MAKALAH AKIDAH AKHLAK AKHLAK MAHMUDAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Akhlak merupakan sifat yang
tumbuh dan menyatu di dalam diri seseorang. Dari sifat yang ada itulah
terpancar sikap dan tingkah laku perbuatan seseorang, seperti sifat sabar,
kasih sayang, atau malah sebaliknya pemarah, benci karena dendam, iri dan
dengki, sehingga memutuskan hubungan silaturahmi.
Bagi seorang muslim,
akhlak yang terbaik ialah seperti yang terdapat pada diri Nabi Muhammad SAW
karena sifat-sifat dan perangai yang terdapat pada dirinya adalah sifat-sifat
yang terpuji dan merupakan uswatun hasanah (contoh teladan) terbaik bagi
seluruh kaum Muslimin.
Dalam Ajaran islam adalah
ajaran yang bersumber pada wahyu Allah, Al-Qur’an dalam penjabarannya terdapat
pada hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam Islam mendapat
perhatian yang sangat besar.
Akhlak yang baik dan mulia akan
mengantarkan kedudukan seseorang pada posisi yang terhormat dan tinggi. Atas
dasar itulah kami menyusun makalah ini, agar kita semua sebagai makhluk
Allah, tidak tersesat dalam menjalani hidup, dan dapat menjadikan Rasulullah
sebagai idola kita, karena sesungguhanya pada diri Rasulullah terdapat suri
tauladan yang baik bagi kita.
2.
Rumusan Masalah
A.
Apa definisi tentang akhlak
mahmudah?
B.
Apa saja macam-macam akhlak mahmudah?
C.
Apa saja akhlak mahmudah yang termasuk
terhadap pencipta, manusia dan alam ?
3.
Tujuan
A.
Untuk mengetahui definisi tentang akhlak
mahmudah.
B.
Untuk mengetahui macam-macam akhlak
mahmudah.
C.
Untuk mengetahui Apa saja akhlak mahmudah yang
termasuk terhadap pencipta, manusia dan alam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Akhlak
Ahlak secara etimologi berasal dari kata
khuluq dan jama’nya akhlaq yang berarti budi pekerti, etika, ataumoral.
Pengertian etimologi tersebut berimplikasi
bahwa akhlak mempunyai kaitan dengan tuhan pencipta yang menciptakan sifat
batin manusia luar dan dalam, sehingga tuntutan akhlak harus dari
kholiq yang mengisyaratkan adanya akhlak dari ketetapan manusia bersama,
sehingga dalam kehidupan manusia harus berkhlak yang baik menurut ukuran Allah
dan ukuran manusia.
Sejak dulu masalah akhlak mendapat
perhatian yang serius dari Allah SWT dan mengutus
beberapa nabi dan rasul ke bumi untuk membimbing manusia, salah
satunya nabi kita yaitu nabi muhammad saw yang membawa misi utamanya
yaitu untuk memperbaiki akhlak ( moral ) manusia, sebagaimana
sabdanya yaitu :
إنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِمَّ مَكَارِمَ
الاَخْلاَقِ
Artinya : “Sesungguhnya aku diutus (oleh Allah) ke muka bumi ini untuk memperbaiki
dan menyempurnakan akhlak manusia”.
B.
Akhlak Yang Terpuji (Al-Akhlakul Mahmudah)
Akhlak mahmudah adalah etika
perilaku manusia yang mencerminkan sifat yang terpuji terhadap
manusia,Allah SWT maupun terhadap lingkungan hidup. Akhlak yang baik
dilahirkan oleh sifat- sifat yang baik juga,oleh karena itu dalam jiwa
manusia dapat menelurkan perbuatan- perbuatan lahiriyah yang baik.
Baik dalam bahasa Arab
disebut Khoir, dalam bahasa inggris disebut good . dalam
beberapa kamus dan ensiklopedia diperoleh pengertian baik sebagi berikut:
a.
Baik berarti sesuatu yangh telah mencapai
kesempurnaan.
b.
Baik berarti sesuatu yang menimbulkan rasa
keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan sebagainya.
c.
Baik berarti sesuatu yang mempunyai nilai
kebenaran atau nilai yang diharapkan dan memberikan kepuasan
d.
Baik berarti sesuatu yang sesuai dengan keinginan.
e.
Sesuatu yang dikatakan baik, bila
ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan sengan atau bahagia, bila ia
dihargai secara positif.
