1

loading...

Friday, October 18, 2019

Makalah Kondisi Jazirah Arab Di Tinjau Aspek Religi, Geografis, Ekonomi, Sosial Budaya Dan Pemerintahan


Makalah Kondisi Jazirah Arab Di Tinjau Aspek Religi, Geografis, Ekonomi, Sosial Budaya Dan Pemerintahan


A.  Kondisi Keagamaan Jazirah Arab
Sebelum Islam penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam, dan Jazirah Arab telah dihuni oleh beberapa ideologi, dan keyakinan keagamaan. Bangsa Arab sebelum Islam telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi turun temurun sejak nabi Ibrahim as dan Ismail as. al-Qur’an menyebut agama itu dengan Hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang memberi rezeki dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama yang hanif disebut dengan Watsniyah, yaitu agama yang mempersyarikatkan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada :
·          Anshab, batu yang memiliki bentuk
·          Autsa, patung yang terbuat dari batu
·          Ashnam, patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Berhala atau patung yang pertama yang mereka sembah adalah : Hubal. Dan kemudian mereka membuat patung-patung seperti Lata, Uzza, Manata, dll. Tidak semua orang arab jahiliyah menyembah Watsaniyah ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi dan Masehi. Agama Yahudi dianut oleh bangsa Yahudi yang termaksud rumpun bangsa Samiah (semid). Asal usul Yahudi berasal dari Yahuda salah seorang dari dua belas putra nabi Yakub.
Agama Yahudi sampai ke Jazirah Arab oleh bangsa Israel dari negeri Asyur. Mereka diusir oleh kerajaan Romawi yang beragama Masehi dan bangsa Asyur ini berangsur-angsur mendiami Yastrib (Madinah) dan sekitarnya dan mereka menyebarkan agama Yahudi tersebut.Agama Masehi yang berkembang adalah : Sekte Yaqubiah yang mengatakan bahwa perbuatan dan iradat al – Masih adalah tabiat ketuhanan. Kaum Yaqubiah berkata bahwa persatuan ketuhanan dengan kemanusiaan pada diri al-Masih ialah sebagaimana air dimasukan ke dalam tuak, lalu menjadi jenis yang satu.
Agama-agama yang ada pada saat itu antara lain :
1.      Yahudi
Agama ini dianut orang-orang Yahudi yang berimigrasi ke Jazirah Arab. Daerah Madinah, Khaibar, Fadk, Wadi Al Qura dan Taima’ menjadi pusat penyebaran pemeluknya. Yaman juga dimasuki ajaran ini, bahkan Raja Dzu Nuwas Al Himyari juga memeluknya. Bani Kinanah, Bani Al Haarits bin Ka’ab dan Kindah juga menjadi wilayah berkembangnya agama Yahudi ini.
2.      Nashara (Kristen).
Agama ini masuk ke kabilah-kabilah Ghasasinah dan Al Munadzirah. Ada beberapa gereja besar yang terkenal. Misalnya, gereja Hindun Al Aqdam, Al Laj dan Haaroh Maryam. Demikian juga masuk di selatan Jazirah Arab dan berdiri gereja di Dzufaar. Lainnya, ada yang di ‘And dan Najran. Adapun di kalangan suku Quraisy yang menganut agama Nashrani adalah Bani Asad bin Abdil Uzaa, Bani Imri-il Qais dari Tamim, Bani Taghlibdari kabilah Rabi’ah dan sebagian kabilah Qudha’ah.
3.      Majusiyah
Sebagian sekte Majusi masuk ke Jazirah Arab di Bani Tamim. Di antaranya, Zaraarah dan Haajib bin Zaraarah. Demikian juga Al Aqra’ bin Haabis dan Abu Sud (kakek Waki’ bin Hisan) termasuk yang menganut ajaran Majusi ini. Majusiyah juga masuk ke daerah Hajar di Bahrain.
4.      Syirik (Paganisme).
Kepercayaan dengan menyembah patung berhala, bintang-bintang dan matahari yang oleh mereka dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Penyembahan bintang-bintang juga muncul di Jazirah Arab, khususnya di Haraan, Bahrain dan di Makkah, mayoritas Bani Lakhm, Khuza’ah dan Quraisy. Sedangkan penyembahan matahari ada di negeri Yarnan.
5.      Al Hunafa’
Meskipun pada waktu hegemoni paganisme di masyarakat Arab sedemikian kuat, tetapi masih ada beberapa orang yang dikenal sebagai Al Hanafiyun atau Al Hunafa’. Mereka tetap berada dalam agama yang hanif, menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya serta menunggu datangnya kenabian.
