Jumat, 19 Juli 2019

MAKALAH ETIKA DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN


MAKALAH ETIKA DAN PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN 

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Etika memang bukanlah bagian dari Ilmu Pengetahuan . Tetapi etika lebih merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis yang berhadapan dengan moralitas atau perwujudan dalam bentuk perilaku yang baik (Akhlak mulia). Dengan demikian etika tetaplah berperan penting dalam Ilmu Pengetahuan. Penerapan Ilmu Pengetahuan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari memerlukan adanya dimensi etis sebagai pertimbangan yang terkadang ikut berpengaruh dalam proses perkembangan Ilmu Pengetahuan selanjutnya.
Paradigma merupakan elemen primer dalam progress sains. Seorang ilmuwan selalu bekerja dengan paradigma tertentu, dan teori-teori ilmiah dibangun berdasarkan paradigma dasar. Melalui sebuah paradigma seorang ilmuwan dapat memecahkan kesulitan-kesulitan yang lahir dalam kerangka ilmunya, sampai muncul begitu banyak anomali yang tidak dapat dimasukkan ke dalam kerangka ilmunya sehingga menuntut adanya revolusi paradigmatik terhadap ilmu tersebut. Menurut Kuhn, ilmu dapat berkembang secara open-ended (sifatnya selalu terbuka untuk direduksi dan dikembangkan). Kuhn berusaha menjadikan teori tentang ilmu lebih cocok dengan situasi sejarah dengan demikian diharapkan filsafat ilmu lebih mendekati kenyataan ilmu dan aktifitas ilmiah sesungguhnya. Menurut Kuhn ilmu harus berkembang secara revolusioner bukan secara kumulatif sebagaimana anggapan kaum rasionalis dan empiris klasik sehingga dalam teori Kuhn faktor sosiologis historis serta psikologis ikut berperan.
Paradigma membantu seseorang dalam merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan apa yang harus dijawab dan aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan jawaban yang diperoleh.



B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, pemakalah mengemukakan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.         Bagaimana pengertian etika?
2.         Bagaimana pengertian paradigma?
3.         Bagaimana paradigma pengembangan ilmu pengetahuan?




BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah salah satu cabang aksiologi yang banyak membahas masalah tentang nilai. Baik dan buruk adalah bidang etika. Etika mengandung tiga pengertian, yaitu:
1.         Kata etika bisa dipakai dalam arti nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.         Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral, misalnya kode etik.
3.         Etika merupakan ilmu tentang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik atau buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis.[1]
Pengertian etika secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan moral, yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu mos dalam bentuk jamaknya mores, yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan). Objek material etika adalah tingkah atau perbuatan manusia, yaitu perbuatan yang dilakukan secara sadar dan bebas. Sedangkan objek formal etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral dari tingkah laku tersebut, dengan demikian perbuatan yang dilakukan secara tidak sadar dan tidak bebas, tidak dapat dikenai penilaian bernilai atau tidak bernilai.[2]




Sebagai ilmu, etika menyelidiki tentang tingkah laku moral yang dapat dihampiri melalui tiga macam pendekatan, yaitu:
1.         Etika Deskriptif
Etika deskriptif adalah cara melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, seperti adat kebiasaan, anggapan tentang baik atau buruk, tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan atau subkultur tertentu. Oleh karena itu, etika deskriptif tidak memberikan pemikiran apapun, ia hanya memaparkan. Etika deskriptif lebih bersifat netral.[3]
Koetjaranigrat (1980)  mengatakan, etika deskriptiff tugasnya sebatas menggambarkan atau memperkenalkan dan sama sekali tidak memberikan penilaian moral. Pada masa sekarang objek kajian etika deskriptif lebih banyak dibicarakan oleh antropologi budaya, sejarah, atau sosiologi.[4]
2.         Etika Normatif
Etika normatif mendasarkan pendiriannya atas norma. Ia dapat mempersoalkan norma yang diterima seseorang atau masyarakat secara lebih kritis. Ia juga bisa mempersoalkan apakah norma itu benar atau tidak. Etika normatif berarti sistem-sistem yang dimaksud untuk memberikan petunjuk atau penuntun dalam mengambil keputusan ang menyangkut baik atau buruk.
Etika normatif dibagi menjadi dua bagian yaitu:
a.         Etika umum.
b.        Etika Khusus.
Etika umum menekankan pada tema-tema umum, seperti: Apa yang di maksud norma etis? Mengapa norma moral mengikat kita? Bagaimana hubungan tanggung jawab dengan kebebasan? Sedangkan etika khusus adalah upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip etika umum ke dalam perilaku manusia yang khusus. Etika khusus juga dinamakan etika terapan.[5]



