MAKALAH TATA CARA MENERIMA TAMU
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia sebagai Makhluk Berakhlak berkewajiban menunaikan dan menaga akhlak
yang baik serta menjauahi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan
dimensi nila dari syariat islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh
nilai akhlak. Dalam hal bertamu , individu yang berposisi sebagai tamu cenderung
tidak beretik.
Dalam kehidupan bertetangga, bermasyarakat individu tidak bisa seenaknya
mewujudkan tujuan hidupnya dengan mengabaikan tujuan hidup masyarakat
sekitarnya. Dalam hal bertetangga,individu-individu yang tinggal berdekatan
cenderung acuh dan tidak saling peduli satu sama lain.Proses sosialisasi dengan
saudara seislam pun mengalami degradasi yang terlihat dari kebiasaannya yang
cuek antara satu individu dengan individu lainnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara bertamu dan menerima tamu?
2.
Bagaimana menjalin hubungan baik dengan tetangga?
3.
Bagaimana adap bergaul dengan lawan jenis?
4.
Ukhuwa Islamiyah?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui cara bertamu dan menerima tamu
2.
Untuk mengertahui cara menjalin hubungan baik dengan
tetangga
3.
Untuk mengetahui adap bergaul dengan lawan jenis
4.
Untuk mengetahui pengertian Ukhuwa Islamiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Akhlak Bertamu
Dalam Kehidupan bermasyarkat , kita tidak akan pernah
terlepas dari kegiatan bertamu. Adakalanya kita yang datang mengunjungi sanak
saudara,teman-teman atau para kenalan. Namun, kesempatan lain berganti kita
yang dikunjungi mereka.
Supaya Kegiatan saling berkunjung tetap berdampak
positif bagi kedua belah pihak,maka islam memberikan tuntutan bagaimana
sebaiknya bertamu dan menerima tamu dilakukan. Untuk memberikan gambaran
tentang tatacara bertamu, berikut ini akan dibahas secara mendalam tentang
pengertian akhlak bertamu, bentuk akhlak bertamu, nilai positif akhlak bertamu,
dan membiasakan akhlak bertamu.
1.
Pengertian Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang
selalu dilestarikan. Dengan bertamu, seorang bisa menjalain persaudaraan, bahkan
dapat menjalin kerja sama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi
dalam kehidupan.Bertamu sebagai kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat dalam
berbagai tingkatan, adakalanya seorang bertamu karena adalanya urusan yang
serius,misalnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat yang actual.
Disamping itu adakalnya bertamu hanya sekedar bertandang, karena lama tidak
ketemu (berjumpa) ataupun sekedar mampir sejenak. Dengan bertandang ke rumah
kerabat ataupun sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat
tersalurkan , sehingga jalinan persahabatan menjadi kukuh.
Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan kata “ata liziyarati;
Istadafa-Yastadifu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu diartikan
“Datang berkunjng ke rumah seorang teman maupun kerabat untuk suatu tuuan
(melawat dan sebagainya)”.Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi
rumah sahabat, kerabat atau orang lain, dengan tujuan untuk menjalin
persaudaraan ataupun untuksuatu keperluan lain, dalam rangka menciptakan
kebersamaan dan kemaslatan bersama. Berdasarkan pengertian yang dimaksud, maka
bertamu dilakukan kepada orang yang sudh dikenal, baik sahabat ataupun kerabat.
Tujuan bertamu sudah barangtentu untuk menjalin persaudaraan ataupun
persahabatan.[1]
Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal memiliki tujuan untuk
saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang belum tentu dipahami oleh
kedua bela pihak. Jika dilihat dari intensitas bertamu, maka yang sering
dilakukan adalah bertamu yang sering dilakukan adalah bertamu terhadap orang
yang sudah dikenal.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari
zaman tradisional sampai zaman modern. Unruk menjaga kebiasaan ini sudahh tentu
diperlukan kesadaran dan melestarikan kebiasaan kunjung mengunjungi, maka
segala persoalan mudahdiselesaikan, segala urusan mudah dibereskan dan masalah
mudah diatasi.
2.
Bentuk Akhlak Bertamu
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih
dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah
berfirmanyang artinya “wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu,, agar kamu (selalu) ingat”.
(H.R. Bukhaari; 5776 dan muslim: 4006)
Meminta izin boleh dilakukan maksimal tiga kali, karena ketukan yang
pertama sebagai pemberitahuan kepada tuan rumah akan kedatangan tamu. Ketukan
kedua memberikan kesempatan kepada penghuni rumah untuk bersiap-siap atau
menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan ( meja dan kursi atau pakaian yang
perlu dirapikan). Ketukan ketiga diharapkan penghuni rumah sudah berjalan
menuju pintu untuk menumui tamunya. Setelah ktukan ketiga tetap tidak ada yang
orang di rumah, atau peghuni rumah tidk tahu ataupun tidak bersedia menerima tamu.
Di samping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu
perhatikan oleh setiap orang yang bertamu adalah sebagai berikut:
a.