Di antara beberapa agama/kepercayaan tersebut yang paling terkenal adalah penyembahan terhadap berhala yang jumlahnya mencapai lebih dari 360 buah, sehingga menyesaki lingkungan Ka’bah. Dan setiap qabilah di Arab memiliki berhala sebagai sesembahan mereka sendiri-sendiri.
Di antara berhala yang paling populer di kalangan mereka ialah :
1.      Wadd
Adalah nama patung milik kaum nabi Nuh yang berasal dari nama seorang shalih dari mereka. Ditemukan kembali oleh Amru bin Luhai di Jeddah dan diberikan kepada Auf bin ‘Adzrah dan ditempatkan di Wadi Al Quraa di Dumatul Jandal dan disembah oleh bani kalb bin Murrah. Patung ini ada sampai datangnya Islam kemudian dihancurkan Khalid bin Walid dengan perintah Rasulullah.
2.      Suwaa’
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Mudhor bin Nizaar dan diserahkan kepada bani Hudzail serta ditempatkan di Rohaath sekitar 3 mil dari Makkah.
3.      Yaghuts
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Na’im bin Umar Al Muradi dari Majhaj dan ditempatkan di Akmah atau Jarsy di Yaman, disembah oleh bani Majhaj dan bani An’am dari kabilah Thaiyi’.
4.      Ya’uq
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Hamadan dan ditempatkan di Khaiwaan, disembah oleh orang-orang Hamadan.
5.      Nasr
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Himyar dan ditempatkan di Saba’ disembah oleh bani Dzi Al Kilaa’ dari kabilah Himyar dan sekitarnya.
6.      Manaah
Adalah salah satu patung berhala yang ditempatkan di pantai laut dari arah Al Musyallal di Qadid antara Makkah dan Madinah. Patung ini sangat diagungkan oleh suku AlAus dan Al Khazraj. Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menghancurkannya pada penaklukan kota Makkah.
7.      Laata
Laata adalah kuburan orang shalih yang ada di Thaif yang dibangun dengan batu persegi empat. Bangsa Arab seluruhnya sangat mengagungkannya dan sekarang tempatnya adalah di menara masjid Thaif. Ada yang mengatakan bahwa Laata adalah nama seorang yang membuat masakan Sawiiq untuk jamaah haji, lalu ia meninggal kemudian kuburannya di sembah. Ketika bani Tsaqif masuk Islam maka Rasulullah mengutus Al Mughiroh bin Syu’bah untuk menghancurkannya dan kuburan ini dibakar habis.
8.      Al ‘Uzza
Al ‘Uzza adalah satu pohon yang disembah. la lebih baru dari Al Laata, ditempatkan di Wadi Nakhlah di atas Dzatu ‘Irqin. Mereka dulu mendengar suara keluar dari Al Uzza. Berhala ini sangat diagungkan Quraisy dan Kinanah. Ketika Rasulullah Saw menaklukan Makkah, beliau mengutus Khalid bin Al Walid untuk menghancurkannya. Ternyata ada tiga pohon dan ketika dirobohkan yang ketiga, tiba-tiba muncul wanita hitam berambut kusut dalam keadaan rneletakkan kedua tangannya di bahunya menampakkan taringnya. Di belakangnya, ada juru kuncinya. Kemudian Khalid penggal lehernya dan pecah, ternyata ia adalah seekor merpati, lalu Khalid bin Al Walid membunuh juru kuncinya.
9.      Hubal
Merupakan patung yang paling besar di Ka’bah. Diletakkan di tengah Ka’bah. patung ini terbuat dari batu ‘aqiq merah dalam rupa manusia. Dibawa ‘Amru bin Luhai dari Syam. Isaaf dan Naailah (Dua patung berhala yang ada di dekat sumur Zamzam. Dua patung ini berasal dari sepasang orang Jurhum yang masuk ke Ka’bah dan berbuat fujur, lalu dikutuk menjadi dua batu, seiring perjalanan waktu, keduanya disembah.
10.  Dzul Khalashah
Ini adalah berhala milik kabilah Khats’am, Bajilah dan Daus yang berada di Tubaalah, daerah antara Makkah dan Yaman. Begitulah gambaran keadaan agama di Jazirah Arabiyah sebelum datangnya Islam. Mereka masih mengimani rububiyah Allah dan menganggap Allah sebagai sesembahannya juga dan sebagai Dzat Pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah yang yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab terutama risalah nabi Ibrahim dan Ismail.

