Sabtu, 06 Juli 2019

MAKALAH MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH


MAKALAH MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH 

BAB I
PENDAHULUAN

      A.    Latar Belakang
Manajemen pendidikan adalah suatu proses dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, dan penilaian usaha-usaha pendidikan supaya dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sistem manajemen pendidikan yang sentralistik tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Dalam kasus-kasus tertentu, manajemen sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreativitas pada satuan pendidikan dan berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi dibidang pendidikan ini diperlukan adanya paradigma baru dibidang pendidikan.
Manajemen berbasis sekolah merupakan model manajemen pendidikan yang memberikan otonomi yang lebih besar, fleksibel/keluwesan pada sekolah, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mampu meningkatkan peran mereka dalam meningkatkan mutu sekolah. Manajemen berbasis sekolah (MBS) menganut prinsip kemandirian, kerjasama, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang hidup dari masyarakat dan untuk masyarakat. Sekolah tidak boleh menutup dan terisolasi dari realita kebutuhan masyarakat. Program sekolah harus sejalan dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan mereka agar dapat berkembang bersama. Program-program sekolah harus mampu mengembangkan dan mendayagunakan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat.
  
     B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan manajeman berbasis sekolah ?
2.      Apa fungsi dan subtansi dari manajemen berbasis sekolah ?

    C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen pendidikan berbasis sekolah.
2.      Untuk mengetahui fungsi dan subtansi dari manajeman pendidikan berbasis sekolah.

    D.    Manfaat Penulisan
Agar pembaca mengerti tentang pengertian manajemen berbasis sekolah serta fungsi dan subtasnsi dari manajemen pendidikan berbasis sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

    A.    Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajeman berbasis sekolah merupakan terjemah dari kata “school based management”, istilah ini muncul pertama kali di Amerika Serikat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional[1]. Otonomi biasa diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Dalam hal itu, kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah harus pula dilakukan oleh sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasi, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah. [2]
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah keseluruhan proses perencanaan, mengorganisasikan, mengembangkan dan mengendalikan seluruh pendukung/pengguna sekolah dan sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah khususnya tujuan pendidikan umumnya.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan, yakni:
1.      Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik dan orang tua.
2.      Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
3.      Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru dan iklim sekolah.
4.      Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan.

     1)      Faktor-faktor yang Diperhatikan dalam Manajemen Berbasis Sekolah
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam manajemen berbasis sekolah diantara lain:
a)      Kewajiban sekolah, manajemen berbasis sekolah yang menawarkan kelulusan pengawasan sekolah memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala sekolah, guru dan pengelola sistem pendidikan profesional.
b)      Kebijakan dan prioritas pemerintah. Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi prioritas nasional terutama yang berkaitan dengan program peningkatan huruf dan angka efisien, mutu dan pemerataan pendidikan.
c)      Peran orang tua dan masyarakat MBS menurut hubungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas untuk membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat serta mengefisienkan sistem.
d)     Peran profesionalisme dan manajerial. Manajerial berbasis sekolah menurut perubahan-perubahan tingkah laku kepada sekolah, guru dan tenaga administrasi dalam mengoprasikan sekolah. Pelaksanaan MBS berpotensi meningkatkan peranan yang bersifat profesional dan manajerial.
e)      Pengembangan proses. Dalam MBS pemerintah harus menjamin bahwa semua unsur penting tenaga kependidikan.

      2)      Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Dalam menguraikan karakteristik MBS, pendekatan sistem yaitu input, proses dan output digunakan untuk memandukannya. Uraian berikut dimulai dari output dan diakhiri dengan input karena output memiliki tingkat kepentingan tertinggi, sedangkan proses memiliki tingkat kepentingan  satu tingkat lebih rendah dari output, dan input memiliki tingkat kepentingan dua tingkat lebih rendah dari output. [3]

     B.     Fungsi dan Substansi dari Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Fungsi Manajemen Berbasis Sekolah
a.       Perencanaan  
Perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan menejemen tentang tindakan yang akan dilakukan manejemen pada waktu yang akan datang. Perencanaan ini juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik di susun dan di rumuskan berdasarkan data  yang dapat di pertanggungjawabkan serta dapat di pergunakan sebagai pedoman kerja. Dalam perencanaan terkandung makna pemahaman terhadap apa yang di kerjakan, permasalahan yang di hadapi dan alternatif pemecahannya serta untuk melaksanakan prioritas kegiatan yang teleh ditentukan secara proporsinal.
b.      Pelaksanaan
Pelaksaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana manajemen menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan manajemen secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan setiap organisasi harus memiliki kekuatan yang mantap dan meyakinkan sebab jika tidak kuat maka proses pendidikan seperti yang diinginkan akan sulit terealisasikan.
c.       Pengawasaan
Pengawasan merupakan upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, memberi penjelasan, petunjuk pembinaan, dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara komprehensif, terpadu dan tidak terbatas pada hal-hal tertentu.
d.      Pembinaan
Pembinaan merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana manajemen untuk mecapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efiesien. Pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya fungsi pokok manajemen tersebut secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan.

