MAKALAH PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengembangan
profesi guru adalah langkah awal yang tepat bagi peningkatan kualitas
pendidikan. Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu
melaksanakan tugasnya secara profesional. Guru adalah profesi yang
mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam
mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya
mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika
kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi
bangsa yang maju dimasa yang akan datang.
Para
guru di Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang
terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan negara dan juga untuk meningkatkan kualitas manusia
Indonesia seutuhnya,yaitu beriman,bertakwa, dan berahklak mulia,serta mengusai
ipteks dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pengertian pengembangan profesi guru ?
2. Apa
saja Alasan-alasan pengembangan profesi kompetensi guru ?
3. Bagaimana
strategi pengembangan profesi guru ?
C.
TUJUAN
PEMBAHASAN
1. untuk
mengetahui pengertian dari pengembangan profesi guru
2. untuk
mengetahui alasan-alasan pengembangan profesi kompetensi guru
3. untuk
mengetahui srategi pengembangan profesi guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengembangan Profesi Guru
Pengertian profesi sendiri berasal dari bahasa
latin, yaitu "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian, diantaranya
adalah janji atau ikrar serta pekerjaan. Namun apabila pengertiannya lebih
diperluas menjadi, profesi dapat diartikan sebagai kegiatan "apa
saja" dan dilakukan oleh "siapa saja" untuk memperoleh nafkah
yang dikerjakan dengan suatu keahlian tertentu[1].
Sedangkan dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik[2]. Sedangkan
Kunandar menyebutkan bahwa profesi diartikan sebagai suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan serta keterampilan. Jadi dapat
disimpulkan pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan
tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah,
serta dedikasi yang tinggi. Keahlian dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan
profesi guru merupakan hal penting untuk diperhatikan guna mengantisipasi
perubahan dan besarnya tuntutan terhadap profesi guru yang utamanya ditekankan
pada penguasaan ilmu pengetahuan (Ondi & Aris, 2010) pengenbangan profesional
dapat didefinisikan sebagai proses karir panjang di mana pendidik
menyempurnakan mengajar mereka untuk memenuhi kebutuhan siswa ( maggioli,
2004). [3]
Pengembanngan profesi guru adalah kegiatan guru
dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan keterampilan untuk
peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga
kependidikan lainya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat
bagi pendidikan dan kebudayaan. Atau secara singkat Pengembangan profesi guru merupakan
suatu kegiatan yang berwujud peningkatan kualitas atau mutu proses belajar
mengajar. Adapun kegiatan yang termasuk kegiatan yang termasuk kegiatan unsur
pengembangan profesi yaitu:
1. Melaksanakan
kegiatan karya tulis atau karya ilmiah di bidanng pendidikan
2. Menemukan
teknologi tepat guna di bidang pendidikan.
3. Membuat
alat peraga atau pelajaran atau alat bimbingan.
4. Menciptakan
karya seni.
5. Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum.
Dilihat dari unsur pengembangan kegiatan unsur
pengembagan profesi di atas menunjukan bahwa banyak cara untuk melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi.[4]
Pembinaan dan pengembangan profesional guru atas
prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi
banding, dan lain- lain adalah penting. Namun, yang tidak kalah pentingnya
adalah prakarsa personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi. Kegiatan
P3KG idealnya dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menempuh
tahapan-tahapan tertentu, seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran,
mendesain program, implementasi dan deleveri program, dan evaluasi program. Ini
berarti bahwa kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru
secara berkelanjutan harus dilaksanakan atas perencanaan, pengorganisasian,
pelaksaan dan evaluasi yang sistematis. [5]
Aktivitas-aktivitas pengembangan guru tersebut
memiliki kesamaan satu sama lain. Pada fase perencanaan, fokus perhatian
terpusat pada kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan
yang diberlakukan bagi guru. Penentuan jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan
ini didasari atas diagnosis mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh
guru dan satuan pendidikan saat ini, serta kemungkinannya di masa depan,
termasuk kemungkinan perubahan kebijakan dan strategi kerja keorganisasian.[6]
B.
