1

loading...

Tuesday, December 17, 2019

MAKALAH PENGEMBANGAN PROFESI GURU


MAKALAH PENGEMBANGAN PROFESI GURU 

BAB I
PENDAHULUAN

       A.    LATAR BELAKANG
Pengembangan profesi guru adalah langkah awal yang tepat bagi peningkatan kualitas pendidikan. Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang.
Para guru di Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya,yaitu beriman,bertakwa, dan berahklak mulia,serta mengusai ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.

     B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian pengembangan profesi guru ?
2.      Apa saja Alasan-alasan pengembangan profesi kompetensi guru ?
3.      Bagaimana strategi pengembangan profesi guru ?

       C.     TUJUAN PEMBAHASAN
1.      untuk mengetahui pengertian dari pengembangan profesi guru
2.      untuk mengetahui alasan-alasan pengembangan profesi kompetensi guru
3.      untuk mengetahui srategi pengembangan profesi guru
BAB II
PEMBAHASAN

      A.    Pengertian Pengembangan Profesi Guru
Pengertian profesi sendiri berasal dari bahasa latin, yaitu "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian, diantaranya adalah janji atau ikrar serta pekerjaan. Namun apabila pengertiannya lebih diperluas menjadi, profesi dapat diartikan sebagai kegiatan "apa saja" dan dilakukan oleh "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dikerjakan dengan suatu keahlian tertentu[1]. Sedangkan dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik[2]. Sedangkan Kunandar menyebutkan bahwa profesi diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan serta keterampilan. Jadi dapat disimpulkan pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi perubahan dan besarnya tuntutan terhadap profesi guru yang utamanya ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan (Ondi & Aris, 2010) pengenbangan profesional dapat didefinisikan sebagai proses karir panjang di mana pendidik menyempurnakan mengajar mereka untuk memenuhi kebutuhan siswa ( maggioli, 2004). [3]
Pengembanngan profesi guru adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan keterampilan untuk peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan. Atau secara singkat Pengembangan profesi guru merupakan suatu kegiatan yang berwujud peningkatan kualitas atau mutu proses belajar mengajar. Adapun kegiatan yang termasuk kegiatan yang termasuk kegiatan unsur pengembangan profesi yaitu:
1.      Melaksanakan kegiatan karya tulis atau karya ilmiah di bidanng pendidikan
2.      Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan.
3.      Membuat alat peraga atau pelajaran atau alat bimbingan.
4.      Menciptakan karya seni.
5.      Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Dilihat dari unsur pengembangan kegiatan unsur pengembagan profesi di atas menunjukan bahwa banyak cara untuk melaksanakan kegiatan pengembangan profesi.[4]
Pembinaan dan pengembangan profesional guru atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain- lain adalah penting. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah prakarsa personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Kegiatan P3KG idealnya dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menempuh tahapan-tahapan tertentu, seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program, implementasi dan deleveri program, dan evaluasi program. Ini berarti bahwa kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru secara berkelanjutan harus dilaksanakan atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksaan dan evaluasi yang sistematis. [5]
Aktivitas-aktivitas pengembangan guru tersebut memiliki kesamaan satu sama lain. Pada fase perencanaan, fokus perhatian terpusat pada kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan yang diberlakukan bagi guru. Penentuan jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan ini didasari atas diagnosis mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh guru dan satuan pendidikan saat ini, serta kemungkinannya di masa depan, termasuk kemungkinan perubahan kebijakan dan strategi kerja keorganisasian.[6]

