Sabtu, 19 Oktober 2019

MAKALAH ISLAMISASI DAN PROSESNYA MASYKNYA ISLAM DI INDONESIA


MAKALAH ISLAMISASI DAN PROSESNYA MASYKNYA ISLAM DI INDONESIA 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Untuk mempelajari suatu agama, termasuk agama Islam harus bermula dari mempelajari aspek geografis dan geografi persebaran agama-agama dunia. Setelah itu dapat dipahami pula proses kelahiran Islam sebagai salah satu dari agama dunia, terutama yang dilahirkan di Timur Tah, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Ketiganya dikenal sebagai agama langit atau wahyu. Kedua hal itu, geografi persebaran dan persebaran agama itu sendiri. Selanjutnya untuk dapat memahami proses perkembangan Islam sehingga menjadi salah satu agama yang dianut oleh penduduk dunia yang cukup luas, harus dikenali lebih dahulu tokoh penerimaan ajaran yang sekaligus menyebarkan ajaran itu, yaitu Muhammad SAW sang pembawa risalah.
Keberhasilan proses Islamisasi di Indonesia ini memaksa Islam sebagai pendatang, untuk mendapatkan simbol-simbol kultural yang selaras dengan kemampuan penangkapan dan pemahaman masyarakat yang akan dimasukinya dalam pengakuan dunia Islam. Langkah ini merupakan salah satu watatk Islam yang pluralistis yang dimiliki semenjak awal kelahirannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Pengertian Islamisasi?
2.      Bagaimana Proses Masuknya Islam di Indonesia?
3.      Bagaimana Saluran dan Cara-cara Islamisasi di Indonesia?
4.      Bagaimana faktor-faktor Yang Mempermudah Proses Islamisasi di Indonesia?
5.      Bagaimana Teori-teori Kedatangan Islam di Indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui Pengertian Islamisas.
2.      Mengetahui  Proses Masuknya Islam di Indonesia.
3.      Mengetahui  Saluran dan Cara-cara Islamisasi di Indonesia.
4.      Mengetahui  faktor-faktor Yang Mempermudah Proses Islamisasi di Indonesia.
5.      Mengetahui Teori-teori Kedatangan Islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islamisasi
Islamisasi adalah proses konversi masyarkat menjadi islam . Dalam penggunaan kontemporer , mungkin mengacu pada pengenaan dirasakan dari sistem sosial dan politik islam di masyarakat dengan latar belakang sosial dan politik pribumi yang berbeda .
Menurut Al Faruqi, islamisasi adalah menuangkan kembali pengetahuan sebagaimana yang di kehendaki oleh Islam, yaitu dengan memberikan definisi baru, mengatur data, mengevaluasi kembali kesimpulan-kesimpulan dan yang memproyeksikan kembali tujuan-tujuannya.

B.     Proses Masuknya Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah yang didatanginya mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Proses masuknya Islam ke Indonesia memunculkan beberapa pendapat. Para Tokoh yang mengemukakan pendapat itu diantaranya ada yang langsung mengetahui tentang masuk dan tersebarnya budaya serta ajaran agama Islam di Indonesia, ada pula yang melalui berbagai bentuk penelitian seperti yang dilakukan oleh orang-orang barat (eropa) yang datang ke Indonesia karena tugas atau dipekerjakan oleh pemerintahnya di Indonesia. Tokoh- tokoh itu diantaranya, Marcopolo, Muhammad Ghor, Ibnu Bathuthah, Dego Lopez de Sequeira, Sir Richard Wainsted.[1]
Sedangkan sumber-sumber masuknya Islam di Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Berita dari Arab
Berita   ini   diketahui   dari   pedagang   Arab   yang   melakukan   aktivitas perdagangan dengan bangsa Indonesia. Pedagang Arab Telah datang ke Indonesia sejak masa kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 M) yang menguasai jalur pelayaran perdagangan di wilayah Indonesia bagian barat termasuk Selat Malaka pada waktu itu. Hubungan pedagang Arab dengan kerajaan Sriwijaya terbukti dengan adanya para pedagang Arab untuk kerajaan Sriwijaya dengan sebutan Zabak, Zabay atau Sribusa.
Pendapat  ini  dikemukakan oleh  Crawfurd,  Keyzer,  Nieman,  de  Hollander,  Syeh Muhammad Naquib Al-Attas dalam bukunya yang berjudul Islam dalam Sejarah Kebudayaan Melayu  dan mayoritas tokoh-tokoh Islam di Indonesia seperti Hamka dan Abdullah bin Nuh.[2]

