Sabtu, 20 Juli 2019

MAKALAH STUDI ISLAM



MAKALAH STUDI ISLAM“AL- QUR’AN DAN HADIST”


BAB I
                                                     PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
                Al-Qur’an adalah kitab suci ummat Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril. Secara harfiah Qur’an berarti bacaan. Namun walau terdengar merujuk ke sebuah buku/kitab, ummat Islam merujuk Al-Qur’an sendiri lebih pada kata-kata atau kalimat di dalamnya.
                 Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Muhammad melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan.
            Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an yang ada saat ini persis sama dengan yang disampaikan kepada Muhammad, kemudian disampaikan lagi kepada pengikutnya, yang kemudian menghapalkan dan menulis isi Al Qur’an tersebut. Secara umum para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 M. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.
             Al-Qur’an memiliki 114 surah , dan sejumlah 6.236 ayat (terdapat perbedaan tergantung cara menghitung). Hampir semua Muslim menghafal setidaknya beberapa bagian dari keseluruhan Al-Qur’an, mereka yang menghafal keseluruhan Al-Qur’an dikenal sebagai hafiz (jamak:huffaz). Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang jarang, dipercayai bahwa saat ini terdapat jutaan penghapal Al-Qur’an diseluruh dunia. Di Indonesia ada lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an yaitu lomba membaca Al-Qur’an dengan tartil atau baik dan benar. Yang membacakan disebut Qari (pria) atau Qariah (wanita).
    Hadits (bahasa Arab: الحديث, ejaan KBBI: Hadis) adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum di bawah Al-Qur’an. Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Namun pada saat ini kata hadits mengalami perluasan makna, sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda.
                                                                    BAB II
                                                            PEMBAHASAN

A. Al-Qur’an
      Pengertian Al-Qur’an
       Sebagaimana telah disinggung sebelum ini tentang sumber dalil dalam hukum Islam, maka Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam pembinaan hukum Islam.
        Secara Bahasa (Etimologi)[1]                         
        Merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro-‘a yang bermakna Talaa keduanya berarti: membaca, atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi).
        Secara Syari’at (Terminologi)
       Adalah Kalam Allah ta’ala yang diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam, diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.

تَنْزِيلا الْقُرْآنَ عَلَيْكَ نَزَّلْنَا نَحْنُ إِا
Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (Al-Insaan:23)

تَعْقِلُونَ لَعَلَّكُمْ عَرَبِيًّا قُرْآنًا أَنْزَلْنَاهُ إِنَّا
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
Allah ta’ala telah menjaga Al-Qur’an yang agung ini dari upaya merubah, menambah, mengurangi atau pun menggantikannya. Dia ta’ala telah menjamin akan menjaganya sebagaimana dalam firman-Nya,