2.      Substansi manajemen berbasis sekolah
Fungsi dan substansi Manajemen Berbasis Sekolah, dari aspek fungsinya beberapa hal yang tercakup adalah perencanaan, pengorganisasian, plaksanaan, pengawasan, evaluasi, dan kepemimpinan. Fungsi-fungsi ini dilaksanakan oleh sekolah (kepala sekolah, guru, dibantu oleh komite sekolah) dan ada yang berpendapat karena pentingnya “kepemimpinan” maka manajemen dan kepemimpinan dipisahkan. Substansi atau bidang yang dikelola oleh  sekolah dengan fungsi-fungsi tersebut:
a.       Bidang Teknis Edukatif
Manajemen bidang teknis edukatif di sekolah yang sangat penting adalah aspek kurikulum dan implementasinya di sekolah.
b.      Bidang Ketenagaan
Fungsi-fungsi manajemen dalam urusan ketenagaan di antaranya mencakup perencanaan kebutuhan, seleksi, pengangkatan, penempatan, pengembangan, dan pemberhentian.
c.       Bidang Keuangan
Terutama untuk pendanaan pendidikan di sekolah merupakan salah satu elemen MBS yang sangat penting. Merujuk pada keuangan sekolah sebagai elemen asensial dalam pelaksanaan MBS.
d.      Bidang Sarana dan Prasarana
Kasus-kasus terjadi yang menunjukkan inisiatif sekolah untuk memenuhi sendiri sarana prasarana pendidikan. Diantara sekolah banyak yang membangun tambahan ruang kelas baru atau memperbaiki ruang kelas yang rusak secara mandiri.
e.       Bidang Kesiswaan
Siswa atau peserta didik merupakan komponen yang sangat penting karena menjadi muara dan seluruh upaya perbaikan komponen-komponen lainnya dalam menejemen pendidikan. Perbaikan kurikulum dan penataran guru misalnya, tujuan akhirnya adalah untuk membuat agar prestasi peserta didik menjadi lebih baik.

BAB III
PENUTUP

     A.    Kesimpulan
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah keseluruhan proses perencanaan, mengorganisasikan, mengembangkan dan mengendalikan seluruh pendukung/pengguna sekolah dan sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah khususnya tujuan pendidikan umumnya. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasi, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Di dalam fungsi manajemen berbasis sekolah di antaranya adalah perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan. Kemudian fungsi-sungsi substansi diantaranya yaitu dibidang teknik edukatif, bidang ketenagaan, bidang keuangan, sarana dan prasarana serta kesiswaan.

    B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah diatas banyak sekali kesalahan dan jauh dari kesempurnan. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah ini agar di pembuatan makalah selanjutnya kami bisa lebih baik lagi. 



[1] H.Mulyono, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta:Ar-Ruzz  Media, 2017) , hlm.236
[2] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah , (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2002), hlm.24.
[3] Rohiat, Manajemen Sekolah Teori Dasar dan Praktik, (Bandung: PT Refika Aditama), hlm.57