2.      Berita Eropa
Berita ini datangnya dari Marcopolo tahun 1292 M. Ia adalah orang yang pertama kali menginjakan kakinya di Indonesia, ketika ia kembali dari cina menuju eropa melalui jalan laut. Ia dapat tugas dari kaisar Cina  untuk mengantarkan putrinya yang  dipersembagkan kepada  kaisar  Romawi, dari  perjalannya  itu  ia  singgah di Sumatera bagian utara. Di daerah ini ia menemukan adanya kerajaan Islam, yaitu kerajaan Samudera dengan ibukotanya Pasai. Diantara sejarawan yang menganut teori ini adalah C. Snouch Hurgronye, W.F. Stutterheim,dan Bernard H.M. Vlekke.
3.      Berita India
Berita ini menyebutkan bahwa para pedagang India dari Gujarat mempunyai peranan  penting  dalam  penyebaran  agama  dan  kebudayaan  Islam  di  Indonesia. Karena disamping berdagang mereka aktif juga mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada setiap masyarakat yang dijumpainya, terutama kepada masyarakat yang terletak di daerah pesisisr pantai. Teori ini lahir selepas tahun 1883 M. Dibawa oleh C.  Snouch Hurgronye. Pendukung teori  ini,  diantaranya  adalah  Dr.  Gonda, Van Ronkel, Marrison, R.A. Kern, dan C.A.O. Van Nieuwinhuize.
4.      Berita Cina
Berita ini  diketahui  melalui  catatan  dari  Ma  Huan,  seorang penulis  yang mengikuti  perjalanan  Laksamana  Cheng-Ho.  Ia  menyatakan  melalui  tulisannya bahwa  sejak  kira-kira  tahun  1400  telah  ada  saudagar-saudagar  Islam  yang bertempat tinggal di pantai   utara Pulai Jawa.  T.W. Arnol pun mengatakan para pedagang Arab yang menyebarkan agama Islam di Nusantara, ketika mereka mendominasi perdagangan Barat-Timur sejak abad-abad awal Hijrah atau abad ke-7 dan  ke-8  M.  Dalam  sumber-sumber Cina  disebutkan  bahwa  pada  abad  ke-7  M seorang  pedagang  Arab  menjadi  pemimpin  sebuah  pemukiman  Arab  Muslim  di pesisir pantai Sumatera (disebut Tashih).
5.      Sumber dalam Negeri
Terdapat  sumber-sumber  dari  dalam  negeri  yang  menerangkan berkembangnya pengaruh Islam di Indonesia. Yakni Penemuan sebuah batu di Leran (Gresik). Batu  bersurat  itu  menggunakan huruf dan  bahasa Arab,  yang sebagian tulisannya telah rusak. Batu itu memuat tentang meninggalnya seorang perempuan yang bernama Fatimah Binti Maimun (1028). Kedua, Makam Sultan Malikul Saleh di Sumatera Utara  yang meninggal pada bulan Ramadhan tahun 676 H atau tahun 1297 M. Ketiga, makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang wafat tahun 1419 M. Jirat makan didatangkan dari Guzarat dan berisi tulisan-tulisan Arab.[3]
Mengenai masuknya Islam ke Indonesia, ada satu kajian yakni seminar ilmiah yang diselenggarakan pada tahun 1963 di kota Medan, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a.       Pertama kali Islam masuk ke Indonesia  pada abad 1 H/7 M, langsung dari negeri Arab.
b.      Daerah  pertama  yang  dimasuki  Islam  adalah  pesisir  sumatera  Utara. Setelah itu masyarakat Islam membentuk kerajaan Islam Pertama yaitu Aceh.
c.       Para dai yang pertama, mayoritas adalah para pedagang. Pada saaat itu dakwah disebarkan secara damai.[4]

C.    Saluran dan Cara-Cara Islamisasi di Indonesia
Kedatangan Islam ke Indonesia dan penyebarannya kepada golongan bangsawan dan rakyat  umumnya, dilakukan secara damai. Saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada enam, yaitu:



1.      Saluran Perdagangan
Diantara saluran Islamisasi di Indonesia pada taraf permulaannya ialah melalui perdagangan. Hal ini sesuia dengan kesibukan lalu lintas perdagangan abad-7 sampai abad ke-16, perdagangan antara negeri-negeri di bagian barat, Tenggara dan Timur benua Asia dan dimana pedagang-pedagang Muslim (Arab, Persia, India) turut serta menggambil bagiannya di Indonesia. Penggunaan saluran islamisasi melalui perdagangan itu sangat menguntungkan. Hal ini menimbulkan jalinan di antara masyarakat Indonesia dan pedagang. Dijelaskan di sini bahwa proses islamisasi melalui saluran perdagangan itu dipercepat oleh situasi dan kondisi politik beberapa kerajaan di mana adipati-adipati pesisir berusaha melepaskan diri dari kekuasaan pusat kerajaan yang sedang mengalami kekacauan dan perpecahan.
 Secara umum Islamisasi yang dilakukan oleh para pedagang melalui perdagangan itu mungkin dapat digambarkan sebagai berikut: mulal-mula mereka berdatangan di tempat-tempat pusat perdagangan dan kemudian diantaranya  ada  yang  bertempat  tinggal,  baik  untuk  sementara  maupun  untuk menetap. Lambat laun tempat tinggal mereka berkembang menjadi perkampungan- perkampungan. Perkampungan golongan pedangan Muslim dari negeri-negeri asing itu disebut Pekojan.
2.      Saluran Perkawinan
Perkawinan merupakan salah satu dari saluran-saluran Islamisasi yang paling memudahkan.  Karena  ikatan  perkawinan  merupakan  ikatan  lahir  batin,  tempat mencari kedamaian diantara dua individu. Kedua individu   yauitu suami isteri membentuk keluarga  yang justru  menjadi  inti  masyarakat. Dalam  hal  ini  berarti membentuk masyarakat muslim.
Saluran Islamisasi melalui perkawinan yakni antara pedagang atau saudagar dengan  wanitia  pribumi  juga  merupakan  bagian  yang  erat  berjalinan  dengan Islamisasi. Jalinan baik ini kadang diteruskan dengan perkawinan antara putri kaum pribumi dengan para pedagang Islam. Melalui perkawinan inilah terlahir seorang muslim. Dari sudut ekonomi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang  lebih baik daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi, terutama putri- putri bangsawan, tertarik untuk menjadi istri saudagar-saudagar itu. Sebelum kawin,
mereka diislamkan terlebih dahulu. Setelah setelah mereka mempunyai kerturunan, lingkungan mereka makin luas. Akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah,  dan kerajaan-kerajaan muslim.
3.      Saluran Tasawuf
Tasawuf merupakan salah satu saluran yang penting dalam proses Islamisasi. Tasawuf termasuk kategori yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia yang meninggalkan bukti-bukti yang jelas  pada tulisan tulisan antara abad ke-13 dan ke-18. hal itu bertalian langsung dengan penyebaran Islam di Indonesia. Dalam hal ini para ahli tasawuf  hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu berusaha menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama di tengah-tengah masyarakatnya. Para ahli tasawuf biasanya memiliki keahlian untuk menyembuhkan penyakit dan lain-lain. Jalur tasawuf, yaitu proses islamisasi dengan mengajarknan teosofi dengan mengakomodir nilai-nilai budaya bahkan ajaran agama yang ada  yaitu agama Hindu ke dalam ajaran Islam, dengan tentu saja terlebih dahulu dikodifikasikan dengan nilai-nilai Islam sehingga mudah dimengerti dan diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh,22 Syeh Lemah Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih berkembang di abad ke-19  bahkan di abad ke-20 ini.
4.      Saluran Pendidikan
Para ulama, guru-guru  agama, raja berperan besar dalam proses Islamisasi, mereka menyebarkan agama Islam melalui pendidikan  yaitu dengan mendirikan pondok-pondok pesantren merupakan tempat pengajaran agama Islam bagi para santri. Pada umumnya di pondok pesantren ini diajarkan oleh guru-guru  agama, kyai-kyai, atau ulama-ulama. Mereka setelah belajar ilmu-ilmu agama dari berbagai kitab-kitab,setelah keluar dari suatu pesantren itu maka akan kembali ke masing-masing kampung atau desanya untuk menjadi tokoh keagamaan, menjadi kyai yang menyelenggarakan pesantren lagi. Semakin terkenal kyai yang mengajarkan semakin terkenal pesantrennya, dan pengaruhnya akan mencapai radius yang lebih jauh lagi.
5.      Saluran Kesenian
Saluran Islamisasi melalui seni seperti seni bangunan, seni pahat atau ukir, seni tari, musik dan seni sastra. Misalnya pada seni bangunan ini telihat pada masjid kuno Demak, Sendang Duwur Agung Kasepuhan di Cirebon, masjid Agung Banten, Baiturrahman di Aceh, Ternate dan sebagainya. Contoh lain dalam seni adalah dengan pertunjukan wayang, yang digemari oleh masyarakat. Melalui cerita-cerita wayang itu disisipkan ajaran agama Islam. Seni gamelan juga dapat mengundang masyarakat untuk melihat pertunjukan tersebut. Selanjutnya diadakan dakwah keagamaan Islam.

