Makalah Kondisi Jazirah Arab Di Tinjau Aspek Religi, Geografis, Ekonomi, Sosial Budaya Dan Pemerintahan
A.
Kondisi
Keagamaan Jazirah Arab
Sebelum Islam penduduk Arab menganut
agama yang bermacam-macam, dan Jazirah Arab telah dihuni oleh beberapa ideologi,
dan keyakinan keagamaan. Bangsa Arab sebelum Islam
telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai tuhan mereka. Kepercayaan ini
diwarisi turun temurun sejak nabi Ibrahim as dan Ismail as. al-Qur’an menyebut
agama itu dengan Hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui keesaan
Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang
memberi rezeki dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama yang
hanif disebut dengan Watsniyah, yaitu agama yang mempersyarikatkan Allah dengan
mengadakan penyembahan kepada :
·
Anshab, batu yang memiliki bentuk
·
Autsa, patung yang terbuat dari batu
·
Ashnam, patung yang terbuat dari
kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Berhala atau patung yang pertama yang mereka sembah adalah :
Hubal. Dan kemudian mereka membuat patung-patung seperti Lata, Uzza, Manata,
dll. Tidak semua orang arab jahiliyah menyembah Watsaniyah ada beberapa kabilah
yang menganut agama Yahudi dan Masehi. Agama Yahudi dianut oleh bangsa Yahudi
yang termaksud rumpun bangsa Samiah (semid). Asal usul Yahudi berasal dari
Yahuda salah seorang dari dua belas putra nabi Yakub.
Agama Yahudi sampai ke Jazirah Arab oleh bangsa Israel dari
negeri Asyur. Mereka diusir oleh kerajaan Romawi yang beragama Masehi dan
bangsa Asyur ini berangsur-angsur mendiami Yastrib (Madinah) dan sekitarnya dan
mereka menyebarkan agama Yahudi tersebut.Agama Masehi
yang berkembang adalah : Sekte Yaqubiah yang mengatakan bahwa perbuatan dan
iradat al – Masih adalah tabiat ketuhanan. Kaum Yaqubiah berkata bahwa
persatuan ketuhanan dengan kemanusiaan pada diri al-Masih ialah sebagaimana air
dimasukan ke dalam tuak, lalu menjadi jenis yang satu.
Agama-agama yang ada pada saat itu antara lain :
1. Yahudi
Agama ini dianut orang-orang Yahudi yang berimigrasi ke
Jazirah Arab. Daerah Madinah, Khaibar, Fadk, Wadi Al Qura dan
Taima’ menjadi pusat penyebaran pemeluknya. Yaman juga
dimasuki ajaran ini, bahkan Raja Dzu Nuwas Al Himyari juga memeluknya. Bani
Kinanah, Bani Al Haarits bin Ka’ab dan Kindah juga menjadi wilayah
berkembangnya agama Yahudi ini.
2. Nashara
(Kristen).
Agama ini masuk ke kabilah-kabilah Ghasasinah dan Al
Munadzirah. Ada beberapa gereja besar yang terkenal. Misalnya,
gereja Hindun Al Aqdam, Al Laj dan Haaroh Maryam. Demikian juga
masuk di selatan Jazirah Arab dan berdiri gereja di Dzufaar.
Lainnya, ada yang di ‘And dan Najran. Adapun di kalangan suku
Quraisy yang menganut agama Nashrani adalah Bani Asad bin Abdil
Uzaa, Bani Imri-il Qais dari Tamim, Bani Taghlibdari kabilah Rabi’ah dan
sebagian kabilah Qudha’ah.
3. Majusiyah
Sebagian sekte Majusi masuk ke Jazirah Arab di Bani Tamim.
Di antaranya, Zaraarah dan Haajib bin Zaraarah. Demikian juga Al Aqra’ bin
Haabis dan Abu Sud (kakek Waki’ bin Hisan) termasuk yang menganut ajaran Majusi
ini. Majusiyah juga masuk ke daerah Hajar di Bahrain.