Jangan bertamu sembarangan waktu, bertamulah pada saat
yang tepat, saat mna tuan rumah diperkirakan tidak akan terganggu. Misalnya
jangan bertamu waktu istirahat atau waktu tidur.
b.
Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama sehingga
merepotkan tuan rumah. Setelah urusan selesai atau waktu tidur.
c.
Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah
terganggu, misalnya memeriksa ruangan dan perabotan rumah, memasuki ruangan -ruangan pribadi tanpa izin, atau
menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada didalamnya tanpa izin penghuni rumah.
Diizinkan masuk tidak berarti diizinkan segala-galanya.
d.
Kalau disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan
itu. Bahkan dalam hadis riwayat Baihaqi Rasulullah saw, menganjurkan kepada
orang yang puasa sunah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan.
e.
Hendaklah pamit pada waktu mau pulang, karena
meninggalkan rumah tanpa pamit di samping tidak terpuji, juga mengnadung
fitnah.
3.
Nilai Positif Akhlak Bertamu
Agama islam telah mengajarkan bagaimana sikap seorang muslim yang sedang
bertamu ke rumah sahabat,kerabat, ataupun orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegakkan secara
baik, maka akan melahirkan manfaat yang besar baik orang yang bertamu ataupun
orang yang kedatangan tamu. Di antara manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran
terhadap orang lain dan menjauhkan sikap paksaan, tekanan, intimidasi dan
lain-lainnya.
b.
Islam memandang setiap orang mempunyai persamaan dan
kesesuaian dalam berbagai aspek dan kepentingan.
c.
Agama Islam menganjurkan setiap umatnya untuk
mengulurkan tangan dan mengukuhkan persahabatan dengan sesama muslim.
d.
Bertamu sebagai alternative yang efektif untuk membina
persahabatan di antara sesame manusia.
e.
Bertamu sebagai pendekatan (approach)terhadap semua
orang yang berada dalam wilayah konflik tertentu.
f.
Dengan bertamu seorang akan melakukan diskusi yang
baik, sikap yang sportif dan elegan terhadap sesamaya.
g.
Beartmu sebagai medi berdakwah dan meningkatkan
kualitas diri setiap muslim.
h.
Bertamu yang baik itu adaketentuan-ketentuan yang
didsarkan hukum menurut ajaran Islam.
4.
Membiasakan Akhlak Bertamu
Menurut ungkapan Al-Qur’an, sebaiknya orang yang bertamu tidak memaksa
masuk pada saat tidak ada orang di rumah, atau ditolak oleh tuan rumah karena
ini lebih baik bagi orang yang akan bertamu. Apabila orang yang bertamu tidak
memaksakan kehendaknya, maka lebih menjjaga nama baiknya dan kehormatan
dirinya. Kalau dia mendesak terus untuk bertamu,dia akan dinilai kurang
memiliki akhlak, terlebih lagi jika dia masuk padahal tidak ada orang di rumah,
bisa jadi tamu itu dituduh bermaksud mencuri.
Al-Qur’an memberikan isinya yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang
bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus
berusaha menahan segala keinginan dan kehendak baiknya sekalipun jika tuan
rumah tidak berkenaan menerimanya.
Ketika tuan rumah telsh siap untuk menerima kedatangan tamu maka seorang
tamu harus tetap konsisten menjaga sikap yang baik, bahkan harus selalu mengikuti
keendak tuan rumahnya.
B.
Akhlak Menerima Tamu
Islam memberikan yang jelas agar setiap muslim memuliakan setiap tamu yang datang,
karena memuliakan tamu sebagai perwujudkan keimanan kepada allah dan hari
akhir. Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak menerima tamu, nilai
positif akhlak menerima tamu, dan membiasakan akhlak menerima tamu.
1.
Pengertian Akhlak Menerima Tamu
Menerima tamu
(katamuan)dalam bahasa arab disebut dengan kata “allahu daifun”. Menurut kamus
besar Bahas Indonesia, menerima tamu (ketamuan) diartikan.”kedatangan orang
yang bertamu,melawat, atau berkunjung”.
2.
Bentuk akhlak menerima Tamu
Islam sebagai agama yang
sangat serius dalam memberikan tamu, tanpa membeda-bedakan status sosial
ataupun maksud dan tujuan bertamu. Memuliakan tamu merupakan salah satu sifat
terpuji yang sangat dianjurkan dalam islam. Bahkan Rasulullah Saw. Bersabda
yang artinya “ Barang siapa yang beriman kepada allah dan hari akhir, hendaklah
ia berkata yang baik atau diam memuliakan tamunya.” (H.R.Bukhari:5994 dan
Muslim:67)
Kalau tamu datang dari
tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya
maksimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga terserah kepada tuan rumah untuk
tetap menjamunya atau tidak. Menururt Rasulullah Saw,bersabda yang artinya.”menjamu tamu itu hanya tiga hari.jaiznya
sehari semalam,apa yang dibelanjakan untuk tamu diatas tiga hari adalah
sedekah. Dan tidak boleh tamu tetap menginap (lebih dari tiga hari karena hal
itu akan memberatkan tuan rumah.”(H.R.Tirmizi:1891. Menurut Imam Malik, yang dimaksud dengan jaizah sehari
semalam adalah memuliakan dan menjamu
tamu pada hari pertama dengan hidangan istimewa dari hidangan yang biasa
dimakan tuan rumah sehari-hari.sedangkan menurut Ibn al-Atsr yang dimaksud
dengan ijazah sehari semalam. Dalam konteks perjalanan di padang pasir,
diperlukan bekal minimal untuk sehari semalam sampai bertemu dengan tempat
persinggahan berikutnya.