MAKALAH KEWIRAUSAHAAN KEWIRAUSAHAAN ACCOUNTING & MARKETING


MAKALAH KEWIRAUSAHAAN
KEWIRAUSAHAAN ACCOUNTING & MARKETING



1.    Definisi Marketing / Pemasaran
              Marketing atau pemasaran mempunyai peranan yang sangat penting bagi semua usaha. Karena marketing atau pemasaran mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara perusahaan pembuat produk dengan masyarakat sebagai pemakai produk. Maka dari itu, perushaan selalu memberikan perhatian yang maksimal terhadap hal ini agar tujuan dan cita-cita perusahaan bisa tercapai dengan optimal. Marketing atau pemasaran memang sangat penting bagi pencapaian tujuan perusahaan, lalu apa marketing atau pemasaran itu.
              Definisi marketing atau pemasaran ialah suatu proses kegiatan menyeluruh dan terpadu serta terencana , yang dilakukan oleh institusi untuk menjalankan usaha guna memenuhi kebutuhan pasar dengan cara membuat produk. Menetapkan harga. Mengomunikasikan, dan mendistribusikan melaui kegiatan pertukaran untuk memuaskan konsumen dan perusahaan.
A.             Strategi pemasaran
Pertama, kenalilah pelanggan Anda. Identifikasi target market Anda akan membantu Anda dalam menyusun strategi marketing yang efektif. Anda dapat membidik pasar di kelompok usia 15—30 tahun jika Anda ingin memasarkan produk sepeda sport. Atau Anda dapat membidik wanita dengan kelompok usia 20—35 tahun jika ingin memasarkan produk sepatu wedges. Jadi, dengan mengetahui siapa target market Anda, Anda akan terhindar dari terbuangnya waktu dan biaya yang sia-sia.
Kedua, lakukanlah promosi. Lakukan upaya promosi atau memperkenalkan produk bisnis Anda kepada konsumen. Usahakan agar promosi yang Anda lakukan tersebut konsisten, terus-menerus, dan dengan cara-cara kreatif sehingga para pelanggan tidak merasa bosan. Misalnya, setiap kali bepergian, bawalah brosur, pamflet, atau leaflet berisi produk bisnis anda untuk dibagikan kepada rekan-rekan, atau Anda dapat menyebarkan brosur tersebut di tempat umum. Buatlah status di jejaring sosial yang berkaitan dengan produk Anda, atau Anda mungkin dapat mengirim sms kepada teman-teman Anda terkait dengan produk tersebut. Dengan berbagai usaha tersebut, dengan sendirinya, Anda akan menemukan pelanggan yang membutuhkan produk yang Anda tawarkan. Selain itu, lihatlah pula bagaimana upaya promosi yang dilakukan kompetitor Anda. Jika penawaran Anda lebih unik dan menarik, lanjutkan upaya promosi tersebut. Jangan lupakan pula kehebatan word-of-mouth publicity. Kekuatan promosi dari mulut ke mulut ini memang ajaib karena dapat menyebar dan menjaring pelanggan hingga berlipat-lipat. Oleh karena itu, siapkan diri Anda untuk membuat pelanggan lebih nyaman berbisnis dengan Anda. Pelanggan yang merasa puas dengan produk Anda akan menjadi pelanggan loyal yang dapat menarik pelanggan baru.
Ketiga, pilih lokasi yang strategis. Faktor penting dalam strategi pemasaran lainnya adalah masalah pemilihan tempat. Anda perhatikan outlet atau toko roti Holland Bakery selalu berada di jalan yang sibuk di mana traffic lalu lalang orang sangat tinggi. Itu merupakan strategi mereka dalam membidik pelanggan potensial. Maka, usahakan untuk memilih lokasi yang tepat, strategis, agar kesempatan bisnis Anda untuk dapat diakses oleh pelanggan lebih terbuka.
Keempat, gunakan internet marketing. Internet marketing bisa jadi salah satu strategi marketing yang sangat efektif. Apa pasal? Anda dapat mengetahui selera pelanggan dan kebutuhan pelanggan Anda dengan menempatkan bisnis Anda di situs jejaring sosial. Saat ini, jual beli online semakin marak dengan jumlah transaksi yang meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan kecenderungan bagaimana pelanggan ingin berbelanja di luar jam buka toko, menghindari keramaian, dan lebih privasi. Ruang inovasi juga terbuka lebar di internet. Anda  dapat memasang foto, berinteraksi langsung dengan pelanggan, bahkan menggelar berbagai promo menarik bisa Anda lakukan.
Kelima, jalin hubungan dengan pelanggan. Memelihara pelanggan lama lebih mudah dibandingkan mendapatkan pelanggan baru. Konon, biaya yang dibutuhkan untuk menarik pelanggan baru sekitar 6 kali lipat daripada memelihara pelanggan lama. Maka, buatlah database pelanggan, masukkan data-data penting beserta kemajuan yang telah dicapai, hubungi mereka secara berkala, dan informasikan pelanggan mengenai promo produk yang sedang berjalan, dan lain-lain. Joe Girard, seorang salesman terkemuka di dunia otomotif, mengatakan bahwa kunci suksesnya adalah selalu memelihara hubungan yang baik dengan pelanggannya.
Keenam, the Power of Focus. Kekuatan fokus terbukti dapat mengantarkan Apple menuju kesuksesan. Apple focus pada produknya dan sanggup menghasilkan miliaran dolar hingga kini. Kesuksesan Apple tersebut karena mereka fokus dengan sumber daya mereka dan produk yang lebih sedikit  tapi  inovatif. Fokus  tidak  berarti  Anda  menjual  lebih  sedikit. Sebaliknya, Anda dapat meningkatkan  produksi  Anda  di wilayah  tertentu.