Alasan-alasan Pengembangan Profesi Kompetensi Guru
Kompetensi merupakan
gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois,31
kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari
proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori
dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila
individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari
sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan
kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak
ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya Dengan demikian bisa
diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama
yang menyebabkan
individu mampu melakukan kinerja tertentu. Kompetensi diartikan
oleh
Cowell.
Dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 pada pasal 10
ayat 1 dijelaskan bahwan guru harus memiliki empat kompetensi dalam mengajar
untuk menunjang pribadi guru agar menjadi guru yang profesional. Adapun
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah:
a)
.Kompetensi
pedagogik
Adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b)
Kompetensi
kepribadian
Adalah kepribadian pendidk yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia.
c)
Kompetensi
sosial
Adalah kemampuan pendidik berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat.
1)
Kompetensi
profensional
Adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi
pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkanya membimbing peserta
didik memperoleh kompetensi yang ditetapkan.[7]
Guru dan tenaga kependidikan profesional menjalani
proses pembinaan dan pengembangan guru menuju derajat profesional ideal,
termasuk dalam kerangka mengelola kelas untuk pembelajaran yang efektif,
dilakukan atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara
satuan pendidikan, asosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain. Secara
umum kegiatan itu dimaksudkan untuk masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran
yang berdampak pada peningkatan mutu hasil belajar siswa.[8]
Pendidikan,
pelatihan, dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat
menjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini diorganisasikan secara beragam
dan berspektrum luas dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan,
sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan dimasa
mendatang. Dibanyak negara, saat ini berkembang kecenderungan-kecenderungan
baru dalam tenaga kependidikan, terutama tenaga guru.
Kecendrungan-kecendrungan
baru yang dimaksud adalah:
1) Berbasis
pada program penelitian
2) Menyiapkan
guru untuk menguji dan mengakses kemampuan praktis dirinya
3) Diorganisasikan
dengan pendekatan kolagelitas
4) Berfokus
pada partisipasi guru dalam proses pembuatan keputusan mengenai isu-isu
esensial di lingkungan sekolah
5) Membantu
guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspepk tertentu dari
kompetensinya.
Alasan esensial lain diperlakukannya pembinaan dang
pengembangan guru adalah karakteristik tugas yang terus berkembang seirama
dengan perkembnagan ipteks, disamping reformasi internal pendidikan itu
sendiri.[9]
C.
Strategi
pengembangan profesi guru
Penghujung
tahun 2015 negara-negara yang tergabung dalam 10 anggota ASEAN
mulai memasuki era MEA.
Indonesia yang merupakan salah satu anggota negara ASEAN
juga dituntut untuk memiliki daya saing yang tinggi.
Salah satu upaya yang dilakukan
oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM nya
yaitu melalui jalur pendidikan.
Pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi
tulang punggung dalam mencetak
generasi yang cerdas dan berdaya saing. Ada beberapa
strategi yang sejauh ini telah
dikembangkan oleh pemerintah Indonesia menurut Dian
Mahsunah (2012: 19) antara
lain:[10]
a. Pendidikan dan Pelatihan
1.
In-house
training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan
yang dilaksanakan secara internal di KKG/MGMP, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan
untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan
berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan
kompetensi dan karir
guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat
dilakukan oleh guru
yang memiliki kompetensi kepada guru lain yang belum
memiliki kompetensi.
Dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya.
2.
Program magang.
Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang
relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi professional guru. Program magang ini terutama
diperuntukkan bagi guru kejuruan dan dapat dilakukan selama periode tertentu,
misalnya, magang di industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang
dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan
bahwa
keterampilan tertentu khususnya bagi guru-guru sekolah kejuruan
memerlukan
pengalaman nyata.
3.
Kemitraan
sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan
bekerjasama dengan
institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat
dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan melalui mitra
sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang
dimiliki mitra dapat dimanfaatkan oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk
meningkatkan kompetensi profesionalnya.[11]
4.
Belajar jarak
jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan
instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan
sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan melalui belajar
jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di
daerah terpencil dapat mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang
ditunjuk seperti di ibu kota kabupaten atau di propinsi.[12]
5.
Pelatihan
berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK
dan atau LPMP dan
lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara
berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang
pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan
khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan
adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
6.