Kedua pemahaman diatas dapat dikompromikan dengan
melakukan kedua-duanya apabila memang tamunyamembutuhkan bekal untuk
melanjutkan perjalanan tapi bagaimanapun bentuknya,seubstansinya tetap sama
yaitu anjuran untuk memuliakan tamu sedemikian rupa sehingga si tamu merasa
dihormati dan tuan rumah merasa menghormati sehingga keduanya mendapatkan
kemuliaan.
3.
Nilai Positif Akhlak Menerima Tamu
Setiap orang islam telah diikat
oleh suatu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat denga orang lain , sekalipun berbeda agam ataupun
suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar
undang-undang perjanjian yang mengikat diantara sesame manusia. Seorang muslim
hanya menerima kedatangan saudaranya dengan penyambutan yang penuh suka cita.
Apabila saudara yang bertamu menyampaikan kabar berita ataupun mengadukan suatu
masalah, maka pengaduan itu wajib direspon dengan penuh antusias.
Orang islam diwajibkan memerikan
penyambutan tamu dengan sebaik-baiknya penyambutan dan memberikan pertolongan
dengan apa yang diperlukan orang yang bertamu. Menerima tamu sebagai wujud
keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang maka semakin ramah dan santun
dalam menyambut tamunya. Karena orang yang beriman mryakinin bahwa menyambut
tamu bagian dari perintah Allah.
Menerima tamu dapat meningkatkan
kesabaran, seringkali kesibukan menjadikan diri melupakan tanggung jawab
terhadap sesamanya. Setiap saat kita sering dihadapkan pada suatu kenyataan,
ada urusan yang harus diselesaikan dengan segera. Namun sisi lain ada seorang
tamu yang datang. Saat inilh kita dilatih kesabaran untuk mengambilkeputusan
yang baik.
Memuliakan tamu juga dapat
dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan kemaslahatan dari Allah ataupun
makhluk-Nya, karena sesungguhnya orang yang berbuat baik akan mendapatkan
kemaslahatan dunia ataupun akhirat. Memuliakan tamu dengan penyambutan yang
menyenangkan dapat meningkatkan kemuliaan seorang, baik dimata orang yang
bertamu ataupun di hadapan Allah.
4.
Membiasakan Akhlak Menerima Tamu
Menerima tamu merupakan bagian
dari aspek sosial dalam ajaran islam terus dijaga.menerima tamu dengan
penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas
kepribadian seorang muslim.setiap muslim harus membiasakan diri untuk menyambut
setiap tamu yang datang penuh dengan sukacita. Agar dapat menyambut tamu dengan
suka cita maka tuan rumah harus menghadirkan pikiran yang positif (husnuzan) terhadap tamu, jangan sampai
kehadiran tamu disertai dengan munculnya pikiran negatif dari tuan rumah (su’uzan).sebagai tuan rumah harus sabar
dalam meyambut tamu yang datang bagaimanapun keadaanya
C. Hubungan Baik
dengan tetangga
Siapa
yang disebut tetangga?
Sesudah Anggota keluarga sendiri,orang yang paling
dekat dengan kita adalah tetangga. Merekalah orang yang pertama yang paling
awal menolong kita jika ada sesuatu musibah,apabila kita membutuhkannya.
Apabila melakukan walimatul ‘Urusy maka tetangga dekatlah tempat bermusyawarah,
apabila ada musibah kematiaan maka
tetangga dekatlah yang paling awal datang mengunjungi kita, jika kita sakit,
maka tetanggalah orang pertama yang menjenguknya, atau jika seseorang mendapat
musibah, maka orang pertama yang memberi pertolongan adalah tertangga.
Firman
Allah Swt :
“sembahlah Allah dan Janganlah kamu mempersekutukan Nya
dengan sesuatupun , Dan berbuat baiklah kepada dua ibu bapak , karib kerabat ,
anak-anak yatim , orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang
jauh , teman sejawat , ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri” ( Qs. An-Nisa’(4):36)
Tetangga dekat adalah orang yang mempunyai ikatan
agama tetangga jauh adalah selain dari tetangga yang bukan mempunyai ikatan
agama tetapi menjadi tetangga kita dalam sebuah komplek/kampong tempat tinggal.
Setiap orang yang rumahnya bertetangga dengan kita, mereka mempunyai hak
tetangga dari kita. Menghormati tetangga merupakan sebuah contoh toleransi
dalam islam.
Berkali-kali malaikat jibril berpesan kepada nabi
Muhammad Saw untuk berbuat baik kepada tetangga sampai-sampai beliau mengira
tetangga akan mendapatkan warisan.