B.         Perencanaan pemasaran (Marketing Planning)
            Ada beberapa langkah dalam merencanakan pemasaran bagi usaha baru : Langkah 1:
            Penentuan Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan Untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan pelanggan, pertama-tama harus dilakukan penelitian pasar atau riset pemasaran. Riset pasar harus diarahkan pada kebutuhan konsumen, misalnya barang atau jasa apa yang diinginkan dan dibutuhkan konsumen, berapa jumlahnya, kualitas yang bagaimana, siapa yang membutuhkan, dan kapan mereka memerlukan. Riset pasar dimaksudkan untuk menentukan segmen pasar dan karakteristik konsumen yang dituju
Langkah 2:
       Memilih Pasar Sasaran Khusus (Special Target Market). Setelah mengetahui kebutuhan dan keinginan konsumen, langkah berikutnya adalah memilih pasar sasaran khusus. Ada tiga jenis pasar sasaran khusus, yaitu:
1)      Pasar individual (individual market).
2)      Pasar khusus (niche market).
3)      Segmentasi pasar (market segmentation).
              Dari tiga alternatif pasar sasaran tersebut, bagi perusahaan kecil dan usaha baru lebih tepat bila memilih pasar khusus (niche market) dan pasar individual (individual market). Sedangkan untuk perusahaan menengah dan besar lebih baik memilih segmen pasar (segmentation market).
Langkah 3:
              Menempatkan Strategi Pemasaran dalam Persaingan Penerapan strategi pemasaran sangat tergantung pada keadaan lingkungan persaingan pasar yang ada dari hari kehari. Keberhasilan dalam segmentasi pasar sangat tergantung pada potensi yang menggambarkan permintaan dari lingkungan persaingan. Ada enam strategi untuk memenuhi permintaan dari lingkungan yang bersaing:
    1.      Berorientasi pada pelanggan (customer orientation).
    2.      Kualitas (quality), ialah mengutamakan Total Quality Management (TQM) yaitu efektif, efisien, dan tepat.
    3.      Kenyamanan (convenience), yaitu memfokuskan perhatian pada kesenangan hidup, kenyamanan, dan kenikmatan.
     4.      Inovasi (innovation), yaitu harus berkonsentrasi untuk berinovasi dalam produk, jasa, maupun proses.
2.    Definisi Akuntansi
              Akunting (accounting) adalah suatu proses mencatat, mengklarifikasi, meringkas mengolah dan menyajikan data transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu  keputusan serta tujuan lainnya.  Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
              Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
B. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
C.          Manfaat Akuntansi
    1.       Menyediakan informasi keuangan untuk dasar keputusan managerial
Menempati posisi managerial mengharuskan Anda untuk cepat dan tanggap dalam mengambil keputusan yang tepat guna mencapai tujuan perusahaan. Dalam proses pengambilan keputusan, Anda harus mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya adalah keadaan keuangan perusahaan. Contohnya, ketika berhadapan dengan permintaan produk yang lebih tinggi, perusahaan dapat melihat perhitungan akuntansi sebagai dasar pengambilan keputusan. Apabila pemasukan perusahaan tengah tinggi dan cashflow berjalan dengan lancar, pembelian aset untuk meningkatkan produksi menjadi masuk akal. Lain kasusnya cashflow berjalan lamban dan ternyata klien selalu terlambat dalam pembayaran. Hal tersebut dapat menjadi petunjuk bagi managerial untuk memperbaiki hubungan dengan klien, alih-alih menghabiskan modal untuk aset produksi.
      2.       Sebagai informasi/laporan kepada pihak eksternal
Pihak eksternal seperti investor dan pemegang saham memerlukan informasi seperti laporan keuangan untuk menilai kinerja perusahaan dan manajemen. Manfaat akuntansi yang satu ini memungkinkan pihak eksternal untuk melacak perkembangan dan aktivitas perusahaan. Jika keuangan perusahaan sehat dan stabil, besar kemungkinan bagi para investor dan pemegang saham untuk kembali menanamkan modal untuk perkembangan perusahaan. Sebaliknya, jika ternyata keadaan keuangan perusahaan kurang baik, para investor bisa membantu dengan memberikan saran terhadap aktivitas dan proses pengambilan keputusan untuk kepentingan perusahaan.
     3.       Alat pengontrol dan pengendali keuangan. Dalam perkembangan usaha, akuntansi juga berperan sebagai alat pengontrol dan pengendali keuangan. Manfaat akuntansi dalam memberikan informasi pengelolaan dana seperti laba yang dihasilkan dan kerugian yang diderita oleh perusahaan secara tidak langsung berfungsi sebagai alat pengendali keuangan perusahaan. Contohnya saja, dengan mengetahui apakah keuntungan mengalami peningkatan atau penurunan dan jumlah saldo yang dimiliki saat ini, Anda bisa mengontrol pengeluaran biaya dan menyusun rencana untuk meningkatkan pendapatan demi tercapainya tujuan perusahaan Anda.
    4.       Alat evaluasi perusahaan. Evaluasi tergolong penting karena dengan melakukan proses analisis dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan periode sebelumnya, Anda bisa menemukan hal yang bisa ditingkatkan serta umpan balik yang berguna untuk menyusun strategi perusahaan kedepannya. Akuntansi memberikan Anda laporan keuangan bulanan yang dapat menjadi bahan evaluasi. Dari laporan keuangan, Anda dapat melihat strategi pemasaran apa yang paling menghasilkan. Pengeluaran apa yang memberikan nilai tambah pada perusahaan dan pengeluaran mana yang kurang bernilai.