4. Syirik
(Paganisme).
Kepercayaan dengan menyembah patung berhala, bintang-bintang
dan matahari yang oleh mereka dijadikan sebagai sesembahan selain
Allah. Penyembahan bintang-bintang juga muncul di Jazirah Arab,
khususnya di Haraan, Bahrain dan di Makkah, mayoritas Bani Lakhm,
Khuza’ah dan Quraisy. Sedangkan penyembahan matahari ada di negeri
Yarnan.
5. Al
Hunafa’
Meskipun pada waktu hegemoni paganisme di masyarakat Arab
sedemikian kuat, tetapi masih ada beberapa orang yang dikenal sebagai Al
Hanafiyun atau Al Hunafa’. Mereka tetap berada dalam agama yang hanif,
menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya serta menunggu datangnya kenabian.
Di antara beberapa agama/kepercayaan tersebut yang paling
terkenal adalah penyembahan terhadap berhala yang jumlahnya mencapai lebih dari
360 buah, sehingga menyesaki lingkungan Ka’bah. Dan
setiap qabilah di Arab memiliki berhala sebagai sesembahan mereka
sendiri-sendiri.
Di antara berhala yang paling populer di kalangan mereka
ialah :
1.
Wadd
Adalah nama patung milik kaum nabi Nuh yang berasal dari
nama seorang shalih dari mereka. Ditemukan kembali oleh Amru bin Luhai di
Jeddah dan diberikan kepada Auf bin ‘Adzrah dan ditempatkan di Wadi Al Quraa di
Dumatul Jandal dan disembah oleh bani kalb bin Murrah. Patung ini ada sampai
datangnya Islam kemudian dihancurkan Khalid bin Walid dengan perintah
Rasulullah.
2.
Suwaa’
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan
kembali dan diberikan kepada Mudhor bin Nizaar dan diserahkan kepada bani
Hudzail serta ditempatkan di Rohaath sekitar 3 mil dari Makkah.
3. Yaghuts
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan
kembali dan diberikan kepada Na’im bin Umar Al Muradi dari Majhaj dan
ditempatkan di Akmah atau Jarsy di Yaman, disembah oleh bani Majhaj dan bani
An’am dari kabilah Thaiyi’.
4.
Ya’uq
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan
kembali dan diberikan kepada kabilah Hamadan dan ditempatkan di Khaiwaan,
disembah oleh orang-orang Hamadan.
5.
Nasr
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan
kembali dan diberikan kepada kabilah Himyar dan ditempatkan di Saba’ disembah
oleh bani Dzi Al Kilaa’ dari kabilah Himyar dan sekitarnya.
6. Manaah
Adalah salah satu patung berhala yang ditempatkan di pantai
laut dari arah Al Musyallal di Qadid antara Makkah dan Madinah. Patung ini
sangat diagungkan oleh suku AlAus dan Al Khazraj. Rasulullah mengutus Ali bin
Abi Thalib untuk menghancurkannya pada penaklukan kota Makkah.
7. Laata
Laata adalah kuburan orang shalih yang ada di Thaif yang
dibangun dengan batu persegi empat. Bangsa Arab seluruhnya sangat
mengagungkannya dan sekarang tempatnya adalah di menara masjid Thaif. Ada yang
mengatakan bahwa Laata adalah nama seorang yang membuat masakan Sawiiq untuk
jamaah haji, lalu ia meninggal kemudian kuburannya di sembah. Ketika bani
Tsaqif masuk Islam maka Rasulullah mengutus Al Mughiroh bin Syu’bah untuk
menghancurkannya dan kuburan ini dibakar habis.