Kursus singkat
di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK
atau lembaga pendidikan
lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan dalam beberapa kemampuan seperti
melakukan penelitian
tindakan
kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.
b.
Kegiatan Selain Pendidikan dan Pelatihan
1.
Diskusi masalah
pendidikan. Diskusi ini diselenggarakan secara berkala dengan topik sesuai
dengan masalah yang di alami di sekolah. Melalui diskusi berkala diharapkan para
guru dapat memecahkan masalah yang dihadapi berkaitan dengan proses pembelajaran
di sekolah ataupun masalah peningkatan kompetensi dan pengembangan karirnya.[13]
2.
Seminar.
Pengikutsertaan guru di dalam kegiatan seminar dan pembinaan publikasi ilmiah
juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan profesi guru dalam[14]
meningkatkan kompetensi
guru. Melalui kegiatan ini memberikan peluang kepada guru untuk berinteraksi
secara ilmiah dengan kolega seprofesinya berkaitan dengan hal-hal terkini dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan.
3. Workshop. Workshop
dilakukan untuk menghasilkan produk yang
peningkatan kompetensi maupun pengembangan
karirnya. Workshop
dapat dilakukan
misalnya dalam kegiatan menyusun KTSP, analisis kurikulum, pengembangan silabus, penulisan RPP, dan sebagainya.
4. Penelitian. Penelitian dapat dilakukan guru
dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis
yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran.
5. Penulisan buku/bahan
ajar. Bahan ajar yang ditulis guru dapat berbentuk diktat, buku pelajaran
ataupun buku dalam bidang pendidikan.
6.
Pembuatan media pembelajaran. Media pembelajaran yang dibuat guru dapat
berbentuk alat peraga,
alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik
(animasi pembelajaran).
7. Pembuatan karya
teknologi/karya seni. Karya teknologi/seni yang dibuat guru dapat
berupa karya teknologi
yang bermanfaat untuk masyarakat dan atau pendidikan dan
karya seni yang
memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.[15]
DAFTAR
PUSTAKA
Danis, Sudarwin. 2012. Pengembangan profesi guru. Bandung:
pustaka setia
Dwiningsih, 2010. Sukses profesi guru dengan penelitian
tindakan kelas.
Jokjakarta:
intervrebook
Fahdini, reni. 2014. Identifikasi kopetensi guru sebagai cerminan
profesionalisme
tenaga
pendidikan di kabupaten sumedang. Jurnal, Vol, 1. No.1
Hasana, aan. 2012. Pengembangan profesi guru. Bandung:
pustaka setia
Putri, ayu dwi kusuma,
2017. Pengembangan profesi guru dalam meningkatkan kinerja guru.
Jurnal, Vol. 2. No 2
[1] Aan
Hasanah, Pengembangan profesi guru, (
Bandung : pustaka setia, 2012) hlmn 4
[2] Aan
Hasanah, Pengembangan profesi guru, (
Bandung : pustaka setia,...) hlmn 4
[3] Ayu dwi
kesuma putri, Pengembangan Profesi Guru
dalam Meningkatkan Kinerja Guru, Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, Vol,2,No,2,
2017, hlm 95
[4] Dwiningsih,sukses profesi guru dengan penelitian
tindakan kelas, ( Yogyakarta: Interprebook, 2010) hlmn 28
[5] Sudarwin
Danim, Profesi kependidikan, ( Bandung: Alfabeta
[6] Sudarwan
Danim, profesi kependidikan, (
Bandung: Alfabeta, ...) hlm 30
[7] Reni
fahdini, Identifikasi Kompetensi Guru
sebagai Cerminan Profesionalisme Tenaga Pendidikan di Kabupaten Sumedang,
Jurnal Mimbar Sekolah Dasar, Vol, 1, No, 1, 2014, hlm. 34
[8] Sudarwan
danim, profesi kependidikan, (bandung, alfabeta, 2015), hlm. 30
[9] Ibid
[10]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 42
[11]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 41
[12]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 42
[13]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm.42
[14]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm. 43
[15]
Sudarwan danim, profesi kependidikan, (Bandung, alfabeta 2015) hlm.43
No comments:
Post a Comment