MAKALAH KEUANGAN PUBLIK ISLAM KEUANGAN PUBLIK DI INDONESIA DAN APLIKASI KASUS KEBIJAKAN FISKAL DI NEGARA MUSLIM

MAKALAH KEUANGAN PUBLIK ISLAM

KEUANGAN PUBLIK DI INDONESIA DAN APLIKASI KASUS KEBIJAKAN FISKAL DI NEGARA MUSLIM


BAB I

PENDAHULUAN

Keuangan Publik meliputi setiap sumber keuangan yang dikelola untuk kepentinga masyarakat, baik yang dikelola secara individual, kolektif ataupun oleh pemerintah.
Abu Ubaid memandang kekayaan public merupakan suatu kekayaan khusus, dimana pemerintah berhak mengatur dan mengolahnya. Bahkan mendistribusikan kepada masyarakat. Kebijakan pengelolaan keuangan public juga dikenal dengan kebijakan fiscal yaitu kebijakan yang berkenaan dengan pemeliaharaan, pembayaran dari sumber – sumber yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan public dan pemerintahan. Kebijakan fiscal meliputi kebijakan – kebijakan pemerintah dalam penerimaan, pengeluaran dan utang.
Lima belas abad yang lampau tidak ada konsep yang jelas mengenai cara mengurus keuangan dan kekayaan Negara dibelahan dunia maupun. Pemerintah suatu Negara adalah badan yang dipercaya utnu menjadi
Kekayaan Negara dan keuangan. Rasulullah adalah kepala Negara pertama yang memperkenalkan konsep baru dibidang keuangan Negara diabad ketujuh, yaitu semua hasil pengumpulan Negara harus dikumpulkan terlebih dahulu dan kemdian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan Negara. Hasil pengumpulan itu adalah milik Negara dan bukan milik individu.
Karena harta yang dihasilkan merupakan harta milik Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, maka perlu dilakukan pengawasan dan pengaturan terhadap harta tersebut.
Pengertian pengawasan harta dalam aturan harta islam kadang tidak berbeda menurut para penulis modern dalam harta umum. Yaitu mengikuti aturan – aturan. Kaidah dan petunjuk tertentu yang bertujuan untuk menjaga harta umum, mengembangkan dan melindunginya, baik dalam mengumpulkan atau mengeluarkannya dan mengawasinya untuk mencegah kelailan. Dan membenarkan kesalahan agar harta umum tetap menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan ummat secara menyeluruh.
Pengawasan harta dalam aturan harta islam mempunyai peran yang penting karena ia merupakan alat untuk melindungi sumber beitulmaal dan menjaganya dari setiap kesia – siaan, baik kesia – siaan penguasa atau rakyat. Keduanya saling mengawasi untuk menjaga sumber baitulmaal dan melindunginya dari pelanggaran dan untuk memastikan pengumpulan dan pengeluarannya sesuai dengan kaidah syariah. “Sebagaimana oleh Abu Yusuf bahwa uang public adalah amanah yang akan dimintakan pertanggung jawabannys maka harus digunakan sebaik – baiknya untuk kemaslahatan rakyat