D.
Pentingnya tetangga
Karena begitu pentingnya tetangga sehingga Rasulullah
saw, menganjurkan kepada siapa saja yang akan membeli rumah atau membeli tanah
untuk dibangun rumah, hendaklah dipertimbangkan siapa yang akan menjadi calon
tetangganya.[2]
Sabda Nabi yang artinya :
“Tetangga sebelum rumah, kawan sebelum jalan dan bekal sebelum perjalanan”
(HR.Khathib)
Dan dalam hadis yang lain Nabi bersabda :
“Apabila engkau
membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya.kemudian undanglah tetanggamu
atau engkau dapat membaginya kepada mereka”(HR Muslim)
Rumah atau tanah untuk didirikan rumah itu tidak
begitu penting walaupun ianya harga yang sangat mahal dan letaknya cukup
strategis. Untuk apa rumah besar kalau kawasan bising dan penuh dengan pemabuk
dan penjudi di sampingnya atau berdekatan disamping bar serta diskotik. Untuk
apa harga tanah cukup mahal dan letaknya strategis kalau lingkungannya terdiri
dari ahli fitnah, gossip dan menentang syariat semuanya. Oleh karena itu,
sebelum itu berlaku semuanya maka pastikan bahwa calon tetangga kita adalah
orang-orang yang beriman dan berakhlak mulia.
Tetangga dalam islam
memiliki kehormatan yang mulia dan tetap dijaga, dan akhlak bertetangga ini
belum pernah dikenal oleh aturan akhlak manapun dan oleh hukum-hukum manusia.
Bahkan undang-undang manusia gagal membendung hak-hak tertangga seperti
mempertahankan nama baik tetangga, menamin hak dan aib tetangga. Sebaliknya
yang sering kita dengar adalah teradinya perzinahan antara tertangga ,
percekcokan dengan tetangga dan membuka aib tetangga. Ini merupakan sebuah
larangan menurut perspektif islam.
Seorang muslim yang baik tidak segan-segan membantu
tetangganya dan hati-hatilah jangan sampai kita tidak mengetahui hak dan
kewajiban tetangga. Rasulullah Saw. Menjelaskan tentang orang-orang yang tidak
mau membantu tetangganya yaitu beilau bersabda :
“berapa banyak tetangga yang bergantung dengan
tetangganya pada hari kiamat. Ia berkata, wahai Rabb, orang ini menutu pintunya
di hadapanku dan tidak pernah memberikan bantuan.”
Dan jangan tunggu hari
kiamat penyesalannya. Oleh karena itu, mumpung masih ada waktu dan kelebihan
harta dan tenaga, maka janganlah menyia-nyiakan bantuan dan pertolongan untuk
tetangga anda yang benar-benar masih membutuhkannya.
Tetangga mempunyai hak dalam syariat islam. Ini semua dilakukan untuk
memperkuat ikatan-ikatan komunitas masyarakat islam. Oleh karena itu, janganlah
melupakan hak tetannga dank arena ia merupakan salah satu faktor penting dalam
bermasyarakat dimana kita hidup. Dan adab terhadap tetangga harus ditanam
kepada anak-anak tetangga. Jika ada masalah kecil harus dihilangkan dan
mengutamakan persaudaraan islam yang erat dengan tetangga.
E.
cara berbuat baik terhadap tetangga
Baginda Nabi bersabda yang artinya :
“Hak tetangga itu adalah, apabila ia sakit kamu menjenguknya,apabila ia
meninggal,kamu mengiringi jenazahnya, apabila ia membutuhkan sesuatu kamu
meminjaminya,apabila ia tidak memiliki pakaian kamu memberinya pakaian, apabila
dia mendapatkan kebajikan kamu mengucapkan selamat (tahniah) kepadanya, apabila
ia mendapat musibah kamu bertaziah kepadanya, dan janganlah engkau meninggikan
rumahmu atas rumahnya,dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu
kecuali kamu memberinya sebagian dari masakan itu”. (HR Thabrani )
Berikut ini akan diutarakan beberapa macam akhlak
terhadap tetangga, diantaranya adalah:
1.
Menghindari segala bentuk tingkah laku kita yang
menyebabkan terganggunya tetangga baik secara moral atau material, seperti
berteriak keras-keras atau berpesta ria dengan riuh dan bising sehingga
tetangga merasa terganggu khususnya pada waktu malam.
2.
Saling mengunungi tetangga adalah sangat penting untuk
mempererat silaturrahmi. Ini biasanya dilakukan pada saat kelahiran,
pernikahan, kematian dan sebagainya.
3.
Bersikap murah hati dengan tetangga sesuai dengan
ajaran nabi. Seseorang dapat mengundang tetangga setiap waktu, dan mengirimnya
makanan pada waktu lain.
4.
Berlaku buruk terhadap anak tetangga sebaiknya
dihindari harus diaga agar pertengkaran antara sesama anak-anak tidak dibiarkan
sebab akibatnya bisa terjadi pertengkaran antara orangtua dengan orangtua. Ini
tidak perlu terjadi dengan tetangga.