B.  Letak Geografis Jazirah Arab
Jazirah arab menjelang kelahiran islam diapit oleh dua kerajaan besar yaitu Romawi Timur di sebelah barat sampai ke laut Adriatik dan Persia di sebelah timur sampai ke sungai Dijlah. Kedua kerajaan besar itu disebut hegemoni di wilayah sekitar Timur Tengah. Sebenarnya Jazirah Arab bebas dari pengaruh kedua kerajaan tersebut, kecuali daerah-daerah subur seperti: Yaman dan daerah-daerah sekitar teluk Persia. Wilayah jazirah arab di teluk Persia termaksud daerah kekuasaan kerajaan Persia. Dengan demikian daerah hijau bebas dari pengaruh-pengaruh politik dan budaya dari luar. Islam yang dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi Saw di Mekkah dan di Madinah adalah agama yang murni, tidak dipengaruhi baik oleh perkembangan agama-agama yang ada di sekitarnya maupun kekuasaan politik yang meliputinya.
Jazirah Arab berbentuk empat persegi panjang, yang sisinya tidak sejajar. Di sebelah barat terbatas dengan lautan merah, di sebelah selatan dengan laut arab, di sebelah timur dengan teluk arab (Persia) dan di sebelah utara dengan gurun pasir Irak dan Syiria. Kemudian Jazirah Arab ini terbagi kepada bagian tengah yang terdiri dari padang pasir dan gurun-gurun yang jarang penduduknya dan bahagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang melingkari bagian tengah dan subur daerahnya dan banyak kota yang ada seperti: Bahrain, Oman. Bagian tengah, terbagi kepada bagian utara di sebut dengan Nejedan bagian selatan di sebut dengan al-Ahkaf yang jarang penduduknya karena itu disebut dengan al-Rub al-Khalli.
Jazirah dalam bahasa Arab berarti pulau. Jadi “Jazirah Arab” berarti “pulau Arab”. Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu dengan “Shibhul Jazirah” yang dalam bahasa Indonesia berarti “Semenanjung”. Dilihat dari peta, Jazirah Arab berbentuk persegi panjang yang sisi-sisinya tidak sejajar. Batasan-batasan alam yang membatasi Jazirah Arab adalah :
-            Di bagian barat:berbatasan dengan Laut Merah.
-            Di bagian timur:berbatasan dengan Teluk Arab.
-            Di bagian utara:berbatasan dengan Gurun Irak dan Gurun Syam.
-            Di bagian selatan:berbatasan dengan Samudra Hindia.
Jazirah Arab terbagi atas dua bahagian yaitu bagian tengah dan bagian tepi. Setiap bagian memiliki bentangan alam tersendiri. Bagian tengah terdiri dari daerah pegunungan yang amat jarang dituruni hujan. Di bagian tengah inilah orang Badui tinggal. Bagian tengah dari Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian yang lebih kecil yaitu: Bagian utara yang disebut Najed dan bagian selatan yang disebut Al-Ahqaf. Bagian selatan penduduknya amat sedikit. Karenanya bagian ini disebut Ar-Rab'ul Khali (tempat yang sunyi). Jazirah Arab bagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang melingkari Jazirah Arab. Pada bagian tepi ini, hujan yang turun cukup teratur. Bagian tepi inilah yang didiami oleh orang atau penduduk kota. Sedangkan ahli –ahli ilmu purba membagi Jazirah Arab menjadi tiga bagian :
1.    Arab Petrix, yaitu daerah-daerah yang terletek di sebelah barat daya lembah Syam.
2.    Arab Deserta, yaitu daerah Syam sendiri.
3.    Arab Felix, yaitu negeri Yaman yang terkenal dengan sebutan “Bumi Hijau”.