لَحَافِظُونَ لَهُ وَإِنَّا الذِّكْرَ نَزَّلْنَا نُ نَحْ إِنَّا
“Sesungguhnya Kami-lah yang menunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benr-benar memeliharanya.” (Al-Hijr:9)
        Al-Qur’an disampaikan kepada kita secara mutawatir, baik melalui tulisan atau bacaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan terpelihara dari perubahan dan pergantian . Sebagaimana telah disebutkan bahwa sedikitpun tidak ada keraguan atas kebenaran dan kepastian isi Al-Qur’an itu, dengan kata lain Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah. Oleh karena itu hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan aturan-aturan yang wajib diikuti oleh manusia sepanjang masa. Banyak ayat-ayat yang menerangkan bahwa Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah.
        Dalam surah An Nisa ayat 10 yang artinya, “Sesungguhnya telah kami turunkan kepada engkau (Muhammad) kitab Al-Qur’an dengan membawa kebenaran”. Surah An Nahl ayat 89, “Dan telah kami turunkan kepada engkau (Muhammad) kitab Al-Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu dan ia merupakan petunjuk, rahmat serta pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menerangkan bahwa Al-Qur’an itu benar-benar datang dari Allah.
Al-Qur’an turun di dua tempat yaitu:
        Di Mekkah atau yang disebut Ayat Makkiyah. Pada umumnya berisikan soal-soal kepercayaan atau ketuhanan, mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, ayat-ayatnya pendek dan ditujukan kepada seluruh ummat. Banyaknya sekitar 2/3 seluruh ayat-ayat Al-Qur’an.
        Di Madinah atau yang disebut Ayat Madaniyah. Ayat-ayatnya panjang, berisikan peraturan yang mengatur hubungan sesama manusia mengenai larangan, suruhan, anjuran, hukum-hukum dan syari’at-syari’at, akhlaq, hal-hal mengenai keluarga, masyarakat, pemerintahan, perdagangan, hubungan manusia dengan hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air dan sebagainya.
Mu’jizat Al-Qur’an
      Al-Qur’an memiliki mu’jizat-mu’jizat yang membuktikan bahwa ia benar-benar datang dari Allah SWT. Menurut Mana’ Qattan di dalam buku Mabahits Fi Ulumil Qur’an menyebutkan bahwa Al-Qur’an memilki mujizat pada 4 bidang yaitu:Pada lafadz dan susunan kata. Pada zaman Rasulullah Syair sangat trend pada saat itu maka Al-Qur’an turun dengan kata-kata dan susunan kalimat yang maha puitis, sehingga Al-Qur’an memastikan bahwa tak ada seorangpun yang dapat membuat
satu surah sekalipun semisal Al-Qur’an. Seperti yang termaktub dalam surah Al Isra ayat 88, Hud ayat 13-14, Yunus ayat 38 dan Al Baqarah ayat 23.Pada [2]keterangannya, selain pada kata-katanya Al-Qur’an juga memiliki mu’jizat pada artinya yang membuka segala hijab tentang hakikat manusiawi.
Pada ilmu pengetahuan. Di dalam terdapat sangat banyak pengetahuan baik hal yang zahir maupun yang gaib, baik masa sekarang maupun yang akan datang.
Pada penetapan hukum. Peraturan yang ada di dalam Al-Qur’an bebas dari kesalahan karena ia berasal dari Tuhan Yang Maha Tahu atas segala ciptaanNya.
Fungsi dan Tujuan Al-Qur’an
        Al-Qur’an pertama kali turun di Gua Hira surah Al Alaq ayat 1-5 dan terakhir kali turun surah al Maidah ayat 3. Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 144 surah, 6.326 ayat, 324.345 huruf . Al-Qur’an berfungsi sebagai:Sumber pokok dan utama dari segala sumber-sumber hukum yang ada. Hal ini dilandasi oleh ayat Al-Qur’an di dalam surah An Nisa ayat 5.Penuntun manusia dalam merumuskan semua hukum, agar tercipta kemaslahatan dan keselamatan harus berpedoman dan berwawasan Al-Qur’an.Petunjuk yang diturunkan Allah SWT kepada umat manusia dengan penuh rahmat kepada kebahagiaan umat manusia baik didunia maupun diakhirat dan sebagai ilmu pengetahuan.
Pokok Ajaran Dalam Isi Kandungan Al-Qur’an
Akidah
       Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim.Dalam islam,akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim.Akan tetapi,akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
Ibadah dan Muamalah
       Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dean muamallah.Menurut Al-Qur’an tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah.Seperti yang dijelaskan dalam (Q.S Az,zariyat 51:56)Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial.manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi .Komonikasi dengan Allah atau hablum minallah ,seperti shalat,membayar zakat dan lainnya.Hubungan manusia dengan manusia atau hablum minanas ,seperti silahturahmi,jual beli,transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah,tata cara bermuamallah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.
Hukum
        Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris,hukum perjanjian,hukum pidana,hukum musyawarah,hukum perang,hukum antar bangsa.
Akhlak
      Dalam bahasa Indonesia akhlak dikenal dengan istilah moral .Akhlak,di samping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia,juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya.Nabi Muhammad saw berhasil menjalankan tugasnya menyampaikan risalah islamiyah,anhtara lain di sebabkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap ajhlak.ketinggian akhlak Beliau itu dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4.
Kisah-kisah umat terdahulu
      Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah di dalamnya.Bahkan,di dalamnya terdapat satu surat yang di namaksn al-Qasas.Bukti lain adalah hampir semua surat dalam Al-Qur’an memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan dalam surat al-Furqan ayat 37-39.
Isyarat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
       Al-Qur’an banyak menghimbau manusia untuk mengali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.Seperti dalam surat ar-rad ayat 19 dan al zumar ayat 9.Selain kedua surat tersebut masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran,farmasi,pertanian,dan astronomi yang bermanfaat bagi kemjuan dan kesejahteraan umat manusia.
Keistimewaan Dan Keutamaan Al-qur’an :
      Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa di mana pun berada serta segala zaman / periode waktu.Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an dapat dipengaruhi jiwanya.
Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.
Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk memahami hukum dunia manusia.
Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.[3]
Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.
Kehujjahan Al-Qur’an
Al-Qur’an dari segi penjelasannya ada 2 macam,[4]
Pertama muhkam yaitu ayat-ayat yang teran artinya, jelas maksudnya dan tidak mengandung keraguan atau pemahaman lain selain pemahaman yang terdapat pada lafaznya.
Kedua mutasyabih yaitu ayat yang tidak jelas artinya sehingga terbuka kemungkinan adanya berbagai penafsiran dan pemahaman yang disebabkan oleh adanya kata yang memiliki dua arti/maksud, atau karena penggunaan nama-nama dan kiasan-kiasan.
Ibarat Al-Qur’an dalam menetapkan dan menjelaskan hukum yang berupa perintah dan larangan ada beberapa model.
Suruhan, yang berarti keharusan untuk mengerjakan atau meninggalkan. Keharusan seperti perintah shalat, Allah berfirman yang artinya,”Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat”. Larangan contohnya firman Allah dalam surah Al An’am ayat 151 yang artinya,”Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan hak”.
Janji baik dan buruk, pahala dan dosa serta pujian dan celaan.
Ibarat, contohnya seprti istri yang ditalak harus menjalankan masa iddah.

