1

loading...

Tuesday, October 15, 2019

MAKALAH ETIKA DAN ETIKET PROFESI


MAKALAH ETIKA DAN ETIKET PROFESI 

BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika, karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Oleh karenanya, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan. Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika. (Hanum, 2014).  
Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta aspek legal dalam pelayanan kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktek berdasarkan evidence based. Sehingga di sini berbagai dimensi etik dan bagaimana pendekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan dipahami. (Ningtyas, 2012)
 Dalam praktik kebidanan, seringkali bidan dihadapkan pada beberapa permasalahan yang dilematis, artinya pengambilan keputusan yang sulit yang  berkaitan  dengan  etik.  Dilema  muncul  karena  terbentur  konflik moral,  pertentangan  batin  atau  pertentangan  antara  nilai-nilai  yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada. Untuk dapat menjalankan praktek kebidanan dengan baik tidak hanya dibutuhkan pengetahuan klinik yang baik, serta pengetahuan yang up to date, tetapi bidan juga harus mempunyai pemahaman isu etik dalam pelayanan kebidanan. Menurut Daryl Koehn dalam The Ground of Professional Ethics, 1994 bahwa Bidan dikatakan profesional, bila menerapkan etika dalam menjalankan praktek kebidanan. Bidan berada pada posisi yang baik, yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktek kebidanan (Mochtar, 2016).
Dari uraian di atas, makalah ini akan membahas tentang “Etika, Etiket Profesi Bidan dan Moral” dalam masyarakat agar pembacanya dapat termotivasi dan terpacu untuk menjadi bidan yang beretika, profesional dan berdedikasi tinggi di kalangan masyarakat yang dapat dipelajari dalam kode etik bidan dan etik profesi.

     B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan Etika dan Etiket secara umum?
2.      Apakah perbedaan dan persamaan dari Etika dan Etiket ?
3.      Apakah yang dimaksud dengan Etika Profesi?
4.      Apakah yang dimaksud dengan Norma ?
5.      Sebutkan macam-macam norma ?

      C.    TUJUAN
1.         Mampu mengetahui pengertian dari Etika dan Etiket secara umum
2.         Mampu mengetahui persamaan dan perbedaan dari Etika dan Etiket
3.         Mampu mengetahui apa yang dimaksud dengan Etika Profesi
4.         Mampu mengetahui pengertian Norma secara umum
5.         Mampu mengetahui dan memahami macam-macam 3 norma umum


                                                                          BAB II
PEMBAHASAN

         A.    ETIKA DAN ETIKET
1.      Definisi Etika
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik. (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.



Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:

a. Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.

b. etikadalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebuttelah berbuat kebajikan.

c. etikasebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;
a.       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
b.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
c.       Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral.
a.       Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Contoh etika perangai:
1)      berbusana adaT
2)      pergaulan muda-mudi
3)      perkawinan semenda
4)      upacara adat