6.      SaluranPolitik
Pengaruh kekuasan raja sangat berperan besar dalam proses Islamisasi. Ketika seorang raja memeluk agama Islam, maka rakyat juga akan mengikuti jejak rajanya. Rakyat memiliki kepatuhan yang sangat tinggi dan raja sebagai panutan bahkan menjadi tauladan bagi rakyatnya. Misalnya di Sulawesi  Selatan dan Maluku, kebanyakan rakyatnya masuk Islam setelah rajanya memeluk agama Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam di daerah ini.

D.    Faktor-Faktor Yang Mempermudah Proses Islamisasi Di Indonesia
1.         Suasana keterbukaan di kota-kota menciptakan kecenderungan struktural untuk mobilitas yang lebih besar, antara lain berpindah agama.
2.         Bersamaan dengan proses yang diungkapkan di nomor satu, terjadi pula disintergrasi serta diorientasi masyarakat lama sehingga diparlukan identitas baru dengan nilai-nilai baru.
3.         Dengan merosotnya kekuasaan Hindu-Jawa maka perubahan struktural masyarakat mengakibatkan perubahan struktur kekuasaan. Dalam hal ini agama Islam sebagai tiang pendukungnya.

E.     Teori-teori Kedatangan Islam di Indonesia
Masuknya agama dan kebudayaan Islam terjadi seiring perkembangan hubungan perdagangan antara Indonesia dengan negara India, Persia, dan Arab pada abad ke-7 sampai dengan abad ke-15 Masehi. Mengenai siapa pembawa Islam kewilayah Nusantara, terdapat beberapa teori berikut:


1.      Teori Gujarat ( India)
Teori ini menyatakan bahwa masuknya Islam ke Indonesia dibawa oleh orang-orang Gujarat. Tokoh yang mendukung teori ini adalah ilmuan-ilmuan Belanda seperti : Pijnappel dan Moquette. Kedua ilmuan ini berpendapat bahwa yang membawa agama Islam ke Indonesia adalah orang Arab yang telah lama di wilayah tersebut. Ilmuan Belanda lainnya, yaitu Snouck Hurgronje, mengungkapkan bahwa dibanding dengan orang-orang Arab, hubungan dagang Indonesia dengan orang Gujarat telah berlangsung lebih awal. Menurut G.W.J. Drewes, mazhab yang dianut oleh orang-orang Islam di Indonesia dan di Gujarat memiliki kesamaan yaitu Mazhab Syafi’i. Maquette mempertegas teori ini dengan hasil penelitiannya terhadap temuan batu nisan di kedua wilayah Indonesia dan Gujarat. Ia berpendapat bahwa ada persamaan antara batu nisan di Pasai dengan batu nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik dengan batu nisan yang berada di Cambay, Gujarat.
2.      Teori Benggali (Bangladesh)
Teori ini dikemukakan oleh S.Q. Fatimi. Teori ini mengatakan bahwa Islam yang datang ke Nusantara berasal dari Benggali. Teori ini didasarkan tokoh-tokoh terkemuka di Pasai adalah orang-orang keturunan dari Benggali. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa batu nisan Malik al-Saleh memiliki banyak persamaan dengan batu nisan di Benggali.

3.      Teori Persia
Pendukung teori Persia ini adalah P.A. Husein Jayadiningrat dan M. Dahlan Mansur. Menurut teori Persia, Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh orang-orang Persia. Dasar dari teori Persia ini adanya perkumpulan orang-orang Persia di Aceh sejak abad ke-15. Pada saat itu pemakaian gelar Syah yang biasa digunakan di Persia, juga pernah digunakan raja-raja. Selain itu, terdapat persamaan budaya antara masyarakat Indonesia dengan Persia. Contohnya, peringatan hari Asyura pada tanggal 10 Muharram atas wafatnya cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husen.