5.
Membantu tetangga adalah hal yang sangat dimulaikan
dalam ajaran islam apalagi ketika tetangga kita sangat membutuhkannya. Inilah
keistimewaan hidup bertetangga.
6.
Jika seorang muslim mengetahui tetangganya, sedang
dalam kesempitan atau kesulitan, maka tidak perlu harus menunggu diminta
bantuan, akan tetapi akan lebih baik dan lebih mulia kalau kita duluan
membantunya apalagi terkait dengan masalah keuangan.
7.
Seorang Muslim Harus menjaga rahasia tetangganya
8.
Seorang muslim harus membincarakan hal-hal yang baik
terhadap tetangganya,dan jika ada orang lain yang memburuk-burukkannya maka
kita harus memliharanya akan nama baik tetangga kita.
9.
Antara sesame istri tetangga, hubungan baik harus
tetap diutamakan dan menghindari gossip dan fitnah
10. Hubungan baik
bukan hanya dengan tetangga sebelah rumah, akan tetapi kesemua tetangga yang
ada.
F. Adab bergaul
dengan lawan jenis
Allah swt menciptakan manusia terdiri
dari laki-laki dan perempuan , atau berpasang-pasangan. Sementara itu islam
adalah,agama yang sempurna,yang didalamnya diatur seluk beluk kehidupan
manusia,termasuk diantaranya adalah bagaimana peprgaulan laki-laki dan
perempuan. Dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan islam telah menetapkan
perempuan, islam telah menetapkan adab dan eika cara bergaul. Adab pergaulan
laki-laki dan perempuan memang dibutuhkan oleh setiap manusia demi meraih ridho
dan kecintaan Allah swt. Disamping itu, karena hubungan diantara lawan jenis
bisa menjadi perangkap setan yang berbahaya apabila batas-batasan yang berlaku
didalamnya tidak dihiraukan. Terutama bagi laki-laki dan perempuan yang
beranjak dewasa, diperkukan batasan-batasan yang harus dipahami. Seorang muslim yang beriman tidak mencintai selain
allah swt dan rasulnya.
Adab
pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar umat muslim tidak tersesat
didunia dan akhirat antara lain :
1.
Menundukkann kepala antara lawan jenis
Allah berfirman: “katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya; dan
memeihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.
2.
Tidak berdua-duaan(berkhilwat)
Rasulluah
saw bersabda : “janganlah kamu masuk ke kamar perempuan seorang laki-laki Anshar
berkata : “Ya Rasulullah terangkan padaku bagaimana hukum masuk kedalam kamar
ipar perempuan. Nabi SAW menjawab; “ipar itu adalah kematian (kebinasaan)”.(al
bukhari 67:111:muslim 39:8: al lu’lu-u wal marjan 3;68-70)
Nabi tidak membenarkan kita masuk ke kamar-kamar perempuan, maka hal ini
memberi pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk berdua-duaan saja dalam
sebuah bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
3.
Tidak menyentuh lawan jenis
Didalam sebuah hadist, Aisyah ra
berkata “demi Allah,tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama
sekali meskipun saat membaiat (janji
setia kepada pemimpin”. (HR Bukhari
4.
Jaga Aurat terhadap lawan jenis
Nabi SAW bersabda,yang artinya “wanita
itu adalah aurat. Ika ia keluar maka setan akan memperindahnya dimata
laki-laki”(HR.Tirmidzi,Shahih).
5.
Tidak boleh ikhtilat ( campur baur antara wanita dan
pria )
Iktilat adalah campur baurnya
seorang wanita dengan laki-laki disuatu tempat tanpa ada hijab.dimana ketika
tidaka da hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut
bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu sebagai
wanita muslimah tidak mau dijadikan objek-objek pandangan oleh banyak
laki-laki.oleh karena itu , harus menundukkan pandangan demikianpun yang laki-laki
mempunyai kewajiban yang sama untuk menundukkan pandangannya terhadap wanita
yang bukan mahramnya, karena ini adalah
perintah Allah dalam Al Quran dan akan menjadi berdosa bila kita tidak
menaatinya.
6.
Tidak boleh memandang wanita
Islam mengaarkan kita agar
selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata. jikalau ada satu
kenikmatan,maka yang pertama itu ibadah dan selanjut nya itu perangkat
syaithan. Karena itulah jauhi dalam memandang
wanita secara terus menerus ,
karena bisa jadi yang pertama itu merupakan nikmat Allah dan pandangan kedua
itu panah iblis.
Pergaulan dengan lawan jenis
hendaklah tidak berdasarkan oleh nafsu (syahwat). Yang dapat menjerumuskan pada
pergaulan bebas yang dilarang oleh agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam islam.
Salah satu hadis mengemukakan jika seseorang pergi dengan orang lain yang bukan
mahramnya serta berlainan jenis kelamin maka yang ketiganya pasti syetan yang
selalu berusaha untuk menjerumuskan dan menghinakan. Itulah yang ada dalam ayat
Al Quran agar jangan mendekati zina.