K. Bertens (2011) menjelaskan lebih jauh, etika normatif bertujuan merumuskan prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam perbuatan nyata. Berbeda dengan etika deskriptif, etika normatif tidak bersifat netral tetapi memberikan penilaian terhadap tingkah laku moral berdasar norma-norma tertentu. Etika normatif tidak sekedar mendeskripsikan atau menggambarkan, melainkan bersifat preskriptif atau memberi petunjuk mengenai baik atau tidak baik, boleh atau tidaknya suatu perbuatan, dan etika normatif merupakan bagian penting dari etika.[6]
3.         Metaetika
Metaetika yaitu kajian etika yang ditujukan pada ungkapan-ungkapan etis. Bahasa etis atau bahasa yang digunakan dalam bidang moral dikaji secara logis. Metaetika menganalisi logika perbuatan dalam kaitan dengan baik atau buruk. Pekembangan lebih lanjut dari metaetika adalah filsafat analitis.
Lorens Bagus dalam Kamus Filsafat (1996) memerinci pandangan beberapa filsuf mengenai teori etika, antara lain:
a.         Socrates beranggapan bahwa, menderita selalu lebih baik dari pada berbuat jahat.
b.         Plato memandang yang baik sebagai suatu forma eternal yang harus direalisasikan dalam kehidupan manusia.
c.         Aristoteles memandang bahwa tujuan manusia adalah kebahagian atau eudai monia (kesejahteraan, kesentosaan).
d.        Immanuel Kant membangun teori etikanya berdasarkan prinsip yang muncul dari ide hukum dan menuju imperatif kategoris dan praktis.
e.         Bentham memandang bahwa tujuan yang harus dicapai adalah kebaikan terbesar untuk jumlah terbesar.
f.          Nietzsche beranggapan bahwa tujuan kehidupan adalah kehendak untuk berkuasa (wille zur macht), dan harus diterjemahkan ke dalam kesempurnaan yang melebihi dimensi biasa dari keburukan dan kebaikan.
Etika tidak hanya berkutat pada teori diatas, tetapi juga terkait dengan kehidupan yang konkret. Ada beberapa manfaat etika dalam keterkaitannya dengan kehidupan yang konkret, yaitu:
1.         Perkembangan hidup masyarakat yang semakin pluralistik, sehingga menghadapkan manusia pada sekian banyak pandangan moral yang bermacam-macam sehingga diperlukan refleksi kritis dari bidang etika. Contohnya, etika medis tentang masalah aborsi, bayi tabung, kloning.
2.         Gelombang modernisasi yang melanda segala bidang kehidupan masyarakat mengakibatkan cara berpikir masyarakat ikut berubah, misalnya cara berpakaian, kebutuhan fasilitas hidup modern (fun, fashion, dan food), dan sebagainya.
3.         Etika juga menjadikan kita sanggup menghadapi ideologi asing yang memengaruhi kehidupan kita. Artinya, kita tidak boleh tergesa-gesa menerima pandangan yang belum jelas, namun tidak pula tergesa-gesa menolak karena lantaran belum terbiasa.
4.         Etika diperlukan oleh penganut agama manapun, untuk menemukan dasar kemantapan dalam iman dan kepercayaan sekaligus memperluas wawasan terhadap semua dimensi kehidupan yang selalu berubah.[7]