8. Al
‘Uzza
Al ‘Uzza adalah satu pohon yang disembah. la lebih baru dari
Al Laata, ditempatkan di Wadi Nakhlah di atas Dzatu ‘Irqin. Mereka dulu
mendengar suara keluar dari Al Uzza. Berhala ini sangat diagungkan Quraisy dan
Kinanah. Ketika Rasulullah Saw menaklukan Makkah, beliau mengutus Khalid bin Al
Walid untuk menghancurkannya. Ternyata ada tiga pohon dan ketika dirobohkan
yang ketiga, tiba-tiba muncul wanita hitam berambut kusut dalam keadaan
rneletakkan kedua tangannya di bahunya menampakkan taringnya. Di belakangnya,
ada juru kuncinya. Kemudian Khalid penggal lehernya dan pecah, ternyata ia
adalah seekor merpati, lalu Khalid bin Al Walid membunuh juru kuncinya.
9. Hubal
Merupakan patung yang paling besar di Ka’bah. Diletakkan di
tengah Ka’bah. patung ini terbuat dari batu ‘aqiq merah dalam rupa manusia.
Dibawa ‘Amru bin Luhai dari Syam. Isaaf dan Naailah (Dua patung berhala yang
ada di dekat sumur Zamzam. Dua patung ini berasal dari sepasang orang Jurhum
yang masuk ke Ka’bah dan berbuat fujur, lalu dikutuk menjadi dua batu, seiring
perjalanan waktu, keduanya disembah.
10. Dzul
Khalashah
Ini adalah berhala milik kabilah Khats’am, Bajilah dan Daus
yang berada di Tubaalah, daerah antara Makkah dan Yaman. Begitulah gambaran
keadaan agama di Jazirah Arabiyah sebelum datangnya Islam. Mereka masih
mengimani rububiyah Allah dan menganggap Allah sebagai sesembahannya juga dan
sebagai Dzat Pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah
yang yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab terutama risalah nabi
Ibrahim dan Ismail.
B. Letak Geografis Jazirah Arab
Jazirah arab menjelang kelahiran islam diapit oleh dua
kerajaan besar yaitu Romawi Timur di sebelah barat sampai ke laut Adriatik dan
Persia di sebelah timur sampai ke sungai Dijlah. Kedua kerajaan besar itu
disebut hegemoni di wilayah sekitar Timur Tengah. Sebenarnya Jazirah Arab bebas
dari pengaruh kedua kerajaan tersebut, kecuali daerah-daerah subur seperti:
Yaman dan daerah-daerah sekitar teluk Persia. Wilayah jazirah arab di teluk
Persia termaksud daerah kekuasaan kerajaan Persia. Dengan demikian daerah hijau
bebas dari pengaruh-pengaruh politik dan budaya dari luar. Islam yang
dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi Saw di Mekkah dan di Madinah adalah
agama yang murni, tidak dipengaruhi baik oleh perkembangan agama-agama yang ada
di sekitarnya maupun kekuasaan politik yang meliputinya.
Jazirah Arab berbentuk empat persegi panjang, yang sisinya
tidak sejajar. Di sebelah barat terbatas dengan lautan merah, di sebelah
selatan dengan laut arab, di sebelah timur dengan teluk arab (Persia) dan di
sebelah utara dengan gurun pasir Irak dan Syiria. Kemudian Jazirah Arab ini
terbagi kepada bagian tengah yang terdiri dari padang pasir dan gurun-gurun
yang jarang penduduknya dan bahagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang
melingkari bagian tengah dan subur daerahnya dan banyak kota yang ada seperti:
Bahrain, Oman. Bagian tengah, terbagi kepada bagian utara di sebut dengan
Nejedan bagian selatan di sebut dengan al-Ahkaf yang jarang penduduknya karena
itu disebut dengan al-Rub al-Khalli.
Jazirah dalam bahasa Arab berarti pulau. Jadi “Jazirah Arab”
berarti “pulau Arab”. Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu dengan
“Shibhul Jazirah” yang dalam bahasa Indonesia berarti “Semenanjung”. Dilihat
dari peta, Jazirah Arab berbentuk persegi panjang yang sisi-sisinya tidak
sejajar. Batasan-batasan alam yang membatasi
Jazirah Arab adalah :
-
Di bagian barat:berbatasan dengan
Laut Merah.
-
Di bagian timur:berbatasan dengan
Teluk Arab.
-
Di bagian utara:berbatasan dengan
Gurun Irak dan Gurun Syam.
-
Di bagian selatan:berbatasan dengan
Samudra Hindia.
Jazirah Arab terbagi atas dua bahagian yaitu bagian tengah
dan bagian tepi. Setiap bagian memiliki bentangan alam tersendiri. Bagian
tengah terdiri dari daerah pegunungan yang amat jarang dituruni hujan. Di
bagian tengah inilah orang Badui tinggal. Bagian tengah dari Jazirah Arab
terbagi menjadi dua bagian yang lebih kecil yaitu: Bagian utara yang disebut
Najed dan bagian selatan yang disebut Al-Ahqaf. Bagian selatan penduduknya amat
sedikit. Karenanya bagian ini disebut Ar-Rab'ul Khali (tempat yang sunyi).
Jazirah Arab bagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang melingkari Jazirah
Arab. Pada bagian tepi ini, hujan yang turun cukup teratur. Bagian tepi inilah
yang didiami oleh orang atau penduduk kota. Sedangkan ahli –ahli ilmu purba
membagi Jazirah Arab menjadi tiga bagian :
1.
Arab Petrix, yaitu daerah-daerah
yang terletek di sebelah barat daya lembah Syam.
2.
Arab Deserta, yaitu daerah Syam
sendiri.
3.
Arab Felix, yaitu negeri Yaman yang
terkenal dengan sebutan “Bumi Hijau”.
C. Kondisi Ekonomi Bangsa Arab Pra-Islam
Kehidupan ekonomi
masyarakat Arab sangat ditentukan dengan kondisi dan letak geografis negara-
negara Arab itu sendiri. Bagi masyarakat pedalaman, kehidupan ekonomi mereka
biasanya dilakukan melalui sektor pertanian dan peternakan. Sedangkan bagi
masyarakat Arab perkotaan, kehidupan ekonomi mereka sangat ditentukan oleh
perdagangan. Oleh karena itu, bangsa Arab Quraisy sangat terkenal dalam dunia
perdagangan.
Mayoritas penduduk Arab
mata pencahariannya adalah peternakan, terutama peternakan unta. Sedangkan
pertanian dilakukan di oase dan dataran tinggi tertentu di pegunungan. Hasil
pertanian di oase yaitu kurma, sementara di pegunungan yaitu gandum. Kota
Yatsrib (Madinah) merupakan oase yang luas dan subur. Sedangkan kota Mekah
tidak cocok bagi pertanian. Oleh karena itu Mekah dijadikan sebagai pusat
perdagangan. Di mekah terdapat pusat perdagangan, yaitu pasar Ukaz.
Ekonomi sebelum Islam
dipenuhi dengan riba. Metode umum yang digunakan dalam peminjaman dan
pembayarannya kembali merupakan suatu pemerasan. Sang rentenir meminjamkan
uangnya kepada orang dengan bunga yang tinggi, dan ketika uang yang dipinjam
tidak dibayar pada waktu yang ditentukan, maka uang tersebut dilipatgandakan
dan kemudian dilipatkan tiga kali pada akhir than ketiga. Jika peminjam gagal
membayar pinjaman dan bunganya, pemberi pinjaman kadang- kadang mengambil hak
peminjam atas istri dan anaknya.
D. Keadaan Sosial dan Budaya Bangsa Arab sebelum adanya Islam
Masyarakat
Arab terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu penduduk kota (Hadhary) dan
penduduk gurun (Badui). Penduduk kota bertempat tinggal tetap. Mereka telah
mengenal tata cara mengelola tanah pertanian dan telah mengenal tata cara
perdagangan. Bahkan hubungan perdagangan mereka telah sampai ke luar negeri.
Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memiliki peradaban cukup tinggi.