C.  Kondisi Ekonomi Bangsa Arab Pra-Islam
Kehidupan ekonomi masyarakat Arab sangat ditentukan dengan kondisi dan letak geografis negara- negara Arab itu sendiri. Bagi masyarakat pedalaman, kehidupan ekonomi mereka biasanya dilakukan melalui sektor pertanian dan peternakan. Sedangkan bagi masyarakat Arab perkotaan, kehidupan ekonomi mereka sangat ditentukan oleh perdagangan. Oleh karena itu, bangsa Arab Quraisy sangat terkenal dalam dunia perdagangan.
Mayoritas penduduk Arab mata pencahariannya adalah peternakan, terutama peternakan unta. Sedangkan pertanian dilakukan di oase dan dataran tinggi tertentu di pegunungan. Hasil pertanian di oase yaitu kurma, sementara di pegunungan yaitu gandum.  Kota Yatsrib (Madinah) merupakan oase yang luas dan subur. Sedangkan kota Mekah tidak cocok bagi pertanian. Oleh karena itu Mekah dijadikan sebagai pusat perdagangan. Di mekah terdapat pusat perdagangan, yaitu pasar Ukaz.
Ekonomi sebelum Islam dipenuhi dengan riba. Metode umum yang digunakan dalam peminjaman dan pembayarannya kembali merupakan suatu pemerasan. Sang rentenir meminjamkan uangnya kepada orang dengan bunga yang tinggi, dan ketika uang yang dipinjam tidak dibayar pada waktu yang ditentukan, maka uang tersebut dilipatgandakan dan kemudian dilipatkan tiga kali pada akhir than ketiga. Jika peminjam gagal membayar pinjaman dan bunganya, pemberi pinjaman kadang- kadang mengambil hak peminjam atas istri dan anaknya.
D.  Keadaan Sosial dan Budaya Bangsa Arab sebelum adanya Islam

