sebagai pandangan hidup.
       Pendidikan agama islam (PAI) merupakan “ usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan.
E. Pencapaian KTSP Dalam Pembelajaran PAI
       Pencapaian KTSP dalam pembelajaran pendidikan agama Islam dengan cara adanya integrasi dalam segala aspeknya antara struktur dan mauatan lokal dalam pengimplementasian kurikulum KTSP di sekolah/madrasah serta berpandangan pada prinsip-prinsip KTSP itu sendiri melalui proses pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan serta berpihak pada lima pilar belajar yaitu:
1.      Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
2.      Belajar untuk memahami dan menghayati
3.      Belajar untuk mampu melaksanakan dan  berbuat secara efektif
4.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
5.      Belajar untuk Membangun dan menemukan jati diri
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran terkait dengan implementasi kurikulum KTSP mencakup tiga kegiatan, yaitu:
1.      Pembukaan, merupaka kegiatan awal yang harus di lakukan oleh seorang pendidik untuk memulai pelajaran guna menciptakan kesiapan mental menarik minat, bakat peserta didik. Di sinilah pendidik mengenalkan nilai-nilai PAI sesuai mata pelajaran yang akan diajarkan.
2.      Pembentukan kompetensi, merupakan kegiatan inti pembelajaran. Dengan indikator apabila seluruh peserta didik terlibat aktif, baik mental, pisik.
3.      Penutup, ketika pembelajaran dalam kelas berakhir. Guru memberikan kesimpulan serta mengevaluasi yang diintegrasikan dengan nilai-nilai PAI melalui pendidikan karakter.[3]
  
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
       Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
       KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Juga mengacu pada prinsip-prinsip serta prosedur penyusunan serta pengimplementasiannya dalam segala aspeknya. Nilai-nilai PAI dapat diintegrasikan dalam setiap prinsip, komponen KTSP serta penyusunannya. Sehingga tujuan dari pendidikan Islam Tercapai.
B.  Saran
       Makalah ini hanyalah sekedar ulasan tentang KTSP. Saran serta kritikan pembaca kami butuhkan guna perbaiakan makalah kami, apabila ada kesalahan dan kekurangan, penulis mohon maaf sebesar-besaranya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
   
DAFTAR PUSTAKA

Tim Pustaka Yustisia, 2007, Panduan Lengkap KTSP, Yogyakart; Pustaka Yustisia.
Muhaimin, Sutiah, Sugeng L. P, 2008, Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah/Madrash, Jakarta; PT Raja Grafindo Persada.
E. Mulyasa, 2008, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta; Bumi Akasara.


                [1] Tim pustaka Yustisia, 2007. Panduan lengkap KTSP, yogyakarta: pustaka Yustisia
                [2] Muhaimin, sutiah, sugeng l p, 2008. Pengembangan model KTSP pada sekolah/madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo persada
                [3] E. Mulyasa, 2008. Implementasi KTSP kemandirian guru dan kepala sekolah, jakarta: Bumi Aksara

No comments:

Post a Comment