Sementara
masyarakat Badui hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya
guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka. Di antara
kebiasaan mereka adalah mengendarai unta, mengembala domba dan keledai, berburu
sertamenyerang musuh. Kebiasaan ini menurut adat mereka adalah pekerjaan yang
lebih pantas dilakukan oleh laki-laki. Oleh karena itu, mereka belum mengenal
pertanian dan perdagangan. Karenanya, mereka hidup berpindah dari satu tempat
ke tempat lain untuk mencari kehidupan, baik untuk diri dan keluarga mereka
atau untuk binatang ternak mereka. Dalam perjalanan pengembaraan itu, terkadang
mereka menyerang musuh atau menghadapi serangan musuh. Di sinilah terjadi kebiasaan
berperang di antara suku-suku yang ada diwilayah Arabia.
Ketika
mereka diserang musuh maka suku yang bersekutu dengan mereka biasanya ikut
membantu dan rela mengorbankan apa saja untuk membantu kawan sekutunya itu.
Disinilah dapat kita lihat adanya unsur kesetiakawanan yang ada di antara
mereka. Selain itu, manakala seorang anggota suku diserang oleh suku lain maka
seluruh anggota wajib membela anggotanya meskipun anggotanya itu salah. Mereka
tidak melihat kesalahan ada di pihak mana. Hal penting yang mereka lakukan
adalah membela sesama anggota suku. Itulah yang dapat kita lihat dari sikap
fanatisme dan patriotisme yang ada di dalam kehidupan masyarakat Badui.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis Arab sangat besar pengaruhnya terhadap
kejiwaan masyarakatnya. Arab sebagai wilayah tandus dan gersang telah
menyelamatkan masyarakatnya dari serangan musuh-musuh luar. Pada sisi lainnya,
kegersangan ini mendorong mereka menjadi pengembara-pengembara dan pedagang
daerah lain. Keluasan dan kebebasan kehidupan mereka di padang pasir juga
menimbulkan semangat kebebasan dan individualisme dalam pribadi mereka.
Kecintaan mereka terhadap kebebasan ini menyebabkan mereka tidak pernah dijajah
bangsa lain.
Kondisi
kehidupan Arab menjelang kelahiran Islam secara umum dikenal dengan sebutan
zaman jahiliyah. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik dan keagamaan
masyarakat Arab saat itu. Hal itu disebabkan karena dalam waktu yang lama,
masyarakat Arab tidak memiliki nabi, kitab suci, ideologi agama dan tokoh besar
yang membimbing mereka. Mereka tidak mempunyai sistem pemerintahan yang ideal
dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Pada saat itu, tingkat keberagamaan
mereka tidak berbeda jauh dengan masyarakat primitif.
Sesungguhnya
sejak zaman jahiliyah, masyarakat Arab memiliki berbagai sifat dan karakter
yang positif, seperti sifat pemberani, ketahanan fisik yang prima, daya ingat
yang kuat, kesadaran akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia
terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir
dalam bersyair dan sebagainya. Namun sifat-sifat dan karakter yang baik
tersebut seakan tidak ada artinya karena suatu kondisi yang menyelimuti
kehidupan mereka, yakni ketidakadilan, kejahatan, dan keyakinan terhadap
tahayul.
Pada
masa itu, kaum wanita menempati kedudukan yang sangat rendah sepanjang sejarah
umat manusia. Masyarakat Arab pra Islam memandang wanita ibarat binatang
piaraan bahkan lebih hina lagi. Karena para wanita sama sekali tidak
mendapatkan penghormatan sosial dan tidak memiliki apapun. Kaum laki-laki dapat
saja mengawini wanita sesukahatinya dan menceraikan mereka semaunya. Bahkan ada
suku yang memiliki tradisi yang sangat buruk, yaitu suka mengubur anak
perempuan mereka hidup-hidup. Mereka merasa terhina memiliki anak-anak
perempuan. Muka mereka akan memerah bila mendengar isteri mereka melahirkan
anak perempuan. Perbuatan itu mereka lakukan karena mereka merasamalu dan
khawatir anak perempuannya akan membawa kemiskinan dan kesengsaraan dan
kehinaan.