b.      Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
1)      berkata dan berbuat jujur
2)      menghargai hak orang lain
3)      menghormati orangtua dan guru
4)      membela kebenaran dan keadilan
5)      menyantuni anak yatim/piatu.
Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
c.       Etika Pribadi dan Etika Social
Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai berikut:
Manfaat etika antara lain :
a.       Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
b.      Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
c.       Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
d.      Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas
2.      Definisi Etiket
a.       Definisi etiket
Istilah etiket berasal dari kata Prancis etiquette, yang berarti kartu undangan, yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis apabila mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etiket berubah bukan lagi berarti kartu undangan yang dipakai raja-raja dalam mengadakan pesta. Dewasa ini istilah etiket lebih menitikberatkan pada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara menerima tamu dirumah maupun di kantor dan sopan santun lainnya. Jadi, etiket adalah aturan sopan santun dalam pergaulan.
Dalam pergaulan hidup, etiket merupakan tata cara dan tata krama yang baik dalam menggunakan bahasa maupun dalam tingkah laku. Etiket merupakan sekumpulan peraturan-peraturan kesopanan yang tidak tertulis, namun sangat penting untuk diketahui oleh setiap orang yang ingin mencapai sukses dalam perjuangan hidup yang penuh dengan persaingan.
Etiket juga merupakan aturan-aturan konvensional melalui tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, merupakan tatacara formal atau tata krama lahiriah untuk mengatur relasi antarpribadi, sesuai dengan status social masing-masing individu
b.      Macam-macam etiket
1)      nilai-nilai kepentingan  umum
2)      nilai-nilai kehjujuran, keterbukaan dan kebaikan
3)      nilai-nilai kesejahteraan
4)      nilai-nilai kesopanan, harga-menghargai
5)      nilai diskresi (discretion: pertimbangan) penuh piker. Mampu membedakan sesuatu yang patut dirahasiakan dan boleh dikatakan atau tidak dirahasiakan.
etiket adalah ketentuan tidak tertulis yang mengatur tindak dan gerak manusia yang berkaitan dengan:
1)      sikap dan perilaku
yaitu bagaimana anda bersikap dan berperilaku dalam menghadapi suatu situasi.
2)      ekspresi wajah
yaitu bagaimana raut muka yang harus anda tampilkan dalam menghadapi suatu situasi, misalnya dalam melayani tamu.
3)      Penampilan
yaitu sopan santun mengenai cara anda menampilkan diri, misalnya: cara duduk, cara berdiri adalah wajar dan tidak dibuat-buat dan sebagainya.
4)      cara berpakaian
yaitu cara mengatur tentang sopan santun anda dalam mengenakan pakaian, baik menyangkut gaya pakaian, tata warna, keserasian model yang tidak menyolok dan lain-lain.
5)      cara berbicara
yaitu tata cara/sopan santun anda dalam berbicara caik secara langsung maupun tidak langsung.
6)      gerak-gerik
yaitu sopan santun dalam gerak-gerik badan dalam berbicara secara langsung berhadapan dengan tamu.
c.       Manfaat beretiket
Manfaat beretiket yakni menjalin hubungan yang baik dengan tamu. Bila kita telah menerapkan etiket dalam melayani tamu, maka tamu akan merasa dirinya diperhatikan dan dihargai. Dengan demikian akan terjalin rasa saling menghargai dan hubungan baik pun akan terbina, antara lain:
1)      Memupuk persahabatan, agar kita diterima dalam pergaulan.
2)      Untuk menyenangkan serta memuaskan orang lain.
3)      Untuk tidak menyinggung dan menyakiti hati orang lain.
4)      Untuk membina dan menjaga hubungan baik.
5)      Membujuk serta mempertahankan klien lama.

       B.     PERSAMAAN & PERBEDAAN ETIKET DAN ETIKA
Dari uraian diatas, mengenai perbedaan etika dan etiket, dapat disimpulkan sebagai berikut:
PERSAMAAN
PERBEDAAN
1.      Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
2.      Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi normabagi perilaku manusia. Dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan danapa yang tidak boleh dilakukan.

1.      Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia, artinya carayangditentukan dan diharapkan dalam sebuah kalangan tertentu. Sedangkan etika tidakterbatas pada cara melakukan suatu perbuatan, melainkan etika memberi normatentang perbuatan itu sendiri, serta membahas tentang masalah apakah perbuatantersebut boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      Etiket hanya berlaku untuk pergaulan, maksudnya adalah etiket hanya berlakuapabila ada orang lain atau saksi mata. Sedangkan Etika selalu berlaku walaupuntidak ada orang lain.
3.      Etiket bersifat relatif, artinya adalah seseorang yang dianggap melanggar etiketpada salah satu kebudayaan belum tentu dianggap melanggar etika padakebudayaan yang lain. Sedangkan Etika bersifat tetap dan tidak dapat ditawar.