Al-Ghazali menerangkan bentuk
keutamaan akhlak mahmudah yang dimilki seseorang misalnya sabar, benar dan
tawakal, itu dinyatakan sebagai gerak jiwa dan gambaran batin seseorang yang
secara tidak langsung menjadi akhlaknya. Al-ghazali menerangkan adanya pokok
keutamaan akhlak yang baik, antara lain mencari hikmah, bersikap berani,
bersuci diri, berlaku adil.[1]
Keutamaan akhlak yang baik juga
terdapat dalam hadist Nabi,
ماَ مِنْ شَيْءٍ أَ ثْقَلُ فِى
مِيْزَا نِ الْعَبْدِ يَوْ مَ القِياَ مَةِ مِنْ حُسْنِ الخُلُق
Artinya:”Tiada sesuatu apapun
yang paling berat pada timbangan setiap hamba pada hari kiamat, selain akhlak
yang baik”.
C.
Macam –Macam Akhlak Terpuji
a. Ikhlas : Kata ikhlas
Menurut al-Qurtubi, ikhlas pada dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari
pengaruh-pengaruh makhluk.
b. Amanah : Secara
bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara
definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya.
c. Adil : Adil berarti
menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa
perbuatan yang tidak berat sebelah.
d. Bersyukur : Syukur
menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya kenikmatan dan
menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat tersebut.Sedangkan makna
syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat AllahSWT dalam (ruang lingkup)
hal-hal yang dicintainya.
e. Husnuzzan : berprasangka
baik terhadap segala sesuatu yang menimpa dirinya dan orang lain atau
disebut juga positive thinking.
f. Rela berkorban : rela
mengorbankan apa yang kita miliki demi sesuatu atau demi seseorang.
g. Ridho : suka, rela dan
senang. Konsep ridho kepada Allah mengajarkan manusia untuk menerima
secara suka rela terhadap sesuatu yang terjadi pada diri kita.
h. Sabar : tahan
terdapat setiap penderitaan atau yang tidak disenangi dengan sikap ridho dan
menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
i.
Tawakal : berserah diri sepenuhnya
kepada Allah dalam menghadapi atau menunggu hasil dari suatu pekerjaan.
j.
Qona’ah : adalah merasa cukup dengan
apa yang dimiliki dan menjauhkan diri dari sifat ketidakpuasan atau
kekurangan..
k. Bijaksana : suatu
sikap dan perbuatan seseorang yang dilakukan dengan cara hati-hati dan penuh
kearifan terhadap suatu permasalahan yang terjadi,baik itu terjadi pada dirinya
sendiri ataupun pada orang lain.
l.
Percaya diri : keadaan yang
memastikan akan kemampuan seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan karena ia merasa
memiliki kelebihan baik itu kelebihan postur tubuh,keturunan,status
social,pekerjaan ataupun pendidikan.
m. Sabar : yaitu sifat
tahan menderita sesuatu (tidak lekas marah, tidak lekas patah hati, tidak lepas
putus asa, tenang, dan lain- lain). Di dalam menghadapi cobaan hidup.
n. Memelihara
Amanah : Amanah menurut bahasa ( etimologi ) ialah kesetiaan,
ketulusan hati, kepercayaan ( istiqomah ) atau kejujuran.
o. Bersifat
Hemat : Hemat ( Al iqtishad ) ialah menggunakan sesuatu yang tersedia
berupa harta benda, waktu dan tenaga menurut ukuran keperluan, mengambil jalan
tengah, tidak kurang dan tidak berlebebihan. Adapun macam- macam hemat
adalah: Penghematan harta benda, Penghematan tenaga, Penghematan
waktu.
p. Bersifat
Berani : Sifat berani termasuk dalam fadilah akhlakul karimah. Berani
bukanlah semata- mata berani berkelahi di medan laga, melainkan sesuatu sikap
mental seseorang, dapat menguasai jiwanya dan berbuat menurut semestinya. Orang
yang dapat menguasai jiwanya pada masa- masa kritis ketika bahaya diambang
pintu itulah orang yang berani.
q. Bersifat Malu Al
Haya’ : Malu ialah malu terhadap Allah dan malu terhadap diri sendiri
dikala melanggar peraturan – peraturan Allah.perasaan ini dapat menjadi
bimbingan kepada jalan keselamatan dan mencegah dari perbuatan nista.
r.