G. Ukhuwa Islamiyah
Ukuwa
secara bahasa berasal dari kata (akhun) yang artinya saudara. Ukuwah berarti
persaudaraan, persaudaraan yang dimaksud dalam ukuwa ini bukan hanya terbatas
pada saudara yang masih punya hubungan darah, melainkan saudara seiman.sehingga
dalam ukhuwa islamiyah tidak hanya terbatas oleh suku, bangsa dan lain
sebagainya. Adapun secara istilah Ukhuwa Islamiyah adalah kekuatan iman dan
spiritual yang dikarunai allah kepada hambanya yang beriman dan bertakwa yang
menumbuhkan perasaan kasih sayang. Persaudaraan kemuliaan dan rasa kasih saling
percaya terhadap saudara seakidah .
Dalam Al-Quran dijelaskan : setiap mukmin adalah
saudara yang diperintahkan allah untuk saling mengikrarkan perdamaian dan
berbuat kebajikan diantara satu dengan yang lainnya,dalam rangka taat kepadanya
Firman Allah :
“orang-orang
beriman itu sesungguhnya besaudara.sebab itu damaikanlah (perbaikan hubungan)
antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap allah,supaya kamu mendapatkan
rahmat.”[Q.S Al-Hujurat,49:10]
A. Hakikat Ukhuwa
Islamiyah
Manusia
diciptakan oleh Allah swt dengan berbagai perbedaan seperti warna kulit,suku,
ras,golongan dan bangsa dan lain sebagainya. Namun hal tersebut bukanlah
menjadi pemicu yang dapat digunakan untuk memcah belah persatuan yang ada.
Dengan adanya ukhuwa islamiyah maka akan tercipta kekuatan iman dan spiritual
yang dikaruniakan Allah swt kepada hambanya yang beriman dan bertakwa sehingga
menumbuhkan perasaan kasih sayang,persaudaraan, kemuliaan dan rasa saling
percaya terhadap saudara seakidah.adapun hakikat ukhuwa islamiyah antara lain :
1.
Ukhuwa islamiyah merupakan nikmat Allah
Sebagaimana dalam Al-Qur’an Ali Imron ayat 103 Allah berfirman :
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu
bercerai-berai,dan ingatlah akan nikmat allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa
Jahiliyah) bermusuh-musuhan,maka allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah
kamu karena nikmat allah,orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di
tepi jurang neraka, lalu allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikian allah
menerangkan ayat-ayat nya kepadamu,agar kamu mendapatkan petunjuk”
2.
Perumpaan tali tasbih
Didalam Al-Qur’an surat Az-Zukhruf ayat 67,Allah swt berfirman :
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi
musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang bertakwa.”
3.
Merupakan arahan Rabani
“ dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang
beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi,
nisacaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka akan tetapi allah telah
mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya dia maha gagah lagi maha bijaksana (Qs. Al-Anfal:63)
4.
Merupakan cerminan iman
Sebagaimana tercantum dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat,10 Allah swt
berfirman :
“orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara,
sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan )antara kedua saudaramu itu dan
takutlah terhadap allah,supaya kamu mendapat rahmat.”
B. Dalil/hadis
tentang ukhuwa islamiyah
1. Hadits Ibn Umar
tentang orang Muslim itu bersaudara
“Dari Abdullah Ibn Umar RA.
sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda seorang muslim bersaudara kepada sesama
orang muslim, tidak boleh menganiayanya dan tidak boleh dibiarkan dianiaya oleh
orang lain dan siapa menyampaikan hajat saudaranya, niscaya Allah menyampaikan
hajatnya.”(H.R. Al Bukhori dalam kitab Pemaksaan)
Dari hadis tersebut menjelaskan bahwa orang Islam antara satu dengan yang lain itu
dipandang sebagai saudara. Sehingga satu
sama lain tidak
boleh
saling menganiaya. Dan jika kita mendapati seseorang
dalam penderitaan ataupun mendapat musibah, hendaknya kita membantunya untuk
meringankan penderitaan yang sedang ia alami.
Sebagai mu’min sejati, hendaklah merasa
bahwa dirinya tidak hidup sendiri, karena
sesama muslim akan membantu dan mendukungnya baik sedang dalam keadaan
senang maupun susah.
Dengan
terjalinnya ukhuwah islamiyah maka antara muslim yang satu dengan yang lain
akan memberi manfaat kepada saudara- saudaranya sesama muslim. Ketika sesama
muslim mendapatkan kesusahan, tentunya sebagai seorang saudara ikut
merasakannya dan berusaha untuk membantunya. Dan sebaliknya jika seorang muslim
mendapat nikmat dan kebaikan, sebagai saudara sesama muslim merasa senang dan
gembira melihatnya, bagaikan dirinya sendiri yang memperoleh nikmat dan
kebaikan tersebut.