            Masyarakat Arab terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu penduduk kota (Hadhary) dan penduduk gurun (Badui). Penduduk kota bertempat tinggal tetap. Mereka telah mengenal tata cara mengelola tanah pertanian dan telah mengenal tata cara perdagangan. Bahkan hubungan perdagangan mereka telah sampai ke luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memiliki peradaban cukup tinggi.
            Sementara masyarakat Badui hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka. Di antara kebiasaan mereka adalah mengendarai unta, mengembala domba dan keledai, berburu sertamenyerang musuh. Kebiasaan ini menurut adat mereka adalah pekerjaan yang lebih pantas dilakukan oleh laki-laki. Oleh karena itu, mereka belum mengenal pertanian dan perdagangan. Karenanya, mereka hidup berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari kehidupan, baik untuk diri dan keluarga mereka atau untuk binatang ternak mereka. Dalam perjalanan pengembaraan itu, terkadang mereka menyerang musuh atau menghadapi serangan musuh. Di sinilah terjadi kebiasaan berperang di antara suku-suku yang ada diwilayah Arabia.
            Ketika mereka diserang musuh maka suku yang bersekutu dengan mereka biasanya ikut membantu dan rela mengorbankan apa saja untuk membantu kawan sekutunya itu. Disinilah dapat kita lihat adanya unsur kesetiakawanan yang ada di antara mereka. Selain itu, manakala seorang anggota suku diserang oleh suku lain maka seluruh anggota wajib membela anggotanya meskipun anggotanya itu salah. Mereka tidak melihat kesalahan ada di pihak mana. Hal penting yang mereka lakukan adalah membela sesama anggota suku. Itulah yang dapat kita lihat dari sikap fanatisme dan patriotisme yang ada di dalam kehidupan masyarakat Badui.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis Arab sangat besar pengaruhnya terhadap kejiwaan masyarakatnya. Arab sebagai wilayah tandus dan gersang telah menyelamatkan masyarakatnya dari serangan musuh-musuh luar. Pada sisi lainnya, kegersangan ini mendorong mereka menjadi pengembara-pengembara dan pedagang daerah lain. Keluasan dan kebebasan kehidupan mereka di padang pasir juga menimbulkan semangat kebebasan dan individualisme dalam pribadi mereka. Kecintaan mereka terhadap kebebasan ini menyebabkan mereka tidak pernah dijajah bangsa lain.
            Kondisi kehidupan Arab menjelang kelahiran Islam secara umum dikenal dengan sebutan zaman jahiliyah. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik dan keagamaan masyarakat Arab saat itu. Hal itu disebabkan karena dalam waktu yang lama, masyarakat Arab tidak memiliki nabi, kitab suci, ideologi agama dan tokoh besar yang membimbing mereka. Mereka tidak mempunyai sistem pemerintahan yang ideal dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Pada saat itu, tingkat keberagamaan mereka tidak berbeda jauh dengan masyarakat primitif.
            Sesungguhnya sejak zaman jahiliyah, masyarakat Arab memiliki berbagai sifat dan karakter yang positif, seperti sifat pemberani, ketahanan fisik yang prima, daya ingat yang kuat, kesadaran akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir dalam bersyair dan sebagainya. Namun sifat-sifat dan karakter yang baik tersebut seakan tidak ada artinya karena suatu kondisi yang menyelimuti kehidupan mereka, yakni ketidakadilan, kejahatan, dan keyakinan terhadap tahayul.
            Pada masa itu, kaum wanita menempati kedudukan yang sangat rendah sepanjang sejarah umat manusia. Masyarakat Arab pra Islam memandang wanita ibarat binatang piaraan bahkan lebih hina lagi. Karena para wanita sama sekali tidak mendapatkan penghormatan sosial dan tidak memiliki apapun. Kaum laki-laki dapat saja mengawini wanita sesukahatinya dan menceraikan mereka semaunya. Bahkan ada suku yang memiliki tradisi yang sangat buruk, yaitu suka mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup. Mereka merasa terhina memiliki anak-anak perempuan. Muka mereka akan memerah bila mendengar isteri mereka melahirkan anak perempuan. Perbuatan itu mereka lakukan karena mereka merasamalu dan khawatir anak perempuannya akan membawa kemiskinan dan kesengsaraan dan kehinaan.
            Selain itu, sistem perbudakan juga merajalela. Budak diperlakukan majikannya secara tidak manusiawi. Mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk hidup layaknya manusia merdeka. Bahkan para majikannya tidak jarang menyiksa dan memperlakukan para budak seperti binatang dan barang dagangan, dijual atau dibunuh.
            Secara garis besar kehidupan sosial masyarakat Arab secara keseluruhan dan masyarakat kota Mekkah secara khusus benar-benar berada dalam kehidupan sosial yangtidak benar atau jahiliyah. Akhlak mereka sangat rendah, tidak memiliki sifat-sifat perikemanusiaan dan sebagainya. Dalam situasi inilah agama Islam lahir di kota Mekkah dengan diutusnya Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul Allah. Secara singkat dapat disimpulkan keaadaan sosial dan kebudayaan bangsa Arab sebelum islam diantaranya:
  1. Orang-orang Arab sebelum kedatangan Islam adalah orang-orang yangmenyekutukan Allah (musyrikin), yaitu mereka menyembah patung-patung danmenganggap patung-patung itu suci.
  2. Kebiasaan mereka ialah membunuh anak laki-laki mereka karena takutkemiskinan dan kelaparan.
  3. Mereka menguburkan anak-anak perempuan mereka hidup-hidup karena takutmalu dan celaan.
  4. Mereka orang-orang yang suka berselisihan, yang suka bertengkar, lantaran sebab-sebab kecil, sebab segolongan dari mereka memerangi akan segolongannya.