Memelihara Kesucian Diri : Menjaga
diri dari segala keburukan dan memelihara kehormatan sebaiknya dilakukan pada
setiap waktu, hendaknya dimulai dari memelihara hati untuk tidak berbuat
rencana dan angan – angan yang buruk.
s. Menepati
Janji : Janji adalah suatu ketepatan yang dibuat dan disepakati oleh
seseorang untuk orang lain atau dirinya sendiri untuk dilaksanakan sesui dengan
ketetapannya. Biarpun janji itu yang dibuat sendiri tetapi tidak terlepas
darinya, melainkan mesti ditepati dan ditunaikan
t.
Intropeksi
Diri (Muhasabah) : Orang yang bertawakkal salah satu
sikapnya ialah intropeksi diri. Dimana ia akan intropeksi diri
apabila ia kurang sukses daam menjalankan sesuatu ia tidak membuat dirinya
“drop”, melainnkan ia selalu intropeksi pada diri, dapat dikatakan muhasabah.
Senantiasa mengoreksi apa yang telah dilakukannya. Setelah itu ia akan berusaha
menghindari faktor penyebab suatu kegagalan tersebut serta senantiasa
memberikan yang terbaik pada dirinya.
u. Jihad : Jihad di
jalan Allah SWT adalah mengerahkan segala kemampuan dan tenaga untuk
memerangi orang-orang kafir dengan tujuan mengharap ridha Allah SWT dan
meninggikan kalimat-Nya.
v. Qanaah : berarti rela
menerima kenyataan hidup yang dialami, tidak berkeluh kesah, tidak pula
mebayangkan kesenangan yang diterima orang lain.[2]
D.
Akhlak Terpuji Terhadap Allah
a. Bertaubat (At-Taubah), yaitu
suatu sikap yang menyesali perbuatan buruk yang pernah dilakukannya dan
berusaha menjauhinya, serta melakukan perbuatan baik
b. Bersabar (Ash-Shabru), yaitu
suatu sikap yang betah atau dapat menahan diri pada kesulitan yang dihadapinya.
Tetapi bukan berarti bahwa sabar itu langsung menyerah tanpa upaya untuk
melepaskan diri dari kesulitan yang dihadapi oleh manusia. Maka sabar yang
dimaksudkannya adalah sikap yang diawali dengan ikhtisar, lalu diakhiri dengan
ridha dan ikhlas, bila seseorang dilanda suatu cobaan dari Tuhan
c. Bersyukur (Asy-Syukru), yaitu
suatu sikap yang selalu ingin memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, nikmat yang
telah diberikan oleh ALLAH kepadanya, baik yang bersifat fisik maupun non
fisik. Lalu disertai dengan peningkatan pendekatan diri kepada yang member
nikmat, yaitu ALLAH
d. Bertawakkal (At-Tawakkal),
yaitu menyerahkan segala urusan kepada ALLAH setelah berbuat semaksimal
mungkin, untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkannya. Oleh karena itu, syarat
utama yang harus dipenuhi bila seseorang ingin mendapatkan sesuatu yang
diharapkannya, ia harus lebih dahulu berupaya sekuat tenaga, lalu menyerahkan ketentuannya
kepada ALLAH. Maka dengan cara yang demikian itu, manusia dapat meraih
kesuksesan dalam hidupnya
e. Ikhlas (Al-Ikhlaash), yaitu
sikap menjauhkan diri dari riya (menunjuk-nunjukkan kepada orang lain) ketika
mengerjakan amal baik, maka amalan seseorang dapat dikatakan jernih, bila
dikerjakannya dengan ikhlas
f. Raja (Ar-Rajaa), yaitu sikap
jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari ALLAH
S.W.T., setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang
diharapkannya. Oleh karena itu, bila tidak mengerjakan penyebabnya, lalu
menunggu sesuatu yang diharapkannya, maka hal itu disebut “tamanni”
g. Bersikap takut (Al-Khauf),
yaitu suatu sikap jiwa yang sedang menunggu sesuatu yang tidak disenangi dari
ALLAH, maka manusia perlu berupaya agar apa yang ditakutkan itu, tidak akan terjadi.
E.
Akhlak Terpuji Terhadap Manusia
Akhlak
kepada sesama manusia dapat dikelompokan menjadi :
a. Akhlak terhadap Orang tua
1. Mendengarkan nasihat-nasihatnya
dengan penuh perhatian, mengikuti anjurannya dan tidak melanggar larangannya;
2. Tidak boleh membentak ibu-bapak,
menyakiti hatinya, apalagi memukul. Ibu dan bapak harus diurus atau dirawat
dengan baik;
3. Bersikap merendahkan diri dan
mendoakan agar mereka selalu dalam ampunan dan kasih sayang Allah S.W.T.