BAB II

PEMBAHASAN


     A.    Keuangan Publik Di Indonesia

Dengan meningkatnya sumber-sumber keuangan negara, sistem pengelolaan keuangan publik yang baik menjadi jauh lebih penting dalam rangka menjamin mutu pengeluaran anggaran serta mengurangi risiko tindak korupsi. Dengan semakin besarnya jumlah sumber daya keuangan publik yang akan dibelanjakan pemerintah, tuntutan perencanaan, penganggaran, dan tata cara pelaksanaan anggaran juga akan semakin besar. Modernisasi sistem, proses, dan institusi dalam siklus anggaran diperlukan agar peningkatan pengeluaran tersebut mencapai sasaran prioritas program pembangunan pemerintah, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, pengelolaan keuangan publik yang bermutu dan yang berorientasi pada hasil diperlukan untuk mempertahankan dukungan publik terhadap peningkatan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.
Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam membangun kerangka kerja perundangan mengenai pengelolaan keuangan publik dan meningkatkan transparansi. Penetapan UU tentang Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU tentang Audit Keuangan Negara dan UU tentang Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan langkah-langkah penting yang membawa Indonesia menuju praktikpraktik keuangan berstandar internasional.[1]
Kementerian Keuangan telah melaksanakan reorganisasi besar-besaran untuk memperbaiki dan meningkatkan fungsi-fungsi mereka. Semua UU tersebut sekarang sudah diterapkan, dan yang paling jelas adalah dalam membuat anggaran pemerintah pusat yang sesuai dengan standar klasifikasi keuangan internasional (GFS), pembentukan Rekening Perbendaharaan Tunggal (Treasury Single Account/TSA), serta penyatuan pos anggaran pembangunan dan rutin yang sebelumnya terpisah. Walaupun akhir-akhir ini reformasi pengelolaan keuangan publik sudah menunjukkan kemajuan, kelemahan dalam kerangka kerja pengelolaan keuangan publik masih terjadi terutama dalam hal perencanaan dan anggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan, dan akuntabilitas eksternal. Walaupun, kerangka 13 umum hukum kini sudah tersedia, masih menghadapi berbagai tantangan yang berat dalam memantapkan reformasi tersebut melalui pelaksanaan yang benar dan dengan mengatur kembali proses yang mendasarinya.
Sejauh ini, beberapa indikator utama tentang kinerja anggaran pemerintah belum mengalami perbaikan, terutama mengenai indikator realisasi anggaran. Realisasi pengeluaran pemerintah pusat selalu menyimpang dari rencana awal. Subsidi dan transfer anggaran kepada pemerintah daerah cenderung diperkirakan terlalu rendah, yang mengakibatkan terjadinya kelebihan pengeluaran secara keseluruhan.
Ada tiga alasan pokok yang dapat menjelaskan kesulitan dalam pelaksanaan anggaran yang efiien:
(i)         lemahnya penyiapan anggaran;
(ii)       pelaksanaan anggaran yang kaku; dan
(iii)     hambatan implementasi.[2]
 Pertama, lemahnya penyiapan anggaran, terutama taksiran yang jauh lebih rendah dari harga minyak, telah menyebabkan revisi anggaran yang bisa mencapai tiga kali. Kedua, pemerintah masih menerapkan proses pelaksanaan anggaran yang cenderung kaku. Kontrol yang rinci terhadap input bertujuan untuk menjamin komposisi anggaran agar sesuai dengan prioritas politik dan anggaran tersebut tidak akan diubah selama pelaksanaannya. Dokumen pengeluaran (DIPA), walaupun sekarang ini telah dikeluarkan pada permulaan tahun anggaran didasarkan pada anggaran per pos (line item) sehingga kurang flksibel untuk melakukan penyesuaian dalam komposisi input yang diperlukan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Ketiga, pencairan anggaran yang berjalan lamban sangat terkait dengan isu-isu lanjutan yang berhubungan dengan kapasitas kelembagaan. khususnya, kapasitas untuk menyelesaikan proses pengadaan tepat waktu dengan prosedur sesuai dengan ketentuan pengadaan yang semakin ketat.[3]
 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara mereformasi secara signifikan sistem penganggaran yang telah puluhan tahun diterapkan di Indonesia. Secara singkat, faktor-faktor yang mendorong reformasi di bidang penganggaran ini adalah:
(1) Ada beberapa aspek dari proses penganggaran di Indonesia yang menghambat pendistribusian dana anggaran ke berbagai program; 14
(2) Perkiraan pendapatan dan proyeksi anggaran negara tidak disiapkan dalam suatu kerangka makro;
(3) Tidak ada suatu kerangka penyatuan anggaran (unified framework for budgeting) mengingat anggaran rutin dan pembangunan disiapkan secara terpisah;
(4) Sistem penganggaran yang berlaku menimbulkan kurangnya informasi mengenai hasil suatu program (program results);
(5) Pelaksanaan anggaran dan monitoring masih menjadi hal yang lemah;
(6) Susunan alokasi anggaran yang cukup terinci, secara tidak langsung mencerminkan kontrol yang kuat, namun dalam realisasinya ditengarai menimbulkan berbagai penyimpangan (KKN) dan kebocoran anggaran.
 Adapun pokok-pokok reformasi penganggaran yang terpenting meliputi:
(1) Penerapan pendekatan penganggaran dengan perspektif jangka menengah;
(2) Memadukan (unifying) atau mengintegrasikan anggaran rutin dan anggaran pembangunan;
(3) Penerapan anggaran berbasis kinerja.
 Sebelum diberlakukannya UU No. 17/2003, belanja negara dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan (dual-budgeting). Pengeluaran rutin didefinisikan sebagai pengeluaran untuk keperluan operasional untuk menjalankan kegiatan rutin pemerintahan. Pengeluaran rutin mencakup belanja pegawai, belanja barang, pembayaran bunga, subsidi, dan belanja lain-lain. Sementara pengeluaran pembangunan didefinisikan sebagai pengeluaran yang menghasilkan nilai tambah aset, baik fisik maupun non fisik, yang dilaksanakan dalam periode tertentu.[4]