4.      Teori Pantai
Coromandel (India) Teori ini dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Morrison. Menurut teori ini, Islam datang ke Indonesia melalui Coromandel dan Malabar (India). Dasar teori ini ketidak mungkinan Gujarat menjadi sumber penyebar Islam ketika itu. Alasannya, Gujarat belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Timur Tengah dengan wilayah Nusantara. e. Teori Arab Teori ini menyatakan bahwa Islam di Indonesia, datang dari sumbernya langsung, yaitu bangsa Arab. Teori ini didukung
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Islamisasi adalah proses konversi masyarkat menjadi islam . Dalam penggunaan kontemporer , mungkin mengacu pada pengenaan dirasakan dari sistem sosial dan politik islam di masyarakat dengan latar belakang sosial dan politik pribumi yang berbeda .
Proses masuknya Islam ke Indonesia memunculkan beberapa pendapat. Para Tokoh yang mengemukakan pendapat itu diantaranya ada yang langsung mengetahui tentang masuk dan tersebarnya budaya serta ajaran agama Islam di Indonesia, ada pula yang melalui berbagai bentuk penelitian seperti yang dilakukan oleh orang-orang barat (eropa) yang datang ke Indonesia karena tugas atau dipekerjakan oleh pemerintahnya di Indonesia.
Faktor-Faktor Yang Mempermudah Proses Islamisasi Di Indonesia
a.       Suasana keterbukaan di kota-kota menciptakan kecenderungan struktural untuk mobilitas yang lebih besar, antara lain berpindah agama.
b.      Bersamaan dengan proses yang diungkapkan di nomor satu, terjadi pula disintergrasi serta diorientasi masyarakat lama sehingga diparlukan identitas baru dengan nilai-nilai baru.
c.       Dengan merosotnya kekuasaan Hindu-Jawa maka perubahan struktural masyarakat mengakibatkan perubahan struktur kekuasaan. Dalam hal ini agama Islam sebagai tiang pendukungnya.

B.     Saran
Makalah ini telah dibuat oleh penulis yang telah berushana untuk mencapai hasil terbaik, namun jikala terdapat kekurangan kami memohon maaf. Dan alangkah baiknya jika pembaca membaca makalah ini dengan seksama agar dapat memahami isinya dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik,Pengantar dalam Islam Hindia Belanda, Bhratara, Jakarta1973.
Baloch, N.A. Advent of  Islam in Indonesia, National Institute of Historical and Cultural Research, Islamabad, 1980.
Farid, Samsul, Sejarah Indonesia, Kurikulum 2013, Yrama Widya, Bandung, 2013.
Drs.Muh. Ibrahim dan Drs. Rusdi Sufi, Proses Kedatangan Islam dan Munculnya Kerajaan-kerajaan Islam di Aceh, dalam A. Hasjmi. Jakarta, 1981.
Groeneveldt, W. P. Historical Notes On Indonesia and Malaya Compiled From Chinese Sources, Bhratara, Jakarta,1980.
Gumawan, S. Islam di Hindia Belanda (Terjemahan dalam Bahasa ndonesia), Bhratara, Jakarta, 1973.
Hamka, Sejarah Umat Islam, Jilid IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1976.
Hasjmi (ed). A. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia, PT. Al-Ma’arif, Jakarta, 1981.



[1] Uka Tjandrasasmita (Ed.), Sejarah Nasional Indonesia III, (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1984), hlm, 122.
[2] Busman Edyar, dkk (Ed.), Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Pustaka Asatruss, 2009), hlm. 207
[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Press, 2007), hlm. 191-192
[4] Ahmad Al-Usairy,  Sejarah Islam, Sezak Zaman Nabi Adam  Hingga Abad XX, (Jakarta: Akbar Media, 2003), hlm. 336.

Makalah Kondisi Jazirah Arab Di Tinjau Aspek Religi, Geografis, Ekonomi, Sosial Budaya Dan Pemerintahan


Makalah Kondisi Jazirah Arab Di Tinjau Aspek Religi, Geografis, Ekonomi, Sosial Budaya Dan Pemerintahan