B. As-Sunnah(Al-Hadits)
          Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
Artinya: ” … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al Hasyr : 7)
Perintah meneladani Rasulullah SAW ini disebabkan seluruh perilaku Nabi Muhammad SAW mengandung nilai-nilai luhur dan merupakan cerminan akhlak mulia. Apabila seseorang bisa meneladaninya maka akan mulia pula sikap dan perbutannya. Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW memilki akhlak dan budi pekerti yang sangat mulia. Hadits sebagai sumber hukum Islam yang kedua, juga dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
رَسُوْلِهِ سُنَّةُ وَ اللهِ كِتَابَ اَبَدًا ضِلُّوْا تَلَنْ بِهِمَا مَسَّكْتُمْ تَمَا اَمْرَيْنِ فِيْكُمْ تَرَكْتُ
Artinya: “Aku tinggalkan dua perkara untukmu seklian, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegangan kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunah Rasulnya”. (HR. Imam Malik)
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua memilki kedua fungsi sebagai berikut.
Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an, sehingga kedunya (Al-Qur’an dan Hadits) menjadi sumber hukum untuk satu hal yang sama. Misalnya Allah SWT didalam Al-Qur’an menegaskan untuk menjauhi perkataan dusta, sebagaimana ditetapkan dalam firmannya :
Artinya: “…Jauhilah perbuatan dusta…” (QS Al Hajj : 30)
Ayat diatas juga diperkuat oleh hadits-hadits yang juga berisi larangan berdusta.
Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang masih bersifat umum. Misalnya, ayat Al-Qur’an yang memerintahkan shalat, membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji, semuanya bersifat garis besar. Seperti tidak menjelaskan jumlah rakaat dan bagaimana cara melaksanakan shalat, tidak merinci batas mulai wajib zakat, tidak memarkan cara-cara melaksanakan haji. Rincian semua itu telah dijelaskan oleh rasullah SAW dalam haditsnya. Contoh lain, dalam Al-Qur’an Allah SWT mengharamkan bangkai, darah dan daging babi. Firman Allah sebagai berikut:
Artinya: “Diharamkan bagimu bangkai, darah,dan daging babi…” (QS Al Maidah : 3)
Dalam ayat tersebut, bangkai itu haram dimakan, tetap tidak dikecualikan bangkai mana yang boleh dimakan. Kemudian datanglah hadits menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan, yakni bangkai ikan dan belalang. Sabda Rasulullah SAW:
وَالطِّحَالِ فَالْكَبِدُ : الدَّمَانِ وَاَمَّا, وَالْجَرَادُ الْحُوْتُ: الْمَيْتَتَانِ فَامَّا, دَمَانِ وَ مَيْتَتَانِ لَنَا اُحِلَّت
7
Artinya: “Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalalng, sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa…” (HR Ibnu Majjah)[5]
Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur’an. Misalnya, cara menyucikan bejana yang dijilat anjing, dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dicampur dengan tanah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
بِالتُّرَابِ اَوْلَهِنَّ مَرَّاتٍ سَبْعَ يُغْسِلَ اَنْ الْكَلْبُ فِيْهِ وَلِغَ اِذَا اَحَدِكُمْ اِنَاءِ طُهُوْرُ
Artinya: “Mennyucikan bejanamu yang dijilat anjing adlah dengan cara membasuh sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur dengan tanah” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Baihaqi)
Hadits menurut sifatnya mempunyai klasifikasi sebagai berikut:
Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat, dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohehan suatu hadits
Hadits Makbul, adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk Hadits Makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan
Hadits Hasan, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting
Hadits Dhoif, adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhi
Adapun syarat-syarat suatu hadits dikatakan hadits yang shohih, yaitu:
1. Rawinya bersifat adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berilat, dan
5. Hadits itu tidak janggal
                                                            BAB III
                                                 PENUTUP
A.KESIMPULAN