       C.    ETIKA PROFESI
1.      Definisi Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
2.      Tiga Ciri Utama Profesi
a.       Sebuah profesi mensyaratkan  pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi
b.      Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan
c.       Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
3.      Tiga Ciri  Tambahan Profesi
a.       Adanya proses lisensi atau sertifikat
b.      Adanya organisasi
c.       Otonomi dalam pekerjaannya.
4.      Pengertian Etika Profesi
Menurut Martin (1993) , etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system”. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian (Wignjosoebroto, 1999). Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu disebut kode etika atau kode etik.
5.      Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
6.      Sifat Kode Etik Profesional
a.       Singkat
b.      Sederhana
c.       Jelas dan Konsisten
d.      Masuk Akal
e.       Dapat Diterima
f.       Praktis dan Dapat Dilaksanakan
g.       dan Lengkap
h.      Positif dalam Formulasinya
7.      Sasaran Kode Etik
a.       Rekan
b.      Profesi
c.       Badan
d.      Nasabah/Pemakai
e.       Negara
f.       Masyarakat.
8.      Fungsi dari Kode Etik Profesi
a.       Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
b.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
c.       Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
      D.    NORMA
1.      Definisi Norma
Norma adalah kaidah, pedoman, acuan, dan ketentuan berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama-sama.
Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “Norm” yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, “Mos” yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.
2.      Macam-macam Norma
1.      Norma Khusus
adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
2.      Norma Umum
sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
a.       Norma Sopan santun
Norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.
Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain :
1)      Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya
2)      Berangkat kesekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu
3)      Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran disekolah
4)      Jangan meludah dalam kelas
Bagi mereka yang melanggar norma kesopanan, sanksi yang dijatuhkan akan menimbulkan celaan dari sesamanya, dan celaan itu dapat berwujud kata-kata sikap kebencian, pandangan yang rendah dari orang sekelilingnya, dijauhi dari pergaulan, sehingga akan menimbulkan rasa malu, rasa hina, rasa dikucilkan yang dirasakan sebagai penderitaan batin.
b.      Norma Hukum
Norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Contoh beberapa norma hukum, antara lain :
1)      Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah.
2)       Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu,untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu
3)      Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 (undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang)menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh Negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya termasuk keluarganya.
             Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.
c.       Norma Moral
Aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
1)      Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
2)      Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
3)      Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
Sanksi bagi pelanggar norma moral adalah penyesalan. Contoh norma ini adalah jujur dalam berkata dan berbuat, menghormati sesama manusia, membantu orang yang membutuhkan, nggak mengganggu orang lain, dan menjauhi tindak bullying.

                                                         BAB III
PENUTUP

       1.      KESIMPULAN
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bila dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika, profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Etika perlu dimiliki seorang pelayan kesehatan (bidan) agar mereka dapat diarahkan secara tepat menuju tujuannya yaitu membantu memilih dan mengambil keputusan tentang apa yang perlu dilakukan dan yang tidak perlu dilakukan . Dengan etika, para pelayan kesehatan diharapkan tetap sanggup mengambil sikap dan perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan. Etika mampu membuat pelayan-pelayan kesehatan sanggup menghadapi ideologi-ideologi dengan kritis dan obyektif sehingga mereka tidak mudah terpancing dengan berbagai hambatan-hambatan yang muncul dalam memberikan pelayanan kesehatan.
2.  SARAN
Semoga dengan tersusunnya makalah ini, dapat menambahkan ilmu pengetahuan pembaca mengenai Etika, Etiket Profesi serta Norma sebagai acuan dalam bergaul kepada siapapun, baik antar profesi maupun antar kelompok, terutama tenaga kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA

Azis, Ahmad Alimul Hidayat. 2008. Kebutuhan Dasar Manusia I. Jakarta: Salemba Medika
Saryono, Anggriyana Tri Widianti. 2010. Catatan Kuliah Kebutuhan Dasar Manusia (KDM).Yogyakarta : Nuha Medika.
Wahyuningsih, Heni Puji.2008.Etika Profesi Kebidanan Yogyakarta : Fitramaya
Marimbi, Hanum.2014.Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan Yogyakarta : Mitra Cendikia
Ningtyas, 2012. Etika dalam pelayanan kesehatan. Surabaya : ORGNEZ
Mochtar, masrudi. 2016. Etika Profesi dan Hukum Kesehatan.Banjarmasin: Pustaka baru press


No comments:

Post a Comment