4. Sebelum berangkat dan pulang
sekolah hendaklah membantu orang tua;
5. Menjaga nama baik kedua orang
tua di masyarakat
6. Memberi nafkah, pakaian, dan
membayarkan hutangnya kalau mereka tidak mampu atau sudah tua
7. Menanamkan hubungan kasih
sayang terhadap orang yang telah ada hubungan kasih sayang oleh ibu-bapaknya.
8. Apabila kedua orang tua itu
telah meninggal misalanya, maka kita sebagai anaknya berkewajiban berbakti
kepada mereka seperti: Menyembahyangkan jenazahnya, Memintakan
ampunan kepada Allah,Menyempurnakan janjinya, Memuliakan sahabatnya, Menghubungi
anak keluarganya yang bertalian dengan keduanya.
b. Akhlak terhadap Saudara
1. Menghormati dan mencintai
mereka. Karena kita dengan saudara asal-mulanya dari ayah dan ibu. Mencintai
mereka sama dengan kita mencintai diri sendiri.
2. Menghormati saudara yang lebih
tua sebagaimana menghormati orang tua, mengindahkan nasihat-nasihatnya dan
tidak menentang perintahnya.
3. Mencintai dan menyayangi yang
lebih kecil dengan penuh kasih sayang sebagaimana orang tua menyayangi mereka.
4. Saling bantu-membantu sekuat
tenaga, sabar terhadap mereka. Jika bersalah, berilah peringatan secara halus
dan ramah-tamah.
c. Akhlak terhadap Tetangga
1. Menolong dan membantunya bila
membutuhkan pertolongan, walaupun mereka tidak mau membantu kita.
2. Memberi hutang bila
meminta bantuan hutang kepada kita.
3. Ikut meringankan beban dan
kesengsaraan bila tetangga itu miskin dan sengsara, sekiranya kita mempunyai
kelebihan.
4. Menjenguknya bila sakit atau
membantunya dengan obat.
5. Bila tetangga ada yang
meninggal dunia, hendaknya ikut belasungkawa, dan mengantarkan jenazahnya ke
kuburnya.
6. Bila tetangga mendapat
kesenangan atau nasib baik dan menggembirakan, sebaiknya menyampaikan ucapan
selamat kepadanya.
7. Ikut meringankan beban musibah
tetangga yang meninggal.
8. Bila ingin membuat rumah
bertingkat, sebaiknya minta izin atau sepengetahuan tetangganya, disamping
minta izin kepada pemerintah.
9. Menghindari perkataan atau
tindakan yang menyakitkan tetangga. Bila berkata atau bertindak salah,
sebaiknya segera minta maaf.
10. Jika boleh memamerkan sesuatu
yang dibeli atau yang dimiliki kepada tetangga, baik berupa makanan ataupun
yang lainnya, bila kita tidak ingin memberinya.
11. Jangan menyalakan atau
membunyikan radio tape recorder atau TV terlalu keras, yang dapat membisingkan
tentangga.
F.
Akhlak Terhadap Sesama Muslim
a. Belas kasihan atau sayang
(Asy-Syafaqah), yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berbuat baik dan menyantuni
orang lain.
b. Rasa persaudaraan (Al-Ikhaa),
yaitu sikap jiwa yang selalu ingin berhubungan baik dan bersatu dengan orang
lain, karena ada keterikatan bathin dengannya.
c. Member nasihat (An-Nashiihah),
yaitu suatu upaya untuk memberi petunjuk-petunjuk yang baik kepada orang lain
dengan menggunakan perkataan, baik ketika orang yang dinasihati telah melakukan
hal-hal yang buruk, maupun belum. Sebab kalau dinasihati ketika ia telah
melakukan perbuatan buruk, berarti diharapkan agar ia berhenti melakukannya.