Dalam bidang bahasa dan seni bahasa, orang- orang Arab pada masa pra Islam sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan syair- syair mereka sangat banyak. Dalam lingkungan mereka seorang penyair sangat dihormati. Untuk mempertahankan persaingan di kalangan penyair, suku- suku di Arab tiap tahun mengadakan suatu pertemuan umum di Ukaz. Para penyair membacakan karya puisi mereka yang berlomba satu sama lain untuk memperoleh penghargaan.
Moral bangsa Arab pada masa sebelum Islam sangat merosot, sehingga mencemarkan kehidupan bangsa dan negara. Di antaranya, pertama meminum arak bersama wanita dalam pertemuan judi. Kedua, perzinahan. Ketiga, mengubur anak perempuan hidup- hidup. Keempat, laki-laki memiliki kebiasaan mengawini dan menceraikan perempuan sesukanya. Dan Kelima, menjadikan perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya sebagai barang warisan.
Kerusakan moral bangsa Arab pra Islam sebagai berikut:
a.         Meminum arak adalah salah satu dari kebiasaan bangsa Arab. Di antara salah satu cara mereka meminum arak yaitu dengan minum bersama dalam suatu pertemuan, mereka sambil berjudi dan dihibur oleh perempuan- perempuan penyanyi. Kegemaran meminum arak bersama perempuan menjadikan kesopanan bangsa Arab hilang, karena tidak adanya disiplin sosial.
b.         Perzinahan antara laki- laki dan perempuan oleh bangsa Arab merupakan perbuatan biasa. Para suami acuh tak acuh terhadap kesetiaan istrinya, sehingga suami dapat membiarkannya tinggal dengan laki- laki lain agar mendapatkan benih yang bagus. Bangsa Arab juga memiliki kebiasaan poliandri, yaitu kebiasaan menikah di mana seorang perempuan menerima lebih dari seorang laki- laki sebagai suaminya. Apabila perempuan itu hamil dan melahirkan bayinya, maka setelah beberapa hari dia mengundang semua laki- laki yang berkumpul dengannya dan kemudian dia menunjuk siapa pun yang dia sukai sambil menyebutkan namanya, lalu laki- laki itu bisa mengambil bayi tersebut.
Dalam kondisi seperti itu, perempuan dipandang sebagai kekayaan keseluruhan suku dan dia tidak memiliki hak untuk melepaskan diri dari kelompok. Anak- anak mereka adalah anggota penuh suku, karena ibunya adalah angota suku. Tidak ada perbedaan antara keturunan yang sah dan haram.
c.         Mengubur anak perempuan secara hidup- hidup dilakukan karena mereka takut mendapat malu dan miskin. Selain itu, disebabkan karena muncul dalam diri mereka rasa hormat yang benar- benar palsu yang memaksa mereka melakukan pembunuhan massal terhadap anak perempuannya. Di mana gagasan yang mendasarinya adalah bahwa golongan perempuan, terutama anak perempuan merupakan sumber aib.
d.        Menurut bangsa Arab pernikahan adalah sejenis perbudakan dan hak- hak perkawinan suami seperti penguasaan, dan dia bebas memperlakukan apa yang telah dimilikinya. Tidak ada batasan tentang jumlah istri yang dapat dapat dinikahi oleh seorang laki- laki. Mereka dapat menikahi perempuan sebanyak yang disukainya dan membatalkannya sesuai dengan kehendaknya. Tidak ada batasan yang ditetapkan terhadap nafsu laki- laki. Perempuan yang hamil diusir dari rumah suaminya tanpa hak apa pun dan dijadikan istri oleh orang lain berdasakan kesepakatan dengan suami sebelumnya.
e.         Perkawinan telah memberikan hak kepada suami atas kepemilikan yang mutlak. Bahkan hak ini dapat diwarisi oleh ahli warisnya. Biasanya anak laki- laki tertua yang mempunyai hak paling kuat untuk memilikinya. Akan tetapi jika tidak ada anak laki- laki, maka janda tersebut dialihkan kepada saudara orang yang meninggal tersebut. Perempuan tidak memiliki bagian dalam warisan suami, orang tua dan keluarga lainnya. Karena mereka sendiri sama sekali tidak bebas, tetapi sebagai bagian dari kepemilikan suami, yang pembebasan dan keputusannya ada di tangan sang pewaris.

E.  Kondisi Politik Bangsa Arab Pra-Islam
Kondisi politik bangsa Arab sebelum Islam yaitu seperti tuan dan budaknya. Para tuan berhak atas semua harta rampasan dan kekayaan dan budak diwajibkan membayar denda dan pajak. Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah sistem diktator. Sementara kabilah- kabilah yang berdekatan dengan wilayah pemerintahan tidak merasa tentram, karena mereka juga dimanfaatkan oleh pemimpin untuk memenuhi kepentingannya.
Sedangkan kondisi bangsa Arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah. Rasa asyabiyah(kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka “ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya “.
Pada hakikatnya kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin kabilah di tengah kaumnya seperti kedudukan seorang raja. Anggota kabilah mengikuti apa pun pendapat pemimpinnya ketika damai atau perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti seorang pemimpin yang diktator.
DAFTAR PUSTAKA

Asy Syarkowi, Abdurrahman, Muhammad. 2003. Sang Pembebas,Yogyakarta:
            Mitra   Pustaka.
Dr. Badri Yatim, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Ismail, Faisal.Drs, 1984. Sejarah Kebudayaan Islam, Yogyakarta;CV.Bina Usaha.
Sa‟id Romadhan al-Buthy, Muhammad, 2006. Sirah Nabawiyah, Jakarta:
            Robbani Press.           
Yatim Badri, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada


No comments:

Post a Comment