A.  Kondisi Keagamaan Jazirah Arab
Sebelum Islam penduduk Arab menganut agama yang bermacam-macam, dan Jazirah Arab telah dihuni oleh beberapa ideologi, dan keyakinan keagamaan. Bangsa Arab sebelum Islam telah menganut agama yang mengakui Allah sebagai tuhan mereka. Kepercayaan ini diwarisi turun temurun sejak nabi Ibrahim as dan Ismail as. al-Qur’an menyebut agama itu dengan Hanif, yaitu kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam, Tuhan menghidupkan dan mematikan, Tuhan yang memberi rezeki dan sebagainya. Kepercayaan yang menyimpang dari agama yang hanif disebut dengan Watsniyah, yaitu agama yang mempersyarikatkan Allah dengan mengadakan penyembahan kepada :
·          Anshab, batu yang memiliki bentuk
·          Autsa, patung yang terbuat dari batu
·          Ashnam, patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Berhala atau patung yang pertama yang mereka sembah adalah : Hubal. Dan kemudian mereka membuat patung-patung seperti Lata, Uzza, Manata, dll. Tidak semua orang arab jahiliyah menyembah Watsaniyah ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi dan Masehi. Agama Yahudi dianut oleh bangsa Yahudi yang termaksud rumpun bangsa Samiah (semid). Asal usul Yahudi berasal dari Yahuda salah seorang dari dua belas putra nabi Yakub.
Agama Yahudi sampai ke Jazirah Arab oleh bangsa Israel dari negeri Asyur. Mereka diusir oleh kerajaan Romawi yang beragama Masehi dan bangsa Asyur ini berangsur-angsur mendiami Yastrib (Madinah) dan sekitarnya dan mereka menyebarkan agama Yahudi tersebut.Agama Masehi yang berkembang adalah : Sekte Yaqubiah yang mengatakan bahwa perbuatan dan iradat al – Masih adalah tabiat ketuhanan. Kaum Yaqubiah berkata bahwa persatuan ketuhanan dengan kemanusiaan pada diri al-Masih ialah sebagaimana air dimasukan ke dalam tuak, lalu menjadi jenis yang satu.
Agama-agama yang ada pada saat itu antara lain :
1.      Yahudi
Agama ini dianut orang-orang Yahudi yang berimigrasi ke Jazirah Arab. Daerah Madinah, Khaibar, Fadk, Wadi Al Qura dan Taima’ menjadi pusat penyebaran pemeluknya. Yaman juga dimasuki ajaran ini, bahkan Raja Dzu Nuwas Al Himyari juga memeluknya. Bani Kinanah, Bani Al Haarits bin Ka’ab dan Kindah juga menjadi wilayah berkembangnya agama Yahudi ini.
2.      Nashara (Kristen).
Agama ini masuk ke kabilah-kabilah Ghasasinah dan Al Munadzirah. Ada beberapa gereja besar yang terkenal. Misalnya, gereja Hindun Al Aqdam, Al Laj dan Haaroh Maryam. Demikian juga masuk di selatan Jazirah Arab dan berdiri gereja di Dzufaar. Lainnya, ada yang di ‘And dan Najran. Adapun di kalangan suku Quraisy yang menganut agama Nashrani adalah Bani Asad bin Abdil Uzaa, Bani Imri-il Qais dari Tamim, Bani Taghlibdari kabilah Rabi’ah dan sebagian kabilah Qudha’ah.
3.      Majusiyah
Sebagian sekte Majusi masuk ke Jazirah Arab di Bani Tamim. Di antaranya, Zaraarah dan Haajib bin Zaraarah. Demikian juga Al Aqra’ bin Haabis dan Abu Sud (kakek Waki’ bin Hisan) termasuk yang menganut ajaran Majusi ini. Majusiyah juga masuk ke daerah Hajar di Bahrain.
4.      Syirik (Paganisme).
Kepercayaan dengan menyembah patung berhala, bintang-bintang dan matahari yang oleh mereka dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Penyembahan bintang-bintang juga muncul di Jazirah Arab, khususnya di Haraan, Bahrain dan di Makkah, mayoritas Bani Lakhm, Khuza’ah dan Quraisy. Sedangkan penyembahan matahari ada di negeri Yarnan.
5.      Al Hunafa’
Meskipun pada waktu hegemoni paganisme di masyarakat Arab sedemikian kuat, tetapi masih ada beberapa orang yang dikenal sebagai Al Hanafiyun atau Al Hunafa’. Mereka tetap berada dalam agama yang hanif, menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya serta menunggu datangnya kenabian.
Di antara beberapa agama/kepercayaan tersebut yang paling terkenal adalah penyembahan terhadap berhala yang jumlahnya mencapai lebih dari 360 buah, sehingga menyesaki lingkungan Ka’bah. Dan setiap qabilah di Arab memiliki berhala sebagai sesembahan mereka sendiri-sendiri.
Di antara berhala yang paling populer di kalangan mereka ialah :
1.      Wadd
Adalah nama patung milik kaum nabi Nuh yang berasal dari nama seorang shalih dari mereka. Ditemukan kembali oleh Amru bin Luhai di Jeddah dan diberikan kepada Auf bin ‘Adzrah dan ditempatkan di Wadi Al Quraa di Dumatul Jandal dan disembah oleh bani kalb bin Murrah. Patung ini ada sampai datangnya Islam kemudian dihancurkan Khalid bin Walid dengan perintah Rasulullah.
2.      Suwaa’
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Mudhor bin Nizaar dan diserahkan kepada bani Hudzail serta ditempatkan di Rohaath sekitar 3 mil dari Makkah.
3.      Yaghuts
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada Na’im bin Umar Al Muradi dari Majhaj dan ditempatkan di Akmah atau Jarsy di Yaman, disembah oleh bani Majhaj dan bani An’am dari kabilah Thaiyi’.
4.      Ya’uq
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Hamadan dan ditempatkan di Khaiwaan, disembah oleh orang-orang Hamadan.
5.      Nasr
Adalah salah satu patung kaum nabi Nuh yang ditemukan kembali dan diberikan kepada kabilah Himyar dan ditempatkan di Saba’ disembah oleh bani Dzi Al Kilaa’ dari kabilah Himyar dan sekitarnya.
6.      Manaah
Adalah salah satu patung berhala yang ditempatkan di pantai laut dari arah Al Musyallal di Qadid antara Makkah dan Madinah. Patung ini sangat diagungkan oleh suku AlAus dan Al Khazraj. Rasulullah mengutus Ali bin Abi Thalib untuk menghancurkannya pada penaklukan kota Makkah.
7.      Laata
Laata adalah kuburan orang shalih yang ada di Thaif yang dibangun dengan batu persegi empat. Bangsa Arab seluruhnya sangat mengagungkannya dan sekarang tempatnya adalah di menara masjid Thaif. Ada yang mengatakan bahwa Laata adalah nama seorang yang membuat masakan Sawiiq untuk jamaah haji, lalu ia meninggal kemudian kuburannya di sembah. Ketika bani Tsaqif masuk Islam maka Rasulullah mengutus Al Mughiroh bin Syu’bah untuk menghancurkannya dan kuburan ini dibakar habis.
8.      Al ‘Uzza
Al ‘Uzza adalah satu pohon yang disembah. la lebih baru dari Al Laata, ditempatkan di Wadi Nakhlah di atas Dzatu ‘Irqin. Mereka dulu mendengar suara keluar dari Al Uzza. Berhala ini sangat diagungkan Quraisy dan Kinanah. Ketika Rasulullah Saw menaklukan Makkah, beliau mengutus Khalid bin Al Walid untuk menghancurkannya. Ternyata ada tiga pohon dan ketika dirobohkan yang ketiga, tiba-tiba muncul wanita hitam berambut kusut dalam keadaan rneletakkan kedua tangannya di bahunya menampakkan taringnya. Di belakangnya, ada juru kuncinya. Kemudian Khalid penggal lehernya dan pecah, ternyata ia adalah seekor merpati, lalu Khalid bin Al Walid membunuh juru kuncinya.
9.      Hubal
Merupakan patung yang paling besar di Ka’bah. Diletakkan di tengah Ka’bah. patung ini terbuat dari batu ‘aqiq merah dalam rupa manusia. Dibawa ‘Amru bin Luhai dari Syam. Isaaf dan Naailah (Dua patung berhala yang ada di dekat sumur Zamzam. Dua patung ini berasal dari sepasang orang Jurhum yang masuk ke Ka’bah dan berbuat fujur, lalu dikutuk menjadi dua batu, seiring perjalanan waktu, keduanya disembah.
10.  Dzul Khalashah
Ini adalah berhala milik kabilah Khats’am, Bajilah dan Daus yang berada di Tubaalah, daerah antara Makkah dan Yaman. Begitulah gambaran keadaan agama di Jazirah Arabiyah sebelum datangnya Islam. Mereka masih mengimani rububiyah Allah dan menganggap Allah sebagai sesembahannya juga dan sebagai Dzat Pencipta. Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah yang yang dikembangkan dan disebarkan di jazirah Arab terutama risalah nabi Ibrahim dan Ismail.