B.       PARADIGMA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
1.         Pengertian Paradigma
Paradigma menurut Thomas S. Kuhn adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Thomas S. Kuhn berpendapat bahwa perkembangan atau kemajuan ilmiah bersifat revolusioner, bukan kumulatif. Revolusi ilmiah pertama-tama menyentuh wilayah paradigma, yaitu cara pandang terhadap dunia dan contoh prestasi atau praktik ilmiah konkret.
Menurut Kuhn cara kerja paradigma dan terjadinya revolusi ilmiah dapat digambarkan ke dalam tahap-tahap sebagai berikut. Pertama, paradigma membimbing dan mengarahkan aktivitas ilmiah dalam masa ilmu normal (normal science). Paradigma yang dipergunakan sebagai bimbingan atau arahan aktivitas ilmiah dinamakan anomali. Anomali adalah suatu keadaan yang memperlihatkan adanya ketidakcocokan antara kenyataan dengan paradigma yang dipakai. Kedua, menumpuknya anomali menimbulkan krisis kepercayaan dari para ilmuwan terhadap paradigma, dan menyebabkan paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan. Dan para ilmuwan mulai keluar dari jalur ilmu normal. Ketiga, para ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang sama dengan memperluas dan mengembangkan suatu paradigma tandingan yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktivitas ilmiah berikutnya. Proses peralihan dari paradigmma lama ke paradigma baru inilah yang dinamakan revolusi ilmiah.
Dalam masalah yang populer istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.[8]
2.         Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Dalam penggolongannya, ilmu pengetahuan sendiri dibedakan menjadi tiga golongan, antara lain:
a.         Ilmu Alam, merupakan ilmu-ilmu yang objeknya adalah benda-benda alam. Cabang-cabang dari ilmu alam ini antara lain: astronomi, fisika, biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi, ilmu bumi, dan fisika.



b.        Ilmu Sosial, adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Cabang-cabang tersebut adalah antropologi, ekonomi, geografi, hukum, linguistik, pendidikan, politik, psikologi, sejarah, dan sosiologi.
c.         Ilmu Terapan, adalah penerapan pengetahuan dari satu atau lebih bidang-bidang. Contohnya, ilmu komputer dan informatika, serta ilmu rekayasa yang terdiri dari ilmu biomedik, ilmu pertanian, rekayasa listrik, dan rekayasa pertanian.
Di Indonesia, Sarana pengembangan ilmu pengetahuan adalah Pancasila. Menurut Kaelan (2000), dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia, Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), yakni sebagai berikut:
1.         Sila Ketuhanan yang Maha Esa, menerapkan atau melaksanakan ilmu pengetahuan, mencipta, pertimbangan antara rasional dengan irasonal, antara akal, rasa, dan kehendak. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang diolahnya.
2.         Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan dasar-dasar moralitas manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Pembangunan ilmu pengetahuan harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan umat manusia.
3.         Sila Persatuan Indonesia, pengembangan ilmu pengetahuan diarahkan demi kesejahteraan umat manusia, termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan ilmu pengetahuan hendaknya harus dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa, serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di Dunia.



4.         Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, para ilmuwan mendasari pengembangan ilmu pengetahuan secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu ilmuwan harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memiliki sifat yang terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5.         Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pengembangan ilmu pengetahuan haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yang menyangkut keseimbangan dirinya dengan Tuhan, dengan sesama manusia atau bangsa Indonesia, dan dengan alam lingkungannya.[9]



BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Etika berasal dari kata ethos yang berarti watak. Etika disini sama dengan moral, yang berasal dari kata mos dengan jamaknya mores yang berarti kebiasaan. Etika terbagi kepada tiga macam pendekatan, antara lain:
1.         Etika Deskriptif.
2.         Etika Normatif.
3.         Metaetika.
Paradigma menurut Thomas S. Kuhn adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum, sehingga menjadi sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dalam masalah yang populer istilah paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, serta proses dalam suatu bidang tertentu termasuk dalam bidang pembangunan, reformasi maupun dalam pendidikan.
Di Indonesia, pengembangan ilmu pengetahuan ialah berdasarkan kepada Pancasila, kepada Sila yang 5 (lima). Ilmu pengetahuan dibedakan menjadi tiga golongan, antara lain:
1.         Ilmu Alam, objeknya adalah benda-benda alam. Cabang-cabang dari ilmu alam ini antara lain: astronomi, fisika, biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi, ilmu bumi, dan fisika.
2.         Ilmu Sosial, objeknya adalah manusia dan lingkungannya. Cabang-cabang tersebut adalah antropologi, ekonomi, geografi, hukum, linguistik, pendidikan, politik, psikologi, sejarah, dan sosiologi.
3.         Ilmu Terapan, adalah penerapan pengetahuan dari satu atau lebih bidang-bidang.



B.       SARAN
Semoga makalah yang kami tulis mengenai "Etika dan Paradigma Pengembangan Ilmu Pengetahuan" ini, dapat bermanfaat bagi pembaca yang haus akan ilmu pengetahuan terutama dalam berfilsafat dan berfikir kritis. Kritik dan saran selalu kami nanti untuk menyempurnakan makalah kami yang kurang sempurna ini.