     B.     Alasan-alasan  Pengembangan Profesi Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois,31 kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama
yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu. Kompetensi diartikan
oleh Cowell.
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 pada pasal 10 ayat 1 dijelaskan bahwan guru harus memiliki empat kompetensi dalam mengajar untuk menunjang pribadi guru agar menjadi guru yang profesional. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah:
     a)      .Kompetensi pedagogik
Adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,  perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b)      Kompetensi kepribadian
Adalah kepribadian pendidk yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
      c)      Kompetensi sosial
Adalah kemampuan pendidik berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat.
      1)      Kompetensi profensional
Adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.[7]
Guru dan tenaga kependidikan profesional menjalani proses pembinaan dan pengembangan guru menuju derajat profesional ideal, termasuk dalam kerangka mengelola kelas untuk pembelajaran yang efektif, dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain. Secara umum kegiatan itu dimaksudkan untuk masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar siswa.[8]
 Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat menjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan dimasa mendatang. Dibanyak negara, saat ini berkembang kecenderungan-kecenderungan baru dalam tenaga kependidikan, terutama tenaga guru.
Kecendrungan-kecendrungan baru yang dimaksud adalah:
1)      Berbasis pada program penelitian
2)      Menyiapkan guru untuk menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya
3)      Diorganisasikan dengan pendekatan kolagelitas
4)      Berfokus pada partisipasi guru dalam proses pembuatan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah
5)      Membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspepk tertentu dari kompetensinya.
Alasan esensial lain diperlakukannya pembinaan dang pengembangan guru adalah karakteristik tugas yang terus berkembang seirama dengan perkembnagan ipteks, disamping reformasi internal pendidikan itu sendiri.[9]
    C.     Strategi pengembangan profesi guru
Penghujung tahun 2015 negara-negara yang tergabung dalam 10 anggota ASEAN
mulai memasuki era MEA. Indonesia yang merupakan salah satu anggota negara ASEAN
juga dituntut untuk memiliki daya saing yang tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan
oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM nya yaitu melalui jalur pendidikan.
Pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi tulang punggung dalam mencetak
generasi yang cerdas dan berdaya saing. Ada beberapa strategi yang sejauh ini telah
dikembangkan oleh pemerintah Indonesia menurut Dian Mahsunah (2012: 19) antara
lain:[10]
a.      Pendidikan dan Pelatihan
1.       In-house training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan
kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat
dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi kepada guru lain yang belum
memiliki kompetensi. Dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya.
2.       Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi professional  guru. Program magang ini terutama diperuntukkan bagi guru kejuruan dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang di industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan
bahwa keterampilan tertentu khususnya bagi guru-guru sekolah kejuruan
memerlukan pengalaman nyata.
3.       Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan
bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan melalui mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra dapat dimanfaatkan oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.[11]
4.       Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan melalui belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil dapat mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibu kota kabupaten atau di propinsi.[12]
5.       Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK
dan atau LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
6.       Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK
atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian
tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.
b. Kegiatan Selain Pendidikan dan Pelatihan
1.       Diskusi masalah pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik sesuai dengan masalah yang di alami di sekolah. Melalui diskusi berkala diharapkan para guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan proses pembelajaran di sekolah ataupun masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya.[13]
2.       Seminar. Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan profesi guru dalam[14]
meningkatkan kompetensi guru. Melalui kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
3. Workshop. Workshop dilakukan untuk menghasilkan produk yang    
    peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Workshop
dapat dilakukan misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum,  pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya.
4.  Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran.
5. Penulisan buku/bahan ajar. Bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran ataupun buku dalam bidang pendidikan.
6. Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat
berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik
(animasi pembelajaran).
7. Pembuatan karya teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat
berupa karya teknologi yang bermanfaat untuk masyarakat dan atau pendidikan dan
karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.[15]

DAFTAR PUSTAKA
Danis, Sudarwin. 2012. Pengembangan profesi guru. Bandung: pustaka setia
Dwiningsih, 2010. Sukses profesi guru dengan penelitian tindakan kelas.
Jokjakarta: intervrebook
Fahdini, reni. 2014. Identifikasi kopetensi guru sebagai cerminan profesionalisme
tenaga pendidikan di kabupaten sumedang. Jurnal, Vol, 1. No.1
Hasana, aan. 2012. Pengembangan profesi guru. Bandung: pustaka setia
Putri, ayu dwi kusuma, 2017. Pengembangan profesi guru dalam meningkatkan kinerja guru.
Jurnal, Vol. 2. No 2



[1] Aan Hasanah, Pengembangan profesi guru, ( Bandung : pustaka setia, 2012) hlmn 4
[2] Aan Hasanah, Pengembangan profesi guru, ( Bandung : pustaka setia,...) hlmn 4
[3] Ayu dwi kesuma putri, Pengembangan Profesi Guru dalam Meningkatkan Kinerja Guru, Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, Vol,2,No,2, 2017, hlm 95
[4] Dwiningsih,sukses profesi guru dengan penelitian tindakan kelas, ( Yogyakarta: Interprebook, 2010) hlmn 28
[5] Sudarwin Danim, Profesi kependidikan, ( Bandung: Alfabeta
[6] Sudarwan Danim, profesi kependidikan, ( Bandung: Alfabeta, ...) hlm 30
[7] Reni fahdini, Identifikasi Kompetensi Guru sebagai Cerminan Profesionalisme Tenaga Pendidikan di Kabupaten Sumedang, Jurnal Mimbar Sekolah Dasar, Vol, 1, No, 1, 2014, hlm. 34
[8] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (bandung, alfabeta, 2015), hlm. 30
[9] Ibid

[10] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 42
[11] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 41
[12] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 42
[13] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm.42
[14] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 43
[15] Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm.43

No comments:

Post a Comment