B.  Letak Geografis Jazirah Arab
Jazirah arab menjelang kelahiran islam diapit oleh dua kerajaan besar yaitu Romawi Timur di sebelah barat sampai ke laut Adriatik dan Persia di sebelah timur sampai ke sungai Dijlah. Kedua kerajaan besar itu disebut hegemoni di wilayah sekitar Timur Tengah. Sebenarnya Jazirah Arab bebas dari pengaruh kedua kerajaan tersebut, kecuali daerah-daerah subur seperti: Yaman dan daerah-daerah sekitar teluk Persia. Wilayah jazirah arab di teluk Persia termaksud daerah kekuasaan kerajaan Persia. Dengan demikian daerah hijau bebas dari pengaruh-pengaruh politik dan budaya dari luar. Islam yang dasar-dasarnya diletakkan oleh Nabi Saw di Mekkah dan di Madinah adalah agama yang murni, tidak dipengaruhi baik oleh perkembangan agama-agama yang ada di sekitarnya maupun kekuasaan politik yang meliputinya.
Jazirah Arab berbentuk empat persegi panjang, yang sisinya tidak sejajar. Di sebelah barat terbatas dengan lautan merah, di sebelah selatan dengan laut arab, di sebelah timur dengan teluk arab (Persia) dan di sebelah utara dengan gurun pasir Irak dan Syiria. Kemudian Jazirah Arab ini terbagi kepada bagian tengah yang terdiri dari padang pasir dan gurun-gurun yang jarang penduduknya dan bahagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang melingkari bagian tengah dan subur daerahnya dan banyak kota yang ada seperti: Bahrain, Oman. Bagian tengah, terbagi kepada bagian utara di sebut dengan Nejedan bagian selatan di sebut dengan al-Ahkaf yang jarang penduduknya karena itu disebut dengan al-Rub al-Khalli.
Jazirah dalam bahasa Arab berarti pulau. Jadi “Jazirah Arab” berarti “pulau Arab”. Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu dengan “Shibhul Jazirah” yang dalam bahasa Indonesia berarti “Semenanjung”. Dilihat dari peta, Jazirah Arab berbentuk persegi panjang yang sisi-sisinya tidak sejajar. Batasan-batasan alam yang membatasi Jazirah Arab adalah :
-            Di bagian barat:berbatasan dengan Laut Merah.
-            Di bagian timur:berbatasan dengan Teluk Arab.
-            Di bagian utara:berbatasan dengan Gurun Irak dan Gurun Syam.
-            Di bagian selatan:berbatasan dengan Samudra Hindia.
Jazirah Arab terbagi atas dua bahagian yaitu bagian tengah dan bagian tepi. Setiap bagian memiliki bentangan alam tersendiri. Bagian tengah terdiri dari daerah pegunungan yang amat jarang dituruni hujan. Di bagian tengah inilah orang Badui tinggal. Bagian tengah dari Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian yang lebih kecil yaitu: Bagian utara yang disebut Najed dan bagian selatan yang disebut Al-Ahqaf. Bagian selatan penduduknya amat sedikit. Karenanya bagian ini disebut Ar-Rab'ul Khali (tempat yang sunyi). Jazirah Arab bagian tepi merupakan sebuah pita kecil yang melingkari Jazirah Arab. Pada bagian tepi ini, hujan yang turun cukup teratur. Bagian tepi inilah yang didiami oleh orang atau penduduk kota. Sedangkan ahli –ahli ilmu purba membagi Jazirah Arab menjadi tiga bagian :
1.    Arab Petrix, yaitu daerah-daerah yang terletek di sebelah barat daya lembah Syam.
2.    Arab Deserta, yaitu daerah Syam sendiri.
3.    Arab Felix, yaitu negeri Yaman yang terkenal dengan sebutan “Bumi Hijau”.

C.  Kondisi Ekonomi Bangsa Arab Pra-Islam
Kehidupan ekonomi masyarakat Arab sangat ditentukan dengan kondisi dan letak geografis negara- negara Arab itu sendiri. Bagi masyarakat pedalaman, kehidupan ekonomi mereka biasanya dilakukan melalui sektor pertanian dan peternakan. Sedangkan bagi masyarakat Arab perkotaan, kehidupan ekonomi mereka sangat ditentukan oleh perdagangan. Oleh karena itu, bangsa Arab Quraisy sangat terkenal dalam dunia perdagangan.
Mayoritas penduduk Arab mata pencahariannya adalah peternakan, terutama peternakan unta. Sedangkan pertanian dilakukan di oase dan dataran tinggi tertentu di pegunungan. Hasil pertanian di oase yaitu kurma, sementara di pegunungan yaitu gandum.  Kota Yatsrib (Madinah) merupakan oase yang luas dan subur. Sedangkan kota Mekah tidak cocok bagi pertanian. Oleh karena itu Mekah dijadikan sebagai pusat perdagangan. Di mekah terdapat pusat perdagangan, yaitu pasar Ukaz.
Ekonomi sebelum Islam dipenuhi dengan riba. Metode umum yang digunakan dalam peminjaman dan pembayarannya kembali merupakan suatu pemerasan. Sang rentenir meminjamkan uangnya kepada orang dengan bunga yang tinggi, dan ketika uang yang dipinjam tidak dibayar pada waktu yang ditentukan, maka uang tersebut dilipatgandakan dan kemudian dilipatkan tiga kali pada akhir than ketiga. Jika peminjam gagal membayar pinjaman dan bunganya, pemberi pinjaman kadang- kadang mengambil hak peminjam atas istri dan anaknya.
D.  Keadaan Sosial dan Budaya Bangsa Arab sebelum adanya Islam