[1]Nina W. Syam, Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi, (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2013), hlm. 155.
[2] Dr. Nina W. Syam, Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi..., hlm. 156
[3] Nina W. Syam, Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi..., 156.
[4]Mukhtar Latif, Orientasi ke Arah Pemahaman Filsafat Ilmu, (Jakarta: Prenada Media Group, 2014), hlm. 278.
[5] Dr. Nina W. Syam, Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi..., hlm.  157.
[6] Mukhtar Latif, Orientasi ke Arah Pemahaman Filsafat Ilmu..., hlm. 278-279.
[7] Nina W. Syam, , Filsafat Sebagai Akar Ilmu Komunikasi...,  hlm. 158-159.
[8]Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2015), hlm. 157-158.
[9] Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2015), hlm. 161-162.

MAKALAH PROBLEM KEJAHATAN (NATURALISME, HUMANISME DAN EKSITENSILISME)


MAKALAH PROBLEM KEJAHATAN (NATURALISME, HUMANISME DAN EKSITENSILISME)

BAB I
PENDAHULUAN
        A.      Latar Belakang
Di zaman serba modern seperti sekarang ini dimana teknologi berkembang dengan pesatnya, manusia selalu dituntut untuk selalu berpikir kreatif, mampu memaksimalkan daya nalarnya serta dapat berpikir kritis. Pengetahuan yang telah diperoleh merupakan hasil dari berbagai pertanyaan dan pertimbangan yang muncul sebagai aksi balik dari berbagai problem yang dihadapi.
Agama sebagai ilmu pengetahuan yang sifatnya sakral dan mistik yang bersumber dari Tuhan juga tidak pernah lepas dari berondongan pertanyaan para pemeluknya. Lebih-lebih karena agama itu sifatnya abstrak, sehingga studi dan pengkajian tentangnya sering dilakukan demi mencapai kematangan dalam
berkeyakinan. Akibatnya jika tidak bisa menemukan jawaban dari berondongan pertanyaan tersebut atau meskipun menemukan jawabannya namun tidak sesuai dan dirasakan adanya pertentangan dengan hatinya, maka akan muncullah apa yang dinamakan doubt religion atau keraguan beragama.
Untuk intensitasnya, jenis keraguan seseorang terhadap agama bermacammacam. Ada yang sifatnya ringan yang dengan cepat dapat diatasi, dan ada pula yang mengalami keraguan berat sampai kepada pindah agama. Semua itu dipengaruhi oleh tingkat perkembangannya masing-masing. Semakin cepat perkembangannya maka ia akan semakin kritis terhadap ajaran agama yang dianutnya. Dan jika sikap kritis itu tidak ditangani secara tepat dan benar, bukan hal mustahil jika seseorang dapat berpindah keyakinan. Oleh karena itu penanganan yang serius terhadap perkembangan seorang remaja terutama mengenai masalah keyakinan perlu mendapatkan perhatian lebih. Dan itu tidak hanya menjadi tanggungjawab kyai atau pemuka agama tetapi kita semua yang memiliki pengetahuan agama.
Hal-hal yang biasanya diragukan atau dikonflikkan yaitu ajaran agama yang diterima, aplikasi ajaran agama, pemuka agama, dan fungsi serta tugas lembaga keagamaan. Dalam ajaran agama biasanya terdapat perbedaan pendapat antara golongan satu dengan golongan lain sehingga hal itu memunculkan adanya aliran-aliran dalam keagamaan seperti madzhab dalam Islam dan sekte dalam kristen. Aplikasi ajaran kadang membuat seseorang merasa sangsi dengan keyakinan yang dianutnya. Terkadang antara teori dengan aplikasi tidak berjalan dengan semestinya. Artinya terdapat adanya kesenjangan antara teori dengan praktek. Dan untuk para pemuka agama, mereka harus tahu kedudukan mereka. Sebagai orang yang menjadi teladan, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik dan sesuai dengan ajaran agama. Jika seandainya saja mereka sampai berbudi pekerti yang tidak sesuai dengan ajaran agama maka tidak mustahil para penganutnya akan sangsi dan berpaling kepada agama lain. terakhir adalah fungsi serta tugas lembaga keagamaan. Dalam hal ini lembaga keagamaan harus berfungsi dan bekerja sesuai dengan tujuan semula lembaga itu dibentuk. Akan sangat tidak sesuai jika lembaga keagamaan melakukan sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Menurut Jalaludin, konflik memiliki bentuk bermacam-macam. Pertama konflik antara percaya dan ragu. Konflik ini sering dialami oleh kebanyakan orang terutama bagi yang pengetahuan agamanya rendah atau pas-pasan. Orang seperti ini basanya mudah sekali terpengaruh oleh orang lain karena dirinya tidak mempunyai pedoman yang kuat serta pendirian yang teguh. Kedua konflik antara pemilihan satu diantara dua macam keagamaan. Ia menganggap semua agama itu bagus dan baik sehingga ia mengalami kesulitan dalam memutuskan agama mana yang akan ia anut. Ketiga konflik yang terjadi oleh pemilihan antara ketaatan beragama atau sekularisme. Disatu sisi ia percaya dengan kehidupan akhirat dan ingin selamat dari neraka sedangkan disisi lain ia ingin hidup merdeka dan terbebas dari peraturan agama yang membatasinya. Keempat konflik yang terjadi antara melepaskan kebiasaan masa lalu dengan (adat) dengan kehidupan keagamaan yang didasarkan atas petunjuk Ilahi. Bentuk konflik yang keempat ini biasanya sangat sulit diselesaikan, apalagi sampai harus melepaskan suatu kebiasaan yang sudah mendarah daging. Seperti di pulau Jawa misalnya. Masyarakat Jawa sudah dapat menerima agama Islam, namun mereka tidak bisa meninggalkan adat atau kebiasaan masa lalunya meskipun hal itu bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sinkretisme antara Islam dengan kebudayaan Jawa sebenarnya merupakan konflik yang masih terus dcarikan penyelesaiannya karena tidak dibenarkan disatu sisi menjalankan syariat Islam namun di sisi lain masih menjalankan hal-hal yang berbau syirik.
Tanpa disadari, sinkretisme (tidak hanya dalam Islam) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan keragu-raguan dalam beragama. Percampuran antara dua hal yang berbeda, seperti agama dengan mistik, meskipun bisa berjalan beriringan namun kadang lebih sering menimbulkan konflik pada para penganutnya.
Seseorang kadang merasa ragu untuk menentukan antara unsur agama dengan mistik. Sejalan dengan perkembangan mesyarakat secara tidak disadari tindak keagamaan yang mereka praktekkan ditopangi oleh praktek kebatinan dan mistik. Hal ini disebabkan karena kurangnya keseriusan dalam memahami dan mengamalkan agamanya. Dan akibatnya yaitu mereka mudah tergiur dalam mengadopsi kepercayaan, ritual, dan tradisi dari agama lain atau yang akhir-akhir ini bermunculan.
Pendidikan atau dasar pengetahuan yang dimiliki seseorang serta tingkat pendidikan yang dimilikinya juga akan membawa pengaruh mengenai sikapnya terhadap terhadap agama. Seseorang yang terpelajar biasanya akan lebih krits terhadap ajaran agamanya, terutama yang bersifat dogmatis. Dengan nalarnya, mereka memiliki kemampuan menafsirkan ajaran agama yang dianutnya secara lebih rasional
     B.       Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini penulis memberikan batasan-batasan masalah, seperti :
    1.      Naturalisme
    2.      Humanisme dan Eksistensialisme
    3.      Problem Kejahatan
    4.      Pluralitas Agama