Adapun belanja pembangunan adalah pengeluaran berkaitan dengan proyekproyek yang meliputi belanja modal dan belanja penunjang. Belanja modal mencakup pembebasan tanah, pengadaan mesin dan peralatan, konstruksi bangunan dan jaringan (infrastruktur), dan belanja modal fisik maupun non fisik lainnya. Sementara itu, belanja penunjang yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan proyek terdiri dari gaji/upah, bahan, perjalanan dinas, dan belanja penunjang lainnya. Pemisahan anggaran rutin dan anggaran pembangunan tersebut semula dimaksudkan untuk menekankan arti pentingnya pembangunan, namun dalam 15 pelaksanaannya telah menunjukan banyak kelemahan. Pertama, duplikasi antara belanja rutin dan belanja pembangunan oleh karena kurang tegasnya pemisahan antara kegiatan operasional organisasi dan proyek, khususnya proyek-proyek nonfisik. Dengan demikian, kinerja sulit diukur karena alokasi dana yang ada tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Kedua, penggunaan “dual budgeting” mendorong dualisme dalam penyusunan daftar perkiraan mata anggaran keluaran (MAK) karena untuk satu jenis belanja, ada MAK yang diciptakan untuk belanja rutin dan ada MAK lain yang ditetapkan untuk belanja pembangunan. Ketiga, analisis belanja dan biaya program sulit dilakukan karena anggaran belanja rutin tidak dibatasi pada pengeluaran untuk operasional dan belanja anggaran pembangunan tidak dibatasi pada pengeluaran untuk investasi. Keempat, proyek yang menerima anggaran pembangunan diperlakukan sama dengan satuan kerja, yaitu sebagai entitas akuntansi, walaupun proyek hanya bersifat sementara. Jika proyek sudah selesai atau dihentikan tidak ada kesinambungan dalam pertanggungjawaban terhadap asset dan kewajiban yang dimiliki proyek tersebut. Hal ini selain menimbulkan ketidakefisienan dalam pembiayaan kegiatan pemerintahan, juga menyebabkan ketidakjelasan keterkaitan antara output/outcome yang dicapai dengan penganggaran organisasi. [5]
Selanjutnya, sebagaimana diamanatkan oleh UU No.17 Tahun 2003, maka sistem penganggaran mengacu pada praktek-praktek yang berlaku secara internasional. Menurut GFS (Government Financial Statistics) Manual 2001, sistem penganggaran belanja negara secara implisit menggunakan sistem unified budget, dimana tidak ada pemisahan antara pengeluaran rutin dan pembangunan, sehingga klasifikasi menurut ekonomi akan berbeda dari klasifikasi sebelumnya. Dalam hal ini, belanja negara menurut klasifikasi ekonomi dikelompokkan ke dalam (1) kompensasi untuk pegawai; (2) penggunaan barang dan jasa; (3) kompensasi dari modal tetap berkaitan dengan biaya produksi yang dilaksanakan sendiri oleh unit organisasi pemerintah; (4) bunga hutang; (5) subsidi; (6) hibah; (7) tunjangan sosial (social benefits); dan (8) pengeluaran-pengeluaran lain dalam rangka transfer dalam bentuk uang atau barang, dan pembelian barang dan jasa dari pihak ketiga untuk dikirim kepada unit lainnya.
Dalam melaksanakan perubahan format dan struktur belanja negara telah dilakukan dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian, namun tetap mengacu GFS Manual 2001 dan UU No. 17 Tahun 2003. Beberapa catatan penting berkaitan dengan perubahan dan penyesuaian format dan struktur belanja negara yang baru antara lain:
Pertama, dalam format dan struktur I-account yang baru, belanja negara tetap dipisahkan antara belanja pemerintah pusat dan belanja untuk daerah, karena pos belanja untuk daerah yang berlaku selama ini tidak dapat diklasifikasikan ke dalam salah satu pos belanja negara sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2003; Kedua, semua pengeluaran negara yang sifatnya bantuan/subsidi dalam format dan struktur baru diklasifikasikan sebagai subsidi; dan Ketiga, semua pengeluaran negara yang selama ini ‘mengandung’ nama lain-lain yang tersebar di hampir semua pos belanja negara, dalam format dan struktur baru diklasifikasikan sebagai belanja lainlain.
Dengan berbagai perubahan dan penyesuaian tersebut, belanja negara menurut klasifikasi ekonomi (jenis belanja) terdiri dari (i) belanja pegawai, (ii) belanja barang, (iii) belanja modal, (iv) pembayaran bunga utang, (v) subsidi, (vi) hibah, (vii) bantuan sosial, dan (viii) belanja lain-lain. Sedangkan belanja untuk daerah, sebagaimana yang berlaku selama ini terdiri dari (i) dana perimbangan, dan (ii) dana otonomi khusus dan penyesuaian. Dengan adanya perubahan format dan struktur belanja negara menurut jenis belanja maka secara otomatis tidak ada lagi pemisahan antara belanja rutin dan belanja pembangunan (unified budget).
Pengelolaan anggaran sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi sangat penting bagi kesejahteraan. Secara global dan khususnya di negara-negara industri maju, pertumbuhan ekonomi telah memperkuat integrasi dan solidaritas sosial, serta memperluas kemampuan dan akses orang terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan perlindungan sosial. Namun demikian, analisis Edi Suharto,47 pada banyak negara berkembang, globalisasi dan ekonomi pasar bebas telah memperlebar kesenjangan, menimbulkan Kompas, Mei 2004. 47 Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (Bandung: Refika Aditama, 2005), 48. 17 kerusakan lingkungan, menggerus budaya dan bahasa lokal, serta memperparah kemiskinan.
Kebijakan privatisasi, pasar bebas dan ‘penyesuaian struktural’ (structural adjustment) yang ditekankan lembaga-lembaga internasional telah mendorong negara-negara berkembang ke dalam situasi dimana populasi miskin mereka hidup tanpa perlindungan. Meskipun pertumbuhan ekonomi penting, tetapi ia tidak secara otomatis melindungi rakyat dari berbagai resiko yang mengancamnya. Oleh karena itu, beberapa negara berkembang mulai menerapkan kebijakan sosial yang menyangkut pengorganisasian skema-skema jaminan sosial, meskipun masih terbatas dan dikaitkan dengan status dan kategori pekerja di sektor formal.
Dalam analisis Faridi,keuangan publik tidak dapat dilepaskan dari kenyataan peran negara dan pemerintah dalam setiap pembahasan kebijakan publik. Sedangkan dalam teori konvensional lebih memfokuskan pada gagasan tujuan sosial berdasarkan individualisme dan kepentingan pribadi, sedangkan keuangan publik Islam memiliki pendekatan berdasarkan pandangan atas keseluruhan tujuan hidup setiap Muslim dan urgensi peran negara dalam masyarakat Islam.[6]