Tetapi kalau dinasihati ketia ia belum melakukan perbuatan itu, berarti
diharapkan agar ia tidak akan melakukannya.
d. Memberi pertolongan
(An-Nashru), yaitu suatu upaya untuk membantu orang lain, agar tidak mengalami
suatu kesulitan.
e. Menahan amarah (Kazmul
Ghaizhi), yaitu upaya menahan emosi, agar tidak dikuasai oleh perasaan marah
terhadap orang lain.
f. Sopan santun (Al-Hilmu), yaitu
sikap jiwa yang lemah lembut terhadap orang lain, sehingga dalam perkataan dan
perbuatannya selalu mengandung adab kesopanan yang mulia.
g. Suka memaafkan (Al-Afwu), yaitu
sikap dan perilaku seseorang yang suka memaafkan kesalahan orang lain yang
pernah diperbuat terhadapnya.
h. Member salam.
i.
Memenuhi undangannya, terutama hari pertama
dalam walimatul uruz.
j.
Saling member nasihat.
k. Menjenguk ketika sakit, sambil
mendoakan.
l.
Mengantarkan jenazah orang islam.
m. Tidak bermusuhan selama 3 hari.
n. Tidak boleh bersikap sombong.
o. Tidak melahirkan kegembiraan
disaat orang Islam yang lain ditimpa kesusahan;
p. Mau membela sesama muslim.
q. Menjunjung tinggi kehormatan,
harta dan jiwa.
r.
Mau mengusahakan perdamaian kalau terjadi
perselisihan diantara sesama muslim.
s. Menutupi rahasianya.
t.
Memberi bantuan disaat membutuhkan.
G.
Akhlak Terhadap Kaum Lemah
a. Menunjukkan kepada orang lain
yang tersesat, dan menuntut orang buta di jalan yang ramai;
b. Memberikan tempat duduk kepada
orang yang telah tua, orang buta, anak-anak dan wanita waktu berdesak-desakan
kendaraan dalam bis, kereta api, dan sebagainya;
c. Memberi sedekah kepada
peminta-minta dengan sikap yang baik;
d. Memberikan bantuan kepada panti
asuhan yatim piatu dan rumah miskin;
e. Memberikan bantuan kepada
korban bencana alam, berupa uang, pakaian, dan obat-obatan;
f. Menganggap pembantu rumah tangga
sebagai anggota keluarga sendiri;
g. Suka menolong orang lain yang
sangat memerlukan bantuan, diantaranya membantu orang miskin, orang cacat
mental, orang cacat jasmani, dan lain-lain.[3]
H.
Akhlak Terpuji Terhadap Lingkungan
a. Melakukan
usaha pelestarian hutan, antara lain:
1. Mencegah
pencurian kayu dan penebangan hutan secara liar.
2. Merbaikan
kondisi lingkungan hutan.
3. Menanam
kembali di tempat tumbuhan yang pohonnya di tebang.
4. Sistem tebang
pilih.
b. Melakukan
usaha pelestarian hewan, antara lain:
1. Melindungi
hewan dari perburuan dan pembunuhan liar.
2. Mengembalikan
hewan piaraan ke kawasan habitatnya.
3. Mengawasi
pengeluaran hewan ke luar negeri.
c. Melakukan
usaha pelestarian biota perairan, antara lain:
1. Mencegah
perusakan wilayah perairan.
2. Melarang
cara-cara penangkapan yang dapat mematikan ikan dan biota lainnya, misalnya
dengan bahan peledak.
3. Melindungi
anak ikan dari gangguan dan penangkapan.
Beberapa akhlak terhadap
lingkungan yang juga harus di apilkasikan dalam kehidupan yaitu:
a.
Syafaqah :Yaitu perasaan
halus dan rasa belas kasih untu berbuat baik kepada sesam makhluk Allah.
Sesungguhnya tiap-tiap pertolongan seseorang terhadap hewan yang berjiwa itu
dapat pahala, walaupun ia seekor anjing yang hina. Jika kita menunggangi kuda
atau binatang lainnya , kita wajib memberinya hak istirahat dan dilarang
menyiksanya. Dalam menyembelih binatang kita diperintahkan untuk menajamkan
pisaunya. Jika ada binatang yang berbahaya maka jika ingin dibunuh maka harus
langsung dibunuh tidak boleh disiksa. Ada
sebuah hadist yang menceritakan bahwa ada seorang perempuan yang dimasukan ke
dalam neraka disebabkan seekor kucing yang diikat oleh dia , tidak diberi makan
dan tidak dilepaskan sampai kucing itu mati.
b.
Himayah atau pemeliharaan.
Allah tidak melarang untuk memelihara binatang untuk memperoleh manfaatnya.
Allah menerangkan dalam Al Quran bahwa hewan-hewan itu dijadikanNya untuk
menjadi kesenangan dn i'tibar bagi manusia
c.