      C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini di bagi menjadi dua yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1.        Tujuan Umum
      a.       Mengetahui akar keraguan terhadap agama
      b.      Meneliti dan mempekajari akar keraguan terhadap agama
       c.       Meneliti dan menyelesakan dari permasalahan yang ada

BAB II
PEMBAHASAN

         A.      NATURALISME
Salah satu problem yang dihadapi manusia modern, terutama para ilmuan adalah apakah agama dapat sejalan dengan teori-teori ilmiah? Sebab,ilmu menekankan pembahasannya pada alam fisik sedangkan agama pada hal yang diluar fisik. Ilmu menyelidiki natur sedangkan agama membahas supernatur.
Ilmu tidak dapat tersususn kecuali atas dasar hukum alam yang tetap. Dasar intelektual ilmu sudah dirintis sejak zaman filsafat yunanai. Filsafat yunanai mengatakan bahwa alam berjalan menurut hukum-hukum yang tetap dan sistem yang sama (unifornity of nature). Ilmu disususn atas prinsip tersebut,baik dimasa yang lalu maupun dimasa sekarang dan akan datang. Suatu teori ilmiah tidak dapat dicapai kalau keberagaman dan fafkta-fakta yang ada dalm alam tidak mempunyai hukum atu aturan yang jelas dan tetap.
Ahli kedokteran perancis, claude Bernard, mengatakan bahwa sarat utama yang harusdipenuhi oleh ilmuwan yang menyelidiki alam adalah bahwa dia harus mempunyai pikiran yang merdeka secara mutlak beerdasarkan aas kesangsian filsafat, tetapi ia harus tidak menjadi orang yang skeptis, ia harus percaya pada hubungan yang pasti dan erat antara sebab dan akibat baik dalam arti makhluk hidup maupun benda yang mati.[1]
Pendapat yang semacam ini sebenarnya sudah pernah dikemukakan oleh ibnu rosyid. Menurutnya, hubungan sebab dan akibat adalah suatu hubungan yang tetap dan pasti karena tanpa kepastian hubungan sebab akibat tidak akan ditemukan suatu teori ilmiah. Selain itu, jika semua benda tidak mempunyai ciri tertentu maka seseorang akan sulit memberikan definisi terhadap benda itu, seperti api sifatnya membakar. Kalau sifat membakar tidak ada pada api, maka api sama dengan benda lain dan semua benda alam menjadi sama, padahal setiap benda memiliki ciri-ciri khusus.[2]
Kalau ilmu mempunyai konsep yang pasti tentang alam fisik, agama pum mempunyai doktri-doktrin yang pasti juga tentang alam metafisik. Mukjizat dan doa adalah ajaran agama yang tidak bisa dibantah lagi, seperti nabi ibrahim tidak terbakar oleh api. Menurut hukum alam, api arus membakar, tetapi ternyata dalam kasus Nabi Ibrahim tidak. Disini, terlihat bahwa dua konsep tersebut bertentangan satu sama lain. Problemnya kemudian adalah kalau agama yang lebih benar maka teori ilmu tersingkir, sedangkan kalau teori ilmu lebih benar maka sebaliknya.
Sebagian ilmuwan menyatakan bahwa hukum positiflah yang didahulukan sbab kenyataan tulah yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Contohnya, seseorang yang terkena penyakit lumpuh, apa yang harus dilakukannya? Berobat atu berdo’a. Kalau obat sudah cukup, maka dia tidak perlu berdoa epada Tuhan kalau ada pendapat yang mengatakan disamping obat juga perlu do’a, tentu pikiran tersebut tidak mempunya dasar yang jelas.seba, menurut penganut positifisme, seseorang tidak perlu lagi memakai dua macam obat kalau satu macam obat saja sudah cukup, do’a tidak diperlukan lagi. Do’a, demikian positifisme, merupakan peninggalan dari sias-sisa zaman primiti dan do’a akan hilang kalau kecerdasan semakain tinggi.[3]