    B.      Aplikasi Kasus Kebijakan Fiscal di Negara – Negara Muslim
1.      Kebijakan Fiskal di Romawi, Yunani, Mesir Kuno, dan India
Kajian-kajian para sarjana terhadap kebijakan fiskal di Romawi dan Mesir kuno diawali oleh S. H. Wallace. Ia berpendapat bahwa pajak telah dipraktekkan di Mesir oleh orang-orang Romawi. Orang Romawi memungut pajak produksi dari wilayah taklukan. Ada juga pajak tanah yang dipungut secara tunai dari tanah yang menghasilkan bijibijian dan dalam bentuk uang dari tanah yang digunakan pertamanan. Salah satu pajak kuno yang diterapkan di Mesir dan Romawi adalah pajak kepala atau pajak perorangan. Pajak umum lainnya adalah pajak warisan, pajak atas hewan, penjualan berbagai komoditas dan perdagangan, baik di dalam maupun luar negeri.
Di Yunani, termasuk sumber pendapatan Negara adalah pajak atas seluruh transaksi keuangan. Selain itu, sumbangan tulus dan sukarela dari warga negara yang kaya juga merupakan sumber penting keuangan negara, terutama dalam keadaan perang.
Berbeda dengan peradaban Romawi, Yunani, dan Mesir kuno, jejak dari studi tentang fiskal di India banyak terekam dalam kitab suci India kuno. Sebut saja Mahabharata, Manu Smriti, Arthasastra, dan Shukranti. Dalam Mahabharata misalnya, dinyatakan “Penguasa berhak mengumpulkan uang, membangun bendahara yang kuat, dan dengan uang tersebut ia harus menolong rakyat”. Disebutkan pula dalam kitab tersebut bahwa pajak harus dibebankan secara bertahap pada musimnya, secara damai dan sesuai dengan norma yang semestinya. Shukra dalam karyanya Sukhranti berpendapat bahwa raja berhak memungut pajak karena ia harus melindungi rakyat dan memberikan pelbagai perlindungan. Dalam Arthasastra, dituliskan bahwa pajak ditetapkan secara bertahap. Raja harus menerima seperenam biji-bijian dan sepersepuluh barang dagangan, dan juga sebagai bebannya.[7]
Seperti ekonomi agraria lainnya, pajak atas tanah merupakan sumber utama pendapatan negara di India, disamping ada sumber-sumber yang lain seperti pajak perorangan, pajak pasar, pajak dari kelomok pengrajin, pendapatan dari tanah milik negara, rampasan perang, upeti, amal keagamaan, dan sumbangan dari para dermawan.
Analisis terhadap perbagai bentuk pembelanjaan publik di Yunani dan Romawi kuno didapatkan bahwa secara umum pembelanjaan diprioritaskan pada pembangunan fisik seperti pembangunan air mancur, jalan raya, kanal, bendungan, benteng, pasar, dan sarana olah raga. Pendapatan dan keputusan pembelanjaannya berada di tangan penguasa dan didasarkan pada kemauan mereka. Pajak umumnya bersifat menindas. Pembelanjaannya juga terkesan mewah
dan tidak produktif.
Terkait bentuk pembelanjaan publik di India, para pemikir India kuno menyebutkan bahwa pemungutan pendapatan lebih penting dari pada pembelanjaanya. Sebagaimana pernyataan Shukra bahwa pembelanjaan harus lebih kecil daripada pendapatan dan harus ada kelebihan
dalam kas negara. Perpajakan dijustifikasi sebagai harta yang harus dibayar oleh rakyat untuk melindungi apa yang mereka terima. Sebagaimana Yunani dan Romawi, pembelanjaan keuangan negara di India juga dialokasikan untuk proyek-proyek publik, terutama pada pembelanjaan untuk ritual keagamaan seperti pembangunan kuil, istana dan kuburan.[8]



DAFTAR PUSTAKA

Jaelani,Aan.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal
Rahmawati,Lilik.2008.Kebijakan Fiscal Dalam Islam.Jurnal Al-Qanun, Vol. 11, No. 2.


[1] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.12

[2] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.12-13

[3] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.13

[4] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.14
[5] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.15
[6] Aan Jaelani.2015. Pengelolaan Keuangan Publik Di Indonesia:
Tinjauan Keuangan Publik Islam.Jurnal .hlm.15-16
[7] Lilik Rahmawati, “Kebijakan Fiscal Dalam Islam.Jurnal Al-Qanun, Vol. 11, No. 2,2008.hlm438-440
[8] Lilik Rahmawati, “Kebijakan Fiscal Dalam Islam.Jurnal Al-Qanun, Vol. 11, No. 2,2008.hlm440-441

MAKALAH SIRAH NABAWIYAH “ Dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah”

KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb.             Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayahnya ...