1

loading...

Tuesday, November 26, 2019

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI ASAS NEGARA DAN JATI DIRI BANGSA


MAKALAHPANCASILA SEBAGAI ASAS  NEGARA DAN JATI DIRI BANGSA 

BAB I

PENDAHULUAN 

A.    Latar Belakang

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: paƱca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan be asila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila adalah nilai-nilai kehidupan Indonesia sejak jaman nenek moyang sampai dewasa ini. Berdasarkan hal tersebut terdapatlah perbedaan antara masyarakat Indonesia dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan bersama tersebut sifatnya luhur, tidak boleh diganti ataupun diubah. Masyarakat pancasila pulalah yang hendak kita wujudkan, artinya suatu masyarakat Indonesia modern berdasarkan nilai luhur tersebut. Untuk mewujudkan masyarakat pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis di negara kita.
Dengan ditulisnya makalah ini kami berharap dapat sedikit membantu memberikan gambaran bahwa tujuan mempelajari pancasila adalah untuk mempelajari pancasila yang benar. Mempelajari pancasila yang benar, yakni yang dapat di pertanggung jawabkan baik secara yuridis, konstitusional, maupun secara objektif – ilmiah. Secara yuridis – konstitusional artinya karena pancasila adalah dasar negara yang di pergunakan sebagai dasar mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan negara. Oleh karena itu setiap orang boleh memberikan pengertian atau tapsiran menurut pendapat sendiri. Secara objektif – ilmiah artinya karena pancasila adalah suatu paham filsafat, suatu philoshofical way of thingking atau philoshophical sistem sehingga uraian harus logis dan diterima oleh akal sehat.
Bagi bangsa Indonesia yang sadar akan kondisi nyata yang dimilikinya itu, tentulah semakin meyakini dasar negara yang telah disepakati bangsa Indonesia yakni Pancasila dan berusaha mengimplementasikannya. Namun masalah besar yang masih harus dihadapi ialah bagaimana menjabarkannya sehingga dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan nyata masyarakat di segenap aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal tersebut amat diperlukan pada era reformasi saat ini, yang arahnya Pancasila nampak telah benar-benar dilupakan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat, walaupun secara formal melalui ketetapan-ketetapan MPR-RI tetap diakui sebagai dasar negara yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud pancasila sebagai asas negara
2.       Apakah jatidiri itu ?
3.      Bagaimana hubungan jatidiri dengan perwujudan pancasila ?
4.      Bagaimana peran bahasa dalam mempertahankan jatidiri ?
5.      Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan yang nyata?

C.    Tujuan

Tujuan dibuatnya makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai asas negara
2.      Untuk mengetahui apa arti jatidiri itu sendiri
3.      Mengetahui contoh-contoh jatidiri bangsa Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pancasila Sebagai Asas Negara

Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara dan seluruh warga Negara Indonesia. Dalam pembukaan undang undang dasar Negara repuklik Indonesia tahun 1945 alinea ke-4 terdapat rumusan sila-sila pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
Sumber pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai pada bangsa Indonesia. Pancasila secara mendasar meliputi asas-asas;    Maha sumber ialah tuhan, yang menciptakan kepribadian manusia dengan martabat dan potensi unik yang tinggi, menghayati kesemestaan niai agama dan ketuhanan. Kepribadian manusia sebagai subyek diberkati dengan martabat luhur panca indra, akar rasa, karsa, cipta, karya dan budinurani.
Secara ontologis pancasila sebagai filsafat dimaksud sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Pancasila terdiri atas lima sila yang memiliki satu kesatuan dasar ontologis, maksudnya setiap sila bukan merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri.
Secara aksiologis, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan. Dalam filsafat pancasila terdapat tiga tingkatan nilai dasar, yakni;[1]
Nilai dasar dari pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kerakyatan, dan nilaikeadilan.
·            Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma social dan norma hukum yang terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga Negara.
·            Nilai praktis, adalah nilai yan sesungguhnya kita laksanakan dalam kehidupan dan kenyataan.
Nilai dalam pancasila termasuk nilai etik atau moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai instrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pancasila dapat dimaknai sebagai system kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa yang berlandaskan dasar Negara.
 Dengan demikian, Indonesia memiliki prinsip dan visi kebangsaan yang kuat. Yang bukan saja dapat mempertemukan kemajemukan masyarakat dalam kebaruan komunitas politik, tetapi juga mampu memberikan kemungkinan bagi keragaman komunitas untuk tidak tercabut dari akar tradisi dan kesejahteraan masing-masing selama tidak bertentangan dengan pancasila.
Pada awalnya terdapat kata “berlandaskan syariat islam bagi para pemeluknya” dalam sila pertama pancasila. Akan tetapi kemudian dihilangkan agar tidak menomor duakan yang lain dan tetap bisa menjadi pemersatu didalam Negara yang mempunyai banyak sekali keberagaman.
Untuk itu pulalah penanaman nilai-nilai pancasila di laksanakan di setiap lembaga sekolah di Indonesia termasuk perguruan tinggi yang ada dengan harapan nilai-nilai luhur ini benar benar terpatri dalam setiap kalbu warga Negara Indonesia terutama generasi muda sebagai penyambung tongkat estafet bangsa Indonesia.

B.     Hubungan Antara Jatidiri Bangsa Dengan Perwujudan Pancasila

Pancasila Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia sudah merupakan kesimpulan jika dan hanya jika orang tersebut memahami betul arti sebuah PRINSIP. Prinsip merupakan pokok pangkal, landasan, sumber pertimbangan berkait dengan sebuah tindakan yang akan diambil.Dalam bernegara tentunya dibutuhkan prinsip agar negara tersebut dapan berdiri sendiri dan memeiliki ciri yang membedakanya dengan bangsa lain.[2]
Tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno almarhum mantan presiden RI pertama mengatakan kalau sila-sila dalam PANCASILA itulah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia. THE FIVE PRINCIPLES dalam bahasa inggrisnya. Dengan demikian maka sila-sila dalam Pancasila memberikan corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahannya.
Adapun ke lima prinsip beserta perwujudan terhadap jati diri bangsa adalah :
1.       Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia bukan hanya pengorbanan dari para pahlawan tetapi juga atas berkat dan rahmad ALLAH Swt.Hal ini tertuang di pembukaan UUD 1945 alinia ke tiga.Hal ini semakin menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan agama.Selain itu pmerintah juga mengakui 6 agama yang boleh dianut oleh masyarakat Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Kongwuchu. Sejatinya semua tertuju pada satu Tuhan hanya  berbeda kepercayaan.[3]
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.Terdapat berbagai suku,ras,adat dan kebudayaan yang berbeda.Selain itu juga banyak pendatang asing yang mulai menjadi penduduk di Indonesia.Tetapi perbedaan ini bukanlah permasalahan yang harus diberbincangkan melainkan suatu keistimewaan yang harus disikapi dengan jiwa besar yaitu saling menghormati satu sama lain.
3.       Persatuan Indonesia
Penggambaran simbol Bhineka Tunggal Ika yang terdapat dalam Kitab Sutasoma,dengan maksud walau berbeda –beda tetap satu jua.Negara dengan tradisi dan adat istiadat yang beraneka ragam berbudi pekerti luhur penuh sopan santun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.Negara yang sarat dengan kemajemukan yang terdiri dari Sabang sampai Merauke tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu jiwa Tanah Air Indonesia.
4.       Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pengambilan keputusan dalam bermusyawarah merupakan cara yang benar dalam menyelesaikan masalah.Tidak hanya dalam lingkungan terkecil seperti keluarga tetapi pengambilan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup oarang banyak juga melalui musyawarah.Pengambilan keputusan melui suara terbanyak ini juga sesuai dengan pasal 20 ayat 2 yaitu setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
5.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia[4]
Pemerintah sebagai lembaga yang mengatur kehidupan bermasyarakat sesuai UU yang berlaku agar keadilan berlaku secara merata.Misalnya perusahaan yang menyangkut kepentingan orang banyak dikuasai oleh negara,seperti Perusahaan Listrik Negara(PLN) yang melayani bidang perlistrikan dibawah naungan Mentri ESDM.Dalam hal ini kita sadrai bahwa listrik merupakan hal yang sangat vital dalam hidup,oleh karenanya bila cabang produksi ini dikuasai oleh orang-orang tertentu.Tentu hanya mereka yang dapat merasakan keuntunganya dan tentu memberatkan bagi rakyat pada umumnya.Keikutsertaan pemerintah dalam perekonomian ini diatur dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak  dikuasai oleh negara.