            Masyarakat Arab terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu penduduk kota (Hadhary) dan penduduk gurun (Badui). Penduduk kota bertempat tinggal tetap. Mereka telah mengenal tata cara mengelola tanah pertanian dan telah mengenal tata cara perdagangan. Bahkan hubungan perdagangan mereka telah sampai ke luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah memiliki peradaban cukup tinggi.
            Sementara masyarakat Badui hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka. Di antara kebiasaan mereka adalah mengendarai unta, mengembala domba dan keledai, berburu sertamenyerang musuh. Kebiasaan ini menurut adat mereka adalah pekerjaan yang lebih pantas dilakukan oleh laki-laki. Oleh karena itu, mereka belum mengenal pertanian dan perdagangan. Karenanya, mereka hidup berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari kehidupan, baik untuk diri dan keluarga mereka atau untuk binatang ternak mereka. Dalam perjalanan pengembaraan itu, terkadang mereka menyerang musuh atau menghadapi serangan musuh. Di sinilah terjadi kebiasaan berperang di antara suku-suku yang ada diwilayah Arabia.
            Ketika mereka diserang musuh maka suku yang bersekutu dengan mereka biasanya ikut membantu dan rela mengorbankan apa saja untuk membantu kawan sekutunya itu. Disinilah dapat kita lihat adanya unsur kesetiakawanan yang ada di antara mereka. Selain itu, manakala seorang anggota suku diserang oleh suku lain maka seluruh anggota wajib membela anggotanya meskipun anggotanya itu salah. Mereka tidak melihat kesalahan ada di pihak mana. Hal penting yang mereka lakukan adalah membela sesama anggota suku. Itulah yang dapat kita lihat dari sikap fanatisme dan patriotisme yang ada di dalam kehidupan masyarakat Badui.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi geografis Arab sangat besar pengaruhnya terhadap kejiwaan masyarakatnya. Arab sebagai wilayah tandus dan gersang telah menyelamatkan masyarakatnya dari serangan musuh-musuh luar. Pada sisi lainnya, kegersangan ini mendorong mereka menjadi pengembara-pengembara dan pedagang daerah lain. Keluasan dan kebebasan kehidupan mereka di padang pasir juga menimbulkan semangat kebebasan dan individualisme dalam pribadi mereka. Kecintaan mereka terhadap kebebasan ini menyebabkan mereka tidak pernah dijajah bangsa lain.
            Kondisi kehidupan Arab menjelang kelahiran Islam secara umum dikenal dengan sebutan zaman jahiliyah. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik dan keagamaan masyarakat Arab saat itu. Hal itu disebabkan karena dalam waktu yang lama, masyarakat Arab tidak memiliki nabi, kitab suci, ideologi agama dan tokoh besar yang membimbing mereka. Mereka tidak mempunyai sistem pemerintahan yang ideal dan tidak mengindahkan nilai-nilai moral. Pada saat itu, tingkat keberagamaan mereka tidak berbeda jauh dengan masyarakat primitif.
            Sesungguhnya sejak zaman jahiliyah, masyarakat Arab memiliki berbagai sifat dan karakter yang positif, seperti sifat pemberani, ketahanan fisik yang prima, daya ingat yang kuat, kesadaran akan harga diri dan martabat, cinta kebebasan, setia terhadap suku dan pemimpin, pola kehidupan yang sederhana, ramah tamah, mahir dalam bersyair dan sebagainya. Namun sifat-sifat dan karakter yang baik tersebut seakan tidak ada artinya karena suatu kondisi yang menyelimuti kehidupan mereka, yakni ketidakadilan, kejahatan, dan keyakinan terhadap tahayul.
            Pada masa itu, kaum wanita menempati kedudukan yang sangat rendah sepanjang sejarah umat manusia. Masyarakat Arab pra Islam memandang wanita ibarat binatang piaraan bahkan lebih hina lagi. Karena para wanita sama sekali tidak mendapatkan penghormatan sosial dan tidak memiliki apapun. Kaum laki-laki dapat saja mengawini wanita sesukahatinya dan menceraikan mereka semaunya. Bahkan ada suku yang memiliki tradisi yang sangat buruk, yaitu suka mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup. Mereka merasa terhina memiliki anak-anak perempuan. Muka mereka akan memerah bila mendengar isteri mereka melahirkan anak perempuan. Perbuatan itu mereka lakukan karena mereka merasamalu dan khawatir anak perempuannya akan membawa kemiskinan dan kesengsaraan dan kehinaan.
            Selain itu, sistem perbudakan juga merajalela. Budak diperlakukan majikannya secara tidak manusiawi. Mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk hidup layaknya manusia merdeka. Bahkan para majikannya tidak jarang menyiksa dan memperlakukan para budak seperti binatang dan barang dagangan, dijual atau dibunuh.
            Secara garis besar kehidupan sosial masyarakat Arab secara keseluruhan dan masyarakat kota Mekkah secara khusus benar-benar berada dalam kehidupan sosial yangtidak benar atau jahiliyah. Akhlak mereka sangat rendah, tidak memiliki sifat-sifat perikemanusiaan dan sebagainya. Dalam situasi inilah agama Islam lahir di kota Mekkah dengan diutusnya Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul Allah. Secara singkat dapat disimpulkan keaadaan sosial dan kebudayaan bangsa Arab sebelum islam diantaranya:
  1. Orang-orang Arab sebelum kedatangan Islam adalah orang-orang yangmenyekutukan Allah (musyrikin), yaitu mereka menyembah patung-patung danmenganggap patung-patung itu suci.
  2. Kebiasaan mereka ialah membunuh anak laki-laki mereka karena takutkemiskinan dan kelaparan.
  3. Mereka menguburkan anak-anak perempuan mereka hidup-hidup karena takutmalu dan celaan.
  4. Mereka orang-orang yang suka berselisihan, yang suka bertengkar, lantaran sebab-sebab kecil, sebab segolongan dari mereka memerangi akan segolongannya.

Dalam bidang bahasa dan seni bahasa, orang- orang Arab pada masa pra Islam sangat maju. Bahasa mereka sangat indah dan syair- syair mereka sangat banyak. Dalam lingkungan mereka seorang penyair sangat dihormati. Untuk mempertahankan persaingan di kalangan penyair, suku- suku di Arab tiap tahun mengadakan suatu pertemuan umum di Ukaz. Para penyair membacakan karya puisi mereka yang berlomba satu sama lain untuk memperoleh penghargaan.
Moral bangsa Arab pada masa sebelum Islam sangat merosot, sehingga mencemarkan kehidupan bangsa dan negara. Di antaranya, pertama meminum arak bersama wanita dalam pertemuan judi. Kedua, perzinahan. Ketiga, mengubur anak perempuan hidup- hidup. Keempat, laki-laki memiliki kebiasaan mengawini dan menceraikan perempuan sesukanya. Dan Kelima, menjadikan perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya sebagai barang warisan.
Kerusakan moral bangsa Arab pra Islam sebagai berikut:
a.         Meminum arak adalah salah satu dari kebiasaan bangsa Arab. Di antara salah satu cara mereka meminum arak yaitu dengan minum bersama dalam suatu pertemuan, mereka sambil berjudi dan dihibur oleh perempuan- perempuan penyanyi. Kegemaran meminum arak bersama perempuan menjadikan kesopanan bangsa Arab hilang, karena tidak adanya disiplin sosial.
b.         Perzinahan antara laki- laki dan perempuan oleh bangsa Arab merupakan perbuatan biasa. Para suami acuh tak acuh terhadap kesetiaan istrinya, sehingga suami dapat membiarkannya tinggal dengan laki- laki lain agar mendapatkan benih yang bagus. Bangsa Arab juga memiliki kebiasaan poliandri, yaitu kebiasaan menikah di mana seorang perempuan menerima lebih dari seorang laki- laki sebagai suaminya. Apabila perempuan itu hamil dan melahirkan bayinya, maka setelah beberapa hari dia mengundang semua laki- laki yang berkumpul dengannya dan kemudian dia menunjuk siapa pun yang dia sukai sambil menyebutkan namanya, lalu laki- laki itu bisa mengambil bayi tersebut.
Dalam kondisi seperti itu, perempuan dipandang sebagai kekayaan keseluruhan suku dan dia tidak memiliki hak untuk melepaskan diri dari kelompok. Anak- anak mereka adalah anggota penuh suku, karena ibunya adalah angota suku. Tidak ada perbedaan antara keturunan yang sah dan haram.
c.         Mengubur anak perempuan secara hidup- hidup dilakukan karena mereka takut mendapat malu dan miskin. Selain itu, disebabkan karena muncul dalam diri mereka rasa hormat yang benar- benar palsu yang memaksa mereka melakukan pembunuhan massal terhadap anak perempuannya. Di mana gagasan yang mendasarinya adalah bahwa golongan perempuan, terutama anak perempuan merupakan sumber aib.
d.        Menurut bangsa Arab pernikahan adalah sejenis perbudakan dan hak- hak perkawinan suami seperti penguasaan, dan dia bebas memperlakukan apa yang telah dimilikinya. Tidak ada batasan tentang jumlah istri yang dapat dapat dinikahi oleh seorang laki- laki. Mereka dapat menikahi perempuan sebanyak yang disukainya dan membatalkannya sesuai dengan kehendaknya. Tidak ada batasan yang ditetapkan terhadap nafsu laki- laki. Perempuan yang hamil diusir dari rumah suaminya tanpa hak apa pun dan dijadikan istri oleh orang lain berdasakan kesepakatan dengan suami sebelumnya.
e.         Perkawinan telah memberikan hak kepada suami atas kepemilikan yang mutlak. Bahkan hak ini dapat diwarisi oleh ahli warisnya. Biasanya anak laki- laki tertua yang mempunyai hak paling kuat untuk memilikinya. Akan tetapi jika tidak ada anak laki- laki, maka janda tersebut dialihkan kepada saudara orang yang meninggal tersebut. Perempuan tidak memiliki bagian dalam warisan suami, orang tua dan keluarga lainnya. Karena mereka sendiri sama sekali tidak bebas, tetapi sebagai bagian dari kepemilikan suami, yang pembebasan dan keputusannya ada di tangan sang pewaris.

E.  Kondisi Politik Bangsa Arab Pra-Islam
Kondisi politik bangsa Arab sebelum Islam yaitu seperti tuan dan budaknya. Para tuan berhak atas semua harta rampasan dan kekayaan dan budak diwajibkan membayar denda dan pajak. Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah sistem diktator. Sementara kabilah- kabilah yang berdekatan dengan wilayah pemerintahan tidak merasa tentram, karena mereka juga dimanfaatkan oleh pemimpin untuk memenuhi kepentingannya.
Sedangkan kondisi bangsa Arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah. Rasa asyabiyah(kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka “ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya “.
Pada hakikatnya kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi politiknya adalah kesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin kabilah di tengah kaumnya seperti kedudukan seorang raja. Anggota kabilah mengikuti apa pun pendapat pemimpinnya ketika damai atau perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti seorang pemimpin yang diktator.
DAFTAR PUSTAKA

Asy Syarkowi, Abdurrahman, Muhammad. 2003. Sang Pembebas,Yogyakarta:
            Mitra   Pustaka.
Dr. Badri Yatim, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Ismail, Faisal.Drs, 1984. Sejarah Kebudayaan Islam, Yogyakarta;CV.Bina Usaha.
Sa‟id Romadhan al-Buthy, Muhammad, 2006. Sirah Nabawiyah, Jakarta:
            Robbani Press.           
Yatim Badri, 2008. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada


MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...