Kalau sebagian ilmuwan, kendati sebagian ilmuwan, terutama positifis, menolak campur tangan kekuatan supr natural dalam alam, sebagian alam yang lain masih mengakui bahwa tuhan itu ada dan menciptakan dunia ini dengan sempurna. Kebanyakan ilmuwan di barat lebih cenderung pada deisme. Mereka mengakui tuhan yang sempurna dan esa seerta pencipta, tetapi setelah penciptaan tuhan tidak ikut campur lagi dalam proses keberlangsungan alam. Tuhan tidak memelihara hasil ciptaan alam, paham ini bisa dikategorikan dalam aliran degradasi.
Kesulitan antara dua kutub yang berbeda titik pandang dan ukuran lama ini sudah dirasakan, baik oleh agamawan maupun ilmuwan. Kalau seseprang percaya pada campur tnagan tuhan setiap saat (fatalisme) tanpa menghiraukan keteraturan alam, dia akan terjebak dalam determinisme teologis yang sempit. Sebaliknya jika yakin akan keuniversalan dan kepastian hukum alam, dia juga terjebak dalam determinisme naturalis yang sempit. Determnisme naturlis juga dinamakan dengan sistem tertutup atau meknistik, yaitu alam berproses sesuai dengan mekanisme yang sudah tetap.
Untuk memecahkan persoalan ini perlu dicarikan suatu alternatif. Alternatif ketiga ini adalah jalan tengah antara dua kuub yang yang ekstrim tesebut. Kalau seseorang percaya hanya pada hkum alam yang pasti, tentu dia tidak menetapkan hukum alam ribuan tahun yang silam dan ribuan tahun yang akan datang lewat hukum alam yang ada sekarang. Kebenaran penyataan ini sangat diragukan karena tidak ada prediksi yang benar-benar tepat dibuat manusia. Contohnya, keadaan cuaca adalah peristiwa alam yang bisa dijelaskn secara mekanis dapat diuji dan diukur secara empiris dan berlaku setiap tahun. Namun, hukum cuaca itu tidak bisa untuk dijadikan ketetapan yang pasti bagi keadaan cuca tahun depan apalgi puluhan tahun yang akan datang.
Keberatan yang lain dari konsep ini adalah alam yang begitu luas dan beragam. Yang diketahui oleh manusia aadalah masih terlalu sedikit dibandingkan yang belum. Oleh karena itu, sebagian ilmuwan modern berkesimpulan, kebenaran ilmiah tidak sampai pada tingkat 100%. Tingkat kebenarannya hanya sekitar 90% saja. Mereka memberikan istilah peluang untuk menggantikan kepastian.Menurut hukum alam, roti pasti mengenyangkan, tetapi dalam istilah mereka roti berpeluang mengenyangkan.
Kelihatannya penyelesaian nyang dikeluarkan ole para ilmuwan modern lebih mendekati jalan tengah yang diharapkan oleh kaum agamawan. Prinsip ini tidak menolak susunan alam yang serba teratur dan juga tidak menolakpeluang penyimpangan dari hukum alam itu dalam hal-hal tertentu. Bagi kalangan agama jalan tengah ini juga merupakan penyelesaian yang cukup logis karena pernyataan empiris menyatakan adalah suatu hukum yang harmonis.
Namun, bahwa dilihat peluang do’a dan mukjizat itu hanya 10%, ada kemungkinan sebagian penganut agama tidak setuju dengan penyelesaian kaum ilmuwan modern itu. Penyelesaian tersebut dianggap merendahkan campur tangan Tuhan dan mengagungkan kemampuan akal manusia. Karena itu, bisa saja timbul penolakan terhadap cara yang demikian.[4]
Ibnu Rosyid filosof muslim dari andalusia, berpendapat bahwa untuk menghilangkan keraguan kaum naturalis dalam agama, mka pengertian mukjizat perlu diperluas. Selama ini, demikian ibnu husyid berfokus hanya pada hal-hal super natural, seperti nabi ibrahim tidak erbakar dan nabi isa mampu menhidupkan orang mati. Padahal, esensi mukjizat tidak demikian. Mukjizat adalah bukti-bukti kebenaran seorang utusan Alloh. Untuk membuktikan seorang itu adalah utusan Alloh. Demikian ibnu Rosyid, dia harus membuktikan sesuai dengan fungsi dibawanya. Bukan pada kemampuan berjalannya di atas air atau tidk terbakar oleh api, tetapi kandungan risalah yang dibawanya. Kandungan itu berisi ajaran-ajaran untuk keselamatan umat manusia didunia dan di akhirat. Nabi Muhammada mukjizatnya adalah Al-Qur’an, sedangkan Nabi Musa adalah Taurat. Inilah Mukjizat yang cocok dengan kenabian, bukan hal yang bersifat supranatural, tulis ibn Rusyd.[5]