           Dalil secara etimologis dengan “sesuatu yang dapat memberi petunjuk kepada apa yang dikehendaki”. Secara terminologis dalil hukum ialah segala sesuatu yang dapat dijadikan alasan atau pijakan yang dapat dipergunakan dalam usaha menemukan dan meneapkan hukum syara atas dasar pertimbangan yang benar dan tepat. Akan tetapi, dalam perkembangan perkembangan pemikiran ushul fikih yang terlihat dalam kitab-kitab ushul fikih kontemporer, istilah sumber hukum dan dalil hukum tidak dibedakan. Mereka menyatakan bahwa apa yang disebut denagan dalil hukum adalah mencakup dalil-dalil lain yang dipergunakan dalam istinbat hukum selain Al-Qur’an dan As-Sunnah
         Al-Qur’an merupakan sumber utama dalam pembinaan hukum Islam. Al-Qur’an yang berasal dari kata qara’a yang dapat diartikan dengan membaca, namun yang dimaksud dengan Al-Qur’an dalam uraian ini ialah,”kalamullah yang diturunkan berperantakan ruhul amin kepada Nabi Muhammad saw dalam bahasa arab, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah utusan Allah dan agar menjadi pelajaran bagi orang yang mengikuti petunjuknya. Menjadi ibadah bagi siapa yang membacanya, ia ditulis di atas lembaran mushaf, dimulai dengan surah Al Fatihah dan di akhiri dengan surah An Naas. Yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, baik melalui tulisan atau bacaan dari satu generai ke generasi berikutnya. Dan terpelihara dari perubahan dan pergantian.
           Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
B. SARAN
          Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan krtik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini di masa yang akan datang.
                                