Selain
itu, sistem perbudakan juga merajalela. Budak diperlakukan majikannya secara
tidak manusiawi. Mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk hidup layaknya
manusia merdeka. Bahkan para majikannya tidak jarang menyiksa dan memperlakukan
para budak seperti binatang dan barang dagangan, dijual atau dibunuh.
Secara
garis besar kehidupan sosial masyarakat Arab secara keseluruhan dan masyarakat
kota Mekkah secara khusus benar-benar berada dalam kehidupan sosial yangtidak
benar atau jahiliyah. Akhlak mereka sangat rendah, tidak memiliki sifat-sifat
perikemanusiaan dan sebagainya. Dalam situasi inilah agama Islam lahir di kota
Mekkah dengan diutusnya Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul Allah. Secara
singkat dapat disimpulkan keaadaan sosial dan kebudayaan bangsa Arab sebelum
islam diantaranya:
- Orang-orang Arab sebelum kedatangan Islam adalah orang-orang
yangmenyekutukan Allah (musyrikin), yaitu mereka menyembah patung-patung
danmenganggap patung-patung itu suci.
- Kebiasaan mereka ialah membunuh anak laki-laki mereka karena
takutkemiskinan dan kelaparan.
- Mereka menguburkan anak-anak perempuan mereka hidup-hidup karena
takutmalu dan celaan.
- Mereka orang-orang yang suka berselisihan, yang suka bertengkar,
lantaran sebab-sebab kecil, sebab segolongan dari mereka memerangi akan
segolongannya.
Dalam bidang bahasa dan
seni bahasa, orang- orang Arab pada masa pra Islam sangat maju. Bahasa mereka
sangat indah dan syair- syair mereka sangat banyak. Dalam lingkungan mereka
seorang penyair sangat dihormati. Untuk mempertahankan persaingan di kalangan
penyair, suku- suku di Arab tiap tahun mengadakan suatu pertemuan umum di Ukaz.
Para penyair membacakan karya puisi mereka yang berlomba satu sama lain untuk
memperoleh penghargaan.
Moral bangsa Arab pada
masa sebelum Islam sangat merosot, sehingga mencemarkan kehidupan bangsa dan
negara. Di antaranya, pertama meminum arak bersama wanita dalam pertemuan judi.
Kedua, perzinahan. Ketiga, mengubur anak perempuan hidup- hidup. Keempat,
laki-laki memiliki kebiasaan mengawini dan menceraikan perempuan sesukanya. Dan
Kelima, menjadikan perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya sebagai barang
warisan.
Kerusakan moral
bangsa Arab pra Islam sebagai berikut:
a.
Meminum arak adalah salah satu dari kebiasaan bangsa
Arab. Di antara salah satu cara mereka meminum arak yaitu dengan minum bersama
dalam suatu pertemuan, mereka sambil berjudi dan dihibur oleh perempuan-
perempuan penyanyi. Kegemaran meminum arak bersama perempuan menjadikan
kesopanan bangsa Arab hilang, karena tidak adanya disiplin sosial.
b.
Perzinahan antara laki- laki dan perempuan oleh
bangsa Arab merupakan perbuatan biasa. Para suami acuh tak acuh terhadap
kesetiaan istrinya, sehingga suami dapat membiarkannya tinggal dengan laki-
laki lain agar mendapatkan benih yang bagus. Bangsa Arab juga memiliki
kebiasaan poliandri, yaitu kebiasaan menikah di mana seorang perempuan menerima
lebih dari seorang laki- laki sebagai suaminya. Apabila perempuan itu
hamil dan melahirkan bayinya, maka setelah beberapa hari dia mengundang semua
laki- laki yang berkumpul dengannya dan kemudian dia menunjuk siapa pun yang
dia sukai sambil menyebutkan namanya, lalu laki- laki itu bisa mengambil bayi
tersebut.