Memberinya makan-minum, jika
hewan-hewan tersebut lapar dan haus, karena dalil-dalil berikut: Sabda
Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam : Terhadap yang mempunyai hati yang basah
terdapat pahala. (Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah). Sabda Rasulullah Shallahu
'Alaihi wa Sallam : Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi. (Muttafaq
Alaih) .Sabda Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam : Sayangilah siapa saja
yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit.
(Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim)
d.
Menyayanginya, dan berbelas
kasih kepadanya, karena dalil-dalil berikut:
Ketika Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda, Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sasaran. (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih) Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melarang menahan hewan untuk dibunuh dengan sabdaya: Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya. (Diriwayatkan Muslim) Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda seperti di atas, karena melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dari sarangnya.
Ketika Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda, Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sasaran. (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih) Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam melarang menahan hewan untuk dibunuh dengan sabdaya: Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya. (Diriwayatkan Muslim) Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda seperti di atas, karena melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dari sarangnya.
e.
Jika ia ingin menyembelihnya,
atau membunuhnya, maka ia melakukannya dengan baik, karena Rasulullah Shallahu
'Alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada
segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik.
Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang
dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya.
(Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad)
f.
Tidak menyiksanya dengan
cara-cara penyiksan apa pun baik dengan cara melaparkannya, atau meletakkan
padanya muatan yang tidak mampu ia angkut, atau membakarnya dengan api, karena
dalil-dalil berikut: Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Seorang
wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya hingga mati. Ia masuk neraka
karenanya, karena tidak memberinya makan sebab ia menahannya, dan tidak
membiarkannya makan serangga-serangga tanah. (Diriwayatkan Al-Bukhari)
Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam berjalan melewati rumah semut yang
terbakar, kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya siapa pun tidak pantas
menyiksa dengan api, kecuali pemilik apai itu sendiri (Allah). (Diriwayatkan
Abu Daud. Hadits ini shahih)
g.
Diperbolehkan membunuh
hewan-hewan yang membahayakan, seperti anjing penggigit, serigala, ular,
kalajengking, tikus, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut: Sabda
Rasulullah Shallahu 'Alaihi wa Sallam : Ada lima hewan membahayakan yang boleh
dibunuh di tempat halal dan haram, yaitu ular, burung ggaak yang berwarna
belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis
rajawali). (Diriwayatkan Muslim) Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh
burung gagak dan melaknatnya.
Dalil Tentang
Akhlak Terpuji Terhadap Lingkungan Flora dan Fauna yaitu :
a.
Surat 16 ayat 10-11. Artinya : Dia-lah, yang telah menurunkan air hujan dari langit
untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan)
tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.Dia
menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur
dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.
b.
Surat 6 ayat 99. Artinya
: “Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan
air itu segala macam tumbuh-tumbuhan Maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan
itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu
butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang
menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima
yang serupa dan yang tidak serupa. perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya
berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian
itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
c.
Surat 13 ayat
4. Artinya: Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan
kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang
tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian
tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Akhlak mahmudah adalah etika perilaku
manusia yang mencerminkan sifat yang terpuji terhadap manusia,Allah
SWT maupun terhadap lingkungan hidup. Akhlak yang baik dilahirkan oleh
sifat- sifat yang baik juga,oleh karena itu dalam jiwa manusia dapat
menelurkan perbuatan- perbuatan lahiriyah yang baik.
2.
Ikhlas, Amanah, Adil, Bersyukur, Husnuzzan,
Rela berkorban, Ridho, Sabar, Tawakal, Qona’ah, Bijaksana, Percaya diri, Sabar,
Memelihara Amanah, Bersifat Hemat, Bersifat Berani, Bersifat Malu Al Haya’,
Memelihara Kesucian Diri, Menepati Janji, Intropeksi Diri (Muhasabah),
Jihad, Qanaah
3.
Akhlak terpuji terhadap manusia, akhlak
terpuji terhadap lingkungan.
B.
Saran.
Penulis
berharap agar makalah ini bisa menambah wawasan bagi pembacanya tentang akhlak
terpuji (akkhlak mahmudah).
[1]Asmara As, Pengantar Studi
Akhlak, PT Raja Grafinndo Persada, (Jakarta: 2002), hlm.28-31
[3] Abdullah Yatimin, Studi
akhlak dalam Perspektif al-qur’an, Sinar Grafika Offset, (Jakarta: 2007),
hlm.32-37
No comments:
Post a Comment