                                                     BAB IV
                                            DAFTAR PUSTAKA


Abdullah, sulaiman. 1995. Sumber Hukum Islam. Jambi : Sinar Grafika.
Abdurachman, Asmuni. 1985. Filsafat Hukum Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu.
Karim, Syafi’i. 2001. Fiqih Ushul Fiqih. Bandung : Pustaka setia.
Qattan, Manna’. 1973 . Mabahits Fi Ulumil Qur’an. Riyadh : Mansyuratul ‘Asril Hadits.


Makalah Aliran-Aliran Tentang Konsepsi Ketuhanan


Makalah Aliran-Aliran Tentang Konsepsi Ketuhanan


A.      Mukaddimah
                Aliran mengenai konsep ketuhanan berbeda dengan perkembangan konsep kepercayaan kepada Tuhan. Perkembangan konsep ketuhanan menekankan aspek sejarah, dan perubahan yang terjadi dari satu fase ke fase berikutnya. Sedangkan dalam aliran konsep ketuhanan dilihat dari segi hubungan Tuhan dengan dunia dan makhlukNya. Aliran-aliran konsep  ketuhanan disebut world view tentang realitas yang tertinggi. Seseorang berkemungkinan menarik garis yang sama dengan orang lain, tetapi wujud interpretasi akan berbeda sesuai dengan persepsi atau tujuan masing-masing.
Seorang teisme akan berkata bahwa Tuhan adalah wujud tertinggi, mahasempurna, tidak terbatas, berada di luar alam dan di dalam alam. Jadi, Tuhan mencipta sekaligus memelihara. Berbeda dengan deisme, dia tidak mengakui campur tangan Tuhan di dunia setelah menciptakan alam. Jarak antara Tuhan dan alam sangat jauh dan tidak mungkin berinteraksi dengan alam.

B.      Pembahasan
1.       Teisme
Tokoh Kristen pertama yang mengemukakan gagasan teisme adalah St. Agustinus. Menurutnya, Tuhan ada dengan sendirinya, tidak diciptakan, tidak berubah, abadi, bersifat personal dan maha sempurna.Tuhan adalah kekuatan personal yang terdiri atas Bapak, Anak, dan Roh Kudus. Tuhan menciptakan alam jauh dari alam di luar dimensi waktu, tetapi dia mengendalikan setiap kejadian dalam alam. Mukjizat pun benar-benar ada karena Tuhan selalu mengatur ciptaannya.[1] Salah satu jenis teisme adalah monoteisme dan politeisme. Sebutan teisme dicetuskan oleh Ralph Cudworth pada tahun 1587 sebagai lawan karta ateisme. [2]
Menurut teisme, Tuhan berada di alam (immanent) dan jauh dari alam (transcendent). Tuhan setelah menciptakan alam, tetap aktif dan memelihara alam. Oleh karena itu teisme meyakini kebenaran mukjizat walaupun menyalahi hukum alam. Agama penganut teisme adalah Yahudi, Kristen, dan Islam.[3]
Tipe-tipe teisme diantaranya, teisme rasional yang dipelopori Rene Descartes dan Leibniz; teisme eksistensial, Soren Kierkegaard; teisme fenomenologi, Peter Koestenbaum; teisme empiris, Thomas Reid, dsb. Kesemuanya memiliki cara pandang tersendiri tentang Tuhan, cara mendekati Tuhan, dan hubungannya dengan alam. Contohnya yang terjadi pada Yahudi dan Islam di satu pihak yang mengEsakan Tuhan, dan Kristen ortodok di pihak lain yang meyakini bahwa Tuhan adalah tiga pribadi.
Adapun dalil mengenai keEsaan Tuhan,
قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ ١
Artinya:
“Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa” (Q.S. Al-Ikhlas:1)
               Transendensi Tuhan dicantumkan dalam surat Al-A’raf ayat 54.
إِنَّ رَبَّكُمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٖ ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰ عَلَى ٱلۡعَرۡشِۖ ....
Artinya:
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ´Arsy....”
               Imanensi Tuhan dijelaskan dalam surat Qaf ayat 16,
وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ وَنَعۡلَمُ مَا تُوَسۡوِسُ بِهِۦ نَفۡسُهُۥۖ وَنَحۡنُ أَقۡرَبُ إِلَيۡهِ مِنۡ حَبۡلِ ٱلۡوَرِيدِ ١٦
Artinya:
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya”
Adapun ayat yang menunjukkan bahwa Tuhan transenden dan immanen adalah surat Yunus ayat 3,
إِنَّ رَبَّكُمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٖ ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰ عَلَى ٱلۡعَرۡشِۖ يُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۖ
Artinya:
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ´Arsy untuk mengatur segala urusan.“
Awal ayat ini menjelaskan bahwa Tuhan bersemayam di ‘Arsy yang mengesankan Tuhan jauh dari alam. Pada akhir ayat Dia mengatur segala urusan Yang mengesankan bahwa Tuhan selalu memerhatikan alam (immanen). Jadi ayat ini menjelaskan bahwa Tuhan transenden sekaligus immanen.[4]
Konsep teisme dalam Islam dijelaskan oleh Al-Ghazali. Menurutnya, Allah adalah Zat Yang Maha Esa dan pencipta alam sekaligus berperan aktif dalam mengendalikan alam.Allah menciptakan alam dari tidak ada (cretio exnihilo). Mukjizat adalah suatu peristiwa yang wajar karena Ia mahakuasa dan berkehendak mutlak, mampu mengubah segala ciptaan-Nya sesuai kehendak mutlak-Nya.[5]
Al-Ghazali yang haus akan kebenaran pada akhir hidupnya menitiktekankan pada immanensi Tuhan. Ia berpendapat bahwa kedekatan Tuhan itu sekaligus membuka tabir pengetahuan.  Pertama, dia meyakini bahwa kebenaran dapat diperoleh melalui indra. Tetapi indra bohong. Sebab ketika mata melihat bulan hanya sebesar bola, padahal bulan hampir sama dengan bumi. Kedua, dia meyakini akal lah yang mendatangkan kebenaran, karena bisa menetapkan bahwa bulan jauh lebih besar dari bola. Tetapi itupun tak bisa dijadikan acuan. Karena ketika seseorang bermimpi, ia benar-benar merasa mengalami kejadian dalam mimpi tersebut. Tapi ternyata mimpi hanya ilusi belaka.
Oleh karena itu ia mencari pengetahuan yang tak dapat diragukan lagi, bersumber dari yang Mahabenar, yaitu Tuhan, sehingga terjadilah al-kasyaf  (terbukanya tabir) tidak ada lagi hijab antar hamba pencari pengetahuan dengan yang memiliki pengetahuan. Inilah pengetahuan yang hakiki.
Menurut Agustinus, manusia terdiri dari jasad yang fana dan jiwa yang tidak mati. Ketika dibangkitkan setelah kematian, jiwa manusia akan mencapai kesempurnaan. Karena hakikat yang sebenarnya dari manusia adalah jiwa, dan jiwa yang bersih akan kembali ke pencipta-Nya.
Filsuf Yahudi yang berpaham teisme adalah Ibnu Maimun. Menurutnya, Tuhan adalah transenden. Tetapi ia berargumen bahwa Tuhan memerhatikan nasib makhluk-Nya dan mendengar doa kita. Bukti Tuhan memerhatikan nasib makhluk-Nya adalahdengan memberi nikmat sampai bertingkat-tingkat. Aemakin penting sesuatu itu untuk kebutuhan hidup, semakin mudah diperoleh. Sebaliknya, semakin tidak dibutuhkan, hal itu semakin jarang dan mahal.
Dari ketiga filsuf yang berlainan agama, tampak benang merah yang menghubungkan pemikiran mereka, yaitu Tuhan secara zat adalah transenden dan jauh dari pengetahuan manusia.  Ditinjau dari segi perbuatan-Nya , Tuhan berada dalam alam, bahkan memerhatikan nasib makhluk-Nya. Namun pandangan semacam ini memiliki kontribusi positif dan tak luput dari kritikan.

1.1.       Kontribusi positif
·         Dengan perlunya ada suatu realitas tertinggi yang perlu dianut.Moral ateisme tidak dapat diidentifikasi secara jelas dan diusut asalnya. Adapun moral teisme dapat diidentifikasi dan diusut asalnya, yakni Tuhan yang merupakan puncak kesempurnaan moral yang berhak disembah. Maka  tak heran ada penganut teisme yang rela mengorbankan dirinya untuk Tuhan teistik, seperti mati syahid.
·         Teisme menawarkan landasan yang kukuh, standar moral yang universal. Karena nilai yang obsolut mengunggulimoral dan tingkah laku yang dibuat oleh manusia yang bersifat relatif dan berubah.
·         Teisme meletakkan dasar yang kukuh dalam menghargai manusia, yaitu sebagai ciptaan Tuhan dan wakilnya di bumi. Jadi dasar ketinggian martabat manusia karena Tuhan menciptakannya lebih tinggi dari makhluk lain
·         Teisme menawarkan kehidupan abadi setelah mati dengan mempertegas keberadaan manusia di dunia, dari mana, sedang ke mana dan hendak kemana disaat nihilisme menyimpulkan bahwa hidup adalah sesuatu yang tidak bernilai.

1.2.       Kritikan Terhadap Teisme
Menurut Sigmund Freud, agama manusia hanya refleksi dari keinginan-keinginan yang dipersonifikasikan dengan bentuk yang abstrak. Menurut pendukung materialisme, terutama Karl Marx, agama adalah bagian dari kelas buruh yang menderita. Mereka tidak mampu melawan struktur kelas yang begitu kuat sehingga mencari kekuatan supernatural untuk menolongnya. Dari sinilah muncul Tuhan-Tuhan sesuai kebutuhannya. Menurutnya, dengan sosialisme, tidak ada seorangpun lapar dan tertindas.
Kritik Karl Marx terhadap agama hanya berdasar pada agama yang ada di Eropa kala itu. Sehingga baginya keyakinan pada Tuhan menyebabkan kelas-kelas dalam masyarakat semakin tajam, dan ilmu empiris yang ia jadikan sebagai tolak ukur sebuah keyakinan pun salah. Fenomena agama memang dapat diukur secara empiris, tetapi tidak untuk hal kepercayaan. Kepercayaan ukurannya kafir dan iman, sedangkan ilmu empiris ukurannya logisdan tak logis.

2.      Deisme
Kata “deisme” berasal dari bahasa Latin eus yang berarti Tuhan. Menurut paham deisme, Tuhan berada diluar alam. Tuhan menciptakan alam dan sesudah alam diciptakan, ia tidak memerhatikan dan memelihara alam. Alam berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan tetap dan sangat sempurna yang telah ditetapkan ketika proses penciptaan. Tidak ada intervensi pada alam melalui kekuatan supernatural. Manusia dengan akalnya mampu mengurus kehidupan dunia. Deisme dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
1.      Tuhan tidak terlibat dengan pengaturan alam. Menciptakan, memprogramkan perjalanannya tetapi tidak menghiraukan apa yang telah dan akan terjadi.
2.      Tuhan terlibat dengan kejadian di alam, tetapi bukan mengenai perbuatan moral manusia. Manusia memiliki kebebasan.
3.      Tuhan mengatur alam sekaligus memperhatikan perbuatan moral manusia. Tetapi manusia tidak akan hidup setelah mati.
4.      Tuhan mengatur alam dan mengharapkan manusia mematuhi hukum moral yang berasal dari alam. Serta ada kehidupan setelah mati. Pandangan ini berkembang dan hanya dianut di Amerika dan Inggris.

1.1.     Aspek Positif Deisme
Aspek positif dari deisme adalah peranan akal yang ditonjolkan untuk memahami masalah-masalah agama secara lebih kritis. Contohnya tentang fungsi akal dalam membedakan mukjizat yang palsu dan sebenarnya.Selain itu, deisme membantu mengevaluasi kepercayaan agar terhindar dari ketaklidan dan kejumudan.
Kemunculan deisme dipelopori Newton pada abad ke-17.Menurutnya, Tuhan hanya pencipta alam, alam tidak membutuhkan Tuhan untuk memperbaikinya karena alam sudah memiliki mekanisme sendiri untuk menjaga keseimbangan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sebagian ilmuawan semakin meyakini kebenaran dan keuiversalan hukum-hukum fisika yang tetap. Dibutuhkannya peran Tuhan bagi alam semakin kecil. Sehingga semakin lama timbullah paham bahwa Tuhan hanya menciptakan alam dan kemudian membiarkannya berjalan menurut hukum yang telah ditentukan.
Salah satu tokoh deisme adalah Thomas Paine. Ia menolak wahyu Ilahi dan mengagungkan kemampuan akal. Ia mengakui kesempurnaan Tuhan, tetapi hanya akal yang bisa mengungkapkan Tuhan. Ia menolak pengetahuan tentang Tuhan  yang berasal dari wahyu kepada orang tertentu. Baginya, wahyu Tuhan yang sebenarnya adalah manusia yang sudah dilengkapi dengan akal. Karena wahyu mustahil diturunkan karena keterbatasan bahasa manusia untuk menangkap kandungannya. Agama hanya penemuan manusia, dirancang untuk memperbudak manusia, memonopoli kekuasaan, dan mencari keuntungan. Baginya, agama wahyu kristen lah yang melakukan praktik tersebut.

1.2.     Kritikan dan Kelemahan Deisme
1.    Deisme menolak mukjizat, padahal deisme mengakui bahwa Tuhan menciptakan alam dari tiada. Jika Tuhan mampu menciptakan air dari tiada, mengapa mereka menolak kemampuan Tuhan menjalankan manusia diatas air?
2.    Sebagian besar penganut deisme meyakini keuniversalan dan kemutlakan hukum alam. Tapi ilmuan modern menolak 100% untuk kemutlakan hukum alam, karena alam sangat luas dan belum semua data terkumpul untuk bisa memastikan suatu hukum.Tidak ada alasan untuk menolak mukjizat yang menyalahi hukum alam yang belum tetap.
3.    Tuhan menciptakan alam untuk kebaikan makhluk-Nya. Tak mungkin ia membiarkan makhluknya terbengkalai. Maka dari itu Ia selalu bersama dengan makhluknya agar berjalan sesuai petunjuk-Nya.
4.    Tidak mudah menolak wahyu karena memerlukan penelitian dan pengkajian yang lebih mendalam.



[1] Jumhurul Umami, Aliran-Aliran dalam Ketuhanan, ditulis tanggal 2 Juli 2009 dapat diakses melalui google.
[2] Wikipedia: Ensiklopedi bebas; lihat pula Hlasey, William (1969). Louis Shores. Ed (dalam bahasa inggris). Collier’s Encyclopedia. 22 (edisi ke-20). Crowell-Coliier Educational Corporation. Hlm. 26-267.
[3] Amsal bakhtiar, Filsafat Agama, Jakarta: Rajawali Pers, 2009, hlm. 2.
[4] Ibid., hlm. 82.
[5] Al-Ghazali, Tahafut Al-Falasifah, 1968, hlm. 240.

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...