Dalam
kondisi seperti itu, perempuan dipandang sebagai kekayaan keseluruhan suku dan
dia tidak memiliki hak untuk melepaskan diri dari kelompok. Anak- anak mereka
adalah anggota penuh suku, karena ibunya adalah angota suku. Tidak ada
perbedaan antara keturunan yang sah dan haram.
c.
Mengubur anak perempuan secara hidup- hidup
dilakukan karena mereka takut mendapat malu dan miskin. Selain itu, disebabkan
karena muncul dalam diri mereka rasa hormat yang benar- benar palsu yang
memaksa mereka melakukan pembunuhan massal terhadap anak perempuannya. Di mana
gagasan yang mendasarinya adalah bahwa golongan perempuan, terutama anak
perempuan merupakan sumber aib.
d.
Menurut bangsa Arab pernikahan adalah sejenis
perbudakan dan hak- hak perkawinan suami seperti penguasaan, dan dia bebas
memperlakukan apa yang telah dimilikinya. Tidak ada batasan tentang jumlah
istri yang dapat dapat dinikahi oleh seorang laki- laki. Mereka dapat menikahi
perempuan sebanyak yang disukainya dan membatalkannya sesuai dengan
kehendaknya. Tidak ada batasan yang ditetapkan terhadap nafsu laki-
laki. Perempuan yang hamil diusir dari rumah suaminya tanpa hak apa pun
dan dijadikan istri oleh orang lain berdasakan kesepakatan dengan suami
sebelumnya.
e.
Perkawinan telah memberikan hak kepada suami atas
kepemilikan yang mutlak. Bahkan hak ini dapat diwarisi oleh ahli warisnya.
Biasanya anak laki- laki tertua yang mempunyai hak paling kuat untuk
memilikinya. Akan tetapi jika tidak ada anak laki- laki, maka janda tersebut
dialihkan kepada saudara orang yang meninggal tersebut. Perempuan tidak
memiliki bagian dalam warisan suami, orang tua dan keluarga lainnya. Karena
mereka sendiri sama sekali tidak bebas, tetapi sebagai bagian dari kepemilikan
suami, yang pembebasan dan keputusannya ada di tangan sang pewaris.
E. Kondisi Politik Bangsa Arab Pra-Islam
Kondisi politik bangsa
Arab sebelum Islam yaitu seperti tuan dan budaknya. Para tuan berhak atas semua
harta rampasan dan kekayaan dan budak diwajibkan membayar denda dan pajak.
Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah sistem diktator. Sementara kabilah-
kabilah yang berdekatan dengan wilayah pemerintahan tidak merasa tentram,
karena mereka juga dimanfaatkan oleh pemimpin untuk memenuhi kepentingannya.
Sedangkan kondisi
bangsa Arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri
sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak
mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah.
Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah.
Rasa asyabiyah(kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila
mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh
anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka
“ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya “.
Pada hakikatnya
kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya
masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi
politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik
untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin
kabilah di tengah kaumnya seperti kedudukan seorang raja. Anggota kabilah
mengikuti apa pun pendapat pemimpinnya ketika damai atau perang. Dia mempunyai
kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti seorang pemimpin yang diktator.
DAFTAR PUSTAKA
Asy Syarkowi, Abdurrahman,
Muhammad. 2003. Sang Pembebas,Yogyakarta:
Mitra Pustaka.
Dr. Badri Yatim, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT.
Raja Grafindo.
Ismail, Faisal.Drs,
1984. Sejarah Kebudayaan Islam,
Yogyakarta;CV.Bina Usaha.
Sa‟id Romadhan
al-Buthy, Muhammad, 2006. Sirah Nabawiyah,
Jakarta:
Robbani Press.
Yatim Badri, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada
No comments:
Post a Comment