B.       Humanisme dan Eksistensialisme
Istilah humanisme berasal dari humanitas, yang berarti pendidikan manusia. Humanisme menegaskan bahwa manusia adalah ukuran segala sesuatu. Kebesaran manusia harus dihidupkan kembali, yang selama ini terkubu pada abad pertengahan.[6]
Humanisme pada awalnya tidak anti agama. Humanisme ingin mengurangi peranan institusi gereja dan kerajaan yang begitu besar, sehingga manusia sebagai makhluk Tuhan kehilangan kebebasannya.
Puncak perkembangan humanisme adalah eksistesialisme. Eksistensialisme mengakui bahwa eksistensi mendahului esensi (hakikat). Sebagaimana Marxisme, eksistensialisme mengutamakan manusia sebagai individu yang bebas dan menghilangkan peranan Tuhan dalam kehidupannya. Eksistensialisme mengutamakan kemajuan dan perbaikan. Nietzsche salah seorang tokoh eksistensialisme dengan lantang mengatakan bahwa Tuhan telah mati dan terkubur.[7]
C.      Problem Kejahatan
Kejahatan pada prinsipnya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu kejahatan moral dan kejahatan alam. Kejahatan moral berasal dari manusia, sedangkan kejahatan alam berasal di luar kemampuan manusia.[8]
Masalahnya kemudian adalah Al-Qur’an sendiri menandaskan bahwa Nabi Ibrahim tidak terbakar oleh api. Dalam hal ini ibn rusyd menjawab “ tidak terbakarnya Nabi Ibrahim oleh api, bukan sebagai bukti kenabian, tetapi sebagian dari keyakinan yang ditujukan untuk orang yang awam. Adapun filosof harus meyakini mukjizat yang lain dari itu, yaitu kandungan risalah para nabi”
D. Pluralitas Agama
Sebagaimana kejahatan, pluralitas agama merupakan problem yang cukup rumit. Agama di satu sisi, menekankan kebenaran yang absolut, tetapi di sisi lain jumlah agama itu banyak. Setiap agama mengaku ajarannyalah yang paling benar. Karena itu, timbul tanda tanya mana agama yang paling benar dari sekian agama yang ada? Apakah semua agama itu benar, atau semuanya tidak benar? Kalau ada agama yang paling benar dari sekian agama, maka bagaimana mengerahui agama yang paling benar tersebut? Pertanyaan semacam ini sering diajukan, tidak saja dari kaum ateis, tetapi kaum intelektual yang percaya kepada Tuhan.[9]
Al-Razi, seorang filosof yang percayakepada Tuhan, menolak agama-agama yang ada karena setiap agama mempropagandakan kebenarannya sendiri dan para penganut menganggap agama merekalah yang paling benar. Menururnya, akal mampu mampu mengetahui yang baik dan yang buruk tanpa pertolongan wahyu dan nabi. Dengan akal, seseorang mampu mengetahui Tuhan. Menurutnya, tidak ada keistimewaan seseorang untuk mendapat wahyu sebab semua manusia dilahirkan sama, perbedaan kemu_ dian bukan karena pembawaan, tetapi karena pendidikan dan kemampuan, Di samping itu, ajaranpara Nabi bertentangan satu sama lainnya. Jika mereka membawa ajaran atas nama Tuhan yang satu, kenapa terjadi kontradiksi ini.[10]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Salah satu problem yang dihadapi manusia modern, terutama para ilmuan adalah apakah agama dapat sejalan dengan teori-teori ilmiah? Sebab,ilmu menekankan pembahasannya pada alam fisik sedangkan agama pada hal yang diluar fisik. Ilmu menyelidiki natur sedangkan agama membahas supernatur.
Istilah humanisme berasal dari humanitas, yang berarti pendidikan manusia. Humanisme menegaskan bahwa manusia adalah ukuran segala sesuatu. Kebesaran manusia harus dihidupkan kembali, yang selama ini terkubu pada abad pertengahan.
Kejahatan pada prinsipnya dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu kejahatan moral dan kejahatan alam. Kejahatan moral berasal dari manusia, sedangkan kejahatan alam berasal di luar kemampuan manusia

DAFTAR PUSTAKA

Amsal Bakhtiar, 2009, Filsafat Agama,Wisata Pemikiran dan Kepercayaan
            Manusia, Rajawali Pers, Jakarta,
 Http://Www.Scribd.Com/Doc/40016591/Supernatural-Is-Me-Dan-Keraguan-Beragama
Ibnu Rosyid, 1971, Tahaful-Altahaful. Dar, Al-Ma’arif.Kairo Jilid Dua.


[1] Amsal Bakhtiar,  Filsafat Agama,Wisata Pemikiran dan Kepercayaan Manusia,  (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 137.
[2] Ibnu Rosyid, Tahaful-Altahaful (Dar, Al-Ma’arif.Kairo , 1971 , Jilid Dua),  hlm. .785.

[3] Ibnu Rosyid, Tahaful-Altahaful (Dar, Al-Ma’arif.Kairo , 1971 , Jilid Dua),  hlm. .785.

[4] Ibnu Rosyid, Tahaful-Altahaful (Dar, Al-Ma’arif.Kairo, 1971 , Jilid Dua),  hlm. .786.


[5] Ibnu Rosyid, Tahaful-Altahaful (Dar, Al-Ma’arif.Kairo , 1971 , Jilid Dua),  hlm. .786.
[6]Http://Linggadp.Blog.Fisip.Uns.Ac.Id/2012/04/03/Pluralitas-Agama-Kerukunan-Dalam-Keragaman/
[7]Ibnu Rosyid, Tahaful-Altahaful (Dar, Al-Ma’arif.Kairo, 1971 , Jilid Dua),  hlm. .787.
[8]ttp://Www.Scribd.Com/Doc/40016591/Supernatural-Is-Me-Dan-Keraguan Beragama

[9] Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama,Wisata Pemikiran dan Kepercayaan Manusia,  (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), hlm. 138

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...