C.    Peran bahasa dalam pemertahanan jati diri

Bahasa, seperti diuraikan terdahulu, merupakan realisasi dan ekspresi ideologi, budaya, dan situasi suatu komunitas atau bangsa. Satu aspek atau unit tata bahasa (bunyi, morfem, kata, frase, klausa, kalimat, paragraf, dan teks) berevolusi bertahun-tahun (puluhan, ratusan, ribuan, bahkan jutaan tahun) untuk membawa makna konteks sosial tersebut.
Jati diri atau identitas suatu komunitas dibentuk oleh bahasanya dalam proses interaksi antara bahasa dan konteks sosial, yang berlangsung dalam evolusi. Dengan pengertian ini, bahasa adalah jati diri suatu bangsa. Jika satu bahasa lenyap atau musnah, sejalan dengan pendapat Thornborrow (2007: 171), musnahlah kahazanah ideologi, budaya dan situasi dalam bahasa itu dan sekaligus musnahlah identitas atau jati diri penutur bahasa itu.
Hal ini berarti jika bahasa daerah di Indonesia yang berjumlah 746 (Pusat Bahasa 2008) punah, musnahlah jati diri suku bangsa penutur bahasa daerah itu. Fakta ini menyatakan bahwa bahasa berperan penting dalam pemertahanan jati diri suatu komunitas atau bangsa. Dengan demikian, bahasa sebagai jati diri suatu bangsa harus dipertahankan. Dan hal ini berimplikasi bahwa mempertahankan (pemakaian) bahasa Indonesia berarti mempertahankan jati diri bangsa Indonesia.
Dalam konteks atau konstelasi sosial Indonesia, jati diri seseorang dalam perjalanan hidupnya potensial dibentuk oleh bahasa ibunya, bahasa nasional, dan bahasa asing.Bahasa daerah berfungsi sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai mediasi interaksi dengan orang asing.
Peran bahasa ibu sangat penting dalam kehidupan seseorang dalam hal bahasa ibu atau bahasa daerah itu membentuk kepribadian dasar dalam emosi, kognisi, sikap, dan spritual. Bahasa Indonesia umumnya meluaskan jati diri terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan.  Selanjutnya, bahasa asing menambah wawasan dalam kaitan ilmu pengetahun, teknologi, dan pergaulan antarbangsa. Dapat dipastikan bahwa bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing dengan sistem arti, tata bahasa, ekspresi, konteks sosial yang berbeda membentuk jati diri yang berbeda pula terhadap seorang individu. Setiap bahasa (daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing) berperan berbeda dalam membentuk kepribadian seseorang.[5]
Satu upaya yang tepat untuk mengatasi krisis jati diri, khususnya krisis pemakaian bahasa Indonesia adalah melalui upaya pendidikan berkualitas. Bangsa Indonesia, khususnya pelajar dan mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan berbahasa Indonesia secara berkualitas. Di samping itu, (maha)siswa, pejabat, wartawan, politisi, ilmuwan, para pemikir, tokoh masyarakat, dan kaum intelektual sebaiknya diberi pemahaman tentang kebijakan kebahasaan yang dibuat oleh pemerintah.




BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan diatas hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD   Tahun 1945 dapat dipahami sebagai hubungan yang bersifat formal dan material. Hubungan secara formal, seperti dijelaskan oleh Kaelan menunjuk pada tercantumnya Pancasila secara formal di dalam Pembukaan yang mengandung pengertian bahwa tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religus dan asas-asas kenegaraan yang unsure-unsurnya terdapat dalam Pancasila.
Hubungan Pebukaan UUD   tahun 1945 yang memuat Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945 bersifat kausal dan organis. Hubungan kausal mengandung pengertian Pembukaan UUD   tahun 1945 merupakan penyebab keberadaan batang tubuh UUD   tahun 1945, sedangkan hubungan organis berarti Pembukaan dan batang tubuh UUD tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dengan dijabarkannya popok-pokok pikiran Pembukkan UUD   tahun 1945 yang bersumber dari Pancasila ke dalam batang tubuh, maka Pancasila tidak saja merupakan suatu cita-cita hukum, tetapi telah, menjadi hukum positif.
Jatidiri bangsa dapat saja luntur oleh guyuran gagasan yang datang dari luar baik dengan sengaja atau tidak. Oleh karena itu perlu adanya usaha terus menerus untuk mempertahankan jatidiri bangsa. Tuhan mengaruniai manusia dengan berbagai potensi untuk dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga selalu tercipta keseimbangan dalam menghadapi berbagai gejolak Manusia selalu menghadapi perubahan yang tidak mungkin dihindarinya. Dengan potensi fisik dan psikisnya yang berupa kemampuan rasional, emosional dan spiritual, manusia mampu membawa diri sesuai dengan jatidirinya dengan mengadakan adaptasi terhadap perubahan tersebut.
Untuk merealisasikan pikiran tersebut hanya dengan jalan mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya dengan cara ini, maka Pancasila sebagai jatidiri bangsa akan tetap kokoh dan lestari, yang sekaligus berarti tetap tegaknya integritas bangsa Indonesia yang sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.     Saran

Pancasila sebagai asas Negara merupakan salah satu hal penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia artinya Pancasila tersebut mrupakan ciri khas bangsa kita , yang membedakan kita dengan negara lain dan kita tahu bahwa saat ini kita sedang krisis identitas. Sebaiknya kita sebagai bangsa Indonesia , khususnya generasi muda lebih menjaga jatidiri bangsa Indonesia. Karna jika kita tidak menjaganya atau memeliharanya mungkin beberapa tahun kedepan jatidiri bangsa kita akan memudar dan mungkin tergantikan oleh pengaruh dari luar mungkin juga hilang. Mari kita bersama-sama mencintai dan mengembangkan kakayaan jatidiri bangsa kita , dimulai dari jatidiri kita terlebih dahulu.

DAFTAR PUSTAKA


Efendi, Taufiq, Jati Diri Bangsa Indonesia Menuju Indonesia Jaya. Jakarta, Exatama Mediasindo; 2008.

Rasuanto, Bur. Keadilan Sosial. Jakarta, Gramedia Pustaka Utama; 2005.

Soedjendro, J Kartini, “Amandemen UU Peradilan HAM”. Suara Merdeka, 28 Nopember 2005, hal 11.

Sukarno, Marhaen dan Proletar, dalam dibawah Bendera Revolusi.

Sukarno, Mencapai Indonesia Merdeka, dalam dibawah Bendera Revolusi



[1] Sukarno, Marhaen dan Proletar, dalam dibawah Bendera Revolusi.

[2]  Efendi, Taufiq, Jati Diri Bangsa Indonesia Menuju Indonesia Jaya. Jakarta, Exatama Mediasindo; 2008.

[3] Soedjendro, J Kartini, “Amandemen UU Peradilan HAM”. Suara Merdeka, 28 Nopember 2005, hal 11.

[4] Rasuanto, Bur. Keadilan Sosial. Jakarta, Gramedia Pustaka Utama; 2005.

[5] Sukarno, Mencapai Indonesia Merdeka, dalam dibawah Bendera Revolusi


No comments:

Post a Comment