Sesungguhnya dua orang bersaudara
karena Allah SWT, jika salah seorang dari keduanya lebih tinggi kedudukannya
daripada yang lain, maka kedudukannya
akan diangkat bersama saudaranya. Sesungguhnya ia dihubungkan sebagaimana
anak cucu dihubungkan dengan kedua orang tua dan keluarga satu dengan yang
lain. Karena persaudaraan itu, jika didapatkan karena Allah SWT, maka ia tidak
lebih rendah daripada persaudaraan sedarah Jadi meskipun seorang muslim
bersasal dari golongan dan ras yang berbeda, sesama muslim itu bersaudara
antara satu dengan yang lain karena Alllah SWT yang menjadikan persaudaraan
tersebut.
2. Hadits Abu Musa tentang Mukmin itu
ibarat bangunan
عَنْ
أَبِي مُوسَي عَنِ النَّبِيْ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ
الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُبَعْضُهُ بَعْضًا وَشَبَّكَ
أَصَابِعَهُ * (أخرجه البخاري في كتاب الصلاة)
“Dari Abu Musa
bahwa Rasulullah SAW. telah bersabda sesungguhnya seorang mu’min bagi sesama
mu’min bagaikan bangunan yang kuat menguatkan setengah pada setengahnya.” (H.R.
Al Bukhori dalam kitab sholat)
Rumah ialah bangunan yang tersusun dari
beberapa tiang penyangga, pondasi, dinding tembok, atap, dengan bahan dasar
semen, pasir dan batu. Tanpa kompleksitas bahan dan rancangan, sebuah bangunan
mustahil dapat berdiri. Kurang salah satunya saja maka suatu bangunan akan
rapuh.
Perumpamaan orang mukmin dengan orang
mukmin lainnya, dimana mereka bagai sebuah bangunan yang unsur-unsurnya tertata
dan saling memperkuat, persaudaraan sesama muslim atau Ukhuwah Islamiyah tidak
membedakan antara suku, ras, golongan maupun warna kulit tetapi menghargai
perbedaan yang ada yang disatukan melalui tali persaudaraan sebagai sesama
muslim. Untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah umat Islam harus bersatu padu,
tolong-menolong dan bantu membantu sehingga akan menjadi kekuatan yang sangat
kuat dan sukar untuk dipecah belah.
3. Hadits Ibn
Mas’ud tentang larangan memaki dan membunuh Muslim
عَنْ
عَبْدِاللهِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ *
(أخرجه البخاري في كتاب الاداب)
“Dari Abdullah Mas’ud ia berkata
Rasulullah SAW. bersabda memaki muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah
kekufuran.”(H.R. Al Bukhori dalam kitab Adab)
Dalam hadits di atas, kata “سِبَابُ الْمُسْلِمِ” merupakan
mashdar yang di idhofahkan kepada maf’ulnya yang berarti mencaci atau
membicarakan sesuatu yang mencela terhadap harga diri seorang muslim. Dan kata
“كُفُرْ” yang
dikehendaki di sini bukan arti secara hakiki(sebenarnya) yaitu orang yang
keluar dari islam, tetapi yang di kehendaki adalah memberi ancaman secara
sungguh-sungguh, atau “كُفُرْ” secara bahasa yang berati seolah-olah sebab membunuh maka dia
tertutup dari rahmat Allah, dan dari kewajiban menolong penderitaan orang lain
Memaki dan mengaibkan kehormatannya,
ataupun memperkatakan dirinya dengan cara yang menyinggung perasaan dan
menyakiti hatinya, adalah suatu kefasikan dan menyimpang dari kebenaran.
Membunuh seorang muslim atau saling membunuh sesama muslim, adalah suatu
pekerjaan kufur. Dalam hadits ini dapat juga dimaknai bahwa membunuh orang
dengan tidak ada jalan yang dibenarkan agama dapat membawa kepada kekafiran,
lantaran membunuh itu suatu perbuatan yang sangat keji dan disamakan atau
diserupakan dengan kekafiran walaupun tidak keluar dari islam.
4. Hadits Abu
Hurairah tentang kewajiban Muslim terhadap Muslim lain.
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَقُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولُ اللهِ قَالَ
إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا
اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَاعَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا
مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ *
(أخرجه مسلم في كتاب السلام)
“Dari Abu Hurairah sesungguhnya
Rasulullah SAW. bersabda kewajiban seorang muslim kepada sesama muslim
lainnya ada enam. Lalu berkata, apa saja wahai Rasulullah. Rasulullah berkata:
jika bertemu berilah salam kepadanya, jika dia mengundang maka datangilah, jika
dia minta nasihat maka nasihatilah, jika dia bersin kemudian memuji kepada
Allah maka doakanlah “Yarhamukallah”, jika dia sakit maka tengoklah, dan jika
dia mati maka antarlah jenazahnya.”(H.R. Muslim dalam kitab salam)
Dari hadis tersebut, dapat diketahui
bahwa kewajiban muslim terhadap muslim lain antara lain;
a. Mengucapkan dan
menjawab salam
Menurut Imam ibnu Abdul Bari mengawali salam itu sunah dan menjawab salam
hukumnya wajib. Menebarkan salam kepada orang yang dikenal atau tidak, akan
menumbuhkan rasa cinta atau sayang sesama muslim. Kata السلام itu merupakan bagian dari asma Allah SWT, ketika kita
mengucapkan السلام
عليكم itu berarti “semoga
engkau dalam bimbingan Allah”. Adapun ucapan salam yang sempurna adalah السلام عليكم ورحمة الله وبركاته .
b. Memenuhi
undangan
Memenuhi undangan itu wajib pada setiap undangan, namun ulama merinci atau
menkhususkan pada undangan walimah dan sejenisnya saja. Apabila mendapat dua
undangan dalam waktu yang sama, undangan yang pertama diterima wajib untuk
dipenuhi sedangkan yang kedua sunah untuk dipenuhi.
c. Memberi nasihat
ketika diminta
Memberi nasihat diperbolehkan selama masih dalam batas amar ma’ruf nahi
mungkar dan nasihat itu tidak boleh menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif.
d. Mendoakan
apabila bersin
Etika orang yang bersin adalah menutup hidung dan memelankan suaranya.
Ketika ada muslim laki-laki yang bersin dan mengucap hamdalah maka orang yang
mendengarnya sunah menjawab يَرْحَمُكَ اللَه. Jika perempuan, يَرْحَمُكِ اللّه. Kemudian
orang yang bersin tadi mengucapkan yahdikumullah. Kemudian malaikat juga ikut
mendoakan dengan mengucap رَحِمَكُ اللّه atau رَحِمَكِ اللّه. Apabila orang yang bersin tidak mengucapkan hamdalah maka
makruh untuk menjawabnya.
e. Menengoknya
apabila sakit
Menjenguk orang sakit hukumnya sunah. Maka jika seorang muslim mendengar
salah satu dari mereka sakit maka jenguklah untuk mengetahui bagaimana
keadaannya dan untuk menghiburnya serta mendoakan untuk kesembuhannya.
f. Berta’ziyah
ketika ada yang meninggal dunia
Dalam ajaran agama Islam ketika ada seorang muslim meninggal dunia hendaknya
mengucapkan أِنَّا
للّهِ وَأِنَّا أِلَيْهِ رَا جِعُوْ ن dan berkunjung (ta’ziyah) untuk menyatakan duka cita
kepada keluarga yang ditinggalkan serta mengurangi beban yang ditinggalkan
dengan menghiburnya bahwa segala sesuatu akan kembali kepada sang pencipta,
Allah SWT.
Menurut Imam al-Ghazali hak-hak sesama muslim adalah memberikan salam kepadanya jika ia bertemu, menyukai apa
yang disukai orang-orang mu’min sebagaimana ia menyukai apa yang ia sukai, dan
membenci apa yang dibenci orang-orang
mu’min, tidak menyakiti salah seorang dari kaum muslimin dengan perbuatan
ataupun perkataan, bersikap tawadhu kepada setiap muslim dan tidak sombong,
tidak menyampaikan berita (gunjingan) kepada sebagian yang lain tentang apa yang didengarnya dari sebagian yang
lain, kalau ia marah kepada orang yang
dikenalnya maka ia tidak boleh menghindarinya lebih tiga hari.
Di dalam ajaran agama Islam menyeru dan mengajak kaum muslimin untuk
melakukan pergaulan diantara kaum muslimin. Dengan adanya pergaulan diantara
kaum muslimin maka dapat saling berhubungan dan mengadakan pendekatan agar
dapat mencapai kemaslahatan masyarakat yang adil dan makmur dalam membina
masyarakat yang berakhlaqul karimah sesuai dengan tuntunan yang ada di dalam
ajaran agama Islam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akidah
Akhlaq merupakan cabang dari pendidikan agama islam,pembelajaran akidah
akhlak sebagai salah satu mata pelajaran yang terdapat di jenjang pendidikan madrasah
ibtidaiyah (MI) contohnya materi tetang
akhlak bertamu , akhlak bertetangga, adab berteman dengan lawan jenis, Ukhuwa
islmaiyah dan lain-lain. Sumber belajar aqidah akhlaq adalah al-quran dan
as-sunnah.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalh diatas banyak sekali
kesalahan dan jauh dai kesempurnaan,penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan
berpendoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah dalam
kesimpulan diatas.
DAFTAR PUSTAKA
Roli
Abdul Rohman dan M. Khamza. 2019. Menjaga
Akidah Akhlak 2 Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah. Solo : PT. Tiga Serangkai
Pustaka Mandiri,
Abdurrahman
Muhammad. 2016. Akhlak Menjadi seorang
Muslim Berakhlak Mulia. Depok : PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Syaikh
Amin. 2013. Ukhuwah Islamiyah. Islam
House.com
[1] Roli Abdul Rohman dan M. Khamza. 2019. Menjaga Akidah Akhlak 2 Untuk Kelas XI Madrasah Aliyah. Solo : PT.
Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, hal :78
[2] Muhammad Abdurrahman. 2016. Akhlak
Menjadi seorang Muslim Berakhlak Mulia. Depok : PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, hal : 218
No comments:
Post a Comment